provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Kami Akan Ingat Kebaikan Ini

    Kami Akan Ingat Kebaikan Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo De Vega mengatakan negaranya akan selalu mengingat kebaikan pemerintah Indonesia karena menyetujui pemindahan terpidana mati Mary Jane.

    Hal tersebut disampaikan Eduardo dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12) malam, usai melakukan serah terima pemindahan narapidana Mary Jane.

    Pemerintah Filipina, kata Eduardo, berterima kasih secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra atas terlaksananya pemindahan narapidana tersebut.

    “Masyarakat Indonesia, Anda adalah teman sejati Filipina. Kami akan selalu mengingat kebaikan ini. Terima kasih,” ujarnya kepada awak media.

    Dalam serah terima itu, pemerintah Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram.

    Selain penandatanganan dokumen serah terima, Surya juga secara simbolik menyerahkan dokumen perjalanan yang akan digunakan oleh Mary Jane untuk pulang ke negaranya Filipina.

    Mary Jane sebelumnya ditahan di Lapas Yogyakarta sebelum dipindah ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sebelum dipulangkan ke Filipina. Dia sebelumnya sempat akan dieksekusi mati pada 2015 silam, namun pelaksanaan hukumannya ditunda kala itu.

    Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

    Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat

    Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan surat pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader PDIP dalam siaran video resmi yang disiarkan di Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan

    Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 16:00 WIB

    Elshinta.com – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mencatat 27 kader yang dipecat terkait dengan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, sebanyak 27 nama tersebut terdiri atas Effendi Muara Sakti Simbolon hingga Joko Widodo.

    Secara perinci, terdapat 17 kader yang dipecat lantaran melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.

    Sebanyak 17 nama dimaksud, yakni Lalu Budi Suryata (asal daerah Nusa Tenggara Barat/NTB); Putu Agus Suradnyana dan Putu Alit Yandinata (Bali), Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah); Hugua (Sulawesi Tenggara); Elisa Kambu (Papua Barat Daya); John Wempi Wetipo dan Willem Wandik (Papua Tengah); serta Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya).

    Berikutnya, Gunawan H.S. (Malang, Jawa Timur); Heriyus (Murung Raya, Kalimantan Tengah); Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau); Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara); Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua); Feri Leasiwal (Pulau Morotai, Maluku Utara); Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara); serta Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara).

    Selain itu, ada tujuh kader yang dipecat karena telah melanggar etik partai lantaran tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, yakni Weski Omega Simanungkalit serta Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, dan Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara).

    Ada pula nama Hilarius Duha dan Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara) serta Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).

    Sementara itu, Joko Widodo (Surakarta, Jawa Tengah) dipecat partai berlambang banteng moncong putih tersebut karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga merupakan pelanggaran etik dan
    disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

    Selanjutnya, ada Gibran Rakabuming Raka (Surakarta, Jawa Tengah) yang dipecat PDI Perjuangan karena telah melanggar etik partai dengan maju sebagai calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain dan Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara) yang dinilai telah melanggar etik PDI Perjuangan karena maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 dari partai lain.

    Sumber : Antara

  • Sosok yang Bakar Santri Ponpes di Simo Boyolali Viral, Korban Alami Luka Bakar hingga 38 Persen

    Sosok yang Bakar Santri Ponpes di Simo Boyolali Viral, Korban Alami Luka Bakar hingga 38 Persen

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap sosok yang bakar santri Ponpes di Simo Boyolali.

    Pekerjaan sehari-hari pelaku pun terkuak.

    Kasus pembakaran orang hidup-hidup kembali terjadi di Boyolali.

    Setelah kakek dibakar ponakannya sendiri di Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, kali ini seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) yang dibakar.

    Saini Saputra (16) salah satu santri di Ponpes Darusy Syahadah Putra di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo dibakar oleh seorang pengunjung, Senin (16/12/2024) malam.

    Santri itu dibakar oleh Muhammad Galang Setiya Dharma (21) kakak dari salah satu santri ponpes tersebut.

    Akibat pembakaran itu, korban mengalami luka bakar hingga 38 persen.

    Korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher dan kedua kakinya.

    “Kejadiannya di salah satu kamar tamu. Tadi malam sekira pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.

    Kasat menyebut santri tersebut berasal dari Sumbawa.

    Korban nyantri di ponpes tersebut baru sejak Juli 2024.

    Tersangka kasus pembakaran ini telah diamankan polisi.

    Muhammad Galang Setiya Dharma (21) saat ini telah diamankan dan masih diperiksa polisi.

    “Pekerjaan sehari-hari ada guru. Untuk alamat kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal,” kata Joko.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 187 ke satu dan dua KUHP.

    “Dan atau penganiayaan berencana, pasal 353 kedua KUHP serta karena korban usia anak kami terapkan juga pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane Diterbangkan Pulang ke Filipina Dinihari Nanti

    Berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane Diterbangkan Pulang ke Filipina Dinihari Nanti

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso berangkat dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk terbang pulang ke Filipina.

    Dilansir dari Antara, Mary Jane diberangkatkan dari lapas tersebut pukul 19.17 WIB mengenakan kaos warna hitam dengan menggunakan mobil van hitam.

    Sebelum masuk ke mobil untuk berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane sempat mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media dengan menggunakan bahasa Indonesia. “Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia,” ucap Mary Jane.

    Saat tiba di Bandara Soetta, terpidana mati Mary Jane akan mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

    Setelah itu, Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari.

    Mary Jane tiba di LPP Pondok Bambu pada Senin (16/12) pagi pukul 07.30 WIB. Setibanya di lapas tersebut, Mary Jane menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima, lalu ditempatkan di kamar hunian yang disediakan.

    Sebelum ditransfer ke Filipina, Mary Jane diwajibkan untuk mengikuti program masa pengenalan lingkungan di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Hal tersebut sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di lingkungan lapas.

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.

    “Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan hingga rosario,” kata Mary Jane saat ditanya mengenai barang bawaannya oleh media sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam.

    Selain itu, ia mengatakan baju yang dipakainya juga merupakan kenang-kenangan dari Indonesia, tepatnya dari para temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

    Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

  • Viral Video Detik-detik Siswi Jadi Korban Pengeroyokan Teman Sebaya

    Viral Video Detik-detik Siswi Jadi Korban Pengeroyokan Teman Sebaya

    TRIBUNJATENG.COM – Viral video seorang siswi menjadi korban pengeroyokan teman sebaya pada Selasa (17/12/2024). 

    Aksi pengeroyokan tersebut pun ramai di media sosial.

    Korban diketahui merupakan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Munawwarah di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Videonya ramai menjadi sorotan warganet setelah diunggah pemilik akun Facebook Mawar Ratul Annisah.

    Dalam video yang beredar, korban yang mengenakan seragam olahraga berwarna biru terlihat dijambak hingga terjatuh ke aspal.

    Setelah terjatuh, ia tampak diinjak dan dipukul secara bergantian oleh sekitar lima orang pelaku.

    Para pelaku, yang mengenakan seragam olahraga warna kuning dengan jilbab putih, baru berhenti setelah pengguna jalan yang melintas turun melerai.

    Selain itu, pemilik akun Facebook Aras OmAras juga mengunggah video yang menunjukkan kondisi korban saat menjalani perawatan di puskesmas.

    Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa korban dijemput di sekolahnya, lalu dibawa ke sebuah tempat dan dianiaya oleh para pelaku. 

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Franto Akcheryan Matondang, membenarkan adanya kasus pengeroyokan yang menimpa siswi MTs Al Munawwarah tersebut. 

    Namun, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian karena masih melakukan proses penyelidikan. 

    “Iya, masih kami lakukan penyelidikan kasus tersebut, karena tadi kami baru dapat informasi,” kata Franto saat dikonfirmasi via WhatsApp pada hari yang sama. (*)

     

  • Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Terima Kasih Presiden Prabowo, Menko Yusril – Page 3

    Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Terima Kasih Presiden Prabowo, Menko Yusril – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

    “Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati,” kata Mary Jane sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam (17/12/2024).

    Mary Jane juga berterima kasih kepada Indonesia dan mengatakan mencintai Indonesia dalam kesempatan tersebut.

    Saat ditanya mengenai perasaannya, Mary Jane mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya.

    “Saya sehat, saya sangat bahagia dan mengucap syukur,” ucapnya, seperti dilansir dari Antara.

    Mary Jane diberangkatkan dari LPP Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan kaos warna hitam dan berangkat dikawal petugas menggunakan mobil van hitam.

    Sebelum berangkat, Mary Jane mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media yang telah menunggu di luar pagar lapas. Ia juga melambaikan tangan sambil tersenyum.

    Saat tiba di Bandara Soetta, Mary Jane akan mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

  • 18 Desember 2024 Rabu Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

    18 Desember 2024 Rabu Apa? Cek Pasaran Kalender Jawa Desember 2024

     Kalender Jawa Desember 2024 Penanggalan Jawa Hari Ini

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut kalender jawa Desember 2024.

    Kalender Jawa Desember 2024 (tribunnews)

    Itu tadi kalender jawa desember 2024, kalender jawa online hari ini.

    Kalender Jawa online menggunakan sistem penanggalan yang telah lama digunakan oleh Kesultanan Mataram.

    Sistem kalender Jawa menggunakan dua siklus hari dan siklus mingguan.

    Siklus mingguan tersebut terdiri dari tujuh hari yakni (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran.

    Legi

    Pahing

    Pon

    Wage

    Kliwon

    Hari-hari pasaran merupakan posisi sikap (patrap) dari bulan sebagai berikut:

    Kliwon • Asih, melambangkan jumeneng (berdiri)

    Legi • Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah kebelakang)

    Pahing • Pahit, melambangkan madep (menghadap)

    Pon • Petak, melambangkan sare (tidur)

    Wage • Cemeng, melambangkan lenggah (duduk)

    Kalender Jawa Desember 2024:

    Tanggal 1 Desember 2024 Minggu Pahing

    Tanggal 2 Desember 2024 Senin Pon

    Tanggal 3 Desember 2024 Selasa Wage

    Tanggal 4 Desember 2024 Rabu Kliwon

    Tanggal 5 Desember 2024 Kamis Legi

    Tanggal 6 Desember 2024 Jumat Pahing

    Tanggal 7 Desember 2024 Sabtu Pon

    Tanggal 8 Desember 2024 Minggu Wage

    Tanggal 9 Desember 2024 Senin Kliwon

    Tanggal 10 Desember 2024 Selasa Legi

    Tanggal 11 Desember 2024 Rabu Pahing

    Tanggal 12 Desember 2024 Kamis Pon

    Tanggal 13 Desember 2024 Jumat Wage

    Tanggal 14 Desember 2024 Sabtu Kliwon

    Tanggal 15 Desember 2024 Minggu Legi

    Tanggal 16 Desember 2024 Senin Pahing

    Tanggal 17 Desember 2024 Selasa Pon

    Tanggal 18 Desember 2024 Rabu Wage

    Tanggal 19 Desember 2024 Kamis Kliwon

    Tanggal 20 Desember 2024 Jumat Legi

    Tanggal 21 Desember 2024 Sabtu Pahing

    Tanggal 22 Desember 2024 Minggu Pon

    Tanggal 23 Desember 2024 Senin Wage

    Tanggal 24 Desember 2024 Selasa Kliwon

    Tanggal 25 Desember 2024 Rabu Legi

    Tanggal 26 Desember 2024 Kamis Pahing

    Tanggal 27 Desember 2024 Jumat Pon

    Tanggal 28 Desember 2024 Sabtu Wage

    Tanggal 29 Desember 2024 Minggu Kliwon

    Tanggal 30 Desember 2024 Senin Legi

    Tanggal 31 Desember 2024 Selasa Pahing

    (*)

  • Kalender Jawa Besok 18 Desember 2024, Watak Weton Rabu Wage: Pintar Memberi Nasihat

    Kalender Jawa Besok 18 Desember 2024, Watak Weton Rabu Wage: Pintar Memberi Nasihat

    TRIBUNJATENG.COM– Kalender jawa besok 18 Desember 2024 watak weton rabu wage.

    Watak weton Rabu Wage dikenal cerdas, pintar memberi nasihat dan dapat membimbing orang lain pada kebaikan serta kemuliaan.

    Selain itu, weton Rabu wage juga memiliki sifat menyenangkan, penurut, ramah, tidak tegaan, cermat dalam mengambil keputusan, dan mudah bergaul.

    Kalender Jawa online menggunakan sistem penanggalan yang telah lama digunakan oleh Kesultanan Mataram.

    Kalender Desember 2024 ()

    Kalender Jawa Desember 2024
    Minggu Pahing, 1 Desember 2024
    Senin Pon, 2 Desember 2024 
    Selasa Wage, 3 Desember 2024
    Rabu Kliwon, 4 Desember 2024
    Kamis Legi, 5 Desember 2024
    Jumat Pahing, 6 Desember 2024
    Sabtu Pon, 7 Desember 2024
    Minggu Wage, 8 Desember 2024
    Senin Kliwon, 9 Desember 2024
    Selasa Legi, 10 Desember 2024
    Rabu Pahing, 11 Desember 2024
    Kamis Pon, 12 Desember 2024
    Jumat Wage, 13 Desember 2024
    Sabtu Kliwon, 14 Desember 2024
    Minggu Legi, 15 Desember 2024
    Senin Pahing, 16 Desember 2024
    Selasa Pon, 17 Desember 2024
    Rabu Wage, 18 Desember 2024
    Kamis Kliwon, 19 Desember 2024
    Jumat Legi, 20 Desember 2024
    Sabtu Pahing, 21 Desember 2024
    Minggu Pon, 22 Desember 2024
    Senin Wage, 23 Desember 2024
    Selasa Kliwon, 24 Desember 2024
    Rabu Legi, 25 Desember 2024
    Kamis Pahing, 26 Desember 2024
    Jumat Pon, 27 Desember 2024
    Sabtu Wage, 28 Desember 2024
    Minggu Kliwon, 29 Desember 2024
    Senin Legi, 30 Desember 2024
    Selasa Pahing, 31 Desember 2024

  • Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan

    Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan

    Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan

    TRIBUNJATENG.COM- Cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal menyebut, Ratna Sarumpaet selalu mempersulit soal hak waris yang menjadi bagian dari ayahnya, Mohammad Iqbal Alhady yang dititipkan kepada Ratna.

    Menurut informasi, persoalan ini berawal sejak 2011 saat putusan pengadilan menetapkan Ratna sebagai pengampu harta warisan Iqbal. Namun, pada 2021 Ratna diduga tidak melaksanakan kewajibannya dengan transparan. Husin sang cucu lantas menilai adanya penguasaan harta sepihak hingga berdampak pada nafkah dirinya dan adik-adiknya 

    “Dengan berat hati, kami harus membawa masalah ini ke ranah hukum dan menjadi viral di media sosial. Karena, kami selalu dipersulit oleh Ibu RS (Ratna Sarumpaet). Kami, hanya ingin mendapatkan kejelasan untuk jalan keluar yang lebih baik,” jelas cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal dikutip dari channel YouTube Cumi Cumi, Minggu (15/12/2024).

    “Dari awal penetapan, saya dan keluarga tidak dilibatkan tanpa diberitahu sama sekali dan terkesan ditutupi terkait harta warisan,” tuturnya.

    Permasalahan ini bermula sejak kakek Husin, Achmad Fahmy Alhady, meninggal dunia pada 2007. Harta warisan kemudian dibagikan kepada empat anak Ratna, termasuk Iqbal yang dinyatakan tidak cakap hukum. Namun, sejak 2021, Ratna diduga mulai menguasai harta tersebut sepenuhnya dan menghentikan santunan untuk kebutuhan pendidikan cucu-cucunya.

    “Sebenarnya permasalahan ini bukan semata-mata hak waris. Namun, bermula dari saya, kakak kandung, dan adik kandung saya yang masih di bawah umur dipisahkan dari ibu RS dari mulai tahun 2012 sampai hari ini. Lalu di tahun per 2021 sampai saat ini, ibu RS selaku pengampu dari ayah saya memberhentikan nafkah dan santunan terhadap kami, terlebih saya masih harus memikirkan pendidikan adik saya yang masih di bawah umur, yang masih panjang ke depannya,” kata Husin 

    “Kami tidak pernah diberikan jawaban secara pasti, apalagi sejak 2021 kami tidak dinafkahi sama sekali, mulai dari pendidikan, untuk hidup bulanan. Bahkan, sampai saat ini tidak ada kejelasan dan etika baik dari Ibu Ratna Sarumpaet,” ungkapnya.

    Husin mengaku pernah meminta bantuan dana pendidikan secara langsung kepada Ratna, namun permintaannya malah dihadapi dengan penolakan keras. Dia bahkan diusir dari rumah saat memohon hak yang seharusnya dia dapatkan dari harta ayahnya.

    “Saya pun dari awal kuliah dulu sempat meminta biaya pendidikan, namun saya diusir oleh ibu RS dari rumah. Hal serupa juga terjadi dengan abang saya, yang mana minta untuk biaya pendidikan namun malah diusir, yang sebenarnya itu adalah hak dari saya dan saudara untuk (mendapatkan) uang pendidikan dari ayah saya yang diampu oleh ibu RS,” ungkapnya.

    Tidak hanya berupa uang pendidikan, Husin juga menemukan informasi adanya puluhan aset harta peninggalan sang kakek yang hingga kini belum pernah dilaporkan. Harta tersebut mencakup aset tidak bergerak dan bergerak yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

    “Saya mendapat informasi resmi itu sekitar kurang lebih 82 item, yang terdiri dari harta tidak bergerak yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Nusa Tenggara Barat. Lalu ada tambahan harta bergerak, seperti kendaraan roda empat dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Kasus ini kini tengah bergulir dengan fokus utama pada dugaan penguasaan sepihak harta warisan oleh Ratna Sarumpaet sebagai pengampu. Husin berharap laporan yang diajukannya ini dapat memberikan kejelasan dan hak yang seharusnya dimiliki oleh dirinya dan saudara-saudaranya.

    Husin Kamal menyebut, membuka jalan perdamaian untuk menyelesaikan persoalan harta warisan ayahnya yang dikuasai Ratna Sarumpaet.

    “Saya tidak menutup kemungkinan untuk berdamai apalagi ini masalah keluarga. Masalah keluarga siapa sih yang mau dibuka? Apalagi ini bicara dengan nenek saya,” bebernya.

    “Namun, saya hanya meminta hak ayah saya dan ini semata-mata bukan tentang harta warisan apalagi ayah saya masih hidup,” tambah Husin Kamal.

    (*)

  • Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas – Halaman all

    Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini menjadi perhatian serius, terutama dari DPR RI.

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Polda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut tuntas kasus ini.

    Siapa Irjen Djoko Poerwanto?

    Irjen Pol Djoko Poerwanto, lahir pada 7 November 1967, adalah perwira tinggi Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Ia dilantik sebagai Kapolda Kalteng pada 18 Oktober 2023, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

    Irjen Djoko adalah lulusan Akpol 1989, yang berarti ia adalah senior dari Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang merupakan alumni Akpol 1991.

    Riwayat Jabatan Irjen Pol Djoko Poerwanto:

    – Pamapta Polres Bekasi

    – Kanit Reserse Intel Polsek Pondok Gede

    – Kapolsek Tambelang Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Wakasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Kasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Kabag Reserse Umum Polda Jambi

    – Wakapolres Kerinci

    – Kabag Ops Poltabes Jambi

    – Kasubbag Seleksi Ditpers Polda Jambi

    – Kanit I Reserse Umum Polda Jambi

    – Kasat II Tipidkor Polda Jambi

    – Kabag Analis Ditnarkoba Polda Jambi

    – Kasubdit III Tipidkor Polda Jawa Tengah

    – Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pada KPK)

    – Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012)

    – Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013)

    – Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2018)

    – Dirtipidkor Bareskrim Polri (2019)

    – Kapolda Nusa Tenggara Barat (2021)

    Kasus pembunuhan

    Sebelumnya, geger ditemukan mayat dengan jenis kelamin laki-laki berinisial BA di semak-semak kebun sawit di Katingan, Kalteng.

    Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Palangka Raya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa Brigadir Anton.

    Proses penyidikan dilakukan secara maraton, termasuk otopsi jenazah Budiman dan uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, Saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakkan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sementara, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” urainya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.

    2. 5 peluru revolver.

    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.

    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.

    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.

    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.

    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.

    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.

    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.

    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.

    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.

    12. Sampel darah Anton.

    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.

    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.

    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.