provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Kemenkop Kembali Buka Lowongan Kerja Asisten Bisnis KDKMP Khusus,Cek Ketentuannya di Sini – Page 3

    Kemenkop Kembali Buka Lowongan Kerja Asisten Bisnis KDKMP Khusus,Cek Ketentuannya di Sini – Page 3

    Rekrutmen ini berlaku untuk 88 kabupaten/kota di berbagai provinsi, antara lain:

    1. Bali: Kab. Bangli. 

    2. Maluku: Kab. Timor Tengah Utara; Kab. Seram Bagian Timur.

    3. Bengkulu: Kab. Kaur; Kab. Kepahiang Kab. Lebong; Kab. Muko Muko.

    4. Sumatera Selatan: Kab. Empat Lawang; Kab. Lahat.

    5. Sulawesi Tenggara: Kab. Kolaka Timur; Kab. Konawe Utara.

    6. Nusa Tenggara Timur: Kab. Rote Ndao; Kab. Sumba Barat Daya.

    7. Nusa Tenggara Barat: Kab. Sumbawa Barat.

    8. Maluku Utara: Kab. Halmahera Barat; Kab. Pulau Morotai.

    9. Sumatera Utara: Kab. Samosir; Kab. Toba. 

    10. Sulawesi Tengah: Kab. Banggai Kepulauan.

    11. Kalimantan Selatan: Kab. Balangan; Kab. Barito Kuala; Kab. Hulu Sungai Selatan; Kab. Hulu Sungai Tengah; Kab. Hulu Sungai Utara; Kab. Kotabaru; Kab. Tabalong; Kab. Tanah Bumbu; Kab. Tanah Laut; Kab. Tapin.

    12. Kalimantan Tengah: Kab. Barito Selatan; Kab. Barito Timur; Kab. Barito Utara; Kab. Gunung Mas; Kab. Kotawaringin Timur; Kab. Lamandau; Kab. Murung Raya; Kab. Seruyan; Kab. Sukamara.

    13. Kalimantan Barat: Kab. Kapuas Hulu; Kab. Ketapang; Kab. Sintang.

     

  • BMKG Prediksi Mayoritas Cuaca Indonesia Diguyur Hujan Kamis 25 September 2025 – Page 3

    BMKG Prediksi Mayoritas Cuaca Indonesia Diguyur Hujan Kamis 25 September 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Kamis (25/9/2025).

    “Secara umum cuaca di Banda Aceh, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang diprediksi berawan,” ujar Prakirawan Nurul Izzah dalam saluran YouTube BMKG, melansir Antara, Kamis (25/9/2025).

    Cuaca Indonesia di Kota Medan dan Padang berpotensi hujan dengan intensitas ringan. Untuk Kota Jambi dan Bandar Lampung diprediksi berawan tebal hari ini.

    “Kemudian di Palembang diprakirakan udara kabur. Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Bengkulu dan Pangkal Pinang,” ucap Nurul.

    Selanjutnya untuk Pulau Jawa, cuaca di Kota Serang, Jakarta, dan Bandung berpotensi turun hujan dengan intensitas ringan. Sementara itu, cuaca di Kota Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya diprediksi berawan tebal.

    “Kita bergeser ke Bali dan Nusa Tenggara. Cuaca di Kota Denpasar, Mataram, dan Kupang, secara umum diprediksi berawan,” kata Nurul.

    Beralih ke kota-kota besar Pulau Kalimantan, untuk cuaca di Kota Pontianak secara umum berawan tebal. Sementara di Samarinda dan Palangka Raya berpotensi terjadi hujan ringan.

    Masyarakat diminta mewaspadai hujan petir yang berpotensi terjadi di Kota Tanjung Selor dan Banjarmasin.

    “Kita beralih ke Pulau Sulawesi. Untuk Sulawesi bagian utara seperti Kota Manado dan Gorontalo, cuaca umumnya berawan tebal,” papar Nurul.

     

    Musim kemarau tapi nyatanya hujan deras masih mengguyur. Menyikapi fenomena ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

  • 9
                    
                        Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
                        Nasional

    9 Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak Nasional

    Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir 1.000 orang kini berstatus tersangka dalam kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada 25-31 Agustus lalu.
    Data itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Dalam pemaparannya, Syahar menegaskan bahwa langkah hukum Polri hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang berdemonstrasi secara damai.
    “Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar.
    Ada 959 orang yang menjadi tersangka kerusuhan Agustus 2025. Sekitar seperempatnya adalah anak-anak.
    Hingga kini, Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi. Penanganan dilakukan baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, maupun oleh 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
    Rinciannya, Polda Jambi menangani 6 laporan dengan 3 tersangka dewasa; Polda Lampung 1 laporan dengan 8 tersangka terdiri dari 1 dewasa, 7 anak; Polda Sumsel 12 laporan dengan 26 tersangka yang terdiri dari 23 dewasa dan 3 anak; Polda Banten 1 laporan dengan 2 tersangka dewasa.
    Di wilayah dengan skala kerusuhan lebih besar, Polda Metro Jaya mencatat 36 laporan dengan 232 tersangka. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah anak-anak.
    Polda Jawa Barat menindaklanjuti 30 laporan dengan 31 dari 111 tersangka adalah anak-anak, sedangkan Polda Jawa Tengah mencatat 40 laporan dengan 56 dari 136 tersangka adalah anak.
    Kasus terbanyak ditangani Polda Jawa Timur dengan 85 laporan polisi. Total tersangka di wilayah ini mencapai 325 orang, terdiri dari 185 dewasa dan 140 anak.
    Sementara itu, Polda lain seperti DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulbar, dan Sulsel juga melaporkan sejumlah kasus, dengan total keseluruhan mencapai 959 tersangka yang terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak.
    “Ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan undang-undang, perlakuannya khusus,” kata Syahar.
     
