provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Daya Tarik Tumurun Private Museum, Destinasi Wisata Edukasi di Surakarta

    Daya Tarik Tumurun Private Museum, Destinasi Wisata Edukasi di Surakarta

    Liputan6.com, Bandung – Surakarta atau lebih dikenal sebagai Solo adalah salah satu kota di Jawa Tengah yang kaya dengan nilai-nilai budaya dan sejarah. Kota ini dikenal sebagai pusat kebudayaan Jawa yang masih terjaga dengan baik hingga sekarang.

    Selain keraton dan batik Surakarta juga menawarkan banyak destinasi wisata edukatif berupa museum. Museum-museum di kota ini tidak hanya menyimpan koleksi bersejarah tetapi juga menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi bersama keluarga, teman, atau pasangan.

    Salah satu daya tarik utama dari museum-museum di Surakarta adalah keragaman tema yang ditawarkan. Mulai dari sejarah kerajaan Mataram, perkembangan batik, hingga koleksi seni rupa dan transportasi semuanya dapat dijumpai di kota ini.

    Contohnya, Museum Keraton Surakarta Hadiningrat memperkenalkan pengunjung pada sejarah kerajaan yang masih eksis hingga sekarang. Sedangkan Museum Batik Danar Hadi menyuguhkan koleksi batik dari berbagai era dan daerah.

    Tidak hanya menambah wawasan, berkunjung ke museum-museum di Surakarta juga memberikan pengalaman visual yang estetik. Banyak bangunan museum di kota ini masih mempertahankan gaya arsitektur kuno yang menawan.

    Interior dan penataan koleksinya pun dirancang sedemikian rupa agar pengunjung dapat menjelajah dengan nyaman. Bagi pasangan muda atau teman-teman yang ingin membuat kenangan tempat-tempat ini bisa menjadi spot foto yang artistik dan bermakna.

    Adapun dari banyak dari museum di Surakarta terdapat salah satu museum yang cukup populer yaitu Tumurun Private Museum.

  • Sinergi Pusat dan Daerah Dinilai Efektif Membangun Nusantara

    Sinergi Pusat dan Daerah Dinilai Efektif Membangun Nusantara

    Balikpapan: Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinilai penting. Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.

    “Evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” kata Bima Arya dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Balikpapan, Jumat, 25 April 2025.

    Dia mengatakan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang terus berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.

    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” kata Bima Arya.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.

    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.

    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.

    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.

    Seperti doketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.

    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Balikpapan: Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinilai penting. Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.
     
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.
     
    “Evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” kata Bima Arya dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Balikpapan, Jumat, 25 April 2025.

    Dia mengatakan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
     
    Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang terus berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.
     
    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” kata Bima Arya.
     
    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.
     
    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.
     
    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.
     
    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.
     
    Seperti doketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.
     
    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Wamendagri: Makan Bergizi Gratis Harus Higienis dan Ikuti Panduan BGN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Wamendagri: Makan Bergizi Gratis Harus Higienis dan Ikuti Panduan BGN Nasional 25 April 2025

