provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Ancaman Banjir Rob Akibat Fase Bulan Purnama dan Super New Moon 10 April, Ini Wilayah Terdampak

    Ancaman Banjir Rob Akibat Fase Bulan Purnama dan Super New Moon 10 April, Ini Wilayah Terdampak

    loading…

    BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob akibat fenomena Supermoon di perairan Indonesia periode 10 April hingga 4 Mei 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob akibat fenomena Supermoon di perairan Indonesia periode 10 April hingga 4 Mei 2025.

    “Adanya fenomena bulan purnama pada tanggal 13 April 2025 dan Super New Moon (fase bulan perigee dan bulan baru) pada tanggal 27 April 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

    BMKG mengungkapkan berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir atau rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

    Sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob. Di antaranya Sumatera Utara, Pesisir Kepulauan Riau, Pesisir Sumatera Barat, Pesisir Kepulauan Bangka Belitung, Pesisir Lampung, Pesisir Banten, Pesisir Jakarta, Pesisir Jawa Barat, Pesisir Jawa Tengah, dan Pesisir Jawa Timur.

    Selanjutnya Pesisir Kalimantan Timur, Pesisir Kalimantan Selatan, Pesisir Kalimantan Tengah, Pesisir Kalimantan Barat, Pesisir Nusa Tenggara Barat, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Sulawesi Utara, dan Pesisir Maluku.

    Potensi banjir pesisir, secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    Berikut lokasi dan waktu potensi terjadinya banjir pesisir atau rob di sejumlah perairan Indonesia periode 10 April hingga 4 Mei 2025:

  • Gubernur Pramono Kasih Angin Segar ke Persija, Janji Bantu Sponsor hingga Keringanan Pajak 60 Persen

    Gubernur Pramono Kasih Angin Segar ke Persija, Janji Bantu Sponsor hingga Keringanan Pajak 60 Persen

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menyambut kedatangan para staf dan pemain Persija Jakarta di kantornya di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    Para punggawa Macan Kemayoran ini pun disambut di ruang Balairung Balai Kota Jakarta.

    Sejumlah pemain Persija, seperti Rizky Ridho, Muhammad Ferrari, Ondrej Kudela, Marko Simic, Gustavo Almeida, Andritany, hingga sejumlah nama besar lainnya tampak hadir dalam pertemuan tersebut.

    Suasana hangat terlihat saat Manajer Persija Bambang Pamungkas memperkenalkan satu per satu para staf dan pemain kepada Pramono-Rano.

    Pramono menyebut, sengaja mengundang Persija untuk mempersiapkan tim kebanggaan ibu kota ini mengarungi kompetisi Liga Indonesia 2025/2026.

    “Biasanya Persija ke Balai Kota membawa piala, kali ini Persija kita persiapkan untuk membawa piala di kemudian hari,” kata Pramono.

    Orang nomor satu di Jakarta ini pun menjanjikan bakal semaksimal mungkin membantu Persija lebih berprestasi di musim depan.

    Gubernur Pramono Anung mendadak harus pergi dari tempat bertugasnya di Jakarta. Ada kegiatan sakral yang tak bisa dilewati. Kini ia harus memantau kondisi Jakarta dari jauh.

    Salah satunya dengan memberikan prioritas kepada Persija untuk bermain di Jakarta International Stadium (JIS), sehingga Rizki Ridho cs tak perlu lagi bermain kandang di luar Jakarta.

    Tak hanya itu, Pemprov DKI disebut Pramono juga memberikan keringanan pajak tontonan sebesar 60 persen kepada Persija.

    Sehingga diharapkan Persija bisa memperoleh penghasilan lebih dari setiap tiket yang terjual saat laga kandang.

    “Nanti sponsorship juga kami bantu. Mudah-mudahan dengan semangat ini, Persija akan menjadi lebih baik, kualitasnya menjadi lebih baik,” tuturnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • BMKG perkirakan mayoritas kota besar di RI hujan ringan pada Kamis

    BMKG perkirakan mayoritas kota besar di RI hujan ringan pada Kamis

    logo BMKG

    BMKG perkirakan mayoritas kota besar di RI hujan ringan pada Kamis
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 10 April 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, sebagian besar kota besar di Indonesia diperkirakan hujan ringan pada Kamis, seperti Jayapura, Surabaya, dan Jakarta.

    Dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis, prakirawan cuaca BMKG Zhenny Husna menyebutkan sejumlah cuaca signifikan untuk beberapa kota besar seperti di Medan yang berpotensi hujan petir, Jakarta berpotensi hujan ringan, Bandung berpotensi hujan sedang, Surabaya berpotensi hujan ringan, Makassar berpotensi udara kabur, dan Jayapura berpotensi hujan ringan.

    Untuk kota-kota besar lainnya, kata Zhenny, di Pulau Sumatra, diperkirakan berawan di Banda Aceh, hujan ringan di Padang, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang, serta terdapat potensi hujan disertai petir di Kota Medan.

    “Diperkirakan secara umum hujan ringan di Kota Bengkulu, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung, serta waspadai hujan disertai petir di Kota Pangkal Pinang,” katanya.

    Untuk Pulau Jawa, dia menuturkan, diperkirakan hujan ringan di Kota Jakarta, Semarang, dan Surabaya, hujan sedang di Kota Serang dan Bandung, serta hujan disertai petir di Kota Yogyakarta.

    “Untuk Pulau Bali dan Nusa Tenggara, diperkirakan hujan ringan di Kota Denpasar dan Kupang, serta hujan sedang di Kota Mataram,” dia menambahkan.

    Adapun di Pulau Kalimantan, dia memperkirakan hujan ringan di Kota Pontianak dan Samarinda, serta mengingatkan untuk waspada akan potensi hujan disertai petir di Kota Tanjung Selor, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

    “Kemudian untuk Pulau Sulawesi, secara umum esok hari udara kabur di Kota Makassar, serta hujan ringan di Kota Mamuju, Palu, Gorontalo, Manado, dan Kendari,” katanya.

    Untuk wilayah Indonesia bagian timur, Zhenny menyebut bahwa ada potensi hujan ringan di Kota Ambon, Ternate, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Jayawijaya.

    “Perlu waspadai hujan disertai petir di Kota Nabire dan Merauke,” dia mengingatkan.

    Sumber : Antara

  • Harusnya Bisa Wujudkan Mobnas Esemka saat Jadi Presiden

    Harusnya Bisa Wujudkan Mobnas Esemka saat Jadi Presiden

    Jakarta

    Jokowi digugat Rp 300 juta karena dianggap wanprestasi. Jokowi dinilai seharusnya bisa mewujudkan mobil nasional Esemka saat menjabat sebagai Presiden RI.

    Aufaa Luqmana Re A menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Surakarta. Jokowi dianggap melakukan wanprestasi terkait mobil Esemka. Gugatan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051.

    Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, mengungkap wanprestasi yang dilakukan Jokowi berkaitan dengan pengembangan mobil Esemka untuk menjadi mobil nasional. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap tidak bisa mewujudkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.

    “Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika tergugat I (Jokowi) terpilih dan menjabat sebagai Presiden dengan menjadikan pengembangan Mobil Esemka sebagai program prioritas,” kata Sigit dikutip CNN Indonesia.

    Pada kenyataannya, hingga Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden, mobil nasional buatan Esemka tak kunjung muncul. Pun di pasaran, mobilnya sulit didapatkan. Kesulitan itu dirasakan Aufaa saat hendak membeli dua unit pikap Esemka Bima. Dia berniat menjadikan dua unit Esemka Bima itu armada di usaha rental mobil pikap. Aufaa bahkan datang langsung ke pabrik Esemka di kawasan Desa Demangan, Boyolali. Meski begitu, memang belum ada transaksi yang terjadi antara Esemka maupun Aufaa.

    Atas dasar itu, Aufaa melayangkan gugatan kepada Jokowi dan Esemka. Dia pun menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp 300 juta yang setara dengan harga dua unit mobil Esemka Bima.

    “Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” jelas Sigit.

