provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Daftar Rute Kereta Api Diskon 30% Nataru: Libur ke Bandung Rp87.000, Yogyakarta Rp203.000

    Daftar Rute Kereta Api Diskon 30% Nataru: Libur ke Bandung Rp87.000, Yogyakarta Rp203.000

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi memberikan diskon tiket kereta antar-kota kelas ekonomi sebesar 30% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

    Diskon tiket kereta api (KA) yang mencakup 156 KA reguler dan 26 KA tambahan itu berlaku untuk keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

    Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan program ini harapannya memberi fleksibilitas bagi masyarakat Tanah Air untuk merayakan liburan, wisata, maupun kunjungan keluarga. 

    “Mobilitas yang meningkat akan menggerakkan sektor pariwisata, memperkuat perputaran ekonomi daerah, dan mendukung aktivitas masyarakat di berbagai kota tujuan,” ungkap Bobby dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/11/2025).

    Kuota penumpang yang bisa menikmati diskon tiket mencapai 1.509.080 pelanggan. Tiket pun sudah mulai bisa dipesan melalui Access by KAI. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, tiket KA ke beberapa kota tujuan wisata mulai tampak laris-manis. Mayoritas telah habis di hari-hari jelang liburan, dan kalau masih tersedia di hari kerja pun hanya tersisa sedikit. 

    Misalnya, tujuan Semarang seperti KA Menoreh, tujuan Yogyakarta seperti KA Progo yang tiketnya hanya Rp203.000 dari harga normal Rp350.000, atau KA yang melewati Surakarta seperti KA Bangunkarta dengan harga hanya Rp238.000 dari harga normal Rp400.000.

    Berikut daftar nama KA yang berangkat dari Jakarta menuju kota tujuan wisata untuk berlibur, beserta harga tiket kereta setelah diskon Nataru 2025/2026:

    Tujuan Malang

    – Jayabaya (Pasarsenen—Malang) Rp315.000

    – Majapahit (Pasarsenen—Malang) Rp252.000

    – Matarmaja (Pasarsenen—Malang) Rp252.000

    Tujuan Surabaya

    – Gumarang (Pasarsenen—Surabaya Pasar Turi) Rp343.000

    – Dharmawangsa Ekspres (Pasarsenen—Surabaya Pasar Turi) Rp238.000

    – Kertajaya (Pasarsenen—Surabaya Pasar Turi) Rp224.000

    – Jayakarta (Pasarsenen—Surabaya Gubeng) Rp266.000

    – Gaya Baru Malam Selatan (Pasarsenen—Surabaya Gubeng) Rp301.000

    Melewati Surabaya

    – Blambangan Ekspres (Pasarsenen—Surabaya Gubeng—Ketapang Banyuwangi) Rp294.000

    – Jayabaya (Pasarsenen—Surabaya—Malang) Rp315.000

    Tujuan Semarang

    – Tawang Jaya Premium (Pasarsenen—Semarang Tawang) Rp168.000

    – Gunung Jati (Gambir—Semarang Tawang) Rp168.000

    – Tawang Jaya (Pasarsenen—Semarang Poncol) Rp168.000

    – Menoreh (Pasarsenen—Semarang Tawang) Rp210.000

    Melewati Semarang

    – Dharmawangsa Ekspres (Pasarsenen—Semarang Poncol—Surabaya Pasar Turi) Rp192.000

    – Matarmaja (Pasarsenen—Semarang Poncol—Malang) Rp203.000

    – Brantas (Pasarsenen—Semarang Poncol—Blitar) Rp192.000

    – Kertajaya (Pasarsenen—Semarang Poncol—Surabaya Pasar Turi) Rp182.000

    – Gumarang (Pasarsenen—Semarang Poncol—Surabaya Pasar Turi) Rp259.000

    – Jayabaya (Pasarsenen—Semarang Poncol—Malang) Rp252.000

    – Majapahit (Pasarsenen—Semarang Tawang—Malang) Rp203.000

    – Blambangan Ekspres (Pasarsenen—Semarang Poncol—Ketapang Banyuwangi) Rp220.000

    Tujuan Surakarta

    – Fajar Utama Solo (Pasarsenen—Solo Balapan) Rp266.000

    – Mataram (Pasarsenen—Solo Balapan) Rp266.000

    – Jaka Tingkir (Pasarsenen—Solo Balapan) Rp266.000

    – Batavia (Gambir—Solo Balapan) (Fakultatif)

    Melewati Surakarta

    – Singasari (Pasarsenen—Purwosari—Blitar) Rp252.000

    – Brantas (Pasarsenen—Solojebres—Blitar) Rp238.000

    – Majapahit (Pasarsenen—Solojebres—Malang) Rp252.000

    – Matarmaja (Pasarsenen—Solojebres—Malang) Rp252.000

    – Bangunkarta (Pasarsenen—Solo Balapan—Jombang) Rp238.000

    – Jayakarta (Pasarsenen—Solo Balapan—Surabaya Gubeng) Rp266.000

    – Gaya Baru Malam Selatan (Pasarsenen—Purwosari—Surabaya Gubeng) Rp301.000

    Tujuan Yogyakarta

    – Fajar Utama YK (Pasarsenen—Yogyakarta) Rp231.000

    – Senja Utama YK (Pasarsenen—Yogyakarta) Rp231.000

    – Gajahwong (Pasarsenen—Lempuyangan) Rp217.000

    – Bogowonto (Pasarsenen—Lempuyangan) Rp238.000

    – Progo (Pasarsenen—Lempuyangan) Rp203.000

    Melewati Yogyakarta

    – Fajar Utama Solo (Pasarsenen—Solo Balapan) Rp266.000

    – Gaya Baru Malam Selatan (Pasarsenen—Lempuyangan—Surabaya Gubeng) Rp241.000

    – Jaka Tingkir (Pasarsenen—Lempuyangan—Solo Balapan) Rp266.000

    – Bangunkarta (Pasarsenen—Yogyakarta—Jombang) Rp238.000

    – Jayakarta (Pasarsenen—Lempuyangan—Surabaya Gubeng) Rp213.000

    – Mataram (Pasarsenen—Yogyakarta—Solo Balapan) Rp266.000

    – Singasari (Pasarsenen—Lempuyangan—Blitar) Rp252.000

    Tujuan Bandung atau Melewati Bandung

    – Parahyangan (Gambir—Bandung) Rp87.000

    – Papandayan (Gambir—Bandung—Garut) Rp87.000

    – Pangandaran (Gambir—Bandung—Banjar) Rp87.000

    – Serayu (Pasarsenen—Kiaracondong—Purwokerto) Rp63.000

    – Cikuray (Pasarsenen—Bandung—Garut) Rp45.000

  • Status Gunung Sangeangapi di Bima NTB Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km

    Status Gunung Sangeangapi di Bima NTB Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km

    Selain itu, data kegempaan sepanjang 1–22 November 2025 menunjukkan intens meningkat. Pada 18 November, gempa hembusan tercatat melonjak hingga 43 kali.

    Selain itu, PVMBG juga merekam 5 kali gempa Tornilo, 25 kali Gempa Vulkanik Dalam, 6 kali Gempa Vulkanik Dangkal, 31 kali Gempa Tektonik Lokal, dan 56 kali Gempa Tektonik Jauh.

    Peningkatan ini menjadi dasar evaluasi bahwa aktivitas vulkanik Sangeangapi sedang mengalami perubahan signifikan dan memerlukan peningkatan status kewaspadaan.

  • Kabar Baik! KLB Polio Resmi Dinyatakan Berakhir di Indonesia

    Kabar Baik! KLB Polio Resmi Dinyatakan Berakhir di Indonesia

    Jakarta

    Indonesia secara resmi telah mengakhiri Kejadian Luar Biasa (KLB) polio tipe 2, yang muncul aibat rendahnya cakupan imunisasi polio selama beberapa tahun. Hampir 60 juta dosis imunisasi polio tambahan telah diberikan kepada anak-anak selama respon KLB ini.

    Sejak Juni 2024 hingga saat ini, tidak ditemukan lagi virus polio pada anak-anak maupun lingkungan. Berdasarkan situasi ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan KLB ditutup secara resmi pada 19 November 2025.

    “Kita berhasil menghentikan penyebaran polio di Indonesia berkat dedikasi tenaga kesehatan, komitmen orang tua dan seluruh anggota masyarakat agar anak-anak diimunisasi, serta dukungan mitra. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan. Kita harus terus bekerja sama agar polio tidak kembali dengan memastikan semua anak menerima imunisasi polio lengkap sesuai usia,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Jumat (21/11).

    “Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Risiko polio masih ada, terutama dengan adanya kesenjangan cakupan imunisasi di beberapa provinsi di Indonesia,” tambahnya.

    Dr Saia Ma’u Piukala, Direktur Regional WHO untuk Pasifik Barat mengatakan keberhasilan Indonesia merupakan langkah penting menuju dunia tanpa polio. Keberhasilan ini juga memperkuat kemampuan seluruh Wilayah Pasifik Barat WHO untuk mempertahankan status bebas polio yang telah dicapai 25 tahun lalu.

    “Saya mendorong seluruh 38 negara dan wilayah di Pasifik Barat untuk tetap waspada. Suatu hari nanti, polio hanya tinggal sejarah. Sampai saat itu tiba, kita harus melanjutkan imunisasi,” ucapnya.

    Sebelumnya, KLB terjadi sejak bulan Oktober 2022, saat kasus pertama dilaporkan dari Aceh. Dalam dua tahun berikutnya, kasus juga ditemukan di provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Kasus cVDPV2 (varian virus polio) terakhir terkonfirmasi di Papua Selatan pada 27 Juni 2024.

    Indonesia melakukan respons melalui dua putaran imunisasi tambahan polio dengan menggunakan vaksin novel OPV-2 (nOPV2) mulai akhir tahun 2022 hingga triwulan ketiga 2024. Secara paralel, cakupan imunisasi rutin juga meningkat, dengan persentase anak yang menerima dosis kedua vaksin polio inaktif (IPV) meningkat dari 63% (1,9 juta anak) pada 2023 menjadi 73% (3,2 juta anak) pada 2024.

    Dalam upaya mengakselerasi peningkatan cakupan IPV, Kementerian Kesehatan menginisiasi penggunaan vaksin heksavalen yang menggabungkan DPT-HB-Hib dan IPV dalam satu suntikan. Vaksin ini memberikan perlindungan terhadap enam penyakit sekaligus, yakni polio, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta pneumonia dan meningitis akibat infeksi Haemophilus influenza tipe b.

    Penggunaan vaksin heksavalen diharapkan jumlah suntikan yang diterima anak, menghemat waktu dan biaya keluarga, serta mempercepat terbentuknya kekebalan terhadap berbagai penyakit. Program ini dimulai pada Oktober 2025 di provinsi DIY, NTB, Bali, serta enam provinsi di Tanah Papua, dengan pelaksanaan secara nasional direncanakan pada tahun mendatang.

    Indonesia juga mencatat kemajuan signifikan dalam deteksi dan investigasi lumpuh layuh akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) pada anak-anak. Kualitas surveilans AFP semakin baik melalui deteksi kasus lebih sensitif dan peningkatan kualitas spesimen.

    Sesuai protokol Global Polio Eradication Initiative, tim independen global menilai kualitas respons KLB polio melalui Outbreak Response Assessment (OBRA) pada Juli 2023, Desember 2024, dan Juni 2025.

    Berdasarkan penilaian ini, disimpulkan Indonesia telah melaksanakan upaya respon yang berkualitas, melakukan serangkaian upaya penguatan dan peningkatan pelaksanaan program sebagaimana direkomendasikan tim OBRA, serta membuktikan tidak adanya kasus baru.

    Dengan demikian, WHO menyatakan Indonesia telah memenuhi kriteria berakhirnya KLB, sehingga status KLB Polio dapat ditutup.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/suc)

  • Jalur air menuju kedaulatan pangan

    Jalur air menuju kedaulatan pangan

    Mataram (ANTARA) – Pada banyak pagi di sentra-sentra pertanian negeri ini, suara mesin pompa sering terdengar lebih nyaring daripada gemericik air yang seharusnya mengalir tenang di saluran irigasi.

    Para petani berjalan menyusuri pematang sambil menakar nasib tanamannya dari aliran yang tak selalu setia.

    Di sejumlah titik, jaringan irigasi yang dibangun puluhan tahun silam mulai rapuh. Ada yang dangkal disesaki sedimentasi, ada yang bocor sehingga air lenyap sebelum mencapai hamparan sawah di hilir.

    Pemandangan semacam ini bukan sekadar potret satu wilayah, melainkan cermin dari tantangan besar menuju kedaulatan pangan nasional bahwa air adalah nadi produksi yang tak boleh tersendat.

    Pada titik inilah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi contoh nyata tentang bagaimana kerja irigasi menentukan arah ketahanan pangan.

    Di provinsi ini, para petani menggantungkan harapan pada jaringan saluran yang sebagian telah menua dan sebagian lainnya baru mulai dipulihkan.

    Kenaikan produksi beras yang diprediksi Badan Pusat Statistik pada 2025 memang memberi optimisme, namun di balik pertumbuhan itu tersimpan pekerjaan besar yang tak boleh diabaikan.

    Revitalisasi irigasi, mulai dari Maronggek hingga Santong dan Kadindi, menjadi penentu apakah kemandirian pangan dapat terus dijaga atau justru terhenti oleh saluran yang tak lagi mampu mengantar air sampai ke sawah.

    Infrastruktur

    Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTB mulai memberikan perhatian lebih serius terhadap penguatan jaringan irigasi. Tiga jaringan besar direhabilitasi sebagai langkah mendukung kedaulatan pangan nasional.

    Jaringan Maronggek kompleks yang berada di Lombok Timur, jaringan Santong di Lombok Utara, dan jaringan Kadindi di Dompu menjadi prioritas karena manfaatnya langsung dirasakan ribuan petani.

    Rehabilitasi mencakup perbaikan struktur saluran sepanjang ribuan meter, penguatan dinding, penataan kembali jalur air, hingga peningkatan kapasitas aliran.

    Hasilnya diharapkan mampu menaikkan indeks pertanaman, hingga lebih dari dua kali lipat.

    Jaringan Maronggek kompleks mendapatkan porsi anggaran terbesar mencapai sekitar enam miliar rupiah. Perbaikan dilakukan hampir empat kilometer dengan dampak aliran terhadap 378 hektare lahan. Targetnya adalah peningkatan indeks pertanaman hingga 230 persen.

    Di Lombok Utara, jaringan Santong diperbaiki sepanjang dua kilometer lebih dan diproyeksikan mampu mengairi sekitar 468 hektare sawah. Sementara itu, di lereng Tambora, para petani di Dompu menggantungkan harapan pada perbaikan jaringan Kadindi.

    Saluran lama di wilayah ini sering bocor sehingga air tak pernah benar-benar mencapai ujung sawah. Rehabilitasi pada tiga ruas dengan panjang total sekitar 3.200 meter ditujukan agar pola tanam padi dan palawija dapat berjalan lebih stabil.

    Upaya serupa juga muncul dari kebijakan pusat. Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan dukungan terhadap peningkatan jalan, bendungan, dan irigasi di NTB, sejalan dengan arahan presiden untuk merevitalisasi irigasi tua.

    Di beberapa titik, irigasi peninggalan orde lama kembali dihidupkan karena dinilai lebih efisien daripada membangun saluran baru. Pengalaman di Desa Penujak menjadi contoh bagaimana jaringan lama yang diperbaiki mampu mendorong petani panen tiga kali setahun atau mencapai indeks pertanaman 300.

    Kebijakan menghidupkan aset lama terbukti lebih cepat mengembalikan fungsi irigasi yang sudah bertahun-tahun terabaikan.

    Di sisi lain, realitas lapangan menampilkan tantangan yang tidak kecil. Laporan dari sejumlah wilayah menunjukkan kerusakan irigasi yang dibiarkan terlalu lama.

    Di Bima, misalnya, beberapa bendungan kecil dan jaringan irigasi rusak, setelah banjir bandang, tetapi perbaikannya tidak segera dilakukan.

    Ratusan hektare sawah gagal panen dan sebagian berubah menjadi alur sungai baru. Petani yang biasanya panen tiga sampai empat kali setahun harus menerima kenyataan tidak bisa membajak sawah berbulan-bulan karena aliran air terputus.

    Situasi ini memperlihatkan urgensi pemulihan irigasi tidak hanya saat musim tanam, tetapi sebagai strategi jangka panjang.

    Kondisi irigasi di NTB juga tidak lepas dari tantangan perubahan iklim. Pola hujan yang berubah, sedimentasi yang meningkat, serta banjir yang lebih sering karena curah hujan ekstrem membuat jaringan irigasi rentan rusak.

    Perencanaan teknis yang tidak adaptif sering kali memperpendek usia infrastruktur. Dampaknya terasa langsung pada ketahanan pangan. Jika air tidak bisa dikendalikan, produksi menurun, pendapatan petani tergerus, dan risiko kemiskinan meningkat.

    Di sinilah pentingnya menjadikan rehabilitasi irigasi sebagai bagian dari ekosistem besar kedaulatan pangan. Membuat sawah dua kali tanam menjadi tiga kali, atau sawah satu kali menjadi dua kali, artinya menambah kapasitas produksi daerah.

    Bagi NTB yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan kawasan timur Indonesia, penguatan irigasi adalah fondasi strategis. Semua kebijakan, mulai dari varietas benih, pupuk organik, hingga alsintan, tidak akan optimal tanpa infrastruktur air yang memadai.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada diskon 30 persen tiket kereta hingga 10 Januari 2026

    Ada diskon 30 persen tiket kereta hingga 10 Januari 2026

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memberikan diskon 30 persen untuk pembelian tiket kereta api pada 21 November 2025 hingga 10 Januari 2026 pada keberangkatan periode 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

    “Program ini berlaku pada kelas ekonomi komersial di sejumlah Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) serta KA Lokal yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta,” kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Jumat.

    Ixfan menjelaskan, diskon ini diberikan untuk meningkatkan minat masyarakat melakukan perjalanan pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menggunakan kereta api.

    Selain itu untuk meringankan biaya perjalanan sekaligus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat selama momentum libur akhir dan awal tahun.

    Potongan tarif 30 persen ini merupakan bentuk stimulus KAI agar masyarakat semakin mudah dan terjangkau dalam melakukan perjalanan, baik untuk mudik, liburan, maupun aktivitas lainnya.

    “Kami mengajak pelanggan untuk segera memanfaatkan program ini selagi kuota diskon masih tersedia,” kata dia.

    Terdapat lebih dari 30 kereta api keberangkatan dari PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, khususnya Stasiun Pasar Senen yang mendapatkan diskon tarif antara lain:

    KA 74 Fajar Utama Solo (Pasar Senen-Solo Balapan dan sebaliknya), KA 76 Mataram (Pasar Senen-Solo Balapan dan sebaliknya), KA 90 Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen-Surabaya Gubeng dan sebaliknya), KA 92 Jayabaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi dan sebaliknya), KA 104 Bogowonto (Pasar Senen-Lempuyangan dan sebaliknya).

    KA 106 Gajahwong (Pasar Senen-Lempuyangan dan sebaliknya), KA 108 Senja Utama Yogyakarta (Pasar Senen-Yogyakarta dan sebaliknya), KA 110 Fajar Utama Yogyakarta (Pasar Senen-Yogyakarta dan sebaliknya, KA 112, 114, 116 Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo dan sebaliknya), KA 144 Madiun Jaya (Pasar Senen-Madiun dan sebaliknya) serta KA 146 Blambangan Ekspres (Pasar Senen-Ketapang (Banyuwangi) dan sebaliknya).

    KA 150 Singasari (Pasar Senen-Blitar dan sebaliknya), KA 152 Brantas (Pasar Senen-Blitar dan sebaliknya), KA 162 Bangunkarta (Pasar Senen-Jombang dan sebaliknya), KA 164 Gumarang (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi dan sebaliknya), KA 166 Dharmawangsa Ekspres (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi dan sebaliknya) serta KA 168 Kertanegara (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi dan sebaliknya).

    KA 176 Menoreh (Pasar Senen-Semarang Tawang dan sebaliknya, KA 178&180 Tawang Jaya Premium (Pasar Senen-Semarang Tawang dan sebaliknya), KA 204 Tegal Bahari (Pasar Senen-Tegal dan sebaliknya), KA 246 Majapahit (Pasar Senen-Malang dan sebaliknya) serta KA 252 Jayakarta (Pasar Senen-Surabaya Gubeng dan sebaliknya).

    KA 254 Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi dan sebaliknya), KA 256 Jaka Tingkir
    (Pasar Senen-Solo Balapan dan sebaliknya), KA 258 Progo (Pasar Senen-Lempuyangan dan sebaliknya), KA 260 Tawang Jaya (Pasar Senen-Semarang Tawang dan sebaliknya) serta KA 270 Matarmaja (Pasar Senen-Malang dan sebaliknya).

    KA 7016 Brantas Tambahan (Pasar Senen-Blitar dan sebaliknya), KA 7018 Kertajaya Tambahan (Pasar Senen-Blitar dan sebaliknya), KA 7026 Tambahan PSE-SLO (Pasar Senen-Solo Balapan dan sebaliknya), KA 7028 Kutojaya Utara Tambahan (Pasar Senen-Kutoarjo dan sebaliknya) serta KA 10240 Tambahan PSE–LPN (Pasar Senen-Lempuyangan dan sebaliknya).

    KA 118 Gunung Jati (Gambir-Semarang Tawang dan sebaliknya), KA 120 Gunung Jati (Gambir-Cirebon dan sebaliknya), KA 122 Cakrabuana (Gambir-Cirebon dan sebaliknya), KA 124 Cakrabuana (Gambir-Semarang Tawang dan sebaliknya) serta KA 126F Cirebon Fakultatif (Gambir-Cirebon dan sebaliknya).

    KA 128 Pangandaran (Gambir-Banjar dan sebaliknya), KA 130 Papandayan (Gambir-Garut dan sebaliknya), KA 134 Parahyangan (Gambir – Bandung dan sebaliknya), KA 136 Parahyangan (Gambir-Bandung dan sebaliknya) serta KA 7006 Batavia (Gambir-Solo Balapan dan sebaliknya).

    Diskon tarif juga berlaku untuk KA Lokal Pangrango (Bogor-Sukabumi), yakni KA 223, 224, 225, 226, 227, 228, 229, 230 Pangrango.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Riau Catat Sejarah, 21 Ribu Pohon Ditanam demi Masa Depan Hijau Lestari

    Polda Riau Catat Sejarah, 21 Ribu Pohon Ditanam demi Masa Depan Hijau Lestari

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat sejarah baru di Hari Pohon Sedunia 2025. Di bawah pimpinan Kapolda Irjen Herry Heryawan, Polda Riau menanam 21.000 pohon secara serentak selama 2 pekan ini.

    Kegiatan ini dipusatkan di Danau Khayangan, Rumbai, Kota Pekanbaru, Jumat (21/11/2025) dengan melibatkan 500 pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Pekanbaru. Aksi penanaman pohon ini dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, para pejabat utama (PJU) Polda Riau, Partai Hijau Riau (PHT), hingga aktivis lingkungan hidup.

    Penanaman 21.000 pohon ini menjadi tonggak sejarah baru di Provinsi Riau, sekaligus menjadi harapan untuk alam yang hijau lestari di tengah isu kebakaran hutan (karhutla), deforestasi, hingga perambahan hutan.

    Irjen Herry Heryawan menyampaikan menanam pohon adalah investasi jangka panjang untuk masa depan. Dampaknya tidak akan dirasakan langsung, tetapi beberapa tahun yang akan datang.

    “Kegiatan ini adalah investasi jangka panjang demi masa depan bumi dan anak cucu kita. Kita akan merasakan dampak besarnya 5 sampai 10 tahun yang akan datang,” katanya.

    Foto: Gerakan penanaman 21.000 pohon menyambut Hari Pohon Nasional di Pekanbaru, Riau. (dok. Polda Riau)

    Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya menanam pohon. Pohon bukan hanya paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen, tetapi sekaligus menjaga keberlangsungan alam.

    Penanaman pohon merupakan bagian dari program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau yang mengedepankan pendekatan pentahelix berbasis komunitas. Menurutnya, menanam pohon akan menjadi potofolio kehidupan.

    Melalui kegiatan ini, Kapolda juga ingin menanamkan nilai-nilai baik dari kehidupan. “Apa yang kita tanam hari ini baik pohon, aksi, maupun nilai akan menentukan kualitas hidup generasi masa depan,” ujarnya.

    Polda Riau berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya pelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Bukan tanpa alasan, Provinsi Riau sebagai salah provinsi rawan karhutla, deforestasi, hingga perambahan hutan.

    “Kami telah dan anak terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah kerusakan alam dan mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan,” tambahnya.

    (mea/dhn)

  • Dua Politikus Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi ke 15 Anggota DPRD NTB

    Dua Politikus Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi ke 15 Anggota DPRD NTB

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU) dan politikus Partai Perindo Muhammad Nashib Ikroman (MNI), sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di DPRD NTB. Keduanya berperan sebagai pemberi uang kepada 15 anggota DPRD.

    “Tim penyidik bidang pidsus melakukan penetapan terhadap dua orang sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB. Mereka merupakan anggota dewan dengan inisial IJU dan MNI,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh Zulkifli Said. Dikutip dari Antara, Jumat (21/11/2025).

    Keduanya dibawa petugas menuju kendaraan tahanan jaksa untuk menjalani penahanan. Dalam kasus ini jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli serta menerima titipan uang yang diduga menjadi objek perkara gratifikasi, dengan total sedikitnya Rp 2 miliar.

    Zulkifli mengungkapkan uang titipan dari belasan anggota dewan tersebut kini menjadi kelengkapan bukti kasus.

    “Uang itu dari 15 anggota dewan, sekarang kami gunakan sebagai kelengkapan alat bukti,” ucapnya.

    Saat diminta kepastian perihal status dari uang tersebut, apakah dari pihak swasta atau uang negara, Zulkifli memilih untuk tidak menjelaskan hal tersebut kepada publik.

    “Nanti saja itu karena ini masih pendalaman semua,” ujarnya seraya menolak memberikan keterangan perihal sumber uang.

    Uang yang kini menjadi objek perkara gratifikasi ini totalnya sekitar Rp 2 miliar. Nominal uang tersebut diungkap jaksa sebagai titipan dari 15 orang anggota DPRD NTB yang menerima dari kedua tersangka.

    Penahanan IJU dan MNI dilakukan penyidik di lokasi berbeda. Untuk tersangka IJU dititipkan di Lapas Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, sedangkan tersangka MNI di Rutan Lombok Tengah.

    Penahanan keduanya terhitung berjalan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan sesuai masa penahanan pertama pada tahap penyidikan.

    Keduanya disangka Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

    “Untuk Pasal 55 KUHP (penyertaan), nanti kita lihat,” ujar dia.

  • Komisi II DPR Bakal Kaji UU IKN Buntut Putusan MK soal Hak Tanah

    Komisi II DPR Bakal Kaji UU IKN Buntut Putusan MK soal Hak Tanah

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya akan mengevaluasi seluruh ketentuan terkait IKN Nusantara buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pemberian HGU 190 tahun. Aria Bima mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.