    Wamendagri: Makan Bergizi Gratis Harus Higienis dan Ikuti Panduan BGN
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa
    makan bergizi gratis
    (
    MBG
    ) yang diberikan kepada siswa harus higienis dan sehat.
    Hal itu disampaikan Bima saat meninjau pelaksanaan program MBG di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 015 Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025).
    “Yang paling utama adalah pastikan higienis dan nutrisi. Semua harus higienis. Nah, higienis ini kan berarti tepat waktu, dihidangkannya, dan cara memprosesnya,” kata Bima Arya dalam keterangannya, dikutip dari
    Antaranews
    , Jumat.
    Untuk mencegah kejadian, seperti keracunan makanan, Bima Arya mengingatkan pentingnya mematuhi standar dan pedoman yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
    “Jadi, waktu penyajian, cara menyajikan, semuanya sudah ada panduannya dari Badan Gizi, ikuti saja,” ujarnya.
    Tak hanya itu, mantan Wali Kota Bogor tersebut juga mengatakan, program MBG seharusnya mendorong perputaran ekonomi di daerah.
    “Yang kedua itu, harus memberikan dampak ekonomi bagi wilayah lingkungan di sini. Jadi, supplier-nya juga harus di sini. Semuanya, pengusaha katering dan sebagainya,” katanya.
    Kemudian, Bima Arya menyebut, pengelolaannya juga harus dilakukan secara transparan dan profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
    “Semua pengelolaan itu harus transparan. Harus dikelola secara profesional,” ujarnya.
    Lebih lanjut, dia meminta agar kepala daerah tetap terlibat aktif dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat terkait program MBG.
    “Kepala daerah itu harus turun. Kepala daerah itu harus meminta masukan,” kata Bima Arya.
    Selain itu, menurut dia, pelaksanaan MBG harus dievaluasi secara berkelanjutan termasuk oleh kepala daerah.
    Sebagaimana diketahui, belakangan ini, program makan bergizi gratis kembali jadi perbincangan karena sejumlah kasus keracunan.
    Sejauh ini, kasus keracunan terbanyak usai menyantap menu MBG terjadi di MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur, Jawa Barat.
    Sebanyak 78 siswa mengalami keracunan sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena kejadian tersebut.
    Kemudian, sebanyak 60 siswa mengalami mual dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan program MBG di SDN Proyonanggan 5 Batang, Jawa Tengah.
    Selanjutnya, sebanyak 40 siswa SDN Alaswangi 2, Pandeglang, Jawa Barat, juga dilaporkan mengalami keracunan massal usai mengkonsumsi menu MBG.
    Demikian juga, 40 siswa SDN 3 Dukuh, Sukoharjo, Jawa Tengah, diberitakan mengalami keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pura-pura Mengobati, Pegawai Unram Gagahi Mahasiswi saat Alami Kesurupan di Kosan

    Pura-pura Mengobati, Pegawai Unram Gagahi Mahasiswi saat Alami Kesurupan di Kosan

    GELORA.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menahan pegawai Universitas Mataram (Unram) bernama Semah. Pria berusia 52 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghamili seorang mahasiswi saat mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

    “Kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari ke depan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati di Mataram, Jumat (25/4/2025).

    Pujewati menjelaskan korban dugaan pelecehan seksual oleh pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram itu sebanyak satu orang. Ia menyebut korban telah mendapatkan pendampingan sejak kasus dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke polisi pada 2024.

    Menurut Pujewati, kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah mengalami trauma berat akibat perlakuan Semah. Korban pun telah melahirkan setelah dihamili oleh Semah.

    “Kami berkoordinasi dengan pendampingnya untuk melakukan pemulihan, termasuk melibatkan orang tuanya,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Pujewati berujar, Semah masih belum mengakui perbuatannya. Meski begitu, polisi terus melanjutkan proses penyidikan dengan mengacu pada keterangan saksi, ahli, dan petunjuk yang diperoleh penyidik.

    “Itu yang meyakinkan kita pada proses penyidikan yang profesional kemudian mengedepankan saintifik,” pungkasnya.

    Pura-pura Mengobati Saat Korban Kesurupan

    Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengungkapkan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu terjadi pada 2022. Menurutnya, Semah menjalankan aksinya dengan pura-pura mengobati korban setelah mengalami kesurupan saat KKN.

    “Karena dia (korban) mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kosnya, si terduga pelaku membantulah untuk mengobati,” kata Joko di Mataram, Kamis (17/4/2025).

    Joko mengungkapkan korban kembali melanjutkan KKN setelah Semah menyatakan kondisi mahasiswi itu telah pulih. Namun, korban kembali mengalami kesurupan.

    “Pelaku datang (lagi) ke kosnya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu,” jelas Joko.

    Joko menuturkan korban tidak langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya karena merasa kejadian itu merupakan aib. Dua bulan kemudian, korban baru menyadari dirinya tengah hamil. Mahasiswi itu lalu menghubungi Semah yang berjanji akan bertanggung jawab.

    “Setelah kehamilan sampai anaknya lahir, dia (Semah) tidak bertanggung jawab,” tutur Joko.

    Menurut Joko, pegawai LPPM Unram itu justru memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang. Kasus dugaan pemerkosaan ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya telah melahirkan, sekitar enam bulan setelah bayi lahir.

  • Tak Berfungsi dan Rusak, Akses JPO dan Halte Transjakarta di Cakung Ditutup

    Tak Berfungsi dan Rusak, Akses JPO dan Halte Transjakarta di Cakung Ditutup

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ditutup.

    Camat Cakung, Fajar Eko Satrio mengatakan akses JPO dan halte tersebut ditutup lantaran memang sejak lama sudah tidak lagi difungsikan dan kini kondisinya yang sudah rusak.

    Sejumlah bagian besi pagar pengaman pada JPO tersebut sudah hilang diduga akibat dicuri, pun dengan kondisi halte Transjakarta yang bagian pelatnya sudah raib sejak lama.

    “Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan akses pada JPO yang sudah tidak layak untuk difungsikan,” kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025).

    Berdasar catatan Kecamatan Cakung, akses JPO di Jalan Raya Bekasi sudah tidak difungsikan sejak pembangunan jalan tol dalam kota yang dilakukan beberapa tahun silam.

    Kondisinya seiring waktu pun terus memburuk, namun karena tidak dipasangi garis pengaman maka sejumlah warga tetap menggunakannya untuk akses mobilitas.

    “Sudah tidak difungsikan saat pembangunan tol, bersamaan dengan sudah tidak difungsikannya lagi halte Transjakarta yang berada di lokasi,” ujarnya.

    JPO di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Barat yang ditutup karena sudah tidak difungsikan dan kondisinya rusak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025) (Istimewa)

    Sejumlah halte Transjakarta di wilayah Kecamatan Cakung yang terdampak pembangunan jalan tol yakni Halte Tipar Cakung, Halte  United Tractor, Halte Pasar Cakung dan Halte Cakung Cilincing.

    Fajar menuturkan Dinas Bina Marga akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas keberadaan aset JPO dan halte Transjakarta pada Senin (28/4/2025).

    “Dinas Bina Marga akan melakukan rapat dengan Instansi terkait dan pemilik aset, PT Jakarta Tollroad Development, PT United Tractor, PT Transjakarta, BPAD, dan Dinas Perhubungan,” tuturnya.

    (TribunJakarta)

  • Keluarga Tolak Keputusan Polres Jakarta Timur Hentikan Penyelidikan Kematian Kenzha

    Keluarga Tolak Keputusan Polres Jakarta Timur Hentikan Penyelidikan Kematian Kenzha

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22) menolak keputusan Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha.

    Ayah Kenzha, EH Happy Walewangko mengatakan menolak keputusan karena menilai penyelidikan yang dilakukan terkait kasus meninggalnya sang anak tidak sesuai dengan fakta kejadian.

    Menurut pihak keluarga terdapat banyak saksi, baik yang telah diperiksa maupun belum dipanggil sebagai saksi menyatakan terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha Walewangko.

    “Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut. Di sinilah kami melihat adanya upaya pembelokan arah penyidikan,” kata Happy dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Pihak keluarga juga menyebut proses pemeriksaan saksi-saksi dilakukan tidak dilakukan sesuai prosedur, di antaranya karena tak ada surat panggilan resmi dan pendampingan pengacara.

    Hal tersebut membuat pihak keluarga menduga pemeriksaan saksi dilakukan dalam tekanan dan sarat rekayasa, sehingga berbeda dengan laporan awal kasus kematian Kenzha.

    Pihak keluarga menilai terjadi pelanggaran kode etik, sehingga hari ini melaporkan jajaran Polres Metro Jakarta Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

    “Kami berharap publik menyaksikan secara langsung praktik-praktik buruk dan ketidakprofesionalan oknum-oknum aparat penegak hukum yang justru merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Happy.

    Laporan awal kematian Kenzha memang sempat diterima diterima dengan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Kemudian Pasal 359 KUHP tentang kealpaan mengakibatkan kematian, tapi dari hasil penyelidikanPolres Metro Jakarta Timur tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait kasus.

    Dikonfirmasi pernyataan keluarga yang menolak hasil penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean menuturkan hal tersebut merupakan hak keluarga.

    “Itu hak keluarga,” tutur AKBP Armunanto Hutahean.

    Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur menyatakan dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Kenzha.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan sudah memeriksa 47 saksi meliputi mahasiswa, petugas keamanan, dan pihak kampus, ahli hukum pidana, dan ahli forensik.

    Kemudian mengamankan barang bukti berupa bekas botol minuman keras yang sempat diminum korban dan teman-temannya, pagar, sebongkah baut, dan DVR CCTV kampus UKI.

    Dari hasil pemeriksaan seluruh saksi, alat bukti berupa dokumen hasil autopsi, dan barang bukti tersebut tidak ditemukan bukti Kenzha mengalami pengeroyokan sebagaimana laporan kasus.

    “Hasil gelar perkara memutuskan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan alasan peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).

     Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Belum ada pembahasan soal DIS

    Belum ada pembahasan soal DIS

    Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani (berbaju merah) meninjau harga sembako di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

    Pemkot Surakarta: Belum ada pembahasan soal DIS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 25 April 2025 – 17:28 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Surakarta menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan soal pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

    “Kami belum membicarakan sejauh itu,” kata Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

    Meski belum ada pembahasan, ia mengaku sudah mendengar wacana tersebut sejak beberapa waktu lalu.

    “Kalau usulan itu akan kami pelajari,” katanya.

    Terkait kondisi di Surakarta dan sekitarnya, saat ini pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan seluruh kabupaten yang ada di sekitar Solo Raya.

    “Dalam konteks saat ini yang sedang kami jalankan adalah Surakarta jadi pusat atau hub dari wilayah penyangganya,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya lebih mendorong terbentuknya aglomerasi Solo Raya.

    Menurut dia, hal itu akan saling memperkuat wilayah masing-masing.

    “Termasuk menguatkan posisi Solo, bukan hanya letak atau geografis, tetapi juga bagaimana Solo yang terbatas sumber daya alamnya dan kami fokus di SDM-nya,” katanya.

    Ia mengatakan Kota Solo juga memiliki seluruh potensi investasi dan bisnis.

    “Kami bergerak ke sana,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi daerah istimewa.

    “Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).

    Dia menengarai usulan tersebut muncul karena Kota Surakarta memiliki kekhususan secara historis hingga kebudayaan.

    “Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” ucapnya.

    Namun, dia memandang usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini.

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen.”

    Sumber : Antara

  • VIDEO Polri Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing: Kerugian Negara Ditaksir Rp49 Miliar – Halaman all

    VIDEO Polri Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing: Kerugian Negara Ditaksir Rp49 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menetapkan 101 tersangka dari 72 kasus Destructive Fishing.

    Destructive Fishing adalah kegiatan penangkapan ikan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya.

    Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp49 miliar.

    Hal itu disampaikan Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah dalam konferensi pers hasil penegakan hukum Satgas Tindak Pidana Destructive Fishing 2025, di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, pada Jumat (25/4/2025). 

    Kasus tersebut meliputi penggunaan bahan peledak atau bom ikan, bahan kimia, setrum listrik, hingga jaring trawl atau jaring tarik dasar dalam kegiatan penangkapan perikanan.

    “Kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk penyidikan. Dengan total tersangka seluruhnya di seluruh Indonesia ada 101 orang dan taksiran kerugian negara kurang lebih Rp49 miliar,” ungkap Brigjen Idil.

    Sebanyak 101 tersangka tersebut ditangkap oleh 35 Polda di seluruh Indonesia selama kurun waktu 60 hari sejak 24 Februari 2025 dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal. 

    Operasi Terpadu 

    Operasi ini melibatkan enam Ditpolairud Polda prioritas yang merupakan wilayah rawan berdasarkan hasil pemetaan, yakni Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

    Selain itu, 29 Ditpolairud Polda imbangan juga dikerahkan, dengan menempatkan 45 kapal di berbagai wilayah yang berpotensi tinggi terjadi pelanggaran.

    Pelaku yang berhasil diamankan kini harus menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 84 juncto Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, dan denda hingga Rp10 miliar.

    Brigjen Idil menegaskan, Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut Indonesia. Ia  berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para nelayan yang melanggar aturan. 

    Selain itu penegakan hukum ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat bahwa penangkapan perikanan dengan merusak ekosistem laut adalah kegiatan yang terlarang dan melanggar hukum.(Tribunnews/Danang/Apfia Tioconny Billy/Malau)

     

  • Pramono Perintahkan ASN Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, DPRD Dorong Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar

    Pramono Perintahkan ASN Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, DPRD Dorong Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta adanya pengawasan ketat terkait kebijakan Gubernur Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum setiap Rabu.

    Ia pun mengusulkan adanya sistem lapor kepatuhan untuk memastikan setiap ASN Jakarta mematuhi aturan baru yang dibuat Gubernur Pramono.

    “Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN dapat melaporkan kepatuhan mereka. Misalnya melalui aplikasi atau formulir tertentu,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

    Politikus senior Partai Demokrat ini juga meminta setiap instansi Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan setiap ASN menggunakan transportasi publik setiap Rabu.

    “Instansi dapat bekerja sama dengan penyedia transportasi umum untuk memverifikasi penggunaan layanan oleh ASN,” ujarnya.

    “Misalnya memberikan tanda bukti bahwa ASN tersebut telah menggunakan transportasi publik,” sambungnya.

    Tak hanya itu, masyarakat disebut Mujiyono juga dapat dilibatkan dalam pengawasan melalui mekanisme pelaporan.

    Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini pun meminta adanya penerapan sanksi bagi ASN yang tak mematuhi aturan tersebut.

    “Ini sumbang saran saya terkait pengenaan sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi kebijakan tersebut,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk naik angkutan umum setiap hari Rabu.

    Peraturan gubernur (pergub) yang mengatur soal hal ini pun sudah diteken Gubernur Pramono belum lama ini.

    “Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” ucapnya di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

    Pramono menambahkan, seluruh ASN itu nantinya bakal digratiskan untuk naik seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

    “Fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk Hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi ymyn dan mereka akan kami gratiskan,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta hari ini menerapkan tarif khusus Rp1 terhadap sejumlah moda transportasi, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

    Penerapan tarif khusus ini dalam rangka peringatan Hari Angkutan Nasional 2025 yang jatuh pada 24 April ini.

    “Hari ini, baik perempuan, laki-laki, atau apapun mereka naik transportasi umum gratis, kecuali taksi. Jadi, mau LRT Jakarta, MRT Jakarta, Transjakarta gratis,” kata Pramono.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • LPSK Siap Lindungi Anak Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Bone

    LPSK Siap Lindungi Anak Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Bone

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi anak perempuan berinisial K (15) yang dicabuli oknum polisi di Bone, Sulawesi Selatan.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan Polres Bone yang menangani proses hukum kasus tersangka Bripda MNF.

    “Kita melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum setempat dan  pihak-pihak terkait,” kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025).

    Koordinasi dengan Satreskrim Polres Bone dan pihak-pihak terkait itu dilakukan guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama jalannya proses hukum hingga tingkat pengadilan nanti.

    Baik hak korban untuk mendapat pendampingan selama memberikan keterangan di tingkat penyidikan, hingga hak pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.

    “Kami belum bertemu dengan korban maupun bulan dengan korbannya. Bila nantinya korban mengajukan permohonan LPSK siap untuk memberikan perlindungan,” ujarnya.

    Sementara terkait proses hukum, Susilaningtias menuturkan LPSK mendorong agar pelaku dapat dihukum sesuai tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan.

    Menurut LPSK dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS sudah diatur bahwa oknum penegak hukum yang melakukan TPKS maka hukumannya akan diperberat dibanding warga sipil.

    “Harusnya sih bisa (diperberat hukuman). Karena dia (pelaku) anggota Polri yang seharusnya menegakkan hukum tapi malah melakukan kekerasan seksual terhadap anak,” tuturnya.

    Sebelumnya oknum anggota Polri Bripda MNF mencabuli anak perempuan berinisial K (15), bahkan pelaku juga melakukan kekerasan fisik dan mengancam akan menyebarkan video korban.

    Berdasar penyelidikan sementara Satreskrim Polres Bone antara Bripda MNF dan K sebelumnya menjalin hubungan asmara, namun Polres Bone belum dapat mengungkap kronologi kejadian.

    Hanya saja Polres Bone menyatakan sudah menetapkan Bripda MNF sebagai tersangka dan melakukan penahanan, serta memproses pelanggaran secara kode etik anggota Polri.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya