provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal Kemdagri

    Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal Kemdagri

    Jakarta (ANTARA) – Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa siang.

    Lucky dimintai keterangan terkait dengan perjalanannya ke Jepang pada momentum Lebaran 2025, yang dilakukan tanpa izin resmi dan langgar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.

    “Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada awak media saat hendak memasuki Gedung B Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa.

    Usai diperiksa oleh pihak Inspektorat, Lucky dijadwalkan untuk bertemu Wamendagri Bima Arya Sugiarto di ruang kerja Gedung B Kemendagri. Namun, Bima belum mengetahui pasti pukul berapa Lucky akan menemuinya.

    “Kita tunggu aja, (Lucky) mau ke sini (Gedung B Kemendagri) dari sana (Inspektorat Jenderal Kemendagri Gambir),” ucap Bima.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

    “Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” ujarnya.

    Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

    “Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

    Momen kepergian Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

    Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran karena mereka menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang

    Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Lucky diperiksa buntut perjalanan ke Jepang tanpa izin.

    “Sedang dimintai keterangan oleh Inspektorat,” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

    Bima Arya menyebut Lucky Hakim diperiksa oleh pihak Itjen Kemendagri sejak pukul 13.00 WIB. Dia menjelaskan, setelah pemeriksaan selesai, Lucky Hakim direncanakan akan menghadap kepadanya.

    “Nanti setelah itu baru Pak Bupati akan menghadap ke sini. Jadwalnya di sana jam 13.00 WIB, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” ujar Bima Arya.

    Seperti diketahui, pemanggilan terhadap Lucky Hakim sudah dijadwalkan oleh Wamendagri Bima Arya pada siang ini. Bima Arya menyebut Lucky akan dimintai penjelasan tentang perjalanan berliburnya ke Jepang oleh pihak Irjen Kemendagri.

    “Besok siang (hari ini) Pak Bupati akan dimintai penjelasannya oleh Irjen Kemendagri,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi detikcom, Senin (7/4).

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    Bima Arya mengatakan Lucky Hakim juga telah memberikan permintaan maaf kepada Kemendagri. Namun pihak Kemendagri tetap akan meminta penjelasan secara langsung kepada Lucky Hakim.

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KAI Bagi-bagi Diskon Tiket Kereta Api, Catat Tanggal Keberangkatan dan Syarat Mendapatkannya – Halaman all

    KAI Bagi-bagi Diskon Tiket Kereta Api, Catat Tanggal Keberangkatan dan Syarat Mendapatkannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menawarkan promo untuk pelanggan setianya.

    Dalam hal ini, KAI memberikan Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran berupa diskon sebesar 25 persen.

    “Manfaatkan Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran, dengan diskon tiket kereta api sebesar 25 persen,” tulis @kai121_ dalam sebuah caption di akun Instagram resminya.

    Promo ini berlaku untuk sejumlah perjalanan kereta api dengan berbagai tujuan di Pulau Jawa.

    Lantas, kereta api apa saja yang mendapat diskon 25 persen tersebut?

    Daftar Kereta Api

    Berikut kereta api yang mendapat diskon 25 persen di Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran:

    – KA Argo Bromo Anggrek 

    – KA Argo Lawu 

    – KA Dwipangga

    – KA Argo Muria

    – KA Argo Sindoro

    – KA Argo Merbabu

    – KA Argo Anjasmoro

    – KA Argo Semeru

    – KA Argo Wilis

    – KA Bima

    – KA Batavia

    – KA Brawijaya

    – KA Cakrabuana

    – KA Cirebon Fakultatif

    – KA Gunung Jati

    – KA Gajayana dan Gajayana Tambahan

    – KA Manahan

    – KA Parahyangan dan Parahyangan Fakultatif

    – KA Papandayan

    – KA Pangandaran

    – KA Purwojaya

    – KA Sembrani dan Sembrani Tambahan

    – KA Taksaka

    – KA Tambahan GMR-YK

    – KA Jayakarta

    – KA Kertajaya dan Kertajaya Tambahan

    – KA Jaka Tingkir

    – KA Tawang Jaya

    – KA Matarmaja

    – KA Brantas dan Brantas Tambahan

    – KA Kutojaya Utara

    – KA Fajar Utama Solo

    – KA Mataram

    – KA Gaya Baru Malam Selatan

    – KA Jayabaya

    – KA Bogowonto

    – KA Gajahwong

    – KA Senja Utama YK

    – KA Fajar Utama YK

    – KA Sawunggalih

    – KA Madiun Jaya

    – KA Blambangan Ekspres

    – KA Singasari

    – KA Gumarang

    – KA Bangunkarta

    – KA Dharmawangsa

    – KA Menoreh

    – KA Tawang Jaya Premium

    – KA Tegal Bahari

    – KA Turangga

    – KA Malabar 

    – KA Mutiara Selatan

    – KA Lodaya

    – KA Harina 

    – KA Ciremai

    – KA Mutiara Timur

    – KA Kaligung

    – KA Ijen Ekspres

    – KA Lodaya Tambahan

    – KA Kutojaya Selatan Tambahan.

    Syarat dan Ketentuan

    Adapun syarat dan ketentuan untuk bisa mendapat diskon 25 persen yaitu:

    – Pembelian tiket dengan tarif promo dilakukan mulai 7 hingga 11 April 2025

    – Promo berlaku untuk keberangkatan mulai 8 hingga 11 April 2025

    – Promo hanya berlaku untuk kereta api yang disebutkan di atas

    – Promo tiket bisa didapatkan melalui aplikasi Access by KAI atau channel penjualan resmi tiket kereta api lainnya

    – Promo tidak berlaku untuk kereta wisata (Priority dan Imperial) serta Panoramic, Luxury, dan Suites Class Compartment

    – Tiket dengan tarif promo ini dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai dengan aturan yang berlaku

    – Tiket dengan tarif diskon tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • 5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri

    5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri

    loading…

    Lucky Hakim, Bupati Indramayu kembali menjadi sorotan publik setelah perjalanan liburannya ke Jepang menuai kontroversi karena tanpa izin Kemendagri. Foto/Ist

    JAKARTA – Lucky Hakim, aktor yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu kembali menjadi sorotan publik setelah perjalanan liburannya ke Jepang menuai kontroversi. Keberangkatannya ke Negeri Sakura tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

    Plesiran Lucky Hakim tanpa izin memicu respons dari Wakil Menteri Dalam Negeri yang secara terbuka menyampaikan teguran.

    Di balik polemik tersebut, terdapat sejumlah fakta menarik yang mengungkap sisi lain dari sosok Lucky Hakim, baik sebagai pejabat publik maupun figur publik.

    Berikut 5 Fakta Menarik Lucky Hakim:

    1. Karier Cemerlang di Dunia Hiburan

    Lucky Hakim memulai kariernya sebagai model iklan televisi. Namanya melambung setelah membintangi sejumlah sinetron populer. Tak hanya di layar kaca, Lucky juga merambah dunia film layar lebar dengan berperan dalam sejumlah film layar lebar.

    Selain berakting, ia juga menunjukkan bakat di belakang layar sebagai penulis, desainer produksi, dan produser eksekutif dengan mendirikan rumah produksi sendiri yang telah menghasilkan lebih dari 20 FTV.

    2. Pencinta Hewan dan Alam

    Lucky dikenal sebagai sosok yang punya kecintaan tinggi terhadap hewan dan alam. Ia memelihara berbagai jenis satwa dan aktif menyuarakan isu konservasi. Ia juga sempat jadi pembicara dalam beberapa kampanye pelestarian lingkungan. Hal ini membuatnya punya banyak penggemar dari kalangan pecinta binatang.

    3. Terjun ke Politik, Pernah Jadi Anggota DPR hingga Bupati

    Dari dunia hiburan, Lucky kemudian terjun ke politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Tahun 2021, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Indramayu, namun kemudian mengundurkan diri.

    Tak berhenti di situ, ia kembali mencalonkan diri dan akhirnya terpilih sebagai Bupati Indramayu di Pilkada 2024. Keputusannya ini sempat menuai pro dan kontra, tapi menunjukkan bahwa Lucky serius ingin membangun daerahnya.

    4. Kontroversi Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin

    Baru-baru ini, Lucky menjadi sorotan karena perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut aturan, setiap kepala daerah wajib mengajukan izin sebelum bepergian ke luar negeri.

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada pengajuan izin dari Lucky Hakim terkait perjalanannya tersebut. Akibatnya, Kemendagri berencana memanggil Lucky untuk memberikan klarifikasi.

    “Pak Bupati sudah melakukan komunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Namun kami tetap meminta beliau hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung,” ujar Bima Arya.

    5. Disindir Dedi Mulyadi, Viral di Media Sosial

    Tindakan Lucky ini juga mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Lewat akun TikTok-nya, Dedi menyampaikan sindiran yang cukup menohok bagi Lucky Hakim.

    “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi bilang dulu ya,” ucap Dedi, disertai ekspresi santai. Unggahan tersebut viral dan menuai banyak komentar dari warganet.

    Dari kasus yang terjadi kepada Lucky Hakim banyak yang menyayangkan tindakan Lucky, meskipun ada juga yang membelanya. Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda tetap meminta Kemendagri untuk memberikan sanksi tegas kepada Lucky Hakim.

    Dengan begitu diharapkan hal yang terjadi kepada Lucky dapat menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar senantiasa patuh terhadap aturan, transparan dalam bertindak, dan mengutamakan kepentingan publik di atas urusan pribadi.(MG/Alya Ramadhanty Vardiansyah)

    (shf)

  • Seluruh Provinsi Kompak Inflasi, Paling Tinggi Gorontalo – Page 3

    Seluruh Provinsi Kompak Inflasi, Paling Tinggi Gorontalo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia mengalami inflasi 1,65 persen pada Maret 2025 secara bulanan. Seluruh provinsi pun serentak mengalami inflasi.

    Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M Habibullah menyampaikan 38 provinsi di Indonesia seluruhnya mengalami inflasi.

    “Jika dilihat, sebaran inflasi bulanan menurut wilayah, seluruh provinsi mengalami inflasi,” kata Habibullah dalam Rilis Berita Resmi Statistik, Selasa (8/4/2025).

    38 provinsi itu dibagi dalam 6 kelompok wilayah. Yakni, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesu, dan Maluku-Papua.

    Melihat sebarannya, tingkat inflasi paling besar tersebar di Pulau Sulawesi dengan kisaran inflasi 2,16 hingga 2,88 persen. Provinsi Gorontalo menjadi daerah dengan tingkat inflasi paling tinggi secara nasional.

    “Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar 2,88 persen,” ucap Habibullah.

    Sedangkan, di daerah lainnya, Kalimantan berkisar 1,23 persen di Kalimantan Barat hingga 2,16 persen di Kalimantan Utara. Lalu, Bali-Nusra berkisar 1,24 persen di Nusa Tenggara Timur dan 2,04 persen di Nusa Tenggara Barat.

    Berikutnya, Pulau Jawa dengan 1,25 persen di DI Yogyakarta hingga 2,02 persen di Banten. Serta, di Pulau Sumatera dengan 0,38 persen di Kepulauan Riau hingga 1,96 persen di Lampung.

    Sementara itu, tingkat inflasi di Maluku-Papua berkisar 0,08 persen di Papua Pegunungan hingga 2,65 persen di Maluku Utara.

    “Sementara itu inflasi terendah terjadi di Papua Pegunungan sebesar 0,08 persen,” ungkap Habibullah.

     

  • Prakiraan Cuaca BMKG Besok, Rabu 9 April 2025, 27 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang – Halaman all

    Prakiraan Cuaca BMKG Besok, Rabu 9 April 2025, 27 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 9 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat dan sedang

    Tayang: Selasa, 8 April 2025 13:05 WIB

    Warta Kota/Henry Lopulalan

    HUJAN LEBAT BESOK – Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 9 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat dan sedang 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan pada besok, Rabu 9 April 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Rabu, 9 April 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Sumatera Utara

