provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, buka suara menanggapi soal liburan ke Jepang yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim tanpa izin.

    Menurutnya, Lucky Hakim tidak memahami aturan yang berlaku mengenai mekanisme izin perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.

    “Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu,” kata Bima kepada wartawan, dikutip Rabu, 9 April 2025.

    Lebih lanjut, Bima Arya mengungkapkan, jabatan kepala daerah bukanlah pekerjaan paruh waktu. Ia mengingatkan Lucky Hakim, bahwa seorang kepala daerah memerlukan energi, konsentrasi, dan waktu yang penuh untuk melayani publik.

    “Tidak ada liburan bagi seorang Kepala daerah. Tidak ada sebetulnya,” ujar Bima Arya.

    Bima Arya juga menjelaskan, menurut regulasi yang ada, tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti sembarangan. Hal ini untuk menggambarkan bahwa tugas kepala daerah itu tidak mudah.

    “Dan saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ucapnya.

    Selain itu, Bima Arya menyebutkan permasalahan liburan ke Jepang yang dihadapi Lucky Hakim menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk lebih memahami kewajiban dan hak mereka.

    “Dengan persoalan ini maka kepala daerah yang lain lebih memahami, bahwa kepala daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” ujar Bima Arya.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut Lucky Hakim diperikaa oleh Inspektorat Kemendagri setelah berlibur ke Jepang tanpa izin.

    Lucky Hakim Tidak Fokus Simak Pemaparan Mendagri

    Bima Arya menuturkan, sebenarnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menyampaikan dengan jelas mengenai kewajiban dan larangan bagi kepala daerah, termasuk sanksi yang bisa dijatuhkan dalam acara retret beberapa waktu lalu. Akan tetapi, Lucky mengakui tidak fokus menyimak pemaparan Tito.

    “Namun Pak Bupati tadi mengakui bahwa beliau melewatkan konsentrasi pada sesi itu seperti tadi,” ucap Bima Arya.

    Saat ini, Kemendagri masih terus mengembangkan proses pemeriksaan Lucky Hakim. Bima Arya menegaskan, keputusan final akan segera diumumkan kepada publik.

    “Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” tuturnya.

    Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Uang Negara

    Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri.

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu.

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya.

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim.

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda – Halaman all

    Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri bagi Brigadir AK pada Kamis (10/4/2025) besok.

    Sebagaimana diketahui, Brigadir AK dilaporkan sudah membunuh anak kandungnya yang masih berusia bulan.

    Adapun sidang kode etik ini sempat tertunda berulang kali dengan alasan kesiapan perangkat sidang.

    Keluarga korban mengaku sempat dikelabui oleh polisi terkait pelaksanaan sidang kode etik Brigadir AK.

    Mereka diberi tahu secara resmi bahwa pelaksanaan sidang etik akan dilakikan pada Selasa (8/4/2025).

    Namun, setelah keluarga korban tiba di Mapolda Jateng, sidang tersebut ditunda sepihak.

    Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah mengatakan, pembatalan sidang secara sepihak tersebut sangat merugikan keluarga korban.

    Oleh sebab itu, keluarga korban, terutama nenek korban sempat melakukan protes keras terhadap kepolisian.

    Keluarga korban protes mengapa Polri terkesan melindungi pembunuh.

    Keluarga pun meminta Polri supaya jangan sampai lembaganya dirusak oleh pembunuh.

    “Nenek korban sempat emosional di lobi Polda Jateng, dia sempat berteriak-teriak di sana. Nenek korban kecewa karena sudah diberitahu sidang tanggal 8 malah dibatalkan sepihak,” ujar Lutfi saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (9/4/2024).

    Lutfi berujar, kepolisian beralasan sidang dibatalkan karena perangkat belum siap.

    “Yang kami sesalkan ketika tidak siap mengapa keluarga diberi tahu sidang dilakukan pada Selasa 8 April,” ungkapnya.

    Keluarga korban merasa keberatan sidang etik Brigadir AK selalu molor karena mereka berasal dari luar Pulau Jawa.

    Keluarga korban adalah warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Sementara itu, nenek korban adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa bebas mengajukan izin cuti.

    Selain itu, keluarga korban khawatir jika kasus Brigadir AK seperti Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan pelajar SMK di Semarang hingga tewas yang berstatus anggota Polri hingga di meja persidangan.

