provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Lebaran Topat, Ziarah ke Makam Loang Baloq Penyebar Islam di Lombok
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 April 2025

    Lebaran Topat, Ziarah ke Makam Loang Baloq Penyebar Islam di Lombok Regional 7 April 2025

    Lebaran Topat, Ziarah ke Makam Loang Baloq Penyebar Islam di Lombok
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
     – Perayaan Syawalan atau
    Lebaran Topat
    1446 Hijriah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berlangsung serentak pada Senin (7/4/2025) di seluruh wilayah Pulau Lombok.
    Salah satu pusat perayaan terletak di
    Makam Loang Baloq
    , Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, yang dikenal sebagai destinasi wisata sejarah.
    Makam keramat ini, yang menghadap langsung ke
    Pantai Tanjung Karang
    , menjadi tujuan peziarah dan wisatawan yang datang dari pagi hingga sore menjelang matahari terbenam.
    Muzmal (53), Juru Kunci Makam Loang Baloq, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan oleh warga untuk menjaga makam yang telah ada sejak abad ke-17.
    “Dulu, tahun 1866, ada ulama besar bernama Maulana Syekh Gauz Abdurrazak, atau yang sering disebut Sayyid Tohri, yang berasal dari Jazirah Arab,” ungkap Muzmal.
    Ia menceritakan bahwa Syekh Abdurrazak awalnya menuju Palembang sebelum melanjutkan perjalanan ke Pulau Lombok dan mendarat di Pantai Ampenan, Kota Mataram.
    “Di wilayah inilah dia menyampaikan ajaran kebenaran dan kebesaran Islam. Ketika beliau meninggal dunia dan dimakamkan di sini, masyarakat Lombok sangat mempercayainya, sehingga makamnya selalu diziarahi,” tambahnya.
    Tradisi menjaga
    makam Loang Baloq
    dilakukan secara turun temurun, dari zaman Baloq Abdulrahman hingga saat ini.
    Muzmal menegaskan bahwa tidak ada yang berubah di makam, kecuali beberapa peraturan penting yang dituliskan untuk pengunjung, seperti larangan mengikat akar beringin yang menaungi makam dengan plastik.
    “Mereka tidak boleh mengikat nazar seperti dulu pakai plastik, bisa mengikat dengan akar-akar juga. Beragam nazar mereka, saya tidak pernah bertanya apa nazar atau janji mereka, saya hanya bertugas menjaga makam ini, termasuk menjaga kebersihannya,” kata Muzmal.
    Masyarakat yang datang untuk berziarah biasanya membawa takilan (hidangan dari rumah) dalam jumlah besar, karena mereka datang bersama rombongan keluarga.
    Sarifah (40) dari Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, mengaku telah menyiapkan berbagai makanan, termasuk ketupat dan jajan bantal.
    “Ini semua makanan yang kami siapkan sejak malam hari sebelum berangkat ke makam,” ungkap Sarifah.
    Dia menambahkan bahwa kedatangan mereka ke makam adalah untuk membayar nazar atas kesembuhan bibiknya yang sempat sakit.
    Hj Ayunah, warga Kekalik, Kota Mataram, juga berbagi cerita tentang nazarnya.
    “Jika cucu saya yang masih berusia 3 tahun sembuh dari penyakit gatal, saya akan berziarah ke makam Loang Baloq,” katanya.
    Ayunah menambahkan bahwa saat ini, bernazar cukup dilakukan dalam hati.
    Perayaan Lebaran Topat tidak hanya menjadi ajang ziarah, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat menikmati keindahan Pantai Tanjung Karang.
    Banyak warga yang berkeliling pantai menggunakan perahu dan kuda, membayar Rp 5.000 per orang untuk perahu dan Rp 10.000 untuk berkuda.
    Wakil Walikota Mataram, TGH Mujiburrahman, membuka acara perayaan di Pantai Loang Baloq.
    Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa perayaan ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan hiburan yang positif.
    “Saya atas nama pemerintah Kota Mataram, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, mohon agar kegiatan ini dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,” kata Mujiburrahman.
    Ia juga mengingatkan agar kegiatan di Taman Hiburan Rakyat Pantai Tanjung Karang selalu dilakukan di bawah pengawasan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Mataram.
    Perayaan Lebaran Topat di Mataram juga diwarnai dengan tradisi berebut ketupat yang disusun menyerupai masjid, yang biasanya dilakukan setelah acara seremonial.
    Masyarakat berebut ketupat dengan tertib, menciptakan suasana yang meriah dalam perayaan yang penuh makna ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Izin ke Jepang, Lucky Hakim Akan Temui Dedi Mulyadi dan Mendagri

