provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Wamendagri Ungkap Dalih Lucky Hakim Liburan ke LN Tanpa Kantongi Izin Menteri

    Wamendagri Ungkap Dalih Lucky Hakim Liburan ke LN Tanpa Kantongi Izin Menteri

    Jakarta

    Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjadi sorotan usai pergi liburan ke Jepang tanpa izin menteri. Lalu, apa alasan Lucky nekat melakukan tindakan tersebut?

    “Dari komunikasi saya dengan Bupati Indramayu, memang beliau tidak mengajukan izin sepertinya karena tidak memahami prosedur izin perjalanan ke luar negeri,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi detikcom, Senin (7/4/2025).

    Kegiatan liburan Lucky ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri telah bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    “Kepala daerah itu wajib mengajukan izin walau dalam masa liburan,” ujar Bima.

    Bima mengatakan Kemendagri akan memanggil Lucky Hakim siang ini untuk melakukan klarifikasi terhadap kegiatan liburannya tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyayangkan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat dan Mendagri. Ia meminta setiap kepala daerah di Jawa Barat mengikuti prosedur yang berlaku.

    “Pada dasarnya saya turut kecewa juga ya atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin,” kata Erwan saat diwawancarai di acara panen raya Kabupaten Majalengka, dilansir detikJabar, Senin (7/4/2025).

    “Padahal sebelumnya, pada saat penutupan retret oleh Pak Mendagri itu dijelaskan, alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik itu perjalanan dinas maupun pribadi. Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat,” ujar Erwan.

    (ygs/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Libur Lebaran Berakhir, Hari Ini Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan Jakarta, Ini Daftarnya

    Libur Lebaran Berakhir, Hari Ini Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan Jakarta, Ini Daftarnya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap kembali diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Adapun ganjil genap ini diterapkan mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sebagai informasi tambahan, pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap ini sempat ditiadakan selama libur lebaran kemarin.

    Namun setelah masa libur selesai, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali memberlakukan ganjil genap.

    Bagi pengendara yang hendak melintas di 25 ruas ini diharapkan menyesuaikan dengan pelat kendaraannya.

    Berikut daftar 25 ruas jalan ganjil genap:

    1. Jalan MH Thamrin

    2. Jalan Jenderal Sudirman 

    3. Jalan Sisingamangaraja 

    4. Jalan Panglima Polim 

    5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang

    6. Jalan Tomang Raya 

    7. Jalan S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

    8. Jalan Gatot Subroto

    9. Jalan MT Haryono 

    10. Jalan HR Rasuna Said 

    11. Jalan DI Panjaitan 

    12. Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan 

    13. Jalan Gunung Sahari 

    14. Jalan Pintu Besar Selatan 

    15. Jalan Gajah Mada 

    16. Jalan Hayam Wuruk

    17. Jalan Majapahit 

    18. Jalan Medan Merdeka Barat 

    19. Jalan Suryopranoto 

    20. Jalan Balikpapan

    21. Jalan Kyai Caringin 

    22. Jalan Pramuka 

    23. Jalan Salemba Raya sisi Barat, dan sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro 

    24. Jalan Kramat Raya 

    25. Jalan Stasiun Senen
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kontroversi Liburan Lucky Hakim ke Jepang, Wagub Jabar Ingatkan Pesan Mendagri saat Retret – Halaman all

    Kontroversi Liburan Lucky Hakim ke Jepang, Wagub Jabar Ingatkan Pesan Mendagri saat Retret – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui liburan ke Jepang bersama keluarga di sela-sela cuti lebaran 2025.

    Supulang dari Jepang, Lucky Hakim akan menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan klarifikasi.

    Tindakan Lucky Hakim dianggap melanggar surat edaran Kemendagri terkait larangan kepala daerah keluar negeri selama libur lebaran 2025.

    Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyatakan liburan Lucky Hakim ke Jepang tak izin ke Pemprov Jabar maupun Kemendagri.

    Ia menyesalkan tindakan Lucky Hakim dan meminta kepala daerah di Jawa Barat tidak melakukan hal serupa.

    “Aturan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri baik urusan dinas maupun pribadi sudah sangat jelas,” ujarnya, Senin (7/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Ia menambahkan, aturan berpergian keluar negeri untuk urusan dinas maupun pribadi sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat retret di Magelang, Jawa Tengah.

    “Saat itu, Pak Mendagri sudah menjelaskan langsung alurnya seperti apa ketika hendak izin bepergian ke luar negeri untuk perjalanan dinas maupun pribadi,” tegasnya.

