provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Petugas Temukan Bus AKAP Tak Laik Jalan Saat Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan

    Petugas Temukan Bus AKAP Tak Laik Jalan Saat Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Petugas mendapati bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan saat ramp check atau pemeriksaan laik jalan di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

    Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni mengatakan armada tidak laik jalan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan petugas UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung.

    “Sementara dari hasil pengecekan memang masih ditemukan kendaraan yang belum memenuhi persyaratan ataupun harus dilakukan perbaikan,” kata Yulza, Rabu (11/12/2024).

    Namun dia belum dapat memastikan jumlah bus AKAP yang dinyatakan tidak laik jalan, karena masih menunggu data dari petugas penguji melakukan pemeriksaan ramp check.

    Hanya menyebut bahwa armada dinyatakan tidak laik jalan karena dari pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan kondisi, atau alat penunjang keselamatan tidak mumpuni.

    “Contoh ada kekurangan terkait dengan alat pemecah kaca, lanjut ada yang lampunya pecah, itu disampaikan catatan agar (perusahan otobus terkait) melakukan perbaikan,” ujarnya.

    Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni saat memberi keterangan terkait ramp check, Jakarta Timur, Rabu (11/12/2024). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

    Yulza menuturkan pemeriksaan dilakukan meliputi masa berlaku KIR, kondisi ban, rem kendaraan, fungsi klakson, lampu, sabuk pengaman, pintu darurat, spion, tangga untuk penumpang.

    Kemudian fungsi wiper, hingga ada atau tidaknya alat penunjang keselamatan saat terjadi insiden di antaranya pemecah kaca, dan alat pemadam api ringan (Apar) dalam armada bus AKAP.

    “Kita berikan catatan supaya ketika sudah masuk ke musim angkutan Natal dan tahun baru mereka sudah melakukan perbaikan atas kekurangan. Sudah diberikan catatan tertulis,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Menkop Gandeng Pengusaha Kembangkan Pabrik Pakan Ternak demi Swasembada Pangan

    Menkop Gandeng Pengusaha Kembangkan Pabrik Pakan Ternak demi Swasembada Pangan

    Jakarta

    Pemerintah mempunyai target swasembada pangan pada 2027. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berupaya mengembangkan pabrik-pabrik pakan ternak yang terbengkalai.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menilai untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia perlu mengembangkan pakan ternak memadai. Dengan begitu, dapat memaksimalkan produksi peternakan di Tanah Air.

    “Karena ketahanan pakan ternak ini penting. Kalau tanpa pakan yang memadai, Indonesia nggak bisa memproduksi hasil-hasil peternakan yang maksimal. Mulai dari ayam, ikan, sapi, domba, kambing, dan sebagainya,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

    Pihaknya bersama Kadin mendorong pembangunan pabrik pakan ternak. Budi Arie berharap dengan dukungan dan berbagai upaya yang akan dilakukan Kadin, swasembada pangan di bidang peternakan dapat segera terwujud.

    Dengan inisiatif ini, dia berharap Indonesia dapat mencapai kemandirian dalam sektor peternakan dan memenuhi kebutuhan pangan nasional, salah satunya juga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya.

    “Kita tidak bisa lagi mengandalkan impor. Ketahanan pangan adalah fondasi utama untuk masyarakat, terutama di tengah ketidakstabilan geopolitik,” imbuh Budi.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Peternakan, Cecep Muhammad Wahyudin menyampaikan pihaknya berencana untuk memaksimalkan pabrik-pabrik yang saat ini tidak beroperasi, terutama milik Pemerintah Daerah (Pemda) di sentra produksi seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Kami akan menjalin kerja sama dengan pabrik pakan swasta yang utilitasnya masih di bawah 100%,” kata Cecep.

    Pihaknya juga berkomitmen untuk mencari bahan baku pakan yang lebih murah melalui kerja sama dengan koperasi dan Kementerian Koperasi. Sebagai langkah awal, sambung Cecep, Kadin akan melakukan sinkronisasi data terkait berapa kebutuhan sapi potong, ayam petelur dan lainnya. Kemudian dikalkulasikan dengan berapa kapasitas yang tersedia dan berapa kebutuhan bahan baku yang ada.

    Hasil dari analisis tersebut juga akan diintegrasikan dan diskusikan bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

    “Target kami adalah mencapai swasembada pangan, terutama dalam penyediaan pakan yang berkualitas untuk menekan harga hasil produksi,” imbuh Cecep.

    Saksikan juga video: Pesantren di Bandung Jadi Distributor Makan Bergizi Gratis

    (ara/ara)

  • Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan

    Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan

    Adapun tiga lokasi di Kota Mataram yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban.

    Lokasi ketiga di salah satu tempat penginapan yang menjadi tempat tersangka mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.

    “Untuk lokasi homestay (tempat penginapan) itu sendiri, ada dua versi. Versi dari korban, yang lebih aktif ialah tersangka sendiri, baik dari membuka pintu, membuka pakaian korban maupun pakaian pelaku. Sementara itu, dari versi tersangka, itu yang aktif adalah korban,” ucap dia.

    Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut turut hadir Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB. Hadir pula tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri.

    Polda NTB dalam giat tersebut ikut menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS dengan pendampingan tin kuasa hukum.

    Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.

     

  • Pemilik Homestay Bantah Terlibat Kasus Agus Buntung

    Pemilik Homestay Bantah Terlibat Kasus Agus Buntung

    Mataram, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan rekonstruksi atas kasus yang melibatkan Agus Buntung. Rekonstruksi tersebut berlangsung di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, sebuah homestay dan Islamic Center Mataram.

    Rekonstruksi kasus tersebut mengungkap bahwa Agus Buntung, pelaku utama, beberapa kali membawa wanita berbeda ke homestay milik Shita Agustina.

    Berdasarkan pernyataan Shita Agustina, Agus Buntung datang ke penginapan tersebut bersama wanita yang semula diduga adalah pasangannya, tanpa menunjukkan indikasi bahwa tindakan ilegal sedang terjadi.

    “Banyak tempat yang dia datangi, bukan hanya di sini saja. Namun, ketika kejadian (Agus Buntung bersama MA), itu terjadi di sini. Dia datang ke sini dengan wanita yang berbeda-beda,” Ungkap Shita kepada Beritasatu.com, pada Rabu (11/12/2024).

    Lebih lanjut, Shita menyebutkan salah satu wanita yang dibawa Agus terlihat menangis saat berada di area homestay. Namun, Shita menegaskan, tidak ada suara teriakan atau laporan dari pihak wanita tersebut.

    “Saat itu ada yang menangis, yang nyata saya lihat itu pakai almamater biru. Kalau mereka teriak di dalam, saya pasti bisa membantu. Namun, ini tidak ada teriakan,” ungkap Shita.

    Sebagai pemilik homestay, Shita Agustina membantah keras tuduhan bahwa ia bekerja sama dengan Agus dalam aksi kejahatan asusila tersebut.

    “Saya membantah tidak ada istilahnya saya kerja sama dengan Agus. Kalau saya tahu, saya pasti membantu,” tegasnya.

    Shita juga menjelaskan, homestay miliknya pada dasarnya ditujukan untuk keluarga dan ia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan pribadi tamu yang sudah dewasa.

    “Penginapan ini sebenarnya untuk keluarga, dan kami kelola dengan baik. Mereka yang datang adalah orang dewasa, jadi saya tidak bertanya lebih jauh,” jelasnya.

    Ia juga mengungkap bahwa dalam beberapa kunjungan Agus ke homestay, pembayaran dilakukan oleh pihak wanita yang menyertainya. Hal ini semakin menambah kebingungan Shita mengenai peran Agus dalam insiden tersebut.

    Shita Agustina kembali menegaskan, ia tidak mengetahui tindakan ilegal yang dilakukan Agus di penginapannya.

    “Kalau saya tahu, saya pasti membantu. Namun, tidak ada yang melapor dan tidak ada teriakan, jadi saya tidak tahu,” jelasnya.

    Ia juga berharap kejadian yang melibatkan Agus Buntung yang menginap di homestay-nya tidak akan memengaruhi reputasi penginapan miliknya tersebut. Shita juga menegaskan, pihaknya membatah terlibat dan bekerja sama dengan Agus Buntung atas tindakan asusilanya tersebut.

  • Agus Buntung Peragakan 49 Adegan Kasus Pelecehan Seksual, Ada Unsur Suka Sama Suka

    Agus Buntung Peragakan 49 Adegan Kasus Pelecehan Seksual, Ada Unsur Suka Sama Suka

    Mataram, Beritasatu.com – Tersangka Agus Buntung memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Reka ulang kasus yang terjadi pada 7 Oktober 2024 itu berlangsung di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center Mataram.

    Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi kasus Agus Buntung awalnya dirancang 28 adegan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, dalam pelaksanaannya adegan berkembang menjadi 49 karena adanya informasi baru dari tersangka dan korban.

    “Perkembangan di lapangan menunjukkan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka meluas. Kami mengakomodasi semua keterangan yang diberikan untuk menjadi bahan pertimbangan di persidangan,” kata Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024).

    Reka ulang kasus Agus Buntung bertujuan untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas, baik untuk kepentingan korban maupun tersangka.

    Dalam rekonstruksi terungkap, Taman Udayana menjadi lokasi awal kejadian yang menjadi titik pertemuan antara tersangka Agus Buntung dan korban pelecehan seksual.

    Kemudian homestay menjadi tempat berlangsungnya sejumlah adegan krusial yang menjadi inti kasus Agus Buntung.

    Selanjutnya Islamic Center sebagai lokasi penutup yang memperkuat kronologi peristiwa berdasarkan keterangan korban dan tersangka.

    Proses rekonstruksi di tiga lokasi ini menjadi kunci untuk memverifikasi kebenaran dan perbedaan keterangan yang disampaikan oleh kedua belah pihak.

    Ainuddin, kuasa hukum tersangka Agus mengatakan, reka ulang tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas terkait peristiwa yang terjadi. Menurutnya, dalam rekontruksi kasus terungkap ada unsur suka sama suka antara korban dengan kliennya.

    “Dari 49 adegan yang diperagakan, kami melihat ada keterlibatan aktif dari korban. Hal ini menjadi bahan pembelaan kami bahwa kasus ini lebih kepada kesepakatan suka sama suka, bukan paksaan,” ujar Ainuddin.

    Ia juga menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai kelompok rentan disabilitas telah diakomodasi dengan baik selama proses hukum berlangsung.

    Kuasa hukum menyoroti isu utama bahwa kasus Agus Buntung terjadi karena adanya konflik setelah peristiwa utama, yakni tuntutan uang yang tidak dipenuhi.

    “Menurut kami, tidak ada paksaan dalam kejadian ini. Namun, saat ada permintaan uang yang tidak diberikan, hal tersebut memicu laporan yang berkembang menjadi kasus pidana,” tambah Ainuddin.

    Selain itu, ia mengklarifikasi tentang adanya 15 korban yang diberitakan terkait dengan kasus ini.

    “Dalam perkara ini, kami hanya menghadapi satu laporan polisi yang jelas siapa pelapor dan korban. Adapun 15 korban lainnya hanyalah isu yang berkembang tanpa bukti konkret,” lanjutnya.

    Ainuddin menegaskan kliennya Agus Buntung sangat kooperatif.

    “Agus sangat terbuka kepada kami, sehingga kami memiliki ruang untuk melakukan pembelaan. Kami akan memastikan pembelaan yang kami lakukan berdasarkan analisis dan persepsi yang kuat,” tegasnya.

    Kombes Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi kasus Agus Buntung akan dijadikan bahan pertimbangan untuk persidangan terkait kasus pelecehan seksual.

  • Rekonstruksi Kasus Agus Buntung, Terungkap Kronologi Pelecehan di Taman Udayana

    Rekonstruksi Kasus Agus Buntung, Terungkap Kronologi Pelecehan di Taman Udayana

    Mataram, Beritasatu.com – Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pemuda disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berlangsung di Taman Udayana, Selasa (11/12/2024). Proses ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan menarik perhatian masyarakat setempat.

    Rekonstruksi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kejaksaan Tinggi NTB, Wakapolda NTB, serta penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda NTB. IWAS juga didampingi oleh ibunya serta tim pengacaranya yang dipimpin Ainuddin.

    Proses rekonstruksi Agus Buntung bertujuan untuk memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi, sekaligus mengonfirmasi kecocokan dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.

    Dalam proses rekonstruksi kasus Agus Buntung, IWAS menolak menggunakan penutup wajah atau gazebo yang biasanya digunakan untuk melindungi privasi tersangka. Alasannya, penutup tersebut mengganggu penglihatan dan pernapasannya. Setelah diskusi antara kuasa hukum, polisi, dan pihak terkait, permintaan IWAS dikabulkan.

    Ainuddin, kuasa hukum IWAS, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan dan kenyamanan kliennya menjadi prioritas. Proses ini juga diawasi langsung oleh Kompolnas untuk memastikan rekonstruksi berjalan sesuai dengan prosedur hukum.

    Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, lokasi awal pertemuan Agus Buntung dengan korban. Agus memperagakan adegan bagaimana ia tiba di taman dan menghampiri korban. Selanjutnya, ia memperagakan percakapan singkat yang terjadi sebelum keduanya menuju sebuah homestay yang berjarak sekitar 10 menit dari taman tersebut.

    Di homestay, rekonstruksi menunjukkan keduanya memasuki kamar. Adegan ini menjadi salah satu fokus utama dalam kasus ini karena tempat tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual.

    Setelah meninggalkan homestay, rekonstruksi berlanjut ke Islamic Center, yang menjadi lokasi terakhir dalam rangkaian kejadian.

    Proses rekonstruksi menarik perhatian banyak warga, termasuk pelajar dan masyarakat yang berada di sekitar Taman Udayana. Beberapa warga melontarkan komentar emosional terhadap IWAS, yang sempat memicu ketegangan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.

    Penyidik akan mengevaluasi hasil rekonstruksi kasus Agus Buntung untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Kejaksaan akan menentukan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau memerlukan tambahan bukti sebelum dilanjutkan ke pengadilan.

    Polda NTB memastikan seluruh proses hukum kasus Agus Buntung dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali

    Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali

    GELORA.CO  – Tersangka kasus dugaan pelecehan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung bekal menjalani rekonstruksi di tiga tempat hari ini, Rabu (11/12/2024). 

    Adapun lokasinya antara lain Taman Udayana, Islamic Center dan Nang’s Homestay.

    Agus diduga telah melecehkan 15 orang, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

    Meski sudah menjadi tersangka, Agus tetap berkilah bahwa dirinya tidak bersalah. 

    Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.

    “Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar,” kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024) dikutip dari Tribun Lombok.

    Menurut Aminuddin, alasan korban melapor karena pada saat itu, uang yang digunakan untuk membayar kamar tak dikembalikan Agus.

    Diketahui, Agus saat itu mengaku tidak memiliki uang, sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

    “Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan,” ujarnya. 

    “Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Aminudin. 

    Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus. 

    Aminuddin juga menyatakan, dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.

    Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.

    Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di homestay.

    “Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” kata Agus, Minggu (1/12/2024). 

    Pria yang tak memiliki kedua tangan itu tak berdaya dan datang lagi seorang perempuan ke kamar.

    “Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” bebernya.

    Agus mengaku, tak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal namun dituding melakukan kekerasan seksual.

    “Coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” ungkapnya.

    Meski perempuan tersebut tak mengancamnya, Agus tak berani berteriak dan melakukan perlawanan.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” pungkasnya.

    Kronologi Versi Korban 

    Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.

    Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada  7 Oktober 2024 lalu.

    Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.

    Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.

    “Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu,” tuturnya, Senin (2/12/2024).

    Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.

    “Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban,” lanjutnya.

    Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan

  • Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali – Halaman all

    Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka kasus dugaan pelecehan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung bekal menjalani rekonstruksi di tiga tempat hari ini, Rabu (11/12/2024). 

    Adapun lokasinya antara lain Taman Udayana, Islamic Center dan Nang’s Homestay.

    Agus diduga telah melecehkan 15 orang, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

    Meski sudah menjadi tersangka, Agus tetap berkilah bahwa dirinya tidak bersalah. 

    Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.

    “Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar,” kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024) dikutip dari Tribun Lombok.

    Menurut Aminuddin, alasan korban melapor karena pada saat itu, uang yang digunakan untuk membayar kamar tak dikembalikan Agus.

    Diketahui, Agus saat itu mengaku tidak memiliki uang, sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

    “Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan,” ujarnya. 

    “Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Aminudin. 

    Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus. 

    Aminuddin juga menyatakan, dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.

    Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.

    Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di homestay.

    “Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” kata Agus, Minggu (1/12/2024). 

    Pria yang tak memiliki kedua tangan itu tak berdaya dan datang lagi seorang perempuan ke kamar.

