Perairan Labuan Bajo Tercemar akibat Kapal “Docking” Ilegal dan Buang Limbah, Pemprov Beri Peringatan
Tim Redaksi
LABUAN BAJO, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Kantor Cabang Dinas Kelautan Wilayah IV menemukan kapal yang
docking ilegal
dan membuang limbah di perairan Labuan Bajo.
Robertus Edy Surya, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah IV
NTT
, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama terkait penggunaan area laut untuk
docking
kapal di perairan
Labuan Bajo
.
Surat peringatan pertama itu, kata dia, ditujukan kepada 14 pemilik dan pengelola kapal yang melakukan praktik
docking
tanpa izin.
“Surat peringatan pertama ini berlaku selama satu bulan. Jika mereka tidak mematuhi, kami akan memberikan peringatan kedua. Jika masih diabaikan, kami akan melakukan tindakan hukum,” ujar Edi kepada wartawan di Pantai Wae Rana Labuan Bajo, Senin siang.
Ia mengatakan, puluhan kapal yang ditemukan
docking ilegal
itu merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh tim terpadu pada 29 September 2025 dan hasil pertemuan koordinasi pada 22 Oktober 2025 untuk menangani
docking
kapal ilegal di perairan Manggarai Barat.
Saat pemantauan, ditemukan berbagai aktivitas
docking
ilegal, seperti perbaikan kapal, pembuatan kapal baru, dan penambatan kapal rusak yang tidak memiliki batas waktu.
Kemudian, ditemukan pembuangan limbah, seperti kayu, cat,
thinner
, paku, dan plastik yang mencemari air di area
docking
ilegal.
“Ini bisa merusak terumbu karang, lamun, serta mengancam keberlangsungan sumber daya ikan, makhluk laut, dan ekosistem perairan lainnya,” ujar dia.
Ia menegaskan, kegiatan
docking
kapal ilegal melanggar Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NTT untuk periode 2024-2043 sehubungan dengan struktur dan pola ruang.
“Di perairan Kabupaten Manggarai Barat, wilayah ini termasuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang meliputi zona perikanan tangkap dan zona pariwisata,” ujar dia.
Ia mengatakan, berdasarkan Aturan Perda Provinsi NTT Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2043, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada 14 pemilik kapal dan penanggung jawab agar segera hentikan semua kegiatan docking kapal ilegal di Pantai Wae Cicu Wae Rana, Binongko, dan Pantai Pede, yang berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;
Kemudian, berupaya untuk memperbaiki kondisi ruang dan memulihkan kerusakan lingkungan laut (terumbu karang) akibat aktivitas docking ilegal;
Selain itu, pemilik kapal harus segera mengajukan permohonan izin untuk lokasi
docking
kapal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: NUSA TENGGARA TIMUR
-
/data/photo/2025/11/18/691bd4f3515f8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perairan Labuan Bajo Tercemar akibat Kapal "Docking" Ilegal dan Buang Limbah, Pemprov Beri Peringatan Regional 18 November 2025
-

Kasus Penggelapan Emas, Sales PT Sarimulia Sentosa Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Selvyna Vio Taurisa, seorang sales pencucian emas yang bekerja di PT Sarimulia Sentosa, Surabaya, kini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ia didakwa melakukan tindak pidana penggelapan, seperti yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah melanggar ketentuan Pasal 374 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Peristiwa ini bermula pada Agustus 2019, saat Selvyna Vio Taurisa mulai bekerja sebagai staf admin di PT Sarimulia Sentosa yang bergerak di bidang produksi perhiasan emas dan pencucian emas. Sebagai bagian dari tugasnya, terdakwa bertanggung jawab untuk menerima perhiasan emas yang dibawa oleh sales dan mencatatnya untuk proses pencucian perhiasan.
Namun, Selvyna diduga tidak mencatat seluruh perhiasan yang diterimanya dalam buku tanda terima cucian dan justru menyalahgunakan barang-barang tersebut.
Tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Selvyna terungkap setelah diketahui bahwa ia menyimpan perhiasan emas yang diterimanya di jok motor untuk menghindari deteksi dari pihak keamanan perusahaan.
Perhiasan emas yang seharusnya dicucikan tersebut, malah dibawa keluar kantor tanpa sepengetahuan Erwind Hartarto, Direktur Utama PT Sarimulia Sentosa. Tidak hanya itu, perhiasan emas tersebut juga digadaikan di Kantor Pegadaian UPC Kupang Jaya yang beralamat di Jalan Kupang Jaya, Surabaya.
Jumlah emas yang digadaikan mencapai 840,610 gram dengan nilai total sekitar Rp383.500.000. Uang hasil gadai tersebut digunakan oleh Selvyna untuk keperluan pribadi. Namun, dari total gadaian tersebut, hanya 1 surat gadai yang telah dilunasi, yaitu berupa 18 cincin seberat 48,68 gram yang setara dengan Rp40.200.000. Sementara itu, 9 surat gadai lainnya telah habis digunakan tanpa adanya pelunasan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor perhiasan dan jasa pencucian emas, karena menunjukkan betapa rentannya praktik penggelapan dalam industri ini.
Sebagai seorang staf admin yang memiliki akses terhadap perhiasan berharga, Selvyna diduga memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak buruk bagi perusahaan dan pihak terkait. [uci/suf]
-

Pembangunan Satu Kopdes Merah Putih Capai Rp 1,6 M
Jakarta –
PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk pemerintah untuk membangun gerai hingga gudang 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengungkap, biaya pembangunan satu unit Kopdes Merah Putih mencapai Rp 1,6 miliar.
“Satu gedung KDMP ini kita menganggarkan Rp 1.658.000.000, kurang lebih sekitar Rp 2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia,” kata dia dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Joao menyebut, harga yang dianggarkan itu cukup rasional. Menurutnya, jika berdasarkan pengajuan dari daerah, harganya sangat bervariasi.
“Kalau menggunakan indeks untuk membangun gerai-gerai ini, itu kira-kira memerlukan anggaran sekitar Rp 600 triliun Karena di Papua itu anggaran per meternya itu sekitar Rp 24.000. Di daerah-daerah Sumatera atau di daerah-daerah NTT itu bisa sekitar Rp 12.000 di daerah-daerah tertentu. Hanya di Jawa yang sekitar Rp 1 juta,” terangnya.
Dia mengatakan pembangunan telah dimulai sejak 17 Oktober 2025. Joao mengatakan, sejak dimulainya pembangunan itu, sebanyak 1.200 titik tengah dilakukan pembangunan.
“Desain atau denah dari gerai Kodes, bangunannya seluas 20×30, dengan membagi 6×17 itu akan digunakan sebagai gerai tokonya. Kemudian di dalam gerai toko itu ada juga 3,5×10 itu untuk klinik desa, di mana nanti bisa digunakan oleh dokter-dokter yang ada di desa. Selain itu juga ada gudang untuk pupuk sekitar 4×6, itu di luar daripada gudang untuk bahan-bahan pokok yang akan dijual,” terangnya.
Saat ini telah ada 30.378 titik tanah yang siap dibangun Kopdes Merah Putih. Agrinas Pangan menargetkan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dapat mencapai 2.930 titik per hari.
Selain gerai, Agrinas Pangan juga akan menyediakan satu mobil truk, satu mobil pickup 4×4 serta dua motor roda 3 untuk operasional Kopdes Merah Putih. Adapun jumlah Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum mencapai 82.707 unit.
(ada/ara)
-

Langganan Internet 100 Mbps Rp 100 Ribu Sudah Ada, Ini Teknologinya
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa Indonesia segera memiliki layanan internet berkecepatan tinggi yang terjangkau tanpa harus mengandalkan pembangunan jaringan serat optik.
Hal ini disampaikan Nezar usai menyaksikan penandatanganan kontrak komersial antara SURGE, OREX SAI Jepang, dan distributor lokal di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Teknologi yang diadopsi dalam proyek ini berbasis Fixed Wireless Access (FWA) 5G di frekuensi 1,4 GHz.