    Sebelumnya, Esemka pernah menegaskan bahwa produsen itu bukanlah mobil nasional. Presiden Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi Eddy Wirajaya pada saat peresmian pabrik Esemka tahun 2019 menegaskan Esemka adalah perusahaan swasta nasional yang dimiliki 100 persen oleh swasta dan bukanlah mobil nasional.

    Eddy pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 juga meminta agar tak mengaitkan Esemka dengan Jokowi. Eddy tak menampik Jokowi sempat mempopulerkan Esemka, namun kini tak ada lagi hubungannya.

    “Beliau (Jokowi) kan dulu pencetus aja, beliau tidak masuk di ranah ini. Jadi saya minta teman-teman media setop lah menghubung-hubungkan dengan Esemka dalam apa-apa. Beliau itu cuma pernah mencetus itu sebagai kota vokasi Solo dan wujud otomotif terus setelah itu kan beliau beralih punya posisi lebih tinggi, beliau mencari bagaimana sih swasta bisa melanjutkan industri ini,” tegas Eddy.

    (dry/rgr)

  • Cara Polda Jateng Tangani Kasus Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Bayinya, Batalkan Sepihak Sidang Etik

    Cara Polda Jateng Tangani Kasus Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Bayinya, Batalkan Sepihak Sidang Etik

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Keluarga korban pembunuhan dari Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengaku sempat dikelabui oleh polisi terkait pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

    Keluarga korban sempat diberitahu secara resmi bahwa pelaksanaan sidang etik profesi Brigadir AK dilakukan pada Selasa (8/4/2025).

    Namun, setelah keluarga korban tiba di Mapolda Jateng ternyata sidang itu ditunda sepihak.

    Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah menyebut, pembatalan sidang secara sepihak tersebut sangat merugikan keluarga korban.

    Karena itu, keluarga korban terutama nenek korban sempat melakukan protes keras terhadap kepolisian.

    Keluarga korban protes mengapa Polri terkesan melindungi polisi pembunuh.

    Keluarga juga meminta Polri agar jangan sampai lembaganya dirusak oleh pembunuh.

    “Nenek korban sempat emosional di lobi Polda Jateng, dia sempat berteriak-teriak di sana.

    Nenek korban kecewa karena sudah diberitahu sidang tanggal 8 malah dibatalkan sepihak,” ujar Lutfi saat dihubungi Tribun, Rabu (9/4/2024).

    Menurut Lutfi, kepolisian beralasan sidang dibatalkan karena perangkat belum siap.

    “Yang kami sesalkan ketika tidak siap mengapa keluarga diberi tahu sidang dilakukan pada Selasa 8 April,” bebernya.

    Keluarga merasa keberatan sidang etik Brigadir AK selalu molor karena dari pihak keluarga korban berasal dari luar Jawa.

    Keluarga korban merupakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat.

    Apalagi nenek korban adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa bebas mengajukan izin cuti.

    Keberatan lainnnya, kata Lutfi, keluarga korban khawatir jika kasus Brigadir AK seperti Aipda Robig pelaku penembakan pelajar Semarang hingga tewas.

    Robig masih berstatus polisi hingga di meja persidangan.

    “Jadi kami minta Brigadir AK dipecat. Dia sudah melakukan pelanggaran berat apalagi yang mau dipertahankan,” ungkapnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, sidang etik terhadap Brigadir AK dilakukan pada Kamis, 10 April 2025 pukul 10.00 WIB. Pihaknya tidak melakukan sidang etik pada Selasa 8 April karena masih melakukan persiapan administrasi. “Sidang jadinya besok (Kamis, 10 April),” bebernya.

    Kronologi Kasus

    – Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025 siang sekira pukul 14.30 WIB.

    – DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama  Brigadir AK di dalam mobil tersebut.

    – Selepas berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Dia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

    – DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.

    – Keterangan dari  Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.

    – Brigadir AK juga mengaku sempat  mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya selepas itu anaknya tertidur.

    – Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

    – Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin , 3 Maret 2025 pukul 15.00.

    – Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis  di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.

    – Senin malam , 3 Maret 2025 , bayi AN  dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan.  Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.

    – Selepas pemakaman anaknya, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.

    – DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret  2025. Dia melaporkan Brigadir AK ditemani ibu kandungnya.

    – Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat,  7 Maret 2025.

    – Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025. Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).

    – Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025.

    – Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka , 25 Maret 2025. (Iwn)

  • Duduk Perkara Pemuda 19 Tahun Gugat Jokowi ke PN Solo, Merasa Ditipu Soal Mobil Esemka

    Duduk Perkara Pemuda 19 Tahun Gugat Jokowi ke PN Solo, Merasa Ditipu Soal Mobil Esemka

    GELORA.CO – Beginilah duduk perkara pemuda 19 tahun gugat Jokowi ke PN Solo soal mobil.

    Ia merasa ditipu soal mobil Esemka.

    Pemuda berusia 19 tahun itu menggugat Jokowi atas dugaan wanprestasi.

    Diketahui, pemuda 19 tahun bernama Aufaa melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Belakangan, sorotan mendalam dialamatkan kepada Aufaa Luqmana Re A yang ternyata punya catatan keluarga yang tidak biasa.

    Aufaa tak lain ternyata merupakan adik Almas Tsaqibirru atau sosok yang juga pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Wali RI di Pemilu pada tahun 2023 silam.

    Kakak Aufaa tersebut pun memenangkan gugatan kala itu hingga mampu melenggangkan sosok eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto.

    Kuasa hukum Aufaa saat dihubungi TribunSolo.com membenarkan bahwa kliennya memang adik dari Almas.

    “Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru,” ungkap Sigit saat dikonfirmasi TribunSolo.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (9/4/2025).

    Dengan kata lain, Aufaa merupakan putra dari sosok yang cukup disegani yakni Boyamin Saiman yang merupakan salah satu aktivis anti korupsi yang berada di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

    “Iya, memang putra dari Bapak Boyamin Saiman,” pungkasnya.

    Aufaa Luqmana Re A (19) pemuda asal Solo kini menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).

    Tak bisa dipungkiri jika Mobil Esemka sempat digadang-gadang akan menjadi mobil nasional.

    Proyek ini awalnya dikembangkan oleh siswa SMK ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    Harapan terhadap produksi massal Esemka sempat menguat saat Jokowi meresmikan pabrik perakitan mobil tersebut di Boyolali pada 6 September 2019, silam.

    Namun, proyek itu dianggap gagal berlanjut.

    Produksi mobil tidak berjalan secara massal, sehingga dinilai sebagai bentuk wanprestasi oleh pihak penggugat.

    “Tergugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal produksi dan pemasaran, mobil Esemka secara massal. Nah, itu sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi atau cedera janji,” kata Kuasa Hukum Tergugat, Sigit Sudibdiyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

    Menurut penggugat, ia berencana membeli dua unit mobil Esemka jenis Bima untuk usaha, karena harganya yang terjangkau sekitar Rp150 juta hingga Rp170 juta per unit. Namun, produksi yang mandek membuat rencana itu tak bisa terwujud.

    Penggugat juga mengaku telah mendatangi pabrik Esemka, namun tidak mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan produksi.

    “Menuntut para tergugat itu paling rendah dari harga mobil pick-up Esemka itu seharga masing-masing Rp150 juta. Atau kerugiannya mungkin karena dia ingin membeli dua mobil nah sehingga menjadi Rp300 juta,” katanya.

    Terkait hal tersebut, kini Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kini menghadapi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah.

    Gugatan ini terkait dengan pembatalan produksi massal mobil Esemka yang sempat menjadi proyek ambisius pemerintah.

    Gugatan tersebut resmi didaftarkan secara online pada Selasa, 8 April 2025, dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051.

    Gugatan ini dilayangkan oleh Aufaa Luqmana, seorang warga yang tinggal di Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

    Selain Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi, perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen mobil Esemka, juga menjadi bagian dari gugatan ini.

    Hal ini menunjukkan bahwa gugatan ini tidak hanya melibatkan presiden tetapi juga beberapa tokoh penting lainnya dalam pemerintahan serta perusahaan yang berperan dalam proyek tersebut.

    Produksi mobil Esemka pernah menjadi simbol harapan bagi perkembangan industri otomotif di Indonesia.

    Namun, dengan pembatalan produksi massal, banyak pihak merasa dirugikan dan menganggap bahwa janji-janji yang pernah disampaikan terkait proyek ini tidak dipenuhi.

    Hal ini menjadi salah satu alasan di balik tindakan hukum yang diambil oleh Aufaa Luqmana.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Aufaa Luqmana Re A (19) pemuda asal Solo kini menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).

    Ia menggugat tiga pihak tersebut lantaran merasa dirugikan usai tak kunjung bisa membeli mobil Esemka jenis Bima pikap yang sedianya akan digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.

    Pemuda berusia 19 tahun tersebut mengaku telah tertarik sejak lama dengan mobil yang pertama kali diperkenalkan Jokowi kala menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2012 silam.

    Bahkan menurut salah satu tim kuasa hukumnya, Sigit N Sudibyanto menerangkan bahwa kliennya telah menabung beberapa tahun untuk bisa membeli dua unit mobil Esemka jenis pikap Bima. 

    Tak hanya menambung, Aufaa pun juga sempat mendatangi gudang Esemka untuk melihat langsung kondisi mobil yang dibandrol dengan harga Rp 150 juta tersebut pada tahun 2021 silam.

    “Memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya,” ungkap Sigit.

    “Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei. Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil,” kata dia. (*)

  • Dugaan KKN-TPPU hingga soal Mobil Esemka

    Dugaan KKN-TPPU hingga soal Mobil Esemka

    GELORA.CO – Joko Widodo (Jokowi) resmi lengser sebagai Presiden RI setelah Prabowo Subianto menggantikannya dan dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.

    Namun, rentetan gugatan hukum justru diterima Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.

    Adapun gugatan hukum yang pertama dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu oleh organisasi bernama Nurani 98.

    Jokowi dan keluarganya dilaporkan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke KPK.

    Salah satu anggota penggugat, yaitu Ubedilah Badrun, menyebut laporan ini menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya sudah pernah melaporkan mantan Wali Kota Solo tersebut ke KPK pada 2022-2024 lalu.

    “Untuk hari ini meminta KPK kembali menelaah dan membuka laporan saya sebelumnya yaitu tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang terhadap Joko Widodo dan keluarganya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Sementara, laporan ini dikatakan Ubedillah usai adanya rilis dari lembaga independen, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024 lalu.

    Dia menganggap temuan OCCRP tersebut memiliki kesamaan dengan laporannya terhadap Jokowi sebelumnya.

    “Kenapa kami datang lagi ke sini? Karena ada konfirmasi yang cukup kuat dari laporan OCCRP itu,” katanya.

    Ubedilah mendesak agar lembaga antirasuah segera mengusut tuntas dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan Jokowi dan keluarganya.

    Ubedillah menegaskan pengusutan perlu dilakukan karena semua warga negara sama di mata hukum seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

    “Atas dasar itu, kami bermaksud mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.”

    “Semua sama di mata hukum termasuk Jokowi dan keluarganya. Bahwa KPK berdasarkan undang-undang bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan kepada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan hak asasi manusia,” tegasnya.

    Digugat soal Wanprestasi Mobil Esemka

    Terbaru, Jokowi tiba-tiba digugat oleh seorang warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, bernama Aufaa Luqman Re A (19) pada Selasa (8/4/2025) lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Dikutip dari Tribun Solo, gugatan hukum tersebut lantaran Aufaa merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

    Tak cuma Jokowi, ada dua pihak yang turut digugat oleh Aufaa, yaitu mantan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka.

    Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, mengatakan kliennya merasa dirugikan setelah berharap besar dapat membeli mobil Esemka jenis Bima pick-up untuk modal usaha jasa angkutan barang miliknya.

    Sigit mengatakan Aufaa telah berencana untuk membeli dua unit mobil Esemka tersebut.

    “Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim,” ungkap Sigit.

    Sigit mengatakan kliennya menjadi salah satu calon pembeli yang turut ditawari mobil Esemka tersebut.

    “Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan,” jelasnya.

    Setelah merasa dibohongi, Sigit mengatakan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta yang senilai dengan dua unit mobil yang akan dibelinya.

    Di sisi lain, Sigit juga menjelaskan, kliennya pernah mendatangi gudang mobil Esemka yang berada di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk melihat unit mobil yang ia inginkan tersebut pada 2021 lalu.

    Sigit juga menambahkan, pada saat itu kliennya juga telah menjalin komunikasi dengan marketing dari PT Solo Manufaktur Kreasi. Namun, ternyata sampai saat ini pembelian mobil tersebut tidak terealisasi.

    “Sementara ini belum ada pembelian, tapi memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya,” ungkap Sigit.

    “Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei,” lanjut dia.

    Namun Sigit menerangkan bahwa kala ingin melihat unit mobil yang akan dibeli langsung di gudang pabrik, kliennya ternyata tak bisa mengakses tempat dimana mobil-mobil Esemka tersebut disimpan.

    “Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil,” kata dia. (*)

  • Terkuak! Begini Situasi Terkini Pabrik Esemka di Boyolali

    Terkuak! Begini Situasi Terkini Pabrik Esemka di Boyolali

    Jakarta

    Sejak dua hari terakhir, Esemka kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Perkaranya, ada pemuda asal Solo, Jawa Tengah, yang melayangkan gugatan ke pengadilan. Lantas, bagaimana kondisi terkini pabrik Esemka di Boyolali?

    Sebagai pengingat, pabrik Esemka mulai beroperasi sejak lima tahun lalu. Ketika peresmian, Joko Widodo alias Jokowi turut hadir di lokasi. Fasilitas tersebut bertempat di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

    Pabrik Esemka berada di bawah naungan PT Solo Kreasi Manufaktur. Ruang produksi tersebut menempati tanah kas desa Demangan seluas 11 hektare dan menggunakan sistem sewa dengan jangka 30 tahun.

    Pabrik mobil Esemka di Demangan, Sambi, Boyolali, Rabu (9/4/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng

    Tim detikJateng telah mendatangi pabrik Esemka pada Rabu (9/4). Namun, redaksi tak bisa menemui pihak manajemen. Sebab, menurut tim keamanan setempat, mereka sedang pergi ke Jakarta.

    “Sejak kemarin (manajemen) sedang ke Jakarta,” kata salah seorang satpam yang bertugas di pabrik Esemka, dikutip dari detikJateng, Kamis (10/4).

    Dari pantauan detikJateng, di atas pintu gerbang masuk pabrik, tulisan ‘PT Solo Manufaktur Kreasi’ masih ada. Kemudian di gedung paling depan, yang difungsikan sebagai showroom, juga masih tertempel logo bertulisan ‘ESEMKA’.

    Pintu gerbang tampak sedikit terbuka. Di samping kanan pintu gerbang terdapat baliho promosi produk mobil Esemka yakni Esemka Bima dengan harga jual dibanderol Rp 110 juta. Di baliho itu juga terdapat nomor telepon yang bisa dihubungi jika berminat membeli.

    Masih di samping pintu gerbang itu juga terdapat papan yang menginformasikan pabrik tersebut juga melayani penjualan, service, dan suku cadang.

    Kemudian di depan pos Satpam terdapat sejumlah sepeda motor yang diparkir. Tampak sejumlah karyawan setempat sebagian mengenakan seragam warna biru dengan logo Esemka, keluar dari pabrik saat jam istirahat siang.

    Pintu-pintu gedung di pabrik tampak terbuka. Salah satunya terlihat berjajar mobil pikap hasil produksinya.

    Kades Demangan, Sambi, Rosyid Setyawan. Foto: Jarmaji/detikJateng

    Kepala Desa Demangan Sambi, Rosyid Setyawan, mengatakan karyawan di pabrik Esemka masih bekerja seperti biasa. Menurutnya, PT Solo Manufaktur Kreasi menyewa lahan dengan komitmen pembayaran per tahun dan dievaluasi setiap lima tahun.

