provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • 16 Desember Senin Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

    16 Desember Senin Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

     Kalender Jawa Desember 2024 Penanggalan Jawa Hari Ini

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut kalender jawa Desember 2024.

    Kalender Jawa Desember 2024 (tribunnews)

    Itu tadi kalender jawa desember 2024, kalender jawa online hari ini.

    Kalender Jawa online menggunakan sistem penanggalan yang telah lama digunakan oleh Kesultanan Mataram.

    Sistem kalender Jawa menggunakan dua siklus hari dan siklus mingguan.

    Siklus mingguan tersebut terdiri dari tujuh hari yakni (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran.

    Legi

    Pahing

    Pon

    Wage

    Kliwon

    Hari-hari pasaran merupakan posisi sikap (patrap) dari bulan sebagai berikut:

    Kliwon • Asih, melambangkan jumeneng (berdiri)

    Legi • Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah kebelakang)

    Pahing • Pahit, melambangkan madep (menghadap)

    Pon • Petak, melambangkan sare (tidur)

    Wage • Cemeng, melambangkan lenggah (duduk)

    Kalender Jawa Desember 2024:

    Tanggal 1 Desember 2024 Minggu Pahing

    Tanggal 2 Desember 2024 Senin Pon

    Tanggal 3 Desember 2024 Selasa Wage

    Tanggal 4 Desember 2024 Rabu Kliwon

    Tanggal 5 Desember 2024 Kamis Legi

    Tanggal 6 Desember 2024 Jumat Pahing

    Tanggal 7 Desember 2024 Sabtu Pon

    Tanggal 8 Desember 2024 Minggu Wage

    Tanggal 9 Desember 2024 Senin Kliwon

    Tanggal 10 Desember 2024 Selasa Legi

    Tanggal 11 Desember 2024 Rabu Pahing

    Tanggal 12 Desember 2024 Kamis Pon

    Tanggal 13 Desember 2024 Jumat Wage

    Tanggal 14 Desember 2024 Sabtu Kliwon

    Tanggal 15 Desember 2024 Minggu Legi

    Tanggal 16 Desember 2024 Senin Pahing

    Tanggal 17 Desember 2024 Selasa Pon

    Tanggal 18 Desember 2024 Rabu Wage

    Tanggal 19 Desember 2024 Kamis Kliwon

    Tanggal 20 Desember 2024 Jumat Legi

    Tanggal 21 Desember 2024 Sabtu Pahing

    Tanggal 22 Desember 2024 Minggu Pon

    Tanggal 23 Desember 2024 Senin Wage

    Tanggal 24 Desember 2024 Selasa Kliwon

    Tanggal 25 Desember 2024 Rabu Legi

    Tanggal 26 Desember 2024 Kamis Pahing

    Tanggal 27 Desember 2024 Jumat Pon

    Tanggal 28 Desember 2024 Sabtu Wage

    Tanggal 29 Desember 2024 Minggu Kliwon

    Tanggal 30 Desember 2024 Senin Legi

    Tanggal 31 Desember 2024 Selasa Pahing

    (*)

  • Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat – Halaman all

    Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung memberi penjelasan terkait rekaman suara yang beredar di media sosial.

    Dalam rekaman suara yang viral, Agus buntung diduga sedang merayu korbannya dengan modus ingin membantu si korban.

    Agus Buntung terdengar berusaha meyakinkan korban bahwa ia tidak seperti laki-laki lain yang hanya memanfaatkan perempuan.

    Lantas, apakah benar itu suara Agus Buntung?

    Agus Buntung membenarkan bahwa dalam rekaman yang viral itu merupakan suaranya.

    Namun, Agus Buntung membantah pernyataan yang ada dalam rekaman tersebut sebagai manipulasi.

    Ia mengklaim pernyataannya sebagai kata-kata motivasi yang disampaikan kepada para korban.