“Ini bukan hanya tentang menghubungkan orang. Ini tentang menyediakan akses berkecepatan tinggi yang terjangkau. Teknologi ini dirancang untuk melewati proses pemasangan fiber optik bagi semua orang yang tradisional, mahal, dan memakan waktu,” ujar Nezar dalam siaran pers, dikutip Senin (17/11/2025).
Pemerintah mendukung penuh inisiatif ini dengan memberikan akses pada sumber daya vital, termasuk penggunaan frekuensi 1,4 GHz, untuk mendukung pengembangan teknologi nirkabel berkecepatan tinggi.
Kerja sama Indonesia-Jepang ini berawal dari nota kesepahaman di bidang digital dan komunikasi yang kini berlanjut ke tahap implementasi.
Dikabarkan sebelumnya, emiten terafiliasi Hashim Djojohadikusumo PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge resmi meneken kerja sama komersial berskala penuh dengan OREX SAI Inc. pada Rabu, (12/11/2025).
Dengan ini, keduanya resmi menghadirkan layanan internet murah bersinyal 5G Fixed Wireless Access (FWA) 1.4GHz berbasis Open RAN pertama di dunia.
WIFI berencana menugaskan hingga 4.800 stasiun basis kepada OREX SAI yang merupakan perusahaan patungan Jepang antara NTT DOCOMO, INC. dan NEC Corporation untuk tahap awal implementasi di kuartal I tahun 2026.
Dengan kata lain, layanan yang dinamakan Internet Rakyat ini mulai bisa diakses masyarakat tahun depan.
Berdasarkan perjanjian ini, OREX SAI akan menyediakan sistem Open RAN FWA 1.4GHz komersial pertama di dunia sebagai penyedia utama end-to-end. Sistem ini menggunakan teknologi Open RAN dan 5G Core (5GC) yang dikembangkan oleh NEC Corporation.
Presiden Direktur SURGE Yune Marketatmo menyatakan, tujuan kerja sama ini adalah memberikan akses internet berkecepatan tinggi dan terjangkau yang mewujudkan konektivitas menyeluruh di seluruh Indonesia.
“Melalui kolaborasi dengan OREX SAI, kami membangun ekosistem 5G FWA berbasis teknologi inovatif. Kemitraan ini mencerminkan komitmen kami untuk menjembatani kesenjangan digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia ke tingkat berikutnya,” ungkap Yune tertulis.
Untuk menutup kesenjangan ini, SURGE akan menyediakan layanan 5G FWA dengan tarif flat sekitar Rp100.000 per bulan, dengan kecepatan hingga 100 Mbps tanpa batas kuota data dan pemasangan gratis.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
-
/data/photo/2025/11/17/691b11a1444b3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Rumah Warga Manggarai Barat Dirusak hingga Rata Tanah oleh Orang Tak Dikenal Regional 17 November 2025
3 Rumah Warga Manggarai Barat Dirusak hingga Rata Tanah oleh Orang Tak Dikenal
Tim Redaksi
LABUAN BAJO, KOMPAS.com
– Tiga rumah warga di Kampung Wae Togo, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT dirusak sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.
Akibatnya, tiga rumah warga hancur. Salah satunya hancur hingga rata tanah.
Salah satu yang menjadi korban adalah rumah milik Pius Hadun (73).
Rumahnya masih dalam proses pembangunan dan tinggal pemasangan atap.
Selain rumah, uang sebanyak Rp 16 juta yang disimpan di tumpukan kayu bangunan di samping rumah ludes terbakar.
Selain itu, rumah milik Raimundus (72), selaku adik sepupu Pius, juga mengalami kerusakan pada rangka, dinding, dan atap.
Mundus memperkirakan
kerugian material
mencapai sekitar Rp 60 juta.
Sementara itu, rumah milik Ignasius Rangsung (55) mengalami kerusakan pada bagian dinding depan hingga roboh, dengan total kerugian sekitar Rp 30 juta.
Pius Hadun mengatakan, ia dan dua korban lainnya dituduh membongkar pagar di sebuah tanah yang sedang diselisihkan.
