provinsi: NUSA TENGGARA TIMUR

  • Sidang Etik AKBP Fajar: Terancam PTDH karena Kasus Asusila dan Narkoba – Halaman all

    Sidang Etik AKBP Fajar: Terancam PTDH karena Kasus Asusila dan Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini terjerat dalam kasus asusila dan narkoba.

    Polri akan menggelar sidang etik terhadapnya pada Senin, 17 Maret 2025.

    Dalam sidang tersebut, AKBP Fajar terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Proses Pemeriksaan Kode Etik

    Sebelum sidang etik, AKBP Fajar telah menjalani pemeriksaan kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan AKBP Fajar termasuk kategori pelanggaran berat.

    “Kami akan segera menggelar sidang kode etik,” ungkap Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Jeratan Hukum Pidana

    Selain menghadapi sanksi etik, AKBP Fajar juga berhadapan dengan jeratan hukum pidana.

    AKBP Fajar dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Selain itu, AKBP Fajar dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024.

    Ancaman hukuman maksimal untuk kasus ini mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Pemeriksaan Kejiwaan

    Polisi juga berencana memeriksa kejiwaan AKBP Fajar, yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak-anak dan menjual videonya ke situs porno di Australia.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

    “Motif dari perbuatan AKBP Fajar hanya dapat diketahui oleh tersangka sendiri,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.

    Status di Polri

    Meski sudah menjadi tersangka, AKBP Fajar belum dipecat dari institusi Polri.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa saat ini AKBP Fajar hanya dimutasi ke Pamen Yanma Polri untuk memudahkan pemeriksaan.

    “Sanksi sementara berupa mutasi diberikan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” jelasnya.

    Kapolri menambahkan bahwa proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polri akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • DP3A Kupang Hanya Dampingi 1 Korban Pencabulan Kapolres Ngada 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Maret 2025

    DP3A Kupang Hanya Dampingi 1 Korban Pencabulan Kapolres Ngada Regional 15 Maret 2025

    DP3A Kupang Hanya Dampingi 1 Korban Pencabulan Kapolres Ngada
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota
    Kupang
    mendampingi korban dugaan pencabulan yang diakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja.
    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan, pihaknya hanya mendampingi satu korban.
    “Saat ini, ada satu korban yang didampingi di rumah shelter (rumah aman) kami di UPTD PPA Kota Kupang,” kata Imelda, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (15/3/2025).
    Sedangkan dua korban lainnya masih didampingi orangtua masing-masing.
    Korban yang didampingi UPTD PPA Kota Kupang berusia enam tahun.
    Pihaknya lanjut Imelda, diminta oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk memberikan pendampingan terhadap para korban.
    Menurutnya, dalam penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Kupang memiliki UPT dan rumah perlindungan.
    Imelda menyebut, DP3A Kota Kupang melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam hal pendampingan korban kekerasan baik terhadap perempuan maupun terhadap anak.
    “Kami bekerja sama dengan Polresta Kupang Kota, Polda NTT, forum umat beragama, psikolog dan klinik dewanta. Selain itu, dalam hal pendampingan hukum itu dengan lembaga bantuan hukum Apik,” kata dia.
    Sebelumnya, AKBP Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dia diamankan karena dugaan terlibat
    kasus pencabulan
    anak di bawah umur dan narkoba.
    Fajar pun terungkap mencabuli seorang anak berusia enam tahun di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang.
    Terbaru, Mabes Polri telah menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka. Dia memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak.
    Fajar juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Depan Menhut dan Ketua HKTI, Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Siapkan 100 Hektare Tanam Sorgum – Halaman all

    Di Depan Menhut dan Ketua HKTI, Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Siapkan 100 Hektare Tanam Sorgum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG – Panen Perdana sorgum di Wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Kabupaten Karawang dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan program Asta Cita oleh Perkumpulan Kelompok Tani Hutan Mandiri Teluk Jambe Bersatu (PKTHMTB) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) berlangsung sukses, Sabtu (13/3/2025).