    Sejumlah keperluan pribadi yang diizinkan seperti berobat hingga berlibur bersama keluarga.

    “Mudah-mudahan, Pak Lucky segera merespons ke pak Gubernur, karena alasan kepergian yang disampaikan akan menjadi pertimbangan untuk pemberian sanksinya,” tandasnya.

    Wamendagri Akan Panggil Lucky Hakim

    Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengaku sudah menghubungi Lucky Hakim dan meminta klarifikasi terkait keluar negeri tanpa izin.

    “Saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung,” ujarnya, Senin.

    Informasi yang disampaikan Lucky Hakim belum detail dan akan meminta keterangan sepulang dari Jepang.

    “Belum detail menjelaskan,” imbuhnya.

    Ia membenarkan adanya undang-undang yang mengatur perjalanan kepala daerah keluar negeri.

    “Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” tegasnya.

    Bima Arya enggan membahas sanksi yang akan dijatuhkan ke Lucky Hakim lantaran belum ada klarifikasi.

    “Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau,” terangnya.

    Pengakuan Lucky Hakim

    Lucky Hakim membenarkan sedang liburan ke Jepang bersama keluarga.

    Pria 45 tahun itu menjelaskan, berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4/2025) dan kembali ke Indonesia pada Minggu (6/4/2025).

    “Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 dan tentu insyaallah tanggal 8 sudah kembali kerja,” ucapnya, Minggu.

    Sepulang dari Jepang, Lucky Hakim akan menghadap Kemendagri untuk memberikan penjelasan perjalanannya ke luar negeri.

    Lucky menegaskan, liburan ke Jepang menggunakan biaya pribadi.

    “Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp500 juta dan anggaran mobil dinas Baru sebesar Rp 1 miliar,” lanjutnya.

    Menurutnya, penghematan anggaran yang dilakukan selama ini untuk biaya program satu desa satu sarjana.

    “Yakni yang jumlahnya ada 317 orang per tahun,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wagub Jabar Harap Bupati dan Wali Kota Tak Mencontoh Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    (Tribunnews.com/Mohay/Rizki Sandi) (TribunJabar.id/Nazmi/Imam Baihaqi) 

  • Isu Politik Terkini: Lucky Hakim hingga Prabowo-Megawati Bertemu

    Isu Politik Terkini: Lucky Hakim hingga Prabowo-Megawati Bertemu

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik terkini diisi mengenai kelanjutan berita Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diketahui berlibur ke luar negeri tanpa izin hingga pertemuan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Selain itu juga penegasan Prabowo mengenai peran vital petani sebagai tulang punggung bangsa dan juga penegasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang mangkir kerja.

    Berikut lima isu politik terkini Beritasatu.com:

    1. Tak Izin ke Jepang, Lucky Hakim Akan Temui Dedi Mulyadi dan Mendagri

    Bupati Indramayu Lucky Hakim telah mengajukan permohonan maaf, setelah diketahui berlibur ke Jepang bersama keluarganya tanpa meminta izin dari gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Lucky Hakim menyatakan, siap menghadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjelaskan tindakannya. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi, Lucky Hakim telah menyampaikan permintaan maafnya.

    Bima Arya mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Indramayu tersebut.

    “Betul, Pak Bupati (Lucky Hakim) sudah berkomunikasi dengan saya. Dia mengakui tidak mengajukan izin sebelumnya dan sudah menyampaikan permintaan maaf,” kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

    2. Prabowo Singgung Elite yang Tak Paham Peran Vital Petani Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto, menegaskan petani Indonesia merupakan tulang punggung bangsa dan memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan serta kedaulatan pangan nasional.

    “Saudara-saudara adalah tulang punggung bangsa dan negara,” ujar Presiden saat memimpin panen raya nasional di Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025).

    Presiden Prabowo juga menyoroti masih banyak kalangan elite yang belum sepenuhnya memahami besarnya peran dan pengorbanan para petani Indonesia. Ia menegaskan, tanpa petani yang memproduksi pangan, sebuah negara tidak akan bisa berdiri kokoh.

    “Banyak elite mungkin tidak merasakan betapa pentingnya tugas para petani Indonesia. Tanpa pangan tidak ada negara. Tanpa pangan tidak ada NKRI,” tegasnya. 