Mereka pun bingung apa alasan kelompok warga merusak rumahnya hingga rata tanah.
“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Saya tidak ikut bongkar pagar itu. Rumah saya yang hampir selesai justru dirusak habis. Uang saya yang disimpan di tumpukan kayu juga terbakar. Kami hanya ingin keadilan,” tutur Pius di Labuan Bajo, Senin siang.
Korban lain, Raimundus, menyampaikan keterangan serupa.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar. “Kami tidak terlibat dalam pembongkaran pagar. Tapi kerusakan rumah kami justru yang paling parah. Kami minta masalah ini diproses sesuai hukum,” kata dia.
Sementara itu, korban lain, Ignasius Rangsung berharap pihak berwenang agar segera turun ke lokasi untuk mengatasi masalah itu, sebelum situasi semakin memanas.
“Rumah saya memang tidak diratakan, tapi dinding depan dirobohkan. Kerugian tetap besar bagi kami. Saya hanya berharap masalah ini diselesaikan dengan adil,” ujar dia.
Tokoh adat Wae Togo sangat menyayangkan insiden tersebut.
Menurut dia, tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok orang itu tidak dapat dibenarkan.
“
Konflik tanah
ini sudah lama, dan pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat. Tapi tidak ada titik temu. Meski begitu,
perusakan rumah
warga tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ia pun meminta aparat keamanan dari Polsek Lembor dan Polres Manggarai Barat mengambil langkah cepat agar situasi kondusif.
Kompas.com
sudah mengonfirmasi Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, terkait peristiwa itu.
Kapolsek mengarahkan untuk konfirmasi ke Humas Polres Manggarai Barat. Sementara itu, Humas Polres Manggarai Barat belum merespons.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
melalui donasi.
Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
akun kamu. -

Pemuda Asal Gresik Tewas Usai Menabrak Truk Parkir
Gresik (beritajatim.com)– Naas dialami Jadid Adrian Maulana (22) pemuda asal Desa Sidomukti, Kecamatan Kebomas, Gresik. Pemuda tanggung itu, tewas usai menabrak truk yang diparkir di Jalan Mayjen Sungkono Gresik.
Kejadian kecelakaan yang menyebabkan nyawa melayang itu bermula korban yang mengendarai motor Honda Vario W 5405 ER. Melaju dari arah utara ke selatan.
Sewaktu melintas di Jalan Mayjen Sungkono Gresik. Korban tidak memperhatikan arah depan. Sehingga, menabrak bagian belakang truk tronton H 9753 OF yang dikemudikan Gabriel (27) asal Desa Keligejo, Kecamatan Aimere, Ngada, NTT.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Andro Aswoko mengatakan, penyebab kecelakaan ini akibat pengendara motor tidak memperhatikan arah depan dengan jelas.
“Korban menabrak truk tronton yang sedang diparkir di sisi timur, dan semoga dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik karena mengalami luka parah dibagian kepala,” katanya, Senin (17/11/2025).
Pama Satlantas Polres Gresik ini menuturkan, korban sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat. Namun, dinyatakan meninggal dunia.
“Jenazahnya sudah diambil sama keluarganya dan langsung disemayamkan,” tuturnya.
Sementara pengemudi truk tronton lanjut Aswoko, sudah dimintai keterangan termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi.
“Motor milik korban, dan truk tronton juga turut diamankan untuk proses penyelidikak lebih lanjut,” ungkapnya. (dny/ted)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/685522/original/kdrt.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Arogannya Pegawai PPPK di NTT, Sudah Tak Memberi Nafkah Malah Aniaya dan Usir Istri
Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka telah dipanggil untuk diperiksa. YAB terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal yang berlaku.
“Ia sudah diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai tersangka perkara KDRT dan penelantaran,” katanya
YAB melanggar pasal pasal 44 ayat (1) subs pasal 44 ayat (4) Jo pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 49 huruf a Jo pasal 9 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Ancaman 3,5 sampai 5 tahun,” tandasnya.
/data/photo/2025/11/18/691c347011cda.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4978749/original/053713500_1729763564-20241024-Demo_Buruh-AFP_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