    “Jadi kami minta Brigadir AK dipecat. Dia sudah melakukan pelanggaran berat apalagi yang mau dipertahankan,” tuturnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang etik terhadap Brigadir AK dilakukan pada Kamis, 10 April 2025 pukul 10.00 WIB. 

    Pihaknya tidak melakukan sidang etik pada Selasa, 8 April 2025 karena masih melakukan persiapan administrasi. 

    “Sidang jadinya besok (Kamis, 10 April),” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Keluarga Korban Brigadir AK Sempat di-PHP Polda Jateng soal Sidang Etik.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • H-14 UTBK-SNBT Dilaksanakan, Cek Lokasi Pusat UTBK 2025 – Halaman all

    H-14 UTBK-SNBT Dilaksanakan, Cek Lokasi Pusat UTBK 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – UTBK-SNBT akan dilaksanakan mulai 23 April 2025.

    Artinya, peserta mempunyai waktu 2 minggu atau 14 hari lagi untuk mempersiapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan matang.

    “Pelaksanaan UTBK hari ke-1 akan segera dimulai dalam 2 minggu,” tulis postingan akun Instagram @snpmb_id pada Rabu (9/4/2025). 

    Sebagai pengingat, siswa diminta untuk mengecek kembali lokasi pusat UTBK, tanggal, hari, sesi dan seluruh persiapan lainnya.

    Berikut adalah daftar 74 pusat UTBK:

    1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111 

    2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355 

    3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615 

    4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416 

    5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia 

    6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155 

    7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221 

    8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293 

    9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115 

    10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163 

    11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132 

    12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128 

    13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361 

    14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371 

    15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622 

    16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172 

    17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145 

    18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365 

    19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163 

    20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424 

    21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220 

    22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450 

    23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361 

    24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116 

    25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363 

    26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154 

    27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265 

    28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680 

    29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115 

    30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122 

    31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116 

    32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275 

    35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229 

    36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281 

    37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281 

    38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283 

    39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188 

    40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121 

    41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145 

    42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145 

    43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115 

    44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111 

    45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213 

    46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162 

    47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294 

    48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124 

    49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112 

    50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124 

    51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119 

    52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361 

    55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116 

    56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235 

    57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125 

    58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001 

    59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613 

    60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245 

    61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222 

    62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115 

    63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618 

    64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118 

    65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412 

    66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231 

    67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128 

    68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517 

    69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233 

    70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719 

    71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351 

    72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611 

    73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura 

    74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    Polemik Lucky Hakim Liburan ke Jepang, KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Dugaan Korupsi

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan setelah diketahui pergi ke Jepang pada libur Lebaran tahun ini tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tindakan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, karena kepala daerah harus mendapat izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

    Keputusan Lucky Hakim untuk berlibur ke Jepang tanpa prosedur izin yang sah berujung pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Selasa, 8 April 2025.

    Pihak Itjen, mendalami soal sumber dana yang digunakan Lucky Hakim untuk berlibur ke Jepang bersama keluarganya. Pendalaman ini penting untuk memastikan tidak ada uang negara yang disalahgunakan oleh Lucky Hakim.

    Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pemeriksaan Lucky Hakim merupakan ranah Kemendagri. Namun, ia mempersilahkan Kemendagri membuat laporan jika menemukan adanya dugaan korupsi dalam perjalanan Lucky Hakim ke luar negeri.

    “Saat ini, itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan. Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025.

    Dalami Soal Sumber Dana Lucky Hakim ke Jepang

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan, pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim secara menyeluruh, termasuk mendalami soal sumber dana yang digunakan Lucky Hakim untuk ongkos berlibur ke Jepang.

    “Kami konfirmasi lagi terkait misalnya apakah ada penggunaan uang negara dan juga apakah ada potensi penerimaan uang dari pihak-pihak tertentu, ini harus dikembangkan jadi pemeriksaan ini menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat,” kata Bima Arya, Selasa, 8 April 2025.

    Bima Arya menjelaskan, soal pendalaman ada atau tidaknya dana APBD yang dipakai Lucky Hakim menjadi materi pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Sejauh ini, pendalaman hanya dilakukan Inspektorat Jenderal belum melibatkan lembaga audit.