    Hadir Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dan dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Andriko Noto Susanto. Selain itu hadir H. M. Taufiq R. Abdul Syakur Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Karawang dan Diana Widiastuti Ketua Panitia Panen Perdana Sorgum PKTHMTB/HKTI.

    Saat sambutan, H. M. Taufiq R. Abdul Syakur Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Karawang mengatakan, dalam rangka mendukung program Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), PKTHMTB bekerjasama dengan HKTI akan membangun 100 hektare lahan pertanian sorgum di Wilayah IPHPS Karawang.

    “Kami PKTHMTB bersama HKTI akan menanam beras Sorgum dan Jagung di Wilayah IPHPS Karawang seluas 100 hektare. Sementara sudah panen perdana 2 hektar dari 10 hektar penanaman awal tanaman Sorgum,” kata Haji Taufiq sapaan akrabnya.

    Kata dia di hadapan Menhut Raja Juli Antoni dan Menbud Fadli Zon dan para undangan yang hadir, PKTHMTB Karawang memiliki izin IPHPS sekitar 1500 hektare pengelolaan hutan sosial. Nantinya, lahan sawah yang akan dicetak tanaman Sorgum ini, berguna penguatan swasembada pangan.

    “Selain untuk memberdayakan petani dan masyarakat di sekitar kawasan hutan sosial, penanaman beras Sorgum ini, untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan. Jika penanaman 100 sorgum ini berhasil, maka rakyat petani akan semakin sejahtera,” terang Haji Taufiq.

    Menurutnya, PKTHMTB sudah memiliki Ijin Pengelolaan Hak Perhutanan Sosial (IPHPS) sekitar 1500 hektare sejak 2017, dengan masa berlaku 35 tahun dan bisa diperpanjang satu kali periode. Sebelumnya tanah ini, dipergunakan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem, yang awalnya sekitar 1100 lebih Kepala Keluarga (KK).

    “Kami sudah berhasil mengentaskan kemiskinan di daerah Teluk Jambe Karawang ini, sehingga sisa miskin ekstrem 1126 KK dan 781 miskin. Kenapa tetap masih ada? Karena memang ada laju pertumbuhan penduduk dan kami sampai saat ini ikut memberdayakan,” ucap Haji Taufiq.

    Saat acara Panen Perdana Sorgum oleh PKTHMTB/HKTI ini dilakukan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerjasama penanaman 100 Ha Sorgum dan 100 Ha Jagung, antara HKTI dan Koperasi Konsumen Lestari Hutan Indonesia Raya (Koperasi KLHIR). Dimana ditandatangani antara para pihak, 1. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang diwakili oleh Ketua Umum, Dr. Fadli Zon dan pihak 2. Koperasi Konsumen Lestari Hutan Indonesia Raya, yang diwakili oleh Ketua Umum, HM. Taufiq Rahman Abdul Syakur.

    “Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan dan penanaman 100 hektar tanaman sorgum dan 100 hektar tanaman jagung. Guna mendukung ketahanan pangan nasional serta pengelolaan lahan pertanian yang berkelanjutan,” jelas Haji Taufiq.

    Lanjutnya, maksud dan tujuan MoU ini untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memberdayakan petani lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung diversifikasi pangan dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.

    Ruang lingkup kerjasamanya meliputi penyiapan lahan seluas 200 hektare, penyediaan bibit unggul, pupuk, dan sarana produksi.

    Kemudian pendampingan teknis dan pengawasan proses budidaya, dan 4. Pengolahan hasil panen dan strategi pemasaran. 

    Menurutnya, kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban, dimana HKTI bertanggung jawab dalam pendampingan teknis, pelatihan petani, bantuan pupuk, bibit dan akses pasar. Sementara Koperasi Konsumen Lestari Hutan Indonesia Raya bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan, proses budidaya, dan pengolahan hasil panen.

    “Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangkap dua yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama yang berkedudukan di Karawang, 15 Maret 2025,” pungkas Taufiq Rahman Abdul Syakur selaku Ketua Umum Koperasi KLHIR.

    Menhut Raja Juli Antoni dan Menbud Fadli Zon Panen Beras Sorgum

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, sorgum merupakan “tanaman ajaib” yang memiliki banyak manfaat, termasuk untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.

    Hal itu disampaikan Menhut saat melakukan panen perdana sorgum di Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

    “Saya pernah ke NTT kabupaten Kupang, panen sorgum juga di NTT, sorgun terkenal jadi jagung rote. Ini memang pohon ajaib dari ujung sampai akarnya bisa bermanfaat,” kata Menhut dikutip dari keterangan resmi.

    Raja Antoni mengatakan, sorgum sendiri dapat diolah menjadi beras, tepung, gula hingga pakan ternak.

    “Bisa jadi pangan beras, jadi tepung, jadi roti basah atau kue kering bisa menjadi sumber energi biotanol bisa jadi gula nira, pakan ternak yang luar biasa bagus jauh lebih bagus dari jagung dan berasnya lebih sehat,” ujar dia.

    Adapun perdana sorgum ini merupakan binaan PKTHMTB-HKTI, di Wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Karawang. Dalam acara turut hadir Fadli Zon selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sekaligus Menteri Kebudayaan.

    Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni menilai perlu adanya klaster pangan dari perhutanan sosial. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menekan biaya produksi agar petani mendapat untung yang lebih tinggi, serta mewujudkan ketahanan pangan sesuai dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto.

    “Mungkin perlu dibuat semacam klaster pangan dari perhutanan sosial ini sehingga nilai perekonomiannya lebih baik. Sorghum baik, tapi kalau ditanam terpisah-pisah ongkosnya mahal dan apa yang didapat petani sedikit. Kalau kita buat klastering yang baik saya percaya ketahanan pangan dan energi yang dijanjikan Pak Prabowo dapat segera terjadi,” ujar Menhut.

    Senada dengan Raja Juli, Ketua HKTI Fadli Zon mengatakan sorgum memiliki banyak manfaat. Ia menyebut sorgum merupakan tanaman tradisional yang ada sejak dulu, serta bisa menambah penghasilan para petani karena penanaman sorghum dapat dilakukan dengan cara tumpang sari.

    “Sorgum bisa ditumpang sarikan dengan cabai jadi mungkin bisa menambah penghasilan petani. Ketahanan pangan adalah kunci kedaulatan bangsa dan Pak Prabowo sudah mulai dengan program prioritas makam bergizi gratis,” kata Fadli Zon.

    Acara ditutup penanaman buah Alpukat dan penyerahan bantuan sosial bagi puluhan anak-anak Yatim-piatu di wilayah hutan sosial Karawang. 

    Turut menyerahkan bantuan secara simbolis, Menhut Raja Juli Antoni, Ketua HKTI/Menbud Fadli Zon dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Andriko Noto Susanto. Disusul H. M. Taufiq R. Abdul Syakur Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Karawang dan Diana Widiastuti Ketua Panitia Panen Perdana Sorgum PKTHMTB/HKTI.

    Foto istimewa

  • Aktivitas Gunung Lewotobi Meningkat, Ini Penjelasan Badan Geologi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Maret 2025

    Aktivitas Gunung Lewotobi Meningkat, Ini Penjelasan Badan Geologi Regional 15 Maret 2025

    Aktivitas Gunung Lewotobi Meningkat, Ini Penjelasan Badan Geologi
    Tim Redaksi
    FLORES TIMUR, KOMPAS.com

