provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Tabiat Agus Buntung Dikuliti Netizen dan Dosen: Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah – Halaman all

    Tabiat Agus Buntung Dikuliti Netizen dan Dosen: Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah – Halaman all

    TRIBUNNNEWS.COM – Tabiat I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung dibongkar oleh netizen dan dosennya.

    Diketahui, Agus Buntung adalah tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria. Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung yang dituduh melakukan pelecehan terhadap belasan wanita. (Tangkapan layar)

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya. Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Facundo Chrsyna/Eko)(Kompas.com/Lalu Muammar Qadafi)

    Artikel lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya

  • Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang

    Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang

    Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kata “brutal” menjadi favorit para elite politik untuk mengomentari jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
    Mereka menggunakan kata ini sebagai simbol bahwa pemilihan umum yang digelar 2024 sangat jauh dari cita-cita demokrasi.
    Tentu, yang paling banyak memakai kata “brutal” untuk mengomentari
    Pemilu 2024
    adalah mereka yang kalah. 
    Ucapan brutalitas pemilu ini diungkapkan berbagai elite politik, baik yang telah pensiun dari jabatan publik, maupun mereka yang saat itu berada di dalam kekuasaan.
    Diksi berbeda pernah diucapkan oleh Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, meskipun maknanya tak jauh berbeda.
    Dia menyebut, Pemilu 2024 sebagai ajang pemilihan presiden, wakil presiden sekaligus parlemen yang paling buruk sepanjang sejarah sejak tahun 1955.
    “Artinya adalah demokrasi pemilu yang kemudian diatur oleh minoritas, artinya oleh orang yang mampu, orang pemerintahan, orang yang punya uang,” katanya setelah Pemilu 2024 tiga minggu berlalu, tepatnya pada Kamis (7/3/2024).
    Dia mengatakan, Pemilu 2024 tak seharusnya mundur seperti saat ini agar proses pergantian kepemimpinan bisa semakin baik dan berkualitas.
    Selebihnya, tiga tokoh yang mengucapkan kata “brutal” untuk menggambarkan Pemilu 2024 ialah Eks Menkopolhukam Mahfud MD yang juga kontestan Pilpres 2024, dan Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo.
    Ada juga Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus cawapres nomor urut 1.
    Dari kalangan masyarakat sipil, ada pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum UI Titi Anggraini.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pun mengakui perlunya perbaikan pemilu, berkaca pada
    pemilu 2024
    lalu.
    Pada sebuah acara diskusi 19 November lalu, Bima Arya menjelaskan, Presiden memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga ada amanat yang diberikan secara langsung kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaikinya.
    “Yang pertama kali dia sampaikan adalah ‘tolong Kemendagri lakukan kajian tentang sistem pemiliu kita, tidak efektif, tidak efisien,’ kira-kira begitu,” ujar Bima.
    Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto menangkap keresahan masyarakat terkait apa yang disebut “brutalitas” dalam Pemilu 2024, mulai dari biaya politik hingga isu yang mungkin bisa memecah belah bangsa.
    “Nah ini saya kira apa yang ditangkap Presiden dengan apa yang disuarakan juga oleh para pemikir, peneliti di kampus, juga teman-teman politisi,” ucap dia.
    Hal yang menjadi sorotan dan dalil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 adalah politisasi bantuan sosial.
    Putusan MK memang tak mengubah hasil apa pun dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pemenang Pilpres.
    Namun, pendapat berbeda dari Hakim Konstitusi Saldi Isra menjadi catatan penting penyelenggaraan Pemilu 2024.
    Wakil Ketua MK ini beranggapan bahwa dalil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berkaitan dengan politisasi bansos seharusnya tidak ditolak Mahkamah.
    “Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum,” ujar Saldi membacakan pendapat berbedanya (dissenting opinion) dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
    Dia mengungkit bahwa pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan elektoral tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali.
    Menurut Saldi, terdapat fakta persidangan perihal pemberian atau penyaluran bansos atau sebutan lainnya yang lebih masif dibagikan dalam rentang waktu yang berdekatan/berhimpitan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
    “Praktik demikian merupakan salah satu pola yang jamak terjadi untuk mendapatkan keuntungan dalam pemilu (electoral incentive),” kata Saldi.
    Hal ini secara tak langsung juga menjadi ketakutan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. K
    Ketakutan yang membesar ini disalurkan lewat Komisi II DPR-RI sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan menghentikan penyaluran bantuan sosial agar tak terjadi politisasi oleh calon kepala daerah petahana yang memiliki kewenangan terkait bansos ini.
    Selain masalah bansos, dukungan Kepala Negara kepada kontestan pemilu menjadi sorotan publik dalam konteks brutalitas pemilu.
    Meski secara aturan tak ada yang melarang, hal yang dilakukan kali pertama oleh Presiden Joko Widodo ini dilanjutkan Prabowo saat ini di masa Pilkada.
    Sedikitnya, Presiden Prabowo blak-blakan meng-endorse tiga pasangan calon kepala daerah, yakni calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, lalu cagub-cawagub Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Terakhir dukungan untuk cagub-cawagub Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono.
    Bentuk brutalitas lainnya yang paling terlihat di Pilkada Serentak 2024 adalah aksi borong tiket.
    Hal ini jelas terlihat pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilgub Jakarta. Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat itu memiliki elektabilitas paling tinggi tak dapat tiket karena tak ada yang mencalonkan.
    Sedangkan paslon Ridwan Kamil-Suswono melanggeng dengan memborong 15 partai.
    Beruntung putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah memberikan kesempatan PDI-Perjuangan mengusung calonnya sendiri sehingga Pilkada Jakarta berjalan dengan lebih dari dua pasangan calon.
    Namun nasib berbeda terlihat di beberapa daerah yang masih menyuguhkan kotak kosong sebagai lawan calon tunggal yang memborong tiket pilkada.
    Terbanyak berada di Provinsi Bangka Belitung dengan tiga daerah kabupaten/kota yang berkontestasi dengan kotak kosong.
    Cegah terulang dengan perbaikan hukum pemilu
    Ada harapan besar dari masyarakat agar pemilu di masa depan tak lagi sebrutal saat ini dengan jalan memperbaiki aturan main pemilihan.
    Revisi UU Pemilu
    digaungkan, baik dari kalangan elite politik, legislatif, pemerintah dan masyarakat sipil.
    Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraeni mengatakan,
    revisi UU Pemilu
    dan Pilkada yang menjadi prioritas program legislasi nasional (prolegnas) sangat diperlukan.
    Salah satu yang paling krusial adalah pemisahan antara pemilu dan pilkada di tahun yang berbeda untuk menghindari rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
    “Ada sejumlah hal yang mendesak dievaluasi dan diperbaiki dalam UU Pilkada berkaca dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang terselenggara di tahun yang sama dengan Pemilu Serentak 2024,” ujarnya pada Jumat (29/11/2024).
    Ia juga menyoroti beban berat yang dihadapi penyelenggara akibat harus mengelola tahapan pemilu dan pilkada secara bersamaan.
    Hal penting lainnya adalah membuat ambang batas calon kontestan pemilu dan pilkada yang dilakukan secara lebih adil.
    Wamendagri Bima Arya mengatakan, ambang batas pencalonan tak hanya mengatur batas bawah suara yang harus diperoleh partai atau kumpulan partai, tetapi juga harus mengatur batas atas suara partai atau kumpulan partai dalam mencalonkan pasangan calon tertentu.
    Hal ini perlu dilakukan, agar aksi borong tiket tak lagi terjadi di masa depan.
    Terakhir dan yang mungkin paling penting di luar hal teknis lainnya adalah segera merevisi UU Pemilu setelah Pilkada Serentak 2024 dinyatakan selesai.
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan,
    revisi UU pemilu
    harus segera dilakukan agar terbebas dari intervensi dan kepentingan politik yang kuat.
    Jika revisi UU Pemilu dan Pilkada direvisi mendekati tahun pemilihan, dia khawatir akan ada intervensi yang kuat dan titipan pasal yang bisa menguntungkan para kontestan pemilu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Indonesia 3 Hari ke Depan, Waspadai Wilayah Ini

    BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Indonesia 3 Hari ke Depan, Waspadai Wilayah Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem Indonesia dalam satu hingga tiga hari ke depan di beberapa wilayah. Hal ini dipengaruhi oleh keberadaan bibit siklon tropis 91S yang terdeteksi di Samudra Hindia, sebelah barat daya Banten.

