provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Gus Miftah Olok-Olok Penjual Es, Aria Bima PDIP: Akibat Lelucon Tidak Lucu dan Bermutu

    Gus Miftah Olok-Olok Penjual Es, Aria Bima PDIP: Akibat Lelucon Tidak Lucu dan Bermutu

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengomentari perihal viralnya ucapan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang dinilai publik menghina penjual es teh.

    Aria meyakini bahwa sebenarnya Gus Miftah tidak bermaksud untuk mengolok-olok penjual es teh tersebut. Namun, katanya, mungkin karena gurauannya ini sensitif, maka seolah-olah ucapannya ini dianggap melecehkan dan merendahkan alias tidak empati.

    “Gus Miftah ini orangnya kan simpati. Saya pun juga seneng kalau ngoceh atau ngobrol atau kalau kasih tausiah gitu, banyak guyonan-guyonannya. Guyon yang maton [lucu bermutu] itu kan enak didengar, kalau enggak maton ya dampaknya semacam ini,” ujarnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Politikus PDIP yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengemukakan bahwa Gus Miftah sendiri sudah meminta maaf. Dia mengingatkan kepada Gus Miftah untuk lebih berhati-hati ketika ingin melemparkan guyonan kepada seseorang.

    “Gus Miftah sudah minta maaf, lain kali hati-hatilah. Saya berharap hati-hatilah apalagi di dunia media sosial,” tuturnya.

    Menurutnya, perkataan dan omongan seorang tokoh atau publik figur bisa memberikan dampak dalam membangun kesadaran publik.

    “Nah saya kira Gus Miftah ya ndilalah [kebetulan] saja keceklek dalam hal ini, terlalu suka guyon sehingga lupa kalau yang diomongkan itu berdampak pada pembangunan opini yang kurang pas untuk pembelajaran publik,” pungkasnya.

    Kronologi Gus Miftah Hina Penjual Es

    Video Gus Miftah melakukan prank kepada penjual es teh yang berjualan saat dirinya mengisi sebuah acara viral di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah bahkan menyebut kata “goblok” yang ditujukan kepada bapak-bapak penjual es teh. 

    Mulanya, Gus Miftah bertanya apakah es teh yang dijual bapak itu masih banyak apa tidak. Namun ketika penjual es teh mengatakan masih, dia malah meminta sang penjuang untuk memasarkan dagangannya lagi. 

    “Es tehmu seh okeh ra? [Es teh mu masih banyak gak?] masih? Yo kono didol goblok [Ya sana dijual bodoh]. Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir [Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir],” ujar Gus Miftah di Lapangan Soepardji, Magelang, Senin (20/11/2024).

    Adapun, ekspresi bapak penjual es teh tampak sangat lelah mendengar lelucon Gus Miftah tersebut, tetapi dia membalasnya dengan sedikit senyuman. 

  • Pria Sampang Tersangka TPPO, Jual Korban ke Luar Negeri

    Pria Sampang Tersangka TPPO, Jual Korban ke Luar Negeri

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial F (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka diketahui menjual korban dengan iming-iming pekerjaan ke luar negeri secara ilegal.

    Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa tersangka F bekerja sama dengan dua orang lainnya berinisial M dan B, yang kini berstatus buron. Keduanya bertugas mencari korban dengan janji pekerjaan resmi di luar negeri tanpa biaya.

    “Korban dijual oleh pelaku M dan B kepada tersangka F seharga Rp 15 juta per orang. Selanjutnya, mereka dijanjikan bekerja di Arab Saudi dan Dubai,” jelas Hendro, Selasa (4/12/2024).

    Tiga korban berinisial S (39), D (32), dan P (38), yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditampung di rumah tersangka selama lima bulan. Dalam periode tersebut, tersangka F menunggu informasi keberangkatan dari AH, rekan kerjanya di Arab Saudi.

    “Setelahnya, tersangka menjual korban kepada AH dengan harga Rp 40 juta per orang,” tambah Hendro.

    Tersangka F dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara minimal tiga tahun dan maksimal lima tahun.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas. Kapolres Hendro meminta masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang.