    Aktivitas vulkanik

    Gunung Lewotobi Laki-laki
    di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan sepekan terakhir.
    Badan Geologi
    , Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mencatat jenis gempa yang terekam selama periode 8 Maret-15 Maret 2025, yaitu 29 kali
    gempa letusan
    , 158 kali gempa embusan, dan 62 kali gempa harmonik.
    Kemudian, terdapat 2 kali gempa low frequency, 8 kali gempa vulkanik dalam, 6 kali gempa tektonik lokal, 36 kali gempa tektonik jauh, dan 3 kali getaran banjir, serta 2 kali gempa tremor menerus dengan amplitudo dominan 2,2 mm.
    Berdasarkan pengamatan visual,
    aktivitas vulkanik
    menunjukkan sedikit peningkatan, dengan rata-rata tinggi kolom erupsinya mencapai 700 hingga 2.500 meter.
     
    “Pada hari ini, Sabtu (15/3/2025), dari pukul 00.00 sampai 12.00 Wita tercatat lima kali kejadian,” ujar Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam keterangannya, Sabtu.
    Wafid menjelaskan bahwa erupsi ini merupakan akumulasi gempa vulkanik dalam yang terjadi pada 13 Maret 2025, di mana rata-rata gempa vulkanik dalam tiap harinya adalah 1-2 kejadian, namun pada tanggal tersebut meningkat menjadi 6 kejadian.
    Pada periode ini, gempa embusan mengalami sedikit kenaikan yang mengindikasikan bahwa tekanan dari dalam masih tinggi.
    Asap hembusan pada area sekitar puncak di sisi barat laut membentuk rekahan yang cenderung tipis dan tebal, sedangkan pada tembusan solfatara di sisi timur laut dan barat daya terlihat tipis.
    Adanya asap kawah atau solfatara ini disebabkan oleh adanya zona alterasi atau zona lemah, sehingga terlihat asap solfatara yang keluar dari area tersebut.
    “Area tersebut dapat berpotensi terjadi
    directed blast
    (erupsi langsung searah) yang dapat terjadi ke arah barat laut, timur laut, dan barat daya,” jelasnya.
    Gempa letusan
    pada periode ini masih fluktuatif, seperti pada periode sebelumnya.
    Ini mengindikasikan masih adanya suplai magma yang dapat berpotensi menjadi erupsi.
    Jumlah gempa harmonik juga masih fluktuatif seperti periode sebelumnya, yang mengindikasikan vibrasi akibat pergerakan fluida, seperti magma, gas, dan uap air di bawah Gunung Lewotobi Laki-laki.
    Pergerakan fluida atau pelepasan gas dari magma yang mengisi rekahan cenderung masih stabil, namun masih berada pada kedalaman yang dangkal dan bergerak ke arah permukaan.
    Jumlah gempa low frequency sedikit menurun dibandingkan periode sebelumnya, yang juga mengindikasikan masih terdapat aktivitas aliran fluida magma dari conduit menuju permukaan.
    Gempa vulkanik dangkal pada periode ini masih terekam, namun vulkanik dalam mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
    Kondisi ini mengindikasikan bahwa aktivitas magma dalam kantong magma gunung api mengalami sedikit penurunan dan menuju kedalaman yang dangkal.
    Gempa tektonik lokal dan tektonik jauh juga mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
    Gempa tektonik lokal yang terekam dengan hiposenter di sekitar gunung bisa jadi mengindikasikan masih adanya suplai dari dalam yang lokasinya masih jauh dari tubuh gunung.
    Selanjutnya, gempa tektonik lokal dan gempa tektonik jauh ikut berpengaruh pada aktivitas gunung tersebut.
    Perlu diwaspadai apabila terjadi peningkatan tiba-tiba jumlah kedua jenis gempa tektonik ini, terutama gempa tektonik lokal, yang akan berpengaruh pada tinggi letusan atau aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki.
    Pada periode ini, getaran banjir meningkat seiring bertambahnya intensitas hujan di sekitar gunung.
    Material-material yang dikeluarkan dari hasil erupsi yang terendapkan di sekitar gunung dapat berpotensi menjadi lahar apabila terjadi hujan lebat.
    Pada 11 Maret 2025, terekam micro tremor menerus dengan amplitudo dominan 2,2 mm.
    Hal ini mengindikasikan adanya migrasi magma menuju permukaan yang kemungkinan berpengaruh pada tinggi erupsi pada hari ini.
    Wafid menambahkan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh dari pemantauan visual dan instrumental, menunjukkan bahwa aktivitas visual dan kegempaan pada Gunung Lewotobi Laki-laki masih tinggi. “Tingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih ditetapkan pada level III siaga,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma, Takut Bertemu Pria Berbaju Cokelat – Halaman all

    Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma, Takut Bertemu Pria Berbaju Cokelat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pencabulan yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mencatat empat korban.

    Tiga di antaranya masih di bawah umur, sementara satu korban berusia 20 tahun.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Atta, mengungkapkan bahwa korban berusia enam tahun mengalami trauma berat.

    “Ketika melihat orang berbaju cokelat, dia ketakutan,” kata Veronika, Jumat (14/3/2025).

    Baju cokelat tersebut identik dengan seragam dinas kepolisian yang dikenakan AKBP Fajar saat melakukan tindakan pencabulan.

    “Korban meminta agar orang berbaju cokelat mengganti pakaiannya karena trauma yang dialaminya,” tambah Veronika.

    Kondisi korban terus dipantau oleh LPA NTT dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Kupang.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyatakan bahwa keempat korban akan mendapatkan pendampingan psikososial.

    “Mereka telah diidentifikasi dan akan mendapat pendampingan yang diperlukan untuk pemulihan,” ujarnya.

    KemenPPPA juga memastikan kolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional, dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri untuk memastikan korban mendapat perhatian penuh.

    Penyidik juga mendalami keterlibatan seorang mahasiswi berinisial F dalam kasus ini.

    F diduga mencari korban dan membawanya ke hotel untuk dicabuli oleh AKBP Fajar.

    Keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat dan telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

    F, yang telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan, berpotensi menjadi tersangka.

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa F menerima Rp3 juta setelah membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.

    “F meng-order anak tersebut melalui seseorang dan menghadirkannya di hotel,” jelas Patar, Selasa (11/3/2025).

    Setelah kejadian, F membujuk korban untuk tidak bercerita kepada orang tua dan memberinya imbalan Rp7.000.

    Korban merupakan anak pemilik kos tempat F tinggal.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa AKBP Fajar juga merekam aksi asusila dan menjualnya ke situs porno Australia.

    “Motifnya hanya diketahui oleh pelaku. Dia bisa berbohong atau tidak berbicara sama sekali,” ujar Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).

    Barang bukti yang diamankan termasuk delapan video asusila dan baju korban.

    Hasil visum para korban juga disita untuk mendukung proses hukum.

    AKBP Fajar dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal perzinaan di luar ikatan yang sah.

    Selain kekerasan seksual, AKBP Fajar juga diduga merekam, menyimpan, dan menyebarkan video asusila.

    “Seluruh perbuatan pelaku patut diduga sebagai kejahatan terhadap hak-hak perlindungan anak,” tegas Trunoyudo.

    Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Tiga Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat, Ketakutan Lihat Pria Baju Cokelat dan Kompas.com dengan judul Korban Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada Dapat Pendampingan Psikososial

    (Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Firda)

  • Grup WhatsApp AKBP Fajar Bisa Jadi Kotak Pandora, Pakar Curiga Ada Sindikat Kejahatan Seksual Global

    Grup WhatsApp AKBP Fajar Bisa Jadi Kotak Pandora, Pakar Curiga Ada Sindikat Kejahatan Seksual Global

    TRIBUNJAKARTA.COM – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang mencabuli anak di bawah umur diduga terlibat sindikat kejahatan seksual global.

    Dugaan tersebut tidak mengada-ada, sebab, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 itu tak hanya melakukan aksi bejat ke anak-anak, tapi juga merekamnya dan mengunggahnya ke situs luar negeri.

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta polisi memeriksa ponsel AKBP Fajar.

    Bisa jadi, grup WhatsAppnya merupakan kotak pandora yang menguak rantai kejahatan lebih besar.

    Sindikat Kejahatan Seksual Global

    Reza mencurigai, video pencabulan yang diunggah AKBP Fajar tidak cuma-cuma, melainkan untuk dijual di kalangan terbatas.

    “Saya bayangkan situs itu eksklusif, artinya tidak bisa diakses oleh sembarang orang, mungkin butuh keanggotaan tertentu, agar seseorang kemudian bisa entah itu sebatas menyebarluaskan.”

    “Atau bahkan mungkin mengkomersialisasi produk-produk pornografi anak atau kekerasan seksual terhadap anak,” kata Reza, dikutip dari YouTube tvOneNews, via Tribunnews, Sabtu (15/3/2025).

    Tidak menutup kemungkinan, sebagai pemasok, AKBP Fajar juga bagian dari sindikat kejahatan seksual global.

    “Oknum polisi yang satu ini, jangan-jangan merupakan bagian dari sindikat atau jejaring pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sifatnya internasional,” ucap Reza.

    “Karena dia merupakan bagian dari sebuah komunitas yang eksklusif itu,” imbuhnya.

    Dugaan tersebut dapat ditelusuri dengan memeriksa secara menyelusuh ponsel AKBP Fajar.

    Riwayat pencarian hingga grup WhatsApp di ponsel tersebut bisa memberi banyak petunjuk baru.

    “Karena itu, begitu didapati bahwa dia merupakan bagian dari jaringan semacam itu, silakan cek grup WhatsApp-nya kah, atau kelompok pertemanan media sosialnya kah, riwayat kunjungan website yang pernah dia lakukankah.” 

    “Untuk menjaring sebanyak mungkin orang-orang di belahan bumi manapun yang mungkin juga menjadi bagian dari organisasi atau sindikat pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sifatnya global itu,” tandasnya.

    Kasus AKBP Fajar

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli empat orang korban, di mana 3 di antaranya adalah anak di bawah umur. 

    Trunoyudo menyebutkan, fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. (Wabprof Propam Polri). 

    “Dari penyelidikan pmeriksaan emlalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa,” kata Trunojoyo dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025). 

    Truno menuturkan, 3 anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun. 
     
    Ia menuturkan, Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini, mereka terdiri dari 4 orang korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda Nusa Tenggara Timur. 

    Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban. 

    “Tanggal 24 Februari 2025 ini sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Divpropam dan telah ditempatkan secara penemaptan khusus,” kata Trunoyudo. 

    AKBP Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). 

    Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.

    AKBP Fajar pun sudah berstatus tersangka, ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    Fajar disangkakan dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf c, Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b, dan Pasal 15 Ayat 1, huruf e g c i, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 25 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Terungkap! Eks Kapolres Ngada Punya Delapan Video Asusila

    Terungkap! Eks Kapolres Ngada Punya Delapan Video Asusila

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah membuat delapan video cabul dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi mengatakan delapan video itu diperoleh dari barang bukti yang telah disita oleh pihaknya pada proses penyelidikan.

    “[Menyita] CD atau compact disc yang berisikan video kekerasan seksual sebanyak 8 video,” ujarnya di Jakarta, dikutip Sabtu (15/3/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyita barang bukti seperti CCTV, baju dress anak, barang bukti dokumen maupun surat terkait hingga barang bukti elektronik.

    “Kemudian barang bukti berupa satu baju dress anak bermotif love pink dan alat bukti surat berupa visum,” tambahnya.

    Selain itu, dalam proses penyelidikan, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari empat korban, manager hotel, anggota Polda NTT hingga ahli.