  • 6
                    
                        Liburan Tanpa Izin, Pemerintahan Tanpa Malu?
                        Regional

    6 Liburan Tanpa Izin, Pemerintahan Tanpa Malu? Regional

    Liburan Tanpa Izin, Pemerintahan Tanpa Malu?
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    SEORANG
    kepala daerah tersenyum mengenakan kimono di jalanan Tokyo,
    Jepang
    . Dalam unggahan media sosialnya, tampak ia menikmati udara dingin musim semi Jepang.
    Di tempat yang jauh, di wilayah yang ia pimpin, rakyatnya sedang sibuk merayakan Lebaran, berjibaku menghadapi harga kebutuhan pokok yang melambung, lalu lintas mudik yang padat, dan layanan publik yang tetap harus siaga.
    Itu bukan skenario fiksi. Itu potret nyata dari Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , yang diketahui pergi ke Jepang saat momentum Idul Fitri, tanpa izin dari gubernur Jawa Barat maupun persetujuan menteri dalam negeri.
    Perjalanan itu tak tercatat sebagai perjalanan dinas, tak pula dalam kerangka tugas negara. Itu murni liburan pribadi. Yang membuatnya lebih parah: tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan, tidak ada rasa bersalah.
    Dan yang paling menyakitkan: tidak ada rasa malu.
    UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur dengan jelas bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri harus memperoleh izin dari menteri dalam negeri.
    Ketentuan ini bukan sekadar urusan birokrasi administratif. Ini soal disiplin kewenangan dan etika jabatan.
    Seorang bupati bukan pribadi bebas seperti warga biasa. Ia adalah pemegang mandat rakyat. Ia terikat pada kepercayaan konstitusional yang melekat dalam jabatannya.
    Maka setiap langkahnya—bahkan untuk sekadar berlibur—tidak bisa semaunya sendiri. Ada sistem yang harus dihormati, ada publik yang harus dilayani.
    Kepergian Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin memperlihatkan satu hal mendasar: kekuasaan bisa berubah menjadi gaya hidup, dan etika bisa ditinggalkan tanpa beban. Ia tidak sedang membunuh hukum. Ia sedang melukai moral pemerintahan.
    Era otonomi daerah yang dimulai sejak 2001 memberikan ruang luas bagi daerah untuk mengelola urusannya sendiri. 
    Namun, otonomi tanpa kontrol justru melahirkan otokrasi kecil. Kepala daerah bisa menjelma menjadi “raja lokal” yang sulit disentuh, sulit dikritik, dan semakin jauh dari semangat pelayanan.
    Ketika kepala daerah mulai memperlakukan jabatan sebagai panggung pribadi, maka daerah kehilangan kepemimpinan publiknya. Liburan tanpa izin hanyalah satu ekspresi dari akumulasi kesewenang-wenangan yang lahir dari lemahnya pengawasan dan lunaknya sanksi.
    Di sinilah kita menemukan paradoks: otonomi dirayakan, tapi akuntabilitas dilupakan. Kepala daerah bebas bepergian ke luar negeri, tapi rakyatnya tak bisa bebas dari kemiskinan, pelayanan yang lamban, dan jalan berlubang.
    Sistem pemerintahan daerah di Indonesia masih terlalu permisif terhadap pelanggaran etik. Mekanisme pengawasan formal seperti inspektorat daerah, DPRD, hingga gubernur sebagai wakil pusat, sering kali tidak memiliki taji untuk mencegah, menegur, apalagi menghukum.
    Dalam kasus Lucky Hakim, Gubernur Dedi Mulyadi secara terbuka menyatakan tak diberi tahu. Bahkan, ia mengaku mengetahui kepergian bupati dari unggahan media sosial.
    Kementerian Dalam Negeri juga membenarkan tidak adanya izin. Maka pertanyaan publik menjadi masuk akal: bagaimana mungkin seorang kepala daerah pergi ke luar negeri tanpa diketahui siapa pun?