    Sumatera Barat

    Jambi

    Sumatera Selatan

    Bengkulu

    Lampung

    Banten

    Jawa Barat

    Jawa Tengah

    D.I Yogyakarta

    Jawa Timur

    Bali

    Nusa Tenggara Barat

    Nusa Tenggara Timur

    Kalimantan Barat

    Kalimantan Selatan

    Kalimantan Timur

    Sulawesi Utara

    Gorontalo

    Sulawesi Tengah

    Sulawesi Barat

    Sulawesi Selatan

    Sulawesi Tenggara

    Maluku Utara

    Maluku

    Papua Barat

    Papua

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh

    Kalimantan Tengah

    Kalimantan Utara

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hari Pertama Masuk Kerja, Pram-Rano Gelar Halalbihalal untuk ASN Pemprov DKI

    Hari Pertama Masuk Kerja, Pram-Rano Gelar Halalbihalal untuk ASN Pemprov DKI

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Di hari pertama kerja setelah libur lebaran, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengikuti halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.

    Acara halalbihalal yang dilaksanakan di Pendopo Balai Kota Jakarta ini dimulai pukul 09.00 WIB.

    Antrean panjang terlihat mengular dari dalam pendopo hingga ke halaman Balai Kota Jakarta.

    Mereka terlihat antusias menunggu giliran bersalaman dengan Pramono-Rano.

    Para pegawai ini tampak mengenakan seragam dinas mereka masing-masing, ada yang mengenakan pakaian damkar, Satpol PP, hingga seragam PNS berwarna coklat.

    Suasana akrab pun terlihat, sambil mengantre mereka saling sapa dan berbincang satu sama lainnya.

    Beberapa diantaranya juga terlihat saling berjabat tangan sambil bersenda gurau.

    Di sisi lain, Pram-Rano tampak berdiri di ruang tengah Pendopo Balai Kota Jakarta menyambut setiap pegawai yang datang.

    “Minal aidzin walfaidzin,” ucap Pramono sambil menjabat tangan pegawainya satu per satu, Selasa (9/4/2025).

    Momen halalbihalal ini pun dijadikan Pram-Rano sebagai kesempatan untuk mengenal lebih dekat para anak buahnya.

    Apalagi, Pram-Rano baru beberapa bulan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

    “Pagi hari ini, tanggal 8 April, saya dan bang Doel bersilaturahmi dan berhalalbihalal dengan seluruh karyawan, staf yang ada di Balai Kota dan juga di beberapa tempat-tempat di luar Balai Kota dalam suasana penuh keakraban, mon aidzin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

    Sebagai informasi tambahan, hari ini merupakan hari pertama para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali bekerja usai masa libur dan cuti bersama Lebaran 2025.

    Hanya saja, Pemprov DKI hari ini masih memberikan kesempatan kepada para ASN untuk melakukan work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pulang Liburan dari Jepang, Lucky Hakim Gelar Apel Pagi di Indramayu

    Pulang Liburan dari Jepang, Lucky Hakim Gelar Apel Pagi di Indramayu

    Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya kembali berlibur dari Jepang. Pada hari ini, Selasa (8/4/2025), ia langsung menggelar apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

    Dalam unggahan di media sosial (medsos), Lucky Hakim terlihat memimpin apel tersebut dengan mengenakan seragam lengkap.

    “Pelaksanaan apel pagi ASN Kabupaten Indramayu, 8 April 2025. Mari bersama-sama membersihkan hati, menyucikan jiwa, silih asih, silih asah, silih asuh,” ujar Lucky Hakim dalam keterangan yang diunggah di Instagram @sahabat.luckyhakim.

    Meskipun baru saja pulang dari liburan di Jepang dan melaksanakan kegiatan di Indramayu, Lucky Hakim masih memiliki agenda penting. Ia dijadwalkan untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan tersebut akan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025) siang.

    “Pertemuan ini sudah dijadwalkan untuk siang hari ini,” ujar Bima Arya saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta.

    Pertemuan tersebut diperkirakan akan membahas perjalanan luar negeri Lucky Hakim ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi. Selain itu, pertemuan ini juga akan menjadi kesempatan untuk melakukan klarifikasi serta membahas aspek hukum dan administratif yang mengatur perjalanan dinas pejabat daerah.

  • Siang Ini Wamendagri Bima Arya Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim Buntut Perjalanan ke Jepang – Halaman all

    Siang Ini Wamendagri Bima Arya Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim Buntut Perjalanan ke Jepang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkonfirmasi akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim, Selasa (8/4/2025) siang ini.

