provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • VIRAL TERPOPULER: Cara Agus Tanpa Tangan Lecehkan Mahasiswi – Guru SD Tewas Terbakar di Perkebunan

    VIRAL TERPOPULER: Cara Agus Tanpa Tangan Lecehkan Mahasiswi – Guru SD Tewas Terbakar di Perkebunan

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Selasa, 3 Desember 2024.

    Berita pertama kasus Agus pria tak punya tangan jadi tersangka pemerkosaan kini menjadi sorotan.

    Ada juga Satreskrim Polres Ogan Ilir menyambangi SDN 02 Indralaya Utara, Sumatera Selatan, pada Jumat (29/11/2024) lalu.

    Selanjutnya nasib seorang guru baru diangkat 9 bulan menjadi PPPK.

    Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Selasa (3/12/2024) di TribunJatim.com.

    Mahasiswi Ungkap Cara Agus Lecehkan Dirinya Meski Tanpa Tangan, Banyak Korban? Polisi Beber Bukti

    Mahasiswi ungkap cara Agus lecehkan dirinya. (YouTube TV One – Tribun Bogor)

    Kasus Agus pria tak punya tangan jadi tersangka pemerkosaan kini menjadi sorotan.

    Setelah Agus angkat bicara di depan publik karena merasa dituduh, mahasiswi yang disebut menjadi korban juga muncul.

    Cerita si mahasiswi soal kronologi kejadian diungkap pendampingnya, Puteri Indonesia NTB 2023, Ade Lativa.

    Polisi pun juga menjelaskan soal kasus yang terjadi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

    Sebelumnya, publik menyoroti pengakuan Agus yang dijadikan tersangka oleh kepolisian lantaran kasus dugaan pemerkosaan.

    Padahal diungkap Agus, ia tidak mungkin memerkosa wanita lantaran ia tidak memiliki tangan dan tak mampu memaksa korbannya akibat keterbatasan fisik yang dimilikinya.

    Agus pun bercerita bahwa untuk kegiatan sehari-hari ia tidak bisa mandiri.

    Setiap hari untuk aktivitas makan, mandi hingga mengganti baju Agus dibantu oleh sang ibu.

    Atas masifnya dukungan untuk Agus Buntung dari publik, pihak korban akhirnya buka suara.

    Pendamping korban bernama Ade Lativa mengungkap cerita versi korban yakni mahasiswi yang dilecehkan oleh Agus Buntung.

    Baca Selengkapnya

    2. Dapat Makan Siang Gratis Bukannya Disantap, Ternyata Danang Ingin Bawa Pulang untuk Adik: Sayang

    Danang siswa SDN 02 Indralaya Utara pilih bawa pulang makan siang gratis. (Dok Polres Ogan Ilir)

    Satreskrim Polres Ogan Ilir menyambangi SDN 02 Indralaya Utara, Sumatera Selatan, pada Jumat (29/11/2024) lalu.

    Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membagikan seratus boks makan siang sehat dan bergizi ke para siswa SD.

    Setelah membagikan seluruh boks, Ilham melihat ada seorang siswa SD yang tak menyantap makan siang gratis.

    Tak biasanya, Ilham pun menghampiri siswa SD tersebut.

    “Kenapa enggak dimakan?” tanya Ilham pada pelajar SD tersebut pada video yang diterima Tribun Sumsel dan Sripoku.com pada Sabtu (30/11/2024).

    “Nanti di rumah,” jawab siswa SD kelas III bernama Danang tersebut.

    Danang menuturkan, dia ingin makan bersama adiknya yang masih kecil.

    Siswa berusia 8 tahun itupun memasukkan boks makanan ke dalam kantong kain yang dibawanya.

    “(Bawa pulang makanan karena) sayang adik,” kata Danang.

    Sementara Ilham menuturkan, pembagian makan siang sehat dan bergizi merupakan instruksi dari pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.

    Baca Selengkapnya

    3. Baru 9 Bulan Diangkat PPPK, Guru SD Tewas Terbakar di Perkebunan, Tinggalkan Anak Masih Setahun

    Nasib seorang guru baru diangkat 9 bulan menjadi PPPK. Ia tewas mengenaskan dengan kondisi terbakar di perkebunan. (Tribun Pekanbaru)

    Nasib seorang guru baru diangkat 9 bulan menjadi PPPK.

    Ia tewas mengenaskan dengan kondisi terbakar di perkebunan.

    Kepalanya tampak menghitam seperti bekas terbakar.

    Korban bernama Heri Aprianus Saragih (30).