    “Kami terus memburu pelaku lainnya dan mengimbau warga untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ilegal yang berujung eksploitasi,” tegas Hendro. [sar/beq]

  • Ternyata Ada 3 Gadis di Bawah Umur Ikut Jadi Korban Pelecehan Agus Mataram, Ketua KDD: Modusnya Sama

    Ternyata Ada 3 Gadis di Bawah Umur Ikut Jadi Korban Pelecehan Agus Mataram, Ketua KDD: Modusnya Sama

    GELORA.CO  – Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), pria asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menuturkan, pihaknya mendapat laporan tentang bertambahnya korban setelah kasus ini viral.

    Ia menuturkan, ada tiga orang baru yang jadi korban dan mereka masih anak-anak.

    “Pasca kasusnya viral, ada tiga lagi yang menjadi korban dan ketiganya ini anak-anak,” kata Joko, Senin (2/12/2024).

    Mengutip TribunLombok.com, meski Agus dalam kondisi disabilitas, namun proses hukum tetap berjalan.

    “KDD membantu hak-hak tersangka untuk dilindungi, nanti pengadilan yang akan memutus, biar kasus ini berjalan sesuai prosedural,” jelas Joko.

    Korban Agus bahkan mencapai belasan.

    Dari hasil penyelidikan, ada 13 perempuan yang melapor jadi korban Agus, termasuk tiga anak di bawah umur.

    “Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Joko, dikutip dari Kompas.com.

    Ia menuturkan, pihaknya sudah menyerahkan penanganan laporan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

    Agus juga terancam dikenakan pasal tambahan karena melakukan kekerasan seksual pada anak.

    “Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” 

    “Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB,” sambung Joko.

    Joko menambahkan, Agus pertama kali melakukan pelecehan pada satu anak di tahun 2022 lalu.

    Lalu, kasus-kasus lain terjadi pada tahun 2024.

    Dari keterangan korban, Agus melakukan aksinya dengan modus komunikasi verbal yang bisa mempengaruhi psikis.

    “Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam,” kata Joko.

    Ia juga menuturkan, modus Agus ke para korbannya sama.

    “Korban menyampaikan, semuanya modusnya sama, (pelaku) memanipulasi keadaan,”

    “Yakni mengambil informasi dari korban, kemudian informasi yang sifatnya rahasia dan keadaan tertentu dari korban yang bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk itu (pengancaman guna pelecehan),” sambungnya.

    Joko menambahkan, jenis pelecehan yang dilakukan Agus ada berbagai macam.

    “Ada yang memang sampai persetubuhan, ada juga yang baru proses percobaan (pelecehan). Ada yang sudah sampai dibawa ke homestay kemudian korbannya lari. Tapi memang ada yang sampai tahap pelecehan seksual fisik paripurna artinya persetubuhan,” pungkas Joko.

    Diketahui, Agus telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda NTB.

    Pihak kepolisian menuturkan, kekerasan seksual tersebut terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

    Atas perbuatannya tersebut, Agus dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun

  • Saksikan Malam Ini di The Prime Show Pemuda ‘Buntung’ Lecehkan 13 Korban? Kok Bisa? Bersama Abraham Silaban, Pukul 20.00 WIB, Hanya di iNews

    Saksikan Malam Ini di The Prime Show Pemuda ‘Buntung’ Lecehkan 13 Korban? Kok Bisa? Bersama Abraham Silaban, Pukul 20.00 WIB, Hanya di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini di The Prime Show Buntung Lecehkan 13 Korban? Kok Bisa? Bersama Abraham Silaban, Pukul 20.00 WIB, Hanya di iNews

    JAKARTA – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kasus seorang pemuda disabilitas bernama Iwas atau Agus Buntung dari Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap 13 wanita. Kabar ini langsung menjadi viral di media sosial dan memancing beragam reaksi dari masyarakat.

    Kasus ini bermula ketika seorang wanita melaporkan perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Agus. Laporan tersebut direspons oleh pihak berwajib, yang kemudian melakukan investigasi mendalam. Berdasarkan keterangan awal, kejadian tersebut terjadi saat Agus diminta bantuan oleh seorang mahasiswi yang tak ia kenal, Agus percaya saja dan langsung dibawa ke sebuah homestay.

    Agus mengatakan, di homestay tersebut ia justru yang dilecehkan oleh si mahasiswi. Namun hal tersebut berbanding terbalik saat mahasiswi tersebut melaporkan Agus. Korban mengaku mendapat intimidasi secara verbal dan fisik.

    Yang membuat publik bingung adalah keterbatasan fisik tersangka. Banyak yang mempertanyakan bagaimana tindakan tersebut bisa dilakukan oleh seseorang tanpa kedua tangan. Fakta ini menambah kompleksitas kasus, dengan spekulasi yang berkembang bahwa ada faktor lain yang mempengaruhi jalannya kejadian, seperti manipulasi psikologis atau bantuan pihak ketiga.

    Yang lebih membuat publik terkejut adalah, ada 13 orang perempuan ikut melaporkan lantaran turut jadi korban Agus Buntung. Dan mirisnya lagi, dari 13 orang perempuan tersebut ternyata ada anak yang masih di bawah umur.

    Publik di media sosial menunjukkan respons beragam terhadap kasus ini. Sebagian mempertanyakan keabsahan tuduhan ini dengan alasan keterbatasan fisik tersangka. Namun, sebagian lain menuntut proses hukum yang adil tanpa diskriminasi, baik kepada korban maupun tersangka. Terlepas dari kondisinya,bagaimana bisa seorang pria disabilitas tanpa kedua tangan bisa melecehkan banyak wanita dan bagaimana kelanjutan dari kasus ini?

    Jangan lewatkan pembahasannya secara mendalam dan lengkap di The Prime Show malam ini “Pemuda ‘Buntung’ Lecehkan 13 Korban? Kok Bisa?” bersama Abraham Silaban pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Agus Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ibunda Dibuat Stres

    Agus Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ibunda Dibuat Stres

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS alias Agus, seorang mahasiswa disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menyita perhatian publik. Agus, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual, menjadi sorotan karena kondisi disabilitasnya yang dinilai membatasi kemampuannya untuk melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

    Agus, seorang mahasiswa semester tujuh di jurusan seni dan budaya, dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam kegiatan seni gamelan bersama komunitasnya. Dalam kesehariannya, Agus sepenuhnya bergantung pada ibunya I Gusti Ayu Ariparni, untuk berbagai keperluan, mulai dari mandi hingga makan mengingat dia tidak memiliki tangan.

    Menurut Ariparni, Agus tidak mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri karena kondisinya sejak lahir. “Bagaimana dia mau buka baju atau celana sendiri, sementara dari bayi sampai sebesar ini saya yang merawatnya,” ujar I Gusti Ayu Ariparni. Rabu (4/12/2024).

    I Gusti Ayu Ariparni mengaku sangat syok dengan penetapan anaknya sebagai tersangka. Kondisi ini bahkan membuatnya harus mendapatkan perawatan medis akibat stres yang berlebihan. “Saya sampai dibawa ke rumah sakit dan diberi oksigen karena tidak kuat melihat anak saya dalam kondisi seperti ini,” ungkapnya.

    Ariparni merasa tuduhan terhadap anaknya tidak masuk akal. Ia menyebut dengan kondisi Agus yang bergantung penuh pada dirinya, sulit membayangkan anaknya melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

    “Kalau anak saya normal, mungkin tuduhan itu masuk akal tetapi, dalam kondisi seperti ini, semua aktivitasnya harus dibantu. Bagaimana dia bisa memaksa seseorang, sementara untuk mandi saja harus dibantu?” tambah Ariparni.

    Sebagai ibu, Ariparni berharap kasus Agus yang menjadi tersangka pelecehan seksual ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Ia juga memohon bantuan dari berbagai pihak untuk membebaskan anaknya agar bisa melanjutkan kehidupan seperti biasa.

    “Harapan saya, anak saya bisa kembali kuliah, bermain gamelan seperti biasa, dan menjalani hidup tanpa stigma dari masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Ariparni mengaku dampak penetapan tersangka terhadap Agus dalam kasus pelecehan seksual ini telah merusak kehidupan keluarganya. Ia merasa tidak tenang saat bepergian karena sorotan masyarakat terhadap keluarganya. “Ke manapun kami pergi, kami merasa tidak nyaman. Orang-orang banyak membicarakan anak saya,” keluhnya.

  • Cara ke Alun-Alun Kota Bogor Naik KRL, Yuk Dicatat!

    Cara ke Alun-Alun Kota Bogor Naik KRL, Yuk Dicatat!

    loading…

    Alun-Alun Kota Bogor. Foto/Dzikry Subhanie

    JAKARTA – Cara ke Alun-Alun Kota Bogor naik KRL Commuter Line akan diulas di artikel ini. Yuk disimak artikelnya agar kamu bisa dengan mudah ke alun-alun yang ramai dikunjungi tersebut.

    Diketahui, Alun-Alun Kota Bogor merupakan taman kota yang terletak di pusat Kota Bogor, Jawa Barat. Alun-Alun Kota Bogor diresmikan Pemerintah Kota Bogor pada Jumat, 17 Desember 2021. Peresmian alun-alun dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto .

    Seiring waktu, Alun-Alun Kota Bogor menjadi tempat yang ramai dikunjungi warga Kota Bogor maupun warga Jakarta. Lokasi alun-alun yang ada di pusat kota dan dekat dengan stasiun membuat tempat ini selalu ramai, apalagi saat akhir pekan.

    Cara ke Alun-Alun Kota Bogor Naik KRL
    Bagi warga Jakarta yang ingin liburan di Alun-Alun Kota Bogor, naik KRL menjadi pilihan paling tepat dan murah. Hal ini karena letak alun-alun yang menjadi tempat berbagai aktivitas sosial, budaya, dan rekreasi itu sangat dekat dekat Stasiun Bogor .
    Foto/Dzikry Subhanie

    Jika kamu ingin ke Alun-Alun Kota Bogor naik KRL, begini caranya:

    1. Naik KRL Tujuan Stasiun Bogor

    Kamu bisa naik KRL tujuan Bogor dari Stasiun Jakarta Kota ataupun Stasiun Manggarai. Selain itu, kamu juga bisa naik dari stasiun-stasiun lainnya seperti Stasiun Tebet, Stasiun Cawang, Stasiun Pasar Minggu, dan stasiun lainnya yang dilintasi KRL Jurusan Jakarta Kota-Bogor.

    2. Turun di Stasiun Bogor

    Foto/Dzikry Subhanie

    Alun-Alun Kota Bogor terletak di samping Stasiun Bogor. Jadi, jika naik KRL dari Jakarta Kota maupun stasiun lainnya yang dilewati oleh KRL Jurusan Jakarta Kota-Bogor, kamu turun di stasiun akhir yakni Stasiun Bogor.

  • Mobil Maung dan Kebangkitan Industri High-Tech Nasional

    Mobil Maung dan Kebangkitan Industri High-Tech Nasional

    Jakarta

    Ada satu hal yang berbeda saat pelantikan Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024 lalu. Saat itu, Presiden Prabowo menaiki mobil Maung generasi ketiga bernama MV3 Garuda Limousin produksi PT Pindad Bandung. Mobil taktis yang desainnya seperti SUV Hummer ini didesain khusus untuk kendaraan pejabat yang antipeluru.

    Mobil ini direncanakan akan menyuplai pengadaan pemerintah atas sejumlah 5000 mobil untuk digunakan sebagai mobil dinas pejabat di tingkat pusat mulai Menteri, Wakil Menteri, dan juga Direktur Jenderal (Dirjen). Bahkan Kepala Daerah juga diarahkan untuk menggunakan mobil serupa juga. Captive market yang diberikan pemerintah atas mobil produksi BUMN pertahanan ini cermin keseriusan pemerintah untuk kemandirian produk teknologi dalam negeri.

    Komitmen pengembangan dan produksi mobil Maung ini semoga menjadi keseriusan pemerintah akan pengembangan industri teknologi tinggi (high-tech). Maung sendiri dikembangkan sejak 2018 oleh PT Pindad yang awalnya bernama Bima M-31. Pengembangan mobil ini tidak sekadar rakitan melainkan termasuk dikembangkan bagian desain teknikalnya (engineering design), pengembangan produk, manufaktur, perakitan, tahapan uji, dan evaluasinya.

    Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sekarang diklaim sekarang sudah mencapai 70 persen. Meskipun mesin masih diimpor, know-how teknologinya menjadi milik PT Pindad. Hal ini menandakan bahwa teknologi inti (core technology) produk ini dimiliki oleh perusahaan BUMN pertahanan ini. Atas dasar ini, Maung dapat dikembangkan secara berkelanjutan sampai dihasilkan keunggulan teknologis dari komponen-komponen utama produk tersebut seperti fitur keamanan, sistem kendali elektronik, dan mesin.

    Produksi mobil Maung ini mirip dengan pengembangan FIN Komodo, mobil lokal buatan Cimahi. Perusahaan mobil off-road untuk daerah non infrastruktur tersebut engineering design sepenuhnya dimiliki perusahaan yang pendirinya merupakan eks engineer pesawat N250 PT Dirgantara Indonesia.

    Perusahaan tersebut juga menerapkan kapabilitas teknologis secara bertahap di mana pada tahap awal menggunakan komponen utama produksi asing namun secara perlahan mengembangkannya sendiri. Bahkan perusahaan lokal ini menyiapkan supplier yang akan memenuhi kebutuhan komponen produknya dengan membina para pelaku UMKM yang berada dalam rantai suplai produksi FIN Komodo.

    Berkaca pada kesuksesan perusahaan otomotif lokal ini, PT Pindad diharapkan tidak sekadar berhenti pada tahapan produksi mobil Maung, melainkan secara bersamaan menyiapkan ekosistem yang berada di supply chain produk. Dengan demikian adanya produksi mobil Maung, berimbas pada tumbuhnya industri UMKM yang menyuplai komponen produk. Ini yang dinamakan efek berganda atau istilah ekonominya multiplier effect.

    Industrialisasi High-Tech

    Industrialisasi adalah langkah tepat untuk menjadikan pengembangan teknologi high-tech menjadi memiliki nilai ekonomi multiplier effect. Melalui industrialisasi, nilai ekonomi dari produksi teknologi tidak hanya ada di end-product, melainkan dalam segala tahapan dalam rantai suplai. Untuk mewujudkannya diperlukan ekosistem yang mendukung, mulai dari industri komponen sampai regulasi dan standardisasi atas komponen produk, serta SDM yang akan turut serta mengembangkan dan memproduksi produk high-tech ini.

    Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat bergandengan tangan mewujudkan ekosistem ini sehingga proses industrialisasi high-tech tidak terhenti pada produksi mobil Maung saja.

    Pemerintah perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) dengan implikasi praktis dan taktis sehingga apa yang sudah dijalankan tinggal diperbaiki dan ditingkatkan. Kajian ini diorientasikan pada tiga hal yaitu industrialisasi high-tech adalah untuk peningkatan kemampuan teknologis bangsa Indonesia, mewujudkan kedaulatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiganya harus menjadi prinsip industrialisasi high-tech sekaligus karena jika salah satu yang diorientasikan akan menjadi masalah di kemudian hari.

    Pengembangan pesawat N250 pada era Presiden Soeharto harus menjadi pelajaran karena pada masa tersebut kapabilitas teknologis menjadi fokus utama pemerintah saat itu yang menjadikan proses industrialisasi pesawat saat itu pada akhirnya menjadi terhambat.

    (mmu/mmu)

  • Agus Buntung Pelaku Pelecehan di NTB Punya Kecerdasan Interpersonal Kuat, Berjanji Nikahi Korban

    Agus Buntung Pelaku Pelecehan di NTB Punya Kecerdasan Interpersonal Kuat, Berjanji Nikahi Korban

    GELORA.CO – Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dinilai memiliki kecerdasan interpersonal yang kuat.

    Psikolog Lale Justin Amelinda Elizar mengatakan, bila dilihat Agus sangat baik karena mempunyai kecerdasan secara interpersonal. 

    “Dengan keterbasannya dia punya kelebihan yang lain, tetapi di manfaatkan dengan jalan yang lain,” katanya saat diskusi bersama para ahli di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik Unram Selasa (3/12/2024).

    Kelebihan dalam soal kecerdasan, ia dengan mudah berbicara dengan orang lain dengan baik.

    Justin melihat Agus cukup lihai dalam mencari perempuan yang akan diajaknya bicara. 

    Dengan kondisi perempuan yang sendiri, ia menilai akan semakin mudah sugesti yang disampaikan ke sasaran akan masuk dan mempengaruhinya.

    “Dia cukup sering sepertinya melakukan observasi, korban yang dia cari adalah perempuan yang sendirian.

    Pastinya dia sudah lama melakukan ini, mungkin dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya sehingga dia sudah menentukan sendiri orang seperti apa yang akan dia jadikan korban,” ujarnya.

    “Ketika perempuan itu secara psikologis sangat (mudah diarahkan) kalau sudah omongin emosi, cepat banget apalagi ketika dia merasa sangat ingin dimengerti oleh orang lain,” ungkapnya.

     Agus sangat pandai memperdaya korban, sehingga bisa masuk keranah privat.

    Itu akan dimanfaatkan untuk mengendalikan psikis si perempuan. Bahkan bisa memperdaya tanpa mengenalnya terlebih dahulu.

    “Ketika kita (laki-laki) bilang saya ngerti apa yang kamu rasakan itu bisa tumpah semua perasaan (perempuan).  Kemungkinan untuk menceritakan ke orang yang nggak dikenal itu sangat kuat dilakukan, karena besar kemungkinan tidak akan tetap terjaga atau rahasia,” paparnya.

    Namun ketika kepercayaan korban kepada si pelaku tadinya akibat mengetahui segala hal yang berkaitan dengan si perempuan dan juga telah merasa satu visi dengannya akan dimanfaatkan oleh si pelaku untuk berbuat sesuai kehendaknya.

    “Kepercayaan ini dijadikan alat untuk memanfaatkan, sehingga korban menjadi ketakutan dalam membela diri,” paparnya.

    Justin menilai Agus merupakan sosok disabilitas yang memiliki kemampuan yang luar biasa.

    “Bahkan dia bisa memutarbalikan fakta, dia tahu banget keuntungan bagi dia sendiri yang akan dia dapatkan,” tandasnya.

    Korban Janji Dinikahi 

    Beragam spekulasi muncul usai I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus pria disabilitas asal Kota Mataram ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB atas duggaan kasus kekerasan seksual.

    Berbagai komentar bermunculan, bagaimana seorang disabilitas dengan tuna daksa tidak memiliki kedua tangan bisa melakukan pelcehan seksual.

    Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB mencatat kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Agus bemula pada 7 Oktober 2024 sekitar Pukul 10.00 Wita korban saat itu hendak membuat konten video.

    Pelaku datang berkomnunikasi, hingga pada akhirya korban terjebak pada pelaku yang memaksanya berhubungan badan dengan modus mandi air suci.

    “Berkali-berkali korban menolak, namun terus Iwas (Agus) mengancam kalau korban tidak patuh maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan (red) korban akan dibongkar ke orangtua,” terang Rusdin perwakilan kuasa hukum korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).

    Selain mengancam, korba juga dirayu untuk menikah oleh pelaku usai berhubugan badan.

    “Sempat terlapor  mengajak nikah korban dan menjanjikan akan dibelikan cincin dan tanah,” kata Rusdin.

    Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, Agus saat mengajak korbannya menawarkan keahlian bisa mensucikan korban yang pernah melakukan hubungan seksual bersama kekasihnya.

     “Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu,” kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).

    Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.

    Agus dikenakan pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan, penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang.

    Hal tersebut disebabkan berbagai hal misalnya, pelaku memiliki kontrol diri yang lemah, terlebih kata Haidir pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara sikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam puberitas, seks education,” kata Haidir, Senin (2/12/2024). 

    Haidir mengatakan bahkan pelaku untuk menggaet para korbannya bisa melakukan manipulasi emosi, dimana pelaku menawarkan kepada korban tertentu-keahlian tertentu.

  • Ayah di Lampung Selatan Tega Perkosa Anak Kandung sampai Hamil, Ternyata Ini Motifnya

    Ayah di Lampung Selatan Tega Perkosa Anak Kandung sampai Hamil, Ternyata Ini Motifnya

    Liputan6.com, Lampung – Polisi mengungkap motif kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah di Lampung Selatan berinisial RA (36), terhadap anak kandungnya hingga hamil. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku ingin merasakan keperawanan anaknya yang masih berusia 14 tahun.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Adi Putra saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).

    “Keterangannya waktu diperiksa, tersangka RA menyampaikan ingin merasakan keperawanan, soalnya waktu menikah, istri tersangka ini diakuinya sudah engga perawan lagi,” ungkap Dhedi. 

    Dia menerangkan, tindak pidana pencabulan anak kandung itu pertama kali terjadi pada Mei 2024 lalu dan baru terungkap pada November 2024.

    “Pengakuannya sudah tiga kali berhubungan badan dengan anaknya sendiri. Perbuatan itu dilakukan tersangka ketika sedang mabuk minuman keras (Miras),” jelasnya.

    Dia menuturkan, tersangka selalu mengancam akan menganiaya korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Perbuatan tercela ini terjadi ketika ibu korban tak ada di rumah. 

    “Tidak ada bujuk rayu dari tersangka. Korban itu dipaksa saja, jika korban menolak maka akan diancam dianiaya oleh tersangka. Selama ini, korban takut diancam bapaknya akan dipukul,” bebernya.

    Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Ketarangan yang bersangkutan masih terus kami dalami, seraya mengumpulkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” terangnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahu 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No  23 tahun 2002 tantang Perlindungan Anak menjadi UU.

    “Tersangka dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinsial RA (36) di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung diringkus polisi karena memperkosa anak kandungnya hingga hamil. RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lampung Selatan.

     

     

  • KPU tetapkan Man-Feri menang Pilkada Kota Bima 2024

    KPU tetapkan Man-Feri menang Pilkada Kota Bima 2024

    Mataram (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan pasangan calon wali dan wakil wali kota, A Rahman H Abidin-Feri Sofiyan atau Man-Feri menang dalam Pilkada Kota Bima 2024.

    Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bima tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Bima, perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Man-Feri meraih 49.032 suara unggul atas paslon nomor urut 2, Mohammad Rum-Mutmainnah (Amanah) dengan 46.078 suara dan paslon nomor urut 3 Syafriansar-Syamsuddin(Ansar-Syam) hanya 1.016 suara.

    “Alhamdulillah proses rekapitulasi perhitungan suara berjalan lancar dan aman,” kata Komisioner KPU Kota Bima, Amirul Mukminin di Mataram, Rabu.

    Sedangkan untuk perolehan suara calon gubernur/wakil gubernur NTB, di Kota Bima dimenangkan paslon nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri(Iqbal-Dinda) dengan meraih suara sebanyak 46.190. Disusul paslon nomor urut 2, Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT 28.000 suara dan terakhir paslon nomor urut 1, Sitti Rohmi Djalilah dan W Musyafirin dengan meraih 21.411

    Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, mengatakan bahwa pleno rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, hingga kota.

    “Proses ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan memberikan kesempatan kepada para saksi untuk menyampaikan keberatan jika ada,” ungkapnya.

    Dalam agenda tersebut, hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Kota Bima dibacakan satu per satu oleh panitia. Setiap data yang disampaikan langsung diverifikasi oleh peserta rapat, termasuk saksi dan pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Hasil akhir dari pleno rekapitulasi tingkat kota ini akan diserahkan ke KPU Provinsi NTB sebagai bagian dari penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB. Sementara itu, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bima, hasil pleno ini menjadi dasar penetapan yang akan memimpin Kota Bima lima tahun ke depan.

    Asisten I Kota Bima, Alwi Yasin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan pesta demokrasi di Kota Bima.

    “Rekapitulasi di tingkat kota merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap suara yang diberikan oleh masyarakat dihitung dengan jujur dan transparan. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan dan mencerminkan aspirasi masyarakat Kota Bima,” katanya.

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024