provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Daftar KA yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen, Berlaku untuk Pembelian Tiket Periode 4-11 April 2025 – Halaman all

    Daftar KA yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen, Berlaku untuk Pembelian Tiket Periode 4-11 April 2025 – Halaman all

    Berikut ini daftar kereta api yang mendapatkan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen, berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 10:47 WIB

    Tangkapan Layar Instagram @kai121_

    DISKON TIKET KERETA – PT KAI memberikan diskon tiket kereta api sebesar 25 persen bagi yang mudik belakangan. Berikut ini daftar kereta api yang mendapatkan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen, berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025 dengan periode keberangkatan pada 7-11 April 2025. 

    TRIBUNNEW.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero kembali memberikan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen.

    Adapun promo tersebut bertajuk “Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran”.

    Promo diskon tiket kereta api ini berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025 dengan periode keberangkatan pada 7-11 April 2025.

    “Dengan Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran, kalian bisa dapetin diskon tiket kereta api sebesar 25 persen, untuk keberangkatan 8-11 April 2025, yang periode pembeliannya bisa dilakukan pada 7-11 April 2025,” tulis keterangan dalam postingan Instagram resmi KAI, @kai121_.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, bahwa promo ini merupakan wujud komitmen KAI dalam memberikan layanan transportasi yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.

    “KAI terus berupaya menghadirkan berbagai program menarik yang dapat memberikan manfaat bagi pelanggan. Promo ‘Silaturahmi Mudik Lebaran’ ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik yang lebih hemat dan nyaman dengan kereta api,” ujar Anne, dikutup dari siaran pers KAI, Senin (7/4/2025).

    Promo ini berlaku untuk pembelian tiket melalui seluruh channel penjualan resmi KAI, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id dan loket stasiun.

    Promo ini berlaku untuk berbagai perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen menuju berbagai tujuan di Jawa.

    Daftar Kereta Api yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen

    KA Parahyangan Fakultatif relasi Gambir-Bandung (Eksekutif)
    KA Madiun Jaya relasi Pasar Senen-Madiun (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Blambangan Ekspres relasi Pasar Senen-Ketapang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Singasari relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Bangunkarta relasi Pasar Senen-Jombang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Bisnis, Eksekutif)
    KA Dharmawangsa Ekspres relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Menoreh relasi Pasar Senen-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Tegal Bahari relasi Pasar Senen-Tegal (Bisnis, Eksekutif)
    KA Batavia relasi Gambir-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Jayakarta relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng (Ekonomi)
    KA Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi)
    KA Jaka Tingkir relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi)
    KA Tawang Jaya relasi Pasar Senen-Semarang Poncol (Ekonomi)
    KA Matarmaja relasi Pasar Senen-Malang (Ekonomi)
    KA Gajayana Tambahan relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Sembrani Tambahan relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan GMR-YK relasi Gambir-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Brantas Tambahan relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kertajaya Tambahan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Senja Utama Yogyakarta relasi Pasar Senen-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Fajar Utama Yogyakarta relasi Pasar Senen-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Sawunggalih relasi Pasar Senen-Kutoarjo (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gunung Jati relasi Gambir-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gunung Jati relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana relasi Gambir-Purwokerto (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Fakultatif relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Pangandaran relasi Gambir-Banjar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Papandayan relasi Gambir-Garut (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Parahyangan relasi Gambir-Bandung (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan PSE-SLO relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi)
    KA Brawijaya relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta (Eksekutif)
    KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap (Eksekutif)
    KA Manahan relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Fajar Utama Solo relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Mataram relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Bogowonto relasi Pasar Senen-Lempuyangan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gajahwong relasi Pasar Senen-Lempuyangan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan GMR-YK relasi Gambir-Yogyakarta (Eksekutif)
    KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng (Eksekutif)
    KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng (Eksekutif)
    KA Argo Lawu relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Argo Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Anjasmoro relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Pandalungan relasi Gambir-Jember (Eksekutif)
    KA Gajayana relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Kutojaya Utara relasi Pasar Senen-Kutoarjo (Ekonomi)