    “Itu menjadi materi dari proses yang tadi dilakukan oleh Inspektorat akan dikembangkan. Sejauh mana, apakah ada penggunaan APBD, apakah ada hal-hal lain, itu akan didalami, ini materinya ada di Inspektorat semua,” ujar Bima Arya.

    “Ini bukan soal dugaan tapi Inspektorat menjalankan pemeriksaan secara komprehensif agar semuanya jelas, terang-benderang,” ucapnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Terealisasi, Jokowi Digugat Wanprestasi oleh Calon Pembeli Esemka

    Tak Terealisasi, Jokowi Digugat Wanprestasi oleh Calon Pembeli Esemka

    GELORA.CO – Seorang warga Solo menggugat wanprestasi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden ke-7 Maruf Amin terkait mobil Esemka ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa (8/4/2025).

    Aufaa Luqmana, yang merupakan warga Ngoresan, RT 01 RW 02 Kelurahan Jebres, Solo tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta.

    “Kami dalam gugatan ini menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat telah menimbulkan kerugian senilai dua mobil yaitu, taksiran harga mobil pick-up Esemka dengan kategori paling rendah seharga Rp 150 juta dengan total kerugian setidak tidaknya Rp 300 juta,” kata Kuasa Hukum Aufaa, Arif Sahudi dalam keterangan resmi yang diterim kumparan.

    Gugatan tersebut didaftarkan secara online di PN Surakarta secara online dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051.

    Saat di kroscek di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surakarta, perkara tersebut memang sudah ada. Namun, terkait isi gugatan secara detail belum bisa ditampilkan.

    Selain Jokowi dan Ma’ruf Amin, gugatan wanprestasi tersebut juga dilayangkan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka.

    “Perkara ini bermula dari dipopulerkannya mobil Esemka oleh Jokowi yang pada saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta,” tegas Arif.

    Lebih lanjut, Arif memaparkan, kliennya tertarik meminang mobil Esemka Bima yang merupakan mobil pikap untuk merintis usaha jasa angkutan di Solo.

    Saat itu, ketertarikannya dengan produk Esemka karena pernyataan Jokowi yang berjanji untuk mengembangkan mobil Esemka sebagai mobil nasional.

    “Klien saya tertarik untuk membeli mobil Esemka karena harganya yang jauh lebih miring dibandingkan merek lainnya. Satu unit mobil Esemka Bima dibandrol dengan harga Rp 150-170 juta,” ujarnya.

    Arif juga menceritakan setelah menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi sempat meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka yang berada di Boyolali pada 6 September 2019. Jokowi juga mendukung Esemka sebagai produk lokal yang harus didukung oleh masyarakat.

    “Usaha mobil Esemka tersebut pupus karena Jokowi dinilai tidak mampu merealisasikan janjinya menjadikan Mobil Esemka sebagai mobil nasional,” katanya.

    Berdasarkan beberapa uraian tersebut, Arif berpendapat bila penggugat sudah memiliki kedudukan hukum dan sejalan dengan asas untuk mengajukan gugatan.

    “Kami berharap hakim bisa menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Di antaranya menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang tidak dapat memenuhi janjinya yang akan memproduksi mobil Esemka secara Massal adalah Perbuatan wanprestasi kepada Penggugat.

    Arif berharap tuntutannya bisa dikabulkan dan bisa menghukum pihak tergugat untuk membayar kerugian yang menimpa Aufaa. “Kami berharap PN Solo memutus adil perkara ini,” tuntasnya. (*)

  • Kesaksian Kades Demangan soal Pabrik Esemka di Boyolali, Sebut Ada Seratusan Karyawan – Halaman all

    Kesaksian Kades Demangan soal Pabrik Esemka di Boyolali, Sebut Ada Seratusan Karyawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mobil Esemka kembali menjadi perbincangan setelah seorang pemuda asal Solo, Jawa Tengah, bernama Aufaa Luqmana Re A (19) melayangkan gugatan perdata terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi atas tudingan wanprestasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Aufaa Luqmana mengajukan gugatan lantaran mobil yang hendak ia beli, yaitu Esemka jenis Pikap Bima disebut tak kunjung diproduksi massal. 

    Namun, diwartakan oleh Tribun Solo, sampai saat ini aktivitas pabrik mobil Esemka di Boyolali masih terus berjalan.

    Hal ini berdasarkan pernyataan yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Demangan, Kecamatan Sambi, Rosyid Setiawan.

    Rosyid menyebut, warganya yang menjadi karyawan di pabrik Esemka masih bekerja.

    “Masih ada karyawan. Kalau karyawan yang ada di situ setahu saya kurang lebih antara 100-150 karyawan. Tapi aktivitas di dalamnya seperti apa, saya juga tidak tahu,” ucap Rosyid, Rabu (9/4/2025).

    Ia menyebut, pabrik Esemka menempati lahan seluas kurang lebih 11 hektare. 

    Lahan itu adalah tanah kas desa yang disewa selama 30 tahun. Adapun harga sewa per tahunnya sebesar Rp114 juta.

    “Baru 2 tahun terakhir ini ada kenaikan tarif sewa menjadi Rp134 juta,” tutur Rosyid.

    Menurutnya, tanah Kepala Desa Demangan tersebut sudah disewa sejak 2015 dan selama ini pembayarannya lancar. Tak pernah ada keterlambatan atau masalah lainnya.

    Berdasarkan pantaun Tribun Solo, pabrik yang berada di pinggir jalan penghubung Sambi-Mangu, Kecamatan Ngemplak tersebut tampak masih beroperasi.

    Hal ini terlihat dari adanya karyawan yang keluar masuk pabrik. Pada bagian depan yang dipakai sebagai showroom juga masih ada Bima, produk mobil pikap Esemka

    Bima juga dipromosikan lewat banner yang terpampang di depan pabrik. 

    Akan tetapi, satpam di sana tak memperkenankan awak media untuk mengambil gambar di dalam kawasan pabrik. 

    Ia hanya menyebut bahwa pabrik saat ini masih beroperasi.

    “Masih beroperasi seperti biasa,” ucap satpam tersebut.

    Sekitar seratus karyawan masih bekerja seperti biasa. Selain itu, ia menyatakan saat ini manajemen pabrik sedang tidak ada di lokasi.

    Ramai Digugat

    Sebelumnya, Aufaa Luqmana Re menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Sebagaimana diketahui, Esemka sempat digadang-gadang akan menjadi mobil nasional.

    Proyek ini awalnya dikembangkan oleh siswa SMK saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    Harapan terhadap produksi massal Esemka sempat menguat ketika Jokowi meresmikan pabrik perakitan mobil tersebut di Boyolali pada 6 September 2019.

    Akan tetapi, proyek itu dianggap gagal berlanjut. Produksi mobil tidak berjalan secara massal sehingga dinilai sebagai bentuk wanprestasi oleh pihak penggugat.

    “Tergugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal produksi dan pemasaran mobil Esemka secara massal.” 

    “Nah, itu sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi atau cedera janji,” kata kuasa hukum tergugat, Sigit Sudibdiyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

    Menurut penggugat, dirinya berencana membeli dua unit mobil Esemka jenis Bima usaha lantaran harganya yang terjangkau sekitar Rp150-Rp170 juta per unit. 

    Namun, produksi yang mandek membuat rencana tersebut tak bisa terwujud.

    Penggugat juga mengaku sudah mendatangi pabrik Esemka, tetapi ia tak memperoleh kejelasan terkait kelanjutan produksi.

    “Menuntut para tergugat itu paling rendah dari harga mobil pikap Esemka itu seharga masing-masing Rp150 juta.” 

    “Atau kerugiannya mungkin karena dia ingin membeli dua mobil sehingga menjadi Rp300 juta,” ucap Sigit.

    Gugatan tersebut resmi didaftarkan secara online pada Selasa, 8 April 2025, dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Kades Demangan Soal Pabrik Esemka di Boyolali, Warganya Masih Kerja.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Sudah ke Pabrik, Mobilnya Tidak Ada

    Sudah ke Pabrik, Mobilnya Tidak Ada

    Jakarta

    Mobil Esemka dikeluhkan calon pembelinya. Padahal calon konsumennya sudah sempat survei, namun mobilnya disebut tidak ada.

    Mobil Esemka sempat mencuri perhatian saat pertama kali diluncurkan pada September 2019. Kala itu, Presiden ke-7 Joko Widodo pun turut menghadiri seremoni yang digelar di pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Boyolali. Jokowi memang seringkali dikaitkan dengan Esemka. Boleh dibilang munculnya nama Esemka di publik, sedikit banyak ada peran Jokowi.