    Dari total 295 anak yang terlibat, Polri menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
    “Ini bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Syahar.
    Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Pasal-pasal itu antara lain:
    * Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan,
    * Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/pengrusakan,
    * Pasal 187 KUHP tentang pembakaran,
    * Pasal 212, 213, 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas,
    * Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,
    * Pasal 362, 363, 366 KUHP tentang pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan,
    * Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
    Selain itu, beberapa tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, bom molotov, dan petasan. Ada pula pasal-pasal di UU ITE, yakni Pasal 29 ayat (2) tentang ujaran kebencian berbasis SARA, serta Pasal 32 ayat (1) tentang manipulasi data elektronik.
    Berdasarkan hasil penyidikan, Syahar menyebut terdapat sejumlah modus operandi yang berulang.
    Di antaranya, menghasut lewat poster, siaran langsung di media sosial, hingga grup WhatsApp.
    Ada pula ajakan melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan kantor DPRD, kejaksaan, hingga markas kepolisian.
    Sebagian pelaku kedapatan membuat dan menggunakan bom molotov untuk menyerang fasilitas publik.
    Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, poster berisi ujaran kebencian, batu, rekaman CCTV, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.
    Sejumlah kasus menonjol juga diungkap. Misalnya, Bareskrim menetapkan lima tersangka, termasuk seorang yang mengajak pembakaran Mabes Polri lewat Instagram.
    Di Polda Metro Jaya, terdapat 59 kasus besar, mulai dari perusakan halte di depan Kemendikbud hingga penjarahan rumah sejumlah pejabat publik.
    Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni dijarah oleh 12 pelaku. Rumah artis Eko Patrio disasar 7 orang, rumah Uya Kuya oleh 11 orang, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh 14 orang, dan rumah artis Nafa Urbach oleh 8 orang.
    Di Jawa Timur, kerusuhan menyasar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, dengan total 49 tersangka. Ada pula pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar, penyerangan Mapolres Blitar Kota, hingga pelemparan bom molotov di Pasuruan.
    Sementara di Sulawesi Selatan, kerusuhan meluas ke kantor DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, pos lantas, hingga Kejati Sulsel. Tercatat 57 orang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah ini.
    Menutup pemaparan, Syahar menegaskan komitmen Polri untuk melanjutkan proses hukum. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.
    “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum. Proses penyidikan terus berlanjut, dan siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
    Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
    Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
    “Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
    Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut. Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
    “Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia. Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
    “Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM Surabaya 24 September 2025

    Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Imroatun (51), ibu dari AFY (19), seorang pelajar madrasah asal Kabupaten Nganjuk yang ditangkap polisi Kota Kediri, Jawa Timur terkait dugaan keterlibatannya dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025 berharap dukungan untuk kebebasan anaknya.
    Sebab, Imroatun mengatakan, penahanan yang kini dilakukan polisi membuat aktivitas pembelajaran anaknya di sekolah turut terhambat.
    Padahal, anaknya itu sudah berada di kelas 12 madrasah aliah atau setingkat SMA, yang memerlukan banyak persiapan untuk menghadapi kelulusan.
    “Dia masa depannya masih panjang, sehingga secepatnya harus kembali ke sekolah,” ujar Imroatun kepada
    Kompas.com,
    Rabu (24/9/2025).
    Apalagi, anak kedua dari dua bersaudara itu juga mempunyai cita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke bangku perkuliahan.
    Cita-citanya, bisa berkuliah di jurusan Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Untuk mencapai jenjang sarjana itu, diperlukan modal berupa nilai mata pelajaran yang bagus semasa SMA serta prasyarat lainnya.
    “Selain rapor yang bagus, juga harus ikut tes kemampuan akademik. Nah, ini sebentar lagi di sekolahnya ada TKA itu. Sebab, cita-citanya bisa masuk Filsafat UGM,” ujar perempuan yang berprofesi sebagai guru bimbingan konseling itu.
    Oleh sebab itu, dia meminta dukungan segenap pihak untuk mengeluarkan anaknya dari tahanan polisi maupun kasus yang menjeratnya, agar anaknya bisa melanjutkan aktivitas sekolahnya seperti sedia kala.
    “Saya mohon kepada Komnas HAM, Kementerian Hukum, maupun segenap pihak lainnya untuk bisa mengeluarkan anak saya dari tahanan agar bisa sekolah lagi. Masa depannya masih panjang,” ucap Imroatun.
    Pelajar AFY ditangkap polisi Kediri Kota atas dugaan keterlibatannya pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
    Anang Hartoyo, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk mengungkapkan bahwa AFY ditangkap polisi pada malam 21 September 2025.
    AFY dijerat dengan Pasal 28 Ayat (3) jo Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE), perihal ujaran kebencian dan penghasutan unjuk rasa.
    Sejumlah barang bukti yang disita kepolisian di antaranya adalah dua buku bacaan dan sebuah buku catatan harian.
    Selain itu, ada laptop dan poster. Semua barang itu diambil dari rumah AFY.
    Menurut Anang, barang yang disita itu hanyalah alat ekspresi berpikir. Jika itu dianggap alat kejahatan, yang diserang adalah kebebasan berpikir itu sendiri.
    “Jika hari ini pelajar bisa dikriminalisasi karena berpikir, maka besok siapa pun bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan penegakan hukum, ini pembungkaman yang dibungkus pasal,” ujar Anang yang juga Direktur LBH AP dalam kesempatan sebelumnya.
    Penangkapan terhadap AFY ini menambah panjang daftar aktivis yang ditangkap polisi Kediri Kota.
    Sebelumnya, ada dua aktivis mahasiswa lainnya yang ditangkap dan ditahan.
    Masing-masing adalah Saeful Amin alias Sam Oemar dan Shelfin Bima. Keduanya terkait perkara unjuk rasa yang sama pada akhir Agustus 2025.
    Keduanya dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
    Penangkapan ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Amnesty International.
    Adapun Polres Kediri Kota melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Cipto Dwi Leksana belum merespons konfirmasi yang diajukan
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Gaji DPR, Bareskrim Sebut Ada 295 Anak Berhadapan dengan Hukum

    Demo Gaji DPR, Bareskrim Sebut Ada 295 Anak Berhadapan dengan Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkapkan ada sebanyak 295 anak yang kini berhadapan dengan hukum terkait aksi anarkis pada akhir bulan Agustus 2025 kemarin.

    Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Syahar Diantono di sela-sela acara Perkembangan Situasi Pemeliharaan Kamtibmas dan Penindakan Pasca Kasus Kerusuhan di Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (24/9).

    Syahar mengemukakan dari 295 anak yang berhadapan dengan hukum itu, sebanyak 214 anak di antaranya tidak dilakukan upaya penahanan, sementara 81 orang sisanya masih tetap ditahan pada 11 Polda di seluruh Indonesia.

    Beberapa Polda yang kini menangani kasus demo anarkis dan melibatkan anak-anak itu di antaranya adalah Polda Bali, Polda DIY, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Polda Metro Jaya, Polda NTB, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatra Selatan.

    “Dari 295 anak berhadapan dengan hukum itu, sekitar 214 anak sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing dan diawasi Balai Pemasyarakatan (BAPAS), kemudian 81 anak sisanya masih ditahan,” tuturnya.

    Syahar membeberkan Polda yang paling banyak menangani kasus anak terkait aksi anarkis beberapa waktu lalu adalah Polda Jawa Timur dengan rincian 139 anak pria dan 1 orang anak perempuan.

    “Jumlah anak berhadapan dengan hukum terkait aksi anarkis itu ada di Polda Jawa Timur, totalnya 140 anak,” katanya.

    Kemudian nomor urut kedua paling banyak menangani anak berhadapan hukum ada di Polda Jawa Tengah sebanyak 56 anak.

    Rinciannya, Polda Bali ada 4 anak yang kini berhadapan dengan hukum, Polda DIY 1 anak, Polda Jawa Barat 31 anak, Polda Kalimantan Barat 3 anak, Polda Lampung 7 anak, Polda Metro Jaya 32 anak, Polda NTB 6 anak, Polda Sulawesi Selatan 12 anak dan Polda Sumatra Selatan 3 anak.

    “Sehingga total keseluruhan anak yang berhadapan dengan hukum ada 295 anak di 11 Polda di seluruh Indonesia,” ujarnya.

  • Daftar 190 Perusahaan Tambang yang Dibekukan Izin Operasinya

    Daftar 190 Perusahaan Tambang yang Dibekukan Izin Operasinya

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan sementara operasional 190 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba). Hal ini lantaran perusahaan terkait belum memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

    Pemberian sanksi tersebut berdasarkan pada surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Perusahaan terkait dinilai belum memenuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba.

    “Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kepada Pemegang IUP sebagaimana terlampir diberikan Sanksi Penghentian Sementara Kegiatan Penambangan,” bunyi surat tersebut, dikutip Rabu (24/9/2025).

    Selama sanksi tersebut dikenakan, pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan

    Berdasarkan surat tersebut, sanksi penghentian sementara kegiatan pertambangan secara otomatis batal jika perusahaan telah mendapat surat penetapan dan menempatkan jaminan reklamasi sampai dengan 2025. Lebih lanjut, 190 perusahaan yang dibekukan izinnya itu tersebar di sejumlah wilayah, seperti di Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Maluku Utara.

    Daftar 190 Perusahaan Tambang

    1. PT Sato Mining – Bengkulu (Batu Bara)
    2. PT Anugrah Mining Persada – Jambi (Batu Bara)
    3. PT Bangun Energi Perkasa – Jambi (Batu Bara)
    4. PT Batanghari Energi Prima – Jambi (Batu Bara)
    5. PT Batu Hitam Sukses – Jambi (Batu Bara)
    6. PT Duta Energy Indonesia – Jambi (Batu Bara)
    7. PT Indocomjaya Mulia Perkasa – Jambi (Batu Bara)
    8. PT Mahakarya Abadi Prima – Jambi (Batu Bara)
    9. PT Marga Bara Tambang – Jambi (Batu Bara)
    10. PT Subaru Duta Makmur – Jambi (Batu Bara)
    11. PT Tebo Agung Internasional – Jambi (Batu Bara)
    12. CV Cakra Persada Mandiri – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    13. CV Latanza – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    14. PT Dutadharma Utama – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    15. PT Suryaraya Pusaka – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    16. CV Arjuna – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    17. PT Abe Jaya Perkasa – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    18. PT Ardipo Global Perdana – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    19. PT Bara Barito Perkasa 1 – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    20. PT Bara Prima Mandiri – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    21. PT Berkah Kerja Bersama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    22. PT Borneo Bara Prima – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    23. PT Cakra Andatu Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    24. PT Cen Amin Mining – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    25. PT Central Mandiri Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    26. PT Duhup Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    27. PT Haka Coal – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    28. PT Jatus Inti Persada – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    29. PT Joloi Jaya Energi – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    30. PT Kurnia Aneka Tambang – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    31. PT Kurnia Hasil – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    32. PT Laung Tuhup Coal – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    33. PT Mitra Tala – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    34. PT Multi Perkasa Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    35. PT Naan Bara Abadi – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    36. PT Pelita Jaya Prima – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    37. PT Pinang Bara Adipratama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    38. PT Satriati Jaya Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    39. PT Sinar Tambang Utama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    40. PT Sumber Energi Alam Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    41. PT Tambang Benua Alam Raya – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    42. CV Ayu Wulan Lestari – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    43. CV Gudang Hitam Prima – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    44. CV Karya Putra Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    45. CV Mangkura – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    46. CV Muhammad Haikal – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    47. CV Rahmat – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    48. CV Rahmat Nikmat – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    49. Koperasi Banua Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    50. Koperasi Pertambangan Mupakat Taka – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    51. Koperasi Pertanian Amanah Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    52. KSU Cipta Karya Tani – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    53. KSU Gelinggang Mandiri – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    54. KSU Karya Desa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    55. KSU Putra Mahakam Mandiri – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    56. KSU Tana Danum Taka – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    57. KUD Padat Karya – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    58. PT Alam Surya – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    59. PT Ayus Putra Perkasa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    60. PT Borneo Indo Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    61. PT Bramudana – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    62. PT Dian Jaya Artha – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    63. PT Energi Cahaya Industritama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    64. PT Jaya Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    65. PT Kevindo Ratu Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    66. PT Lunto Bioenergi Prima – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    67. PT Megatama Power Engineering – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    68. PT Mitra Energi Agung – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    69. PT Mitra Handayani Sejahtera – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    70. PT Mitramega Ocean Global Indonesia – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    71. PT Multi Sarana Perkasa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    72. PT Pelita Makmur Sejahtera – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    73. PT Sela Bara – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    74. PT Sentosa Bara Jaya Utama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    75. PT Surya Cipta Mahakam – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    76. PT Tambang Mulia – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    77. PT Zefina Bara Energi – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    78. PT Amarta Teknik Indonesia – Kalimantan Utara (Batu Bara)
    79. PT Anugrah Riau Coal – Riau (Batu Bara)
    80. PT Aspal Buton Nasional – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    81. PT Expertindo Solusi Pratama – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    82. PT Summitama Intinusa – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    83. KUD Kunangan – Sumatra Barat (Batu Bara)
    84. PT Astrindo Gita Mandiri – Sumatra Barat (Batu Bara)
    85. PT Kelola Sumber Daya Nagari – Sumatra Barat (Batu Bara)
    86. PT Thomas Jaya Trecimplant Abadi – Sumatra Barat (Batu Bara)
    87. PT Adi Coal Resources – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    88. PT Energi Inti Bara Pratama – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    89. PT Karya Perintis Sejati – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    90. PT Lion Power Energy – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    91. PT Mura Reksa CBM – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    92. PT Primaraya Energi – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    93. PT Sumber Daya Persada – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    94. PT Faminglevto Baktiabadi – Bengkulu (Mineral)
    95. Kelompok Sinar Tambang – Gorontalo (Mineral)
    96. PT Jihua Biotech Industry – Gorontalo (Mineral)
    97. PT Sitasa Energi – Jambi (Mineral)
    98. PT Barata Guna Perkasa – Kalimantan Barat (Mineral)
    99. PT Kendawangan Putra Lestari – Kalimantan Barat (Mineral)
    100. PT Kurnia Jaya Raya – Kalimantan Barat (Mineral)
    101. PT Mekko Metal Mining – Kalimantan Barat (Mineral)
    102. PT Pelangi Anugrah Jaya – Kalimantan Barat (Mineral)
    103. PT Redland Mitra Digdaya – Kalimantan Barat (Mineral)
    104. PT Sinar Karya Mandiri Lestari – Kalimantan Barat (Mineral)
    105. PT Sumber Bumi Marau – Kalimantan Barat (Mineral)
    106. PT Alam Sutera – Kalimantan Tengah (Mineral)
    107. PT Feron Tambang Kalimantan – Kalimantan Tengah (Mineral)
    108. PT Kotabesi Iron Mining – Kalimantan Tengah (Mineral)
    109. PT Kuba Prima Mining – Kalimantan Tengah (Mineral)
    110. PT Mulia Jaya Mobillindo – Kalimantan Tengah (Mineral)
    111. CV Harapan Muda Perkasa – Bangka Belitung (Mineral)
    112. CV HPM Beltim – Bangka Belitung (Mineral)
    113. PT Babel Sumber Pratama Mineral – Bangka Belitung (Mineral)
    114. PT Belitung Industri Sejahtera – Bangka Belitung (Mineral)
    115. PT Bukit Timah – Bangka Belitung (Mineral)
    116. PT Cahaya Surya Timah Indotama – Bangka Belitung (Mineral)
    117. PT Indo Timah Cahaya Mulia – Bangka Belitung (Mineral)
    118. PT Indo Timah Sukses Sampoerna – Bangka Belitung (Mineral)
    119. PT Karunia Anugerah Alam – Bangka Belitung (Mineral)
    120. PT Sampoerna Timah Nusantara – Bangka Belitung (Mineral)
    121. PT Sinar Indah Selaras – Bangka Belitung (Mineral)
    122. PT Sinar Timah Belitung – Bangka Belitung (Mineral)
    123. PT Stanindo Inti Perkasa – Bangka Belitung (Mineral)
    124. PT Tin Industri Nasional – Bangka Belitung (Mineral)
    125. PT Wahana Indah Karya – Kepulauan Riau (Mineral)
    126. PT Asia Buana Metalindo – Lampung (Mineral)
    127. KSU Beringin Jaya – Maluku Utara (Mineral)
    128. PT Adhita Nikel Indonesia – Maluku Utara (Mineral)
    129. PT Mineral Elok Sejahtera – Maluku Utara (Mineral)
    130. PT Mineral Jaya Molagina – Maluku Utara (Mineral)
    131. PT Oro Kni – Maluku Utara (Mineral)
    132. PT Wasile Jaya Lestari – Maluku Utara (Mineral)
    133. PT Anugrah Mitra Graha – NTB (Mineral)
    134. PT Bintang Bulaeng Perkasa – NTB (Mineral)
    135. PT Indotan Lombok Barat Bangkit – NTB (Mineral)
    136. PT Sumbawa Jutaraya – NTB (Mineral)
    137. PT Tambang Sukses Sakti – NTB (Mineral)
    138. CV Kasih Mulia – NTT (Mineral)
    139. Koperasi Pah Meto Berdikari – NTT (Mineral)
    140. PT Batavia Cyclindo Industry – NTT (Mineral)
    141. PT Istindo Mitra Perdana – NTT (Mineral)
    142. PT Kuringgi Jaya Mining – NTT (Mineral)
    143. PT Putra Timor Mining – NTT (Mineral)
    144. PT Royal Bumi Utama – NTT (Mineral)
    145. PT Batu Mulia Sulawesi – Sulsel (Mineral)
    146. PT Christina Explo Mining – Sulsel (Mineral)
    147. PT Jatropha Bangkit Perkasa – Sulsel (Mineral)
    148. PT Maduma Asih Pratama – Sulsel (Mineral)
    149. PT Panca Digital Solution – Sulsel (Mineral)
    150. PT Tiga Samudra Perkasa – Sulsel (Mineral)
    151. CV Tiga Dara – Sulteng (Mineral)
    152. CV Warsita Karya – Sulteng (Mineral)
    153. PT Anugerah Arga Pratama – Sulteng (Mineral)
    154. PT Anugerah Tompira Nikel – Sulteng (Mineral)
    155. PT Berlian Hitam Sejahtera – Sulteng (Mineral)
    156. PT Citra Anggun Baratama – Sulteng (Mineral)
    157. PT Citra Molamahu – Sulteng (Mineral)
    158. PT Dotata Utama – Sulteng (Mineral)
    159. PT Luwuk Gas Sejati – Sulteng (Mineral)
    160. PT Macro Puri Indah Perkasa – Sulteng (Mineral)
    161. PT Mulai Dari Indonesia – Sulteng (Mineral)
    162. PT Multi Dinar Karya – Sulteng (Mineral)
    163. PT Pantas Indomining – Sulteng (Mineral)
    164. PT Trio Kencana – Sulteng (Mineral)
    165. PT Vio Resources – Sulteng (Mineral)
    166. PT Bumi Raya Makmur Mandiri – Sultra (Mineral)
    167. PT Cipta Djaya Selaras Mining – Sultra (Mineral)
    168. PT Dharma Bumi Kendari – Sultra (Mineral)
    169. PT Duta Tambang Gunung Perkasa – Sultra (Mineral)
    170. PT Era Utama Perkasa – Sultra (Mineral)
    171. PT Geomineral Inti Perkasa – Sultra (Mineral)
    172. PT Hikari Jeindo – Sultra (Mineral)
    173. PT Indra Bumi Mulia – Sultra (Mineral)
    174. PT Karunia Sejahtera Mandiri – Sultra (Mineral)
    175. PT Maesa Optimalah Mineral – Sultra (Mineral)
    176. PT Meta Mineral Pradana – Sultra (Mineral)
    177. PT Multi Bumi Sejahtera – Sultra (Mineral)
    178. PT Pandu Urane Perkasa – Sultra (Mineral)
    179. PT Panji Nugraha Sakti – Sultra (Mineral)
    180. PT Putra Kendari Sejahtera – Sultra (Mineral)
    181. PT Rizqi Biokas Pratama – Sultra (Mineral)
    182. PT Suria Lintas Gemilang – Sultra (Mineral)
    183. PT Trised Mega Cemerlang – Sultra (Mineral)
    184. PT Wijaya Nikel Nusantara – Sultra (Mineral)
    185. CV Indah Sari – Sultra (Mineral)
    186. PT Ratok Mining – Sultra (Mineral)
    187. PT Bumi Indonesia Bersinar – Sultra (Mineral)
    188. PT Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia – Sultra (Mineral)
    189. PT Mineral Sukses Makmur – Sultra (Mineral)
    190. PT Tambang Sungai Suir – Sultra (Mineral)

    Tonton juga video “Sopir Truk Tambang Blokade Jalan: Lalin Legok-Parung Panjang Lumpuh” di sini:

    (shc/ara)

  • Kamar kosong tak menahan euforia MotoGP Mandalika

    Kamar kosong tak menahan euforia MotoGP Mandalika

    Mataram (ANTARA) – Di salah satu penginapan sederhana di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lili menatap layar komputer yang menampilkan daftar reservasi kamar. Dua minggu menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2025, hotel masih sepi.

    Biasanya, di masa-masa seperti ini, semua kamar sudah penuh. Poster-poster balapan menempel di dinding, di tiang lampu jalan, dan di depan toko-toko suvenir, seakan berteriak mengundang wisatawan.

    Namun kenyataannya, sebagian besar kotak pada daftar booking online masih kosong. Lili menatap layar itu dengan raut campur aduk antara cemas dan bingung. Setiap klik mouse seakan menjadi doa agar reservasi berikutnya segera muncul.

    Kisah Lili bukan hanya soal sepinya tamu, melainkan gambaran nyata dilema yang tengah dihadapi industri perhotelan NTB. Event olahraga internasional seperti MotoGP biasanya menjadi magnet yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

    Bahkan event itu memacu ekonomi lokal, menghidupkan bisnis kuliner, transportasi, hingga suvenir, sekaligus mempromosikan Lombok sebagai destinasi dunia. Tapi kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua perhitungan berjalan mulus.

    Data dari asosiasi perhotelan menunjukkan tren yang membingungkan. Di Lombok Barat dan Kota Mataram, rata-rata okupansi hotel tercatat sekitar 70 persen. Sementara di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, tingkat hunian hampir menyentuh 80 persen.

    Angka ini terdengar cukup menggembirakan, tetapi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, masih lebih rendah. Pada perhelatan MotoGP sebelumnya, periode dua minggu sebelum balapan hampir selalu mencapai angka maksimal.

    Di Mataram dan Lombok Barat, pemesanan kamar masih bergerak lambat, hanya berkisar 40–50 persen, sementara di Mandalika situasinya lebih baik, hampir 90 persen kamar telah terisi.

    Dari total 13.039 unit kamar di seluruh Lombok, termasuk hotel berbintang dan non-bintang, sebagian besar pemesanan dilakukan secara daring dengan uang muka minimal. Ini menciptakan ketidakpastian tersendiri, apakah tamu yang memesan benar-benar akan datang atau membatalkan di menit-menit terakhir?.

    Fenomena rendahnya animo wisatawan ini dipengaruhi beberapa faktor. Penjualan tiket yang baru mencapai sepertiga dari target menyebabkan pelaku industri perhotelan menahan napas. Persepsi harga juga menjadi penghambat.

    Beberapa hotel menetapkan tarif tinggi, bahkan tiga hingga empat kali lipat harga normal, khusus untuk tamu internasional atau VIP, sementara tarif rata-rata tetap dalam batas wajar.

    Bagi wisatawan yang sensitif terhadap harga, pilihan ini bisa membuat mereka berpikir ulang, menunda pemesanan, atau bahkan mencari alternatif di luar Lombok.

    Aksesibilitas

    Pemerintah daerah tampak serius menjaga keseimbangan harga agar tidak melonjak berlebihan. Strategi ini lebih dari sekadar regulasi formal, tetapi juga menegaskan komitmen menjaga citra NTB sebagai destinasi wisata yang ramah.

    Patroli daring dan konvensional dilakukan untuk memantau platform pemesanan online, memastikan tidak ada hotel yang mematok tarif tidak wajar. Tujuannya jelas agar wisatawan merasa aman, bahwa akses menuju event internasional tidak eksklusif dan tetap terjangkau.

    Kesadaran ini penting. Harga yang seimbang tidak hanya soal kepatuhan aturan, tetapi juga soal investasi jangka panjang. Wisatawan yang merasa puas dengan harga dan aksesibilitasnya cenderung kembali lagi di event berikutnya, bahkan merekomendasikan Lombok ke teman atau keluarga.

    Dalam konteks ini, layar komputer Lili yang menampilkan kotak-kotak kosong bukan sekadar daftar reservasi, tetapi cermin kesiapan industri menghadapi tantangan globalisasi wisata.

    Tantangan

    Jika dibandingkan dengan perhelatan MotoGP sebelumnya, rendahnya okupansi kali ini dipengaruhi sejumlah faktor. Pertama, pola pembelian tiket kini lebih fleksibel. Penonton cenderung membeli mendekati hari H atau secara individu, bukan melalui paket tur lengkap.

    Kedua, adanya event bersamaan di Asia Tenggara, seperti MotoGP Sepang di Malaysia seminggu setelah Mandalika, sedikit memengaruhi animo wisatawan, meski basis penggemarnya berbeda.

    Ketiga, segmentasi wisatawan asing yang biasanya memilih tiga gili sebagai tujuan utama lebih loyal pada liburan panjang, bukan event sementara, sehingga tidak menimbulkan lonjakan signifikan di hotel-hotel sekitar Mandalika.

    Fenomena ini menegaskan satu hal yakni daya tarik global sebuah event internasional saja tidak cukup. Strategi harga yang adaptif, promosi digital yang efektif, dan paket wisata terpadu menjadi syarat agar hotel dan destinasi mampu menampung pengunjung dengan optimal.

    Tanpa perencanaan yang matang, event sebesar MotoGP bisa meninggalkan hotel-hotel kosong, lalu kembali ke rutinitas semula tanpa efek ekonomi yang signifikan.

    Kolaborasi

    Salah satu kunci untuk menghadapi tantangan ini adalah kolaborasi lintas pihak. Pemerintah daerah, ITDC, MGPA, asosiasi perhotelan, dan pelaku wisata lokal harus bekerja sama.

    Paket tur terpadu yang menggabungkan tiket MotoGP dengan pengalaman destinasi lokal, misalnya mengunjungi gili, desa wisata, atau wisata kuliner Lombok, dapat mendorong wisatawan tinggal lebih lama. Dengan begitu, konsumsi ekonomi meningkat, dari transportasi, makanan, hingga belanja oleh-oleh.

    Selain itu, promosi digital yang gencar melalui media sosial dan aplikasi pemesanan daring bisa mengubah persepsi wisatawan. Diskon khusus bagi warga NTB atau aparatur sipil negara turut membantu memacu pemesanan hotel lokal.

    Semua langkah ini menegaskan bahwa perencanaan event besar tidak bisa dilakukan parsial. Kesuksesan tidak hanya diukur dari jumlah penonton di sirkuit, tetapi juga dari dampak ekonomi yang menyebar ke masyarakat luas.

    MotoGP Mandalika lebih dari sekadar ajang balap motor. Ia menjadi refleksi kesiapan NTB menghadapi tantangan globalisasi wisata dan tekanan ekonomi modern.

    Okupansi hotel yang belum optimal menunjukkan bahwa kesuksesan sebuah event internasional tidak ditentukan hanya oleh nama besar, tetapi juga oleh strategi ekonomi, distribusi harga, dan koordinasi multi-pihak.

    Jika harga tetap wajar, promosi efektif, dan pengalaman wisata terpadu berhasil disajikan, NTB tidak hanya akan penuh menjelang balapan. Efek jangka panjang berupa loyalitas wisatawan, pertumbuhan ekonomi lokal, dan citra pariwisata yang kuat akan tercapai.

    Layar digital yang menampilkan daftar reservasi dan papan hotel penuh warna bukan sekadar indikator okupansi, tetapi juga cermin kesiapan daerah menghadapi globalisasi.

    Bagaimana NTB memanfaatkan momentum ini akan menentukan apakah Mandalika menjadi destinasi olahraga kelas dunia yang berkelanjutan, atau hanya fenomena sesaat yang meninggalkan hotel-hotel kosong setelah bendera finish dikibarkan.