    Sekadar informasi, Fajar kini sudah berstatus tersangka dugaan pelecehan seksual hingga penyalahgunaan narkoba. Dia juga saat ini tengah menjalani penahanan di Bareskrim Polri.

    Dalam kasusnya, Fajar diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat orang korban. Tiga dari empat korban itu merupakan anak di bawah umur.

    Adaupun, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa Fajar telah menyebarkan konten asusilanya ke darkweb.

    Mulanya, Fajar diduga membuat konten video pornografi menggunakan ponsel. Konten tersebut kemudian diteruskan ke situs pornografi di darkweb yang bisa dilihat bebas oleh anggota forum.

    “Perbuatan yang bersangkutan membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb,” kata Himawan di DivHumas Polri, Kamis (13/3/2025).

    Atas perbuatannya itu, kini Fajar dipersangkakan jeratan pasal berlapis di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

  • Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma, Takut Bertemu Pria Berbaju Cokelat – Halaman all

    Berkaca dari Kasus Eks Kapolres Ngada, Ipong Hembing Putra Desak Kapolri Evaluasi Mental Anggota – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra bersuara keras menyikapi aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga mencabuli anak di bawah umur.

    “Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah melakukan pencabulan anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” kata Ipong kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi AKPB Fajar.

    KAPOLRES NGADA NONAKTIF – Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. LPA NTT mengusulkan agar oknum polisi tersebut dihukum kebiri. (TribunFlores.com/Paulinus Irfan Budiman)

    “Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali,” ujar Ipong.

    Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.

    “Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat,” ujarnya.

    AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

    AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

    Jabatan Kapolres Ngada selanjutnya diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.(Wahyu Aji)

  • Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT

    Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT

    loading…

    Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi NTT, khususnya di bidang pendidikan. FOTO/IST

    JAKARTA – Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), khususnya di bidang pendidikan . Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.

    “Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” kata Mekeng yang juga sebagai anggota Komisi XI DPR ini di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Ia mengatakan sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.

    Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini, anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas.

    Misalnya, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.

    Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada. Buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh. Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.

    Kemudian jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.

    “Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” kata mantan Ketua Komisi XI DPR ini.

  • Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan fenomena gunung es. Ia meminta pemerintah menegakkan hukum untuk melindungi para korban.

    Disebut sebagai fenomena gunung es karena Puan percaya bahwa kasus ini hanya lah satu di antara daftar panjang kejahatan seksual lainnya di Indonesia.

    “Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Puan dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Puan menegaskan bahwa negara perlu memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan yang mana sering menjadi korban. Ia meminta pemerintah membuat kebijakan negara yang mengutamakan langkah-langkah pencegahan tindakan kekerasan seksual dengan nyata, tidak hanya sekadar wacana.

    “Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” tegasnya

    Ketua DPR Perempuan pertama di Indonesia ini meminta agar penegakkan hukum terhadap pelaku diterapkan dengan tegas. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku yang seharusnya diberi hukuman berat yang setimpal atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak.

    Puan meminta seluruh pihak untuk mengawasi proses hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mana terdapat ketentuan hukum tambahan bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

    Tidak hanya pemberian hukuman kepada pelaku, mantan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fajar dapat dilindungi dengan baik dan maksimal.

    “Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” ujarnya.

    Dalam upayanya, Puan mendukung berbagai langkah penindaklanjutan kasus kekerasan seksual ini, termasuk pendampingan para korban oleh Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah memberikan hak rehabilitasi sosial dan pemulihan jangka panjang bagi korban kekerasan seksual, seperti konseling dan terapi dari psikolog.

    “Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” demikian ucap Puan.

    Berkenaan dengan ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada tersebut. Ia menilai hal ini menghancurkan kepercayaan publik.

    “Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” jelas Abdul di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Menyikapi kasus tersebut, kepolisian menetapkan Fajar sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. Kepolisian juga mencabut jabatan Fajar sebagai Kapolres Ngada.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News