    Tak Izin ke Jepang, Lucky Hakim Akan Temui Dedi Mulyadi dan Mendagri

    Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim telah mengajukan permohonan maaf, setelah diketahui berlibur ke Jepang bersama keluarganya tanpa meminta izin dari gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Lucky Hakim menyatakan, siap menghadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjelaskan tindakannya.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi, Lucky Hakim telah menyampaikan permintaan maafnya.

    Bima Arya mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Indramayu tersebut.

    “Betul, Pak Bupati (Lucky Hakim) sudah berkomunikasi dengan saya,” kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

    Bima Arya menambahkan, Lucky Hakim mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf karena tidak meminta izin sebelum berangkat ke Jepang.

    “Dia mengakui tidak mengajukan izin sebelumnya dan sudah menyampaikan permintaan maaf,” ujarnya lagi.

    Lucky Hakim angkat bicara mengenai kepergiannya ke Jepang. Ia mengungkapkan, pergi ke Jepang setelah melaksanakan open house bersama warga Indramayu dan berada di Jepang hingga 7 April 2025.

    “Benar, saya di Jepang. Setelah Lebaran, saya berangkat dan akan kembali setelah selesai cuti bersama,” ujar Lucky Hakim.

    Lucky Hakim menambahkan, setelah kembali ke Tanah Air, ia berencana menghadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna memberikan penjelasan lebih lanjut.

    “Setibanya saya di Indonesia, saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan hal ini,” tutup Lucky Hakim soal permintaan maaf setelah pergi ke Jepang tanpa meminta izin kepada gubernur Jawa Barat dan Mendagri.

  • Wamendagri Singgung Ancaman Sanksi Usai Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

    Wamendagri Singgung Ancaman Sanksi Usai Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pihaknya akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang tanpa izin. Bima Arya mengatakan akan meminta penjelasan secara langsung kepada Lucky Hakim.

    “Pak Bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” kata Bima Arya, Senin (7/4/2025).

    Pemanggilan itu akan dilakukan setelah Lucky Hakim sudah kembali berada di Indonesia. Bima Arya menekankan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) yang hendak pergi ke luar negeri harus mendapatkan izin Mendagri. Dia mengatakan hal itu tertuang dalam UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Undang-undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ucapnya.

    Menurut Bima Arya ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Jenis sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian sementara dari jabatan sebagai kepala daerah.

    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” tegasnya.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Diskusi dengan para gubernur, Prabowo yakin RI lumbung pangan dunia

    Diskusi dengan para gubernur, Prabowo yakin RI lumbung pangan dunia

    Karena tujuan kita baik, tujuan kita mulia, tentunya kita ingin rakyat kita, petani kita hidup baik dan sejahtera.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto optimistis Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia setelah membahas perkembangan pertanian dalam diskusi bersama beberapa gubernur yang mengikuti kegiatan panen raya serentak di 14 provinsi.

    Presiden Prabowo yang memimpin kegiatan panen raya dari Majalengka, Jawa Barat, Senin, menyebutkan cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia bisa tercipta asalkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada petani makin inklusif.

    “Saya percaya kita akan jadi lumbung padi dunia, lumbung pangan dunia. Kelak kita akan beri bantuan-bantuan ke negara-negara yang susah. Karena tujuan kita baik, tujuan kita mulia, tentunya kita ingin rakyat kita, petani kita hidup baik dan sejahtera,” kata Prabowo.

    Dalam diskusi tersebut, beberapa gubernur yang menyampaikan apresiasi terkait dengan kebijakan-kebijakan baru yang menguntungkan petani dan meningkatkan produktivitas lahan taninya.

    Sejumlah gubernur, di antaranya Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal, hingga Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

    Beberapa gubernur itu mengemukakan pelbagai hal, mulai kebijakan penyerapan gabah dengan harga pokok penjualan (HPP) Rp6.500,00 per kilogram, penyediaan pupuk langsung menyasar petani, hingga penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) telah diterima baik oleh petani di daerah.

    Hal itu, menurut sejumlah gubernur, berhasil meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang dikelola oleh petani di berbagai daerah. Misalnya, untuk Sulawesi Selatan di Kuartal 1 (Q1) 2025 ternyata petani bisa menghasilkan panen gabah mencapai 1.993 ton. Padahal, capaian tersebut pada tahun sebelumnya merupakan akumulasi hasil panen dalam 1 tahun.

    Contoh lainnya dari Nusa Tenggara Barat, jika secara keseluruhan 2024 petani hanya bisa menghasilkan panen gabah sebanyak 1,4 juta ton, pada tahun ini peningkatan hasil tani telah terlihat mencapai 900.000 ton hanya untuk Q1.

    Gubernur NTB Lalu Muhamad optimistis capaian mereka akan bisa lebih besar lagi apabila kebijakan kemudahan bibit, pupuk, bahkan irigasi bisa terus dipertahankan pada masa depan.

    Presiden Prabowo pun menyambut baik laporan-laporan dari setiap daerah yang menyampaikan perkembangan pertaniannya.

    Prabowo berharap pada masa mendatang akan lebih banyak petani yang merasakan manfaat dari kebijakan-kebijakan yang berpihak.

    Presiden berkomitmen akan lebih banyak daerah-daerah yang akan menerima bantuan serupa sehingga hasil pertanian yang optimal bisa dirasakan di lebih banyak daerah di Indonesia.

    “Nanti kita juga akan cari daerah-daerah lain yang bisa kita bantu intervensi kita akan kirim alat-alat tersebut,” kata Presiden.

    Selain menyampaikan kemajuan pertanian di masing-masing daerah, sejumlah gubernur juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi. Presiden mencatat poin-poin tersebut secara langsung dalam buku catatan yang dibawanya.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Fakta Lucky Hakim Liburan ke Jepang: Wamendagri Minta Klarifikasi, Dedi Mulyadi Beri Teguran – Halaman all

    5 Fakta Lucky Hakim Liburan ke Jepang: Wamendagri Minta Klarifikasi, Dedi Mulyadi Beri Teguran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polemik Bupati Indramayu, Lucky Hakim liburan ke Jepang mendapat sorotan dari anggota DPR RI, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Meski mengaku tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun plesiran ke Jepang dilakukan saat libur lebaran 2025.

    Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian keluar negeri selama libur lebaran 2025.

    Lucky Hakim dan keluarganya berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4/2025).

    Dedi Mulyadi baru mengetahui Lucky Hakim berada di Jepang pada Minggu (6/4/2025) dari postingan Instagram @japantour.id.

    Foto Lucky Hakim jalan-jalan ke Jepang diunggah ulang Dedi Mulyadi di akun TikTok @dedimulyadiofficial dan diberi tulisan sindiran.

    “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” tulis Dedi Mulyadi.

    Berikut 5 fakta Lucky Hakim jalan-jalan ke Jepang tanpa izin:
    1. Wamendagri akan Panggil Lucky Hakim

    Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengaku sudah menghubungi Lucky Hakim dan meminta klarifikasi terkait keluar negeri tanpa izin.

    “Saya sudah komunikasi dengan pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung,” ujarnya.

    Informasi yang disampaikan Lucky Hakim belum detail dan akan meminta keterangan sepulang dari Jepang.

    “Belum detail menjelaskan,” imbuhnya.

    Ia membenarkan adanya undang-undang yang mengatur perjalanan kepala daerah keluar negeri.

    “Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” tegasnya.

    Bima Arya enggan membahas sanksi yang akan dijatuhkan ke Lucky Hakim lantaran belum ada klarifikasi.

    “Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau,” terangnya.

    2. Kata Ketua Komisi II DPR RI

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kemendagri untuk memberikan sanksi tegas ke Lucky Hakim.

    “Peristiwa Lucky Hakim ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar lebih disiplin. Saya mendorong Kemendagri untuk memberikan sanksi,” ungkapnya.

    Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab pelayanan publik sehingga tak mengenal hari libur.

    “Kalau bupati atau wali kota, izinnya harus melalui gubernur dan selanjutnya ke Mendagri. Kalau gubernur, langsung ke presiden,” tuturnya.

    3. Kata DPW NasDem Jabar

    Ketua DPW NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat, mengaku masih menunggu Lucky Hakim memberikan klarifikasi.

    Mamat mengetahui Lucky Hakim liburan ke Jepang dari media sosial.

    “Saya belum mendapatkan update, justru baru tahu dari media juga. Jadi, kami belum berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya, Senin (7/4/2025).

    Partai NasDem akan memanggil Lucky Hakim sepulang dari Jepang untuk dimintai keterangan.

    “Mungkin setelah pulang nanti, kami akan konfirmasi ke yang bersangkutan,” tandasnya.

    4. Pengakuan Lucky Hakim

    Lucky Hakim membenarkan sedang liburan ke Jepang bersama keluarga.

    Pria 45 tahun itu menjelaskan, berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4/2025) dan kembali ke Indonesia pada Minggu (6/4/2025).

    “Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 dan tentu insyaallah tanggal 8 sudah kembali kerja,” ucapnya, Minggu.

    Sepulang dari Jepang, Lucky Hakim akan menghadap Kemendagri untuk memberikan penjelasan perjalanannya ke luar negeri.

    Lucky menegaskan, liburan ke Jepang menggunakan biaya pribadi.

    “Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp500 juta dan anggaran mobil dinas Baru sebesar Rp 1 miliar,” lanjutnya.

    Menurutnya, penghematan anggaran yang dilakukan selama ini untuk biaya program satu desa satu sarjana.

    “Yakni yang jumlahnya ada 317 orang per tahun,” tuturnya.

    5. Teguran Dedi Mulyadi

    Menurut Dedi Mulyadi, Lucky Hakim tak pernah berkomunikasi dengan dirinya perihal perjalanan ke Jepang.

    “Enggak ada (izin), pemberitauan ke saya juga enggak ada. Lucky Hakim ke saya WhatsApp, ke Jepang enggak ada.”

    “Malah beberapa kali saya WA enggak direspons. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu, enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” ungkapnya, Minggu (6/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Politisi partai Gerindra tersebut, meminta kepala daerah menjadikan momentum lebaran untuk silaturrahmi bersama warganya.

    Selama arus mudik dan arus balik, kepala daerah di Jawa Barat juga diminta memantau agar tak terjadi kecelakaan.

    “Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin,” tegasnya.

    Dedi menambahkan, tindakan Lucky Hakim melanggar undang-undang dan terancam sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

    “Ada di undang-undangnya itu, dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan. Ada di situ,” ucapnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liburannya Disindir KDM, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bakal ke Kemendagri, Sebut Pakai Dana Pribadi

    (Tribunnews.com/Mohay/Rizki Sandi) (TribunJabar.id/Nazmi/Handika Rahmah) 

  • 74 Pusat UTBK-SNBT 2025 yang dapat Dipilih Peserta untuk Ujian – Halaman all

    74 Pusat UTBK-SNBT 2025 yang dapat Dipilih Peserta untuk Ujian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – ​Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 akan diselenggarakan mulai 23 April hingga 3 Mei 2025. 

    Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. 

    Peserta diharapkan memilih pusat UTBK yang terdekat dengan domisili mereka untuk memudahkan akses saat ujian.​

    Berikut adalah daftar 74 pusat UTBK:

    1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111 

    2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355 

    3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615 

    4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416 

    5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia 

    6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155 

    7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221 

    8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293 

    9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115 

    10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163 

    11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132 

    12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128 

    13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361 

    14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371 

    15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622 

    16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172 

    17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145 

    18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365 

    19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163 

    20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424 

    21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220 

    22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450 

    23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361 

    24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116 

    25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363 

    26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154 

    27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265 

    28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680 

    29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115 

    30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122 

    31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116 

    32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275 

    35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229 

    36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281 

    37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281 

    38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283 

    39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188 

    40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121 

    41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145 

    42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145 

    43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115 

    44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111 

    45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213 

    46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162 

    47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294 

    48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124 

    49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112 

    50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124 

    51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119 

    52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361 

    55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116 

    56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235 

    57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125 

    58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001 

    59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613 

    60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245 

    61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222 

    62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115 

    63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618 

    64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118 

    65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412 

    66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231 

    67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128 

    68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517 

    69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233 

    70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719 

    71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351 

    72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611 

    73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura 

    74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Wamendagri Ungkap Lucky Hakim Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Wamendagri Ungkap Lucky Hakim Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah meminta maaf usai berlibur ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri. Kemendagri akan memanggil Lucky Hakim secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait kepergian ke Jepang.

    “Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” kata Bima Arya, Senin (7/4/2025).

    Bima Arya menegaskan pihaknya tidak menerima pengajuan izin dari Lucky Hakim untuk pergi ke Jepang. Menurutnya kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum berpergian ke luar negeri.

    “Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu,” ucap Bima Arya.

    Aturan tersebut termaktub dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.

    Dia juga menyinggung sanksi yang bisa dikenakan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wamendagri minta Lucky Hakim klarifikasi perjalanan ke Jepang

    Wamendagri minta Lucky Hakim klarifikasi perjalanan ke Jepang

    Dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk ….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait dengan perjalanannya ke Jepang tanpa izin.

    “Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu. Pak Bupati sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi, kami tetap meminta beliau datang ke Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung,” kata Bima saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Ditegaskan pula bahwa aturan terkait dengan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i, disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Lebih lanjut Bima mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki konsekuensi serius.

    Disebutkan bahwa sanksi tersebut termaktub dalam Pasal 77 ayat (2), yakni dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    Pasal 76 ayat (1) huruf J undang-undang itu juga menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah juga dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur serta tanpa izin gubernur untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

    “Sanksi larangan tersebut sesuai Pasal 77 ayat (3), yaitu teguran tertulis oleh Presiden bagi gubernur/wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota,” tambah Bima.

    Kemdagri menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

    “Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” ujarnya.

    Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

    “Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Arus milir hingga H+5 di Terminal Mandalika NTB mencapai 3.064 orang

    Arus milir hingga H+5 di Terminal Mandalika NTB mencapai 3.064 orang

    Arsip – Para penumpang sedang menaiki bus pada arus mudik Lebaran 2025 di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). ANTARA/Nur Imansyah

    Arus milir hingga H+5 di Terminal Mandalika NTB mencapai 3.064 orang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 07 April 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Jumlah kedatangan penumpang pada arus milir di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak H+1 hingga H+5 Lebaran 2025, Minggu, sudah mencapai 3.064 orang. Kepala Terminal Mandalika, Marthen, mengakui terjadi peningkatan kedatangan penumpang pada H+5 Lebaran dibanding hari sebelumnya.

    “Hari ini jumlah kedatangan penumpang itu sebanyak 1.251 orang. Sedangkan jumlah bus yang masuk ada 39 unit baik AKAP maupun AKDP,” ujarnya.

    Terhitung sejak H+1 hingga H+5 Lebaran 2025 berdasarkan data jumlah kedatangan penumpang yang masuk ke Terminal Mandalika mencapai 3.064 orang, dengan rincian AKAP sebanyak 1.247 orang dan AKDP 1.817 orang.

    “Kalau melihat data tahun lalu masih lebih tinggi dari yang sekarang sedikit menurun,” ujarnya.

    Menurut Marthen, puncak arus milir tahun-tahun sebelumnya terjadi pada H+5 hingga H+7 Lebaran. Namun prediksi ini bisa saja mundur karena adanya kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, terlebih masuk anak sekolah baru mulai 9 April.

    “Bisa jadi kebijakan WFA mungkin salah satunya. Tapi kalau melihat arus milir tahun lalu dengan yang sekarang ada penurunan,” terangnya.

    Meski demikian, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang, pihaknya tetap mengimbau pihak pengelola PO Bus melakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraannya.

    “Termasuk meningkatkan pemeriksaan terhadap sopir, kondektur, maupun kendaraan yang digunakan,” ucapnya.

    Di sisi lain, para calon pemudik juga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap barang bawaannya. Mengingat di tengah banyaknya masyarakat yang mudik tahun ini, keselamatan diri dan barang bawaan harus menjadi prioritas utama.

    Sumber : Antara

  • Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi, Wamendagri Minta Penjelasan – Halaman all

    Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi, Wamendagri Minta Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ditegur Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena liburan ke Jepang tanpa izin.

    Melalui unggahan di akun TikTok @dedimulyadiofficial, Dedi Mulyadi menyebut Lucky Hakim tidak memberikan pemberitahuan atau meminta izin kepada dirinya selaku Gubernur Jawa Barat maupun kepada Kementerian Dalam Negeri terkait kepergiannya ke luar negeri.

    Meski begitu, Dedi Mulyadi mengungkapkan Lucky Hakim telah menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf.

    “Mari kita bersama-sama saling menjaga saling taat kepada ketentuan dan komunikasi,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahannya, Senin (7/4/2025).

    “Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” jelasnya.

    Wamendagri Akan Minta Penjelasan Langsung

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan dirinya tengah meminta penjelasan Lucky Hakim soal perjalanan ke Jepang.

    Pasalnya, Lucky Hakim yang melakukan perjalanan ke Jepang bersama keluarga disinyalir melakukan pelanggaran Undang-undang tentang Pemerintah Daerah.

    “Saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung,” ungkap Bima Arya kepada Tribunnews.com, Senin.

    Bima Arya kemudian menyinggung soal UU yang dilanggar oleh Lucky Hakim selaku pejabat daerah.

    Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah dilarang untuk melaksanakan perjalan keluar negeri tanpa izin.

    “Undang-Undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah,” tambahnya.

    “Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” papar Bima Arya.

    Selanjutnya, ia mengingatkan terkait adanya sanksi dari pelanggaran UU tersebut.

    Menurut Bima Arya, bukan tidak mungkin kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melanggar sanksi itu akan diberhentikan sementara.

    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” jelasnya.

    Meski demikian, Bima Arya enggan berbicara lebih jauh soal penjatuhan sanksi terhadap Lucky Hakim.

    Saat ini, Kemendagri ada dalam posisi ingin mendengarkan dahulu alasan dari Lucky Hakim.

    “Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau,” imbuh Bima Arya.

    Akui Pakai Dana Pribadi

    Lucky Hakim menjadi sorotan publik setelah beredar foto-foto dirinya libur Lebaran di Jepang.

    Lucky Hakim mengatakan, ia berangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan kembali lagi pada 6 April 2025.

    “Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 dan tentu insya Allah tanggal 8 sudah kembali kerja,” kata Lucky Hakim, Minggu (6/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    LIBURAN KE JEPANG – Tangkapan layar Inilah profil Bupati Indramayu, Lucky Hakim (kiri) yang lagi viral gara-gara disentil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi . Lucky disindir Gubernur Jawa Barat gara-gara tak izin pergi liburan ke Jepang di momen lebaran 2025. Tegaskan liburan ke Jepang tak pakai uang negara, segini jumlah harta kekayaan Bupati Cirebon Lucky Hakim. (kolase Instagram Lucky Hakim)

    Setelah pulang dari Jepang, Lucky Hakim berencana segera menghadap ke Kemendagri.

    Hal tersebut sekaligus untuk menginformasikan bahwa perjalanannya ke Jepang tidak menggunakan anggaran negara sepeser pun, karena bukan perjalanan dinas.

    “Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp 500 juta dan anggaran mobil dinas baru sebesar Rp 1 miliar,” jelasnya.

    Hal tersebut, kata Lucky Hakim, dilakukan sebagai penghematan anggaran.

    Dari anggaran itu, Lucky Hakim berencana menggunakannya untuk membiayai program satu desa satu sarjana.

    “Yakni yang jumlahnya ada 317 orang per tahun,” paparnya.

    Sebelumnya, ramai di media sosial Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan perjalanan ke luar negeri yakni Jepang.

    Namun, perjalanan Lucky Hakim diketahui tanpa adanya izin dari Gubernur Jawa Barat atau Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).

    Peristiwa ini turut diunggah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam akun media sosialnya.

    “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulis Dedi Mulyadi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liburannya Disindir KDM, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bakal ke Kemendagri, Sebut Pakai Dana Pribadi

    (Tribunnews.com/Nuryanti/M Alivio Mubarak Junior/Rizki Sandi Saputra) (TribunJabar.id/Handhika Rahman)