    Prakirawan cuaca BMKG Iqbal Fathoni menjelaskan bahwa bibit siklon tersebut memengaruhi pola angin, menyebabkan belokan dan perlambatan angin yang berpotensi meningkatkan intensitas hujan lebat dan angin kencang.

    “Adanya bibit siklon tropis 91S mendukung belokan dan perlambatan angin, yang berpotensi menyebabkan cuaca buruk di wilayah pesisir selatan Lampung, selatan Banten, Jawa Barat, hingga Jabodetabek dalam 2–3 hari ke depan,” ujar Iqbal mengenai cuaca ekstrem Indonesia, pada Sabtu (7/12/2024).

    Cuaca ekstrem Indonesia ini semakin diperparah oleh puncak musim hujan yang tengah berlangsung. Curah hujan tinggi diprediksi terjadi di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa termasuk Jabodetabek, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi bagian selatan.

    Menurut BMKG, hujan intensitas tinggi akan lebih banyak terjadi di Indonesia bagian barat pada Desember 2024 hingga Januari 2025. Sedangkan wilayah Indonesia bagian timur diperkirakan mencapai puncak curah hujan pada Januari hingga Februari 2025.

    “Dampak cuaca ekstrem Indonesia bisa bervariasi, tergantung pada kerentanan wilayah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca terkini,” kata Iqbal.

    Fenomena cuaca ekstrem Indonesia ini berpotensi mengganggu berbagai aktivitas harian, termasuk transportasi dan logistik. BMKG menyarankan masyarakat untuk menghindari area rawan banjir dan longsor, memastikan kelancaran drainase di sekitar lingkungan, dan memantau informasi terkini melalui aplikasi atau media sosial resmi BMKG.

    Untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai cuaca ekstrem Indonesia, masyarakat dapat mengakses aplikasi BMKG, situs web resmi, atau mengikuti akun media sosial resmi BMKG. Waspada dan langkah antisipatif menjadi kunci dalam menghadapi potensi cuaca buruk ini.

  • Bukti Agus Buntung Goda dan Dekati Perempuan di Mataram, Berboncengan: Kamu Cantik Aku yang Punya – Halaman all

    Bukti Agus Buntung Goda dan Dekati Perempuan di Mataram, Berboncengan: Kamu Cantik Aku yang Punya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar video memperlihatkan tingkah IWAS atau Agus Buntung menggoda perempuan di jalanan Mtaraam, NTB.

    Video tersebut beredar di media sosial di tengah kasus laporan rudapaksa yang menyeret namanya.

    Dalam video, memperlihatkan aksi Agus tengah membonceng kendaraan rekan laki-laki.

    Tidak diketahu kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi. 

    Agus mengenakan kemeja biru tanpa helm di belakang si pengemudi.

    Godaan dilayangkannya kepada perempuan yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Saat itu, Agus mengucapkan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” ucapnya. 

    Agus Buntung saat membonceng temannya

    Pantun itu ia lantunkan sembari menengok si perempuan saat kendaraan melaju.

    Unggahan video X akun @imyourfuturewif berdurasi 11 detik telah disukai oleh seribu akun hingga Sabtu (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Tak sedikit warga X yang ikut berkomentar menanggapi video tersebut.

    Kebanyakan menyesal karena telah iba kepada sosok Agus yang merupakan disabilitas tuna daksa.

    Dekati Perempuan

    Masih belum selesai, warga Twitter (X) kembali digemparkan dengan foto Agus bersama seorang perempuan.

    Dalam foto terlihat, ia duduk di tangga depan bangunan Taman Baca Sangkareang. Mataram.

    Memakai jaket putih, Agus tampak sedang berbicara dengan perempuan berhijab abu-abu.

    Foto ini diunggah oleh akun X @akusukasklipare pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Hingga kini, foto tersebut telah disukai tiga ribu akun dan dibagikan lebih dari 200 kali.

    Foto IWAS atau Agus Buntung bersama seorang perempuan di depan Taman Baca Sangkareang

    Keterangan dari Karyawan dan Pemilik Homestay

    Karyawan homestay menyatakan bahwa Agus telah membawa empat wanita berbeda, sementara pemilik homestay mengeklaim melihat Agus membawa lima wanita.

    “Kita sudah memeriksa karyawan dan pemilik. Dari keterangan mereka, pelaku membawa korban dan perempuan lain,” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara dengan tvOne pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Syarif menambahkan bahwa Agus tampaknya merasa nyaman melakukan aksinya di tempat yang sama.

    “Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” jelasnya.

    Berdasarkan berkas perkara, terdapat lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif menjelaskan bahwa Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.

    “Agus mendatangi korban yang sedang sendiri, memperkenalkan diri, dan terlibat dalam percakapan mendalam,” kata Syarif.

    Pandangan Psikolog

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.

    “Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas,” ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

    Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.

    Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.

    Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” tegas Kombes Syarif Hidayat.

    Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.

    Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.

    Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari total 15 korban yang telah melapor ke KDD, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

    Jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

     “Kalau kemarin 13, ini ada tambahan 2 yang menyampaikan ke KDD, tapi kami menginginkan agar korban-korban itu mau melapor dan di-BAP,” tambah Joko.

    Dua korban baru ini bahkan ada video dugaan pelecehan yang dilampirkan sebagai barang bukti.

     Selain rekaman rekaman video, ada pula bukti baru rekaman suara.

    Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban telah menyerahkan barang bukti kepada polisi, berupa rekaman video dan rekaman suara.

    “Jadi satu tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. Yang ini hanya rekaman suara saat saudara AG melakukan proses grooming dan manipulasi,” ujarnya.

    KDD tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta Dinas Sosial untuk kelanjutan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas tuna daksa tersebut. 

    “Nantinya kasus ini akan terus berjalan dan tahanan rumah tidak akan lagi dipakai.

    Kami juga akan memikirkan langkah-langkah berikutnya,” tegas Joko.

    Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan AG sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. 

    Saat ini, tersangka AG masih menjalani tahanan rumah.

    Polisi menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah home stay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. 

    Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Vivit)

  • Video Terbaru Kelakuan Agus Buntung Viral, Netizen: Kirain Cupu, Ternyata Suhu – Halaman all

    Video Terbaru Kelakuan Agus Buntung Viral, Netizen: Kirain Cupu, Ternyata Suhu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), seorang pemuda disabilitas yang dituduh melakukan pelecehan terhadap belasan wanita, kembali viral.

    Ia menjadi sorotan setelah video yang menunjukkan kelakuannya, yang membuat orang yakin dia mampu berbuat seperti yang dituduhkan.

    Ada beberapa video. Pertama, Agus Buntung piawai mengendarai motor roda empat.

    Kemudian video kedua, tampak agus menenggak minuman dari gelas tanpa bantuan orang lain. Diduga minuman tersebut adalah minuman keras.

    Setelah menenggak minuman, tanpa susah payah Agus bangkit dari lantai tempat duduknya.

    Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB (kiri). (X/TribunSumsel.com)

    Ia kemudian berjoget. Ia senyam-senyum dengan mata sayu.  

    Video ketiga, Agus menyampaikan kalimat motivasi setelah ditinggal perempuan.

    Mulanya pada video, si pemegang kamera menghentikan langkah Agus yang menyusuri jallan. Ia mengajukan pertanyaan.

    “Gus kata-kata buat yang kemarin ninggalin kamu.”

    Tanpa basa-basi, Agus meladeni pernyataan tersebut. 

    Dari kata-kata yang disampaikan, Agus bukan tipikal orang yang minder karena keterbatasan fisiknya.

    “Oke Wi, fisik bisa diubah, materi bisa dicari, tapi yang tulus tidak datang dua kali, jeg menyala wi, Agus nih bos, tamplig dong,” kata Agus.

    Di akhir kalimat, Agus menunjukkan gestur mencium (muahh) dan ngedipin mata.

    Tiga video tersebut jadi sorotan setelah diunggah akun gosip yang memiliki lebih dari 12 juta pengikut.

    Sebagian besar meyakini Agus bisa jadi melakukan perbuatan pelecehan seperti yang dituduhkan.

    “Tadinya ga percaya kalo agus ini bisa ngeLakuin hal keji seperti itu, tapi skrg semakin banyak korban dan bukti dari pihak kepolisian juga sudah ada, hmmm sangat plot-twist!”

    “Gua salah besar berarti ini, tadi nya mau gua maki maki yg nuduh, eh ternyata.”

    “Wih suhu ternyata bosss.”

    “Kirain cupu, ternyata suhu.”

    “Ternyata selincah itu.”

    “Kata nya minum di ksih sma emak buka bju emak buka clna emak makan emak smpe pun emakk lah kok skrng bisa kaya giniii.”

     

    Agus sangat percaya diri. Keterbatasan pada dirinya sama sekali tak membuatnya minder.

    Tak heran dengan kepercayaan diri tersebut, Agus Buntung bisa mendekati wanita yang disukainya.

    Seorang pemilik homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat, saat diwawancarai awak media, mengaku penginapannya sering didatangi Agus.

    Agus tak sendiri. Sering kali ia bersama wanita. Dan menurut dia, wanita yang diajak selalu berbeda. Bukan orang yang sama.

    Perempuan yang diajak Agus ke homestay, menurut dia, bukan penjaja seks komersial atau PSK.

    Perempuan itu rata-rata mengenakan hijab. Raut wajahnya kelihatan polos. 

    Ia bahkan sempat menyimpulkan Agus sosok playboy.

    Agus sendiri sudah ditetapkan tersangka kasus pelecehan oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia dikenakan tahanan rumah karena kondisi fisiknya.

    Dari total 15 korban yang telah melapor ke Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

    Jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

     “Kalau kemarin 13, ini ada tambahan 2 yang menyampaikan ke KDD, tapi kami menginginkan agar korban-korban itu mau melapor dan di-BAP,” tambah Joko.

    Dua korban baru ini bahkan ada video dugaan pelecehan yang dilampirkan sebagai barang bukti.

     Selain rekaman rekaman video, ada pula bukti baru rekaman suara.

    Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban telah menyerahkan barang bukti kepada polisi, berupa rekaman video dan rekaman suara.

     

  • Bertambah Lagi, Korban Agus Disabilitas Jadi 15 Orang

    Bertambah Lagi, Korban Agus Disabilitas Jadi 15 Orang

    ERA.id – Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Joko Jumadi mengatakan bahwa korban pelecehan seksual tersangka disabilitas berinisial IWAS alias Agus bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

    “Sebagai gambaran, hari ini kami terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS, jadi dapat kami sampaikan total korban menjadi 15 orang,” kata Joko Jumadi, dikutip Antara, Jumat (6/12/2024).

    Terkait dengan usia korban tambahan yang melapor ke KDD Provinsi NTB ini belum diungkapkan Joko. Dia hanya memastikan bahwa korban tersebut adalah perempuan.

    Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan bahwa hingga hari ini sudah ada tujuh korban perempuan usia dewasa yang masuk dalam perkembangan penanganan kasus IWAS alias Agus.

    Pertama, satu korban yang jadi pelapor dalam berkas perkara, ditambah dua saksi awal, termasuk ada di antaranya rekan korban pertama, ada juga tambahan lagi dua saksi yang mengalami kasus yang sama.

    “Sebenarnya ada dua lagi yang sudah kami identifikasi, satu di antaranya sudah kami periksa BAP (berita acara pemeriksaan). Jadi, totalnya ada tujuh yang sudah kami periksa dalam berkas perkara,” ujarnya.

    Syarif menegaskan bahwa keterangan dari enam korban tambahan selain pelapor berstatus sebagai bukti pendukung dari kebutuhan berkas perkara IWAS.

    “Enam korban tambahan adalah saksi korban yang pernah mengalami peristiwa yang sama. Mereka di-BAP untuk menguatkan bukti pendukung laporan pertama. Jadi, penyidikan ini didasari satu laporan polisi,” jelasnya.

    Dirreskrimum Polda NTB mengatakan bahwa saksi korban yang masuk dalam BAP berkas perkara milik tersangka IWAS ini bagian dari jumlah korban yang melapor ke KDD Provinsi NTB.

    “Entah itu nanti apakah yang berikutnya, yang sudah terdata di KDD, apakah melapor kepada kami dalam bentuk laporan polisi yang baru, tentu itu untuk cerita berikutnya. Yang jelas, apa pun nanti ke depan apabila dilaporkan, kami akan proses dengan melihat situasi yang berkembang,” tegasnya.

    Korban dari kasus ini, kata dia, merupakan perempuan usia dewasa yang sebagian besar berstatus mahasiswi. Ia menekankan bahwa aturan hukum dalam kasus pelecehan seksual sangat menjunjung tinggi hak-hak korban, khususnya dari kalangan perempuan.

    “Korban ini sebagian besar perempuan, sebagian mahasiswi, ada pertimbangan-pertimbangan mereka yang perlu kami jaga juga. Jadi, mohon kita sama-sama juga hargai hak-hak dari mereka, dan kita tunggu saja perkembangan lanjutannya,” ucap dia.

    Sebagai sikap responsif terhadap kasus yang cukup menjadi perhatian publik ini, Kombes Pol. Syarif mengemukakan kembali bahwa Polda NTB membuka posko pengaduan. Ia mempersilakan masyarakat yang mendengar, mengetahui, atau menjadi korban dari IWAS alias Agus untuk memanfaatkan posko itu sebagai sarana pengaduan.

    “Posko pengaduan ini kami siapkan di sekretariat kami di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, masyarakat bisa langsung lapor atau bisa juga dengan menghubungi hotline kami 081138830666,” kata Kombes Pol. Syarif.

  • Pelecehan Seksual di Mataram: Agus Buntung Bawa Banyak Wanita ke TKP – Halaman all

    Pelecehan Seksual di Mataram: Agus Buntung Bawa Banyak Wanita ke TKP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

    Agus diketahui pernah membawa beberapa wanita ke homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan.

    Keterangan dari Karyawan dan Pemilik Homestay

    Karyawan homestay menyatakan bahwa Agus telah membawa empat wanita berbeda, sementara pemilik homestay mengeklaim melihat Agus membawa lima wanita.

    “Kita sudah memeriksa karyawan dan pemilik. Dari keterangan mereka, pelaku membawa korban dan perempuan lain,” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara dengan tvOne pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Syarif menambahkan bahwa Agus tampaknya merasa nyaman melakukan aksinya di tempat yang sama.

    “Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” jelasnya.

    Berdasarkan berkas perkara, terdapat lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif menjelaskan bahwa Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.

    “Agus mendatangi korban yang sedang sendiri, memperkenalkan diri, dan terlibat dalam percakapan mendalam,” kata Syarif.

    Pandangan Psikolog

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.

    “Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas,” ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

    Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.

    Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.

    Klarifikasi Polda NTB

    Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” tegas Kombes Syarif Hidayat.

    Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.

    Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.

    Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Harga Bahan Pokok di Kulon Progo Masih Terkendali, Bawang Merah Naik

    Harga Bahan Pokok di Kulon Progo Masih Terkendali, Bawang Merah Naik

    Liputan6.com, Yogyakarta – Menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga komoditas bahan pokok masih terkendali. Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (APSDA) Setda DIY, Yuna Pancawati, pantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY di Kulon Progo ini untuk memastikan dengan monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan pasokan bahan pokok. “Stok terutama beras, sudah sangat cukup dan aman pada Natal dan Tahun Baru nanti,” kata Yuna di Pasar Wates, Kulon Progo pada Rabu 04 Desember 2024.

    Yuna menjelaskan hasil pantauannya di Pasar Wates harga beras medium Rp. 11.800,00, beras SBHP seharga Rp 12.000,00 dan beras premium di harga Rp 15.000,00. Sementara harga cabai keriting, di kisaran harga Rp 15.000,00, cabe rawit antara Rp 20.000,00 – Rp 25.000,00, bawang putih, harga stabil di Rp 40.000,00/kg. “Telur tetap di harga Rp 25.000,00-Rp 26.000,00. Ayam tetap pada harga Rp 35.000, dan ikan juga tidak mengalami perubahan harga, begitu pula dengan daging sapi.”

    Sementara kenaikan ada di komoditas bawang merah dari sebelumnya yaitu antara Rp30.000,00 – Rp 35.000,00, lalu sekarang di harga Rp 40.000,00 – Rp 42.000,00. Hal ini menurut Yuna salah satunya dipengaruhi karena musim panen sudah berlalu. Namun, Yuna menyebut, hal ini menjadi perhatian, agar tidak terjadi kelangkaan.

    “Bawang merah menjadi perhatian karena kenaikannya cukup lumayan. Tapi ada pasokan bawang merah yang didatangkan dari Bima. Ini diharapkan bisa ada kerjasama antar daerah dengan Kabupaten Kulon Progo dengan Bima itu akan lebih intensif lagi inisiasinya. Karena Bima memang merupakan daerah produksi bawang merah,” jelas Yuna terkait bahan pokok.

    Yuna mengatakan, kondisi di Kulon Progo kurang lebih sama dengan di Gunungkidul di mana daya beli masyarakat memang sedikit menurun. Walaupun terjadi penurunan namun tidak drastis, dan masih dalam tahap normal. “Kita upayakan bagaimana bisa meningkatkan daya beli masyarakat kepada pedagang-pedagang ini, dengan harga-harga yang memang sebenarnya ada kenaikan, namun tidak tinggi. Insya Allah untuk daya beli akhir tahun naik lagi karena ada Natal dan tahun baru, ada liburan panjang juga. Mudah-mudahan daya beli lebih meningkat,” harap Yuna.

    Yuna yang mengunjungi Gapoktan Beras Ngesti Raharjo, Ngestiharjo, Wates ada 30 ton gabah tersedia di Gapoktan tersebut dan akan ada tambahan stok karena ada panen 7 hektare sawah. Kondisi ini membuat stok beras akan sangat melimpah bahkan sampai Februari 2025 mendatang. “Gapoktan ini juga sudah menerapkan teknologi canggih yang mampu mengeringkan gabah tanpa tergantung pada musim dan cuaca. Pengeringan gabah dilakukan dengan mesin otomatis di dalam ruangan, dengan kurun waktu kurang dari 24 jam sebanyak 8 ton. Kadar air pun lebih sedikit, yaitu hanya 12% saja, dari standar Bulog yang 14 %.”

    Menurutnya, Gapoktan tersebut juga sudah memiliki Rice Milling Unit (RMU) atau penggiling padi, adalah mesin pertanian yang berfungsi untuk mengupas kulit gabah menjadi beras. Hal ini sangat efektif dan efisien untuk menyediakan pasokan beras. “Gapoktan beras Ngestiharjo minggu ini tersedia 100 ton gabah dan ini mencukupi sampai dengan Februari. Di sana juga sangat bagus sekali karena ada RMO yang baru sehingga hilirisasi pangan ini bisa terorganisir dengan baik,” jelas Yuna soal bahan pokok.

    Selain 2 tempat tersebut, Yuna dan rombongan juga mengunjungi Pangkalan LPG Uni Suswantoro di Temon. LPG 3 kg tersedia cukup banyak dengan dengan harga Rp15.500. “Alhamdulillah, semua masih aman, harga tetap terkendali. mudah-mudahan lancar. Penjualan juga tetap sesuai dengan prosedur,” tutup Yuna.

  • Kasus Pelecehan Seksual Agus ‘Buntung’, Penyidik Polda NTB Temukan Bukti Video

    Kasus Pelecehan Seksual Agus ‘Buntung’, Penyidik Polda NTB Temukan Bukti Video

    Mataram, Beritasatu.com – Proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Agus ‘buntung’, seorang pria disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan bukti berupa rekaman video di ponsel korban.

    Meskipun tidak menampilkan gambar jelas, rekaman ini berhasil merekam suara Agus ‘buntung’ yang diduga menggunakan manipulasi verbal untuk mendekati korban.

    “Video ini sudah kami uji secara forensik digital dengan bantuan IT dari Krimsus. Kami harap bukti ini dapat menjadi pendukung yang kuat untuk meyakinkan bahwa interaksi antara pelaku dan korban benar terjadi,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024).

    Syarif menyampaikan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang korban dalam kasus ini. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban.

    “Sudah tujuh orang yang kami periksa dalam berkas perkara ini. Selain itu, beberapa saksi juga mulai berani memberikan keterangan penting untuk mendukung penyelidikan,” ujar Syarif.

    Pemeriksaan terhadap para korban juga melibatkan dua saksi awal yang mendukung pelapor utama. Selain itu, dua korban tambahan berhasil diidentifikasi, salah satunya telah menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

    Untuk mendorong masyarakat melaporkan kasus serupa, Polda NTB telah mendirikan posko pengaduan di sekretariat mereka dan membuka hotline di nomor 0811 38830 666. Masyarakat yang memiliki informasi terkait atau menjadi korban diimbau untuk segera melapor.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, hingga kini 15 korban telah melapor ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, tujuh korban Agus ‘buntung’ telah diperiksa oleh kepolisian.

    “Lima korban adalah orang dewasa, sementara dua lainnya merupakan anak-anak,” kata Joko.

  • Terungkap Cara Agus Buntung Dekati Korban: Bukti Video dan Suara, Manfaatkan Kelemahan Korban – Halaman all

    Terungkap Cara Agus Buntung Dekati Korban: Bukti Video dan Suara, Manfaatkan Kelemahan Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan bukti rekaman video dan suara saat IWAS atau Agus Buntung mendekati korbannya.

    Diketahui Agus Buntung ini adalah seorang disabilitas yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada belasan perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Menurut Syarif, rekaman video dan suara ini direkam oleh salah satu korban menggunakan handphone-nya.

    “Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban.”

    “Sempat merekam melalui handphone korban,” kata Syarif dilansir Kompas.com, Sabtu (7/12/2024).

    Bukti rekaman video dan suara pun telah diuji forensik digital agar bisa dijadikan sebagai salah satu bukti pendukung.

    “Sudah kita lakukan uji forensik digital kita minta bantuan IT Krimsus untuk mengangkat video ini untuk dijadikan salah satu bukti pendukung bahwa korban atau pelaku ada interaksinya,” imbuh Syarif.

    Lebih lanjut Syarif menegaskan, video ini diambil korban saat berada di TKP perkenalan, bukan video saat di homestay.

    Saat perkenalan itu, terungkap bagaimana awalnya Agus Buntung mendekati korban.

    Mulai dari menggunakan kalimat-kalimat manipulatif, hingga memanfaatkan kelemahan korban.

    “Itu video bagaimana awal mulanya pelaku mendekati korban itu direkam video oleh korban.”

    “Jadi ada kalimat kata-kata awal mula seperti apa, nah itu yang akan kami dalami.”

    “Ada kalimat-kalimat yang manipulatif, ada kalimat-kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban ini yang akan kami dalami,” terang Syarif.

    Syarif berharap, bukti rekaman ini bisa menjadi bukti pendukung yang lebih komprehensif untuk bisa meyakinkan bahwa pelecehan yang dilakukan Agus Buntung ini benar terjadi.

    Jumlah Korban Terus Bertambah Jadi 15 Orang

    Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas

    Fakta-fakta baru terkuak terkait kasus pelecehan yang dilakukan IWAS atau AG, alias Agus Buntung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Jumlah korban terus bertambah.

    Terakhir jumlah korban Agus Buntung ini menjadi 15 orang.

    Hal ini disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, Jumat (6/12/2024). 

    “Hari ini kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara AG, jadi total ada 15 orang,” kata Joko di Mataram.

    Dari total 15 korban yang telah melapor ke KDD, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

    Jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

    “Kalau kemarin 13, ini ada tambahan 2 yang menyampaikan ke KDD, tapi kami menginginkan agar korban-korban itu mau melapor dan di-BAP,” tambah Joko.

    Dua korban baru ini bahkan ada video dugaan pelecehan yang dilampirkan sebagai barang bukti.

    Selain rekaman video, ada pula bukti baru rekaman suara.

    Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban telah menyerahkan barang bukti kepada polisi, berupa rekaman video dan rekaman suara.

    “Jadi satu tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. Yang ini hanya rekaman suara saat saudara AG melakukan proses grooming dan manipulasi,” ujarnya.

    KDD tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta Dinas Sosial untuk kelanjutan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas tuna daksa tersebut. 

    “Nantinya kasus ini akan terus berjalan dan tahanan rumah tidak akan lagi dipakai.

    Kami juga akan memikirkan langkah-langkah berikutnya,” tegas Joko.

    Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. 

    Saat ini, tersangka Agus Buntung masih menjalani tahanan rumah.

    Polisi menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. 

    Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Agus Buntung)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)

    Baca berita lainnya terkait Agus Buntung dan Kasusnya.