    “Nilainya setiap tahun itu yang dulu, Rp 114 juta. Lahan semuanya itu. Terus baru 2 tahun terakhir ini, ada kenaikan menjadi Rp 134 juta. Dibayarkan setiap bulan Agustus,” kata Rosyid.

    Diberitakan sebelumnya, seorang warga Solo menggugat Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dan PT SMK. Dia mengaku kesulitan membeli mobil tersebut. Penggugat menganggap Jokowi wanprestasi lantaran tak mampu merealisasikan program mobil nasional.

    (sfn/rgr)

  • Trafik Data Indosat Naik 21% saat Periode Lebaran 2025

    Trafik Data Indosat Naik 21% saat Periode Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) mencatatkan kenaikan trafik data sebesar 21% sepanjang periode Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.

    Peningkatan ini dipicu oleh tingginya penggunaan aplikasi digital oleh pelanggan selama periode Ramadan dan Idulfitri. 

    Indosat mencatat lima aplikasi yang mengalami lonjakan aktivitas digital tertinggi berturut-turut adalah WhatsApp, Tiktok, Facebook, Youtube, dan Instagram.

    Director and Chief Technology Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Desmond Cheung mengatakan bahwa layanan yang pihaknya hadirkan selama periode Hari Raya Idulfitri ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami terhadap Unparalleled Network Services Guaranteed.

    “Dan juga dedikasi para engineer di lapangan agar pelanggan dapat menikmati pengalaman digital yang lancar,” kata Desmond dalam keteranganya, Kamis (10/4/2025).

    Desmond menyampaikan, dari seluruh wilayah Indonesia di mana Indosat beroperasi berikut adalah kota-kota yang mengalami peningkatan lalu lintas data yang tertinggi. 

    Dari wilayah Sumatra, Kota Bumi, Padang, Siantar, dan Tebing Tinggi menjadi kota dengan peningkatan lalu lintas data tertinggi.

    Di wilayah Jakarta Raya, tiga kota yang mengalami peningkatan tertinggi adalah, Bogor, Pandeglang, dan Sukabumi. Sementara itu di wilayah Jawa, kota-kota dengan kenaikan tertinggi antara lain, Garut, Kebumen, dan Madiun. 

    Di Bali dan Nusa Tenggara, Flores Timur, Sumbawa, dan Lombok merupakan daerah yang memiliki lonjakan trafik data paling tinggi.

    “Tidak ketinggalan, Singkawang, Bone, Gowa, dan Palu menjadi wilayah yang memiliki trafik data tertinggi di daerah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua,” ujar Desmond.

    Indosat, kata Desmon memastikan kualitas jaringannya tetap optimal di tengah meningkatnya kebutuhan komunikasi digital pelanggan di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah tujuan mudik. 

    Tak hanya itu, Indosat juga melakukan optimasi khusus di area dengan potensinkepadatan tinggi seperti stasiun, terminal, rest area, hingga destinasi wisata populer, guna memastikan konektivitas tetap stabil tanpa gangguan.

    “Kami percaya bahwa teknologi yang mutakhir harus diiringi oleh sentuhan tangan manusia,” ucapnya

  • Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Kamis 10 April 2025, 10 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat: Jogja-Jatim – Halaman all

    Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Kamis 10 April 2025, 10 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat: Jogja-Jatim – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Kamis, 10 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat.

    Tayang: Kamis, 10 April 2025 07:18 WIB

    Tribunnews.com/Garudea Prabawati

    HUJAN HARI INI – Berikut ini potensi hujan BMKG pada Kamis, 10 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan pada hari ini, Kamis 10 April 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Kamis, 10 April 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    D.I Yogyakarta

    Jawa Timur

    Nusa Tenggara Barat

    Nusa Tenggara Timur

    Kalimantan Tengah

    Kalimantan Timur

    Kalimantan Utara

    Sulawesi Selatan

    Maluku

    Papua Barat

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini