provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Dualisme Suksesor Pakubuwono XIII dan Penobatan KGPH Hangabehi Sebagai Raja

    Dualisme Suksesor Pakubuwono XIII dan Penobatan KGPH Hangabehi Sebagai Raja

    Seolah menegaskan posisi sang kakak usai Hangabehi merespons, Putri sulung PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, juga memberikan penjelasan. Penuturannya, sang ayah semasa hidup telah menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sebagai calon penerus sekaligus pewaris sah kepemimpinan Keraton Surakarta.

    Penetapan itu kelanjutan dari pengangkatan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII.

    “Saya harus pertegas, Sinuhun (PB XIII) sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ujar Timoer usai mendampingi Sri Sultan Hamengkubuwono X takziah di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).

    Dia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari paugeran atau tata adat yang telah disepakati dan diketahui seluruh keluarga inti. Karena itu, semua putra-putri PB XIII berkomitmen melaksanakan amanah tersebut secara utuh.

    “Beliau mengamanatkan kepada kami, putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanah itu. Kami harus menjumenengkan (melantik) putra mahkota itu (menjadi raja), di mana itu adalah Kanjeng Gusti Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro,” ucap Gusti Timoer.

    GKR Timoer menegaskan, keputusan yang diambil ayahandanya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Menurutnya, pihak di luar keluarga inti tidak memiliki otoritas untuk menentukan siapa penerus tahta Keraton Solo.

    Dia menambahkan, segala bentuk penolakan terhadap penetapan Hamangkunegoro sebagai pewaris akan dianggap bertentangan dengan adat dan nilai-nilai yang berlaku di lingkungan keraton.

    Meski demikian, keluarga besar PB XIII belum menetapkan waktu pelaksanaan upacara jumenengan atau penobatan resmi Hamangkunegoro sebagai raja baru. Rencananya, penetapan baru akan dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) besok.

     

  • Gunung Rinjani Diserbu 72.528 Turis, Wisata Nonpendakian Jadi Favorit

    Gunung Rinjani Diserbu 72.528 Turis, Wisata Nonpendakian Jadi Favorit

    Mataram, Beritasatu.com – Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikunjungi 72.528 wisatawan nusantara maupun mancanegara sejak awal tahun hingga Oktober 2025. Wisata nonpendakian menjadi salah satu favorit.

    “Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani telah menyedot perhatian lokal maupun mancanegara dengan total kunjungan yang terus naik mencapai 72.528 orang pada destinasi wisata pendakian,” kata Kepala Balai TNGR Yarman di Mataram dikutip dari Antara, Jumat (14/11/2025).

    Ia mengatakan destinasi wisata nonpendakian di kawasan kaki Gunung Rinjani telah dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup dampak cuaca ekstrem pada awal Februari 2025.

    Adapun destinasi wisata alam non pendakian tersebut, di antaranya wisata Tangkok Adeng, Desa Lenek Duren, Kecamatan Lenek, wisata Bornong Bike Park Desa Aik Prapa, Kecamatan Aikmel, dan wisata Bukit Malang via Tombong Rebo Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

    Kemudian wisata Sebau Desa Sapit, Kecamatan Suela, wisata Savana Propok Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, dan Bukit Gedong Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, serta wisata jalur sepeda Sembalun, Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

    “Jumlah pengunjung pada destinasi wisata nonpendakian baik wisatawan lokal maupun mancanegara, yakni 43.502 orang,” katanya.

    Balai Taman Nasional Gunung Rinjani mengingatkan para pendaki untuk tetap waspada saat melakukan pendakian menuju Gunung Rinjani atau wisata nonpendakian pada musim penghujan 2025.

    “Hujan tiba, pendaki bijak bersiap dan tetap waspada saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Rinjani,” kata Yarman.

    Ia mengatakan Rinjani tetap mempesona di bawah rinai hujan, tetapi ingat, mendaki saat musim hujan butuh persiapan lebih dari sekadar tekad. Hujan bukan penghalang untuk mencintai alam, tapi pengingat untuk lebih bijak ketika beraktivitas di dalamnya.

    “Hujan boleh turun, tetapi jangan biarkan kewaspadaan ikut reda,” katanya.

    Tips pendakian Gunung Rinjani di musim hujan

    Jika ingin mendaki Gunung Rinjani saat musim hujan, maka pendaki harus mempersiapkan berbagai hal, di antaranya cek prakiraan cuaca dan status jalur sebelum berangkat.

    Kemudian siapkan perlengkapan antiair, seperti jas hujan, cover bag, dry bag, hingga sepatu tahan air.

    Selain itu, jaga suhu dan energi dengan menggunakan jaket tebal, makanan tinggi kalori, dan termos air hangat.

    “Fokus dan waspada pada jalur yang licin,” katanya.

    Ia mengatakan utamakan keselamatan, puncak bukan segalanya, pulang dengan selamat adalah segalanya.

    “Tetap waspada untuk keselamatan,” katanya.

  • 8
                    
                        Profil KGPH Hangabehi, Putra Tertua PB XIII yang Jadi Kandidat Penerus Tahta Keraton Surakarta
                        Regional

    8 Profil KGPH Hangabehi, Putra Tertua PB XIII yang Jadi Kandidat Penerus Tahta Keraton Surakarta Regional

    Profil KGPH Hangabehi, Putra Tertua PB XIII yang Jadi Kandidat Penerus Tahta Keraton Surakarta
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Putra tertua Kanjeng Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, menjadi kandidat penerus takhta trah Mataram Islam sebagai PB XIV atau Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa Tengah.
    Ia merupakan salah satu kandidat menggantikan Paku Buwono XIII yang meninggal pekan lalu. 
    Penetapan
    Hangabehi
    dilakukan melalui rapat keluarga besar Keraton yang dihadiri oleh putra-putri dalem PB XII dan PB XIII. Rapat yang difasilitasi oleh Maha Menteri Keraton Surakarta, KGPA Tedjowulan, berlangsung pada Kamis (13/11/2025).
    Hangabehi merupakan putra tertua mendiang PB XIII dari pernikahan kedua dengan KRAy Winarni, yang terjadi sebelum PB XIII naik takhta.
    Perceraian pasangan tersebut pun terjadi sebelum PB XIII resmi menjadi Raja Keraton Surakarta.
    Lahir di Surakarta pada 5 Februari 1985, ia memiliki nama kecil Gusti Raden Mas Soerjo Soeharto. Sebelum menyandang nama Hangabehi, ia lebih dikenal dengan gelar KGPH Mangkubumi, yang kemudian diganti pada 24 Desember 2022.
    Dalam perjalanan pendidikannya, Hangabehi menamatkan pendidikan di SD Pamardisiwi (1995), SMP Kasatriyan (1998), dan SMA Warga (2001).
    Ia menikah dengan Ray Siti Zainab dan dikaruniai dua anak: BRAj. Arumi Larasati Kusumaningrum dan BRM. Suryo Muhammad Ibrahim.
    Dikenal sebagai sosok yang tenang dan menjunjung tinggi paugeran (aturan adat Keraton), Hangabehi juga dikenal sebagai pemerhati keris.
    Pada September 2025, ia mendapat undangan dari Pemerintah Belanda melalui Kementerian Kebudayaan untuk menghadiri pameran keris di Belanda.
    Menurutnya, fokus utama revitalisasi saat ini meliputi pembenahan Panggung Songgo Buono dan perawatan artefak bersejarah di Museum Keraton Surakarta.
    “Ya, menjalankan aktivitas upacara adat mestinya yang baku. Saat ini fokus untuk menjalankan yang sudah dilakukan oleh Pak Menteri, khususnya dari Kementerian Kebudayaan. Fokus untuk pembenahan Panggung Songgo Buono, kemudian mungkin ada tempat-tempat lain yang mau direvitalisasi,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
    Hangabehi menjelaskan, banyak koleksi di museum yang memerlukan perawatan khusus.
    “Banyak sekali artefak yang ternyata butuh treatment khusus. Koleksi di museum ini sebenarnya sudah tergolong mumpuni dan bisa disejajarkan dengan museum-museum nasional,” jelasnya.
    Terkait masa berkabung atas wafatnya PB XIII, ia menegaskan bahwa Museum Keraton tidak ditutup sepenuhnya, melainkan hanya dilakukan pembatasan akses di beberapa area.
    “Kalau museumnya tidak sampai tutup selama 40 hari, karena kita sedang melakukan konservasi untuk merawat artefak-artefak peninggalan yang ada di situ,” katanya.

    Ia menilai, penutupan total museum justru kurang bijak karena bertentangan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya.
    “Saya kira kurang bijak kalau ditutup, karena kita harus mengejar ketentuan yang sudah ditentukan oleh cagar budaya,” terangnya.
    Sebagai gantinya, wisatawan hanya dibatasi pada area tertentu agar tidak mengganggu suasana berkabung.
    “Jadi akan kita lanjut dengan ketentuan pembatasan sedikit area untuk wisatawan saja, mungkin tidak terlalu menjorok ke dalam,” ujarnya.
    Untuk menjaga ketertiban, abdi dalem yang bertugas sebagai pemandu wisata (abdi guide) akan mengatur alur kunjungan.
    “Nanti akan kita arahkan abdi dalem, abdi guide ini untuk memberikan sedikit kelonggaran pada wisatawan dengan mengarahkan ke tempat lain,” ucapnya.
    Di akhir, Hangabehi menyampaikan harapan agar masyarakat terus mendukung Keraton sebagai pusat budaya Jawa.
    “Harapan saya masyarakat tetap men-support Keraton supaya bisa menjadi tonggak budaya dan adat. Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar tentang budaya, tari, atau literasi Keraton,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raja Kembar Keraton Solo Mengulang Sejarah, Adakah Jokowi Jilid 2?

    Raja Kembar Keraton Solo Mengulang Sejarah, Adakah Jokowi Jilid 2?

    GELORA.CO – Tampuk pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) sepeninggal SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII) menjadi sorotan.

    Belum genap 40 hari Raja Keraton Solo wafat, kekisruhan menyelimuti keluarga internal keraton.

    Sosok penerus dinasti Mataram Islam kembali menjadi rebutan, dengan balut pengakuan menjadi Pakubuwono XIV (PB XIV).

    Mulai dari pendeklarasian diri bungsu PB XII, KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, sebagai PB XIV, sebelum jenazah ayahnya diberangkatkan ke Pemakaman Raja di Imogiri, Rabu (5/11/2025).

    Hari ini, Kamis (13/11/2025), giliran sulung PB XIII atau kakak Purbaya, KGPH Hangabehi, dinobatkan sebagai PB XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo di  Sasana Handrawina Keraton Solo.

    Dualisme Raja Solo atau akrab di telinga masyarakat Kota Solo dikenal sebagai “Raja Kembar” kini kembali terjadi.

    Demikian mengingat adanya sosok Raja Kembar PB XIII setelah PB XII wafat pada 2004.

    Raja Kembar yang terlibat saat itu adalah KGPH Hangabehi (PB XIII) dan KGPH Tedjowulan.

    Cerita Raja Kembar

    Saat PB XII wafat, Keraton Solo menghadapi persoalan pewarisan takhta yang tak sederhana.

    Sang Susuhunan tidak meninggalkan permaisuri yang jelas sebagai induk mahkota sehingga dua putranya dari ibu berbeda muncul sebagai calon penerus yang mengklaim legitimasi.

    Putra tertua, KGPH Hangabehi, mendapat dukungan keluarga besar keraton untuk mengambil alih.

    Sementara itu, saudaranya, KGPH Tejowulan, memilih keluar dari keraton dan kemudian turut mengklaim status pemangku takhta.

    Masing-masing kubu bahkan menggelar prosesi pemakaman Susuhunan XII secara terpisah.

    Berbagai sumber mencatat bahwa konsensus keluarga akhirnya berujung dengan pengakuan bahwa Hangabehi akan menyandang gelar Pakubuwana XIII. 

    Konflik kepemimpinan ini berlangsung selama sekitar delapan tahun dan menimbulkan gesekan bukan hanya di dalam lingkungan keraton, tetapi juga meluas ke masyarakat Solo dan lembaga pemerintahan lokal. 

    Akhirnya pada tahun 2012 tercapai rekonsiliasi resmi yang memadukan dua kubu dengan langkah konkret.

    Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai pemegang gelar Pakubuwana XIII.

    Tedjowulan diberi jabatan mahamenteri (atau mahapatih) di keraton.

    Ketekrlibatan Jokowi

    Joko Widodo, ketika menjabat Wali Kota Solo, bertindak sebagai mediator utama dalam proses rekonsiliasi dan perdamaian internal keraton.

    Mediasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pertemuan antara Hangabehi dan Tedjowulan di Pendopo Wali Kota sekitar 2007, kemudian pertemuan kerabat keraton 2009, hingga ke kesepakatan formal 2012. 

    Penandatanganan rekonsiliasi dilakukan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Juni 2012. 

    Rekonsiliasi itu disaksikan berbagai pihak seperti Ketua DPR-RI Marzuki Alie, pimpinan Komisi II, IV, dan IX DPR-RI, perwakilan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Wali Kota Solo Jokowi.

    Jokowi mengatakan bersatunya dua keraton kasunanan itu merupakan titik terang menuju penyelesaian berbagai persoalan terkait kondisi fisik maupun kewibawaan keraton yang kian memprihatinkan.

    Menurut Jokowi, kondisi keraton yang tidak satu suara itulah yang selama ini membuat pemerintah pusat menahan diri untuk memberikan bantuan perbaikan atau renovasi bangunan fisik. 

    Selama dua tahun terakhir, pemerintah pusat sebenarnya sudah menganggarkan dalam APBN senilai kurang lebih Rp 10 miliar untuk renovasi keraton, tapi tak pernah dicairkan.

    Hasil dari rekonsiliasi ialah menyepakati bahwa KGPH Tejowulan bersedia melepas gelar Pakubuwana XIII. 

    Selanjutnya, Tejowulan mendapat gelar Kangjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung, dan gelar Susuhunan Pakubuwana XIII secara tunggal menjadi milik KGPH. Hangabehi.

    KGPH. Tejowulan yang secara resmi diundang untuk menghadiri upacara tersebut diperkenankan duduk bersila di sebelah singgasana Pakubuwana XIII, yang selanjutnya ia melakukan sungkem di hadapan Pakubuwana XIII sebagai bentuk permohonan maaf.

    Raja Kembar Jilid II

    Penobatan sebagai PB XIV yang dilakukan KGPH Hangabehi (KGPH Mangkubumi) dan adiknya, KGPH Purbaya, menjadi babak baru konflik Keraton Solo.

    Mahamenteri Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, meminta semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menentukan siapa pengganti raja selanjutnya sepeninggal PB XIII.

    Ia juga berharap agar untuk saat ini semua pihak berfokus pada rangkaian pemakaman PB XIII hingga selesai.

    Adik PB XIII tersebut mengatakan bahwa pembahasan mengenai raja selanjutnya akan dilakukan setelah masa berkabung.

    “Tahap pertama ini semua acara pemakaman diselesaikan dulu, ada tiga hari. Ini berarti sudah tujuh hari. Nanti setelah kegiatan ini selesai baru kita kumpul semua,” ungkap Tedjowulan di Loji Gandrung, Rabu (5/11/2025).

    Ia pun berharap agar penentuan raja selanjutnya dapat dibahas dan dikoordinasikan dengan pemerintah nantinya.

    “Harapan kita kalau bisa maksimal 40 hari sudah bisa disepakati bersama. Kita nanti kerja sama melaporkan kepada pemerintah, setelah terbentuk ABCD dan sebagainya,” lanjutnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro menilai penobatan Gusti Purbaya sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta dilakukan terlalu dini.

    “Secara adat, Gusti Purbaya memang sudah menjadi Pangeran Adipati dan mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Namun masalahnya, belum sampai 40–100 hari masa hening, bahkan jenazah PB XIII belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan,” jelas KP Bambang Pradotonagoro, Rabu (5/11/2025).

    Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak KGPAA Hamengkunegoro naik takhta. 

    Namun, harus tetap melalui penetapan dilakukan melalui kesepakatan seluruh kerabat keraton.

    “Silakan jika sudah disepakati bersama. Prinsipnya, Panembahan Agung jika sudah disetujui seluruh trah, maka tidak lagi bersifat Plt. Keraton ini milik bersama, dari PB I sampai PB XIII, jadi semua harus diajak bicara,” tuturnya.

    Ketua LDA yang juga adik Pakubuwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, mengatakan KGPH Hangabehi adalah sosok yang sah menjadi penerus tahta.

    Terkait, adanya dua raja ini, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) yang juga adik Pakubuwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, mengatakan KGPH Hangabehi adalah sosok yang sah menjadi penerus tahta.

    Sebab, ia merupakan putra tertua dari Pakubuwono XIII.

    Ia juga berpendapat pengangkatan permaisuri GKR Pakubuwono XIII, ibu dari KGPAA Hamengkunegoro, tidak sah sehingga pengangkatan putra mahkota juga tidak sah.

    “Kami berpegang pada yang namanya hak Gusti Allah yang memberikan. Gusti Behi yang sekarang Pakubuwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purbaya. Dan itu sudah ditekankan dijadikan acuan paugeran. Bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah, anak laki-laki tertua. Tapi kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, ada pengangkatan adipati anom sebelumnya, baru akan kita kaji secara hukum,” jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.

    Sementara putri tertua Pakubuwono XIII GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengungkapkan bahwa pengangkatam KGPAA Hamengkunegoro berdasarkan wasiat dari mendiang Sinuhun Pakubuwomo XIII.

    “Masih berjalan. Nanti kita pikirkan. Masih tetap sudah 70 persen berjalan. Tetap seperti upacara adat yang kita jalankan,” jelasnya.

    Ia pun menyesalkan sejumlah kerabat justru melakukan prosesi adat tersendiri bertentangan dengan apa yang disepakati di antara putra-putri dalem Pakubuwono XII.

    “Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.

    Bahkan, menurutnya, suksesi kepemimpinan di tangan KGPAA Hamengkunegoro ini sudah disaksikan sejumlah pejabat pemerintah mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Wali Kota Solo Respati Ardi.

    Lantas apakah ada Jokowi Jilid 2 sebagai mediator Raja Kembar Keraton Solo?

    Pesan Jokowi

    Sebagai Mantan Presiden RI dan Mantan Wali Kota Solo, Jokowi pun dimintai tanggapan mengenai munculnya dua versi penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

    Ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini pun mengimbau, semua pihak dapat menjaga kerukunan di tengah perbedaan klaim dan pendapat saat ini.

    Menurutnya, penentuan calon penerus tahta Keraton Solo adalah urusan internal keraton.

    “Itu sekali lagi urusan internal keraton,” ujar Jokowi kepada awak media, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (6/11/2025).

    “Yang paling penting kita bisa menjaga kerukunan. Dan masalahnya bisa terselesaikan,” tambahnya, dilansir TribunSolo.com.

    Sebelumnya, situasi serupa sudah pernah terjadi di lingkup Keraton Solo, yakni setelah wafatnya Pakubuwono XII pada 11 Juni 2004.

    Kala itu, Keraton Solo terbelah oleh konflik antara dua putera mendiang Pakubuwono XII, yakni KGPH Hangabehi dan KGPA Tedjowulan. 

    Keduanya sama-sama mengeklaim sebagai pewaris sah tahta kerajaan Dinasti Mataram. 

    Konflik ini membuat upacara pemakaman ayah mereka pun dilakukan terpisah.

    Barulah delapan tahun kemudian, atau pada tahun 2012, rekonsiliasi tercapai melalui mediasi Pemerintah Kota Surakarta dan DPR RI. 

    Dalam pertemuan itu, KGPA Tedjowulan legawa mengakui KGPH Hangabehi sebagai penerus tahta yang sah dan bergelar Pakubuwono XIII.

    Dalam mediasi pada 2012 ini, Jokowi yang menjabat sebagai Wali Kota Solo menjadi mediator untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan Keraton Surakarta pasca-wafatnya Pakubuwono XII.

    Selanjutnya, Jokowi menyebut, penyelesaian konflik keraton merupakan tugas pemerintah, sebagaimana yang dilakukan pada konflik sebelumnya.

    “Itu nanti pemerintah (untuk mempertemukan),” tutur Jokowi.

    Suami Iriana tersebut, juga mengungkap kesannya terhadap sosok mendiang Pakubuwono XIII.

    “Beliau sosok yang sangat bijaksana,” ungkapnya.

  • Kapolda Riau hingga Papua Barat Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama

    Kapolda Riau hingga Papua Barat Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada puluhan perwira tinggi (pati) Polri. Dari puluhan pati tersebut, 8 di antaranya menjabat kapolda.

    Penganugerahan tersebut berlangsung di Rupatama Mabes Polri dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Sigit, yang didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda se-Indonesia, pada Selasa, 11 November 2025.

    Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa, melampaui panggilan kewajiban dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai salah satu penerima anugerah dinilai berhasil menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Riau.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan bahwa Kapolda Riau telah menunjukkan integritas kuat dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional dan humanis. Selain menjalankan tugas pokok kepolisian, Irjen Herry juga membuat sejumlah terobosan melalui berbagai program pelayanan publik, salah satunya Green Policing.

    “Salah satunya program Green Policing, yang mendorong kepedulian lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat,” ujar Kombes Anom, Kamis (13/11/2025).

    Selain Irjen Herry Heryawan, 8 kapolda lain yang menerima tanda kehormatan tersebut adalah: Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo, Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan, Kapolda Papua Petrus Patridge Rudolf Renwarin, dan Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir.

    Total ada 57 penerima anugerah, terdiri dari 47 perwira tinggi (pati) Polri, 3 pati TNI, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 6 purnawirawan Polri.

    Dari unsur TNI, penghargaan diterima oleh Mayjen TNI Kosasih (Pangdam III/Siliwangi), Mayjen TNI Ariyo Windutomo (Kepala Sekretariat Presiden), dan Mayjen TNI Edwin Andrian Sumantha (Komandan Paspampres). Sementara dari unsur ASN, penerima penghargaan adalah Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI).

    Tanda kehormatan ini menjadi simbol penghargaan tertinggi atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat sinergi Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya demi kemajuan bangsa.

    Berikut daftar lengkap penerima Bintang Bhayangkara Pratama:

    Daftar Pati Polri:

    1. Komjen Pol Ramdani Hidayat
    2. Komjen Pol Yuda Gustawan
    3. Komjen Pol Suyudi Ario Seto
    4. Komjen Pol I Ketut Suardana
    5. Komjen Pol Machruzi Rachman
    6. Irjen Pol Anwar
    7. Irjen Pol Abdul Karim
    8. Irjen Pol Andik Setiyono
    9. Irjen Pol Ruslan Ependi
    10. Irjen Pol Edy Murbowo
    11. Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga
    12. Irjen Pol Endi Sutendi
    13. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo
    14. Irjen Pol Iwan Kurniawan
    15. Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan
    16. Irjen Pol Wishnu Hermawan F
    17. Irjen Pol Herry Heryawan
    18. Irjen Pol Hadi Gunawan
    19. Irjen Pol Petruk Patrige Rudolf Renwarin
    20. Irjen Pol Johnny Eddizon Isir
    21. Irjen Pol Abioso Seno Aji
    22. Irjen Pol Jawari
    23. Irjen Pol Bariza Sulfi
    24. Irjen Pol Chuzaini Patoppoi
    25. Irjen Pol Agus Djaka Santoso
    26. Irjen Pol Mohamad Agung Budijono
    27. Irjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon
    28. Irjen Pol Nurworo Danang
    29. Irjen Pol Umar Effendi
    30. Irjen Pol Andry Wibowo
    31. Irjen Pol Benone Jesaja Loouhenapessy
    32. Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap
    33. Irjen Pol Roberts Kennedy
    34. Irjen Pol Rizal Irawan
    35. Irjen Pol Tonny Hermawan R
    36. Irjen Pol Edgar Diponegoro
    37. Irjen Pol M Yassin Kosasih
    38. Irjen Pol Hermanta
    39. Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat
    40. Irjen Pol Kamaruddin
    41. Irjen Pol Nazirwan Adji Wibowo
    42. Irjen Pol Barito Mulyo Ratmono
    43. Irjen Pol Hadi Purnomo
    44. Komjen Pol Yudhiawan Wibisono (Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenkes)
    45. Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi (Pati Bareskrim)
    46. Irjen Pol Aan Suhanan (penugasan pada Kemenhub)
    47. Irjen Pol Bayu Wisnumurti (Widyaiswara Kepolisian Utama TK 1 Sespim Lemdiklat Polri)
    48. Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah
    49. Irjen Pol Sunarwan Sumirat (Pati Lemdiklat Polri)

    Pati TNI:

    1. Mayjen TNI Kosasih (Pangdam III Siliwangi)
    2. Mayjen TNI Ariyo Windutomo (Kepala Sekretariat Presiden)
    3. Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha (Danpaspampres)

    ASN:

    1. Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., M.AK., CA, CSFA, CFRA, CGCAE (Badan Pemeriksa Keuangan RI)

    (mea/dhn)

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • 5
                    
                        Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar
                        Regional

    5 Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar Regional

    Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Rapat keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta terkait suksesi pascamangkatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII pada Kamis (13/11/2025) diwarnai dengan penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta.
    Di sisi lain, juga ada rencana
    jumenengan
    atau upacara kenaikan takhta Putra Mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau
    Gusti Purboyo
    , yang menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV. Agenda tersebut juga akan tetap berjalan.
    Rapat keluarga besar keraton itu dihadiri putra-putri dalem Pakubuwono (PB) XII dan putra-putri dalem PB XIII.
    Rapat yang difasilitasi oleh Maha Menteri
    Keraton Surakarta
    , KGPA Tedjowulan itu menobatkan
    KGPH Hangabehi
    sebagai penerus takhta trah Mataram Islam sebagai
    PB XIV
    .
    KGPH Hangabehi merupakan putra laki-laki tertua (Alm) PB XIII yang lahir dari istri pernikahan kedua.
    Di sisi lain, putra bungsu dari istri pernikahan ketiga mendiang PB XIII, yang sebelumnya dinobatkan sebagai Putra Mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, juga menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV.
    Perwakilan keluarga besar Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem Keraton Surakarta.
    “Sudah selesai yang itu masalah Sinuhun, Bapak yang lalu ke Sinuhun ini. Kita menyatu saja yang penting kita adalah menjaga keutuhan sentana, abdi dalem, kerabat semua dan melestarikan keraton,” kata Gusti Moeng seusai mengikuti rapat di Keraton Surakarta, Kamis.
    Gusti Moeng juga menerangkan bahwa dalam rapat keluarga besar tersebut diwarnai penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV.
    Penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta trah Mataram Islam berdasarkan paugeran.
    Menurut dia, apabila tidak ada permaisuri, maka penerus selanjutnya Raja Keraton Surakarta adalah anak laki-laki tertua. Pihaknya juga mempertanyakan surat wasiat dan sabda dalem terkait penerus PB XIII.
    “Gusti Behi yang sekarang PB XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari Purboyo. Itu sudah ditekankan, dijadikan acuan, paugeran bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi memang kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, pengangkatan Adipati Anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum,” kata dia.
    Mengenai rencana jumenengan atau upacara kenaikan takhta KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV yang diselenggarakan pada Sabtu (15/11/2025), Gusti Moeng tidak mempermasalahkan.
    Pihaknya masih akan menunggu setelah 40 hingga 100 hari wafatnya PB XIII.
    “Biar saja mau jalan. Saya tetap akan berpegang pada 40 hari atau 100 hari,” ungkap dia.
    Gusti Moeng juga menyatakan bahwa dirinya dan KGPH Hangabehi tidak akan ikut hadir dalam jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV.
    “Iya tidak mungkin. Kita tidak akan menghadiri. Hasil yang hari ini pun itu langsung dibawa oleh Panembahan untuk disampaikan kepada pemerintah,” ujar dia.
    Putra laki-laki tertua PB XIII, KGPH Hangabehi, enggan menanggapi penobatannya sebagai PB XIV dalam rapat keluarga besar Keraton Surakarta.
    “Pokoknya nanti tunggu saja. Secepatnya nanti ada pemberitahuan dari keraton,” kata dia.
    KGPH Hangabehi juga enggan menanggapi terkait rencana jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV. “Nanti tunggu saja,” katanya.
    Putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, mengatakan jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo tetap akan dilaksanakan pada Sabtu (15/11/2025).
    Adapun persiapan sudah mencapai 70 persen. “(Prosesnya) ya tetap seperti upacara adat yang memang harus kita jalankan,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).