provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Legislator PDIP: Apakah Masih Relevan?

    Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Legislator PDIP: Apakah Masih Relevan?

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan ada masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Dia mengatakan, salah satu alasannya karena Solo memiliki sejarah perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.

    Akan tetapi, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu melihat Solo sudah tidak ada relevansinya.

    “Ya, mulai ada keinginan, tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri,” kata Aria Bima di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

    “Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ucapnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Aria Bima menyatakan bahwa sebetulnya Komisi II dengan dirinya sendiri tidak tertarik untuk membahas daerah istimewa ini.

    “Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent ” ujarnya.

    Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 6 daerah yang mengajukan status jadi daerah khusus

    “Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat rapat dengan Komisi II di DPR RI, Senayan, Jakarta.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Heran Jokowi Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, PDIP: Kenapa Enggak Wakil Presiden?

    Heran Jokowi Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, PDIP: Kenapa Enggak Wakil Presiden?

    PIKIRAN RAKYAT – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima mempertanyakan utusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengirim sejumlah perwakilan guna menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. Salah satu nama yang ditunjuk adalah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

    Dia heran mengapa tidak Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang menghadiri delegasi ini.

    “Nah Saya mempertanyakan, kenapa enggak wakil presiden yang berangkat itu lho,” ucap Aria Bima di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 24 April 2025.

    Namun kendati demikian Aria Bima mengatakan keputusan itu sudah diambil Prabowo, maka ia tak bisa memberikan saran. “Saya tidak dalam bicara setuju dan tidak setuju karena sudah diputuskan oleh presiden. Kalau belum tak kasih saran,” ujarnya.

    Selain Jokowi, terdapat tiga tokoh lain yang akan turut serta, yakni Wakil Menteri Keuangan Tommy Djiwandono, Ignasius Jonan, dan aktivis hak asasi manusia Natalius Pigai.

    Pemerintah berharap delegasi ini bisa menyampaikan rasa simpati dan duka cita bangsa Indonesia secara langsung kepada Vatikan dan umat Katolik global.

    “Untuk keberangkatan sedang diatur, mungkin bisa jadi akan berangkat besok hari Kamis atau selambat-lambatnya hari Jumat,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 23 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri P2MI sebut perlindungan PMI perlu kolaborasi

    Menteri P2MI sebut perlindungan PMI perlu kolaborasi

    Batam (ANTARA) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia butuh kolaborasi dengan semua pihak, baik itu kementerian, lembaga, maupun organisasi kemasyarakatan.

    “Dalam hal melakukan perlindungan terhadap PMI saya kira Kementerian P2MI tidak bisa bekerja sendiri, harus mengajak banyak pihak mulai dari kementerian, lembaga lain sampai dengan organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat berpengaruh,” kata Karding di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

    Menurut dia, dengan kolaborasi dan kerja sama P2MI dapat meminta bantuan kepada mitra-mitra tersebut untuk melakukan sosialisasi secara masif tentang pemberangkatan PMI secara benar dan prosedural (legal).

    Selain itu, juga bisa melakukan pendampingan dalam hal pemberdayaan ekonomi, pendampingan pemberdayaan pengasuhan anak PMI yang ditinggal bekerja orang tuanya, menjaga keluarga PMI tetap utuh, dan banyak peluang lainnya.

    Seperti hari ini Kementerian P2MI menggandeng Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Batam terkait perlindungan PMI dan mencegah keberangkatan non-prosedural.

    Selain itu, kata dia, P2MI juga sudah bekerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga serta organisasi masyarakat, termasuk PBNU dan Muhammadiyah.

    “Hampir semua daerah, bukan cuma di Batam saja, ada potensi untuk diajak kolaborasi kami ajak,” katanya.

    Kolaborasi ini diperlukan karena P2MI juga memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya (SDA) sehingga perlu menggandeng banyak pihak untuk mengenalkan apa itu pekerja migran, bagaimana agar pekerja migran berangkat secara prosedural, dan ikut pendampingan.

    Begitu juga untuk wilayah-wilayah yang menjadi kantong pekerja migran Indonesia, seperti di Jawa Tengah, NTB, dan Sumatera.

    “Kalau di daerah sentra-sentra PMI kami malah punya model sendiri, kami namanya Desa Emas. Ini menyangkut banyak hal, mulai dari pemberdayaan, kesejahteraan, semua kami lakukan,” katanya.

    Menurut Karding, ada banyak hal terkait perlindungan PMI yang menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan bersama.

    Dari 4,3 juta PMI yang berangkat secara prosedural, 80 persen bekerja di sektor domestik atau rumah tangga, dan 67 sampai 70 persen adalah perempuan.

    Rata-rata PMI perempuan ini strata pendidikannya kebanyakan sekolah dasar dan SMP, sedikit yang SMA. Sehingga rendahnya tingkat pendidikan rawan eksploitasi, rawan menjadi korban tindak pidana.

    Persoalan lainnya, kebanyakan PMI perempuan minim literasi keuangan, sehingga gaji hasil bekerja keluar negeri dikirim untuk keluarga di Indonesia. Karena hubungan jarak jauh antara PMI dan pasangannya, tak jarang ketika perekonomian keluarga PMI di kampung halaman meningkat, ada yang memilih menikah lagi lantaran tak tahan ditinggal lama.

    Belum lagi, anak yang ditinggal orang tuanya untuk bekerja di luar negeri, yang tentu pola asuh dan pendampingan keluarganya tidak sama dengan orang tua yang ada mendampingi.

    Kemudian, beberapa dari PMI ini menemukan permasalahan saat bekerja di luar negeri, seperti dideportasi, yang kebanyakan karena berangkat secara ilegal.

    Oleh karena itu, kata Karding, kolaborasi dengan semua pihak di perlukan, selain pencegahan di hilir lewat edukasi dan pendampingan agar berangkat ke luar negeri secara prosedural. Juga mencegah saat di pintu keberangkatan, untuk bisa memprofiling PMI yang diberangkatkan oleh sindikat dengan modus menggunakan paspor atau visa wisata.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pastikan Stok DKI Jakarta, Food Station Panen Bersama di Kediri

    Pastikan Stok DKI Jakarta, Food Station Panen Bersama di Kediri

    JAKARTA – Dalam rangka mengamankan pasokan beras untuk warga Jakarta dan sekitarnya,  PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) selaku BUMD Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menjalankan tugasnya tersebut.

    Terkait tugas tersebut, Food Station aktif untuk melakukan kerja sama dengan para pelaku usaha dan BUMD, Koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di daerah Produsen, salah satunya dengan pelaku usaha pertanian di Provinsi Jawa Timur Rabu, 23 April.

    “Pagi ini dengan Gapoktan setempat kami melaksanakan kegiatan Panen Bersama di lahan seluas 1,2 hektar di persawahan Desa Mekikis Kecamatan Purwosari Kabupaten Kediri, Jawa Timur,” ujar Direktur PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) Karyawan Gunarso dalam keterangan resminya.

    Dikatakan Gunarso, acara panen bersama pagi ini merupakan tindak lanjut dari Kerja Sama Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kediri. Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Food Station untuk senantiasa menjaga stabilitas pasokan dalam rangka menjaga ketahan pangan Jakarta.

    Sebagai tahap awal realisasi komitmen kerja sama, Food Station akan menyerap hasil dari kegiatan panen padi bersama ini dan dikirimkan ke lokasi produksi kami yang berada di Kabupaten Ngawi untuk menghasilkan produk beras berkualitas yang akan dipasarkan bagi masyarakat di Daerah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

    Menurut dia, pihaknya melakukan kerjasama dengan Pemkab Kediri, karena Kediri merupakan penghasil atau produsen padi dan beras di Jawa Timur.

    “Kami tahu, bahwa Kediri adalah penghasil beras dan padi di Jawa timur. Kedepannya, kami akan melakukan pembinaan pada para petani di Kabupaten Kediri untuk bisa meningkatkan hasil panennya, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan Petani,” jelasnya.

    Lebih lanjut lagi komitmen kerja sama ini nantinya akan dikembangkan di lahan seluas 500 Ha yang melibatkan 23 Gapoktan dengan memberdayakan petani sejumlah 1000 Petani.

    “Prinsipnya dalam kerja sama ini pihaknya bekerjasama dengan Kabupaten Kediri dengan luasan tanam 500 hektar yang penanamannya akan dilakukan pada musim tanam ke-2, selain membeli hasil panennya Food Station juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan pendampingan dalam proses tanamnya sehingga produktifitasnya juga meningkat. Pada kesempatan pagi ini Food Station juga memberikan bantuan dalam bentuk benih padi sebanyak 500 kg sehingga dapat mengurangi beban petani untuk melakukan penanaman,” ungkapnya.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan bahwa di Desa Mekikis selama ini memang menjadi sentra padi di Kabupaten Kediri, sehingga, produksi padi di Purwoasri selalu tinggi. Apalagi Pemkab Kediri saat ini bekerjasma dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Food Station untuk menyerap produksi panen padi di wilayah Kabupaten Kediri.

    Bersamaan dengan acara panen bersama ini, Kabupaten Kediri, pada hari ini juga memberangkatkan 20 ton beras pecah kulit yang telah dibeli oleh PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) sesuai dengan harga pembelian ditingkat petani yang ditetapkan oleh Pemerintah.

    “Saya berharap serapan panen padi di wilayah Kabupaten Kediri dapat terus meningkat lalu seiring dengan itu para petani juga bisa terus meningkatkan kualitas tanam padinya,” tandasnya.

    Sebagai informasi acara panen bersama dengan Food Station ini merupakan bagian dalam gerakan menanam dan memanen padi serentak di 14 Provinsi dan 157 kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. 14 provinsi yang terlibat yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kalsel, NTB dan Sulsel.

  • Kemenpar siap kolaborasi untuk keberlangsungan MotoGP

    Kemenpar siap kolaborasi untuk keberlangsungan MotoGP

    ANTARA – Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat, Kamis (24/4). Dalam kesempatan ini, Menpar mengagumi keindahan kawasan yang dikelola oleh PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) dan akan mendukung tetap terlaksananya balap motor bergengsi dunia, MotoGP di Sirkuit Mandalika. 
    (Kusnandar/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

  • Temuan Ahli Forensik soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI, Ada Luka dan Pendarahan di Kepala – Halaman all

    Temuan Ahli Forensik soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI, Ada Luka dan Pendarahan di Kepala – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menemukan kandungan alkohol pada jasad mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).

    Dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, Arfiani Ika Kusumawati, mengatakan kandungan alkohol dalam dosis tinggi ini ditemukan saat proses pemeriksaan toksikologi pada jasad Kenzha.

    Dari hasil pemeriksaaan toksikologi, ditemukan kandungan alkohol dalam kadar berbeda pada urine, darah, dan lambung, sedangkan pada organ hati tidak ditemukan kandungan alkohol.

    “Ditemukan adanya kandungan alkohol jenis ethanol 0,20 persen pada urine, kemudian dalam darah ada 0,001 persen, dalam lambung ada 1,57 persen,” kata Arfiani, dilansir Tribun Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Meski tidak sampai kategori mematikan, secara medis kandungan alkohol pada urine, darah, dan lambung yang ditemukan pada jasad Kenzha termasuk dalam dosis tinggi.

    Dari hasil pemeriksaan toksikologi tersebut, secara medis bisa disimpulkan bahwa Kenzha mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar sebelum meninggal dunia.

    Hal ini sejalan dengan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur yang menemukan korban bersama sejumlah mahasiswa lain sempat mengonsumsi minuman keras.

    “Secara keseluruhan menggambarkan orang ini telah mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar, dan meninggal dalam waktu yang relatif singkat setelah konsumsi alkohol,” ujar Arfiani.

    Kemudian, tentang luka pada tubuh korban, Arfiani menyatakan dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka.

    Di antaranya luka-luka lecet pada kaki, memar pada bahu, dada, dan tangan atas akibat kekerasan tumpul.

    Lalu ditemukan luka terbuka dan pendarahan pada bagian kepala, tetapi luka-luka yang dialami korban secara medis bukan dalam kategori yang mengakibatkan kematian.

    Dari hasil pemeriksaan uji laboratorium histopatologi yang dilakukan dokter forensik RS Polri Kramat Jati juga tak ditemukan adanya kelainan penyakit yang dapat mengakibatkan kematian.

    “Kami tidak menemukan adanya kelainan atau penyakit pada organ dalam yang berpotensi menyebabkan kematian.” 

    “Luka-luka yang ditemukan tidak bersifat mematikan secara langsung,” tutur Arfiani.

    Polisi Hentikan Penyelidikan

    Polres Metro Jakarta Timur akan menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha Walewangko.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan keputusan ini diambil karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti korban tewas akibat tindak pidana.

    “Sesuai dengan hasil penyelidikan maksimal yang dilakukan penyelidik, kami nyatakan kasus ini akan kami hentikan,” kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Nicolas menyebut, selama penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa 47 saksi, terdiri dari mahasiswa, petugas keamanan, pihak kampus, ahli hukum pidana, dan ahli forensik.

    Lalu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa bekas botol minuman keras yang sempat diminum korban dan teman-temannya, pagar, sebongkah baut, dan DVR CCTV kampus UKI.

    Berdasarkan pemeriksaan seluruh saksi, alat bukti berupa dokumen hasil autopsi, dan barang bukti tersebut tidak ditemukan bukti korban mengalami pengeroyokan sebagaimana laporan kasus.

    “Kami akan menyiapkan administrasi penghentian penyelidikan tersebut (mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan),” ujarnya.

    Nicolas mengatakan laporan kasus meninggalnya Kenzha memang sempat diterima dengan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Kemudian Pasal 359 KUHP tentang kealpaan mengakibatkan kematian, tetapi setelah dilakukan rangkaian penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur pidana ketiga pasal tersebut.

    “Hasil gelar perkara memutuskan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan alasan peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ahli Forensik Ungkap Ada Alkohol dalam Dosis Tinggi Pada Jasad Mahasiswa UKI.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Wamendagri sarankan Banjarmasin tata sungai untuk tunjang pariwisata

    Wamendagri sarankan Banjarmasin tata sungai untuk tunjang pariwisata

    ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, mengunjungi sejumlah destinasi wisata di kota setempat dengan menggunakan perahu kelotok. Rombongan Wamendagri menyusuri Sungai Martapura sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk melihat langsung potensi pariwisata berbasis sungai yang dimiliki oleh kota yang berjuluk “kota seribu sungai” itu. (Latif Thohir/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

  • Masyarakat Bergaji Maksimal Rp14 Juta Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Cek Aturannya!

    Masyarakat Bergaji Maksimal Rp14 Juta Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Cek Aturannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperluas kriteria penerima rumah subsidi. Kini, masyarakat dengan gaji maksimal Rp14 juta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dapat mengakses pembiayaan rumah subsidi. 

    Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, aturan mengenai perluasan kriteria MBR tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) No.5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

    Usai resmi diundangkan, aturan itu praktis bakal memperluas segmen masyarakat yang dapat mengakses rumah subsidi lewat program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

    “Jika kemarin dengan penghasilan Rp8 juta [single] dan untuk yang sudah kawin dan Rp10 juta di Papua, ternyata masih ada yang belum bisa memanfaatkan fasilitas FLPP ini,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2025).

    Dalam Permen itu, besaran penghasilan MBR yang bisa memanfaatkan fasilitas FLPP dibagi berdasarkan empat zonasi wilayah, di antaranya Zona 1 yaitu Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatra, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

    Zona 2 mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara dan Bali. Zona 3 meliputi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya

    Lalu, Zona 4 meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dengan kriteria MBR paling besar mencapai Rp12 Juta untuk yang belum kawin dan Rp14 Juta untuk yang sudah Kawin.

    Secara terperinci, berikut aturan baru mengenai kriteria MBR berdasarkan zonanya:

    Zona 1 (Rp8,5 juta hingga Rp10 juta)

    Zona 1 meliputi wilayah Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan maksimal gaji MBR sebesar Rp8,5 Juta untuk yang tidak kawin dan Rp10 juta untuk yang sudah kawin. Sedangkan, untuk peserta Tapera Rp10 juta.

    Zona 2 (Rp9 juta hingga Rp11 juta)

    Meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara dan Bali dengan maksimal gaji sebesar Rp9 juta untuk yang tidak kawin dan Rp11 juta untuk yang sudah kawin dan untuk peserta Tapera sebesar Rp11 Juta.

    Zona 3 (Rp10,5 juta hingga Rp12 juta)

    Mencakup wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya  sebesar Rp10,5 Juta bagi yang tidak kawin dan Rp12 juta untuk yang sudah kawin dan untuk peserta Tapera sebesar Rp12 Juta.

    Zona 4 (Rp12 juta hingga Rp14 Juta)

    Meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebesar Rp12 Juta untuk yang tidak kawin dan Rp14 Juta untuk yang sudah kawin dan Rp14 juta untuk peserta Tapera.

  • Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang – Halaman all

    Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa hingga April 2025, terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa, termasuk Kota Surakarta (Solo).

    Selain itu, Kemendagri juga menerima usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota, serta permintaan status daerah khusus dan istimewa dari berbagai wilayah.

    “Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status Daerah Istimewa dan lima wilayah meminta status Daerah Khusus. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibahas bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” ujar Akmal.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari berbagai pihak agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Namun menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang.

    “Usulan agar Solo menjadi daerah istimewa memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelas Aria.

    Ia menegaskan bahwa pemberian status istimewa harus memiliki dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat, tanpa menimbulkan kecemburuan antardaerah.

    “Solo memang punya rekam jejak historis, mulai dari masa perjuangan melawan penjajah hingga kekayaan budayanya. Tapi kita harus bertanya, apa relevansinya untuk saat ini? Solo sekarang adalah kota dagang, kota industri, dan kota pendidikan. Sama saja seperti Papua atau daerah lain,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Aria menyampaikan bahwa saat ini Komisi II belum melihat urgensi untuk menjadikan status istimewa sebagai prioritas pembahasan legislatif.

    “Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status Daerah Istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.

     

  • Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

    Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkap  adanya keinginan atau usul dari sejumlah pihak untuk kembali menjadikan wilayah eks Karesidenan Surakarta sebagai daerah istimewa terpisah dari Provinsi Jawa Tengah.

    Kendati demikian, dia mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.

    “Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.

    Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.

    Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

    Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.

    “Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” urainya.

    Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.

    “Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Sekadar catatan, Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pernah eksis pada awal kemerdekaan. Namun usia DIS tidak lama, munculnya gerakan anti-swapraja dan kecamuk revolusi sosial di wilayah eks Mataram Islam, itu memicu pemerintah untuk menghapus status tersebut.