provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat, yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Rabu.

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Rabu, Prakirawan Sekar Anggraeni menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang dari Selat Makassar hingga Kalimantan Tengah, dari Kalimantan Timur hingga Selat Makassar, dari Samudra Hindia barat daya Banten hingga barat daya Bengkulu di Laut Natuna, dari Laut Jawa hingga Kalimantan Barat.

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi. Oleh karena itu pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, antara lain Bengkulu, Bandar Lampung, Tanjung Selor, Banjarmasin, Palu, Mamuju, Manado, Jayawijaya, dan Merauke.

    Sementara itu beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Tanjung Pinang, Palembang, Serang, Bandung, Pontianak, Palangka Raya, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayapura.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Medan, Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, dan Kupang.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter, sementara gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di sekitar perairan Samudra Hindia Selatan Banten, Nusa Tenggara Barat dan perairan selatan Jawa Tengah hingga Bali.

    Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Maluku.

    Sumber : Antara

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 18 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 18 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan – Page 3

    Sementara itu beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Tanjung Pinang, Palembang, Serang, Bandung, Pontianak, Palangka Raya, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayapura.

    Adapun beberapa kota besar lain yang diperkirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Medan, Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, dan Kupang.

     

  • Kemendagri revisi Kepmendagri untuk masukkan empat pulau ke Aceh

    Kemendagri revisi Kepmendagri untuk masukkan empat pulau ke Aceh

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dan memasukkan empat pulau yang disengketakan ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh sebagaimana diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kepmendagri segera direvisi untuk kemudian keempat pulau tersebut dimasukkan ke Aceh,” kata Bima Arya saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

    Bima mengatakan proses revisi Kepmendagri tersebut tidak rumit dan proses bisa segera diselesaikan dalam waktu singkat.

    “(Bisa) langsung saja revisi, bisa hari ini juga atau besok,” ujarnya.

    Untuk diketahui, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 saat ini tertuang bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto kemudian mengambil alih penyelesaian polemik tersebut dan memutuskan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.

    Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik Fadli Zon soal Perkosaan Massal 98, Wakil Ketua Komisi X DPR: Jangan Tutupi Sejarah! – Page 3

    Polemik Fadli Zon soal Perkosaan Massal 98, Wakil Ketua Komisi X DPR: Jangan Tutupi Sejarah! – Page 3

    Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat II ini mengingatkan bahwa sejarah Indonesia tidak boleh direduksi menjadi narasi tunggal milik kekuasaan. Ia menegaskan, sejarah harus ditulis secara jujur, inklusif, dan partisipatif bukan untuk menyenangkan penguasa.

    “Sejarah bukan sekadar narasi masa lalu, melainkan fondasi jati diri bangsa. Maka ketika ada upaya penulisan ulang sejarah, yang perlu kita pastikan bukan siapa yang menulis, tetapi mengapa dan untuk siapa sejarah itu ditulis,” ucap Lalu.

    Pimpinan komisi yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan itu juga menekankan, DPR akan mengawal Kementerian Kebudayaan yang tengah melakukan penulisan revisi sejarah Indonesia. Lalu menyatakan, penulisan sejarah menyangkut kepentingan kolektif bangsa, bukan hanya domain kementerian.

    “Sejarah bukan milik kementerian, tapi milik rakyat. DPR mewakili rakyat dan punya tanggung jawab memastikan proses ini tidak menjadi rekayasa ingatan kolektif, melainkan rekonstruksi objektif,” sebutnya.

     

  • Jelang HUT Jakarta, Rano Karno ziarah ke TMP Kalibata

    Jelang HUT Jakarta, Rano Karno ziarah ke TMP Kalibata

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta untuk menghargai jasa para pahlawan.

    “Sebagai penerus pasti kita akan membahas bagaimana perjuangan mereka dan sekarang ini kita sedang berjuang membangun kota, mudah-mudahan spirit dan semangat ini yang menular kepada kita,” kata Rano kepada wartawan di TMP Kalibata Jakarta, Selasa.

    Pria disapa Bang Doel ini mendatangi TMP Kalibata sejak pukul 07.30 WIB didampingi Ketua DPRD DKI Khoirudin, Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar, beserta jajaran.

    Bang Doel pun sempat mendoakan dan menaburkan bunga ke sejumlah makam pahlawan seperti Ibu Ainun Habibie, Presiden ketiga RI B.J. Habibie, mantan Ketua MPR Taufiq Kiemas, dan mantan Wali Kota DKI Suwiryo. Serta Pahlawan Revolusi seperti Sutojo Siswomi Hardjo, S. Parman, M.T. Haryono, R.D. Suprapto dan Ahmad Yani.

    Dia mengatakan kehadirannya tak didampingi Gubernur DKI Pramono Anung lantaran mengalami sakit mata, sehingga harus menghindari sinar matahari.

    Oleh karena itu, kata Bang Doel, Pramono menjalankan kegiatan dalam ruangan, yakni melakukan pertemuan delapan gubernur provinsi di Indonesia.

    Pertemuan itu merupakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk membahas kerja sama ke depannya.

    “Delapan gubernur provinsi, saya belum tahu apakah semua hadir. Sebetulnya 10 provinsi, cuman kemarin yang tidak hadir itu NTB dan NTT,” jelasnya.

    Sejumlah gubernur yang dipastikan hadir yakni dari Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Banten, dan Jawa Timur.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BMKG: Cuaca Indonesia di Sejumlah Kota Besar Diprediksi Hujan Selasa 17 Juni 2025 – Page 3

    BMKG: Cuaca Indonesia di Sejumlah Kota Besar Diprediksi Hujan Selasa 17 Juni 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah kota-kota besar di Indonesia pada umumnya bakal diguyur hujan pada hari ini, Selasa (17/6/2025).

    “Di pulau Jawa, hujan ringan hingga sedang berpotensi di Serang, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Adapun Bandung berpotensi hujan lebat disertai kilat,” ujar Prakirawan BMKG Sekar Anggraeni dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta, melansir Antara, Selasa (17/6/2025).

    Ada pun, lanjut dia, cuaca di wilayah Sumatera, wilayah yang berpotensi diguyur hujan ringan hingga yakni di Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Palembang, sedangkan Aceh berpotensi cerah berawan.

    “Sementara Padang, Jambi, Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung berpotensi diguyur hujan lebat yang disertai kilat. Untuk Kota Denpasar, Kupang, dan Mataram diprediksi berawan,” papar Sekar.

    Selanjutnya, kata dia, di Pulau Kalimantan yang berpotensi diguyur hujan lebat disertai kilat yakni Tanjung Selor. Ada pun, menurut Sekar, Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin diprakirakan hujan ringan.

    “Berpindah ke wilayah Sulawesi, Palu, Mamuju, Gorontalo, dan Kendari diprakirakan diguyur hujan ringan hingga sedang. Manado hujan petir dan Makassar berawan tebal,” terang Sekar.

    Dia mengatakan, di wilayah Indonesia Timur pada umumnya berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang seperti di Ambon, Nabire, Jayawijaya, Jayapura, Merauke, Ternate, Sorong, dan Manokwari.

    “Bagi yang ingin mengetahui cuaca secara khusus yang diperbaharui setiap tiga jam dapat memantau di aplikasi BMKG,” tandas Sekar.

     

    Cuaca ekstrem melanda sebagian wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak, hingga atap bangunan roboh menimpa kendaraan.

  • Rujukan Terlambat Jadi Sorotan, Balita di Bima Diamputasi

    Rujukan Terlambat Jadi Sorotan, Balita di Bima Diamputasi

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Bima yang menimpa Arumi, balita 16 bulan asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, terus menyita perhatian publik. Kuasa hukum keluarga Arumi, Dian Wahyuni, angkat bicara mengenai kronologi penanganan medis yang dianggap lalai dan tidak tepat sasaran.

    Menurut Dian Wahyuni, kejadian yang dialami Arumi berawal dari penanganan medis yang lambat dan tidak sesuai standar. Ia menilai, ada indikasi kelalaian dalam prosedur rujukan dan tindakan medis awal yang diterima Arumi mulai dari puskesmas hingga di RSUD Bima.

    “Kalau saya lihat, kasus ini adalah akibat kelalaian dan keterlambatan penanganan. Kalau saja fasilitas tingkat rawatan lanjutan tidak harus melalui berbagai tipe rumah sakit, mungkin kondisi Arumi tak separah ini,” ujar Dian, Selasa (17/6/2025).

    Arumi mengalami pembengkakan pada tangan kanannya setelah diberikan cairan infus. Dian menduga terjadi penumpukan cairan akibat aliran obat yang tidak berjalan dengan baik.

    “Kalau di situ ada pembengkakan, seharusnya dilakukan tindakan cepat. Apakah karena cairan obat yang menumpuk atau memang alirannya tidak jalan, kami tidak bisa berandai-andai. Namun yang jelas, tidak ada dokter yang melakukan tindakan dengan cepat di sana,” tambahnya.

    Dian menyayangkan proses rujukan pasien yang dinilai terlalu lama dan berjenjang tanpa mempertimbangkan kondisi darurat pasien. Ia menekankan, Arumi masuk melalui instalasi gawat darurat (IGD) dan berstatus pasien BPJS, sehingga tidak seharusnya terhambat oleh prosedur administratif.

    “Pasien ini masuk IGD, dan bersifat gawat darurat. Jadi tidak perlu proses panjang. Sayangnya, Arumi ditahan di RSUD Bima sejak 15 Mei 2025 sampai 18 Mei 2025 malam sebelum akhirnya dirujuk ke Mataram. Kenapa tidak langsung saat awal kejadian?” ucapnya.

    Ia juga menyoroti tindakan medis yang dilakukan oleh salah satu dokter di RSUD Bima, yaitu dokter Zaky, yang diduga melakukan pembelahan pada bagian tangan Arumi sebanyak dua hingga tiga kali.

    “Kenapa tangan Arumi sampai dibelah-belah? Bahkan katanya dilakukan pembelahan pertama di bagian telapak tangan karena katanya ada pembuluh darah. Ini dilakukan tanpa adanya spesialis bedah vaskular,” kata Dian.

    Setelah menjalani perawatan lanjutan dan mengalami amputasi, Arumi dijadwalkan akan menjalani operasi bedah plastik di RSUP NTB pada Selasa (17/6/2025) hari ini. Operasi ini diharapkan dapat membantu proses penyembuhan lebih lanjut dan mengurangi trauma yang dialami korban.

    Namun demikian, keluarga besar Arumi tidak akan tinggal diam jika proses mediasi dengan pihak rumah sakit tidak membuahkan hasil. Dian menegaskan pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

    “Kalau hasil mediasi antara keluarga Arumi dan pihak tenaga kesehatan tidak menemukan titik terang, maka kami akan ambil langkah hukum. Ini menyangkut nyawa dan masa depan anak,” tegasnya.

    Menanggapi kritik tersebut, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan NTB Tutik Hermawati mengatakan, proses rujukan pasien seperti Arumi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sistem rujukan berjenjang dari fasilitas tipe D hingga ke rumah sakit tipe A telah diterapkan.

    “Kalau dirujuk itu sudah ada kriteria, dan dokter juga punya pedoman untuk menentukan. Rujukannya sudah dilakukan secara berjenjang, mulai dari puskesmas ke rumah sakit tipe D, lalu ke tipe C seperti RSUD Bima, dan akhirnya ke RSUP NTB yang merupakan tipe A,” jelas Tutik.

    Namun begitu, ia tidak menampik perlunya evaluasi internal. Dinkes NTB akan melakukan kajian menyeluruh terhadap prosedur pelayanan yang telah dijalankan guna memastikan tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

    “Kami akan lakukan evaluasi sistem pelayanannya. Tunggu hasil dari MBP (majelis badan pertimbangan), nanti akan keluar rekomendasi, baik dari sisi sistem maupun profesi. Yang jelas, semua langkah akan mengarah pada perbaikan,” pungkasnya.

    Kasus ini membuka tabir permasalahan yang lebih dalam terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) medis dan fasilitas kesehatan di daerah seperti Bima. Dian menyebut bahwa di RSUD Bima saat kejadian tidak ada dokter spesialis bedah vaskular yang bisa menangani kasus seperti Arumi.

    “Kalau memang tidak ada SDM-nya, kenapa tidak langsung dirujuk? Kalau tidak ada dokter spesialis yang piket atau tersedia, mestinya langsung dirujuk ke rumah sakit yang lebih siap seperti RSUP NTB atau RSUD Mataram,” sorot Dian.

    Ia menambahkan, keberadaan fasilitas tidak akan berarti jika tenaga medis yang kompeten tidak tersedia secara sigap. Terlebih dalam kasus anak-anak, ketepatan dan kecepatan penanganan sangat krusial.

  • Wamendagri Bima Arya Sebut Aturan yang Picu Sengketa 4 Pulau Bisa Diubah

    Wamendagri Bima Arya Sebut Aturan yang Picu Sengketa 4 Pulau Bisa Diubah

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak ada aturan yang tidak bisa diubah terkait sengketa 4 pulau di Aceh yang kini masuk ke Provinsi Sumatra Utara.

    Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto mengemukakan bahwa keputusan Kemendagri terkait sengketa keempat pulau tersebut masih belum final. 

    Menurutnya, Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025 masih bisa diperbaiki.

    “Jadi seperti yang disampaikan Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” tuturnya di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (16/6/2025).

    Bima mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mempelajari semua data dan masukan mengenai keempat pulau yang menjadi sengketa antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatra Utara.

    “Jadi itu semua akan menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan 4 pulau tadi,” katanya.

    Menurutnya, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kini masih intens berkomunikasi dengan kedua gubernur yang mengklaim memiliki keempat pulau yang disengketakan tersebut.

    Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. “Jadi saat ini Pak Menteri aktif membangun komunikasi dengan semua pihak termasuk dengan DPR dan Istana serta pimpinan wilayah,” ujarnya.

  • Kemendagri Larang Ormas Berseragam Mirip TNI-Polri, Sahroni: Beri Sanksi Cabut SK!

    Kemendagri Larang Ormas Berseragam Mirip TNI-Polri, Sahroni: Beri Sanksi Cabut SK!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pelarangan penggunaan atribut ormas yang menyerupai pakaian institusi negara seperti TNI, Polri, maupun Kejaksaan.

    Penertiban ini ditegaskan sebagai langkah mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, telah menyatakan bahwa ormas yang melanggar akan dikenai sanksi secara bertahap.

    Hal serupa disampaikan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, pada Jumat (13/6/2025) kemarin.

    Ia mengingatkan bahwa ormas tidak memiliki hak mengenakan atribut yang menyerupai aparat penegak hukum.

    “Tidak boleh ormas menggunakan pakaian yang menyerupai TNI, Polri, atau lembaga negara lainnya. Itu harus ditertibkan. Jangan ada ormas yang memakai pakaian seperti jaksa, polisi, dan sebagainya,” kata Bahtiar.

    Dukungan terhadap langkah tegas Kemendagri juga datang dari DPR.

    Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menilai kebijakan ini penting demi menjaga ketertiban dan menghindari kesan seolah ormas memiliki kewenangan negara.

    “Seminggu lalu saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada ormas yang memakai seragam menyerupai aparat, apalagi TNI/Polri. Jadi kalau sekarang Kemendagri sudah tegas melarang, tentu saya sangat setuju,” kata Sahroni, Senin (16/6/2025), di Jakarta.

    Ia menyebut penggunaan atribut mirip TNI-Polri telah lama menjadi sumber keresahan publik.

    “Lagian sudah lama praktik ini meresahkan masyarakat. Mereka yang bukan aparat negara, tiba-tiba hadir di ruang publik dengan seragam militeristik lengkap, memberi kesan seolah-olah mereka punya wewenang hukum. Jadinya malah seolah selevel dengan tentara dan polisi,” tegasnya.

  • Menanti Tuah Prabowo Tuntaskan Sengketa Aceh vs Sumut

    Menanti Tuah Prabowo Tuntaskan Sengketa Aceh vs Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.

    Perebutan yang makin memanas tersebut bahkan membuat Prabowo harus turun tangan menyelesaikan perebutan wilayah sebelum timbul konflik yang berkepanjangan.

    Istana Kepresidenan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan polemik sengketa wilayah 4 pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu selaku pemerintah pusat turut memberi perhatian terhadap isu yang belakangan kembali mencuat akibat perbedaan klaim atas sejumlah pulau di perbatasan kedua provinsi tersebut.

    “Dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administratif, termasuk pengelolaan pulau-pulau, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jika sebuah pulau masuk dalam wilayah administrasi Provinsi tertentu, maka provinsi tersebut yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dan demikian pula sebaliknya. 

    Oleh sebab itu, terkait perbedaan aspirasi antara Aceh dan Sumatera Utara, Hasan menegaskan bahwa Presiden akan mengambil alih sepenuhnya persoalan ini dan berkomitmen menyelesaikannya secepat mungkin, dengan pendekatan dialogis dan penuh kehati-hatian.

    “Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan. Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik,” katanya.

    Hasan juga menyatakan bahwa proses penyelesaian akan mempertimbangkan berbagai hal seperti aspirasi masyarakat, sejarah, hingga proses administrasi yang selama ini berlaku. Dia pun membuka kemungkinan akan diadakan dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

    Pemerintah pusat, menurut Hasan, akan menjamin proses penyelesaian berlangsung adil, konstitusional, dan menjunjung tinggi semangat kebangsaan.

    “Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan dan tidak tertutup kemungkinan untuk itu [dialog dengan pemerintah daerah]. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” pungkas Hasan.

    Dalam perkembangan yang lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru atau novum untuk menentukan nasib keempat pulau yang saat ini diperebutkan Gubernur Sumatra Utara dan Gubernur Aceh.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri telah melibatkan banyak pihak untuk menentukan nasib keempat pulau yang masih sengketa dari sisi wilayah.

    Keempat pulau yang menjadi sengketa provinsi Aceh dan Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. 

    Menurut Bima, Kemendagri tidak hanya melihat dari aspek batas teritorial keempat pulau tersebut. Tetapi, menurut Bima juga meninjau aspek fakta historis, kultural dan sosial-politis.

    “Tadi telah disampaikan data-data sebagai landasan untuk memutuskan secara final terkait dengan status 4 pulau tadi,” tutur Bima di Kantor Kemendagri, Senin (16/6/2025).

    Pihaknya telah menemukan fakta baru atau novum untuk menuntaskan sengketa keempat pulau tersebut. Novum itu nantinya, kata Bima akan dibawa oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan.

    Sayangnya, Bima masih merahasiakan apa novum tersebut dan keputusan Kemendagri dalam menentukan nasib keempat pulau itu. 

    “Nah, data yang baru ini, novum ini, tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” katanya.

    Prabowo Putuskan Pekan ini

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa keputusan soal polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) akan rampung pekan depan.

    Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut Presiden Prabowo Subianto-lah yang nantinya akan memutuskan langsung polemik tersebut. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Adapun, Dasco menerangkan Prabowo akan mengambil alih soal polemik itu seusai pihaknya berkomunikasi dengan Prabowo. Meskipun, tidak dijelaskan secara rinci kapan komunikasi itu dilangsungkan.

    Dasco membeberkan dari hasil komunikasinya itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo, disebutnya, segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik tersebut.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” bebernya.