    “Komisi II akan mengevaluasi kembali bersama Menteri ATR BPN untuk melihat kembali, mengkaji seluruh peraturan yang terkait undang-undang maupun peraturan pemerintah dan peraturan menteri, termasuk Undang-Undang IKN,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Aria Bima mengatakan, tak bisa lagi membuat kekhususan masa sewa maupun masa berlaku HGB dan HGU di IKN jika tak memenuhi prasyarat yang ditetapkan MK. Namun, dia menyoroti perlunya kepastian pemberlakuan putusan MK.

    “Intinya jangan sampai terjadi konstruksi antara yang existing maupun yang ke depan. Tentu ada cara-cara mensikapi keputusan Mahkamah Konstitusi itu dengan realitas yang ada, karena realitas itu adalah akibat dari ketentuan undang-undang yang sudah ada,” ujarnya.

    Aria Bima mengatakan langkah penyesuaian aturan harus dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan di kalangan investor. Selain itu, juga baik di kalangan swasta maupun BUMN.

    “Karena semua kita persandingkan. Mulai harga gas, labor cost, juga tentang termasuk menyangkut pertanahannya, ini kan kita akan sandingkan,” sambungnya.

    Aria Bima menyebut salah satu opsi yang dapat dikaji dalam menyikapi putusan MK ialah mempertahankan masa berlaku hak seperti sekarang. Namun dengan pola perpanjangan yang mengikuti batasan MK, seperti perpanjangan setiap 30 atau 60 tahun dengan prioritas bagi pemegang hak yang sudah ada.

    Sebagai informasi, MK telah memutuskan pembatalan pada ketentuan pemberian hak atas tanah (HAT) bagi para investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN).

    Dalam beleid tersebut, awalnya ditetapkan para investasi mendapatkan hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun dan diberikan melalui dua siklus. Dalam pemberian satu siklus HGU diberikan paling lama 35 tahun, perpanjangan hak paling lama 25 tahun, dan pembaruan hak paling lama 35 tahun.

    “Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/11).

    Menurutnya, putusan MK menegaskan pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, dan harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur.

    Nusron menilai, ketetapan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam. Ia juga menegaskan, keputusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN.

    Menurutnya, putusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi. Seiring dengan keputusan tersebut, proses pemberian HAT yang telah berjalan akan dilanjutkan dengan penyesuaian.

    (amw/gbr)

  • Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB

    Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB

    NTB, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB. Kedua tersangka yaitu IJU alias IJU dan MNI alias Acip. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama hampir lima jam.

    Berdasarkan pantauan, IJU dan Acip tiba di kantor Kejati NTB dan menjalani pemeriksaan tertutup di ruang pidana khusus (Pidsus). Sekitar pukul 14.50 Wita, IJU merupakan ketua DPW Partai Demokrat NTB digiring menuju mobil tahanan. Ia bungkam saat ditanya awak media.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan penahanan keduanya.

    “Hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB, berinisial IJU dan MNI,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

    Zulkifli Said menjelaskan sebelum penetapan tersangka, penyidik melakukan pengesahan saksi, kemudian menaikkan status keduanya menjadi tersangka setelah seluruh unsur alat bukti terpenuhi.

    “Setelah diperiksa sebagai tersangka, akhirnya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” tegasnya.

    IJU dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kuripan, Lombok Barat, sementara Acip ditempatkan di Rutan Lombok Tengah. Keduanya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian atau penerimaan gratifikasi.

    Penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan menelusuri kemungkinan bukti tambahan.

    Kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB disebut memiliki potensi melebar. Informasi internal Kejati menyebutkan bahwa penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

    Penyidik memastikan penanganan kasus dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk jika aliran dana mengarah pada pejabat aktif di pemerintahan maupun legislatif.

    Dengan penahanan dua tersangka selama 20 hari, penyidik menargetkan pendalaman bukti tambahan, termasuk menelusuri dugaan aliran dana ke pihak lain.

    Skandal dana siluman DPRD NTB diprediksi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang menyita perhatian publik hingga akhir tahun.

  • Korupsi Pengadaan TIK, Keterlibatan Dirut Temprina Media Grafika Masih Didalami

    Korupsi Pengadaan TIK, Keterlibatan Dirut Temprina Media Grafika Masih Didalami

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur masih memeriksa beberapa pihak paska penetapan tersangka terhadap Direktur PT Temprina Media Grafika Libert Hutahaean (LH) dalam dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 senilai Rp 32,4 miliar tersebut.