    “Itu memang betul suara saya, tetapi tidak saya bermaksud untuk memanipulasi atau merubah pikiran, itu sudah jelas saya memberi semangat,” ungkap Agus Buntung, seperti diberitakan TribunLombok.com.

    Pernyataan Agus Buntung kepada Korban

    Berikut rekaman ucapan Agus buntung kepada korban yang beredar di media sosial:

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus. Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak salat pun kakak enggak bisa salat karena ada yang ganjal.”

    “Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain.”

    “Enam tahun saya nyari kamu, entah hati saya gimana, jatuh di sini, dek. Kakak cantik, jangan, mohon, saya saya percaya kakak bisa.”

    “Punya ilmu, kan? Kakak ndak perlu insecure, buktiin bahwa kakak itu bisa.”

    “Enam tahun saya nyari kamu, tanpa saya sadarin ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti, entah hati saya gimana, jatuh di sini, dek.”

    “Saya enggak senang orang lemah.”

    “Kakak kan perjuangan kakak, Ya Allah, hanya hidup sendiri, berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele.”

    “Kakak mau nekat lagi? Bisa enggak aku minta jangan nekat? Tobat lah.”

    “Nyawa saya saya kasih kakak, biar tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini.”

    “Saya bukan mengarang, buktiin kalau saya bohong. Kapanpun kamu ketemu saya kamu bisa bunuh saya.”

    “Tapi ku mohon, jangan kamu buat dirimu yang tidak-tidak.”

    “Bingung kenapa saya ngomong gini, kamu kira saya modus sama kayak cowok-cowok yang lain.”

    “Buktinya dia (cowok lain) ngerusak kamu.”

    “Saya langsung to the point, biar kamu tidak bilang saya ngerusak.”

    “Walaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin mama, saya bukan sama kayak cowok-cowok yang lain, karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu. Dari mana saya tahu? Itu pikiran.”

    “Kamu mau berubah atau tidak. Kalau kamu tidak mau berubah, saya pergi. Tapi kalau kamu mau berubah, saya akan tetap di sini dengan mengasih tahu bagaimana cara kesuksesan kamu.”

    (Kiri) Penampakan kamar nomor 6 homestay, lokasi penginapan yang dipakai Agus Buntung untuk melecehkan para korban dan (Kanan) Agus Buntung saat menjalani rekonstruksi kasusnya, Rabu (11/12/2024). (Kolase Tribunnews.com)

    Korban Agus Buntung Tambah Jadi 17 Orang

    Hingga kini, korban kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung bertambah menjadi 17 orang.

    Korban bertambah dua, yang satu di antaranya masih di bawah umur.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi.

    “Dua korban ini ada yang datang sendiri ke Polda, satu lagi ada videonya sempat viral dan langsung menghubungi sendiri tim pendamping,” ungkapnya, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

    Joko menyebut, satu korban sempat dilakukan pelecehan seksual, dan korban lainnya masih dalam tahap percobaan pelecehan seksual.

    Saat ini, sudah ada sembilan saksi korban yang diperiksa.

    “Nanti bisa saja menurut analisa kepolisian anak-anak itu dibuatkan LP (laporan polisi) sendiri, korban di dewasa satu LP, namun bisa juga korban dewasa ada lima dibuatkan LP sendiri-sendiri,” kata Joko.

    Proses Rekonstruksi Kasus Agus Buntung

    Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

    Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.

    Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.

    “Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu, dilansir TribunLombok.com.

    Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.

    Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.

    Sementara itu, penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

    Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.

    Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.

    “Di pojok itu,” ungkap Wayan, Rabu, masih dari TribunLombok.com.

    Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.

    Dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

    Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Buntung Mengakui Rekaman Suara yang Beredar Benar Dirinya ‘Itu Motivasi Bukan Manipulasi’

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

    Berita lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya

  • 5 Terpidana Bali Nine Dipindahkan dari Bali ke Australia

    5 Terpidana Bali Nine Dipindahkan dari Bali ke Australia

    ERA.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melaporkan lima narapidana kasus Bali Nine telah dipindahkan dari Bali, Indonesia ke Australia pada Minggu (16/12/2024).

    “Lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram, Minggu, dikutip dari Antara.

    Kelima narapidana itu, yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

    Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS Kombes Pol. Teguh Yuswardhie, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Suhendra, Kepala Divisi PAS Bali I Putu Murdiana, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali R.M. Kristyo Nugroho.

    Sementara itu, perwakilan pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson selaku Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director Southeast Asia, dan beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

    Surya menjelaskan rombongan lima narapidana dan perwakilan Kedutaan Besar Australia lepas landas dari Bandara Ngurah Rai tepat pukul 10.35 WITA. Rombongan mendarat dengan lancar di Darwin pada pukul 13.12 WITA atau sekitar pukul 14.42 waktu setempat.

    Menurut Surya, penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis (12/12/2024).

    Pada saat penandatanganan pengaturan praktis tersebut, Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sementara dari pihak Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

    Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

    Kesembilan narapidana itu, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

    Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sementara Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.

  • Pemerintah Akhirnya Pulangkan 5 Narapidana Bali Nine ke Australia

    Pemerintah Akhirnya Pulangkan 5 Narapidana Bali Nine ke Australia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah memulangkan lima orang narapidana yang divonis bersalah dalam kasus Bali Nine ke Australia pada Minggu (15/12/2024), 

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengkonfirmasi bahwa kelima napi kasus Bali Nine tersebut telah mendarat di Darwin, Australia.

    “Kelima narapidana itu adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens,” ujarnya lewat rilisnya, Minggu (15/12/2024). 

    Dia melanjutkan bahwa penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah  Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali. 

    Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa dari pejabat pihak Australia yang mendampingi kelima napi Bali Nine, yaitu Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

    “Tepat pukul 10.35 WITA, Rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia,” katanya.

    Kemudian, sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, Menerima Informasi dari Chris Goldrick (Salah Satu Petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam Pesawat) Rombongan Narapidana 5 Orang WNA Australia bersama 3 Orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia. 

    Penadatanganan Pengaturan Praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024. Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke. 

  • Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

    Ternyata, terduga pelaku penganiayaan adalah GSH, anak bos toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Sementara korban adalah karyawan toko roti tersebut berinisial DAD (19).

    Dikutip dari Tribun Jakarta, korban mengalami luka pendarahan di kepala hingga memar di sekujur tubuhnya.

    DAD mengaku peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Adapun kronologi dari peristiwa tersebut berawal ketika DAD menolak permintaan GSH untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran GSH meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar GSH, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang.

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, hingga saat ini, polisi belum menetapkan GSH menjadi tersangka atas penganiayaan terhadap DAD meski video kejadian tersebut sudah viral di media sosial.

    2 Bulan Laporan, Polisi Masih Tahap Periksa Saksi

    Kasus anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban yang merupakan karyawati. (Istimewa)

    Meski sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu dan sudah ada barang bukti yang diberikan DAD, Polres Metro Jakarta Timur masih masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi.

    Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    “Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya pada Minggu (15/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Armunanto menuturkan saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui peristiwa tersebut dan tahu akan kejadian penganiayaan.

    Dia juga mengatakan telah memeriksa GSH terkait kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

    IPW Kritik Polisi Lambat: Ini Kasus Mudah

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Timur yang tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini meski sudah ada laporan sejak dua bulan lalu.

    Dia mendesak agar polisi segera menetapkan GSH sebagai tersangka karena kasus penganiayaan ini adalah perkara mudah.

    Ditambah, sambungnya, sudah beredar video penganiayaan oleh GSH terhadap DAD di media sosial.

    Bahkan, Sugeng mengungkapkan korban sudah membawa barang bukti berupa pakaian miliknya dengan noda darah serta bukti visum dari RS Polri Kramat Jati.

    “Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

    Sugeng mendesak agar Polres Metro Jakarta Timur segera menangani kasus ini dan menetapkan tersangka demi keadilan korban.

    “Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas perintahnya,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Bima Putra/Ferdinand Waskita Suryacahya)

     

  • 4
                    
                        Lima Terpidana "Bali Nine" Telah Dipulangkan ke Australia
                        Nasional

    4 Lima Terpidana "Bali Nine" Telah Dipulangkan ke Australia Nasional

    Lima Terpidana “Bali Nine” Telah Dipulangkan ke Australia
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lima terpidana kasus
    Bali Nine
    , telah dipindahkan dari Bali ke
    Australia
    , Minggu (15/12/2024) pagi.
    Kelima terpidana itu yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
    “Lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, seperti dilansir dari
    Antara

    Ia menjelaskan, kelimanya lepas landar dari Bandara Ngurah Rai tepat pukul 10.35 WITA, dan mendarat di Darwin pada pukul 13.12 WITA atau pukul 13.42 waktu setempat.
    Adapun penandatanganan pengaturan praktis (
    practical arrangement
    ) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis (12/12/2024).
    Dalam penandatanganan tersebut, Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sementara dari pihak Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke.
    Pembicaraan mengenai pemindahan lima dari total sembilan orang kasus Bali Nine telah dimulai beberapa bulan terakhir. Yusril menyerahkan draf kerja sama pemindahan narapidana tersebut kepada Tony Burke di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    Saat itu, Yusril menjelaskan, draf tersebut berisi poin-poin persyaratan yang diajukan pemerintah Indonesia untuk pemindahan narapidana. Poin tersebut, di antaranya pemerintah Australia harus mengakui kedaulatan Indonesia dan menghormati putusan pengadilan Indonesia.
    Selain itu, Indonesia akan memindahkan para napi dalam status sebagai terpidana, tetapi apabila pemerintah Australia akan memberikan grasi, amnesti, maupun remisi kepada narapidana setelah dipindahkan maka Indonesia akan menghormatinya.
    Indonesia juga meminta untuk tetap mempunyai akses memantau narapidana setelah dikembalikan ke negara asalnya. Selain itu, kerja sama pemindahan narapidana ini diharapkan bersifat timbal balik atau resiprokal.
    Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.
    Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
    Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sementara Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Inovasi Layanan Keuangan Bantu Pekerja Migran di Tengah Dinamika Global – Halaman all

    Inovasi Layanan Keuangan Bantu Pekerja Migran di Tengah Dinamika Global – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di era digital, lembaga keuangan dituntut bisa berinovasi menjawab kebutuhan masyarakat.

    Termasuk di antaranya kebutuhan pekerja migran Indonesia yang memerlukan layanan pengiriman uang ke tanah air.

    Senior Vice President Consumer Business Pos Indonesia, Zuhed Nur, lewat aplikasi Pospay, versi terbarunya kini menawarkan kemudahan dan keamanan untuk mengirim uang ke lebih dari 50 negara, termasuk Arab Saudi, Amerika Serikat, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

    Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial pekerja migran dan keluarga mereka.

    “Inovasi ini sangat membantu, khususnya bagi pekerja migran Indonesia yang ingin mengirimkan uang kepada keluarga di Tanah Air,” jelas Zuhed pada Minggu (15/12/2024).

    Menurut dia, pengguna cukup meng-upgrade akun mereka ke Liteplus untuk transaksi hingga Rp10 juta atau ke Reguler untuk nominal lebih besar.

    “Kami memastikan fleksibilitas dan kenyamanan sesuai kebutuhan pengguna,” ujarnya.

    Para Pekerja Migran Indonesia mendapatkan akses Internasional: Layanan transfer uang internasional ke lebih dari 50 negara.

    Untuk faktor keamanan, sudah ada kerjasama dengan PT Dhanapatra Loka Abadi (Dhapat), penyedia layanan transfer dana berlisensi yang diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

    Direktur Utama Dhapat, Bagus Widayatmo, menambahkan layanan ini memberikan pengalaman transaksi yang murah, aman, dan terpercaya.

    “Kami berkomitmen menghadirkan solusi finansial yang memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat, baik domestik maupun internasional,” ujarnya.

    Dengan layanan terbaru ini, pekerja migran kini memiliki solusi mudah untuk memastikan dukungan finansial kepada keluarga di Indonesia. 

    Perubahan istilah

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Kading menyinggung soal perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Sebelumnya, secara resmi istilah TKI diubah menjadi PMI setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Menurut Kadir, seluruh masyarakat harus bersyukur setelah diubahnya istilah tersebut dalam UU tersebut.

    “Kita kenal sekarang bukan lagi TKI atau TKW. Mohon maaf karena istilah itu mohon maaf agak merendahkan martabat Bangsa kita,” kata Kadir, di Mataram, Rabu (11/12/2024).

    Ia mengatakan istilah migran digunakan di kancah internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

  • Isi Percakapan Diduga Agus Buntung dengan Korbannya, Sebut Bukan Modus Manipulasi Namun Motivasi

    Isi Percakapan Diduga Agus Buntung dengan Korbannya, Sebut Bukan Modus Manipulasi Namun Motivasi

    TRIBUNJATIM.COM – Bisa dipastikan suara pada rekaman yang beredar adalah suara Agus Buntung.

    Hal ini sudah diakui sendiri oleh Agus Buntung.

    Tapi dirinya menyebut suara tersebut bukan bertujuan untuk memanipulasi seseorang, melainkan untuk memotivasi.

    Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung, mengakui suara dalam rekaman yang beredar adalah dirinya.

    Pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu membantah pernyataan dirinya dalam rekaman suara adalah modus untuk memanipulasi korban.

    Dirinya bersikukuh, pernyataan tersebut untuk memberikan motivasi.

    “Itu memang betul suara saya, tetapi tidak saya bermaksud untuk memanipulasi atau merubah pikiran.”

    “Itu sudah jelas saya memberi semangat,” ucap Agus, dilansir TribunLombok.com, Minggu (15/12/2024).

    Agus juga dengan tegas membantah tuduhan yang mengatakan ia memiliki ilmu hitam, guna-guna, dan semacamnya.

    “Saya terus terang saya berani bersumpah di hadapan semua orang bahwa saya tidak punya ilmu apa-apa,” kata Agus.

    “Jadi tidak ada saya punya ilmu ini itu, atau manipulasi atau menggerakkan orang dengan kata-kata. Mustahil itu,” lanjutnya.

    Rekaman Suara Agus Buntung
     
    Sebelumnya, beredar percakapan Agus Buntung yang disinyalir tengah merayu korbannya.

    Dalam percakapan tersebut, Agus Buntung menggunakan kalimat yang dianggap ‘manipulatif’.

    Termasuk terdapat kata-kata ingin “membantu” korban menjadi seorang yang sukses.

    Tak hanya itu, dalam video yang berdurasi 1,22 menit itu, Agus diduga menyebut tak ingin disamakan dengan pria lain.

    Berikut isi percakapan diduga Agus Buntung dengan korbannya:

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus. Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak shalat pun kakak nggak bisa shalat karena ada yang ganjal,” kata Agus dalam rekaman video tersebut.

    “Tau nggak perjuangan kakak itu ya Allah hanya hidup sendiri dan berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele, kakak mau nekat aja bisa nggak aku minta jangan nekat, tobatlah nyawa saya, saya kasih kakak biar kakak tau biar kakak berarti bagi dunia ini,” lanjut Agus

    “Setengah percaya, sedikit percaya, itu pikiranmu sekarang karena kamu baru kenal saya, saya bisa baca langsung (pikiran), bingung kenapa saya ngomong gini? Kamu kira modus sama kayak cowok yang lain, benarkan, buktinya ngerusak kamu, walaupun kita berdua di kamar saya tidak bisa apa-apa, saya mandi masih dimandiin sama mamak, saya tidak sama dengan cowok-cowok yang lain karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu.”

    “Kamu mau berubah atau tidak, kalau kamu tidak mau berubah saya pergi, tetapi kalau mau berubah saya akan tetap di sini dengan mengasih tau bagaimana cara kesuksesan kamu,” tutup Agus.

    Dalam video tersebut tidak memperlihatkan wajah Agus, namun diketahui suara tersebut mirip suara Agus.

    Tabiat Agus Terkuak

    I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung akui rekaman suara yang beredar adalah dirinya. Sebut kata-kata itu bukan manipulasi tapi motivasi. (Istimewa)

    Diberitakan sebelumnya, tabiat Agus Buntung dibongkar dosen pembimbing akademik (PA), I Made Ria Taurisia Armayani.

    Pihaknya mengaku pernah terdampak karena ulah Agus sebab pernah dilaporkan ke Dinas Sosial karena dianggap tidak menginginkan Agus kuliah.

    “AG (Agus) ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” ujar Ria, Selasa (3/12/2024), dilansir Kompas.com.

    Lebih lanjut, Ria menjelaskan duduk perkara, mengapa Agus sampai melaporkan dirinya ke Dinas Sosial.

    Hal ini bermula saat Agus sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

    Namun, pelaku tak kunjung membayar UKT, meski diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

    “Jumlah uang beasiswa (yang diterima) sekitar Rp13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp900.000 per semester,” ungkap Ria.

    Saat sistem pembayaran kembali ditutup, barulah Agus menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan untuk membayar UKT.

    Tetapi, Ria tidak memberikannya, ia beralasan meskipun memberi pinjaman, tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali. 

    Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K. 

    Agus juga kerap memanipulasi absensi kuliah ia kerap mebolos kelas sejak awal perkuliahan.

    “Saya sayangkan (jadi tersangka pelecehan), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah.”

    “Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya,” pungkas Ria.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di Australia

    Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di Australia

    loading…

    Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) telah memulangkan lima narapidana kasus Bali Nine ke Australia. Foto/istimewa

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) telah memulangkan lima narapidana kasus Bali Nine ke Australia. Lima tahanan tersebut diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Darwin, Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi.

    Adapun, lima tahanan yang dimaksud adalah, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

    Proses penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Hadir perwakilan Indonesia, Dir Binapi Ditjen Pas, Erwedi Supriyatno; Dir Pamintel Ditjen Pas, Kombes Pol. Teguh Yuswardhie;

    Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Suhendra; dan Kadiv Pas Bali, I Putu Murdiana dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali. RM Kristyo Nugroho.

    Sementara dari Australia, yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pada Pukul 10.35 WITA, rombongan lima orang narapidana WNA dan tiga orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

    “Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick, salah satu petugas Kedubes Australia yang mendampingi di dalam pesawat rombongan narapidana 5 orang WNA Australia bersama 3 orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” katanya.

    (cip)

  • 5 Narapidana Bali Nine Resmi Dipulangkan ke Australia

    5 Narapidana Bali Nine Resmi Dipulangkan ke Australia

    loading…

    Lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. Mereka diterbangkan dari Bali dan telah mendarat di Darwin, Australia, Minggu (15/12/2024). FOTO/IST

    JAKARTA – Lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. Mereka diterbangkan dari Bali dan telah mendarat di Darwin, Australia, Minggu (15/12/2024).

    Kelima narapidana yang dipulangkan ke Australia adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens. Mereka adalah lima dari sembilanorang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali karena menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.

    “Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya Minggu (15/12/2024).

    I Nyoman Gede Surya mengungkapkan, perwakilan pemerintah Indonesia yang menyerahkan yakni Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim/Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

    “Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta,” katanya.

    Menurutnya, rombongan 5 narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia pada pukul 10.35 WITA. “Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick (salah satu Petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam pesawat) rombongan narapidana 5 Orang WNA Australia bersama 3 Orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” katanya.

    Untuk diketahui, penandatanganan pengaturan praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan 5 narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis, 12 Desember 2024. Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

    (abd)