provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Jawa Tengah jadi Provinsi dengan UMP Terendah meski Naik 6,5%, Yogyakarta Kalah

    Jawa Tengah jadi Provinsi dengan UMP Terendah meski Naik 6,5%, Yogyakarta Kalah

    Bisnis.com, JAKARTA – Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 paling rendah sebesar Rp2.186.898 usai naik 6,5%. UMK Jawa tengah lebih rendah dari Yogyakarta.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan UMP sebesar 6,5% itu telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024).

    Selanjutnya, ketentuan rinci terkait kenaikan UMP 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan upah minimum 2025 yang telah diteken pemerintah pada Rabu (4/12/2024).

    “Nilai kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5% (enam koma lima persen) dari Upah Minimum provinsi tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 beleid itu, dikutip Rabu (4/12/2024). 

    Adapun, formula kenaikan UMP 2025 mengacu pada beleid tersebut adalah UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025. Adapun, nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan dan Pekerja/Buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/Buruh. 

    Dengan demikian, UMP Jawa Tengah yang semula Rp2.036.947 naik menjadi Rpp2.186.898. Namun demikian, posisinya tetap menjadi yang terendah di Indonesia.

    Diikuti oleh wilayah Jawa Barat yang tercatat hanya naik Rp149.951 dari semula Rp2.057.495 menjadi Rp191.232. 

    Serta, di posisi ketiga yakni wilayah DI Yogyakarta dari semula Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080.

    Secara lebih terperinci, berikut daftar UMP 2025 terendah di Indonesia:

    Jawa Tengah: Rp2.036,947.00 menjadi Rp2.186.898 

    Jawa Barat: Rp2.057,495.00 menjadi Rp2.191.232 

    DI Yogyakarta: Rp2.125,897.61 menjadi Rp2.264.080 

    Jawa Timur: Rp2.165,244.30 menjadi Rp2.305.984 

    Nusa Tenggara Timur: Rp2.186,826.00 menjadi Rp2.328.969 

    Nusa Tenggara Barat: Rp2.444,067.00 menjadi Rp2.602.931 

    Bengkulu: Rp2.507,079.24 menjadi Rp2.670.039 

    Lampung: Rp2.716,497.00 menjadi Rp2.893.069 

    Sumatera Utara : Rp2.809,915.00 menjadi Rp2.992.559 

    Sumatera Barat : Rp2.811,449.27 menjadi Rp2.994.243

  • Korlantas susun SKB pengaturan lalu lintas Natal-Tahun Baru 2024/2025

    Korlantas susun SKB pengaturan lalu lintas Natal-Tahun Baru 2024/2025

    Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Dia mengatakan SKB yang berisi regulasi tersebut disusun bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

    “Ini nantinya regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru (Natal-Tahun Baru) 2024 ini,” kata Aan setelah rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Di lantas membeberkan sejumlah hal yang akan dituangkan dalam SKB tersebut. Pertama, pembatasan angkutan darat di jalan tol dan arteri tertentu.

    “Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas,” ucapnya.

    Selanjutnya, penambahan lajur lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) di penggal-penggal jalan tertentu. “One way apabila diperlukan, kami siapkan di regulasi tersebut,” ujarnya.

    Kemudian, pengaturan atau pembagian pelabuhan penyeberangan, terutama di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, hingga Gilimanuk.

    Dia lantas mencontohkan tiga pelabuhan di Banten sendiri, yaitu Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) nantinya akan dibagi penggunaannya berdasarkan golongan kendaraan.

    “Kemudian di (Pelabuhan) Ketapang-Gilimanuk juga kami melakukan beberapa pengaturan tentang penggunaan pelabuhan atau Dermaga Bulusan. Kemudian, (Pelabuhan) Jangkar-Lembar ada di NTB. Ini kami atur semua,” tuturnya.

    Selain itu, dia menyebut ada pula pengaturan tentang skema penerapan penundaan perjalanan atau delaying system.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • 5 Desember 2024 Kamis Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

    5 Desember 2024 Kamis Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

     Kalender Jawa Desember 2024 Penanggalan Jawa Hari Ini

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut kalender jawa Desember 2024.

    Kalender Jawa Desember 2024 (tribunnews)

    Itu tadi kalender jawa desember 2024, kalender jawa online hari ini.

    Kalender Jawa online menggunakan sistem penanggalan yang telah lama digunakan oleh Kesultanan Mataram.

    Sistem kalender Jawa menggunakan dua siklus hari dan siklus mingguan.

    Siklus mingguan tersebut terdiri dari tujuh hari yakni (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran.

    Legi

    Pahing

    Pon

    Wage

    Kliwon

    Hari-hari pasaran merupakan posisi sikap (patrap) dari bulan sebagai berikut:

    Kliwon • Asih, melambangkan jumeneng (berdiri)

    Legi • Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah kebelakang)

    Pahing • Pahit, melambangkan madep (menghadap)

    Pon • Petak, melambangkan sare (tidur)

    Wage • Cemeng, melambangkan lenggah (duduk)

    Kalender Jawa Desember 2024:

    Tanggal 1 Desember 2024 Minggu Pahing

    Tanggal 2 Desember 2024 Senin Pon

    Tanggal 3 Desember 2024 Selasa Wage

    Tanggal 4 Desember 2024 Rabu Kliwon

    Tanggal 5 Desember 2024 Kamis Legi

    Tanggal 6 Desember 2024 Jumat Pahing

    Tanggal 7 Desember 2024 Sabtu Pon

    Tanggal 8 Desember 2024 Minggu Wage

    Tanggal 9 Desember 2024 Senin Kliwon

    Tanggal 10 Desember 2024 Selasa Legi

    Tanggal 11 Desember 2024 Rabu Pahing

    Tanggal 12 Desember 2024 Kamis Pon

    Tanggal 13 Desember 2024 Jumat Wage

    Tanggal 14 Desember 2024 Sabtu Kliwon

    Tanggal 15 Desember 2024 Minggu Legi

    Tanggal 16 Desember 2024 Senin Pahing

    Tanggal 17 Desember 2024 Selasa Pon

    Tanggal 18 Desember 2024 Rabu Wage

    Tanggal 19 Desember 2024 Kamis Kliwon

    Tanggal 20 Desember 2024 Jumat Legi

    Tanggal 21 Desember 2024 Sabtu Pahing

    Tanggal 22 Desember 2024 Minggu Pon

    Tanggal 23 Desember 2024 Senin Wage

    Tanggal 24 Desember 2024 Selasa Kliwon

    Tanggal 25 Desember 2024 Rabu Legi

    Tanggal 26 Desember 2024 Kamis Pahing

    Tanggal 27 Desember 2024 Jumat Pon

    Tanggal 28 Desember 2024 Sabtu Wage

    Tanggal 29 Desember 2024 Minggu Kliwon

    Tanggal 30 Desember 2024 Senin Legi

    Tanggal 31 Desember 2024 Selasa Pahing

    (*)

  • Dapat Beasiswa Rp 13 Juta, Agus Buntung Malah Fitnah Dosen karena Tak Diutangi,  Absen Dimanipulasi

    Dapat Beasiswa Rp 13 Juta, Agus Buntung Malah Fitnah Dosen karena Tak Diutangi, Absen Dimanipulasi

    TRIBUNJATIM.COM – Fakta terbaru tentang IWAS alias Agus Buntung (21) kembali terkuak.

    Kali ini, sosok dosen di kampus Agus Buntung membongkar apa yang pernah dialaminya.

    Dosen itu rupanya pernah difitnah oleh pria disabilitas yang kini disorot karena menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Dosen itu pun tak kaget atas apa yang dialami Agus Buntung.

    Dosen yang dimaksud adalah I Made Ria Taurisia Armayani.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung ini menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    Meski demikian, Ria mengaku, tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.

    “Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah,” kata Ria, Selasa (3/12/2024), melansir dari Kompas.com.

    Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.

    Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tak pernah ia lakukan.

    Menurut pengakuan Ria, Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Padahal, Agus adalah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Atas hal itu, Ria berusaha membantu Agus dengan memberikan kemudahan. Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.

    Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.

    Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

    Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.

    Tetapi, Ria tidak memberikannya. Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

    Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

    Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

    Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

    “Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar.”

    “Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” jelas Ria.

    Selain menunggak bayar UKT, Agus Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.

    Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.

    Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.

    “Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya,” pungkas Ria.

    Sementara itu, Agus Buntung kini berstatus tahanan kota.

    “Dengan tahanan yang sudah 17 hari ini memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut yang mencemarkan nama baik dulu, biar Tuhan yang balas,” terangnya Minggu (1/12/2024), melansir dari TribunLombok.

     Ia mengaku ingin menjalani kehidupan seperti sebelum-sebelumnya dan berharap kepada semua pihak agar memikirkan masa depannya. 

    “Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan. Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana,” pintanya.

    Agus pun mengaku tak habis pikir dirinya bisa sampai sejauh ini, padahal awalnya hanya meminta bantuan.

    “Ini saya ambil hikmahnya biar bisa mengangkat derajat orang tua. Terus terang saya tertekan sekali, ngga bisa kemana-mana sakit kepala saya, biasanya saya ngamen dengan gamelan, tiba-tiba kayak gini bagaimana,” tandasnya.

    Terpisah, Agus Buntung menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya jadi tersangka itu.

    Agus awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

    Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.
     
    “Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka,” beber Agus saat ditemui di kediamannya.

    Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.

    “Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” bebernya.

    Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

    “Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” terangnya. 

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” tandasnya.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.

    “Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi,” ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024). 

    Agus dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya

    Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya

    Semarang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aria Bima mengemukakan wacana gubernur kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi memiliki sisi plus dan minus.

    “Ada plus minusnya. Secara efektif efisien memang lebih simpel, tetapi (soal, red) legitimasi ini loh,” kata Aria Bima saat kegiatan Parlemen Kampus 2024 di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

    Menurut dia, pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung merupakan konsep dari cara berpikir yang semua sentralisasi menjadi desentralisasi.

    Desentralisasi dibutuhkan dalam penerapan otonomi daerah sebagai pemberdayaan daerah-daerah dengan kemampuan untuk memajukan daerahnya yang harus didukung oleh partisipasi warganya.

    “Karena daerah enggak bisa berkembang kalau itu hanya dimonopoli hanya oleh kalangan elite pemerintahan. Supaya ada partisipasi dukungan masyarakat membangun daerah,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menko Kumham dalami permintaan dukungan kemudahan investasi Arab Saudi

    Menko Kumham dalami permintaan dukungan kemudahan investasi Arab Saudi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mendalami permintaan Arab Saudi terkait dukungan kemudahan dalam kerja sama ekonomi dan investasi antarkedua negara.

    Saat menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Jakarta, Rabu, dia menjelaskan salah satu hal yang perlu didalami, yakni terkait alasan visa yang sebelumnya bebas biaya menjadi berbayar untuk Arab Saudi.

    “Namun sebetulnya sudah ada kebijakan Golden Visa yang diluncurkan pada masa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan sangat didukung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang saya rasa sudah sangat memudahkan bagi para investor untuk bisa datang ke Indonesia,” ujar Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Adapun dalam kunjungan tersebut, Dubes Arab Saudi Faisal bin Abdullah Al-Amudi menilai masih ada hambatan bagi Arab Saudi untuk masuk sebagai investor maupun wisatawan dari Indonesia, yang merupakan salah satu negara Muslim dengan peran dan pengaruh, memiliki ekonomi yang kuat di Kawasan Asia Tenggara, serta aktif di G20.

    “Padahal pergerakan orang per orang ini sangat penting untuk mendukung kerja sama antarkedua negara,” ucap Faisal.

    Dirinya juga menyoroti terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang menurun drastis. Sebelumnya pernah tercatat PMI di Arab Saudi mencapai dua juta orang, namun kini sesuai catatan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi hanya sekitar 100 ribu orang.

    Menurut Faisal, hal itu kemungkinan terjadi karena imbas moratorium yang sudah berjalan sekitar 10 tahun. Dia pun berharap Indonesia bisa kembali mengirimkan PMI ke Arab Saudi.

    Saat ini, kata dia, pekerja migran terbanyak di Arab Saudi justru bukan dari negara Muslim, yaitu India, Thailand, dan Filipina.

    “Akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari mitra negara-negara Muslim,” tuturnya.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Menko Kumham Imipas RI merasa sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan sebuah kesepakatan yang komprehensif, tidak hanya permasalahan hambatan di bidang investasi maupun ekonomi, tetapi juga terkait tenaga kerja.

    “Kami tentunya butuh perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi,” kata Menko Yusril.

    Kendati demikian, Yusril menekankan bahwa kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Indonesia dengan Arab Saudi harus dilanjutkan dan dikembangkan.

    “Saya sudah rangkum semua permintaan Arab Saudi dan akan kami koordinasikan secara internal serta antarkementerian, baik dengan kementerian teknis di bawah koordinasi kami maupun kementerian dan lembaga lainnya,” ucap dia.

    Saat menerima kunjungan Dubes Arab Saudi, Menko didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Internasional Ahmad Kaffah dan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator: Generasi Z lebih individual dalam preferensi memilih

    Legislator: Generasi Z lebih individual dalam preferensi memilih

    Semarang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai Generasi Z memiliki preferensi memilih atau menggunakan hak pilihnya secara individual ketimbang generasi pendahulunya.

    “Gen Z kan dibesarkan di dalam value yang based on individu ya. Kalau dulu kan , terutama keluarga,” katanya, di Semarang, Rabu.

    Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Parlemen Kampus 2024 di Universitas Diponegoro Semarang bertema “Mengkaji UU Pemilu: Peran Mahasiswa dalam Mendorong Pemilu yang Bersih dan Berintegritas”.

    Aria mencontohkan dulu keluarga memiliki pengaruh besar dalam prevelensi memilih anggotanya, termasuk anak-anak yang akan cenderung mengikuti ayah atau ibunya.

    “Dulu, kalau pemilu itu hampir satu keluarga itu mempunyai satu warga pilihan yang hampir sama. Bahkan, kecenderungan paternalistik atau maternalistik dalam keluarga akan membuat partisipatif anak-anaknya mengikuti pemilu,” katanya.

    Bahkan, kata dia, dalam satu keluarga bisa saja datang bersamaan ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada hajatan pesta demokrasi.

    “Satu keluarga itu dulu kalau nyoblos bareng-bareng. Jam piro? Jam piro?(Menanyakan jam berapa). Saya melihat ini tidak terjadi di dalam proses anak-anak Gen Z sekarang yang lebih cenderung individual, bukan individualis ya,” katanya.

    Menurut dia, kecenderungan individu dalam preferensi memilih di kalangan Generasi Z itu menunjukkan perubahan tata nilai yang dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya faktor untung rugi berpartisipasi di pesta demokrasi.

    “Elu elu, gue gue. Kalau gue mau nyoblos, urusan gue. Bukan urusan elu, termasuk elu bapaknya, elu ibunya, atau elu kakaknya. Nah, ini ada perubahan ‘value’, tata nilai gen Z lebih individual dalam mengambil keputusan,” katanya.

    Artinya, kata dia, perlu pendidikan politik untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda agar sekadar mempertimbangkan untung rugi, tetapi berbagai nilai agar tidak salah memilih.

    “Saya kira itu yang membedakan zaman kita dulu. Zaman kita (pertimbangannya, red.) ideologi, partisipatif bernegara, patriotik, wawasan nasionalisme, dan sebagainya,” katanya.

    Berkaitan dengan masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada), ia mengatakan bisa saja dipengaruhi berbagai faktor sehingga akan dikaji.

    “Kami akan evaluasi. Kenapa pilkada kali ini terjadi penurunan partisipasi? Atau karena mobilisasi yang berkurang? Kalau zaman pileg (pemilihan anggota legislatif) kan calon-calon ini mau mobilisasi,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa mobilisasi bisa dilakukan secara negatif, misalnya lewat politik uang, politisasi bantuan sosial, atau mendapatkan tekanan maupun intervensi dari pihak tertentu.

    “Harus kita lihat supaya lebih jernih. Saya tidak melihat partisipasi itu kendur karena bisa saja yang tidak memilih pun karena kesadaran diri karena merasa tidak ada kandidat calon cakadanya (calon kepala daerah) yang dianggap kompeten,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Ini Paslon dengan Perolehan Tertinggi

    Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Ini Paslon dengan Perolehan Tertinggi

    TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, berlokasi di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Rabu (4/12/2024).

    Pada kesempatan itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan.

    Diawali penyampaian dari PPK Margasari, Bumijawa, Bojong, Balapulang, Pagerbarang, Lebaksiu, Jatinegara, dan seterusnya sampai 18 Kecamatan. 

    Dijelaskan pada Pilkada 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tegal sebanyak 1.244.301 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.349 titik. 

    Sementara hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Tegal, pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) sebanyak 224.094 suara atau 32,38 persen. 

    Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh sebanyak 532.609 suara atau 67,62 persen. 

    Total suara sah yang masuk sebanyak 784.703 suara, kemudian suara tidak sah sebanyak 41.675 suara. 

    Sehingga total suara yang masuk sebanyak 826.378 suara. 

    Sedangkan hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, pasangan calon nomor urut 1 Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab memperoleh 256.621 suara atau 32,12 persen. 

    Kemudian pasangan calon nomor urut 2 H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid memperoleh 542.236 suara atau 67,88 persen. 

    Total suara sah yang masuk sebanyak 798.857 suara, kemudian suara tidak sah sebanyak 27.138 suara. 

    Sehingga total suara yang masuk sebanyak 825.995 suara. 

    Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menjelaskan, proses rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Tegal dinyatakan sudah selesai. 

    Setelah itu pihaknya akan mengirim formulir D1 hasil di tingkat Kabupaten Tegal untuk Pemilihan Gubernur ke Provinsi Jateng. 

    Sedangkan untuk penetapan masih menunggu ada atau tidaknya proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “Jika tidak ada proses sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka insyaallah sesuai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih pada 10 Februari 2025. Sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur masih ada proses pleno di provinsi pada tanggal 7 Desember 2024,” jelas Himawan, pada Tribunjateng.com. 

    Sementara itu, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih jika melihat hasil perolehan suara mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya. 

    Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 sebanyak 66,38 persen, sedangkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2018 lalu sebanyak 65 persen sehingga ada kenaikan. 

    Namun jika dibandingkan Pemilu 2024 mengalami penurunan karena saat itu tingkat partisipasi di Kabupaten Tegal mencapai 76 persen. 

    “Biasanya tingkat partisipasi pemilih saat momen Pilkada memang lebih rendah dibandingkan Pemilu. Faktornya mungkin karena jarak antara Pemilu dan Pilkada terlalu pendek (dekat) maka masyarakat merasa jenuh. Selain itu dipengaruhi karena banyak warga Kabupaten Tegal yang merantau tidak pulang,” terang Dian. (dta) 

  • Profil Ischak-Kholid Paslon Unggul Quick Count Atas Bima-Mujab dalam Pilkada Kabupaten Tegal 2024

    Profil Ischak-Kholid Paslon Unggul Quick Count Atas Bima-Mujab dalam Pilkada Kabupaten Tegal 2024

    Profil Ischak-Kholid Paslon Unggul Quick Count Atas Bima-Mujab dalam Pilkada Kabupaten Tegal 2024

    TRIBUNJATENG.COM- Pilkada Kabupaten Tegal 2024 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 01, Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab, serta nomor urut 02, Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ischak-Kholid memperoleh suara 67.87 persen dari 99.57 persen data suara yang sudah diunggah KPU.

    Sedangkan paslon 01 Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab perolehan suara sementara sebesar 32 persen. 

    Hasil ini tentunya akan membantu menaikkan elektabilitas Ischak Maulana dan Ahmad Kholid dalam Pilkada Kabupaten Tegal 2024.

    Pasangan ini diusung 6 parpol, yaitu: PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, dan PAN. 

    Mereka juga mendapat dukungan NasDem, Hanura, Demokrat, Gelora, Ummat, dan PSI.

    Profil Ischak-Kholid

    Ischak Maulana Rohman adalah Wakil Bendahara DPC PKB Kabupaten Tegal periode 2021-2025. 

    Sedangkan tandemnya, Ahmad Kholid, sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tegal.

    Berikut ini profil singkat Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid yang maju Pilkada Kabupaten Tegal 2024.

    Ischak Maulana Rohman

    Ischak Maulana Rohman lahir di Tegal, Jawa Tengah pada 29 Desember 1993. 

    Sosok yang akrab dipanggil Mas Kaji Ischak ini memiliki latar belakang pendidikan lulusan D-3 Akademi Pelayaran Niaga Indonesia, Semarang pada 2015 dan S-1 hukum di Universitas Pancasakti Tegal.

    Ischak juga aktif dalam organisasi seperti, lembaga ekonomi PC RMI NU kabupaten Tegal pada 2016-2021, ketua yayasan Banas Mandiri Group pada 2017-2024, sekretaris perekat alumni STMN ADB pada 2021-2024, wakil bendahara PC GP Ansor Kabupaten Tegal pada 2019-2024, pembina Ansor Tani Muda pada 2020. 

    Ia juga tercatat sebagai ketua yayasan Ar-Rasyid Ibnu Farhan pada 2020-2024, wakil bendahara DPC PKB Kabupaten Tegal pada 2021-2025, ketua DKC Garda Bangsa Kabupaten Tegal pada 2022-2027, dan ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tegal pada 2024-2029.

    Ahmad Kholid

    Ahmad Kholid lahir pada 12 April 1970 di Tegal, Jawa Tengah. 

    Ia memiliki latar belakang pendidikan terakhir yaitu Sekolah Menengah Atas di SMA Bhakti Praja 01 Adiwerna pada 1988. 

    Ahmad Kholid berprofesi sebagai wiraswasta dan aktif dalam organisasi politik. Pada 2008-2024 ia menjabat wakil ketua DPC Gerindra Kabupaten Tegal. 

    Selain itu, ia juga tercatat pernah menjadi ketua Pelajar Islam Indonesia pada 1985-1988, dan anggota Hiswana Migas pada 2022-2024. 

  • Polda NTB Buka Posko Pelaporan Korban Pelecehan Tersangka Disabilitas Tunadaksa

    Polda NTB Buka Posko Pelaporan Korban Pelecehan Tersangka Disabilitas Tunadaksa

    MATARAM – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat(NTB)  membuka posko layanan pelaporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan dari tersangka penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS.

    “Kami membuka posko bagi yang pernah merasa menjadi korban atau bisa juga menghubungi 081138830666,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah dilansir ANTARA, Rabu, 4 Desember.

    Dia menjelaskan dasar pihak kepolisian membuka posko layanan pelaporan ini untuk menanggapi adanya sejumlah perempuan dewasa yang berdatangan ke Polda NTB dan mengaku sebagai korban IWAS.

    “Jadi, sampai saat ini yang sudah kami periksa ada empat korban,” ujarnya.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah Provinsi NTB Joko Jumadi sebelumnya menyebutkan hingga Selasa (3/12), sudah ada 10 orang yang mengaku sebagai korban IWAS.

    Angka korban ini, kata Joko di luar dari jumlah korban yang masuk dalam proses penyidikan kepolisian. Dari 10 korban yang melapor ke KDD Provinsi NTB, tiga di antaranya masih berusia anak.

    Untuk penanganan korban usia anak, Joko mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang kepada masyarakat dalam kasus ini.

    Apabila ada yang merasa menjadi korban, dia mempersilakan agar melaporkan secara resmi ke kepolisian.

    Syarif memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Polda NTB menangani kasus IWAS yang kini masuk dalam tahap penelitian berkas oleh jaksa tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang berstatus mahasiswi.

    Dalam kasus tersebut, penyidik mendapatkan bukti keterangan dari dua korban. Selain itu, ada alat bukti lain berupa hasil visum korban, saksi dari rekan korban dan tersangka maupun pemilik sebuah penginapan yang menjadi lokasi eksekusi.

    Alat bukti juga dikuatkan dengan keterangan ahli psikologi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

    Dalam berkas, penyidik turut menguraikan modus tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas tunadaksa dalam melakukan perbuatan pidana asusila terhadap korban. Modus tersebut dilakukan dengan mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi psikologi korban.

    Sehingga dalam berkas, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Sembari menunggu hasil penelitian jaksa, penyidik kepolisian memperpanjang masa penahanan tersangka IWAS dalam status tahanan rumah dalam jangka waktu 40 hari ke depan terhitung sejak Selasa (3/12).