    Jawabannya sederhana: karena sistem kita lemah. Karena pejabat bisa berjalan di luar rel tanpa takut tergelincir. Karena dalam banyak kasus, birokrasi memilih bungkam ketimbang bersuara.
    Lucky Hakim bukan figur asing dalam dunia hiburan. Ia aktor, pembicara publik, dan figur media sosial. Popularitasnya tinggi, pengikutnya banyak, dan citranya dikenal luas. 
    Namun, jabatan kepala daerah bukan soal pencitraan. Ini bukan panggung untuk gaya hidup. Ini ruang pengabdian.
    Sayangnya, dalam praktik politik kita hari ini, popularitas kerap menutupi cacat integritas. Seorang pemimpin bisa dimaafkan karena terkenal. Bisa dimaklumi karena disukai. Bisa dilupakan pelanggarannya karena terlanjur viral.
    Dalam sistem yang sehat, integritas mengalahkan segala bentuk pencitraan. Dalam realitas hari ini, yang terjadi sebaliknya.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sudah menyatakan bahwa kepala daerah yang bepergian tanpa izin bisa dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi itu akan menjadi catatan kosong jika tidak ditegakkan.
    Kemendagri harus berani menunjukkan ketegasan. Bukan hanya demi menegakkan hukum, tetapi demi menyelamatkan wibawa pemerintahan daerah.
    Jika pelanggaran etik semacam ini dibiarkan, maka preseden akan terbentuk: bahwa kepala daerah boleh pergi ke luar negeri kapan pun, selama ia mampu mengelola opini publik.
    Dan jika itu terjadi, maka kita tidak hanya kehilangan kepala daerah yang baik, tapi kehilangan sistem yang sehat.
    Momentum Idul Fitri bukan sekadar hari raya keagamaan. Ia adalah ujian kesiapsiagaan pemerintahan daerah.
    Dari pengendalian harga pasar, pengaturan arus mudik, hingga pelayanan publik selama libur panjang. Dalam konteks itulah kehadiran seorang bupati menjadi krusial.
    Rakyat tidak menuntut kepala daerah yang sempurna, tapi mereka menuntut kehadiran. Mereka ingin pemimpinnya berada di tengah rakyat—mendengar keluh, merasakan derita, menyapa di pasar, hadir saat layanan terganggu.
    Ketika pemimpin pergi, rakyat merasa ditinggal. Ketika pemimpin liburan tanpa izin, rakyat merasa dihina. Dan ketika semua itu terjadi tanpa rasa malu, rakyat tahu: yang hilang bukan hanya pemimpinnya, tapi nurani kekuasaannya.
    Dalam budaya politik kita, rasa malu dulu menjadi rem utama. Pejabat publik takut dikritik, takut ditegur, takut kehilangan muka di hadapan rakyat.
    Kini, rasa malu itu perlahan hilang. Kepala daerah bisa tersenyum lebar saat melanggar prosedur. Bisa mengaku lupa izin tanpa merasa bersalah. Bisa tetap aktif di media sosial saat daerahnya ditinggalkan.
    Jika rasa malu telah mati, maka demokrasi kita tinggal prosedur. Rakyat hanya jadi alat pemilih, bukan pemilik suara. Dan kekuasaan hanya jadi kendaraan, bukan ladang pengabdian.
    Liburan ke Jepang bukanlah dosa. Namun, ketika liburan itu dilakukan tanpa izin, saat rakyat membutuhkan, dan tanpa kesadaran etis sebagai pemimpin publik, maka ia menjelma menjadi wajah baru dari pemerintahan yang tak tahu malu.
    Ini bukan hanya soal Lucky Hakim. Ini soal semua kepala daerah yang merasa jabatan adalah hak, bukan amanah.
    Ini soal sistem pengawasan yang harus diperkuat. Ini soal pendidikan politik yang harus ditanamkan sejak dini: bahwa jabatan bukan panggung, tapi beban kepercayaan.
    Jika hari ini kita membiarkan pemimpin berlibur seenaknya, maka jangan salahkan rakyat jika esok mereka memilih untuk tidak lagi percaya pada siapa pun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, ASN Wajib Hadir Tepat Waktu – Halaman all

    Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, ASN Wajib Hadir Tepat Waktu – Halaman all

    Ringkasan Berita

    ASN diminta hadir tepat waktu pada 8 April 2025 untuk kegiatan halal bihalal.

    Bima Arya menekankan pentingnya kedisiplinan pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

    Sebelumnya, ASN diberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hari pertama kerja setelah libur Lebaran menjadi momen penting bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menunjukkan kedisiplinan.

    Pada 8 April 2025, Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), menekankan agar seluruh ASN hadir tepat waktu untuk mengikuti kegiatan halal bihalal sebagai simbol kesiapan kembali bekerja setelah libur panjang.

    Kegiatan halal bihalal yang biasa dilakukan setelah Lebaran ini menjadi kesempatan bagi para ASN untuk memperkuat silaturahmi dan membuktikan komitmen terhadap kedisiplinan.

     Bima Arya menegaskan, kehadiran tepat waktu tidak hanya penting untuk acara tersebut, tetapi juga sebagai refleksi dari kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas negara.

    “Wah, nggak bisa santai-santai. Hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” ujar Bima Arya di acara open house di Jakarta.

    Pentingnya Kehadiran Tepat Waktu

    Pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Lebaran, para ASN diharapkan hadir tepat waktu untuk mengikuti kegiatan halal bihalal yang berfungsi sebagai jembatan silaturahmi antar ASN serta mempersiapkan mereka kembali bekerja dengan semangat penuh.

    Bima Arya mengingatkan pentingnya kedisiplinan agar seluruh kegiatan pemerintah dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.

    Ilustrasi PNS – Ilustrasi ASN (Tribunnews.com/Jeprima)

    Kebijakan Fleksibilitas Kerja ASN

    Sebelum hari pertama kerja, ASN telah diberikan kebijakan fleksibilitas melalui sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan pada 24-27 Maret 2025.

    Kebijakan ini dilaksanakan untuk mempermudah ASN dalam menjalani libur Lebaran serta memastikan kelancaran arus mudik. Meski demikian, pada 8 April 2025,

    ASN diminta untuk kembali ke kantor tepat waktu untuk memulai kegiatan kerja setelah libur.

  • Digelar 19 Hari, Nilai Transaksi Jakarta Lebaran Fair 2025 Capai Rp300 Miliar 

    Digelar 19 Hari, Nilai Transaksi Jakarta Lebaran Fair 2025 Capai Rp300 Miliar 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Perhelatan Jakarta Lebaran Fair (JLF) 2025 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat resmi berakhir pada Minggu (6/4/2025) kenarin.

    Selama 19 hari diselenggarakan, event ini mencatat nilai transaksi mencapai Rp300 miliar dengan jumlah pengunjung yang mencapai 80 persen dari target yang dicanangkan.

    Marketing Director JIExpo Ralph Scheunemann pun bersyukur Jakarta Lebaran Fair tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    “Kami sangat bersyukur gelaran Jakarta Lebaran Fair tahun ini berjalan dengan aman dan lancar. Meskipun untuk tahun ini cuaca tidak selalu mendukung tetapi masyarakat masih menyempatkan diri untuk berkunjung ke sini,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

    Sebagai informasi tambahan, tahun ini merupakan tahun kedua Jakarta Lebaran Fair diselenggarakan.

    Untuk tahun ini, lebih dari 60 persen peserta gelaran JLF berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) swasta dan juga binaan pemerintah yang turut aktif membantu menyerap banyak tenaga kerja.

    “Ya, yang paling utama kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh para peserta Jakarta Lebaran Fair yang sudah turut menyemarakkan event ini,” kata Ralph.

    Usai menggelar Jakarta Lebaran Fair, pihak JIEXPO langsung menatap dan bersiap diri untuk menggelar event akbar Jakarta Fair Kemayoran 2025. 

    Pameran multiproduk terbesar, terlama, dan terlengkap di Kawasan Asia Tenggara ini rencananya akan digelar pada 12 Juni – 13 Juli 2025 mendatang.

    “Saat ini kami fokuskan untuk menyambut event yang skalanya lebih besar yaitu Jakarta Fair Kemayoran, terlebih dengan waktu yang cukup singkat ini kami harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik,” ucapnya.

    Jakarta Fair Kemayoran adalah arena festival dan pameran perdagangan terbesar di kawasan Asia Tenggara yang merupakan etalase ajang promosi berbagai produk unggulan. 

    Event ini secara khusus digelar dalam rangka memeriahkan HUT DKI Jakarta yang secara rutin digelar setiap tahunnya. Selama kurang lebih 32 hari, Jakarta Fair tak hanya menampilkan pameran tapi juga memanjakan pengunjung dengan berbagai hiburan menarik.

    Semarak Jakarta Fair Kemayoran akan semakin terasa dengan melimpahnya hiburan yang disajikan. 

    Pihak panitia penyelenggara akan menyajikan berbagai acara menarik seperti parade karnaval, wahana permainan anak, kontes Miss Jakarta Fair, serta tidak ketinggalan pesta kembang api spektakuler yang sudah menjadi ciri khas penyelenggaraan event ini.

    Di samping itu, salah satu acara yang paling ditunggu oleh para pengunjung yakni konser musik Jakarta Fair. 

    Pada tahun ini konser musik Jakarta Fair akan digelar rutin selama 32 hari. 

    Salah satu keunikan konser musik Jakarta Fair yakni menampilkan sajian musik lintas genre, mulai dari Rock, Pop, Jazz, Folk, Dangdut, Koplo, Reggae, Alternative, punk dan berbagai genre musik lainnya.
      
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Indonesia Akan Kirim Surat Resmi ke AS Usai Trump Kenakan Tarif Impor

    Indonesia Akan Kirim Surat Resmi ke AS Usai Trump Kenakan Tarif Impor

    Indonesia Akan Kirim Surat Resmi ke AS Usai Trump Kenakan Tarif Impor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pemerintah Indonesia bakal mengirim surat resmi ke Amerika Serikat (AS) setelah negara tersebut menerapkan
    tarif resiprokal
    atau tarif impor untuk seluruh negara.
    Lewat kebijakan baru Presiden AS
    Donald Trump
    tersebut, Indonesia bakal dikenakan tarif sebesar 32 persen merespons rencana Indonesia yang mematok tarif atas barang AS sebesar 64 persen.
    AS memberikan tenggat waktu kepada Indonesia untuk merespons tarif resiprokal terbaru ini hingga Rabu (9/4/2025).
    “Ini sudah dibahas dan akan ada surat resmi ke sana (AS), ya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
    Airlangga Hartarto
    di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
    Airlangga bilang, Prabowo sudah menugaskan dirinya bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk bernegosiasi.
    Negosiasi bakal memperhatikan tenggat waktu yang diberikan AS dan arahan Presiden Prabowo.
    “Sesuai dengan jadwal yang diberikan. Sebelum tanggal 9 (April) kita sudah melemparkan posisi kita,” bebernya.
    Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, Prabowo akan mengumumkan sikap Indonesia atas tarif tersebut saat bertemu dengan investor, ekonom, masyarakat, hingga pelaku pasar pada esok hari.
    Pertemuan itu bakal bertempat di Plaza PT Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) Mandiri Tower, Sudirman, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.
    “Jadi tunggu besok jam 1 (siang) di acara di Bank Mandiri Bapindo karena yang akan menyampaikan Bapak Presiden langsung,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif terbaru pada 2 April 2025.
    Trump menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua impor barang dari seluruh dunia, dan Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
    Sementara itu, tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN bervariasi.
    Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen, dan Thailand 36 persen.
    Akibat kebijakan baru ini, ekonom memprediksi RI pada akhirnya hanya akan mengenakan tarif impor sekitar 8-9 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat (AS), dari rencana semula 64 persen.
    Pasalnya, tarif imbal balik 32 persen yang diberikan AS kepada Indonesia dilakukan berdasarkan anggapan bahwa Indonesia mengenakan tarif impor 64 persen terhadap barang yang masuk dari AS.
    Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan mengatakan, secara umum Indonesia menerapkan tarif impor pada hampir semua negara di angka 8-9 persen.
    Tak sampai di sana, pemerintah AS juga menyebut tarif senilai 64 persen tadinya juga termasuk dengan manipulasi nilai tukar dan non-tariff barrier (NTB) yang dikenakan pemerintah Indonesia.
    “Sebenarnya untuk menghitung NTB sangat sulit, saya kira hampir semua sepakat perhitungan yang dilakukan itu jadi sangat membingungkan dan tidak memiliki argumen yang jelas,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Teknologi AI Jujur dan Tidak Bohong, Memastikan Foto di Ijazah Jokowi No Matched alias Palsu

    Teknologi AI Jujur dan Tidak Bohong, Memastikan Foto di Ijazah Jokowi No Matched alias Palsu

    Oleh: KRMT Roy Suryo

    Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen – Jakarta, 7 April 2025

    Masih segar dalam ingatan kita, setelah bertahun-tahun “disembunyikan” bak sirna diitelan bumi bahkan sampai berkali-kali tidak nongol di persidangan, mendadak “mak bedunduk” (bahasa Srimulat untuk sekonyong-konyong) sebuah Foto yang disebut-sebut sebagai “Ijazah JkW” ditampilkan beramai-ramai oleh para BuzzerRp alias Ceboker yang tampak diorkestrasi alias dikomandoi sebelumnya.

    Adalah Dian Sandi Utama (DSU) seorang jebolan (baca: bukan lulusan, alias sama statusnya dengan orang yang dibela / dijilatnya) dari Universitas Mataram, bersama dengan beberapa Kader Partai yang sempat salah input (?) sehingga “menggelembung” suaranya, meski tetap gagal masuk Parlemen, mengunggah sebuah Foto yang disebutnya sebagai “Ijazah JkW” di  X / Twitter dan beberapa platform lainnya.

    Sontak Netizen +62 beramai-ramai mencermati, menguji sekaligus menemukan banyak sekali kejanggalan  pada Foto “Ijazah JkW” yang kesimpulannya bahwa apa yang diposting tersebut 99,9% palsu dan justru semakin membuat tambah curiga bahwa kabar selama ini soal ketidakjelasan JkW lulus dari UGM semakin menjadi-jadi dan sulit terbantahkan, meski pihak UGM sudah berusaha memberikan argumen namun sayangnya memang banyak keanehan alias tidak mutu dan jauh dari logika.

    Mulai dari terlihatnya “garis tepi kertas” di gambar yang disebut2 “Foto Ijazah JkW” disebelah kiri bawah (yang malah menandakan bahwa itu bukan lembar Asli tetapi hasil Fotocopy atau Cetakan Printer berwarna) modern alias Masa kini, Penempelan Pasfoto yang terkesan setelah dicap Fakultas sebelumnya (karena tampak “diatas cap” / tidak tertutup oleh cap), Posisi Logo Emas UGM ditengah yang sedikit meleset dibandingkan Ijazah-ijazah UGM pada kurun waktu yang sama dan masih banyak lagi anomali yang berhasil dibongkar oleh BIN (Badan Intelijen Netizen).

    Selain yang jelas tampak kasat mata diatas, secara teknis / ilmiah sekaligus bisa dibuktikan ketidak-akurasian “Pembuatan Ijazah JkW” tersebut adalah hasil Uji Ilmiah dengan menggunakan metode ELA (Error Level Analysis) seperti sudah dijelaskan secara komprehensif dalam tulisan sebelumnya kemarin: “Mendadak Muncul Ijazah JkW, Diuji Ilmiah Dengan ELA, Hasilnya Zonk” (Jumat 04/04/25). Uji ilmiah dengan mengkompasikan “Ijazah JkW (1985 ?)” dan Ijazah Asli UGM milik saya sendiri (1991) kemarin jelas-jelas membuktikan bahwa ELA bisa mendeteksi dengan akurat mana Ijazah yang benar-benar Asli (milik saya) dan yang ditemukan banyak Rekayasa Editing dengan ditunjukkan oleh “bercak kesalahan” yang acak dan tidak konsisten alias “amburadul” polanya (di “Foto Ijazah JkW”).

    Untuk lebih memastikan lagi, saat ini kita uji khusus Pas-Fotonya saja, dimana sudah ramai juga Netizen yang mencurigai (terlalu) banyaknya perbedaan antara Foto “JkW muda” dalam Ijazah: Berkacama keur, Bibir tebal, Telinga nJaplang, Hidung Mancung, Berkumis, Mulut rapat karena gigi rapi dsb, dibandingkan dengan JkW sekarang: Tidak berkacamata, Bibir tipis, Telinga cupang, Hidung tidak mancung, Tanpa kumis, Mulut sedikit terbuka karena gigi tidak rapi dab (Perbedaan yang sangat mencolok bila dilihat oleh orang waras).

    Program yang biasa saya gunakan untuk menguji wajah seseorang Asli atau tidak (dan selalu terbukti 99,9% akurat, terakhir untuk memastikan Video Selebgram “LM” yang beredar 2x Video Pornonya berdurasi 4-menit 28-detik dan puluhan Artis / Tokoh publik sebelumnya dengan teruji secara hukum sampai ke level Persidangan Fornal) adalah Program yang prinsipnya melakukan Face Recognition / Face Comparation.

    Nama programnya antara lain yang Versi Profesional: Face++, Microsoft Azure Face API, VeriLook, Cognitec FaceVACS, Amazon Recognition, dsb. Atau versi Amateur juga ada: DeepFace, OpenCV, Face Recognition (Python Library), PimEyes, Betaface dsb. Semua program ini sudah didukung oleh AI (Artificial Intelligent) dalam memprosesnya sehingga bisa dipastikan akurat, jujur dan tidak akan berbohong.

    Cara bekerja program / software tersebut memang kompleks, ada yang menggunakan basis BigData di Cloud, Aplikasi biometrik, Library Python menggunakan deep learning (mendukung berbagai model seperti VGG-Face, Google FaceNet, dan OpenFace untuk verifikasi dan pencocokan wajah). Parameter yang diukur misalnya Jarak Antara Mata: horizontal dan vertikal mata kanan dan kiri.

    Struktur Tulang Wajah: Bentuk rahang, tulang pipi, dan dahi. Panjang Wajah: Ukuran dari bagian bawah dagu hingga garis rambut di dahi. Posisi dan Bentuk Hidung: Ukuran dan bentuk hidung serta posisinya relatif terhadap wajah.

    Bentuk Bibir: Ukuran dan posisi bibir hingga ke Proyeksi Wajah (3D Facial Recognition), Jarak Euclidean, Vektor Fitur (menggunakan algoritma untuk menghasilkan vektor fitur dari wajah yang dapat dibandingkan) dsb.

    Dalam analisis ini digunakan 4 (empat) buah Foto sebagai sample sesuai dengan Fakta empiris yang ada, yakni 2 (dua) Foto yang tertempel / digunakan dalam Lembar Ijazah UGM, yakni “Foto Ijazah JkW” dan Ijazah Asli UGM saya. Kemudian dikomparasikan dengan Foto JkW sekarang dan juga Foto aktual saya saat ini.

    Hasilnya bisa dilihat secara Ilmiah dengan Program Face Recognition / Face Comparation diatas, maka bila Foto di Ijazah Asli UGM saya dibandingkan dengan PaaFoto sekarang maka hasilnya akan “Face Matched” (cocok, Asli). Namun jika PasFoto di “Ijazah JkW” dibandingkan dengan Foto dia sekarang adalah FACE NOT MATCHED alias Tidak Cocok, dengan kata lain PALSU.

    Kesimpulannya, Teknologi AI jelas terbukti Jujur dan Tidak bisa bohong, demikian pula kemarin malah ada kader Partai Salah Input yang lain, Deddy Nur Palakka, marah-marah sendiri dan kelihatan dungu-nya akibat jawaban dari Akun AI @grok di X / Twitter dengan jujur memberikan jawaban atas pertanyaannya yang tidak sesuai harapannya.

    Jadi Teknologi adalah solusi yang sangat bisa diandalkan untuk menjadi Hakim dalam kasus Foto “Ijazah JkW” yang sekalilagi menurut AI adalah Palsu. Kalau ELA kemarin sudah jelas hasilnya, sekarang Face Recognition dan Face Conparation semakin membuktikan kepalsuan “Foto Ijazah JkW” tersebut. Memang #AdiliJokoWi dan #MakzulkanFufufafa adalah satu-satunya jawabannya, “sudah tidak ada obat” kalau kata Rakyat Indonesia sekarang … (*)

  • Kemendagri Bakal Minta Penjelasan Lucky Hakim Imbas Plesir ke Jepang Tanpa Izin

    Kemendagri Bakal Minta Penjelasan Lucky Hakim Imbas Plesir ke Jepang Tanpa Izin

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk menjelaskan secara langsung terkait keberangkatannya ke Jepang yang diduga dilakukan tanpa seizin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Lucky Hakim. Kini, sebut Bima, Lucky Hakim pun telah menyampaikan permohonan maafnya.

    “Tapi kami minta Pak Bupati segera menjelaskan secara langsung secara segera setiba di Tanah Air,” katanya kepada Bisnis, Senin (7/4/2025).

    Lebih lanjut, eks Wali Kota Bogor ini menerangkan bahwa sebenarnya Undang-Undang secara jelas dan tegas sudah mengatur mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah.

    “Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf I Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” tuturnya.

    Selanjutnya, imbuhnya, Pasal 77 Ayat (2) mengatur soal sanksi yang dapat diberikan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bilamana mereka melanggar UU tersebut.

    “Dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 [tiga] bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” tegasnya.

    Sebelumnya, Bupati  Lucky Hakim tengah menjadi sorotan warganet setelah unggahan liburannya ke Jepang menuai kontroversi. Dalam sejumlah foto dan video yang diunggah di akun Instagram resminya, terlihat Lucky tengah menikmati suasana Disneyland. Namun, alih-alih mendapat pujian, unggahan itu justru dibanjiri komentar pedas dari warganet. 

    Pasalnya, keberangkatan Lucky ke Jepang diduga dilakukan tanpa seizin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun pemberitahuan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini memicu spekulasi publik mengenai prosedur keberangkatan seorang kepala daerah ke luar negeri, termasuk pertanyaan mengenai transparansi dan urgensi perjalanannya.

    Adapun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku tak mendapat informasi apa pun dari bawahannya itu. Ia menyayangkan sikap Lucky yang dinilai abai terhadap prosedur perizinan luar negeri. 

    Menurut aturan yang berlaku, kepala daerah wajib melapor dan meminta izin kepada Mendagri melalui jalur gubernur sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, sekalipun dalam masa cuti nasional