    Dan di balik semua angka, daftar reservasi, dan strategi, ada wajah-wajah seperti Lili yang setiap hari menatap layar komputer, menunggu momen ketika hotel mereka benar-benar hidup, penuh dengan tamu yang datang bukan sekadar untuk menonton balapan, tetapi juga merasakan seluruh pengalaman Lombok.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BMKG: Cuaca Indonesia Rabu 24 September 2025 Sebagian Besar Turun Hujan – Page 3

    BMKG: Cuaca Indonesia Rabu 24 September 2025 Sebagian Besar Turun Hujan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia, Rabu (24/9/2025) akan diguyur hujan dengan intensitas bervariasi pada Rabu, mulai dari hujan ringan hingga hujan disertai petir.

    Prakirawan BMKG Apdilah Akbar menyampaikan hujan ringan diprakirakan terjadi di Padang, Sumatera Barat; Pekanbaru, Riau; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Serang, Banten; Jakarta; Bandung, Jawa Barat; dan Semarang, Jawa Tengah.

    “Berikutnya, hujan ringan juga diperkirakan mengguyur Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; Palangkaraya, Kalimantan Tengah; Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; Ternate, Maluku Utara; Ambon, Maluku; Manokwari, Papua Barat; dan Jayapura, Papua,” ujar Apdilah dalam tayangan informasi prakiraan cuaca, melansir Antara, Rabu (24/9/2025).

    Selain itu, lanjut dia, BMKG pun memprediksi cuaca Indonesia pada sejumlah wilayah berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang, yakni mengguyur Medan, Sumatera Utara; Mamuju, Sulawesi Barat; Nabire, Papua Tengah; Jayawijaya, Papua Pegunungan; dan Merauke, Papua Selatan.

    Selanjutnya, Apdilah mengatakan BMKG juga mengingatkan masyarakat terkait adanya potensi hujan disertai petir di sejumlah daerah, yaitu Bengkulu; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan Sorong, Papua Barat Daya.

    “Selain hujan, kondisi cuaca berawan diprakirakan terjadi di Aceh; Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kupang, Nusa Tenggara Timur; dan Pontianak, Kalimantan Barat,” terang dia.

    “Berawan tebal diperkirakan meliputi Jambi; Palembang, Sumatera Selatan; Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; dan Surabaya, Jawa Timur. Udara kabur berpotensi terjadi di Bandar Lampung, Lampung,” sambung Apdilah.

     

    Musim hujan kini terkadang dibarengi dengan cuaca ekstrem tak menentu. Selain disertai angin, curah hujan lebat dan petir ganas.

  • Analisis BMKG Terkait Gempa M 5,1 di Sumba Tengah NTT
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 September 2025

    Analisis BMKG Terkait Gempa M 5,1 di Sumba Tengah NTT Regional 24 September 2025

    Analisis BMKG Terkait Gempa M 5,1 di Sumba Tengah NTT
    Tim Redaksi
    LABUAN BAJO, KOMPAS.com
    – Gempa berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Waibakul, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (24/9/2025) pukul 02.54 WIB.
    Hasil analisis BMKG, episenter gempa bumi terletak pada koordinat 9,52 derajat Lintang Selatan – 119,61 derajat Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 11 kilometer Timur Laut Waibakul, Nusa Tenggara Timur, pada kedalaman 34 kilometer.
    Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengungkapkan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif.
    “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik geser (oblique thrust),” kata Daryono dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Rabu pagi.
    Gempa bumi itu berdampak dan dirasakan di daerah Waibakul dan Waikabubak, Sumba Barat, dengan skala intensitas III – IV, daerah Waingapu, Sumba Timur, dan Tambolaka, Sumba Barat Daya, dengan skala intensitas III MMI.
    Kemudian, gempa juga terasa di daerah Kota Bima dan Sumbawa dengan skala intensitas II MMI.
    “Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” katanya.
    Ia menerangkan, hingga pukul 03.40 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
    Selain itu, warga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gempa M 5,1 Guncang Waibakul Sumba Tengah, Terasa hingga Bima
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 September 2025

    Gempa M 5,1 Guncang Waibakul Sumba Tengah, Terasa hingga Bima Regional 24 September 2025

    Gempa M 5,1 Guncang Waibakul Sumba Tengah, Terasa hingga Bima
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (24/9/2025) pukul 02:54:43 WIB.
    Berdasarkan keterangan di laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berlokasi di 9,50 derajat Lintang Selatan – 119.62 derajat Bujur Timur pada kedalaman 34 kilometer.
    Adapun pusat gempa berada di darat 13 kilometer timur laut Waibakul.
    “Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG dalam keterangannya.
    Berikut daerah yang merasakan gempa:
    II MMI (dirasakan sebagian orang):
    Kota Bima, Sumbawa
    III-IV MMI (dirasakan banyak orang):
    Waingapu (Sumba Timur), Tambolaka (Sumba Barat Daya), Waikabubak (Sumba Barat), Waibakul (Sumba Tengah)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.