provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Diduga Terlibat Jaringan Narkotika di NTB, Aiptu AS Terancam Pecat

    Diduga Terlibat Jaringan Narkotika di NTB, Aiptu AS Terancam Pecat

    Surabaya (beritajatim.com) – Aiptu AS anggota aktif Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga terlibat dalam jaringan narkoba nasional yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat bersama dengan BNN NTB menangkap kurir sabu bernama Fattah dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

    Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, apabila Aiptu AS nantinya berdasarkan dengan proses hukum terbukti bersalah, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas sampai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    “Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” kata tutur Dirmanto.

    Disinggung terkait penggeledehatan di rumah Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo, Dirmanto memastikan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh BNN.

    “Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” kata Kombes Dirmanto

    Terkait dengan proses hukum Aiptu AS yang saat ini sedang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, pihaknya mendukung penuh. Karena, kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

    “Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim,” imbuh Dirmanto.

    Diketahui sebelumnya, Arif Susilo, seorang Oknum Polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga menjadi pengendali pengedaran narkotika jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Hal itu diungkap oleh Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Kombes Pol. Noer Wisnanto saat melakukan penggeledahan di rumah Arif Susilo pada Kamis (05/12/2024) untuk mencari barang bukti tambahan.

    Kasus keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini pertama kali terungkap setelah adanya penangkapan kurir sabu bernama Fattah di NTB. Dari keterangan Fattah, didapat identitas Arif Susilo yang merupakan atasan dari Fattah.

    “Fattah merupakan narapidana sabu yang dulu pernah ditangkap oleh saudara AS saat berdinas di Satres Narkoba NTB,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, Kamis (5/12/2024).

    Dari keterangan yang didapat, Arif Susilo anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini telah menjalankan bisnis bersama Fattah sejak tahun 2020. Peran Fattah sebagai kurir sabu sedangkan Arif Susilo sebagai pengendali jaringan.

    “Selain Fattah dan Arif Susilo, jaringan ini juga beranggotakan Erwin sebagai penyedia sabu. Saat ini, Erwin sudah mendekam di sel tahanan di Medan, Sumatera Utara,” tuturnya.

    Dalam setiap transaksi, Arif Susilo menerima sabu seharga Rp500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram. Dari hasil pemeriksaan BNN, sejak tahun 2020-2024 sudah terjadi 7 kali transaksi dengan total berat sekali kirim bervariatif antara 1-5 kilogram sekali kirim. [ang/suf]

  • Anggota Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

    Anggota Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

    GELORA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu AS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (5/12). Polisi ini diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.

    Penggeledahan berlangsung di rumah Aiptu AS di Taman Indah Regency, Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus narkoba.

    “Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Noer Wistanto kepada wartawan.

    Dia menyebut, AS tidak ada dalam penggeledahan tadi. Dia sudah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu.

    “Hasil penggeledahan sekarang ditemukan empat buku rekening atas nama saudara AS,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, AS diduga berperan sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba di dari Sumatera Utara, Surabaya hingga NTB.

    “Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” tegasnya.

    Dia ditangkap setelah dua anak buahnya yaitu Fattah dan Erwin lebih dulu ditangkap. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua kilogram.

    Selama terlibat sebagai pengendali jaringan narkotika yang berasal dari Sumatera Utara, AS diduga sudah tujuh kali melakukan transaksi.

    “Dari keterangan yang bersangkutan bahwa sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024. Sudah tujuh kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB. Sekali kiriman 1 kilogram sampai dengan 5 kilogram,” ucapnya.

    Selain menggeledah rumah AS di Sidoarjo. BNNP Jatim juga tengah menggeledah dua rumah jaringan narkotika di Pasuruan.

  • BNN Tangkap Anggota Polda Jatim yang Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    BNN Tangkap Anggota Polda Jatim yang Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau Megapolitan 5 Desember 2024

    BNN Tangkap Anggota Polda Jatim yang Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menangkap 35 tersangka dalam 15 kasus narkotika, salah satunya anggota Polda Jawa Timur.
    Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri mengatakan, penangkapan lima tersangka di Lombok dan Surabaya menjadi bagian dari kasus ini.
    “Dari lima tersangka, ada salah satunya kita amankan dari oknum anggota Polri, kita proses dan diamankan juga barang bukti Rp 300 juta dari tindak pidana narkotika dan saat ini pengembangan untuk proses selanjutnya,” ucap Wayan di Kantor BNN, Cawang, Kamis (5/12/2024).
    Kasus bermula dari informasi masyarakat di Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB, mengenai dugaan pengiriman sabu.
    Pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.30 WITA, tim gabungan BNN menangkap dua tersangka, MM dan SH, di Jalan Ahmad Yani, Narmada. Mereka diduga sedang melakukan serah terima narkotika.
    “Tim gabungan BNN RI berhasil melakukan penangkapan terhadap MM dan SH yang diduga sedang melakukan serah terima narkotika,” kata Wayan.
    Dari penangkapan ini, BNN menyita dua bungkus besar berbentuk kotak berisi sabu seberat 0,17 gram.
     
    Hasil interogasi terhadap SH dan MM mengarahkan tim ke Dusun Gumesa Utara, Lombok Barat. Di sana, tim menangkap SP dan MI serta menyita barang bukti berupa 1.994,96 gram sabu, ponsel, dan uang tunai hasil kejahatan.
    Pengembangan kasus ini membawa tim BNN ke Surabaya. Pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB, tim menangkap AS, anggota Polda Jawa Timur, di depan Pospol Sabhara.
    “Tim melakukan pengembangan, lalu berhasil mengamankan AS (anggota polisi) karena diduga terkait dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh SP,” ungkap Wayan.
    BNN terus menyelidiki jaringan narkotika ini untuk mengungkap pelaku lainnya.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • November 2024, 11 Anggota Polisi Terlibat Narkoba di Jawa Timur

    November 2024, 11 Anggota Polisi Terlibat Narkoba di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Pada bulan November 2024, 11 anggota kepolisian di jajaran Polda Jawa Timur dihukum pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.

    Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat jumpa pers menanggapi oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang terlibat jaringan peredaran sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba,” kata Dirmanto, Kamis (05/12/2024).

    Dirmanto menegaskan, Polda Jawa Timur tidak akan segan menindak anggota aktif Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

    “Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas  Kombes Dirmanto.

    Sebagai upaya pencegahan, kedepan Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Siapapun yang terlibat, akan diberikan sanksi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

    “Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” pungkas Dirmanto. (ang/ted)

  • Bandara Lombok telah layani 2,17 juta penumpang

    Bandara Lombok telah layani 2,17 juta penumpang

    Dibandingkan dengan Januari-November 2023 dengan 2,13 juta penumpang maka ada peningkatan pergerakan penumpang sebesar 1,56 persen

    Mataram (ANTARA) – PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat telah melayani sebanyak 2,17 juta penumpang pada periode Januari hingga November 2024.

    “Dibandingkan dengan Januari-November 2023 dengan 2,13 juta penumpang maka ada peningkatan pergerakan penumpang sebesar 1,56 persen,” kata General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Lombok Barata Singgih Riwahono di Lombok Tengah, Kamis

    Selain pergerakan penumpang, pergerakan pesawat udara juga meningkat yaitu dari 22.339 pergerakan pesawat pada Januari-November 2023 menjadi 22.956 pergerakan pesawat pada periode yang sama tahun ini, atau tumbuh sekitar 2,7 persen.

    “Secara umum, pergerakan penumpang di Bandara Lombok didominasi oleh penumpang penerbangan domestik dengan persentase 88 persen, sementara penumpang penerbangan internasional sebesar 12 persen,” katanya .

    Untuk rute domestik, sebagian besar atau sebanyak 45 persen penumpang tiba dari dan menuju ke Jakarta, diikuti Surabaya (29 persen), Bali (14 persen), Yogyakarta (5 persen), Bima (3 persen), Makassar (1 persen), Sumbawa (1 persen) dan Balikpapan (1 persen).

    Sedangkan untuk rute internasional, didominasi penumpang dari dan ke Kuala Lumpur (76 persen) dan Singapura (24 persen).

    Pewarta: Akhyar Rosidi
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Oknum Polres Tanjung Perak Surabaya Diduga Pengendali Sabu di NTB

    Oknum Polres Tanjung Perak Surabaya Diduga Pengendali Sabu di NTB

    Surabaya (beritajatim.com) –  Arif Susilo, Seorang Oknum Polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga menjadi pengendali pengedaran narkotika jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Hal itu diungkap oleh Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Kombes Pol. Noer Wisnanto saat melakukan penggeledahan di rumah Arif Susilo pada Kamis (05/12/2024) untuk mencari barang bukti tambahan.

    Kasus keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini pertama kali terungkap setelah adanya penangkapan kurir sabu bernama Fattah di NTB. Dari keterangan Fattah, didapat identitas Arif Susilo yang merupakan atasan dari Fattah.

    “Fattah merupakan narapidana sabu yang dulu pernah ditangkap oleh saudara AS saat berdinas di Satres Narkoba NTB,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, Kamis (05/12/2024).

    Dari keterangan yang didapat, Arif Susilo anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini telah menjalankan bisnis bersama Fattah sejak tahun 2020. Peran Fattah sebagai kurir sabu sedangkan Arif Susilo sebagai pengendali jaringan.

    “Selain Fattah dan Arif Susilo, jaringan ini juga beranggotakan Erwin sebagai penyedia sabu. Saat ini, Erwin sudah mendekam di sel tahanan di Medan, Sumatera Utara,” tuturnya.

    Dalam setiap transaksi, Arif Susilo menerima sabu seharga Rp500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram. Dari hasil pemeriksaan BNN, sejak tahun 2020-2024 sudah terjadi 7 kali transaksi dengan total berat sekali kirim bervariatif antara 1-5 kilogram sekali kirim.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah oknum anggota polisi terlibat kasus peredaran narkotika, di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB – 10, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12) hari ini.

    Seorang oknum polisi itu Aiptu Arif Susilo mantan anggota Reserse Narkoba Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian berpindah tugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia berperan sebagai pengendali kurir narkotika antar pulau. (ang/ted)

  • BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Jaringan Narkotika Antar Pulau

    BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Jaringan Narkotika Antar Pulau

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggeledah rumah seorang oknum polisi, Aiptu AS, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika antar pulau. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Taman Indah Regency Sepanjang, Taman, Sidoarjo, pada Kamis (5/12/2024).

    Aiptu AS, mantan anggota Reserse Narkoba Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kini bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diduga berperan sebagai pengendali kurir narkotika.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkotika di Lombok, NTB.

    “Penggeledahan ini terkait penangkapan saudara F di Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB. Dari saudara F, kami mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram sabu,” ujar Kombes Pol Noer di lokasi penggeledahan.

    Kombes Pol Noer mengungkapkan bahwa Aiptu AS telah ditangkap pada 19 Oktober 2024. Berdasarkan penyelidikan, ia diketahui menjalankan bisnis narkotika jenis sabu sejak 2023 dan telah melakukan tujuh kali pengiriman barang.

    Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas BNN menyita empat buku tabungan dan tengah menyelidiki asal muasal kepemilikan rumah dan kendaraan Aiptu AS di Sidoarjo.

    “Ini adalah jaringan nasional yang mencakup Medan, Surabaya, hingga NTB. Pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa tersangka telah beroperasi selama satu tahun,” tambah Kombes Pol Noer.

    Selain penggeledahan di Sidoarjo, BNNP Jatim juga melakukan tindakan serupa di dua lokasi di Pasuruan, yang diduga menjadi tempat tinggal kaki tangan tersangka F.

    “Dua rumah pengedar di Pasuruan sedang kami geledah sebagai bagian dari pengembangan kasus,” jelas Kombes Pol Noer.

    Kasus ini menegaskan komitmen BNN dalam membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan narkoba. [ram/beq]

  • Daftar Keterangan Memberatkan Agus tanpa Lengan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di NTB

    Daftar Keterangan Memberatkan Agus tanpa Lengan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di NTB

    Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 13 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Berikut adalah rangkuman keterangan yang diduga dapat memberatkan Agus dalam proses hukum yang sedang berlangsung:

    1. Jumlah Korban Terus Bertambah
    Awalnya, hanya tiga korban yang melapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus. Namun, angka ini terus meningkat hingga mencapai 13 korban, termasuk anak di bawah umur.

    “Dari yang sudah di-BAP di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, Selasa 3 Desember 2024.

    Baca juga: Kronologi Kasus versi Mahasiswa Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

    2. Dugaan Kehamilan Korban Anak-Anak
    Salah satu korban anak-anak diduga hamil akibat perbuatan Agus. Hingga kini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut.

    “Ada satu korban anak yang kami belum bisa konfirmasi, kami belum bisa menemukan korbannya,” jelas Joko.
    3. Pelecehan Seksual Berlangsung Sejak 2022
    Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus disebut telah berlangsung sejak 2022. Modusnya melibatkan manipulasi emosional dan ancaman terhadap korban.

    4. Modus Operandi: Ancaman dan Intimidasi
    Agus kerap menggunakan ancaman untuk memaksa para korban menuruti keinginannya. Salah satu korban bahkan diancam akan dipermalukan di depan keluarganya jika tidak mengikuti kemauan pelaku.

    “Dia bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu,” ungkap Ade Lativa Fitri, pendamping korban dari Komunitas Senyumpuan.
    5. Keterangan Pemilik Homestay
    Pemilik homestay di Mataram mengungkapkan bahwa Agus adalah pelanggan tetap yang sering membawa wanita berbeda ke homestay tersebut. Dalam sebulan terakhir, Agus bahkan bisa membawa dua hingga tiga wanita dalam sehari.

    “Dia setiap hari dengan orang yang berbeda. Yang keluar dari kamar ada yang panik, ada yang nangis, ada juga yang lari,” ujar pemilik homestay, Shinta.
    6. Penjelasan Polda NTB: Bukan Kasus Rudapaksa, tetapi Pelecehan Seksual Fisik
    Polda NTB meluruskan bahwa perkara yang menyeret Agus bukan kasus rudapaksa (pemerkosaan), melainkan pelecehan seksual fisik.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin 2 Desember 2024.

    Syarif juga menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan ahli.
     
    7. Peluang Pasal Tambahan untuk Korban Anak-Anak
    Karena melibatkan anak di bawah umur, Agus berpeluang dijerat dengan pasal tambahan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” ujar Joko Jumadi.
    Kasus yang Membingungkan Publik
    Kasus Agus menjadi perhatian luas karena latar belakangnya sebagai penyandang disabilitas. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang pria tanpa lengan dapat melakukan pelecehan seksual, terutama dalam bentuk persetubuhan. Namun, fakta-fakta yang diungkap dari kesaksian korban dan pemilik homestay memberikan gambaran yang berbeda.

    Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian dan mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Disabilitas Daerah NTB. Sementara itu, masyarakat menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

    Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 13 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Berikut adalah rangkuman keterangan yang diduga dapat memberatkan Agus dalam proses hukum yang sedang berlangsung:

    1. Jumlah Korban Terus Bertambah

    Awalnya, hanya tiga korban yang melapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus. Namun, angka ini terus meningkat hingga mencapai 13 korban, termasuk anak di bawah umur.
     
    “Dari yang sudah di-BAP di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, Selasa 3 Desember 2024.
     
    Baca juga: Kronologi Kasus versi Mahasiswa Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

    2. Dugaan Kehamilan Korban Anak-Anak

    Salah satu korban anak-anak diduga hamil akibat perbuatan Agus. Hingga kini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut.
    “Ada satu korban anak yang kami belum bisa konfirmasi, kami belum bisa menemukan korbannya,” jelas Joko.

    3. Pelecehan Seksual Berlangsung Sejak 2022

    Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus disebut telah berlangsung sejak 2022. Modusnya melibatkan manipulasi emosional dan ancaman terhadap korban.

    4. Modus Operandi: Ancaman dan Intimidasi

    Agus kerap menggunakan ancaman untuk memaksa para korban menuruti keinginannya. Salah satu korban bahkan diancam akan dipermalukan di depan keluarganya jika tidak mengikuti kemauan pelaku.
     
    “Dia bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu,” ungkap Ade Lativa Fitri, pendamping korban dari Komunitas Senyumpuan.

    5. Keterangan Pemilik Homestay

    Pemilik homestay di Mataram mengungkapkan bahwa Agus adalah pelanggan tetap yang sering membawa wanita berbeda ke homestay tersebut. Dalam sebulan terakhir, Agus bahkan bisa membawa dua hingga tiga wanita dalam sehari.
     
    “Dia setiap hari dengan orang yang berbeda. Yang keluar dari kamar ada yang panik, ada yang nangis, ada juga yang lari,” ujar pemilik homestay, Shinta.

    6. Penjelasan Polda NTB: Bukan Kasus Rudapaksa, tetapi Pelecehan Seksual Fisik

    Polda NTB meluruskan bahwa perkara yang menyeret Agus bukan kasus rudapaksa (pemerkosaan), melainkan pelecehan seksual fisik.
     
    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin 2 Desember 2024.
     
    Syarif juga menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan ahli.
     

    7. Peluang Pasal Tambahan untuk Korban Anak-Anak

    Karena melibatkan anak di bawah umur, Agus berpeluang dijerat dengan pasal tambahan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
     
    “Kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” ujar Joko Jumadi.

    Kasus yang Membingungkan Publik

    Kasus Agus menjadi perhatian luas karena latar belakangnya sebagai penyandang disabilitas. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang pria tanpa lengan dapat melakukan pelecehan seksual, terutama dalam bentuk persetubuhan. Namun, fakta-fakta yang diungkap dari kesaksian korban dan pemilik homestay memberikan gambaran yang berbeda.
     
    Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian dan mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Disabilitas Daerah NTB. Sementara itu, masyarakat menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Cara Pelindo Dorong Pariwisata Berkelanjutan

    Cara Pelindo Dorong Pariwisata Berkelanjutan

    Jakarta: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) meresmikan Desa Wisata Senteluk di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai Desa Binaan. Peresmian ini menegaskan komitmen Pelindo dalam mendorong pengembangan pariwisata pelabuhan (port tourism) berkelanjutan di wilayah tersebut.

    “Kami ingin Desa Senteluk tidak hanya menjadi destinasi wisata yang berkembang, tetapi juga menjadi contoh desa yang mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan ekonomi, penguatan sosial, dan pelestarian lingkungan serta dapat mendukung bisnis perusahaan,” kata Direktur SDM dan Umum Pelindo, Ihsanuddin Usman melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Desember 2024.

    Peresmian dilakukan dengan menandatangani prasasti Desa Binaan Senteluk serta Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah setempat. Hal itu menandai kerja sama untuk mendorong pengembangan pariwisata di desa tersebut.
     
    Ihsanuddin menjelaskan Pelindo merealisasikan sejumlah program dalam implementasi pengembangan pariwisata pelabuhan berkelanjutan. Di antaranya, pemberdayaan masyarakat setempat. 
     

    Menurutnya, berbagai pelatihan keterampilan telah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Salah satunya adalah pelatihan pembuatan laporan keuangan dan tata kelola Bumdes serta pengelolaan usaha mikro dan kecil (UMK) di kawasan Tanjung Bias.
     
    Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki menambahkan, Pelindo memberikan bantuan infrastruktur. Seperti pembangunan gapura, pengembangan spot foto di Bukit Monceq, serta renovasi sarana toilet umum untuk menunjang kenyamanan wisatawan, serta mempromosikan eksistensi Program Port Tourism di Desa Senteluk.

    “Kami mendukung pengembangan program edu-wisata madu Trigona, dan memfasilitasi digitalisasi Desa Senteluk, antara lain pengembangan website serta media sosial dan merenovasi Tourist Information Center Desa Senteluk sebagai alat promosi pariwisata,” kata Ardhy.
     
    Sementara itu, Kepala Desa Senteluk, Muhammad Sajidin mengapresiasi dukungan yang diberikan Pelindo. Diharapkan, Desa Senteluk semakin berkembang.

    “Dukungan Pelindo membuka peluang yang lebih besar bagi desa kami untuk berkembang sebagai Desa Wisata yang tetap menjaga kelestarian alam,” kata Sajidin.
     
    Program Desa Binaan Senteluk ini telah melibatkan 60 anggota masyarakat dari berbagai kelompok, seperti Pokdarwis, BUMDes, dan UMKM. Sebanyak 34 UMKM kini aktif terlibat dalam kegiatan yang diinisiasi Pelindo, mulai dari pelatihan hingga pengelolaan usaha di kawasan wisata.

    Jakarta: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) meresmikan Desa Wisata Senteluk di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai Desa Binaan. Peresmian ini menegaskan komitmen Pelindo dalam mendorong pengembangan pariwisata pelabuhan (port tourism) berkelanjutan di wilayah tersebut.
     
    “Kami ingin Desa Senteluk tidak hanya menjadi destinasi wisata yang berkembang, tetapi juga menjadi contoh desa yang mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan ekonomi, penguatan sosial, dan pelestarian lingkungan serta dapat mendukung bisnis perusahaan,” kata Direktur SDM dan Umum Pelindo, Ihsanuddin Usman melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Desember 2024.
     
    Peresmian dilakukan dengan menandatangani prasasti Desa Binaan Senteluk serta Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah setempat. Hal itu menandai kerja sama untuk mendorong pengembangan pariwisata di desa tersebut.
     
    Ihsanuddin menjelaskan Pelindo merealisasikan sejumlah program dalam implementasi pengembangan pariwisata pelabuhan berkelanjutan. Di antaranya, pemberdayaan masyarakat setempat. 
     

    Menurutnya, berbagai pelatihan keterampilan telah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Salah satunya adalah pelatihan pembuatan laporan keuangan dan tata kelola Bumdes serta pengelolaan usaha mikro dan kecil (UMK) di kawasan Tanjung Bias.
     
    Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki menambahkan, Pelindo memberikan bantuan infrastruktur. Seperti pembangunan gapura, pengembangan spot foto di Bukit Monceq, serta renovasi sarana toilet umum untuk menunjang kenyamanan wisatawan, serta mempromosikan eksistensi Program Port Tourism di Desa Senteluk.
    “Kami mendukung pengembangan program edu-wisata madu Trigona, dan memfasilitasi digitalisasi Desa Senteluk, antara lain pengembangan website serta media sosial dan merenovasi Tourist Information Center Desa Senteluk sebagai alat promosi pariwisata,” kata Ardhy.
     
    Sementara itu, Kepala Desa Senteluk, Muhammad Sajidin mengapresiasi dukungan yang diberikan Pelindo. Diharapkan, Desa Senteluk semakin berkembang.
     
    “Dukungan Pelindo membuka peluang yang lebih besar bagi desa kami untuk berkembang sebagai Desa Wisata yang tetap menjaga kelestarian alam,” kata Sajidin.
     
    Program Desa Binaan Senteluk ini telah melibatkan 60 anggota masyarakat dari berbagai kelompok, seperti Pokdarwis, BUMDes, dan UMKM. Sebanyak 34 UMKM kini aktif terlibat dalam kegiatan yang diinisiasi Pelindo, mulai dari pelatihan hingga pengelolaan usaha di kawasan wisata.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • Jawa Tengah jadi Provinsi dengan UMP Terendah meski Naik 6,5%, Yogyakarta Kalah

    Jawa Tengah jadi Provinsi dengan UMP Terendah meski Naik 6,5%, Yogyakarta Kalah

    Bisnis.com, JAKARTA – Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 paling rendah sebesar Rp2.186.898 usai naik 6,5%. UMK Jawa tengah lebih rendah dari Yogyakarta.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan UMP sebesar 6,5% itu telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024).

    Selanjutnya, ketentuan rinci terkait kenaikan UMP 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan upah minimum 2025 yang telah diteken pemerintah pada Rabu (4/12/2024).

    “Nilai kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5% (enam koma lima persen) dari Upah Minimum provinsi tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 beleid itu, dikutip Rabu (4/12/2024). 

    Adapun, formula kenaikan UMP 2025 mengacu pada beleid tersebut adalah UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025. Adapun, nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan dan Pekerja/Buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/Buruh. 

    Dengan demikian, UMP Jawa Tengah yang semula Rp2.036.947 naik menjadi Rpp2.186.898. Namun demikian, posisinya tetap menjadi yang terendah di Indonesia.

    Diikuti oleh wilayah Jawa Barat yang tercatat hanya naik Rp149.951 dari semula Rp2.057.495 menjadi Rp191.232. 

    Serta, di posisi ketiga yakni wilayah DI Yogyakarta dari semula Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080.

    Secara lebih terperinci, berikut daftar UMP 2025 terendah di Indonesia:

    Jawa Tengah: Rp2.036,947.00 menjadi Rp2.186.898 

    Jawa Barat: Rp2.057,495.00 menjadi Rp2.191.232 

    DI Yogyakarta: Rp2.125,897.61 menjadi Rp2.264.080 

    Jawa Timur: Rp2.165,244.30 menjadi Rp2.305.984 

    Nusa Tenggara Timur: Rp2.186,826.00 menjadi Rp2.328.969 

    Nusa Tenggara Barat: Rp2.444,067.00 menjadi Rp2.602.931 

    Bengkulu: Rp2.507,079.24 menjadi Rp2.670.039 

    Lampung: Rp2.716,497.00 menjadi Rp2.893.069 

    Sumatera Utara : Rp2.809,915.00 menjadi Rp2.992.559 

    Sumatera Barat : Rp2.811,449.27 menjadi Rp2.994.243