provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban – Halaman all

    Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Reza menggaris bawahi, apabila Agus Buntung memang terbukti melakukan perbuatan keji, dirinya bisa dikategorikan sebagai residivis.

    Residivis dimaksudnya bukan orang sudah pernah masuk penjara, lalu mengulang kejahatan yang sama usai keluar biu.

    Namun, seseorang yang berbuat kejahatan secara berulang-ulang, meski belum pernah dipenjara.

    “Residivis yang saya maksud perilaku jahat berulang yang argonya dihitung berdasarkan jumlah korban,” urai Reza, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (5/11/2024).

    Reza melanjutkan, dengan informasi awal terkait jumlah terduga korban, ia menyebut Agus Buntung adalah sosok yang sangat berbahaya.

    Ditambah kasus ini sudah masuk dalam kejahatan serius yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Kita patut punya keinsafan (kesadaran) bahwa orang ini adalah orang yang super berbahaya.”

    “Tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman bahwa orang ini adalah residivis kejahatan serius yang sangat berbahaya, maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang,” urai Reza.

    Reza mendorong pihak berwenang melakukan pengawasan terhadap Agus Buntung meski statusnya sekarang menjadi tahanan rumah.

    Harapannya kejahatan seksual tidak terus terulang kedepannya.

    Reza dalam kesempatannya juga meluruskan persepsi keliru publik terkait kekerasan seksual dan disabilitas.

    Ia menilai masih ada beranggapan kekerasan seksual, khususnya rudapaksa hanya bisa dilakukan oleh orang yang normal.

    “Fokus kita saat menarasikan kekerasan seksual berfokus kepada kondisi fisik pelaku.”

    “Sementara saat berbincang soal disabilitas, masih ada anggapan orang yang tidak berdaya, tidak mampu melakukan apapun, tidak pernah berpikiran jahat.”

    “Kalau dua narasi ini digabung memang muncul skeptisisme (keraguan). Bagaimana mungkin penyandang disabilitas melakukan kekerasan seksual,” ungkapnya.

    Terakhir Reza berharap, masyarakat perlu mengoreksi dua narasi, kekerasan seksual dan penyandang disabilitas.

    “Bahwa mungkin penyandang disabilitas sekalipun bisa melakukan kekerasan seksual,” tandasnya.

    Dalam perjalanan kasusnya, terdapat perbedaan jumlah terduga korban Agus Buntung.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB.

    Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Safutra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung.

    Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” tandas Andre.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (dok.)

    Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

    Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.

    “Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

    “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian),” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

    Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

    “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

    Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya, dikutip dari TribunLombok.com.

    Informasi tambahan, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul “Tak Punya Lengan, Bagaimana Agus Bisa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi? Ini Cerita Korban”

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribun Lombok/Andi Hujaidin)

  • Agus Buntung Tersudut, Ternyata Sering Bawa Cewek Berbeda ke Homestay dan Sering Berulah di Kampus – Halaman all

    Agus Buntung Tersudut, Ternyata Sering Bawa Cewek Berbeda ke Homestay dan Sering Berulah di Kampus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kebusukan pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21),sedikit demi sedikit terungkap.

    Usai pihak kampus mengungkap fakta Agus Buntung sering berulah, kini pemilik homestay mengungkap fakta baru.

    Agus Buntung kerap embawa wanita berbeda ke homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan.

    Menurut karyawan homestay, selama ini Agus sudah membawa 4 wanita yang berbeda sementara pemilik homestay mengaku melihat Agus membawa lima wanita berbeda.

    “Kita sudah memeriksa karyawan homestay dan pemilik itu sendiri. Dari keterangan karyawan dan pemilik, memang pelaku, selain membawa korban (pelapor), sudah pernah membawa perempuan (lain)” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat dalam wawancara bersama tvOne, Rabu (4/12/2024).

    “Karyawan ini memberikan statement ada empat perempuan yang berbeda dengan pelaku datang ke homestay.

    Kalau pemilik homestay, itu ada lima perempuan berbeda yang dibawa pelaku,” jelas Syarif.

    Terkait mengapa Agus membawa korban ke tempat yang sama, Syarif menduga lantaran pelaku merasa nyaman.

     “Mengapa ke tempat yang sama? Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” kata dia.

    Berdasarkan berkas perkara, Syarif mengatakan sudah ada lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif mengatakan, terhadap kelima korban tersebut, Agus menggunakan modus yang sama.

    TKP tempat pertama bertemu, ungkap Syarif, juga sama, yaitu di Taman Udayana Kota Mataram.

    Tak hanya itu, antara korban dan pelaku juga tak saling kenal.

    Syarif mengungkapkan Agus dan kelima korbannya pertama kali bertemu di Taman Udayana.

     “Kalau yang ditangani kita (polisi), sampai saat ini yang dimasukkan berkas perkara, ada empat korban dengan modus yang sama. Termasuk satu korban sbg pelapor, jadi ada lima.,” ujar Syarif.

    “TKP awal juga sama, di Taman Udayana. Jadi modusnya si pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri, terus duduk, memperkenalkan diri,” lanjutnya.

    Dari perkenalan itulah, Agus dan korban kemudian terlibat percakapan yang mendalam.

    Hal itu kemudian menyebabkan korban terikat secara psikis dan tak mampu melawan pelaku.

    “Lalu ada percakapan yang mendalam antara pelaku dan korban, dari situlah pelaku melancarkan aksi-aksinya. Sehingga korban terikat dan tidak melepaskan secara psikis,” beber Syarif.

    Tukang Bohong 

    Sebelumnya, pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

     Ria mengaku, tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.

    “Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah,” kata Ria kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2024).

    Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.

    Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tidak pernah ia lakukan.

    Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.

     “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) padahal ia penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Atas hal itu, Ria berusaha membantu Agus dengan memberikan kemudahan.

    Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.

    Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.

    Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

     Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.

    Tetapi, Ria tidak memberikannya.

    Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

    Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

    Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

    Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

    I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. (Kolase Tribunnews)

    “Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar.”

    “Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” jelas Ria.

    Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.

    Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.

    Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.

    “Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya,” pungkas Ria.

    Berstatus Tahanan Kota

    Agus Buntung diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

    Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

    Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.

    Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.

    “Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas,” katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).

    “Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan,” lanjut dia.

    Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.

    Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.

    Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.

    Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.

    Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.

    Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.

    Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay.”

    “Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak,” ungkapnya.

    Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.

    Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)

  • Anggota Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak jadi Pemodal Bandar Narkoba

    Anggota Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak jadi Pemodal Bandar Narkoba

    GELORA.CO –  Anggota polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Arief Susilo, ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat, karena terlibat bisnis jaringan narkoba sabu-sabu.

    Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, dulunya adalah opsnal Satresnarkoba tugas di Nusa Tenggara Barat (NTB).  

    Polisi yang pernah mengungkap kasus narkoba itu kini tertangkap karena menjadi pemodal bandar narkoba.

    Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto,  Arief ditangkap setelah dua rekannya Fatah dan Erwin ditangkap BNN. 

    Arief mengenal kedua orang tersebut saat bertugas di NTB. Keduanya adalah mantan tersangka yang pernah ditangkap Arief.

    Setelah kasusnya selesai dan keduanya diproses hukum, Arief pindah tugas ke Surabaya. Namun hubungan Arief masih menjalin komunikasi dengan Fattah dan Erwin.

    “Saudara Arief sebelumnya bertugas di NTB di kesatuan narkoba. Yang bersangkutan mengenal Fatah dan ada satu lagi (Erwin) yang ada di Sumut. Dulunya mereka tangkapan dari saudara AS ini. Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka direkrut untuk dijadikan kurir,” kata Kombes Pol Noer Wisnanto.

    Jaringan bisnis sabu ini tertata rapi. Arief menjadi pemodal sementara Fatah dan Erwin menjadi kurir. Fatah dan Erwin kemudian merekrut anak buah yang tersebar di NTB dan Pasuruan.

  • 10 Fakta Mengejutkan Soal Agus Buntung: Mantra Khusus, Trik Manipulasi Emosi, Hingga Mahir Menyelam – Halaman all

    10 Fakta Mengejutkan Soal Agus Buntung: Mantra Khusus, Trik Manipulasi Emosi, Hingga Mahir Menyelam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya  I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) mendadak terus menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut setelah belasan korban dugaan pelecehan seksual melapor.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB.

    Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Saputra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung.

    Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” ujar Andre.

    Berikut beberapa fakta mengenai I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21):

    1. Pengelola Homestay Sering Lihat Wanita Datang

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya.

    Syarif membeberkan, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebut ada 4 wanita, sedangkan pemilik mengatakan ada 5 wanita.

    “Keterangan ini menguatkan pelaku sering membawa perempuan berbeda ke homestay,” tegasnya.

    Syarif menambahkan, ada dua wanita yang dibawa Agus Buntung pada bulan Oktober ini. Sedangkan tiga lainnya diajak ke homestay selama tahun 2024.

    Meskipun demikian, karyawan dengan pemilik homestay mengaku tidak merasa janggal dengan kedatangan Agus Buntung ke tempat penginapannya.

    2. Suka Sama Suka

    Agus Buntung dalam beberapa kali kesempatan membantah apa yang dituduhkan oleh korban sehingga ia dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) oleh polisi. Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.”Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri. “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian). Kita suka sama suka,” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban. Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban. “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual. Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong saja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    3. Punya Mantra Khusus

    Pendamping korban, Andre Saputra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.  Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Andre Saputra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.  Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.  “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Legging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre.

    4. Kemampuan Manipulasi Emosional

    Menurut berbagai sumber, Agus Buntung bahkan mampu merayu korban dengan menjanjikan kenyamanan atau bahkan perlakuan khusus, yang membuat mereka tidak sadar bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya pola yang sudah terstruktur dalam setiap aksinya.

    Dikenal sebagai seorang yang bisa menyelam dan mengendarai motor meskipun memiliki disabilitas, Agus diketahui memiliki kemampuan untuk memperdayai orang di sekitarnya.

    Pelaku juga berulang kali melakukan pelecehan seksual di lokasi yang sama, dan sudah mengincar korban dengan taktik manipulasi yang cerdas. Agus memanfaatkan korban yang kondisi psikologisnya sedang galau.

    5. Mahir Menggunakan Gigi dan Kaki

    Meski dalam kondisi disabilitas, Agus ternyata mahir menggunakan gigi dan kakinya. Salah satu korban menyebut saat peristiwa terjadi, Agus Buntung membuka legging yang dikenakan korban dengan jari-jari kaki. Ia juga mahir menggunakan gigi saat akan membuka pintu kamar dan mendorongnya dengan kaki.

    6. Menunggak Bayar Kuliah dan Manipulasi Presensi

    Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.

    Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

    7. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

    Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    8. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

    Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi. Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

    9. Sosok Super Berbahaya

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” katanya.

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    10. Terlambat Puber

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.

    Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education,” kata Haidir.

  • Pelindo kembangkan pariwisata berkelanjutan di Desa Senteluk NTB

    Pelindo kembangkan pariwisata berkelanjutan di Desa Senteluk NTB

    Jakarta (ANTARA) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) meresmikan Desa Wisata Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai desa binaan guna mendorong pengembangan pariwisata pelabuhan (port tourism) berkelanjutan di wilayah tersebut.

    Dalam acara yang digelar di Pantai Tanjung Bias itu Pelindo menandatangani prasasti Desa Binaan Senteluk dan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah setempat, yang menandai kerja sama untuk mendorong pengembangan pariwisata di desa wisata itu.

    Direktur SDM dan Umum Pelindo Ihsanuddin Usman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pengembangan Desa Wisata Senteluk merupakan bagian dari program tanjung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pelindo.

    Adapun fokus dari program TJSL Pelindo yakni pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sejalan dengan bisnis perusahaan, khususnya layanan bagi kapal pesiar melalui pengembangan destinasi wisata di sekitar pelabuhan atau port tourism.

    “Kami ingin Desa Senteluk tidak hanya menjadi destinasi wisata yang berkembang, tetapi juga menjadi contoh desa yang mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan ekonomi, penguatan sosial, dan pelestarian lingkungan serta dapat mendukung bisnis perusahaan,” katanya.

    Salah satunya adalah pelatihan pembuatan laporan keuangan dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pengelolaan usaha mikro dan kecil (UMK) di kawasan Tanjung Bias.

    Sementara itu, Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ardhy Wahyu Basuki menyampaikan Pelindo juga memberikan bantuan infrastruktur seperti pembangunan gapura, pengembangan spot foto di Bukit Monceq, renovasi sarana toilet umum untuk menunjang kenyamanan wisatawan serta mempromosikan eksistensi program port tourism di Desa Senteluk.

    “Kami mendukung pengembangan program eduwisata madu Trigona, dan memfasilitasi digitalisasi Desa Senteluk antara lain pengembangan website serta media sosial dan merenovasi Tourist Information Center Desa Senteluk sebagai alat promosi pariwisata,” ujar Ardhy.

    Sedangkan, Kepala Desa Senteluk Muhammad Sajidin mengapresiasi atas dukungan Pelindo tersebut.

    “Dukungan Pelindo membuka peluang yang lebih besar bagi desa kami untuk berkembang sebagai Desa Wisata yang tetap menjaga kelestarian alam,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Agus Gunawan. Ia meyakini Desa Senteluk memiliki potensi untuk menjadi model desa wisata berkelanjutan di NTB.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini Foto Penampakan Agus Buntung Saat Asyik Berduaan dengan Seorang Wanita di Taman – Halaman all

    Ini Foto Penampakan Agus Buntung Saat Asyik Berduaan dengan Seorang Wanita di Taman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) hingga kini masih terus bergulir. Sejumlah terduga korban bermunculan untuk melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun Komisi Disabilitas Daerah (KKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Total kekinian ada belasan korban yang melapor.

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya, Kamis(5/12/2024).

    Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

    Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus. 

    “Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

    “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian),” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

    Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

    “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

    Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    Kekinian beredar foto diduga Agus Buntung sedang berbincang dengan seorang wanita. Foto tersebut muncul di media sosial X(twitter) dan diunggah akun @satria_gigin. 

    “Viral foto Agus Buntung dengan seorang cewek di salah satu taman kota Mataram. Kira-kira mereka mau ngapain ya?,” tulis akun X @satria_gigin dikutip, Kamis(5/12/2024).

    Dalam foto tersebut seorang pria diduga Agus Buntung yang mengenakan kemeja berkelir putih dan celana berwarna hitam. Ia terlihat berbincang dengan seorang wanita berkemeja warna senada dengan Agus Buntung dan berkerudung coklat.

    Keduanya terlihat duduk di anak tangga dan tempatnya berada di Taman Baca Sangkareang. Taman Baca Sangkareang tersebut lokasinya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Jadi Tersangka

    Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual. Agus diketahui mahasiswa semester tujuh di jurusan seni dan budaya, dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam kegiatan seni gamelan bersama komunitasnya. 

    Agus sepenuhnya bergantung pada ibunya I Gusti Ayu Ariparni, untuk berbagai keperluan, mulai dari mandi hingga makan mengingat dia tidak memiliki tangan.

    Menurut Ariparni, Agus tidak mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri karena kondisinya sejak lahir. “Bagaimana dia mau buka baju atau celana sendiri, sementara dari bayi sampai sebesar ini saya yang merawatnya,” ujar I Gusti Ayu Ariparni.

  • Terekam Video, Oknum Kepala Desa di Empang Sumbawa Jadi Tersangka Tipilu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2024

    Terekam Video, Oknum Kepala Desa di Empang Sumbawa Jadi Tersangka Tipilu Regional 5 Desember 2024

    Terekam Video, Oknum Kepala Desa di Empang Sumbawa Jadi Tersangka Tipilu
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Seorang oknum kepala desa berinisial S di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
    tindak pidana pemilu
    (Tipilu) terkait Pilkada serentak 2024.
    Penetapan tersangka ini terungkap melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Sumbawa baru-baru ini.
    Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa,
    Hendi Arifin
    , membenarkan status tersangka oknum kades tersebut.
    “Kami baru menerima SPDP dari penyidik Polres Sumbawa, memang benar oknum kades dimaksud telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendi pada Kamis (5/12/2024).
    Oknum kades ini dijerat dengan pasal 188 junto pasal 71 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam bulan atau denda sebesar Rp 6.000.000.
    Modus yang dilakukan tersangka, menurut Hendi, adalah mengumpulkan perangkat desa dan kader posyandu di aula kantor desa.
    Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengarahkan peserta untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa pada
    Pilkada 2024
    .
    Ironisnya, kades tersebut juga mengancam akan memberhentikan mereka yang tidak mendukung pasangan calon tersebut.
    Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu berkas perkara dari kepolisian.
    Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan cepat, mirip dengan proses pra-peradilan.
    “Saat berkasnya dikirim, kami akan menyusun pra-penuntutan selama tiga hari. Jika berkasnya ada kekurangan, akan dikembalikan kepada penyidik kepolisian (P-19) disertai petunjuk. Untuk melengkapi P-19, diberikan waktu tiga hari kerja.”
    “Sejak dakwaan dibacakan, harus sudah ada keputusan dalam tujuh hari kerja,” ujar Hendi.
    Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima berupa video berdurasi 1 menit 46 detik, yang menunjukkan kades menyampaikan sambutan dalam suatu kegiatan.
    Dalam sambutannya, kades tampak mengarahkan peserta untuk mendukung salah satu calon bupati.
    Pertemuan tersebut diadakan di aula salah satu kantor desa di Kecamatan Empang, dalam rangka pembagian insentif untuk Linmas, kader posyandu, tenaga pendidik PAUD, serta RT dan RW.
    Beberapa saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut juga membenarkan adanya sambutan kades sebagaimana yang terlihat dalam video.
    “Hasil penelusuran itu kemudian ditetapkan jadi temuan dengan nomor register 02/Reg/TM/PB/Kab/18.08/2024. Dalam satu kali 24 jam, kasus ini dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu untuk dibahas,” tambah Hendi.
    Selama proses penanganan di Gakkumdu, dilakukan klarifikasi terhadap semua pihak.
    Hasilnya, terdapat dugaan kuat bahwa kades melanggar ketentuan Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
    Pasal 71 ayat 1 menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala desa, atau sebutan lain dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
    Jika terbukti melanggar, oknum kades tersebut terancam hukuman penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan, serta denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.
    “Selain sanksi pidana, penanganan terhadap yang bersangkutan juga akan kami teruskan kepada DPMD Kabupaten Sumbawa karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.”
    “Sanksi yang mungkin diberikan berupa teguran, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap, tergantung pada kadar pelanggarannya,” pungkas Hendi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2024

    Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua Regional 5 Desember 2024

    Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi mendapatkan evaluasi terbaik kedua se-Indonesia meski baru memimpin Sulsel selama enam bulan. 
    Elen mengungkapkan, evaluator memberikan catatan positif atas kinerjanya saat menjadi
    Pj Gubernur Sumsel
    sejak Juni 2024. 
    Menurutnya, paparan 10 indikator evaluasi mendapatkan kesan positif dari evaluator atau penilai. 
    “Alhamdulillah, para evaluator memberikan catatan positif dan apresiasi. Ini tinggal kami sampaikan beberapa data yang masih diperlukan mereka,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/12/2024).
    Elen juga menyebutkan, pihaknya sudah melakukan beberapa hal teknis dan mendapatkan apresiasi terkait kemajuan di Sumsel.
    Adapun pengumuman 10 nama-nama pj gubernur terbaik itu dilakukan Menteri Dalam Negeri (
    Mendagri
    ) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan pengarahan kepada semua pj kepala daerah (KDH) secara virtual, Rabu (4/12/2024).
    “Setelah kami evaluasi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjadi salah satu penjabat gubernur kepala daerah terbaik,” ujar Tito.
    Dari data yang ditampilkan, terdapat lima kepala daerah yang termasuk dalam kategori atau predikat baik. 
    Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menjadi terbaik I dengan nilai 85 (baik), Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjadi terbaik II dengan nilai 84 (baik), Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menjadi terbaik III dengan 83 (baik).
    Di urutan ke IV ada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan nilai 81,60 (baik) dan terbaik V Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi dengan nilai 80,68 (baik).
    Selain lima Kepala Daerah yang mendapatkan predikat baik, Tito juga mengumumkan lima pj gubernur dengan predikat cukup, yaitu Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di urutan VI dengan nilai 79,69 (cukup), Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di urutan VII dengan nilai 79,09 (cukup), Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di urutan VIII dengan nilai 78,25 (cukup). 
    Sementara itu, di urutan IX Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanuddin dengan nilai 78,25 (cukup) dan posisi ke X Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dengan nilai 77,81 dengan kategori cukup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petani Tembakau Minta Cukai Tembakau Tak Melebihi 2% dari Pertumbuhan Ekonomi

    Petani Tembakau Minta Cukai Tembakau Tak Melebihi 2% dari Pertumbuhan Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Apti) meminta pemerintah untuk tidak mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) melebihi 2% dari pertumbuhan ekonomi.

    Pasalnya, kenaikan tarif CHT di tahun-tahun sebelumnya dinilai tidak berimbang dan berkeadilan.

    Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahminudin menyampaikan, kenaikan tarif CHT harus diimbangkan dengan tingkat kemampuan masyarakat, utamanya pertumbuhan ekonomi.

    “Kami sih tidak keberatan dinaikkan, tapi jangan kenaikan cukai itu melebihi 2% dari pertumbuhan ekonomi,” kata Sahminudin di sela-sela agenda Bisnis Indonesia Forum, Kamis (5/12/2024).

    Dia menuturkan, di antara 2020-2024, selisih pertumbuhan ekonomi dengan kenaikan CHT mencapai 10,12%. Selisih yang cukup lebar tersebut turut berdampak terhadap daya beli masyarakat.

    Padahal, jika melihat 2014 ke bawah, tarif cukai tidak pernah naik di atas selisih 2%-3% dari pertumbuhan ekonomi. 

    “Sekarang kan disparitasnya sampai 10% lebih. Gimana nggak kolaps daya beli masyarakat,” ujarnya. 

    Di 2020, pemerintah mengerek tarif cukai rokok 21,55%. Kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau itu diakui Sahminudin berdampak signifikan terhadap petani tembakau.

    Pasalnya, pasca pemerintah mengumumkan kenaikan cukai CHT, tembakau menjadi tidak laku lantaran perusahaan ragu untuk menyerap tembakau para petani. Jumlah tembakau yang diserap industri, kata dia, berkurang sekitar 30%-40% dari produksi tembakau petani. 

    Dampak dari kenaikan tarif cukai melebar, termasuk maraknya rokok ilegal di 2023. Hal ini terus berlanjut hingga 2024 di mana harga tembakau terus mengalami penurunan bahkan di bawah harapan petani di kisaran Rp40.000 – Rp50.000 per kilogram.

    “Harganya di bawah yang diharapkan,” ungkapnya.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah belum berencana untuk mengerek tarif cukai rokok tahun depan. 

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyampaikan, sampai dengan akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang telah diketok pada pekan lalu, pemerintah belum akan menaikkan tarif cukai rokok.  

    “Posisi pemerintah untuk kebijakan penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/9/2024). 

  • Geledah Tiga Rumah Tersangka Narkoba 2 Kg Sabu, BNN Tak Temukan Barang Bukti Baru

    Geledah Tiga Rumah Tersangka Narkoba 2 Kg Sabu, BNN Tak Temukan Barang Bukti Baru

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu, pada Kamis (5/12/2024). Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus tersebut.

    Tiga lokasi yang digeledah berada di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Namun, dari hasil penggeledahan BNN Jatim tidak menemukan barang bukti yang diharapkan.

    Saat di lokasi pertama di Sidoarjo, rumah sudah disewakan kepada orang lain. Sementara itu, di dua lokasi lainnya di Pasuruan, tersangka sudah lama tidak lagi tinggal di sana. Bahkan pihak penyifik BNN sudah melakukan penggeledahan mulai dari ruang depan hingga dalam lemari tidak ditemukan.

    AKBP Rahmat Kurniawan, penyidik madya BNN Jatim, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kami menduga masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan,” ujarnya.

    Meskipun belum menemukan barang bukti tambahan, BNN Jawa Timur tidak akan menyerah. “Upaya pencarian akan terus kami lakukan untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba ini,” tegas Rahmat. (ada/kun)