    Hal itulah yang membuat warga Solo Aufaa Luqmana Re A tertarik untuk membeli Esemka. Bahkan Aufaa juga berniat membuka usaha rental mobil pikap dan menggunakan Esemka Bima sebagai armadanya. Sayang, Aufaa dibuat kecewa karena mobil yang diinginkan itu tak kunjung ada.

    Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto menjelaskan Aufaa sebelumnya sempat berkunjung ke pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021. Dia juga berbincang dengan pihak pemasaran Esemka. Tapi mobil yang diincar tak ada.

    “Sementara belum (ada transaksi pembelian), tapi sudah menabung sejak lama. Sudah survei ke Boyolali (pabrik Esemka) ketemu dengan marketingnya, ngobrol juga. Mau beli tidak ada,” ucap Sigit dikutip detikJateng.

    “Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apa pun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa,” sambung Sigit.

    Atas dasar hal itu, Aufaa kemudian mengajukan gugatan kepada Jokowi dan juga pihak Esemka. Dia menilai program mobil nasional Esemka tidak berjalan dan menganggap sebagai wanprestasi.

    “Tuntutannya adalah, menyatakan para penggugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil Esemka secara massal, sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi. Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” jelas Sigit.

    Sebagai informasi tambahan, pihak Esemka pernah menegaskan bahwa mobilnya bukanlah mobil nasional. Pada saat peluncuran, Presiden Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi Eddy Wirajaya mengungkap Esemka adalah perusahaan swasta nasional yang 100 persen dimiliki swasta dan bukanlah mobil nasional.

    “Lebih tepatnya merupakan mobil buatan Indonesia karya anak bangsa sendiri,” kata Eddy kala itu sebagaimana dikutip laman Sekretariat Kabinet.

    Tak cuma itu, Eddy pada Februari 2023 juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara Jokowi dan mobil Esemka. Meski begitu, Eddy tak menampik bahwa Jokowi merupakan salah satu orang yang mempopulerkan Esemka.

    “Beliau itu cuma pernah mencetus itu sebagai kota vokasi Solo dan wujud otomotif terus setelah itu kan beliau beralih punya posisi lebih tinggi, beliau mencari bagaimana sih swasta bisa melanjutkan industri ini,” tutur Eddy.

    (dry/rgr)

  • Kemendagri Tentukan Nasib Lucky Hakim dalam 14 Hari

    Kemendagri Tentukan Nasib Lucky Hakim dalam 14 Hari

    JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menentukan nasib Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin dalam waktu 14 hari.

    Sekretaris Itjen Kemendagri Husni Tambunan mengatakan pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk memutuskan apakah sanksi akan dijatuhkan atau tidak. Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    “14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, selanjutnya kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri,” kata Husni dilansir ANTARA, Selsaa, 8 April.

    Dia juga mengungkapkan Lucky telah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dengan total 43 pertanyaan.

    Dalam proses itu, Lucky berasumsi dirinya tidak memerlukan izin dari Mendagri untuk bepergian ke luar negeri saat libur atau cuti bersama. Namun, menurut Husni, asumsi tersebut keliru.

    Pihak Inspektorat masih akan melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.

    “Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman, masih akan melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada subjek yang disebutkan oleh Pak Bupati pada saat pemeriksaan tadi,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan keputusan Inspektorat bisa saja keluar lebih cepat dari batas waktu 14 hari, mengingat tanggung jawab Lucky sebagai kepala daerah.

    “Jangka waktu adalah 14 hari, tapi tentu tidak tertutup kemungkinan lebih cepat, itu saja. Sementara sudah pasti Pak Bupati ini juga punya banyak tugas dan kewajiban yang dijalankan di Indramayu dan kami tentu mempertimbangkan itu dan hal-hal lainnya,” ucap Bima.

    – https://voi.id/berita/474033/tarif-trump-bikin-dunia-memanas-komisi-eropa-ingatkan-china-hindari-eskalasi-dengan-as

    – https://voi.id/berita/474012/menkeu-as-balasan-kenaikan-tarif-yang-diberlakukan-china-kesalahan-besar

    – https://voi.id/berita/474009/atap-klub-malam-di-dominika-roboh-18-orang-tewas

    – https://voi.id/berita/474003/jelang-tarif-berlaku-penjabat-presiden-korsel-bicara-dengan-trump-lewat-telepon

    – https://voi.id/berita/473994/50-kuda-nil-di-taman-nasional-kongo-mati-terpapar-antraks

    Bupati Indramayu Lucky Hakim sebelumnya mengaku pasrah apabila dirinya menerima sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Hal ini karena ia belum memperoleh izin dari Mendagri sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.

    Lucky menyadari kesalahannya yang tidak mengurus izin terlebih dahulu sebelum berangkat ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus menerima itu, dengan segala konsekuensinya,” tambah Lucky.

    Meski begitu, dia menyebut belum menerima informasi resmi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri mengenai keputusan sanksi. Ia menjelaskan bahwa proses evaluasi masih berlangsung.

    “Belum (dapat keputusan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri). Setahu saya mungkin ya, dalam inspeksi itu kan pasti perlu waktu, perlu evaluasi dan lain-lain,” tuturnya.

  • BMKG: Hati-Hati Hujan Deras & Petir Tiba-Tiba, Kondisi Atmosfer Labil

    BMKG: Hati-Hati Hujan Deras & Petir Tiba-Tiba, Kondisi Atmosfer Labil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terbaru. Sebagian besar wilayah Indonesia kini memasuki masa pancaroba.

    BMKG memprediksi, sebanyak 403 ZOM (Zona Musim) atau sekitar 57,7% wilayah Indonesia mulai memasuki musim kemarau pada periode bulan April hingga Juni 2025. Hal itu terungkap dalam Prospek Cuaca Mingguan periode 8-14 April 2025 yang dirilis BMKG pada Senin (7/4/2025).

    Dijelaskan, kondisi ini menunjukkan sebagian besar wilayah Indonesia sedang berada pada masa transisi dari musim hujan ke musim kemarau, atau sering disebut sebagai masa pancaroba.

    “Hati-hati hujan deras dan petir yang datang tiba-tiba,” tulis BMKG, dikutip Rabu (9/4/2025).

    “Selama periode ini, hujan umumnya terjadi pada siang hingga menjelang malam hari, didahului oleh udara hangat pada pagi hingga siang yang menyebabkan kondisi atmosfer menjadi labil,” ungkap BMKG.

    Lebih lanjut disebutkan, pemanasan permukaan yang kuat dapat memicu pembentukan awan-awan konvektif. Terutama awan Cumulonimbus yang berpotensi menimbulkan hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang.

    “Kondisi ini juga dapat memicu terjadinya hujan es atau angin puting beliung. Karakteristik hujan pada masa pancaroba cenderung tidak merata dan berlangsung dalam durasi yang singkat,” jelas BMKG.

    “BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi selama masa pancaroba. Seperti hujan lebat disertai angin kencang, petir, dan puting beliung. Pastikan untuk mengamankan benda-benda di luar rumah yang mudah terbawa angin, hindari berteduh di bawah pohon atau baliho yang sudah rapuh saat hujan deras, dan selalu perbarui informasi cuaca terkini melalui website resmi kami di https://www.bmkg.go.id/ atau melalui aplikasi infobmkg dan sosial media @/infobmkg,” tegas BMKG memperingatkan.

    Potensi Kondisi Cuaca 8-14 April 2025

    BMKG mencatat adanya gangguan MJO secara spasial terprediksi aktif di Samudra Hindia barat Aceh, Sumatra bagian tengah hingga utara, Laut Cina Selatan, Kalimantan bagian tengah hingga utara, Selat Makassar, Sulawesi bagian tengah hingga utara, Laut Sulawesi, Laut Maluku, Maluku Utara, Laut Halmahera, dan Samudra Pasifik utara Papua.

    “Kombinasi antara MJO, gelombang Kelvin, gelombang Rossby Ekuator, dan gelombang Low Frequency pada wilayah dan periode yang sama terpantau aktif di wilayah Indonesia bagian tengah hingga utara sehingga berpotensi meningkatkan aktivitas konvektif serta pembentukan pola sirkulasi siklonik di wilayah tersebut,” tulis BMKG.

    Juga diprediksi potensi terbentuknya daerah tekanan rendah, sirkulasi siklonik yang membentuk daerah konvergensi memanjang dan daerah konfluensi. Di sisi lain, labilitas lokal kuat mendukung proses konvektif skala lokal.

    “Merujuk pada kondisi atmosfer di atas, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca signifikan ini dengan selalu memperbarui informasi cuaca dan memperbaiki kondisi lingkungan,” sebut BMKG.

    BMKG pun mengeluarkan peringatan dini kondisi cuaca ke depan.

    Pada 8-10 April, kondisi cuaca di Indonesia pada umumnya diprediksi berawan hingga hujan ringan.

    Namun perlu diwaspadai adanya peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berpotensi terjadi di wilayah berikut:

    Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Papua Pegunungan, dan Papua.

    Maluku.

    Begitu juga pada periode tanggal 11-14 April 2025, secara umum kondisi cuaca diprediksi berawan hingga hujan ringan.

    Namun perlu waspada potensi peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berada di wilayah berikut:

    Sumatra Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua Pegunungan.

    Aceh, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

    Sebagai catatan, BMKG mengingatkan, peringatan tersebut adalah prospek kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail dapat diakses melalui website BMKG, aplikasi mobile infoBMKG dan sosial media @/infoBMKG.

    “Tetap tenang dan siaga menghadapi perubahan cuaca ekstrem, serta pahami langkah evakuasi jika diperlukan. Informasi ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan cuaca terbaru,” tulis BMKG.

    (dce/dce)

  • Ini Mobil Esemka yang Bikin Jokowi Digugat Warga Solo

    Ini Mobil Esemka yang Bikin Jokowi Digugat Warga Solo

    Jakarta

    Presiden ke-7 Joko Widodo digugat gara-gara mobil Esemka. Ini mobil Esemka yang bikin Jokowi digugat warga Solo.

    Warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A melayangkan gugatan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan PT Solo Manufaktur Kreasi yang merupakan produsen mobil Esemka. Gugatan itu dilayangkan Aufaa melalui Pengadilan Negeri Surakarta lantaran merasa dirugikan atas janji Jokowi yang dianggap mempromosikan Esemka sebagai merek mobil nasional.

    Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, mengungkap Aufaa tertarik meminang mobil Esemka. Mobil itu, kata Sigit, rencananya digunakan sebagai armada di rental mobil pikap yang akan dibuka Aufaa. Aufaa bahkan sempat mendatangi pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021 lalu. Namun hingga saat ini belum bisa memiliki mobil Esemka.

    “Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apa pun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa,” ungkap Sigit.

    Kekecewaan itu membuat Aufaa melayangkan gugatan karena perbuatan Esemka dianggap wanprestasi. Aufaa merasa dirugikan sehingga menuntut para tergugat (Jokowi dan Esemka) paling rendah harga mobil pikap Esemka, masing-masing Rp 150 juta.

    “Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” jelas Sigit.

    Spesifikasi Esemka Bima

    Adapun mobil yang bikin Aufaa kepincut itu adalah Esemka Bima. Esemka Bima merupakan mobil pikap yang diluncurkan pada tahun 2019. Peluncuran itu berbarengan dengan peresmian pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi di Desa Demangan, Boyolali. Esemka Bima ditawarkan dalam dua opsi mesin yaitu 1.2 L dan 1.3 L.

    Soal spesifikasi, tentu berbeda. Esemka Bima 1.2 L punya ukuran yang lebih kecil. Dimensi panjangnya 4.560 mm, lebar 1.645 mm, dan tinggi 1.890 mm, serta jarak sumbu roda 2.900 mm. Bima 1.2 L mengusung mesin 1.2L E-power I4 DOHC dengan kapasitas silinder 1.243 cc. Daya maksimumnya mencapai 72 kW dan torsi 119 Nm.

    Selanjutnya Esemka Bima 1.3 L memiliki dimensi panjang 4.930 mm, lebar 1.720 mm, tinggi 1.995 mm, serta jarak sumbu roda 3.050 mm. Mobil ini dilengkapi kargo boks berukuran panjang 2.970 mm, lebar 1.740 mm, dan tinggi 470 mm. Dalam kondisi kosong, kendaraan ini punya bobot 2.150 kg dengan kapasitas tangki 40 liter. Esemka Bima 1.3L mengusung mesin 1.3L DOHC 16V dengan kapasitas silinder 1.298 cc. Berkat mesin itu, Bima 1.3 L memiliki daya maksimum 63 kW dan torsinya 105 Nm.

    (dry/rgr)