provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Orang Tua Ungkap Kecurigaan Sebelum Anaknya Diduga Diculik Tetangga: Kayak Kena Hipnotis

    Orang Tua Ungkap Kecurigaan Sebelum Anaknya Diduga Diculik Tetangga: Kayak Kena Hipnotis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Eva Thalita Zahra (13), warga Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur diduga menjadi korban penculikan seorang pria tetangganya.

    Ayah korban, Tarja (40) mengatakan sebelum putrinya diculik pihak keluarga sempat menaruh curiga terhadap pelaku yang baru tinggal di samping unit kontrakannya satu pekan terakhir.

    Pada Rabu (9/4) malam atau sebelum penculikan, pelaku sempat meminta izin untuk mengajak Zahra pergi ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dengan dalih membeli makan.

    “Sempat diajak muter-muter ke Pasar Induk Kramat Jati. Pulang dari situ ada perubahan sikap sama anak saya, kayak orang linglung,” kata Tarja di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

    Setelah pulang dari Pasar Induk Kramat Jati tersebut, Zahra bahkan lebih banyak menghabiskan waktu berdiam diri dan ketika diajak berbicara tidak memberikan jawaban sebagaimana normalnya.

    Padahal sehari-harinya anak pertama dari tiga bersaudara tersebut dikenal ceria, dan selalu rutin berkomunikasi dengan kedua orangtua maupun dua adiknya untuk sekadar bermain.

    Perubahan sikap Zahra dalam waktu singkat setelah diajak pelaku pergi ke Pasar Induk Kramat Jati ini membuat pihak keluarga curiga dengan tindakan dilakukan pelaku.

    “Kayak orang kena hipnotis semenjak malam itu diajak ke Pasar Induk Kramat Jati, jadi pendiam. Biasanya kalau main sama adik-adiknya sering ketawa-ketawa, enggak diam,” ujar Tarja.

    Selain tampak seperti orang linglung, pihak keluarga mendapati bahwa korban tampak seperti tertekan ketika ditanya apa saja yang dilakukan bersama pelaku selama berada di Pasar Induk Kramat Jati.

    Ibu korban, Kasini (36) menuturkan ekspresi tertekan yang tampak pada raut wajah Zahra ini kian membuat pihak keluarga curiga bahwa terjadi sesuatu saat pelaku mengajak korban pergi.

    Berulang kali ditanya, Zahra hanya menyebut bahwa pelaku hanya membawanya untuk membeli melon dan membuatkan kartu ATM pada satu bank di Pasar Induk Kramat Jati.

    “Kayak ada tekanan, cuman dia enggak mau ngomong. Saya tanya bapak (pelaku) ngomong apa, katanya enggak ngomong apa-apa. Sama dibuatin ATM, katanya buat biaya sekolah,” tutur Kasini.

    Sebelumnya Eva Thalita Zahra diduga menjadi korban penculikan seorang pria yang merupakan tetangga unit kontrakannya pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

    Dalam aksinya, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut meminta izin kepada kedua orangtua Zahra untuk membawa korban ke Mall Cijantung dengan iming-iming dibelikan baju.

    Tapi setelah ditunggu beberapa jam pelaku dan korban tidak kunjung pulang, dan handphone Zahra pun sudah tak dapat dihubungi sehingga pihak keluarga menduga bahwa korban diculik.

    Warga yang memiliki informasi keberadaan korban dapat menghubungi pihak keluarga di nomor 0882 9110 7490, atau melaporkan kepada petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kalau Beli yang Lain Kebangetan!

    Kalau Beli yang Lain Kebangetan!

    Jakarta

    Jokowi pernah menjajal langsung mobil Esemka. Menurutnya, mobil ini wajib dibeli. Bahkan dia menyebut bila membeli produk lain terlebih impor, kebangetan!

    Nama Presiden ke-7 Joko Widodo cukup melekat dengan merek mobil Esemka. Jokowi dalam beberapa kesempatan kerap bersama mobil Esemka. Tak cuma itu, saat Esemka meresmikan pabrik sekaligus mobilnya di Desa Demangan, Boyolali, Jokowi pun turut hadir.

    Kata Jokowi usai Jajal Mobil Esemka

    Mantan Wali Kota Solo itu juga sempat menjajal langsung mobil pikap Esemka Bima. Jokowi tampak terkesima. Menurutnya, setelah berada di balik kabin Esemka Bima, pikap itu layak dibeli.

    “Saya tidak ingin maksa pada Bapak/Ibu dan Saudara-saudara semuanya untuk beli, tapi kalau lihat produknya tadi saya sudah buka, sudah coba, sudah lihat, sudah tes memang wajib kita beli barang ini. Kalau beli barang dari produk lain ya kebangetan apalagi yang impor,” kata Jokowi saat peresmian Esemka pada September 2019 dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet.

    Dalam peresmian kala itu ada dua jenis mobil Esemka yang dijual, yaitu Esemka Bima 1.2 dan Esemka Bima 1.3 dengan harga sekitar Rp 110 juta.

    Belakangan nama Esemka memang kian redup. Sempat meramaikan pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, Esemka tak lagi kedengaran kabarnya. Namun pada awal tahun 2025, publik sempat dikagetkan dengan aktifnya kembali akun Instagram mobil Esemka. Sebelumnya akun media sosial merek mobil nasional itu terakhir kali mengunggah konten pada tanggal 25 Agustus 2023.

    Dalam postingan di akun Instagram @esemkaindonesia itu, Esemka mengunggah ucapan selamat memperingati Isra Miraj 1446 H. Tampak gambar postingan berupa mobil Esemka pikap dengan latar belakang gambar masjid.

    Tak ayal postingan tersebut pun mendapat berbagai reaksi keheranan dari warganet Indonesia. Maklum saja, akun Instagram @esemkaindonesia terakhir kali bikin postingan pada pertengahan 2023, sehingga banyak yang menilai merek yang punya fasilitas perakitan di Boyolali ini sudah tidak eksis lagi di dunia otomotif Indonesia.

    Jokowi Digugat Gegara Esemka

    Terbaru, Esemka tengah jadi perbincangan hangat. Utamanya saat nama Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi digugat oleh seorang warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A. Aufaa Jokowi ke Pengadilan Negeri Surakarta. Jokowi dianggap melakukan wanprestasi terkait mobil Esemka. Gugatan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051. Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, mengungkap wanprestasi yang dilakukan Jokowi berkaitan dengan pengembangan mobil Esemka untuk menjadi mobil nasional. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap tidak bisa mewujudkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.

    “Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika tergugat I (Jokowi) terpilih dan menjabat sebagai Presiden dengan menjadikan pengembangan Mobil Esemka sebagai program prioritas,” kata Sigit dikutip CNN Indonesia.

    Pada kenyataannya, hingga Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden, mobil nasional buatan Esemka tak kunjung muncul. Pun di pasaran, mobilnya sulit didapatkan. Kesulitan itu dirasakan Aufaa saat hendak membeli dua unit pikap Esemka Bima. Dia berniat menjadikan dua unit Esemka Bima itu armada di usaha rental mobil pikap. Aufaa bahkan datang langsung ke pabrik Esemka di kawasan Desa Demangan, Boyolali. Meski begitu, memang belum ada transaksi yang terjadi antara Esemka maupun Aufaa.

    Atas dasar itu, Aufaa melayangkan gugatan kepada Jokowi dan Esemka. Dia pun menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp 300 juta yang setara dengan harga dua unit mobil Esemka Bima.

    “Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” jelas Sigit.

    (dry/din)

  • Tangis Pilu Orang Tua di Jaktim Anaknya Diculik Tetangga: ‘Ya Allah Dia Belum Ngerti Apa-Apa’

    Tangis Pilu Orang Tua di Jaktim Anaknya Diculik Tetangga: ‘Ya Allah Dia Belum Ngerti Apa-Apa’

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Tarja (40) dan Kasini (36) tak kuasa menahan tangis menanti kabar sang anak, Eva Thalita Zahra (13) yang diduga menjadi korban penculikan tetangganya.

    Berulang kali mereka menyeka air matanya saat memikirkan nasib Eva yang diculik pria tetangga unit kontrakannya di wilayah Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Sejak hari kejadian penculikan pada Kamis (10/4/2025), pihak keluarga sudah berupaya mencari keberadaan Eva dengan bertanya kepada warga sekitar dan mencari rekaman CCTV kejadian.

    Namun hingga Jumat (11/4/2025), Eva yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara tersebut tak kunjung pulang setelah dibawa pergi tetangganya dengan iming-iming membeli baju.

    “Harapannya (anak) pulang, bisa kumpul lagi sama keluarga. Terpenting balik, dalam keadaan sehat, sudah itu saja,” kata Tarja sembari menahan tangis di Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

    Pihak keluarga mengaku tidak pernah menyangka bahwa pria yang baru tinggal sekitar satu minggu di samping unit kontrakan mereka tersebut merupakan pelaku penculikan Eva.

    Pasalnya selama satu pekan tinggal bertetangga, pelaku yang mengaku bekerja di bidang konstruksi tersebut memperlakukan Eva sebagai anak sendiri dan kerap memberikan barang-barang.

    KESEDIHAN AYAH – Kasini (36), ayah dari Eva Thalita Zahra (13) yang diduga menjadi korban penculikan tetangganya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025). Kasini tak dapat menyembunyikan kesedihannya.

    Sehingga meski tak mengetahui identitas pelaku, tapi pihak keluarga percaya ketika pelaku meminta izin untuk mengajak Eva pergi ke Mall Cijantung, Pasar Rebo untuk membeli baju.

    “Enggak nyangka, orang yang sudah dianggap bapak (oleh Eva) enggak tahunya malah nusuk. Dia mengakunya dari Brebes, tapi kita enggak tahu Brebes di mananya,” ujar Tarja.

    Kasini yang juga menahan sedih memikirkan keberadaan sang anak karena tidak kunjung pulang, kini hanya dapat berharap adanya informasi lebih lanjut terkait keberadaan Eva.

    Sembari mendekap jaket yang terakhir dikenakan Eva sebelum meninggalkan rumah, Kasini terus berdoa agar sang putri dapat segera pulang dan kembali dalam keadaan selamat.

    Menurutnya pihak keluarga menyatakan sudah berupaya melakukan pencarian  mengacu titik GPS pada handphone milik Kasini yang dibawa Eva, nahas upaya belum membuahkan hasil.

    “Ya Allah dia belum ngerti apa-apa, benar-benar belum mengerti apa-apa, ya Allah. Kalau mau apapun dia pasti ngomong, mau mandi saja bilang ‘kakak mandi ya’, ya Allah,” kata Kasini terisak.

    Sebelumnya Eva Thalita Zahra diduga menjadi korban penculikan seorang pria yang merupakan tetangga unit kontrakannya pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

    Dalam aksinya, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut meminta izin kepada kedua orangtua Zahra untuk membawa korban ke Mall Cijantung dengan iming-iming dibelikan baju.

    Tapi setelah ditunggu beberapa jam pelaku dan korban tidak kunjung pulang, dan handphone Zahra pun sudah tak dapat dihubungi sehingga pihak keluarga menduga bahwa korban diculik.

    Warga yang memiliki informasi keberadaan korban dapat menghubungi pihak keluarga di nomor 0882 9110 7490, atau melaporkan kepada petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pelindo ungkap kedatangan kapal pesiar di Bali genjot kinerja UMKM

    Pelindo ungkap kedatangan kapal pesiar di Bali genjot kinerja UMKM

    Tidak hanya berdampak ke sektor pariwisata, tapi juga memberi efek langsung kepada pelaku ekonomi lokal

    Denpasar (ANTARA) –

    Pelindo Sub Regional 3 Bali dan Nusa Tenggara mengungkapkan kedatangan kembali tiga kapal pesiar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada 11-13 April 2025 dapat menggenjot kinerja ekonomi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    “Tidak hanya berdampak ke sektor pariwisata, tapi juga memberi efek langsung kepada pelaku ekonomi lokal,” kata General Manager Pelabuhan Benoa Anak Agung Gde Agung Mataram di Denpasar, Bali, Jumat.

    Ia menjelaskan wisatawan asing yang kapalnya sandar dan penumpang turun di Pelabuhan Benoa diharapkan akan berbelanja buah tangan yang ditawarkan penjual kerajinan di area parkir terminal kedatangan internasional.

    Selain itu, mereka juga membelanjakan uangnya untuk agenda wisata mengunjungi sejumlah tempat wisata di Bali sehingga memberikan pemasukan kepada pemandu wisata, destinasi wisata dan jasa transportasi lokal.

    Tak hanya itu, kedatangan wisatawan mancanegara tersebut juga menjadi ajang promosi budaya Bali karena mereka disambut atraksi seni budaya.

    Pada 11-13 April 2025, kembali bersandar tiga kapal pesiar mewah di Pelabuhan Benoa yakni Seven Seas Voyager pada Jumat (11/4).

    Kapal dengan panjang 206 meter berbendera Bahama itu membawa 648 penumpang yang berangkat dari titik awal di Auckland, Selandia Baru.

    Rencananya, ada 416 penumpang yang turun di Benoa dan 500 penumpang baru yang akan berangkat dari Pelabuhan Benoa.

    Dari Benoa, kemudian berlayar dan singgah selama sekitar 10 jam di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (13/4), selanjutnya menuju Surabaya, Semarang, Singapura hingga tujuan akhir di Laem Chabang di Thailand pada Sabtu (26/4).

    Kapal pesiar kedua yakni Oceania Nautica yang membawa 536 orang penumpang dan rencananya singgah hingga Sabtu (12/4).

    Kapal berbendera Kepulauan Marshall dengan panjang 181 meter itu melayani pelayaran dari Papeete, Polinesia Prancis dengan tujuan akhir di Singapura.

    Kapal pesiar ketiga yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Bali yakni Oviation of the Seas berbendera Bahama yang dijadwalkan sandar di Benoa pada Minggu (13/4) pukul 06.00 Wita.

    Kapal pesiar mewah dengan panjang 348 meter itu membawa 4.461 orang penumpang yang berangkat dari Sydney, Australia sejak Kamis (3/4).

    Rencananya, kapal itu bertolak langsung menuju tujuan akhir di Singapura pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 Wita.

    Oviation of the Seas akan menjadi kapal pesiar terpanjang kedua yang pernah mengunjungi Indonesia melalui Pelabuhan Benoa Bali, setelah sebelumnya ada Anthem of the Seas dengan panjang yang sama sudah lebih dulu sandar di Benoa pada Jumat (28/2).

    Sebelumnya, sudah ada empat kapal pesiar yang sandar di Benoa, Bali dalam satu pekan ini sehingga total akan ada 36 kapal pesiar yang sudah singgah di Pulau Dewata selama Januari hingga pekan kedua April 2025.

    Pada 2024, Pelabuhan Benoa melayani 59 kunjungan kapal pesiar atau meningkat dibandingkan 2023 mencapai 48 kapal dan pada 2025 diperkirakan meningkat hingga 77 kunjungan kapal pesiar.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sirkuit Mandalika siap menggelar GT World Challenge Asia 2025

    Sirkuit Mandalika siap menggelar GT World Challenge Asia 2025

    Sirkuit Mandalika adalah simbol kebanggaan Indonesia. Mari kita terus dorong pengembangannya dan menjadikannya sebagai ikon balap global.

    Lombok Tengah (ANTARA) – Sirkuit Pertamina Mandalika International, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), siap menggelar ajang balap mobil GT World Challenge Asia 2025 pada 9-11 Mei 2025 mendatang.

    “Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah menyelesaikan berbagai pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan lintasan, sebagai bagian dari pemenuhan standar keselamatan serta proses homologasi FIA Grade 3, yang menjadi syarat utama untuk balapan GT3,” kata Direktur Utama MGPA Priandhi Satria, di Lombok Tengah, Jumat.

    Ia mengatakan GT3 adalah kategori mobil balap grand touring internasional yang diatur FIA, digunakan di berbagai ajang balap dunia dengan regulasi khusus untuk menjaga keseimbangan performa antar merek.

    “Pekerjaan utama yang telah rampung meliputi pembongkaran aspal pada area run-off dan penambahan gravel trap di beberapa titik strategis seperti T1 Exit/T2 Entry, T5 Entry, T10 Entry, T10 Exit/T11 Entry, dan T13 Entry,” katanya.

    Dia mengatakan seluruh proses ini mengikuti arahan teknis dari FIA dan Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM), guna memastikan lintasan memenuhi standar internasional.

    “Yang membanggakan, seluruh pekerjaan fisik tersebut dilaksanakan oleh tenaga lokal yang sebelumnya juga terlibat dalam proses pembangunan awal sirkuit,” katanya.

    “Ini menjadi bukti nyata akan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia dari Nusa Tenggara Barat,” katanya lagi.

    Ia mengatakan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari komitmen MGPA dalam menjaga kualitas Pertamina Mandalika International Circuit sebagai salah satu destinasi balap internasional di Asia Tenggara.

    “Kami sangat bangga dapat menjadi bagian dari kalender balap GT World Challenge Asia,” kata dia.

    Ia mengatakan seluruh persiapan lintasan telah dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan standar keselamatan tertinggi dan mengikuti arahan dari FIA serta FIM.

    “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadikan The Mandalika sebagai rumah bagi ajang-ajang motor sport internasional,” katanya lagi.

    Dengan rampung pekerjaan teknis lintasan, ajang GT World Challenge Asia 2025 diharapkan dapat berlangsung optimal serta menjadi pemicu hadirnya lebih banyak event internasional di masa depan.

    “Manfaat tidak hanya bagi industri otomotif nasional, tetapi juga bagi pertumbuhan pariwisata dan perekonomian di wilayah NTB,” katanya.

    GT World Challenge Asia 2025 diharapkan menjadi magnet bagi wisatawan dan membawa The Mandalika semakin dikenal di kancah internasional.

    “Sirkuit Mandalika adalah simbol kebanggaan Indonesia. Mari kita terus dorong pengembangannya dan menjadikannya sebagai ikon balap global,” katanya pula.

    Pewarta: Akhyar Rosidi
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kepala Daerah Keluar Negeri Tanpa Izin, Ini Sanksi bagi yang Melanggar

    Kepala Daerah Keluar Negeri Tanpa Izin, Ini Sanksi bagi yang Melanggar

    Jakarta, Beritasatu.com – Perjalanan ke luar negeri kepala daerah tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

    Sebagai pejabat publik, kepala daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing. Oleh karena itu, mereka harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal perjalanan dinas maupun perjalanan pribadi ke luar negeri.

    Lantas, bagaimana hukum yang mengatur mengenai aturan perjalanan kepala daerah ke luar negeri ini? Berdasarkan undang-undang, berikut ulasan lengkapnya!

    Dasar Hukum dan Aturan Perjalanan Luar Negeri

    Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 ayat (1) huruf i, kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri dalam negeri.

    Jika mereka melanggar ketentuan ini, sanksi yang dapat diberikan mencakup peringatan tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (2) dalam undang-undang tersebut.

    Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 mengatur tata cara perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Dalam aturan ini, disebutkan bahwa kepala daerah dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan tertentu, seperti:

    Ibadah, misalnya haji atau umrah, dengan batas waktu maksimal 50 hari.Pengobatan, jika memerlukan perawatan khusus di luar negeri, dengan durasi maksimal 30 hari.Kepentingan keluarga, seperti menghadiri pernikahan atau kedukaan keluarga, dengan batas waktu maksimal 5 hari.Perjalanan dinas, harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri dan bertujuan untuk kepentingan pemerintahan daerah.Tanpa izin resmi dari pemerintah pusat, perjalanan luar negeri kepala daerah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang berpotensi dikenai sanksi administratif.Kasus Bupati Indramayu

    Salah satu kasus yang baru-baru ini mendapat perhatian publik adalah perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim, yang dilaporkan pergi ke Jepang tanpa izin resmi dari Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Jawa Barat.

    Lucky Hakim pergi ke Jepang saat masa libur Lebaran, namun tetap menimbulkan perdebatan mengenai kepatuhan kepala daerah terhadap aturan yang berlaku.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa Kemendagri akan memanggil Lucky Hakim untuk meminta klarifikasi terkait pelanggaran tersebut.

    Sanksi yang dapat dijatuhkan terhadapnya mencakup teguran tertulis hingga pemberhentian sementara selama tiga bulan, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

    Namun, dalam beberapa kasus serupa, Kemendagri biasanya lebih memilih untuk memberikan pembinaan terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi berat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepala daerah memahami aturan yang berlaku serta mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.

    Sanksi bagi Kepala Daerah yang Melanggar

    Jika seorang kepala daerah terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin, beberapa sanksi yang dapat dikenakan adalah:

    Peringatan tertulis, yang berfungsi sebagai teguran agar pelanggaran tidak terulang kembali.Pemberhentian sementara selama tiga bulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 77 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Pemberhentian tetap, jika pelanggaran dianggap fatal atau berulang kali dilakukan tanpa memperhatikan peringatan dari pemerintah pusat.Pemanggilan dan evaluasi kinerja, di mana Kemendagri atau pemerintah provinsi akan melakukan audit terhadap kepala daerah yang melanggar aturan.

    Sanksi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan memastikan bahwa kepala daerah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

    Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan

    Kepala daerah adalah figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus menunjukkan keteladanan dalam menjalankan tugas dan mematuhi semua regulasi yang berlaku.

    Pelanggaran terhadap aturan perjalanan ke luar negeri tidak hanya berdampak pada status hukum mereka, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

    Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, menekankan bahwa kepala daerah harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

    Ia menyarankan agar Kemendagri meningkatkan pembekalan bagi kepala daerah, terutama yang baru menjabat, untuk memastikan mereka mengetahui hak dan kewajiban selama masa tugas.

    Kepatuhan terhadap aturan perjalanan kepala daerah ke luar negeri bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan etika dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.

  • Digugat karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus

    Digugat karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk kuasa hukum terkait gugatan yang dilayangkan warga Solo kepadanya di Pengadilan Negeri (PN) Solo perihal batalnya produksi mobil Esemka. Jokowi juga mengaku telah menyerahkan masalah tersebut kepada pengacaranya. 

    “Nanti tanyakan ke pengacara ya karena sudah kita serahkan semuanya ke pengacara,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan media di kediamannya di Kota Solo, Jumat (11/4/2025).

    Bagi Jokowi, Esemka bukanlah sebuah kasus. Namun, karena ada yang membawanya menjadi kasus hukum, ia siap melayani gugatan tersebut. Sebab menurutnya semua sama di mata hukum. 

    “Ini bukan kasus sebetulnya, tetapi tetap harus dilayani, karena ini adalah negara hukum dan semuanya sama di mata hukum,” ucapnya.

    Saat ditanya apakah dirinya akan hadir dalam sidang perdana yang sudah dijadwalkan akan digelar pada 24 April 2025, Jokowi mengatakan masih akan berkonsultasi dengan pengacaranya. 

    “Nanti ya, saya belum konsultasi dengan pengacara. Pengacaranya baru ya, beda dengan yang ijazah. Karena urusannya kan berbeda,” kata Jokowi.

    Terkait pabrik mobil Esemka yang tidak lagi beroperasi, Jokowi mengatakan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak swasta yang saat ini menjadi pemilik pabrik. 

    “Pabriknya kan milik swasta. Sebetulnya kita (dahulu) sebagai wali kota itu hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi di bidang otomotif, kita dorong, kita mau ngajak untuk uji emisi. Itu yang memang harus dilakukan oleh pemerintah. Namun, setelah itu apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak, itu sudah persoalan yang lain,” terangnya.

    Mengenai investor, lanjut Jokowi, pemerintah pada saat itu sudah mendorong masuknya investor dan sudah terlaksana. Namun, persaingan industri otomotif di Indonesia memang tidak mudah.

    Sebagai informasi, Joko Widodo dan Wakil Presiden Ke-7 RI Ma’ruf Amin digugat wanprestasi di PN Solo oleh Aufaa Luqmana, warga Ngoresan, RT 01 RW 02 Kelurahan/Kecamatan Jebres. Gugatan ini didaftarkan secara online pada Selasa (8/4/2025) di PN Surakarta dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051. 

    Selain Jokowi dan Maaruf Amin, gugatan wanprestasi ini juga menyasar PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut. 

    Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi menuturkan perkara ini bermula dari dipopulerkannya mobil Esemka oleh Jokowi yang pada saat itu masih menjabat sebagai wali kota Solo. Kendaraan ini digadang-gadang akan menjadi daya tarik nasional karena dirakit oleh anak-anak SMK di Kota Solo. 

    “Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pikap untuk merintis usaha jasa angkutan di Kota Solo. Keinginan tersebut semakin menguat seiring pernyataan tergugat I yang pernah berjanji untuk mendukung pengembangan mobil Esemka sebagai mobil nasional,” tutur Arif. 

    Namun ternyata produksi mobil Esemka terhenti, sehingga penggugat merasa dirugikan dan dalam gugatannya kepada Jokowi menuntut ganti rugi senilai dua mobil pikap Esemka atau sekitar Rp 300 juta.  

  • Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf – Halaman all

    Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyoroti pembubaran paksa aksi ‘Piknik Melawan’ di Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025) sore.

    Pasalnya, pembubaran yang dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinilai arogan.

    Menurut politikus PDIP itu, petugas Satpol PP tak seharusnya membubarkan paksa massa aksi yang tengah berunjuk rasa.

    Pramono Anung menilai, hal ini bukanlah tupoksi atau tugas dari Satpol PP.

    Oleh karena itu, ia langsung menegur secara langsung atasan Satpol PP Jakarta dan mengingatkan agar peristiwa tersebut tak terulang kembali.

    “Enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu, itu bukan tugas Satpol PP, sehingga saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas yang bersangkutan.”

    “Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ujar Pramono Anung di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025) dilansir Tribun Jakarta.

    Sebagai kepala daerah, Pramono Anung pun mengaku kecewa dengan sikap arogan yang diperlihatkan oleh anak buahnya ini.

    “Kemarin malam saya langsung menegur kepala dinas terkait dan saya sungguh sangat kecewa,” ujar Pramono Anung.

    Satpol PP Jakarta Minta Maaf 

    Menindaklanjuti perintah Pramono Anung, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan pun meminta maaf.

    Terutama, atas tindakan arogan yang sebelumnya dilakukan tim-nya terhadap massa aksi ‘Piknik ‘Melawan’.

    Selanjutnya, Satriadi pun berjanji bakal lebih mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi DPRD pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” jelas Satriadi.

    Pihaknya juga memastikan, Satpol PP bakal terus berusaha lebih baik lagi dalam menangani aksi unjuk rasa.

    Sehingga, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

    “Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan.”

    “Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas,” ujar Satriadi.

    Kronologi Peristiwa

    Sebelumnya, para demonstran yang menolak pengesahan UU TNI melakukan aksi menginap di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat.

    Aksi ini telah dilakukan sejak Senin (7/4/2025) pagi.

    Lalu, pada Rabu lalu, sejumlah petugas Satpol PP membongkar paksa tenda para massa aksi.

    Bahkan ada seorang petugas yang terlihat merobek tenda yang di dalamnya masih ditempati para demonstran.

    Pembongkaran dilakukan dengan dalih aksi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

    Massa dianggap melanggar ketertiban karena mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila.

    Perwakilan masyarakat sipil, Al, mengatakan pembubaran dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Aksi piknik dan kemah damai yang sedang berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara,” kata Al, dalam keterangan tertulis, Rabu.

    AI mengatakan, sempat ada negosiasi antara demonstran dan anggota Satpol PP.

    “Kepala operasi (Satpol PP) berpegang teguh bahwa peserta aksi telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi dan mengaku melakukan tindakan karena ada aduan dari masyarakat bahwa peserta aksi mengganggu pejalan kaki,” jelas AI.

    Al juga menjelaskan, peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi tarik-menarik tenda antara Satpol PP dengan para demonstran.

    Tak hanya itu, mereka juga saling berebut logistik karena hendak diangkut oleh anggota Satpol PP.

    “Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.”

    “Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” tegas Al.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Arogan Saat Usir Massa Aksi Piknik Melawan, Satpol PP Kini Ciut Kenal Omel Pramono: Kami Minta Maaf

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

  • Bikin Orang Tergiur Beli, Kini Digugat

    Bikin Orang Tergiur Beli, Kini Digugat

    Jakarta

    Nama Jokowi memang cukup lekat dengan mobil Esemka. Sejak perdana kehadiran Esemka, Jokowi selalu ada. Tapi kini Jokowi digugat gegara Esemka.

    Keberadaan mobil Esemka sering menyita perhatian publik. Tak sedikit pula yang mengaitkan mobil itu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. Bukan tanpa alasan, sepanjang Esemka berkiprah, boleh dibilang selalu ada Jokowi.

    Dalam catatan detikOto, pengembangan Esemka telah dimulai pada 2007, awalnya ini dibuat sebagai proyek belajar siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Solo, Jawa Tengah. Kemudian pada Mei 2009, karya pikap bernama Digdaya muncul ke publik.

    Publik kian mengenal Esemka usai digunakan menjadi mobil dinas Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2005-2012. Saat Jokowi ikut Pilkada DKI Jakarta 2012, mobil tersebut sempat digunakan dalam perjalanan dari Solo ke Jakarta. Namun, pamor Esemka sempat tenggelam ketika Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta (2012-2014). Meski demikian, Esemka meroket lagi saat Jokowi mengadakan kampanye Pilpres 2014.

    Sempat meredup, nama Esemka kembali mencuat pada 2019. Pada September 2019, PT Solo Manufaktur Kreasi yang merupakan produsen mobil Esemka meresmikan pabriknya di Desa Demangan, Boyolali. Pada saat peresmian pabrik itu, terlihat beberapa mobil pikap Esemka berjejer rapi. Keseluruhannya berkelir putih. Menariknya, pada saat peluncuran itu, Jokowi hadir sekaligus turut meresmikan.

    Jokowi juga sempat menjajal berada di kursi penumpang pikap Esemka Bima. Jokowi mengacungi jempol untuk keberanian Esemka mendobrak pasar otomotif dalam negeri.

    “Tidak mudah, tidak gampang, masuk pasarnya ini juga tidak gampang dan tidak mudah. Tetapi kalau kita sebagai sebuah bangsa mau menghargai karya kita sendiri, brand dan prinsipal kita sendiri ini akan laku,” ujar Jokowi pada 2019 dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.

    Jokowi kala itu juga mengungkap banyak yang bertanya kepada dirinya kenapa mau ikut meresmikan pabrik Esemka. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dia ingin mendukung pengembangan industri otomotif nasional, mendukung merek lokal sekaligus merek nasional. Tak kalah penting, Jokowi juga turut mempromosikan agar masyarakat membeli mobil Esemka.

    “Saya tidak ingin maksa pada Bapak/Ibu dan Saudara-saudara semuanya untuk beli, tapi kalau lihat produknya tadi saya sudah buka, sudah coba, sudah lihat, sudah tes memang wajib kita beli barang ini. Kalau beli barang dari produk lain ya kebangetan apalagi yang impor,” lanjut Jokowi.

    Jokowi dan Esemka Digugat

    Keterkaitan antara Jokowi dan Esemka itu pun membuat warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A tertarik membeli mobil Esemka. Aufaa bahkan berniat membuka usaha rental pikap dengan menggunakan dua Esemka Bima sebagai armadanya. Aufaa sudah mengunjungi pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021 sekaligus bertemu tim pemasaran. Namun hingga saat ini, belum ada transaksi yang dilakukan karena mobilnya disebut tidak ada, sebagaimana diceritakan kuasa hykum Aufaa, Sigit N Sudibyanto.

    “Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apa pun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa,” ungkap Sigit dikutip detikJateng.

    Hingga akhirnya, Aufaa melayangkan gugatan kepada Jokowi dan Esemka. Esemka dianggap gagal sebagai mobil nasional dan Jokowi dianggap melakukan tindakan wanprestasi. Dia pun menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp 300 juta yang setara dengan harga dua unit mobil Esemka Bima.

    “Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” jelas Sigit.

    (dry/rgr)

  • Merajut Jejak Leluhur Bumi Anjukladang, Ketika Prosesi Manusuk Sima Warnai Peringatan Hari Jadi Ke-1.088 Nganjuk
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 April 2025

    Merajut Jejak Leluhur Bumi Anjukladang, Ketika Prosesi Manusuk Sima Warnai Peringatan Hari Jadi Ke-1.088 Nganjuk Surabaya 11 April 2025

    Merajut Jejak Leluhur Bumi Anjukladang, Ketika Prosesi Manusuk Sima Warnai Peringatan Hari Jadi Ke-1.088 Nganjuk
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Aura khidmat menyelimuti pelataran
    Candi Lor
    di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten
    Nganjuk
    , Jawa Timur, Kamis (10/4/2025) siang.
    Ratusan pasang mata tertuju pada serangkaian prosesi sakral ”
    Manusuk Sima
    “, yang digelar untuk memperingati hari jadi ke-1.088 Masehi Nganjuk.
    Lebih dari sekadar perayaan usia, kegiatan ini menjadi penanda upaya pelestarian warisan budaya dan spirit luhur ”
    Hanggayuh Raharjaning Bumi Anjukladang
    ”, yang kurang lebih berarti meraih kesejahteraan tanah Anjukladang.
    Siang itu, alunan gamelan mengalun syahdu, mengiringi langkah para penari dengan kostum prajurit yang memukau.
    Di pelataran candi yang menjadi saksi bisu sejarah Tanah Anjukladang, yang kini berganti nama menjadi Nganjuk, mereka memeragakan tarian peperangan dengan gerakan yang energik dan penuh makna.
    Visualisasi ini seolah membawa para penonton kembali ke masa lampau, menggambarkan dinamika kehidupan dan perjuangan di Tanah Anjukladang, sebelum diberikan status sima.
    Dahulu diyakini terjadi peperangan di Bumi Anjukladang antara pasukan Mpu Sindok melawan tentara Melayu dari Wangsa Sailendra.
    Pada peperangan itu, penduduk Anjukladang atau Nganjuk membantu Mpu Sindok, hingga berhasil memukul mundur tentara Melayu tersebut.
    Atas jasanya, Mpu Sindok, yang merupakan raja pertama sekaligus pendiri Kerajaan Medang periode Jawa Timur, memberikan sima atas Bumi Anjukladang.
    Pemberian sima itu dilakukan pada tanggal 12 bulan Caitra tahun 859 Saka atau bertepatan dengan tanggal 10 April 937 M, yang kini diperingati sebagai hari jadi Nganjuk.
    Usai pemeragaan tarian di pelataran Candi Lor, suasana berubah menjadi lebih khidmat.
    Pembesar kerajaan, yang diperankan dengan penuh penghayatan, hadir dengan iringan payung kebesaran.
    Kedatangan mereka menandai momen penting dalam prosesi penyerahan tanda pemberian status sima kepada tanah Anjukladang.
    Simbol-simbol pusaka dihadirkan, mengingatkan akan nilai-nilai adiluhung dan kearifan lokal yang menjadi landasan berdirinya wilayah ini.
    Prosesi kemudian dilanjutkan di area dalam Candi Lor, tempat di mana para pemimpin daerah hadir untuk menyaksikan dan menjadi bagian dari momen bersejarah ini.
    Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi tampak khusyuk mengikuti setiap tahapan acara, didampingi oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahjono, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk.
    Kang Marhaen, sapaan karib Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa kegiatan Manusuk Sima ini bukan sekadar agenda rutin tahunan.
    Menurutnya, ini adalah momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur.
    “Ini adalah rangkaian peringatan hari jadi ke-1.088 Nganjuk, yang puncaknya adalah Manusuk Sima. Manusuk Sima ini adalah sebuah proses pemberian wilayah bebas pajak, ini pertama kali dulu dilaksanakan di sekitar sini, pasnya di Candi Lor,” tuturnya. 
    Menurut Kang Marhaen, peringatan Manusuk Sima ini sangat penting dilakukan.
    Salah satunya agar menjadi media edukasi bagi segenap warga Nganjuk, agar tahu sejarah tanah kelahirannya.
    “Biar masyarakat tahu bahwa ini lo prosesnya. Misalnya mana Mpu Anjukladang, mana Mpu Sindok, mana pasukan dari Sriwijaya, mana dari Mataram Hindu (Medang), dan seterusnya,” katanya. 
    “Sehingga anak-anak atau masyarakat luas tahu persis, oh ini lo sejarahnya Nganjuk, lahirnya Nganjuk ya di sini,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.