    “Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” bebernya.

    Agus mengaku, tak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal namun dituding melakukan kekerasan seksual.

    “Coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” ungkapnya.

    Meski perempuan tersebut tak mengancamnya, Agus tak berani berteriak dan melakukan perlawanan.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” pungkasnya.

    Kronologi Versi Korban 

    Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.

    Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada  7 Oktober 2024 lalu.

    Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.

    Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.

    “Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu,” tuturnya, Senin (2/12/2024).

    Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.

    “Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban,” lanjutnya.

    Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul BREAKING NEWS Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Digelar Hari Ini di 3 Tempat, 

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) 

  • Dualisme Kepemimpinan PMI, Ketua PMI Sumbawa: Krisis Kepercayaan Harus Diatasi

    Dualisme Kepemimpinan PMI, Ketua PMI Sumbawa: Krisis Kepercayaan Harus Diatasi

    Sumbawa: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Andi Rusni, menyampaikan pandangannya terkait dualisme di tubuh PMI. 

    Dalam pernyataannya, Andi menyebut perpecahan ini merupakan bentuk krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan di organisasi kemanusiaan tersebut.  

    Selama lebih dari 30 tahun, Andi mengaku menyaksikan berbagai dinamika organisasi, dirinya menyayangkan terjadi konflik internal hingga berujung dualisme kepemimpinan di tubuh PMI.

    “Kami tidak ingin ada perpecahan seperti ini. Hati kami merasa sangat miris, tetapi ada hal-hal yang membuat situasi ini tidak terhindarkan,” kata Andi.

    Ia menjelaskan, dualisme ini muncul akibat adanya krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan PMI.  Andi menghormati kontribusi Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK), Dia menilai kepemimpinan JK tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya opsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi.  

    “Kami mengakui dan menghormati apa yang sudah beliau (JK) lakukan. Namun, itu tidak berarti bahwa hanya beliau yang memahami dan mampu memimpin PMI,” katanya.

    Andi menyayangkan adanya penggiringan opini yang seolah-olah menempatkan JK sebagai satu-satunya tokoh yang memahami prinsip-prinsip dasar Palang Merah.

    Menurutnya, organisasi seperti PMI membutuhkan dinamika dan dialektika untuk berkembang, bukan pengultusan terhadap individu tertentu.  

    Andi menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang dinilainya tidak berjalan secara inklusif. 

    Menurutnya, perbedaan pandangan di dalam Munas, termasuk soal aturan dan mekanisme organisasi, merupakan hal yang wajar dan harus dihormati.  

    Namun, Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dianggapnya sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat. 

    “Orang-orang yang berbeda pilihan dalam Munas dianggap pengkhianat, ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam organisasi,” ujarnya.  

    Andi mengingatkan, PMI adalah organisasi yang didirikan untuk menjalankan misi kemanusiaan. Sebagai bagian dari International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Federasi Palang Merah Internasional, PMI harus menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan berperan aktif dalam gerakan global.  

    Andi menyerukan agar seluruh pihak di PMI kembali kepada semangat persatuan dan kolaborasi demi misi kemanusiaan yang lebih besar. 

    Ia berharap konflik internal tersebut dapat diselesaikan dengan bijaksana dan demokratis, tanpa mengorbankan integritas organisasi.  

    “PMI harus tetap menjadi organisasi yang inklusif, terbuka terhadap perubahan, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat. Kepemimpinan itu penting, tetapi organisasi jauh lebih besar,” katanya.

    Sebelumnya, Munas ke-XXII PMI 2024 secara resmi kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Pleno 3.

    Dalam sidang tersebut, Jusuf Kalla diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.

    Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat.

    Alih-alih berjalan lancar, hasil munas justru memicu ketidakpuasan. Kubu Agung Laksono menggelar Munas PMI XXII tandingan.

    Munas ini dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.

    Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.

    Sumbawa: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Andi Rusni, menyampaikan pandangannya terkait dualisme di tubuh PMI. 
     
    Dalam pernyataannya, Andi menyebut perpecahan ini merupakan bentuk krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan di organisasi kemanusiaan tersebut.  
     
    Selama lebih dari 30 tahun, Andi mengaku menyaksikan berbagai dinamika organisasi, dirinya menyayangkan terjadi konflik internal hingga berujung dualisme kepemimpinan di tubuh PMI.
    “Kami tidak ingin ada perpecahan seperti ini. Hati kami merasa sangat miris, tetapi ada hal-hal yang membuat situasi ini tidak terhindarkan,” kata Andi.
     
    Ia menjelaskan, dualisme ini muncul akibat adanya krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan PMI.  Andi menghormati kontribusi Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK), Dia menilai kepemimpinan JK tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya opsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi.  
     
    “Kami mengakui dan menghormati apa yang sudah beliau (JK) lakukan. Namun, itu tidak berarti bahwa hanya beliau yang memahami dan mampu memimpin PMI,” katanya.
     
    Andi menyayangkan adanya penggiringan opini yang seolah-olah menempatkan JK sebagai satu-satunya tokoh yang memahami prinsip-prinsip dasar Palang Merah.
     
    Menurutnya, organisasi seperti PMI membutuhkan dinamika dan dialektika untuk berkembang, bukan pengultusan terhadap individu tertentu.  
     
    Andi menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang dinilainya tidak berjalan secara inklusif. 
     
    Menurutnya, perbedaan pandangan di dalam Munas, termasuk soal aturan dan mekanisme organisasi, merupakan hal yang wajar dan harus dihormati.  
     
    Namun, Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dianggapnya sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat. 
     
    “Orang-orang yang berbeda pilihan dalam Munas dianggap pengkhianat, ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam organisasi,” ujarnya.  
     
    Andi mengingatkan, PMI adalah organisasi yang didirikan untuk menjalankan misi kemanusiaan. Sebagai bagian dari International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Federasi Palang Merah Internasional, PMI harus menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan berperan aktif dalam gerakan global.  
     
    Andi menyerukan agar seluruh pihak di PMI kembali kepada semangat persatuan dan kolaborasi demi misi kemanusiaan yang lebih besar. 
     
    Ia berharap konflik internal tersebut dapat diselesaikan dengan bijaksana dan demokratis, tanpa mengorbankan integritas organisasi.  
     
    “PMI harus tetap menjadi organisasi yang inklusif, terbuka terhadap perubahan, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat. Kepemimpinan itu penting, tetapi organisasi jauh lebih besar,” katanya.
     
    Sebelumnya, Munas ke-XXII PMI 2024 secara resmi kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Pleno 3.
     
    Dalam sidang tersebut, Jusuf Kalla diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.
     
    Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat.
     
    Alih-alih berjalan lancar, hasil munas justru memicu ketidakpuasan. Kubu Agung Laksono menggelar Munas PMI XXII tandingan.
     
    Munas ini dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.
     
    Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Nelayan Asal Jember Hilang Terseret Ombak di Pantai Payangan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Desember 2024

    Nelayan Asal Jember Hilang Terseret Ombak di Pantai Payangan Surabaya 11 Desember 2024

    Nelayan Asal Jember Hilang Terseret Ombak di Pantai Payangan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Seorang nelayan bernama Asep (50) asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan hilang setelah
    terseret ombak
    di
    Pantai Payangan
    pada Selasa (10/12/2024).
    Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto menjelaskan bahwa Asep berangkat melaut mencari ikan bersama rekannya, Bima (25), sekitar pukul 05.00 WIB.
    “Saat perahu hendak masuk ke parkir perahu, kena hantam
    ombak besar
    hingga terbalik,” kata Suhartanto kepada
    Kompas.com
    melalui telepon pada Rabu (11/12/2024).
    Akibat terbaliknya perahu, Asep dan Bima terseret arus ombak yang besar.
    Beruntung, Bima berhasil menyelamatkan diri. Ia berenang ke tepi pantai.
    “Namun, korban Asep sampai hari ini belum ditemukan,” tuturnya.
    Pihak kepolisian bersama SAR Lokal Rimba Laut dan nelayan setempat terus melakukan pencarian.
    “Kami melakukan berbagai penyisiran di Pantai Payangan, namun belum ketemu,” tambahnya.
    Suhartanto juga mengingatkan bahwa ombak di Pantai Payangan sedang besar, yang menjadi penyebab terbaliknya perahu yang ditumpangi Asep.
    Ia meminta para nelayan untuk tetap waspada, mengingat cuaca yang cukup ekstrem di tengah musim hujan ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.