provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Kementan: Distribusi sapi kurban dari NTB diatur ulang, pasokan aman

    Kementan: Distribusi sapi kurban dari NTB diatur ulang, pasokan aman

    Dari 13 kapal ternak yang tersedia, masing-masing mampu memuat 10 sampai 12 truk. Ada 143 truk yang mau berangkat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pemerintah mengatur ulang distribusi atau pengiriman sapi dari Nusa Tenggara Barat ke Pulau Jawa untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 H dan memastikan pasokan aman.

    “Melalui skema pengiriman kombinasi laut-darat yang melintasi Pulau Bali, pengangkutan ternak dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ia menyampaikan sebanyak 186 ekor sapi telah diberangkatkan melalui Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Selasa (22/4) menggunakan truk.

    Rute yang digunakan yakni Gili Mas – Padang Bai – Gilimanuk – Ketapang. Jalur itu dipilih untuk mengurai antrean truk pengangkut sapi di pelabuhan utama NTB.

    “Dari 13 kapal ternak yang tersedia, masing-masing mampu memuat 10 sampai 12 truk. Ada 143 truk yang mau berangkat,” ujarnya.

    Penggunaan jalur alternatif itu merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan dan Badan Karantina Indonesia, serta dukungan pemerintah daerah.

    “Skema ini diputuskan setelah mempertimbangkan mitigasi risiko penyakit hewan dan efektivitas logistik,” tutur Agung.

    Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan Imron menyampaikan seluruh ternak yang dikirim wajib bebas gejala penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD) dan anthrax.

    “Persyaratan kesehatan hewan harus lengkap dan diverifikasi oleh pejabat karantina di titik keberangkatan dan tujuan,” ujarnya.

    Ia juga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 yang memperbolehkan transit ternak tanpa bongkar muat, selama pengawasan tetap dilakukan oleh otoritas veteriner.

    Sementara itu, Direktur Standar Karantina Hewan, Wisnu Wasisa menjelaskan tindakan karantina tetap dilakukan melalui biosekuriti dan pemberian segel truk pengangkut ternak.

    “Truknya nanti disegel, jadi terpantau apakah dalam perjalanan terjadi pembongkaran atau tidak. Selain itu pengecekan juga dilakukan terhadap kesesuaian dokumen, misalnya nomor polisi truk, pengemudi, jenis dan jumlah ternak, dan pastinya kondisi kesehatan ternaknya itu sendiri,” katanya.

    Wisnu juga menambahkan bahwa Jika terjadi kematian di perjalanan, telah disiapkan fasilitas pemusnahan bangkai di Pelabuhan Ketapang.

    Terkait tindakan karantina Direktur Tindakan Karantina Hewan, Cicik Sukarsih menambahkan untuk dilakukan tindakan desinfeksi di pelabuhan pemasukan.

    Provinsi NTB merupakan salah satu lumbung ternak nasional. Setiap tahun, wilayah ini menyuplai ribuan ekor sapi ke Pulau Jawa, terutama untuk kebutuhan hewan kurban.

    Kelancaran distribusi ternak sangat menentukan stabilitas pasokan dan harga di pasar, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

    Dengan adanya skema alternatif ini, pemerintah optimistis penumpukan distribusi di Pelabuhan Gili Mas dapat terurai dalam waktu dekat.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Ilustrasi – Sejumlah karyawati menyeberangi jalan yang tergenang air di depan gedung perkantoran saat hujan ringan. ANTARA/Muhammad Adimaja

    BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat ini. Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Jumat, Prakirawati BMKG Ranti Kurniati memaparkan cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Padang. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur di Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di Pulau Sumatera, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jambi, Bengkulu, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Palembang,” katanya.  

    Di wilayah Jawa, Ranti menjelaskan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jakarta, Serang, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Bandung.  Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjut dia, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Mataram dan Kupang. Sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur Kota Denpasar.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Pontianak dan Tanjung Selor. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Palangkaraya. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Samarinda dan Banjarmasin,” ungkapnya.

    Di wilayah Sulawesi, kata Ranti, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Makassar. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Mamuju, Kendari, Palu, dan Manado.   Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Gorontalo. 

    Beralih ke wilayah Timur Indonesia, lanjut dia, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Ternate, Ambon, Manokwari, Nabire, dan Jayapura. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Merauke. 

    “Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Sorong dan Jayawijaya,” ujarnya.

    Ranti mengingatkan bahwa informasi yang ia sampaikan merupakan gambaran umum cuaca di wilayah masing-masing. Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik dan terkini setiap 3 jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG yang tersedia di App Store, Play Store, atau melalui laman web resmi BMKG di www.bmkg.go.id dan media sosial di @InfoBMKG.

     

    Sumber : Antara

  • Gerakan Wisata Bersih Jadi Langkah untuk Menjawab Tantangan Besar Destinasi Wisata

    Gerakan Wisata Bersih Jadi Langkah untuk Menjawab Tantangan Besar Destinasi Wisata

    PIKIRAN RAKYAT – Kebersihan dalam pariwisata merupakan salah satu aspek terpenting yang sangat mempengaruhi dalam pengalaman wisatawan dan juga citra destinasi wisata.

    Kementerian Pariwisata menilai bahwa Gerakan Wisata Bersih (GWB) dapat memperkuat aspek kebersihan dan keberlanjutan destinasi wisata yang ada di Indonesia.

    Kebersihan tidak hanya mencakup kebersihan lingkungan tempat wisata, tetapi juga kebersihan fasilitas pendukung, seperti toilet, akomodasi, dan juga tempat makan.

    “Saya percaya, Gerakan Wisata Bersih dapat menjadi sebuah langkah untuk menjawab tantangan besar dalam menjaga kebersihan, kelestarian, dan keberlanjutan destinasi wisata kita,” ujar Widiyanti Putri Wardhana selaku Menteri Pariwisata pada Kamis, 24 April 2025.

    GWB merupakan aksi konkret yang lahir dari kesadaran kolektif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian destinasi wisata Indonesia.

    Contohnya dari gerakan ini adalah melalui pelaksanaan GWB di Pantai Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 24 April 2025. Widiyanti mengatakan bahwa sektor pariwisata di Lombok telah menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah, dengan pencapaian wisatawan sebesar 1,2 juta kunjungan, atau hampir setengah dari total kunjungan di NTB yang mencapai 2,5 juta wisatawan pada tahun 2024.

    “Harapannya, program ini akan membantu semakin mendorong pencapaian tersebut, memperkuat citra daerah, serta menjadi contoh yang dapat menginspirasi daerah lainnya di Indonesia,” kata Widiyanti lebih lanjut.

    Dirinya mengapresiasi kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, dan juga kepada seluruh masyarakat atas komitmen dan konsistensinya membangun budaya kebersihan di kawasan destinasi pariwisata yang ada.

    Melalui program yang terlaksana tersebut akan terbangun kebiasaan dan kesadaran jangka panjang bersama dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

    Troy Reza Warokka selaku Direktur Komersial Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) memberikan pernyataan bahwa dengan terselenggaranya acara ini akan semakin memperkuat sinergi dalam berkontribusi meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia, khususnya Mandalika.

    Program GWB selain di Pantai Mandalika, akan dilakukan di Pantai Gili Air pada Jumat, (25/4). Acara GWB juga sudah dilaksanakan di sejumlah destinasi wisata, seperti Pantai Parangtritis, Yogyakarta; Kota Tua Jakarta serta Marina Waterfront City dan Pantai Pede, Labuan Bajo. 

    GWB di Nusa Tenggara Barat didukung oleh sejumlah mitra strategis seperti; GoTo Impact Foundation, ITDC, RedDoorz, dan Poltekpar Lombok.

    Kebersihan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Hal ini berakibat jika tempat wisata yang bersih dan terawat akan lebih menarik untuk dikunjungi dan memberikan kesan positif.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Misteri Gunung Doro Dindi: Pendakian Sehari Menuju Puncak yang Jarang Terjamah

    Misteri Gunung Doro Dindi: Pendakian Sehari Menuju Puncak yang Jarang Terjamah

    Liputan6.com, Jakarta- Gunung Doro Dindi, yang sebelumnya dikenal sebagai Gunung Doro Oromboha, menyimpan segudang misteri dan keindahan alam di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gunung dengan ketinggian 1.628 mdpl ini jarang dijamah para pendaki profesional, lebih sering dikunjungi penduduk lokal untuk mencari kayu atau berburu. Pendakiannya yang dapat ditempuh dalam sehari, dimulai dari Desa Padende (795 mdpl) di wilayah Donggo, menawarkan pengalaman unik bagi para petualang.

    Perjalanan menuju puncak Gunung Doro Dindi membutuhkan waktu sekitar 3 jam pendakian dan waktu yang sama untuk turun. Meskipun jarang didaki, gunung ini menawarkan pesona tersendiri, berbeda dengan Gunung Doro Leme yang lebih populer. Keunikannya terletak pada lingkungan sekitar yang subur dan berhutan lebat, kontras dengan dataran rendah Sumbawa yang kering dan panas. Kondisi alam ini mendukung kesuburan tanah dan cocok untuk kegiatan pertanian.

    Keberadaan Gunung Doro Dindi juga menyimpan kekayaan budaya yang menarik. Di sekitar gunung ini terdapat populasi kecil pemeluk Kristen, sebuah keunikan di Pulau Sumbawa yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Selain itu, wilayah ini masih memegang teguh sistem kepercayaan dan tradisi animisme pra-Islam, menambah lapisan misteri dan daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

  • Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini dan 2 Hari ke Depan: Hujan Ringan hingga Berawan

    Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini dan 2 Hari ke Depan: Hujan Ringan hingga Berawan

     

    Liputan6.com, Jakarta – Sebagian besar di kota di Indonesia diprakirakan berawan hingga hujan pada Jumat (25/4/2025). Hal itu diungkapkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Khusus di pulau Bali dan Nusa Tenggara, Prakirawati BMKG Ranti Kurniati menyebutkan, wilayah Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprakirakan berawan tebal terjadi di Kota Mataram dan Kupang. Sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur Kota Denpasar.

    Dikutip dari laman BMKG, cuaca Bali selama tiga hari ke depan pada umumnya diprakirakan akan cerah berawan. Hanya saja pada hari ini hujan dengan intensitas ringan turun di beberapa daerah di Bali. 

    Berikut prakiraan cuaca di Bali selama tiga hari ke depan:

    Jumat, 25 April 2025:

    Jembrana: Hujan ringan | Suhu: 24–32 °C | Kelembapan: 70–93%
    Tabanan: Hujan ringan | Suhu: 23–31 °C | Kelembapan: 72–94%
    Badung: Cerah | Suhu: 24–32 °C | Kelembapan: 65–93%
    Gianyar: Cerah | Suhu: 23–32 °C | Kelembapan: 73–89%
    Klungkung: Cerah | Suhu: 27–33 °C | Kelembapan: 61–77%
    Bangli: Hujan ringan | Suhu: 22–32 °C | Kelembapan: 79–99%
    Karangasem: Hujan ringan | Suhu: 22–33 °C | Kelembapan: 72–97%
    Buleleng: Cerah | Suhu: 24–32 °C | Kelembapan: 68–94%
    Kota Denpasar: Cerah | Suhu: 26–34 °C | Kelembapan: 64–85%

     

    Sabtu, 26 April 2025:

    Jembrana: Hujan ringan | Suhu: 23–31 °C | Kelembapan: 67–95%
    Tabanan: Hujan ringan | Suhu: 22–30 °C | Kelembapan: 70–94%
    Badung: Cerah | Suhu: 22–31 °C | Kelembapan: 65–95%
    Gianyar: Cerah | Suhu: 22–31 °C | Kelembapan: 69–91%
    Klungkung: Berawan | Suhu: 26–32 °C | Kelembapan: 59–88%
    Bangli: Cerah | Suhu: 20–29 °C | Kelembapan: 69–99%
    Karangasem: Cerah | Suhu: 21–30 °C | Kelembapan: 70–97%
    Buleleng: Cerah | Suhu: 23–31 °C | Kelembapan: 73–93%
    Kota Denpasar: Cerah | Suhu: 24–32 °C | Kelembapan: 64–94%

     

    Minggu, 27 April 2025:

    Jembrana: Cerah | Suhu: 24–32 °C | Kelembapan: 70–98%
    Tabanan: Cerah Berawan | Suhu: 23–31 °C | Kelembapan: 76–91%
    Badung: Cerah | Suhu: 23–33 °C | Kelembapan: 65–95%
    Gianyar: Cerah | Suhu: 22–32 °C | Kelembapan: 72–94%
    Klungkung: Cerah Berawan | Suhu: 26–31 °C | Kelembapan: 59–92%
    Bangli: Berawan | Suhu: 23–30 °C | Kelembapan: 73–99%
    Karangasem: Cerah | Suhu: 22–30 °C | Kelembapan: 75–97%
    Buleleng: Cerah | Suhu: 24–32 °C | Kelembapan: 67–92%
    Kota Denpasar: Cerah | Suhu: 25–33 °C | Kelembapan: 61–90%

     

  • 6 Daerah Minta Jadi Daerah Istimewa, Solo Salah Satunya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    6 Daerah Minta Jadi Daerah Istimewa, Solo Salah Satunya Nasional 25 April 2025

    6 Daerah Minta Jadi Daerah Istimewa, Solo Salah Satunya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) menerima 341 usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran, di mana enam di antaranya ingin menjadi
    daerah istimewa
    .
    Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat kerja bersama
    Komisi II
    DPR, pada Kamis (24/4/2025).
    “Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus,” ujar Akmal dalam rapat kerja tersebut.
    Namun, Akmal tidak mengungkap daerah mana saja yang mengusulkan diri untuk dimekarkan atau dijadikan DOB.
    Ia mengatakan, usulan
    pemekaran wilayah
    kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan DPR sebagai pemilik kewenangan.
    “Ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” kata Akmal.
    Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan, Solo menjadi salah satu yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa.
    Terdapat usul agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi provinsi baru bernama
    Daerah Istimewa
    Surakarta.
    “Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Usulan pemekaran tersebut muncul karena Solo dinilai sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan sejarah khusus dalam melawan penjajahan.
    Namun Aria mengatakan, harus ada kajian mendalam terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa. Sebab ia tak menampik, status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah lain.
    “Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” ujar Aria.
    Daerah Istimewa sendiri diatur dalam Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana negara mengakui dan menghormati pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa.
    “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang,” bunyi Pasal 18B ayat (1) UUD 1945.
    Sementara itu terkait pembentukan provinsi baru, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
    Pasal 4 ayat (1) PP 78/2007 mengatur, untuk menjadi sebuah provinsi baru terdapat syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan yang harus terpenuhi suatu daerah yang diusulkan pemekaran.
    Untuk syarat administratif diatur dalam Pasal 5 ayat (1) PP 78/2007, di mana terdapat lima hal yang harus terpenuhi, meliputi:
    Selanjutnya untuk syarat teknis diatur dalam Pasal 6 ayat (1) PP 78/2007, meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.
    Terakhir memekarkan atau membentuk provinsi baru terdapat syarat fisik kewilayahan yang diatur dalam Pasal 8 PP 78/2007, di mana provinsi harus minimal memiliki lima kabupaten/kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dalam Jumpa Pers, Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Santriwati: Saya Hanya Seperti 'Mengijazahkan'
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 April 2025

    Dalam Jumpa Pers, Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Santriwati: Saya Hanya Seperti 'Mengijazahkan' Regional 25 April 2025

    Dalam Jumpa Pers, Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Santriwati: Saya Hanya Seperti Mengijazahkan
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Salah seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial AF mengibaratkan motivasi dirinya memperkosa dan mencabuli sejumlah santriwati dengan bahasa “mengijazahkan”.
    “Hanya untuk mengajarkan doa kepada santriwati, sederhananya ‘mengijazahkan’ dengan harapan mereka kemudian bisa dapat pasangan yang baik, dan keturunan yang baik,” kata AF saat menjawab pertanyaan penyidik di
    Mapolresta Mataram
    , Kamis (24/4/2025).
    Selanjutnya, penyidik menanyakan kepada AF perihal jumlah santriwati yang sudah menjadi korbannya.
    “Jumlahnya
    enggak
    ingat berapa, sekitar 10-an orang,” ujar AF.
    Untuk santriwati yang menjadi korban, kata dia, tidak ada kriteria khusus, melainkan hanya secara spontan memilih korban.
    “Tidak ada pilih-pilih, suka pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang,” ucapnya.
    AF yang juga menjabat sebagai ketua yayasan untuk pondok pesantren tersebut mengakui berbuat demikian kepada para korban sejak tahun 2015 hingga 2021.
    Dalam keterangan lanjutan, AF yang kini telah berstatus tersangka tersebut turut menyesali perbuatannya.
    Dia mengaku bahwa perbuatan itu tidak benar secara hukum dan agama.
    “Itu kekhilafan saya,” kata AF.
    Dengan mengaku khilaf, AF pada momentum pemeriksaan di hadapan penyidik dengan kesaksian wartawan, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya para santriwati yang menjadi korban.
    “Atas perbuatan saya ini, saya minta maaf kepada para santriwati yang menjadi korban. Karena perbuatan saya telah menghancurkan segala-galanya. Menghancurkan diri kalian (santriwati), keluarga bahkan hati masyarakat,” ujarnya.
    Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan kategori pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati.
    Penyidik menetapkan AF sebagai tersangka dari hasil gelar perkara pada Rabu (23/4) malam.
    Tindak lanjut penetapan tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap AF di Rutan Polresta Mataram.
    Kepolisian menangani kasus ini atas adanya laporan mantan santriwati yang mengaku pernah menjadi korban pelecehan AF.
    Hingga hari ini tercatat sudah ada 13 korban AF yang melapor ke kepolisian.
    Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB yang turut memberikan pendampingan hukum kepada korban menyatakan para santriwati melaporkan AF ke kepolisian usai mendapat pencerahan dari menonton film Bidaah Walid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka Komisi II DPR Bicara Kriteria soal Usul Solo Jadi Daerah Istimewa

    Waka Komisi II DPR Bicara Kriteria soal Usul Solo Jadi Daerah Istimewa

    Jakarta

    Usulan agar Solo dijadikan Daerah Istimewa Surakarta mencuat. Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPR Dede Yusuf menyebut suatu daerah harus memiliki kriteria agar menjadi daerah istimewa.

    “Kalau masalah daerah istimewa ya, nanti kriterianya seperti apa karena banyak daerah yang memiliki histori juga. Tapi kalau semuanya yang merasa punya histori mengusulkan, maka semuanya pengen jadi daerah istimewa, jadi harus ada kriteria istimewanya karena apa,” kata Dede kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Dede menyebut setiap daerah di Indonesia pasti memiliki kebudayaan serta sejarah masing-masing. Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR belum membahas secara khusus soal usulan tersebut.

    “Karena kalau hanya dikaitkan dengan masalah kebudayaan, dikaitkan dengan histori, hampir semua Indonesia banyak peninggalan kerajaan-kerajaan, itu contoh Cirebon, itu saya pikir punya cerita yang kuat juga, namun kan belum ada masukan seperti itu,” ujarnya.

    “Jadi menurut kami saat ini Komisi II belum melakukan pembahasan khusus terkait itu dan tunggu dari pemerintah,” tambahnya.

    Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta

    Hal itu disampaikan Akmal dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4). Dalam pemaparannya, Akmal menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.

    “Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” kata Akmal dalam pemaparannya.

    “Juga ada 5 meminta daerah khusus, tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut pemberian daerah istimewa perlu dipertimbangkan dengan matang. Ia mengatakan keputusan terkait itu harus memikirkan rasa keadilan bagi semua daerah di RI.

    “Pengkajian mengenai daerah istimewa itu satu hal yang penting karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu karena pada prinsip negara kesatuan ini kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antar daerah itu harus ada perasaan yang adil,” kata Aria Bima ditemui usai rapat di DPR.

    Namun, Aria menyebut memang ada masukan untuk Solo menjadi ‘Daerah Istimewa Surakarta’. Adapun usulan itu, salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Kota Solo bagi RI.

    “Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima.

    (azh/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sosok Ahmad Faisal, ‘Walid’ dari Lombok Cabuli 20 Santriwatinya, Ngaku Khilaf dan Kesetanan – Halaman all

    Sosok Ahmad Faisal, ‘Walid’ dari Lombok Cabuli 20 Santriwatinya, Ngaku Khilaf dan Kesetanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Ahmad Faisal, pria berjuluk Walid dari Lombok yang diduga cabuli puluhan santriwatinya.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ahmad Faisal merupakan pria kelahiran 1973.

    Walid dari Lombok itu ditangkap polisi saat berumur 52 tahun.

    Ahmad Faisal tercatat sebagai pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa dan pencabulan sejak, Rabu 23 April 2025.

    Kasus yang menjerat Walid dari Lombok ini pertama kali diungkap oleh Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi.

    Pihaknya sudah menerima 20 orang yang mengaku menjadi korban Ahmad Faisal.

    Sedangkan aksi bejat tersangka terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2023 lalu.

    Joko menyebut, dari 20 orang korban, ada yang sudah dirudapaksa dan sebagian lainnya dicabuli.

    “Korban sudah menjadi alumni,” tambah Joko, dikutip dari TribunLombok.com, Jumat (25/4/2025).

    Joko melanjutkan ceritanya, para korban berani buka suara setelah menonton drama Malaysia berjudul Bid’ah.

    Dalam film tersebut terdapat tokoh bernama Walid, pemimpin sekte “Jihad Ummah”. 

    Ia juga melakukan aksi bejat kepada pengikutnya.

    Para korban Ahmad Faisal, lanjut Joko merasa kisah hidupnya sama dengan cerita dalam drama Bid’ah.

    “Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up (berbicara),” jelas Joko.

    Joko dalam kesempatannya juga membongkar modus tersangka.

    Ahmad Faisal mengimingi-imingi korban bisa melahirkan seorang wali.

    “Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali,” tegas Joko.

    Ahmad Faisal membenarkan sudah merudapaksa dan mencabuli santriwatinya.

    Ia mengaku memiliki beragam modus agar bisa menodai korban.

    Mulai dari mengajarkan doa, memberikan ijazahkan amalan, hingga penyucian rahim, yang semua tidak dibenarkan secara agama.

    Ahmad Faisal lebih jauh berdahil khilaf telah melakukan perbuatan bejat selama 6 tahun lamanya.

    “Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf,” kata dia.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili merincikan, sudah ada 13 orang korban melapor.

    Rinciannya 5 orang korban mengaku dirudapaksa dan 5 lainnya korban dicabuli.

    “Ada tiga orang lagi yang melapor, kami belum pastikan (korban pencabulan atau persetubuhan),” jelas AKP Regi, dikutip dari TribunLombok.com.

    AKP Regi menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

    Selain sudah menetapkan tersangka, Walid asal Lombok ini juga akan didalami keterangannya.

    “Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan, jadi kasus ini ada dua laporan kepolisian (pencabulan dan persetubuhan),” tandas AKP Regi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pengakuan Walid Lombok, Setubuhi Korban dengan Modus Ajarkan Doa hingga Janjikan Jodoh yang Baik
     
    (Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Mengenal Daerah Istimewa Surakarta, Sejarah hingga Alasan Pembubarannya

    Mengenal Daerah Istimewa Surakarta, Sejarah hingga Alasan Pembubarannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana tentang pembentukan kembali wilayah Daerah Istimewa Surakarta atau DIS kembali muncul. Ide ini muncul di tengah informasi mengenai pemekaran sejumlah wilayah di Indonesia.

    Daerah Istimewa Surakarta adalah wilayah bekas swapraja eks Karesidenan Surakarta. Dulu sebelum dibubarkan pada tahun 1946, wilayahnya meliputi Kota Surakarta atau Solo, Kabupaten Boyolali, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Klaten. 

    Wilayah DIS dikendalikan oleh dua kekuatan tradisional yakni Pakubuwana yang bertahta di Kasunanan Hadiningrat dan Mangkunegara yang menguasai wilayah Mangkunegaran. 

    Adapun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.

    “Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.

    Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.

    Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

    Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.

    “Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” urainya.

    Alasan DIS Dibubarkan

    Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, nasib Solo atau Surakarta memang berbanding terbalik dengan Yogyakarta. Yogyakarta tampil secara aktif selama revolusi kemerdekaan. Sri Sultan Hamengkubuwono IX bahkan menjadi tokoh yang cukup penting selama masa tersebut. 

    Dia menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Posisi yang kemudian membuatnya menjadi sasaran ‘pembunuhan’ oleh Westerling. Sultan juga merelakan Yogyakarta menjadi ‘pengganti’ ibu kota saat Jakarta atau Batavia kembali dikuasai Belanda.

    Sementara Solo pasca proklamasi, sering dilanda konflik mulai dari konflik suksesi, revolusi sosial, gerakan anti-swapraja, hingga benturan antar ideologi, kiri dan kanan pada 1948, yang berlangsung cukup keras selama revolusi kemerdekaan berlangsung.

    Penulis biografi Tan Malaka, Harry A Poeze, dalam Madiun 1948: PKI Bergerak menyebut bahwa saking tidak stabilnya, Solo disebut oleh banyak pihak, termasuk Jenderal AH Nasution sebagai ‘Wild West’ wilayah tidak bertuan alias liar. Solo menjadi medan pertempuran. Orang bebas menenteng senjata. Bentrokan dan desingan peluru terjadi saban waktu.

    “Kubu kiri [FDR] menganggap sangat penting mempertahankan Solo. Karenanya kota ini akan dibuah menjadi sebuah Wild West,” tulis Poeze.

    Rentetan peristiwa dan aksi kekerasan tersebut membuat tentu membuat kondisi Solo semakin tidak stabil. Pengaruh Kraton dan sisa-sisa kekuasaan feodal di Surakarta terus meredup. Bekas wilayah kekuasaan yang menjadi penopang utama perekonomian Kraton lenyap. 

    Padahal Solo dan Yogyakarta pernah memiliki status yang sama sebagai Daerah Istimewa. Penetapan status dilakukan langsung oleh Presiden Soekarno. Namun usia Daerah Istimewa Surakarta (DIS) hanya seumur jagung. Pada tahun 1946, DIS dibubarkan karena konflik dan menguatnya gerakan anti-swapraja.

    Gerakan ini dipelopori oleh kelompok-kelompok masyarakat yang mendukung revolusi sosial dan anti terhadap sisa-sisa kekuasaan feodal. Kelompok yang paling terkenal dalam gerakan ini adalah Barisan Banteng dengan tokohnya dr Moewardi.

    Selain Barisan Banteng, Solo atau Surakarta juga menjadi pusat gerakan Persatuan Perjuangan (PP). Salah satu tokoh gerakan itu adalah Tan Malaka. Kelompok ini mengambil jalan oposisi dan menolak praktik kompromistis pemerintahan Sukarno. Salah satu semboyan PP yang terkenal adalah ‘Merdeka 100 Persen!”

    Selama gerakan anti-swapraja berkecamuk, para elite Kraton menjadi sasaran kelompok Anti-swapraja. Gerakan ini menculik dan membunuh Patih Sosrodiningrat. Kepatihan dibakar dan hancur lebur. Raja Kasunanan yang masih muda, Pakubuwono XII juga tak luput menjadi sasaran penculikan.

    Ada banyak pendapat tentang alasan penculikan tersebut. Campur tangan para pangeran atau elite kraton yang tersisih selama proses suksesi dari Pakubuwono XI ke Pakubuwono XII dianggap berperan cukup penting dalam gegeran di Solo pada waktu itu.

    Sementara itu, salah satu publikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang menukil buku seri Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia karya Jenderal Abdul Haris Nasution memaparkan kisruh di Solo terjadi karena raja-raja Surakarta membelot dan mengkhianati republik saat terjadi Agresi Militer Belanda II tahun 1948-1949. 

    Pada waktu itu, pihak TNI bahkan telah menyiapkan Kolonel Djatikoesoemo (KSAD pertama), putra Pakubuwana X, diangkat menjadi Susuhunan yang baru dan Letkol Suryo Sularso diangkat menjadi Mangkunegara yang baru. Namun rupanya waktu itu, rakyat dan tentara justru ingin menghapus kekuasaan monarki sama sekali.

    Akhirnya Mayor Akhmadi, penguasa militer kota Surakarta, diberi tugas untuk langsung berhubungan dengan istana-istana monarki Surakarta. Dia meminta para raja secara tegas memihak republik. “Jika raja-raja tersebut menolak, akan diambil tindakan sesuai Instruksi Non-Koperasi,” demikian dikutip dari publikasi itu.

    Karena kondisi yang tidak kondusif, pemerintah pusat kemudian mengambil inisiatif untuk membubarkan DIS. Statusnya menjadi daerah biasa. Pada 1950, bekas daerah tersebut kemudian masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Tengah.

    Sejak saat itu jalan sejarah penerus wangsa Mataram Islam itu berubah. Peran Kasunanan sebagai pusat politik dan kebudayaan Jawa yang cukup berpengaruh, terutama saat kepemimpinan Pakubuwono X, menjadi sebatas simbol budaya itupun semakin meredup karena konflik keluarga yang nyaris tidak berkesudahan.

    Setelah Bubar

    Setelah era DIS bubar, Surakarta mulai dipimpin oleh pemimpin-pemimpin berlatar belakang politisi dan militer, tidak lagi harus ningrat. Pada tahun Mei – Juli 1946, misalnya, Wali Kota Solo dijabat oleh RT Sindoeredjo. Sindoeredjo kemudian digantikan oleh politikus PNI, Iskak Tjokroadisurjo. Iskak hanya memimpin Solo selama 4 bulan yakni dari bulan Juli – November 1946.

    Setelah kemelut perang kemerdekaan dan berbagai macam huru hara politik, Solo kemudian dipimpin oleh politikus Masyumi, Sjamsoeridjal. Dia memimpin Solo selama hampir 3 tahun yakni dari 1946-1949. Namun demikian, seiring dengan memanasnya tensi politik terutama pasca peristiwa Madiun 1948, Sjamsoeridjal kemudian digantikan oleh wali kota yang berlatar belakang militer. 

    Wali kota militer pertama adalah  Soedjatmo Soemperdojo (Januari 1949 – Juli 1949), Soeharto Soerjopranoto, hingga Muhammad Saleh Wedisatro. Saleh Werdisastro adalah salah satu pejuang perintis kemerdekaan asal Sumenep, Madura. Dia memimpin Solo pada tahun 1951-1955.

    Setelah Saleh, Wali Kota Solo dipegang oleh Oetomo Ramlan. Sosok Oetomo penuh kontroversi. Dia adalah politikus PKI. Oetomo barangkali menjadi salah satu Wali Kota Solo yang dipilih melalui proses pemilihan umum atau pemilu, meskipun tidak langsung. 

    Sekadar catatan, pada tahun 1957-1958, setelah sukses menggelar pemilihan umum pertama pada tahun 1955, pemerintah menggelar Pemilihan Legislatif Daerah untuk memilih anggota DPRD tingkat 1 maupun DPRD tingkat 2. PKI menjadi partai yang memenangkan Pemilu Legislatif Daerah di Kota Surakarta dan setelah proses pemilihan di DPRD, Oetomo Ramlan terpilih sebagai Wali Kota Surakarta.

    Salah satu kebijakan Oetomo Ramlan, mengutip Solopos, adalah membangun Lokalisasi Silir, yang  pada tahun 1998 diubah menjadi Pasar Klitikan. Posisinya sebagai politikus PKI dan aktivis Lekra kemudian membuatnya menjadi korban pembersihan oleh pemerintaha militer yang berkuasa pasca G30S 1965. Oetomo Ramlan, meninggal tahun 1967. Dia divonis mati oleh Mahmilub karena dugaan keterlibatannya dalam G30S 1965.

    Setelah Oetomo Ramlan dan pembubaran PKI, Solo dimpimpin oleh Wali Kota berlatar militer dan sipil. Setelah Soeharto tumbang, jabatan Wali Kota Solo dipegang oleh PDIP, mulai dari Joko Widodo (Jokowi), FX Hadi Rudyatmo, Gibran Rakabuming Raka, Teguh Prakosa, hingga Respati Ardi.