    Adapun pemanggilan tersebut akan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Ya, benar (akan ada pemanggilan) jam 13.00,” kata Bima Arya saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.

    Bima Arya juga memastikan bahwa pemanggilan terhadap Lucky Hakim ini berkaitan dengan perjalanan Bupati Indramayu tersebut ke Jepang.

    Dipastikan oleh Bima Arya, nantinya Kemendagri akan meminta penjelasan lebih lanjut perihal alasan Lucky Hakim pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin.

    “Iya, betul (minta penjelasan Lucky Hakim),” kata Bima Arya.

    Berdasarkan informasi yang Tribunnews dapatkan, pemanggilan terhadap Lucky Hakim itu akan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Gedung B, Kemendagri.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa saat ini dirinya tengah meminta penjelasan dari Bupati Indramayu Lucky Hakim soal perjalanan ke Jepang yang viral di media sosial.

    Lucky Hakim melakukan perjalanan ke Jepang bersama keluarga, namun disinyalir melanggar Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

    Sebab, Lucky melakukan perjalanan tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat—dalam hal ini Gubernur—dan izin dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).

    “Saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung,” kata Bima Arya kepada Tribunnews.com, Senin (7/4/2025).

    Sejauh ini, Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan penjelasan lebih detail dari Lucky Hakim perihal alasannya tidak mengajukan izin sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.

    “Belum detail menjelaskan,” katanya.

    Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyinggung soal Undang-Undang yang kemungkinan dilanggar oleh Lucky Hakim sebagai pejabat daerah.

    “Undang-Undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah,” kata Bima Arya.

    Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah dilarang melaksanakan perjalanan ke luar negeri tanpa izin.

    “Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” kata dia.

    Atas hal itu, politikus DPP PAN tersebut mengingatkan adanya sanksi bagi pelanggaran UU tersebut.

    Kata dia, bukan tidak mungkin kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melanggar aturan itu akan diberhentikan sementara.

    “Sanksi terkait larangan tersebut, sesuai dengan Pasal 77 ayat (2), dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” tandasnya.

    Hanya saja, Bima Arya enggan berbicara lebih jauh soal penjatuhan sanksi terhadap Lucky Hakim.

    Kemendagri, kata dia, berada dalam posisi ingin mendengarkan terlebih dahulu alasan yang bersangkutan secara detail.

    “Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau,” tandasnya.

  • Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang

    Intip Garasi Bupati Lucky Hakim yang Ditegur Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Jakarta

    Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan usai pergi liburan ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri. Menilik sisi lain dari Lucky Hakim, bagaimana selera otomotifnya?

    Kemendagri mengaku tidak menerima pengajuan izin dari Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang. Lucky Hakim juga akan dipanggil Kemendagri akibat kejadian itu.

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lucky Hakim tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.709.638.600 (Rp 10,7 miliaran).
    Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan Rp 13,7 miliar, harta bergerak lainnya Rp 433,5 juta, surat berharga Rp 100 juta, kas dan setera kasa Rp 675 juta, harta lainnya Rp 600 juta, dan hutang Rp 5,38 miliaran.

    Khusus isi garasinya, Lucky Hakim hanya mendaftarkan empat kendaraan bermotor. Berikut ini rinciannya:

    1. Mobil, Toyota Rush Tahun 2012 Rp 150 juta
    2. Motor, Honda Supra tahun 2003 Rp 5 juta
    3. Mobil, Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp 150 juta
    4. Mobil, Peugeot RCZ tahun 2011, Rp 280 juta

    Diberitakan detikcom sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Lucky Hakim sudah meminta maaf usai berlibur ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri. Kemendagri akan memanggil Lucky Hakim secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait kepergian ke Jepang.

    “Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” kata Bima Arya, Senin (7/4/2025).

    Bima Arya menekankan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) yang hendak pergi ke luar negeri harus mendapatkan izin Mendagri. Dia mengatakan hal itu tertuang dalam UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Undang-undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” katanya.

    Menurut Bima Arya ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Jenis sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian sementara dari jabatan sebagai kepala daerah.

    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” tegasnya.

    (riar/din)