provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana, Kogabwilhan II Kunjungi BPBD Jatim

    Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana, Kogabwilhan II Kunjungi BPBD Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kolaborasi penanggulangan bencana di Jatim bersama TNI dipastikan akan semakin kuat di masa-masa mendatang.

    Itu setelah Tim Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II mengunjungi Kantor BPBD Jatim, Jumat (10/10/2025).

    Kunjungan Tim Kogabwilhan II yang dipimpin Asisten Teritorial (Aster) Brigjen TNI Robby Suryadi ini disambut langsung Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Tenaga Ahli BPBD Jatim Bige Agus Wahyuono dan Tim Pusdalops PB BPBD Jatim.

    Dalam pertemuan ini, Kalaksa BPBD Jatim memaparkan potensi bencana,  potensi SDM dan potensi peralatan yang dimiliki BPBD Jatim. Termasuk, potensi BPBD di Kabupaten/kota serta unsur penthahelix di Jawa Timur.

    Berbagai kendala juga disampaikan, seperti, variasi dukungan kepala daerah terhadap BPBD di daerah, serta koordinasi dengan stakeholders di tingkat pusat.

    Salah satu contohnya, normalisasi sungai lahar dingin di kawasan Gunung Semeru yang tidak bisa dilakukan karena menjadi kewenangan BBWS.

    “Kami berharap Kogabwilhan II bisa memfasilitasi kendala itu sebagai upaya penguatan mitigasi bencana di sekitar wilayah Semeru,” ujarnya.

    Kalaksa Gatot Soebroto juga menambahkan perlunya penguatan kesiapan Jatim dalam menghadapi potensi tsunami di pesisir selatan. Misalnya, dengan menambah EWS tsunami dan shelter evakuasi di sejumlah titik, seperti, di Pacitan.

    Selain berdiskusi tentang permasalahan kebencanaan, Tim Kogabwilhan II juga meninjau fasilitas Pusdalops BPBD Jatim yang mampu memonitor berbagai kejadian bencana secara nasional dan bahkan internasional.

    Tim Kogabwilhan pun mengapresiasi akses dan jejaring yang dimiliki BPBD Jatim hingga ke level multi nasional itu.

    “Saya kira, apa yang dimiliki Jatim ini penting dan selaras dengan tupoksi kami untuk menjaga pertahanan di berbagai wilayah di Indonesia Timur,” terang Aster Kaskogabwilhan II.

    Seperti yang diketahui, Kogabwilhan II memang memiliki wilayah kerja tidak hanya di Jatim saja, tapi juga di berbagai provinsi lain, seperti, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Jawa Tengah, dan DIY. (tok/ted)

  • BMKG: Cuaca Hari Ini Sabtu 11 Oktober 2025, Jakarta dan Sekitarnya Diprediksi Berawan hingga Hujan – Page 3

    BMKG: Cuaca Hari Ini Sabtu 11 Oktober 2025, Jakarta dan Sekitarnya Diprediksi Berawan hingga Hujan – Page 3

    Dengan demikian, BMKG memprakirakan jika kondisi ini benar-benar terjadi, La Nina yang terbentuk termasuk kategori lemah, dengan dampak yang tidak sebesar La Nina sedang atau kuat.

    Supari menjelaskan bahwa pada kondisi La Nina lemah, perubahan sirkulasi atmosfer seperti penguatan angin pasat dan peningkatan konveksi di wilayah barat Pasifik memang masih mungkin terjadi.

    Namun, intensitasnya tidak cukup kuat untuk menimbulkan anomali curah hujan ekstrem di sebagian besar wilayah Indonesia.

    “Secara umum, tidak memberikan peningkatan curah hujan yang besar di Indonesia. Pengaruhnya lebih terbatas dan bersifat lokal,” terang Supari.

    BMKG juga mencatat suhu muka laut (SST) di perairan Indonesia saat ini terpantau dalam kondisi hangat. Dia menyebut, kondisi ini diperkirakan tetap berlanjut dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan aktivitas konvektif di atmosfer.

    “Suhu laut yang hangat di sekitar perairan Indonesia berpotensi meningkatkan curah hujan hingga 150 persen dari normalnya, terutama di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian tengah dan selatan, serta Sulawesi,” kata Supari.

     

  • Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Ditentukan, Cek Pengumumannya

    Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Ditentukan, Cek Pengumumannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah 100 Mbps akan digelar pekan depan. Komdigi mengumumkan lelang harga frekuensi 1,4 GHz akan diikuti oleh Telkom, Surge, dan MyRepublic.

    Pendaftaran untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz dibuka sejak Juli 2025. Pada awalnya, Komdigi menyatakan ada 7 perusahaan yang mengambil formulir pendaftaran lelang yaitu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular.

    Setelah melewati proses pemeriksaan dokumen, Komdigi menyatakan ada tiga perusahaan yang dokumennya lengkap sehingga memenuhi persyaratan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Tiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI), dan Eka Mas Republik pemilik brand MyRepublic.

    Komdigi menyatakan, sampai tenggat waktu, tidak ada peserta seleksi yang menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi sehingga proses seleksi akan dilanjutkan dengan lelang harga. Lelang harga akan dilaksanakan mulai Senin, 13 Oktober 2025 dengan menggunakan sistem e-Auction.

    Lelang frekuensi untuk layanan Fixed Wireless Access mencakup spektrum frekuensi selebar 80Mhz di rentang 1432Mhz-1512Mhz. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan internet tetap. Begitu juga agar ada pemerataan transformasi di tanah air.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

    Peserta seleksi harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang memiliki perizinan berusaha jaringan tetap berbasis fiber optik (KBLI 61100), perizinan BWA (wireless) dengan KBLI 61200 jenis proyek utama bukan pendukung, perizinan ISP (KBLI 61921).

    Salah satu syarat dokumen yang harus diberikan peserta adalah proposal teknis yang memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 tahun.

    Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi VI: Koperasi jalan tengah keadilan dan kemandirian minerba

    Komisi VI: Koperasi jalan tengah keadilan dan kemandirian minerba

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengapresiasi terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang membuka peluang besar bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk ikut mengelola wilayah pertambangan rakyat (WPR).

    Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memastikan kekayaan alam tidak hanya dikuasai oleh korporasi besar, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat. Hal tersebut dinilainya sebagai jalan tengah untuk mencapai kemandirian minerba dengan tetap mengusung keadilan bagi rakyat.

    “Koperasi adalah bentuk nyata ekonomi gotong royong yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola kekayaan sumber daya di daerahnya,” kata Nurdin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Langkah tersebut menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya alam nasional dan merupakan terobosan penting untuk menghadirkan keadilan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

    Nurdin menekankan bahwa format koperasi yang akan terlibat dalam pengelolaan tambang harus berbasis keanggotaan lokal dan memiliki legalitas kelembagaan yang kuat. Artinya, hanya koperasi yang beranggotakan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang berhak mendapatkan prioritas izin.

    “Kita tidak ingin koperasi tambang hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar berakar di masyarakat tambang, memiliki struktur organisasi yang jelas, sistem akuntansi transparan, serta mampu menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kesiapan koperasi dalam aspek teknis dan manajerial. Menurut Nurdin, koperasi harus mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, pelatihan keselamatan kerja, serta sertifikasi lingkungan agar pengelolaan tambang dilakukan secara profesional.

    Ia menilai potensi besar tambang rakyat berada di daerah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat, yang memiliki cadangan nikel, emas, dan batubara cukup besar untuk dikelola secara kolektif oleh masyarakat.

    “Pemerintah perlu hadir mendampingi agar koperasi tambang menjadi bagian dari rantai nilai industri minerba nasional,” katanya.

    Sebagai penutup, Nurdin menegaskan bahwa pelaksanaan PP 39/2025 ini harus diarahkan pada tujuan akhir yakni terwujudnya amanat UUD 1945 Pasal 33, di mana bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Ia mendorong agar peraturan pelaksana dari Kementerian ESDM nantinya benar-benar memperkuat posisi koperasi dalam memperoleh dan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) secara berkeadilan dan berkelanjutan.

    “Inilah momentum memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi tambang, agar pengelolaan sumber daya alam kita tidak hanya produktif, tapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Koperasi Dapat Izin Kelola Tambang, DPR: Momentum Kedaulatan Ekonomi Rakyat

    Koperasi Dapat Izin Kelola Tambang, DPR: Momentum Kedaulatan Ekonomi Rakyat

    Jakarta

    Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang mengubah aturan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba).

    Regulasi baru ini membuka ruang bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk mengelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) – langkah yang dinilai sebagai bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

    Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, yang menyebut PP 39/2025 sebagai terobosan penting menuju pemerataan ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, keberpihakan kepada koperasi menandai perubahan arah kebijakan minerba agar tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat.

    “Koperasi adalah bentuk nyata ekonomi gotong royong yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola kekayaan sumber daya di daerahnya,” ujar Nurdin di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Nurdin menegaskan bahwa koperasi yang akan mengelola tambang harus berbasis keanggotaan lokal dan memiliki legalitas kelembagaan yang kuat. Artinya, hanya koperasi yang beranggotakan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang berhak mendapatkan prioritas izin.

    “Kita tidak ingin koperasi tambang hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar berakar di masyarakat tambang, memiliki struktur organisasi jelas, sistem akuntansi transparan, dan mampu menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas teknis dan manajerial koperasi agar mampu menjalankan operasional tambang secara profesional. Pemerintah, kata Nurdin, perlu hadir dalam bentuk pendampingan, pelatihan keselamatan kerja, akses permodalan, serta sertifikasi lingkungan.

    Potensi tambang rakyat, lanjutnya, tersebar di berbagai wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat, yang memiliki cadangan nikel, emas, dan batubara cukup besar untuk dikelola secara kolektif oleh masyarakat. “Koperasi tambang harus menjadi bagian dari rantai nilai industri minerba nasional,” ujarnya.

    Nurdin juga menekankan bahwa pelaksanaan PP 39/2025 tidak boleh berhenti di tataran simbolik. Implementasi harus memastikan tujuan utama Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    “Inilah momentum memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi tambang, agar pengelolaan sumber daya alam kita tidak hanya produktif, tapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

    (rrd/rir)

  • Pebalap Ini Alami Patah Tulang Paha Usai Crash di GP Mandalika

    Pebalap Ini Alami Patah Tulang Paha Usai Crash di GP Mandalika

    Jakarta

    Insiden ngeri terjadi dalam gelaran Moto3 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Satu pebalap terpelanting dari motor hingga menyebabkan patah tulang paha.

    Rider yang mengalami nasib kurang baik itu David Munoz. Sebenarnya pebalap Dynavolt Intact GP itu sempat memimpin balapan pada lap ke-18. Tapi semuanya berakhir saat pebalap Adrian Fernandez menyenggolnya. Insiden itu bikin Munoz terjatuh pada lap terakhir.

    Dalam tayangan video balapan, Munoz terlempar dari motornya. Dia sempat bergulingan di atas aspal. Setelah jatuh, Muñoz tergeletak di area lepas lintasan (run-off) dan tidak bisa segera berdiri sendiri.

    Sementara itu, Adrian Fernandez dijatuhi hukuman double long lap penalti. Namun karena red flag berkibar, balapan juga berakhir. Andrea mendapat hukuman tambahan waktu 6 detik yang membuatnya turun ke posisi enam.

    David Munoz dilaporkan mengalami patah tulang paha kiri. Lebih spesifik, cedera itu adalah fractura compuesta pada femur, dengan perpindahan (displacement) sekitar 3,5 cm dari fragmen tulang yang patah. Dalam instagram pribadinya, Munoz mengabarkan baru selesai menjalani operasi di Rumah Sakit Mataram.

    “Hai semuanya. Saya ingin berterima kasih kepada semua orang atas pesan-pesan dukungan dan semangat yang kalian kirimkan beberapa hari ini,” kata Munoz.

    “Saat insiden jatuh hari Minggu, saya mengalami patah tulang paha (femur) dengan pergeseran, sehingga saya harus menjalani operasi di rumah sakit Mataram. Operasinya berjalan lancar dan semuanya sesuai rencana,” ujar dia lagi.

    “Sekarang saatnya untuk bersabar, fokus pada pemulihan, dan segera kembali ke Spanyol untuk memulai rehabilitasi.Saya sangat termotivasi dan tidak sabar untuk kembali lebih kuat dari sebelumnya,” tambah dia.

    (riar/rgr)

  • Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi mengenai pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Beberapa di antaranya adalah dana daerah otonomi khusus (Otsus)

    Menurut Pigai, pemotongan dana otonomi khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua seharusnya tidak dilakukan. Dia menilai dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Dia mengatakan dana tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional.

    Dia menegaskan anggaran otsus merupakan cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian didaerah-daerah tersebut,” jelas Pigai.

    Dia berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

    Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.

    Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.

    Kemudian Papua Pegunungan, ⁠Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

  • Heboh Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Paruh Waktu, SK Langsung Dibatalkan – Page 3

    Heboh Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Paruh Waktu, SK Langsung Dibatalkan – Page 3

    Bupati Dompu, Bambang Firdaus membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan adanya tenaga non ASN siluman yang dinyatakan lolos sebagai PPPK paruh waktu.

    “Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu,” jelas Bambang.

    Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.

    “Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali,” ujarnya.

    Bambang menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK).

    Dia berharap, semuanya bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.

    “Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan kami anulir,” tegasnya.

    Bambang juga menyoroti, kemungkinan masih adanya kasus serupa yang belum terungkap karena minim-nya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi.

    “Evaluasi ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang selama ini dinilai belum tertib,” paparnya.

  • Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kompak, menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

    Gelombang protes itu disampaikan langsung saat para gubernur mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Selasa (7/10/2025), kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 WIB.

    Kabarnya, para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

    Turut hadir pula Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB.

    Usai pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari para gubernur yang keberatan atas pemotongan dana tersebut.

    “Semuanya ngomong. Semuanya ngomong, nggak mau ketinggalan. Anda mau nanya apa? Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macem,” ujar Purbaya.

    Purbaya mengatakan, penolakan semacam itu adalah hal yang wajar.

    Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya daerah sudah mampu mengelola keuangannya secara efektif sejak lama agar tidak bergantung penuh pada transfer pusat.

    “Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” katanya.

    Meski demikian, Purbaya menyebut pemerintah tetap membuka peluang untuk menambah kembali anggaran TKD pada pertengahan tahun depan, asalkan kondisi ekonomi nasional membaik.

  • 6
                    
                        Terungkap, Alasan Prabowo Tambah Wamenkes dan Wamendagri
                        Nasional

    6 Terungkap, Alasan Prabowo Tambah Wamenkes dan Wamendagri Nasional

    Terungkap, Alasan Prabowo Tambah Wamenkes dan Wamendagri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto menambah dua posisi wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih.
    Dua nama yang baru dilantik yaitu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus.
    Pelantikan dilakukan Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (8/10/2025), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Prabowo memiliki alasan untuk menambah wakil menteri.
    Posisi wamendagri ditambah untuk memastikan agar pembinaan dan pembangunan di setiap daerah berjalan baik, apalagi wilayah Indonesia sangat luas, terdiri dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi.
    “Memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi-provinsi kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu wakil menteri dalam negeri,” ungkap Prasetyo.
    Sementara penambahan wamenkes, diperlukan mengingat tugas Kemenkes begitu berat.
    Penambahan juga ditujukan untuk menanggulangi berbagai masalah, tidak terkecuali di Badan Gizi Nasional (BGN).
    “Termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” kata Prasetyo.
    Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyebut penambahan wamen ini adalah wujud penguatan pemerintahan era Prabowo Subianto.
    Menurutnya, strategi pemerintah saat ini mengutamakan kekompakan dan banyaknya jumlah pejabat.
    “Sepertinya sebagai bentuk penguatan pemerintahan dengan memperbanyak wamen dan kepala badan. Rumus pemerintah hari ini itu sepertinya semakin banyak pejabat diyakini bakal berdampak pada kekompakan kinerja,” ucap Adi saat dikonfirmasi, Rabu malam.
    Hanya saja, Adi menekankan implementasi dari strategi ini harus bisa menghasilkan kinerja yang memuaskan.
    “Tinggal level implemensinya seperti apa nantinya. Hal baik semacam ini wajib hukumnya dibayar lunas dengan kinerja yang memuaskan,” lanjutnya.
    Benjamin merupakan dokter spesialis paru yang tercatat berpraktik di Rumah Sakit Royal Trauma di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
    Pria kelahiran 13 September 1963 ini juga diketahui merupakan kader Partai Gerindra.
    Pria yang akrab dipanggil Beni ini pernah tercatat sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan bidang Kesehatan.
    Benjamin Paulus pernah membuka praktik di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk serta terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
    Setelah Benjamin dilantik, Menteri Kesehatan (Menkes) pun menyinggung soal atensi Presiden Prabowo yang ingin mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC).
    “Dokter Beni (Benjamin) sudah tahu ya adalah ahli spesialis paru dan salah satu atensinya bapak presiden mengenai percepatan eliminasi tuberkulosis,” ujar Budi usai pelantikan Benjamin di Istana.
    Dengan pelantikan ini, maka ada dua posisi wamenkes yakni Benjamin Paulus dan Dante Saksono.
    Sementara wamendagri baru memiliki latar belakang polisi. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989 dan selalu ditempatkan di bagian reserse.
    Akhmad Wiyagus terakhir menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.
    Wiyagus juga pernah menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, Kapolda Lampung, serta Kapolda Jawa Barat.
    Dengan dilantiknya Akhmad Wiyagus, kini posisi Wamendagri diisi tiga orang, yakni Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan tugasnya kini jauh lebih ringan karena mempunyai tiga orang wakil.
    “Tugas saya jauh lebih ringan, tinggal bagi-bagi tugas semua, evaluasi,” ujar Tito.
    Tito mengaku akan membagi tugas para wakil menterinya sesuai dengan tiga zona waktu yang ada di Indonesia berkaca dari luasnya wilayah Indonesia.
    Setelah membagi tugas, Tito akan menugaskan mereka untuk mendatangi daerah-daerah sesuai wilayahnya.
    “Jadi saya tinggal bagi tugas saja nanti 3 wamen, ada nanti yang koordinator bagian barat, bagian tengah, dan bagian timur,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.