    Heri ditemukan tewas terbakar di jalan dalam areal perkebunan Kelapa Sawit Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (29/11/2024) sore.

    Jasadnya ditemukan di samping sepeda motor bebek warna biru muda bernomor polisi BM 3148 OL dengan kondisi memprihatinkan.

    Bahkan terdapat luka robek di lehernya.

    “Kondisi korban ditemukan saat itu berada di samping sepeda motor yang lehernya terdapat luka robek dan dibakar,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Tapung Hulu, Iptu. Wel Etria, Sabtu (30/11/2024), dikutip dari Tribun Pekanbaru.

    Sementara, sepeda motor itu dalam keadaan jatuh di tanah. 

    Sedangkan jasad berada di dekat ban sepeda motor.

    Baca Selengkapnya

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI Nasional 3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gagasan mengembalikan
    Polri
    di bawah Tentara Nasional Indonesia (
    TNI
    ) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperkirakan menemui titik buntu.
    Pasalnya, pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR menolak gagasan yang diajukan oleh politikus
    PDI-P
    Deddy Yevri Sitorus karena dugaan kecurangan Polri pada Pilkada 2024.
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    secara gamblang menolak mentah-mentah usul yang diajukan Deddy karena pemisahan TNI dan Polri merupakan kehendak reformasi.
    “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan, rencana peleburan harus melalui kajian terlebih dahulu.
    Kajian itu ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.
    Perubahan harus dipertimbangkan masak-masak. Sebab, setiap perubahan akan berdampak pada keuangan negara.
    “Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” kata Bima Arya.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi juga menyatakan belum ada pembahasan di kalangan pemerintah soal usul PDI-P tersebut.
    “Belum ada pembahasan, kita dengarkan saja seperti apa usulannya, nanti baru kita beri tanggapan,” kata Yusril.
    Tak cuma pemerintah, mayoritas fraksi di
    Komisi III DPR
    RI pun tidak sepakat dengan usul mengembalikan Polri di bawah TNI.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dari 8 fraksi, hanya PDI-P yang menginginkan wacana itu.
    “Teman-teman sudah
    fix
    ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ujar Habiburokhman singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, narasi negatif yang digaungkan untuk menyudutkan pihak kepolisian bakal terus ada meskipun jika posisinya diletakkan di bawah Kemendagri.
    Baginya, wacana itu bukan menjadi solusi atas kinerja kepolisian yang banyak mendapatkan sorotan saat ini.
    “Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Bapak Presiden langsung, bukan di bawah kementerian nanti ngawur,” sebut Sahroni.
    Buntut dugaan kecurangan
    Usul untuk mengembalikan Polri di bawah TNI muncul setelah PDI-P mempersoalkan dugaan kecurangan Pilkada 2024 yang melibatkan oknum anggota Polri.
    Deddy menyatakan, peleburan institusi ini di bertujuan agar tidak ada intervensi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) karena Polri kerap menjadi bulan-bulanan dan dituding mengintervensi kontestasi.
    Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy, 28 November 2024.
    Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, perubahan struktur Polri untuk kembali ke bawah TNI bukanlah solusi yang tepat untuk masalah tersebut.
    Fahmi mengusulkan ada pemisahan fungsi Polri demi menghindari tumpang tindih fungsi dan mencegah penyalahgunana kekuasaan.
    “Memisahkan fungsi Polri menjadi dua lembaga yang berbeda. Fungsi penegakan hukum dipisahkan dari Polri dan berdiri sendiri sebagai lembaga independen,” kata Khairul kepada
    Kompas.com.
     
    “Sementara itu, fungsi perlindungan masyarakat dan pemeliharaan keamanan tetap berada di bawah kementerian, baik Kemendagri maupun Kementerian Pertahanan (dengan perubahan nomenklatur),” ucap dia.
    Menurut dia, lembaga penegakan hukum yang independen memungkinkan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, baik kekuasaan politik maupun tekanan publik.
    Sementara itu, lembaga perlindungan masyarakat yang fokus pada keamanan sipil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa terbebani oleh urusan penegakan hukum.
    Khairul pun berpandangan bahwa inti persoalan bukan hanya mengenai di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi ini.
     
    Menurut dia, Polri yang memiliki kewenangan luas tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.
    “Maka, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus. Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud,” ungkapnya.
    “Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan,” ucap Khairul.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemda DIY Uji Coba Bus Listrik di Kawasan Sumbu Filosofi

    Pemda DIY Uji Coba Bus Listrik di Kawasan Sumbu Filosofi

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan Pemda DIY melakukan uji coba bus listrik dari depan Pendopo Wiyoto Praja, Kompleks Kepatihan, melewati Jalan Mataram, kemudian menuju ke kawasan Malioboro dengan melibatkan banyak pihak untuk penialaian. Uji coba ini menurut Benny adalah langkah awal menuju penggunaan transportasi berbasis low emission (emisi rendah) di kawasan Sumbu Filosofi, Yogyakarta dan menjadi bagian dari upaya guna menurunkan polusi udara. “Ini adalah energi terbarukan dengan listrik yang perlu diuji coba. Selain bus, pengadaan charger juga harus dipastikan ada,” ujar Beny Suharsono, Jumat (22/11/2024).

    Beny mengatakan jika dari hasil uji coba ini baik dan memuaskan, maka akan menggunakan bus listrik ini secara bertahap. Harapannya, penggunaan energi listrik ini bisa mendorong perubahan menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan. “Evaluasi ini sangat penting karena kita akan melihat semua aspek, termasuk seberapa efektif bus listrik ini dalam operasionalnya,” ujar Beny.

     

    Benny menjelaskan bahwa Pemda DIY melakukan uji coba terhadap 2 armada bus listrik ini memiliki kecepatan terbatas maksimal 60 km/jam, sehingga dengan kecepatanyang rendah ini maka masyarakat harus siap dengan perubahan pola pikir. Menurutnya ini merupakan bagian dari desain kendaraan yang mengutamakan emisi rendah dan efisiensi energi. “Karena menggunakan energi listrik, bus ini tidak bisa melaju lebih cepat dari 60 km/jam. Evaluasi terhadap efektivitas dan daya tahan mesin juga menjadi hal penting dalam tahap ini,” ungkat.

    Soal rute operasional bus listrik ini, menurut Beny belum ada penentuan secara pasti. Pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk menentukan rute yang paling tepat, dengan mempertimbangkan faktor pengurangan emisi serta dampaknya terhadap kawasan Sumbu Filosofi. “Nanti setelah evaluasi, rutenya akan ditetapkan. Yang jelas, kita akan melewati Sumbu Filosofi dari utara ke selatan, hingga ke daerah Krapyak,” jelas Beny.

    Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan, pengadaan dua unit bus listrik tersebut berasal dari dukungan Dana Keistimewaan DIY. Menurutnya, total biaya untuk dua unit bus listrik beserta infrastrukturnya mencapai sekitar 7 hingga 8 miliar rupiah. “Harga untuk dua unit bus listrik kemarin sekitar 7 miliar 400 juta rupiah, yang sudah termasuk charger-nya,” ujar Wiyos.

    Ia mengatakan pengadaan charger untuk bus listrik ini terpisah dan sudah selesai dibangun di area parkir Maguwoharjo dengan anggaran tersendiri. Untuk mendukung operasional bus listrik ini, biaya untuk pengadaan listrik dan trafo diperkirakan sekitar 1 miliar rupiah. Wiyos menjelaskan walaupun biaya pengadaan ini cukup besar ke depannya jika jumlah unit bus listrik bertambah, tidak akan ada tambahan biaya untuk charger, karena pengadaan charger sudah tersedia. “Untuk dua unit ini, biayanya sudah mencakup semuanya, termasuk charger. Nanti, jika ditambah SPKLU-nya, tidak ada biaya tambahan,” jelas Wiyos.

    Menurutnya adanya bus listrik ini maka dapat mengurangi emisi udara di kawasan Sumbu Filosofi secara signifikan. Bus listrik ini direncanakan akan beroperasi di area Malioboro, yang menjadi pusat perhatian bagi pariwisata dan merupakan salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai warisan dunia. “Harapannya, dengan menggunakan bus listrik, kita bisa menurunkan emisi di Sumbu Filosofi dan semua bus yang beroperasi di Malioboro akan bebas emisi,” kata Wiyos.

    Wiyos menambahkan, bus listrik ini dapat menempuh jarak antara 250 hingga 300 kilometer sekali pengisian daya. Rute akan dievaluasi lebih lanjut, untuk memastikan pengisian daya tidak mempengaruhi waktu operasional. “Kami akan evaluasi rutenya, karena pengisian daya untuk satu bus membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 jam. Jadi, kita akan sesuaikan agar tidak ada keterlambatan,” ujarnya.

    Setelah dilakukan uji coba operasional selama satu bulan akan dilaksanakan evaluasi. Hal ini sebagai dasar kedepan dalam menetukan rute dan waktu operasional menyesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan baterai. Rencana uji coba operasional tahun 2025, bus listrik akan dioperasionalkan oleh Dinas Perhubungan DIY. Tahap ini sebagai pengenalan kepada masyarakat dan mendukung layanan angkutan umum perkotaan Trans Jogja. “Rencana di tahun 2026, unit bus listrik akan di serahkan kepada PT AMI melalui mekanisme penyertaan modal, dalam rangka melengkapi layanan operasi angkutan umum perkotaan Trans Jogja,” tutup Wiyos.

  • Kecanduan Film Porno, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

    Kecanduan Film Porno, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Seorang ayah berinisial RA (36) tega memerkosa anak kandungnya yang masih berstatus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rudapaksa berulang kali dilakukan pria asal Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan itu membuat putrinya hamil enam bulan.

    Pelaku memerkosa putri kandungnya inisial T (16) diduga karena tidak kuat menahan nafsu akibat keseringan menonton film porno dan suka menenggak minuman keras.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Putra mengatakan, pelaku yang bekerja serabutan sudah ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk memudahkan penyidikan.

    “Dalam kasus asusila terhadap anak kandung ini, kami menyita barang bukti berupa sehelai celana kain panjang motif mickey mouse warna hitam, sehelai baju bermotif bunga berwarna putih, sehelai BH warna hitam, dan sehelai celana dalam warna peach,” kata Dhedi, Senin (2/12/2024).

    Kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung itu terungkap setelah kepala desa (kades) setempat melaporkan pelaku ke Polsek Merbau Mataram, Senin (25/11/2024).

    Dari laporan kades, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (27/11/2024).

    Korban diketahui merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Sehari-hari korban dikenal agak tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga maupun teman sebayanya di sekolah.

    Kasus itu bermula dari kecurigaan guru dan teman sekolah yang melihat perut korban membesar tidak wajar. Pihak sekolah kemudian berinisiatif mengecek kondisi korban dengan berpura-pura membuat tes narkoba. 

    Saat dicek dengan alat pendeteksi kehamilan, ternyata korban positif hamil. Kemudian pihak sekolah melaporkan hal tersebut kepala desa tempat korban tinggal.

    Mendapat laporan tersebut, kepala desa tidak percaya dan melakukan tes ulang, ternyata korban benar hamil dan sudah memasuki enam bulan. 

    Pelaku yang bekerja serabutan kepada polisi mengaku sudah tiga kali merudapaksa putri kandungnya sejak awal Mei 2024.

    Menurut penuturan pelaku, ia melakukannya pertama kali saat pergantian libur semester anak sekolah. Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku pada malam hari, saat istrinya sedang tertidur. Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada ibunya. 

    Pelaku mengaku ia tega merudapaksa putri kandungnya sendiri lantaran sering menonton video porno dan minum minuman keras.

    Pascakejadian, korban dan ibu kandungnya saat ini mengalami trauma. Korban dan ibu kandungnya harus mengungsi ke rumah kerabatnya untuk menghindari gunjingan warga.

    Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

  • Chat Mesranya Selingkuh Sama Siswa SMK Terekspos di Depan Kelas, Guru Langsung Dipecat Sekolah

    Chat Mesranya Selingkuh Sama Siswa SMK Terekspos di Depan Kelas, Guru Langsung Dipecat Sekolah

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang guru langsung dipecat setelah tak sengaja menampilkan chat pribadinya di kelas.

    Rupanya chat pribadi tersebut menunjukkan dirinya yang berselingkuh dengan muridnya.

    Kejadian inipun viral di media sosial setempat.

    Peristiwa ini terjadi di sekolah kejuruan di China.

    Pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan memecat seorang guru setelah insiden yang mengejutkan terjadi di dalam kelas mereka.

    Adapun guru yang dipecat tersebut bermarga Zhang.

    Zhang adalah seorang wanita yang sudah menikah dan memiliki seorang putri.

    Namun ia terlibat dalam sebuah percakapan yang sangat tidak pantas dengan seorang siswa laki-laki.

    Chat mesranya secara tidak sengaja diproyeksikan di layar kelas saat sesi pembelajaran sedang berlangsung.

    Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), insiden ini terjadi di Distrik Qinyuan, Provinsi Shanxi, China.

    Percakapan yang terungkap melalui aplikasi media sosial WeChat ini menunjukkan adanya pengungkapan perasaan yang kuat antara sang guru dan siswanya.

    Sedangkan Zhang dan siswa tersebut berjarak cukup jauh.

    Siswanya tersebut berusia antara 15 hingga 18 tahun.

    Chat inipun menjadi sorotan setelah terjadinya kebocoran percakapan pribadi yang seharusnya tetap rahasia.

    ILUSTRASI perselingkuhan (Freepik)

    Saat itu, Zhang menggunakan komputer yang terhubung ke proyektor kelas tanpa keluar dari akun WeChat-nya.

    Sehingga membuat seluruh kelas dapat menyaksikan percakapan tersebut.

    Dalam pesan yang diproyeksikan, siswa Zhang mengajukan pertanyaan yang menunjukkan kepedulian.

    “Sayang, kenapa kamu menangis?” tanya siswa tersebut, dilansir dari TribunTrends.com, Senin, 2 Desember 2024.

    Zhang kemudian bercerita jika dirinya kecewa terhadap suaminya.

    “Saya kesal. Saya mengatakan kepadanya, ‘Anak itu memperlakukan saya seperti Anda memperlakukan saya’.”

    “Saya sangat sedih! Pria macam apa yang telah saya nikahi?” ungkap Zhang.

    Sang siswa tersebut kemudian berusaha menghibur Zhang.

    Ia menyatakan bahwa meskipun sang guru sudah menikah, dia tidak ingin mendengar bahwa Zhang membiarkan suaminya melakukan hal-hal seperti itu untuknya.

    Ia mengungkapkan perasaannya yang mencerminkan adanya kedekatan emosional yang tidak seharusnya ada antara seorang guru dan murid.

    “Sebagian besar waktu, saya tidak mengungkapkan perasaan ini karena sebelumnya saya tidak memiliki keberanian,” begitulah pengakuan siswa tersebut.

    Dalam ungkapannya, siswa tersebut juga berjanji untuk membasuh kaki Zhang di lain waktu.

    Ilustrasi selingkuh (Tribunnews.com)

    Sementara itu, pihak sekolah menyatakan bahwa mereka menanggapi insiden ini dengan sangat serius.

    Sekolah segera memulai penyelidikan terkait peristiwa yang telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.

    Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada 22 November 2024, sekolah mengonfirmasi bahwa Zhang telah diskors dari posisi mengajarnya hingga penyelidikan selesai.

    Berita tentang insiden ini juga dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dan komentar dari netizen.

    Banyak yang mempertanyakan bagaimana perasaan orang tua siswa ketika mengetahui anak mereka terlibat dalam hubungan yang tidak pantas dengan seorang guru yang sudah menikah.

    Insiden pelanggaran oleh guru memang sering kali menarik perhatian media, menciptakan dialog publik tentang etika dan tanggung jawab di lingkungan pendidikan.

    Sebagai contoh, seorang guru berusia 50 tahun di Provinsi Anhui Timur juga baru-baru ini diselidiki karena mengirim pesan romantis yang tidak pantas kepada seorang siswi.

    Situasi ini mencerminkan perlunya perhatian yang lebih besar terhadap hubungan antara guru dan siswa serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam pendidikan.

    Sementara itu di Indonesia, seorang pemuda buntung ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa oleh Polda NTB setelah dilaporkan oleh mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, Kamis (28/11/2024).

    Akibat perbuatannya, Agus yang juga seorang seniman dijerat Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Polda NTB sendiri buka suara atas penetapan Agus Buntung sebagai tersangka.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.

    Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Agus Buntung sudah melewati sejumlah rangkaian.

    Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.

    Pemuda disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) bingung karena ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa oleh polisi (Istimewa)

    “Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli.”

    “Berdasarkan kesaksian ahli, meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata AKBP Ni Made Pujawati dalam tayangan di kanal YouTube Official iNews, Minggu (1/12/2024).

    AKP Ni Made Pujawati menerangkan, kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik.

    Ia menyebutkan, modus Agus Buntung melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan, sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinganan tersangka.

    “Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki, sehingga orang kemudian tergerak.”

    “Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka,” katanya.

    Diketahui, kasus ini terjadi di sebuah home stay kawasan Mataram.

    Saat itu Agus Buntung bertemu korban di teras home stay,

    Adapun mahasiswi korban pemerkosaan Agus Buntung membongkar modus pemuda tanpa tangan tersebut.

    Curhatan korban tersebut disampaikan oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus Agus Buntung.

    Usut punya usut, Agus Buntung disinyalir memiliki tipu muslihat saat menjerat korbannya yang berjumlah lebih dari satu.

    Terkait modus, Polda NTB mengungkap pengakuan dari korban.

    Yakni para korban yang jumlahnya lebih dari satu telah terjerat tipu muslihat Agus Buntung.

    Para korban mengaku terpaksa mau disetubuhi Agus Buntung lantaran diancam aibnya bakal dibongkar.

    Agus Buntung dituduh rudapaksa mahasiswi dan jadi tersangka (Instagram)

    “Tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu muslihat dan mengancam akan membongkar aib masa lalu korban kepada orang tuanya sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan,” tulis keterangan postingan Polda NTB.

    Dalam kasus tersebut, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat guna menjerat Agus Buntung.

    Tak cuma bukti, polisi juga punya lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus Buntung, di antaranya:

    Perempuan inisial AA, teman korban

    Pria penjaga homestay berinisial IWK

    Perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama

    Perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus

    Pria berinisial Y, teman korban

    Berita Viral lainnya

  • Isu Politik Terkini: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna hingga Partisipasi Rendah pada Pilkada 2024

    Isu Politik Terkini: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna hingga Partisipasi Rendah pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (2/12/2024). Dimulai dari sidang kabinet paripurna perdana lengkap dengan wakil menteri hingga tanggapan wamendagri atas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

    Tidak ketinggalan juga isu politik terkini lainnya soal adanya usulan Polri di bawah Kemendagri dan juga pemecatan ketua KPU Jawa Barat oleh DKPP

    Berikut 5 isu politik terkini Beritasatu.com

    1. Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Lengkap dengan Wakil Menteri
    Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (2/12/2024) sore. Sidang kabinet ini merupakan kali pertama Prabowo melakukan rapat dengan formasi lengkap bersama seluruh menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, para menteri dan pejabat setingkatnya, terlihat hadir bergiliran sejak pukul 14.00 WIB. Anggota kabinet pun langsung memasuki area Istana meski sedikit diguyur hujan.

    Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan mengatakan, banyak permasalahan yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna. Apalagi, ini kali pertama sidang kabinet paripurna menteri bersama wamen.paripurna.

    2. Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons usulan agar institusi Polri berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri. Bima mengatakan, dalam undang-undang, kepolisian berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia sehingga, jika usulan tersebut ingin dikabulkan, maka harus melewati serangkaian proses dan pengkajian.

    “Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dahulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurutnya, jika usulan itu berakhir akan diimplementasikan, maka akan terdapat banyak perubahan di pemerintahan hingga koordinasi antarkementerian. 

    3. Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP
    Isu politik terkini lainnya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini disampaikan dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar di Jakarta pada Senin (2/12/2024) dan disiarkan secara langsung.

    “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito.

    Heddy juga meminta KPU untuk mematuhi keputusan ini dalam waktu paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan. 

  • Partisipasi Pemilih Rendah pada Pilkada 2024, Bima Arya Sebut Masyarakat Jenuh

    Partisipasi Pemilih Rendah pada Pilkada 2024, Bima Arya Sebut Masyarakat Jenuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons terkait adanya dugaan rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Kendati masih menunggu data partisipan pemilih Pilkada 2024 secara resmi dari KPU, Bima mengakui adanya kecenderungan penurunan jumlah partisipan pemilih yang diduga karena masyarakat jenuh.

    “Ya, memang masih kita tunggu data dari teman-teman KPU secara keseluruhan. Memang di beberapa daerah terlihat sekali menunjukkan angka yang berbeda, yang lebih rendah. Memang ada tren, sebetulnya Pilkada 2024 ini lebih rendah daripada pilpres atau tidak,” katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2034).

    Bima menyebutkan ada berbagai faktor yang menyebabkan masyarakat enggan melaksanakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Ia menyoroti, jarak waktu yang dekat antara pilpres dengan pilkada, bisa jadi penyebab kejenuhan masyarakat.

    “Mungkin juga ini dikarenakan ada kejenuhan antara pelaksanaan pileg, pilpres dengan pilkada, terlalu berdekatan. Mungkin juga karena faktor-faktor lain,” jelas Bima Arya terkait rendahnya partisipasi pemilih Pilkada 2024.

    Selain itu, Bima juga menduga adanya ketidaktertarikan masyarakat setempat untuk memilih kandidat yang tidak diinginkan, seperti kandidat calon kepala daerah yang tidak berasal dari daerah pemilih. 

    “Itu merupakan disinsentif bagi pemilih untuk memilih. Namun, apa pun itu kita pelajari angka-angkanya menjadi bahan masukan bagi kita ketika kita nanti merevisi sistem pemilu dan pilkada,” urainya.

    Menyikapi situasi tersebut, Kemendagri pun akan melakukan evaluasi pemilu dan Pilkada 2024. Selain itu, juga menampung usulan-usulan terkait merevisi jadwal pilpres dan pilkada yang berdekatan.

    “Semua masih mungkin karena usulan-usulan itu masuk ke kami. Usulan memisahkan antara Pilkada 2024 dan pileg yang lebih jauh lagi atau usulan untuk memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi kita tarik fenomena partisipasi politik ini ke dalam isu yang lebih besar, yaitu revisi perbaikan sistem pemilu ke depan,” kata Bima Arya.

  • Bima Arya soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR – Page 3

    Bima Arya soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR – Page 3

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.

    Usulan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam Pilkada serentak 2024.

    “Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ungkap Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 28 November 2024.

    Wacana tersebut menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengaku tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kemendagri dan TNI. Sebab ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Polri.

    Rahmat menjelaskan, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. TNI di bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.

    “Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” katanya dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.

  • Cara Agus Buntung Manipulasi-Perkosa Korban: Ritual Mandi Suci

    Cara Agus Buntung Manipulasi-Perkosa Korban: Ritual Mandi Suci

    GELORA.CO – I Wayan Agus Suwartama (22) atau yang dikenal sebagai Agus, seorang pemuda penyandang disabilitas tunadaksa tanpa kedua lengan asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

    Polisi mengungkapkan bagaimana cara Agus melakukan pelecehan hingga memperkosa korbannya meski dia tidak memiliki kedua lengan.

    Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat saat menggelar jumpa pers mengatakan awal mulanya korban sedang berjalan-jalan sambil merekam suasana Taman Udayana, Kota Mataram. Agus yang sebelumnya tidak dikenal korban menghampirinya untuk berbicara.

    “Tidak pernah saling bertemu, tidak ada kenal satu sama lain, bertemunya pada saat itu di Teras Udayana, si korban itu sedang membuat konten untuk Instagramnya dia,” kata Syarief saat jumpa pers di Polda NTB, Senin (2/12).

    Dari percakapan awal, pelaku diduga mulai melakukan manipulasi psikologis hingga intimidasi untuk melemahkan mental korban.

    Saat mengobrol itu, Agus meminta korban melihat pasangan lain yang sedang berciuman di taman. Korban sontak menangis dan teringat dengan mantan pacarnya.

    “Si pelaku menyuruh korban melihat ke sana ya, serta merta si korban ini tanpa disadari mengungkapkan kalimat seperti saya dulu sambil sedih dengan raut muka sedih hampir mengeluarkan air mata,” katanya.

    Agus lalu minta korban bercerita tentang masalah yang membuatnya menangis. Salah satu hal yang diceritakan adalah hal buruk yang dia lakukan dengan pacarnya. 

    Tindakan korban dan pacarnya itu menurut Agus telah membuat korban berdosa. Sehingga dia harus disucikan dengan ritual “Mandi Suci’.

    “Pelaku sudah mengetahui itu menyampaikan kamu itu berdosa, kamu itu perlu dibersihkan, caranya harus mandi, mandinya dengan mandi bareng,” ucap Syarief.

    Korban awalnya menolak ajakan Agus. Namun, kata Syarief, Agus terus memaksa, mengintimidasi dan mengancam akan melaporkan tindakan korban ke orang tua korban.

    “Diancam ada kalimat seperti itu dia terpaksa menuruti apa kemauan pelaku ya,” katanya.

    Agus lalu mengajak korban ke sebuah home stay untuk melakukan ritual mandi suci. Korban sempat menolak saat diminta masuk ke dalam kamar. Namun lagi-lagi Agus memaksa korban.

    “Di dalam kamar masih juga korban menolak tetapi sekali lagi pelaku sampaikan kalau kamu tidak menuruti saya, saya akan buka aib kamu. Disuruh juga buka baju ya, si pelaku yang buka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi. Si korban ini menggunakan rok, pakai legging dan pake CD,” katanya.

    Agus meminta korban membuka roknya. Kemudian, Agus sendiri yang melucuti legging dan celana dalam korban. “Pelaku menggunakan jari kakinya,” katanya.

    Setelah itu Agus melakukan perkosaan kepada korban. “Yang merentangkan kaki si korban adalah menggunakan kaki pelaku sendiri dengan posisi pelaku di atas,” jelas Syarief.

  • Korban Lain Agus Buntung Muncul, Ada 3 Anak Masih di Bawah Umur, Agus: Dicari-cari Kesalahan Saya

    Korban Lain Agus Buntung Muncul, Ada 3 Anak Masih di Bawah Umur, Agus: Dicari-cari Kesalahan Saya

    TRIBUNJATIM.COM – Korban dugaan pelecehan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) disebut tak hanya satu.

    Pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini kembali dilaporkan polisi.

    Terbaru, Agus Buntung kini dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Mengetahui ini, Agus Buntung pun sempat membantahnya.

    Melansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi mengungkapkan, ada tiga laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Agus Buntung.

    “Peristiwanya terjadi di tahun 2022, ada juga di tahun 2024,” ungkap Joko pada Senin (2/12/2024).

    Joko menganggap, adanya laporan korban lain harus diketahui masyarakat.

    Menurutnya, hal tersebut salah satu bentuk melindungi korban tetapi tidak mengabaikan hak-hak korban.

    Para korban mengalami peristiwa serupa dengan modus yang sama. Di antara korban tersebut pernah dipacari Agus Buntung.

    Joko memastikan, nama korban dan keberadaannya sudah terverifikasi.

    “Sekarang kita fokus apakah dia bisa menjadi saksi, masuk BAP atau tidak. Walaupun tidak, bagaimana hak mereka dipenuhi sebagai korban,” ujar Joko.

    Bantahan Agus

    Melansir dari TribunBogor, atas tuduhan baru terhadapnya, Agus Buntung semakin syok.

    Ditegaskan oleh Agus, ia tidak mungkin berani dan mampu melecehkan banyak wanita.

    “Saya berani bilang tidak (tidak ada tujuh korban perkosaan). Kenapa seketika baru ada kejadian ini, semua langsung kayak gitu melaporkan yang tidak-tidak. Kalau memang ada anu dari awal dia sudah (laporkan) saya. Seketika ada kasus ini, dicari-cari kesalahan (saya),” tegas Agus Buntung.

    “Tidak ada ancaman, ancaman seperti apa itu yang saya pengin tahu,” tantang Agus.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus Buntung kepada mahasiswi di Mataram sudah masuk ke kejaksaan.

    “Tinggal menunggu kelengkapan dari jaksa, kalau jaksa oke, segera P21,” katanya.

    Perihal korban lain, Syarif mengatakan akan mendalami terlebih dahulu. Jika para korban melapor, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.

    “Paling tidak sebagai petunjuk kita ada korban lain,” ujarnya.

    Syarif mengatakan, perkara ini bukan merupakan pemerkosaan yang dianggap melakukan kekerasan fisik, tetapi laporan peristiwa pelecehan seksual.

    “UU yang diterapkan adalah Pasal 6C Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan UU pemerkosaan atau KUHP Pasal 385. Ini yang perlu kami luruskan terkait pemberitaan,” kata Syarif.

    Syarif menegaskan, penyidik Polda NTB menangani kasus ini bukan untuk mencari-cari kesalahan orang.

    Polda NTB menangani kasus ini karena adanya laporan pengaduan dari seorang korban perempuan yang datang ke Polda NTB.

    Laporan dugaan pelecehan seksual diterima Polda NTB pada tanggal 7 Oktober 2024.

    “Kami selaku penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTB Subdit PPA menindaklanjuti. Proses ini berjalan bukan serta-merta langsung kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Syarif.

    Syarif menjelaskan, proses yang dilakukan merupakan proses jangka panjang dan sudah melewati tahapan-tahapan. Baik  proses penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, maupun meminta keterangan ahli.

    “Di mana dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta dan bukti-bukti, kita tetapkanlah Agus sebagai tersangka,” kata Syarif.

    Polda NTB sudah berupaya memperhatikan disabilitas, baik sebagai korban maupun pelaku, dengan pendampingan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

    “Kita membuat MOU dengan pemerintah setempat dan stakeholder di mana Polda NTB memperhatikan disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” kata Syarif.

    Diketahui, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Agus Buntung alias AG (21), pemuda penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap korban M (23), seorang mahasiswi.

    Kejadian berawal saat korban dan tersangka bertemu tidak sengaja di Teras Udayana. Korban bertemu dan berkenalan di sana serta bercerita.

    Korban mengungkapkan perasaannya yang dilalui, dan si pelaku mendengarkan sehingga ada pembicaraan di sana.

    “Hingga ada kata-kata atau kalimat, ‘kalau tidak mengikuti permintaan saya, saya akan bongkar aib kamu.’ Inilah rangkaian hingga terjadilah perbuatan pelecehan seksual itu,” kata Syarif.

    Syarif menjelaskan, dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com