    Kasi Intel Kejari Maluku Utara Ugik Ramantyo SH saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

    ” Sebelumnya kita sudah tetapkan empat tersangka, kemudian ada dua penambahan tersangka lagi. Apakah akan ada penambahan tersangka? Tim penyidik masih terus bekerja,” ujarnya.

    Lebih lanjut Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Tanjung Perak Surabaya ini menambahkan untuk empat tersangka sebelumnya sudah dilakukan tahap dua dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Apabila di kemudian hari dalam fakta persidangan yang sebelumnya tidak didapat penyidik waktu proses penyidikan dan ditemukan alat bukti maka pihaknya akan menindaklanjutinya.

    ” Kalau dilihat secara AD/RT memang melekat antar direksi. Namun kita harus melihat tiap kasus yang ditangani juga, kalau memang dia tidak mengetahui dan tidak menikmati hasil ya tidak wajar kalau kita tetapkan sebagai tersangka. Pun sebaliknya, kalau memang yang bersangkutan mengetahui dan ikut menikmati hasil ya tentu penyidik akan menindaklanjuti dan tentunya berpegang pada alat bukti dan juga mens rea dari masing-masing pihak,” ujarnya.

    Dalam kasus ini sendiri lanjut Ugik, terjadi pengaturan dalam proses permainan pengadaan. Jadi mulai dari pemenang, yang menyediakan, merk semua sudah diatur sejak awal.

    ” Alat bukti yang dijadikan dasar penyidik untuk mencari tersangka untuk sementara ada padal LH, namun tidak menutup kemungkinan akan melibatkan tersangka lain namun penyidik tentunya tidak gegabah. Sepanjang alat bukti maka akan ada tersangka lain,” ujarnya.

    Penyidik sendiri sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk diantaranya Direktur Utama (Dirut) PT Themprina.

    ” Namun hasil pemeriksaan secara detail yang mengetahui tentunya tim penyidik,” ujarnya.

    Perlu diketahui, selain LH, penyidik juga menetapkan LA, Direktur PT Dinamika Indo Media sebagai tersangka.

    Tersangka LH dan LA bersama empat tersangka sebelumnya yakni AS, A, S, dan MJ, diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 9,27 miliar.

    Para tersangka secara bersama-sama sejak awal telah melakukan pengaturan pemenang penyedia pengadaan peralatan TIK yang akan ditunjuk melalui Katalog Elektronik. Adapun peran tersangka AS sejak sebelum pengadaan dilakukan sudah berkomunikasi dan bersepakat dengan tersangka S, tersangka LA, dan tersangka MJ termasuk kesepakatan berupa perusahaan yang akan digunakan sebagai penyedia,” pungkas Hendro.

    Perlu diketahui, Libert Hutahaean (LH) menjabat sebagai Direktur di PT Temprina. Salah satu perusahaan percetakan terbesar di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1996.

    PT Temprina bertumbuh menjadi perusahaan yang memiliki beberapa unit bisnis yang siap untuk menghadapi tantangan dan memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan.

    Selain LH, masuk dalam jajaran direksi PT Temprina adalah Kristanto Indrawan selaku Direktur Utama (Direktur Jawa Pos dan komisaris Tempo) dan juga S Mulat Chichi selaju Direktur.

    Andi Syarif kuasa hukum PT Temprina membenarkan penetapan tersangka terhadap LH. Namun kata dia, semua pihak harus menghormati proses hukum dan azaz praduga tak bersalah.

    ” Proses hukum harus menganut praduga tak bersalah, selama proses hukum belum berkekuatan hukum tetap maka belum bisa dikatakan bersalah,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

    Lebih lanjut Andi Syarif mengatakan, dalam proses nanti di persidangan maka perkara ini akan diuji tentunya terkait unsur pasal dan alat bukti yang sah.
    ” Apabila tidak ditemukan unsur dan alat bukti maka harus dibebaskan. Proses ini harus dihormati. Sama-sama kita uji di pengadilan,” ucapnya.

    Terkait keterlibatan jajaran direksi lain di PT Temprina, Andi Syarif mengatakan bahwa dalam proses hukum ada objek, subjek dan peristiwa hukum.

    Ketika tiga hal itu dikemas maka ada perbuatan maka ketika ada perbuatan melawan hukum maka ada sanksi yang harus diterapkan yakni penyelidikan dan penyidikan. Kalau kemudian tidak ada perbuatan hukum maka tidak bisa dijeratkan.

    ” Maka harus dilihat ada atau tidak intruksi dari direktur utama untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Kalau tidak ada maka tidak ada perbuatan hukum. Seseorang sepanjang ada perbuatan maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Tidak ada pidana tanpa kesalahan yang dilakukan,” ucapnya.

    [uci/beq]