    Syarat dan Ketentuan

    Tiket promo dapat dibeli di seluruh kanal penjualan resmi KAI selama periode 7-11 April 2025.
    Promo berlaku untuk perjalanan pada 8-11 April 2025.
    Tidak berlaku untuk Kereta Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta Wisata lainnya.
    Tiket dengan tarif diskon ini tidak dapat digabungkan dengan tarif khusus, reduksi, dan/atau diskon lainnya.
    Berlaku untuk kereta api yang telah ditentukan dalam promo ini.
    Informasi terkait jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
    Tiket promo diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Promo berlaku selama tiket dengan tarif diskon masih tersedia.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota

    BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota

    Pengendara sepeda motor menerobos hujan di kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom/pri.)

    BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 07 April 2025 – 07:19 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah kota di Indonesia mengalami cuaca berawan dan hujan pada awal pekan ini, ketika kebanyakan masyarakat kembali dari libur Lebaran.   Prakirawan BMKG Yohanes A. K. dalam prakiraan cuaca daring yang diikuti dari Jakarta, Senin, menyampaikan di wilayah Sumatera hampir seluruh kota-kota besarnya berpotensi mengalami hujan, dengan hanya kota Medan yang diprediksi mengalami cuaca berawan tebal. 

    Sementara itu, katanya, hujan ringan diprakirakan turun di wilayah Tanjung Pinang, Jambi, Palembang dan Bandar Lampung, hujan intensitas sedang di Pekanbaru dan Bengkulu serta hujan disertai petir d Banda Aceh, Padang dan Pangkal Pinang pada hari ini.  

    “Untuk Pulau Jawa diprakirakan secara umum berawan untuk wilayah Semarang dan Yogyakarta, berawan tebal untuk wilayah Jakarta dan hujan ringan untuk wilayah Serang, Bandung serta Surabaya,” jelasnya. 

    BMKG juga memprakirakan kondisi berawan tebal mayoritas terjadi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Dengan daerah di kota Denpasar dan Kupang berpotensi mengalami kondisi berawan dan terdapat kemungkinan turun hujan ringan di Mataram.  

    Di Pulau Kalimantan, BMKG memperingatkan potensi hujan intensitas ringan di Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin serta Samarinda dan hujan intensitas sedang di daerah Tanjung Selor. Hujan ringan juga diprakirakan terjadi di Manado, Gorontalo, Palu, Kendari dan Makassar di wilayah Sulawesi, tutur Yohanes, disertai potensi hujan sedang di wilayah Mamuju di Pulau Sulawesi.

    Untuk wilayah Indonesia timur, hujan ringan diprakirakan BMKG dapat terjadi di Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire dan Jayapura, disertai hujan intensitas sedang di Jayawijaya dan Merauke.

     

    Sumber : Antara

  • Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Apakah Lucky Hakim Bisa Dihukum?

    Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Apakah Lucky Hakim Bisa Dihukum?

    Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Apakah Lucky Hakim Bisa Dihukum?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…

    Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu.
    Dedi bilang, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur.
    Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada pemberitahuan pelesiran tersebut.
    Bahkan kabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) pun disebut tidak ada.
    “Jangankan surat, WA juga enggak,” kata Dedi, Minggu (6/4/2025).
    “Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” kata Dedi.
    Kemendagri bakal memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin. Pasalnya, kepala daerah harus izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky Hakim terkait pelesiran tersebut.
    “Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada
    Kompas.com
    , Minggu.
    Bima mengungkapkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.
    “Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah,” kata Bima Arya.
    “Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujarnya lagi.
    Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
    Sedangkan untuk Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.
    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima Arya.
    Lucky Hakim mengakui bahwa dirinya bepergian ke Jepang pada masa libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Ia berangkat setelah menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu.
    “Betul saya di Jepang dan sehabis Lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ujar Lucky kepada
    Kompas.com
    melalui pesan singkat, Minggu.
    Ia menjelaskan, pada hari pertama Lebaran, dirinya tetap melaksanakan kegiatan sebagai kepala daerah, termasuk menyambut warga dan melakukan patroli.
    “Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” kata Lucky.
    Saat ditanya apakah dirinya memberitahukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau meminta izin ke Menteri Dalam Negeri sebelum bepergian, Lucky tidak menjawab secara gamblang.
    Lucky bilang, dirinya bakal menghadap orang nomor satu di Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjelaskan kegiatan pelesiran tersebut.
    “Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Senin 7 April 2025, 24 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang: Banten, Jab – Halaman all

    Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Senin 7 April 2025, 24 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang: Banten, Jab – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Senin, 7 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat dan sedang

    Tayang: Senin, 7 April 2025 05:50 WIB

    Tribunnews/Jeprima

    HUJAN LEBAT – Berikut ini potensi hujan BMKG pada Senin, 7 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat dan sedang 

    JUDUL: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Senin 7 April 2025, 24 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang: Banten, Jabar

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan pada hari ini, Senin 7 April 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Senin, 7 April 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    DKI Jakarta

    Jawa Tengah

    DI Yogyakarta

    Jawa Timur

    Bali

    Nusa Tenggara Barat

    Nusa Tenggara Timur

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh
    Sumatera Barat
    Riau
    Kepulauan Riau
    Jambi
    Kepulauan Bangka Belitung
    Sumatera Selatan
    Bengkulu
    Lampung
    Banten
    Jawa Barat
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Selatan
    Kalimantan Timur
    Kalimantan Utara
    Sulawesi Utara
    Gorontalo
    Sulawesi Tengah
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Tenggara
    Papua Barat
    Papua

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Sumatera Utara

    Maluku Utara

    Maluku

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kontroversi Liburan Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Dampak Bagi Karier Politiknya – Halaman all

    Kontroversi Liburan Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Dampak Bagi Karier Politiknya – Halaman all

    Ringkasan Berita

    Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terlibat kontroversi setelah diketahui berlibur ke Jepang selama libur Lebaran 2025 tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Dalam Negeri.

    Lucky tidak memberikan pemberitahuan atau izin kepada Gubernur Dedi Mulyadi atau Kementerian Dalam Negeri mengenai perjalanan ke luar negeri.

    Sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin berisiko diberhentikan sementara selama tiga bulan.

    Keputusan Lucky Hakim yang tidak mengikuti prosedur dapat merusak citra politiknya, berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan partainya, serta mempengaruhi karier politiknya di masa depan.

    TRIBUNNEWS.COM TOKYO-  Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kini tengah terjerat kontroversi setelah diketahui pergi berlibur ke Jepang selama libur Lebaran 2025 tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, maupun Kementerian Dalam Negeri.

    Keputusan ini berisiko mengancam karier politiknya, mengingat pelanggaran terhadap aturan yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa berujung pada pemberhentian sementara.

    Kontroversi ini mengundang kecaman, dengan banyak pihak mempertanyakan integritas dan tanggung jawab Lucky Hakim sebagai pemimpin daerah.

    Lucky Hakim mengakui bahwa ia bepergian ke Jepang setelah menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu. 

    Dalam penjelasannya, Lucky menyebutkan bahwa ia tetap melaksanakan tugas sebagai kepala daerah pada hari pertama Lebaran, termasuk menyambut warga dan melakukan patroli.

    Namun, di hari H+2 Lebaran, ia berangkat ke Jepang dan dijadwalkan kembali bekerja pada tanggal 8 April 2025, dengan agenda mengunjungi desa korban rob di Eretan.

    Namun, meskipun telah mengonfirmasi perjalanan tersebut, Lucky Hakim tidak memberikan pemberitahuan atau izin kepada Gubernur Dedi Mulyadi maupun Kementerian Dalam Negeri. 

    Dedi Mulyadi bahkan mengungkapkan bahwa ia mencoba menghubungi Lucky melalui WhatsApp beberapa kali namun tidak mendapatkan jawaban.

    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” ujar Dedi Mulyadi, yang merasa kecewa dengan ketidaktahuan mengenai perjalanan Bupati Lucky.

    Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah harus meminta izin terlebih dahulu sebelum bepergian ke luar negeri, terutama pada masa libur Lebaran.

    Dalam undang-undang tersebut, kepala daerah yang melanggar aturan ini berisiko diberhentikan sementara selama tiga bulan.

    “Silahturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri, berbagai masalah bisa terjadi ketika Lebaran, makanya harus standby, apalagi ini ke luar negeri tanpa izin,” ujar Dedi Mulyadi.

    Ia juga menegaskan bahwa setiap kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri wajib memberitahukan Gubernur dan Kemendagri sesuai dengan aturan yang ada.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Bupati Lucky Hakim untuk meminta penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukannya. 

    “Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya.

    Kehadiran Lucky Hakim dalam kontroversi ini tentunya berpotensi merusak citra politiknya.

    Sebagai Bupati yang baru dilantik pada Februari 2021, langkahnya yang tidak mengikuti prosedur bisa menurunkan kepercayaan publik dan partainya.

    Jika pemanggilan dari Kemendagri tidak memberikan hasil yang memadai, karier politik Lucky Hakim bisa mengalami dampak buruk yang lebih besar di masa mendatang.

  • KSPI Ungkap 50 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Tarif Donald Trump

    KSPI Ungkap 50 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Tarif Donald Trump

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mewanti-wanti adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu kebijakan tarif baru impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Adapun dalam daftar yang diterbitkan pemerintah Amerika Serikat, produk ekspor Indonesia dikenakan tarif imbal balik sebesar 32 persen, ditambah tarif global sebesar 10 persen.

    Said Iqbal bilang, kebijakan ini sangat mempengaruhi beberapa sektor industri, seperti tekstil, sepatu, hingga elektronik.

    Bahkan, beberapa serikat pekerja disebutnya telah diajak berunding oleh pihak manajemen mengenai rencana PHK.

    “Namun belum ada kejelasan soal jumlah buruh yang akan terkena dampak, waktu pelaksanaannya, maupun pemenuhan hak-hak mereka. Perundingan masih dalam tahap awal,” ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (6/4/2025).

    Berdasarkan temuan KSPI, sebelum lebaran sejumlah perusahaan sudah berada dalam kondisi goyah dan sedang mencari format untuk menghindari PHK.

    Kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah Amerika Serikat ini pun diprediksi bakal semakin memperparah kondisi perusahaan-perusahaan tersebut.

    Said Iqbal pun menyayangkan lambatnya langkah konkret dari pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif Amerika Serikat ini.

    “Ironis, karena tidak ada kepastian atau strategi nasional yang disiapkan untuk mencegah pengurangan produksi, penutupan perusahaan, atau PHK massal,” ujarnya.

    KSPI pun memprediksi, kebijakan baru yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat ini bakal berdampak pada 50 ribu buruh di Indonesia.

    Gelombang PHK ini pun diprediksi bakal terjadi tiga bulan setelah diberlakukannya tarif baru tersebut pada 9 April 2025 mendatang.

    “Kenaikan tarif sebesar 32 persen membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS. Konsekuensinya, permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK,” tuturnya.

    “Bahkan, dalam beberapa kasus perusahaan memilih tutup operasionalnya,” sambungnya.

    Kondisi ini juga diperparah dengan fakta bahwa perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan makanan-minuman umumnya dimiliki investor asing.

    Jika situasi ekonomi di Indonesia tidak menguntungkan, investor asing ini disebut Said Iqbal dapat dengan mudah memindahkan investasinya ke negara lain yang memiliki tarif lebih rendah di Amerika Serikat.

    Ia pun mencontohkan, sektor tekstil yang kemungkinan akan pindah ke Bangladesh, India, atau bahkan Sri Lanka yang tidak terkena kebijakan tarif dari Amerika Serikat.

    Di sisi lain, ada juga industri yang tidak bisa begitu saja pindah, seperti Freeport atau industri kelapa sawit. 

    “Namun bukan berarti mereka tidak akan melakukan PHK, justru PHK menjadi langkah paling mudah untuk menekan biaya operasional,” ucapnya.

    Oleh karena itu, KSPI menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.

    Menurutnya, Satgas PHK perlu dibentuk untuk mengantisipasi terjadinya PHK, memastikan hak-hak buruh dipenuhi, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, termasuk mendorong re-negosiasi dengan Amerika Serikat. 

    “Usulan pembentukan Satgas PHK ini telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI dan mendapat respon positif,” ujarnya.

    Selanjutnya, pemerintah harus segera melakukan re-negosiasi perdagangan dengan AS. 

    Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah mengganti bahan baku dengan produk dari AS, seperti kapas, karena ini bisa membuka peluang pengurangan tarif. 

    Selama ini, Indonesia banyak menggunakan kapas dari China dan Brasil, padahal jika menggunakan bahan baku dari Amerika, tarif bisa lebih ringan.

    Dalam kunjungan bersama Kapolri ke perusahaan sepatu di Brebes, terlihat bahwa investor dari Taiwan dan Hongkong dalam sektor sepatu mengalami tekanan akibat kebijakan tarif ini. 

    Sementara Vietnam, yang terkena tarif hingga 46 persen, mulai menurunkan kapasitas produksinya dan mengalihkan pesanan ke Indonesia. 

    Pemerintah harus melihat peluang ini dan memberi perlindungan kepada industri sepatu yang ada di dalam negeri dengan memberikan kemudahan regulasi agar kapasitas produksi bisa ditingkatkan.

    KSPI dan Partai Buruh juga memperingatkan agar Indonesia tidak menjadi sasaran empuk perpindahan pasar dari negara-negara lain ke Indonesia. 

    Sebagai contoh, ketika China kehilangan pasar ekspornya ke Amerika, maka mereka bisa membanjiri Indonesia dengan produk murah. Jika hal ini dibiarkan, maka pasar domestik akan dikuasai barang impor murah, industri dalam negeri tertekan, dan PHK semakin tak terhindarkan.

    Karena itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2023 harus segera dicabut dalam waktu dekat. 

    Jika tidak, impor akan makin tak terkendali, produk dijual murah, dan pasar dalam negeri terancam. Pada akhirnya, hal ini hanya akan memperburuk gelombang PHK yang sudah ada.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • BPBD Catat 6 RT di Jakarta Barat dan Selatan Banjir Akibat Hujan Deras – Halaman all

    BPBD Catat 6 RT di Jakarta Barat dan Selatan Banjir Akibat Hujan Deras – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Enam RT di Jakarta dilanda banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak Minggu (6/4/2025) sore.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, banjir menggenai sejumlah permukiman dan ruas jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

    “Hingga pukul 18.00 WIB BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 6 RT dan dua ruas jalan,” ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangannya.

    Ketinggian genangan pun cukup bervariasi, mulai dari 10 sentimeter hingga nyaris mencapai dua meter.

    Sampai saat ini, petugas gabungan dari unsur Dinas Sunber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) terus berupaya melakukan penyedotan genangan.

    Koordinasi dengan lurah dan camat setempat pun dilakukan guna memastikan tali-tali air di sekitar lokasi banjir berfungsi dengan baik.

    “Genangan ditargetkan untuk aurut dalam waktu cepat,” ujarnya.

    BPBD publn mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

    Dalam kondisi darurat, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 112.

    Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam non-stop.

    Berikut daftar wilayah di Jakarta yang tergenang:

    Jakarta Barat (3 RT)

    – Kel. Sukabumi Selatan

    Jumlah: 2 RT

    Ketinggian: 175 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    – Kel. Joglo

    Jumlah: 1 RT

    Ketinggian: 70 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    Jakarta Selatan terdapat 3 RT yang terdiri dari:

    – Kel. Kuningan Barat*

    Jumlah: 3 RT

    Ketinggian: 30 s.d. 80 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Mampang 

    Jalan Tergenang:

    1.  Jl. Perumahan Green Garden RW 04 ( MCD), Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Ketinggian: 10 cm

    2.  Komplek Polri Jl. Pondok Karya, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Ketinggian: 50 cm

    Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

  • Siap-siap Lucky Hakim Disanksi Usai Akui Pelesir ke Jepang, Sindiran Dedi Mulyadi: Selamat Berlibur

    Siap-siap Lucky Hakim Disanksi Usai Akui Pelesir ke Jepang, Sindiran Dedi Mulyadi: Selamat Berlibur

    TRIBUNJAKARTA.COM – Bupati Indramayu Lucky Hakim siap-siap menerima sanksi karena pelesiran ke Jepang pada masa libur Lebaran 2025.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya akan melaporkan liburan Lucky Hakim kepada Kementerian Dalam Negeri.

    Dedi menilai tindakan Lucky Hakim melanggar surat edaran dari Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. 

    “Ada di Undang-undang itu, dilihat di Undang-undang diberhentikan selama tiga bulan ada di situ. Saya sampaikan ke Kemendagri,” kata Dedi Mulyadi. 

    Sedangkan, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui dirinya terbang ke Jepang saat masa libur Iduilfitri 1446 Hijriah.

    Ia mengaku berangkat setelah menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu.

    “Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ujar Lucky dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/4/2025). 

    Lukcu mengaku tetap melaksanakan kegiatan sebagai kepala daerah pada hari pertama Lebaran 2025. Termasuk, menyambut warga dan melakukan patroli. 

    “Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” jelasnya. 

    Namun, saat ditanya apakah dirinya memberitahukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau meminta izin ke Menteri Dalam Negeri sebelum bepergian, Lucky hanya menjawab singkat. 
    “Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” katanya. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Momen Pilu Badut Keliling Bersama Keluarganya Tidur di Masjid kawasan Cimareme,, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Polisi Baik Buat Istri Menangis.

    Sindiran Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi sempat menyindir Bupati Indramayu, Lucky Hakim gara-gara berlibur ke Jepang.

    Padahal sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025 karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini. 

    Sindiran akhirnya dilontarkan Dedi melalui unggahan akun TikTok pribadinya Kang Dedi Mulyadi @dedimulyadiofficial. 

    Dalam unggahannya, Dedi memposting foto Lucky Hakim yang sedang berada di Jepang dengan menambahkan caption, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”. 

    Unggahan ini langsung menarik perhatian publik karena mencerminkan ketidaksenangan Dedi atas sikap anak buahnya yang bepergian ke luar negeri tanpa pemberitahuan resmi kepada Gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025). 

    Menurut Dedi, dirinya sudah mencoba menghubungi Lucky Hakim berulang kali melalui pesan WhatsApp, namun tidak direspons. 

    Baru setelah itu ia mengetahui bahwa Lucky tengah berada di Jepang lewat foto-foto yang tersebar di media sosial, termasuk yang di-tag oleh akun @japantour.id. 

    “Beberapa kali WA enggak direspons, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” kata Dedi. 

    Dedi menilai tindakan Lucky Hakim melanggar surat edaran dari Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. 

    Ia pun menyebut akan melaporkan pelesiran tersebut ke Kemendagri.

    “Ada di Undang-undang itu, dilihat di Undang-undang diberhentikan selama tiga bulan ada di situ. Saya sampaikan ke Kemendagri,” ujarnya. 

    Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya tetap siaga di wilayahnya saat Lebaran karena banyak persoalan yang bisa muncul, seperti kemacetan dan gangguan pelayanan masyarakat. 

    “Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa. Makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin,” kata Dedi.

    Ancaman Sanksi

    Ditemui terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto juga memberikan tanggapan terkait kasus ini.

    Ia mengatakan pihaknya akan memanggil Lucky Hakim.  Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

    “Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada.

    Ia mengingatkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara. 

    Sanksi ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya di Pasal 76 Ayat (1) huruf i, yang melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri. 

    Bima Arya menjelaskan bahwa menurut undang-undang tersebut, kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur dapat diberhentikan sementara oleh Presiden selama tiga bulan. 
    Sementara itu, untuk bupati dan walikota beserta wakilnya, sanksi pemberhentian sementara dapat diberikan oleh Menteri Dalam Negeri. 

    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota,” kata Bima Arya. 

    Bima Arya juga mengingatkan bahwa kepala daerah yang meninggalkan tugasnya selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin, atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan, akan dikenakan sanksi teguran tertulis. 

    Teguran tertulis ini dapat diberikan maksimal dua kali, dan jika pelanggaran terjadi lebih dari dua kali, kepala daerah akan diwajibkan mengikuti pembinaan khusus yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

    “Pengaturan lebih lanjut didalam Pasal 77 Ayat (4) Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan 2 (dua) kali berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian,” tambah Bima Arya. (Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2
                    
                        Ini Kata Bupati Lucky Hakim soal Liburan ke Jepang Tak Beri Tahu Dedi Mulyadi 
                        Bandung

    2 Ini Kata Bupati Lucky Hakim soal Liburan ke Jepang Tak Beri Tahu Dedi Mulyadi Bandung

    Ini Kata Bupati Lucky Hakim soal Liburan ke Jepang Tak Beri Tahu Dedi Mulyadi
    Editor
    KOMPAS.com –
    Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui bahwa dirinya bepergian ke Jepang pada masa libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Ia berangkat setelah menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu.
    “Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ujar Lucky kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2025).
    Ia menjelaskan, pada hari pertama Lebaran, dirinya tetap melaksanakan kegiatan sebagai kepala daerah, termasuk menyambut warga dan melakukan patroli.
    “Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” jelasnya.
    Namun, saat ditanya apakah dirinya memberitahukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau meminta izin ke Menteri Dalam Negeri sebelum bepergian, Lucky hanya menjawab singkat.
    “Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” katanya.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan tidak menerima pemberiitahuan dari Bupati Lucky Hakim terkait kepergiannya ke luar negeri.
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
    Ia mengingatkan, sesuai Undang-undang, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan.
    Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memanggil Lucky Hakim.
    Sebab, kepala daerah harus meminta izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
    “Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada Kompas.com, Minggu (6/4/2025). (
    Kontributor Karawang Farida Farhan|Editor: Gloria Setyvani Putri)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025, 7.733 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kampung Rambutan Jaktim

    Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025, 7.733 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kampung Rambutan Jaktim

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Kedatangan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur kembali melonjak pada Minggu (6/4/2025) atau puncak arus balik mudik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Pengendali Terminal Kampung Rambutan, Mulyono mengatakan berdasarkan data sementara pukul 06.00-14.00 WIB tadi tercatat sebanyak 7.733 penumpang tiba menggunakan 193 bus AKAP.

    “Kalau melihat shift satu ini (06.00-14.00), ada kenaikan. Karena shift satu kemarin itu terdapat 169 kendaraan dengan penumpang 5.147,” kata Mulyono di Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).

    Jumlah ini diperkirakan masih dapat melonjak karena penumpang bus AKAP dari berbagai Sumatera, Jawa Timur, dan Jawa Tengah umumnya tiba pada malam hingga dini hari.

    Diprediksi pada puncak arus balik mudik hari jumlah kedatangan penumpang akan mencapai angka belasan ribu, terlebih Terminal Kampung Rambutan termasuk titik kedatangan bus mudik gratis.

    “Prediksi kami memang di tanggal 5 atau 6 (April) puncak arus balik. Karena pemudik juga istirahat di tanggal 7, tanggal 8 kan sudah masuk kerja atau kantor. Jadi ada waktu untuk istirahat,” ujarnya.

    Mulyono menuturkan berdasar pemantauan sementara, arus balik mudik Idulfitri 1446 Hijriah pada hari masih terpantau lancar dan tidak sampai terjadi penumpukan kedatangan penumpang.

    Hanya saja sejumlah bus AKAP membawa pemudik ke Terminal Kampung Rambutan mengalami sedikit keterlambatan, penyebabnya karena faktor cuaca hujan yang terjadi sejak siang tadi.

    “Alhamdulillah tidak ada kendala terkait arus balik mudik. Hanya mungkin karena cuaca, mungkin ada sedikit keterlambatan kendaraan yang masuk ke Terminal Kampung Rambutan,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya