provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Mentan Amran Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung

    Mentan Amran Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan secara resmi 212 merek beras bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti. Merek beras ini diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Temuan ini merupakan hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.

    “212 merek yang tidak sesuai [ketentuan],” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) dikutip Jumat (27/6/2025).

    Untuk diketahui, pemerintah bersama pihak terkait telah melakukan investigasi pada 6-23 Juni 2025. Investigasi mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dan diuji oleh 13 laboratorium.

    Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Lalu, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

    Sementara untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

    Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg). HET beras medium di cakupan wilayah yang sama sebesar Rp12.500 per kg. Untuk Sumatera selain Sumsel dan Lampung, HET beras premium di Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg.

    Untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras premium Rp14.900 per kg dan beras medium Rp12.500 per kg. Lalu wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras premium Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg. Terakhir, wilayah Maluku dan Papua HET beras premium Rp15.800 per kg dan beras medium Rp13.500 per kg.

    Amran menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun.

    “Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” katanya. 

    Pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang menjual beras tidak sesuai ketentuan. Kendati begitu, dia enggan untuk mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut ke publik. Alih-alih mengungkapkannya ke publik, Amran memilih untuk menyerahkan daftar tersebut ke pihak berwajib.

    “Sudah terdeteksi tapi maaf [tidak bisa diumumkan]. Ini senyap, silent, tapi mematikan,” ucapnya.

    Atas temuan ini, Diameminta kepada 212 merek beras yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera menghentikan praktik-praktik tersebut. Pasalnya, praktik-praktik ini sangat merugikan banyak pihak, khususnya konsumen.

    “Kami memohon kepada seluruh saudaraku, sahabatku, yang bergerak sektor pangan khususnya beras, mari kita koreksi, mari kita perbaiki. Ini tidak boleh terjadi,” tutur Amran. 

    Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Helfi Assegaf menambahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan tindak pidana. Dia mengancam akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan ancaman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. 

    Kendati begitu, pemerintah telah sepakat untuk memberikan tenggat waktu hingga 10 Juli 2025 kepada pihak-pihak terkait untuk segera menjual beras sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Apabila pada batas waktu tersebut pemerintah masih menemukan adanya pelanggaran, Helfi beserta jajarannya tidak segan-segan untuk melakukan penegakan hukum.

    “Kita akan tindak tegas karena jelas sangat merugikan konsumen,” ujar Helfi.

  • Kamera Terbesar di Dunia Tangkap Foto Menakjubkan Jutaan Galaksi

    Kamera Terbesar di Dunia Tangkap Foto Menakjubkan Jutaan Galaksi

    Jakarta

    Observatorium Vera C. Rubin di Chile mulai beroperasi dengan berbagai perangkat canggih untuk mengamati antariksa, termasuk kamera digital terbesar di dunia. Dalam uji coba menangkap gambar pertama, observatorium itu meringkus foto jutaan galaksi.

    Foto itu relatif detail dan menunjukkan area yang cukup besar di langit. Foto utuhnya menampakkan 10 juta galaksi di sekitar Cluster Virgo dan banyak di antaranya belum pernah terlihat sebelumnya.

    Dikutip detikINET dari Live Science, Jumat (27/6/2025), ukuran foto aslinya adalah 3.200 megapixel. Sebagai ilustrasi, untuk menampilkannya diperlukan sekitar 400 layar televisi resolusi tinggi.

    Teleskop baru yang powerful ini akan memetakan Galaksi Bima Sakti, mendeteksi asteroid yang mengancam Bumi, melacak teori planet kesembilan di Tata Surya, sampai menyelidiki misteri dark matter atau materi gelap.

    Sebagai ilustrasi kecanggihannya, observatorium itu mampu mendeteksi 2.104 asteroid baru hanya dalam 10 jam. Sebagai perbandingan, kombinasi teleskop lain di Bumi biasanya melacak 20 ribu asteroid dalam setahun.

    Menurut ilmuwan Elana Urbach, salah satu misi utama observatorium adalah memahami sejarah alam semesta. Maka ia dirancang bisa melihat galaksi atau ledakan supernova yang pucat sekalipun, yang terjadi miliaran tahun lalu. “Kami perlu gambar sangat tajam,” cetusnya.

    Cermin kamera yang sangat besar akan membantu ilmuwan mendeteksi cahaya yang paling redup dan melacaknya saat mereka melaju di ruang angkasa. “Ini akan menjadi kumpulan data terbesar yang pernah kita miliki untuk mengamati galaksi kita,” kata Profesor Alis Deason di Universitas Durham.

    Observatorium Vera C. Rubin terletak di Cerro Pachon, gunung di Andes Chili yang menjadi tempat beberapa observatorium untuk penelitian ruang angkasa. Areanya sangat tinggi, sangat kering, dan sangat gelap, sempurna untuk mengamati bintang-bintang.

    Sistem pengambilan fotonya adalah cahaya memasuki teleskop dari langit malam, mengenai cermin primer (diameter 8,4 m), dipantulkan ke cermin sekunder (3,4 m) kembali ke cermin ketiga (4,8 m) sebelum memasuki kameranya.

    Cermin harus dijaga dalam kondisi sempurna. Bahkan setitik debu pun dapat mengubah kualitas gambar. Kamera dalam teleskop akan berulang kali menangkap langit malam selama sepuluh tahun, tiap tiga hari sekali. Ukuran kameranya 1,65 m x 3 m, beratnya 2.800 kg dan menyediakan bidang pandang yang lebar.

    (fyk/hps)

  • Wamendagri Bima Arya Izinkan Kepala Daerah Bubarkan Ormas Bermasalah

    Wamendagri Bima Arya Izinkan Kepala Daerah Bubarkan Ormas Bermasalah

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri memberikan restu kepada kepala daerah yang ingin menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) bermasalah dan memberi rekomendasi pembubaran kepada Kementerian Hukum.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang tegas dan berani menindak ormas yang melanggar aturan dan membuat resah warga. Hal itu, kata Bima, merupakan harapan dan impian dari masyarakat di setiap daerah.

    “Jadi ormas yang meresahkan, membuat ketakutan, dan menyusahkan warga, bisa langsung ditindak tegas oleh kepala daerah ya,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/6).

    Bima juga meminta kepala daerah untuk memasimalkan kinerja Satpol PP dalam rangka membubarkan ormas bermasalah dan meresahkan masyarakat.

    “Jadi seragam Satpol PP ini adalah seragam  penegak peraturan daerah dan Satpol PP ini adalah penegak Perda,” katanya.

    Bima menegaskan bahwa peraturan daerah harus dilaksanakan tegak lurus oleh kepala daerah dan Satpol PP. Kepala daerah dan Satpol PP, menurut Bima tidak boleh takut menindak ormas bermasalah.

    “Perda ini harus dilaksanakan dengan baik, maka masyarakat akan menjaga sekaligus memuliakan kepala daerah. Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” ujar Bima.

    Berkaitan dengan itu, Bima juga meminta seluruh kepala daerah agar membina dan mendampingi organisasi kemasyarakatan di daerah masing-masing. 

    Bima menekankan pentingnya mendorong ormas agar memberi kontribusi positif bagi masyarakat. 

    “Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.

  • Politik kemarin, revisi UU Pemilu dan penutupan retret kepala daerah

    Politik kemarin, revisi UU Pemilu dan penutupan retret kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (26/6) menjadi sorotan, di antaranya pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan revisi UU Pemilu tidak dibahas pada masa sidang terdekat yaitu pada 24 Juni—24 Juli, dan penutupan retret kepala daerah gelombang ke-2.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Dasco ungkap revisi UU Pemilu tak akan dibahas di masa sidang ini

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak akan dibahas pada masa sidang kali ini, yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025.

    Pasalnya, dia mengatakan bahwa fraksi-fraksi partai politik di DPR RI masih membicarakan revisi UU tersebut hanya sebatas informal. Menurut dia, pembicaraan itu pun belum bisa disampaikan ke publik.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Wamendagri minta kepala daerah bina dan tindak tegas ormas bermasalah

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk membina sekaligus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

    “Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” kata Bima setelah memimpin apel terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Dasco: Komisi I DPR segera temui Presiden bahas konflik Iran-Israel

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan segera menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas dinamika global terkait konflik yang terjadi antara Iran dan Israel.

    Menurut dia, komunikasi antara DPR dengan pemerintah diperlukan untuk mengetahui pandangan dan sikap pemerintah dalam menanggapi situasi di timur tengah tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan DPR juga akan memberikan masukan terhadap pemerintah terkait hal itu.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Wamendagri resmi tutup retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara resmi menutup retret kepala daerah gelombang kedua di kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis.

    “Para kepala daerah yang kami hormati, selamat, anda sekarang ini sejajar dengan seluruh kepala daerah yang juga mengikuti proses retret,” kata Bima saat upacara penutupan retret kepala daerah di Sumedang.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Ketua Komisi III DPR ungkap RUU KUHAP “kick off” pada 7 Juli

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan “kick off” pada 7 Juli 2025.

    Setelah itu, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan menggelar rapat setiap hari secara maraton untuk membahas RUU tersebut hingga selesai. Dia memastikan seluruh rapat akan diadakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, bukan di hotel.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Ini Respons Kemendagri

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Ini Respons Kemendagri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Utak-atik tentang sistem pemilu di Indonesia tampaknya belum juga menemui format terbaik. Selain melalui revisi melalui eksekutif dan legislatif, juga melalui guatan ke Mahkamah Konstitusi.

    Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan memutuskan agar pelaksanaan pemilu nasional dan daerah pada 2029 mendatang dipisah.

    Merespons putusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara. Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan institusinya akan mempelajari putusan tersebut lebih dahulu.

    Menurut Bima, pihaknya bakal menempatkannya sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

    “Kami pelajari dulu. Saya baru mendapatkan informasi. Kami pelajari lebih detail lagi keputusan MK tadi dan kami letakkan dalam konteks revisi UU Pemilu,” kata Bima saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (26/6).

    Wacana soal pemisahan pemilu nasional dan daerah diakui Bima bukan merupakan hal baru. Sejumlah kalangan seperti akademisi dan pemerhati, menurutnya, kerap menyuarakan isu tersebut.

    Kendati begitu, dia kembali menegaskan pihaknya masih akan mendalami detail putusan MK untuk pemisahan pemilu itu. Terlebih terkait implementasinya kelak.

    “Ya pasti. Keputusan MK kan menjadi pandangan yuridis yang harus diperhatikan, tetapi bagaimana eksekusi dan implementasinya kami harus pelajari detail dulu,” ungkapnya.

    MK telah memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

  • Wamendagri tutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua

    Wamendagri tutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua

    ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (26/6). Bima berharap setelah mengikuti retret ini, semangat pengabdian para kepala daerah tidak luntur, dan mampu mempermudah urusan masyarakat di daerah masing-masing. (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Retret Kepala Daerah Usai, Bima Arya Ingatkan Ikhtiar Presiden Prabowo

    Retret Kepala Daerah Usai, Bima Arya Ingatkan Ikhtiar Presiden Prabowo

    FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Retret kepala daerah gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi berakhir, Kamis (26/6).

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto hadir dalam menutup pembekalan kepala daerah tersebut. Penutupan diselenggarakan melalui serangkaian acara parade manggala dan pemberian pin alumni kehormatan.

    “Para kepala daerah yang kami hormati, selamat, Anda sekarang ini sejajar dengan seluruh kepala daerah yang juga mengikuti proses retret,” kata Bima saat upacara penutupan retret.

    Bima menjelaskan retret kepala daerah merupakan ikhtiar sekaligus perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah, memiliki satu semangat dan arah dalam mempersiapkan masa depan Indonesia.

    “Retret adalah akselerasi, sinkronisasi, kolaborasi dan sinergi. Di sini, kebijakan dari pusat disampaikan secara jelas, sekaligus dievaluasi dan diberi umpan balik oleh para kepala daerah agar strategi yang diambil lebih matang dan efektif,” ujarnya.

    Dia menyebut retret gelombang pertama sebelumnya dilaksanakan di kaki Lembah Tidar, kemudian gelombang kedua ini berlangsung di kaki Gunung Manglayang. Selama lima hari, para kepala daerah bersama praja IPDN mengikuti berbagai kegiatan pembekalan.

    “Dikaki Gunung Manglayang ini, kepala daerah dan praja diingatkan, disemangati dan dimotivasi untuk terus teguh melayani dan mengabdi. Bhinneka Nara Eka Bhakti, walaupun berbeda, tetapi satu dalam pengabdian,” papar Bima Arya.

  • Dokter Forensik Tak Ada, Autopsi Jenazah Pendaki Asal Brasil di Rinjani Dialihkan ke Bali

    Dokter Forensik Tak Ada, Autopsi Jenazah Pendaki Asal Brasil di Rinjani Dialihkan ke Bali

    PIKIRAN RAKYAT – Jenazah Juliana Marins pendaki asal Brasil yang terjatuh di jalur pendakian Gunung Rinjani batal diautopsi di Rumah sakit Bhayangkara Mataram, Nusa Tenggara Barat.

    “Autopsi direncanakan dilaksanakan di Bali, ucap Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri.

    Alasannya tidak dilaksanakan autopsi di Mataram adalah karena dokter forensik yang punya keahlian bidang autopsi tersebut sedang berada di Semarang.

    “Dokter autopsi di luar daerah, cuma satu di NTB. Jadi, kami cari opsi terdekat di Bali, dan Kapolda NTB sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bali,” tambahnya.

    Lalu, ia juga mengatakan bahwa rumah sakit ini sedang menyelesaikan administrasi kebutuhan jenazah untuk dibawa ke Bali.

    Ia juga menambahkan setelah administrasi selesai jenazah akan diberangkatkan dengan ambulans dari RS Bhayangkara Mataram.

    Indah menegaskan bahwa perihal biaya penanganan jenazah selama di NTB telah masuk tanggungan pemerintah daerah.

    ia menyampaikan terkait penanganan dari korban kecelakaan di kawasan wisata NTB ini, pihak pemerintah Provini NTB sudah membangun koordinasi dengans eluruh pihak, termasuk dengan pihak keduataan Brasil.

    “Jadi, kedukaan ini bukan hanya milik keluarga, tetapi juga milik masyarakat NTB, karena korban datang sebagai wisatawan di NTB, kita semua sampaikan duka yang mendalam,” ucapnya.

    Diketahui, Juliana terjatuh di lereng Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025, pencarian pun dilakukan hingga akhirnya jenazahnya ditemukan oleh tim SAR pada Selasa 24 Juni 2025 lalu pada kedalaman 600 meter menuju Lost Know Position (LKP).

    Tim SAR gabungan berhasil melakukan evakuasi jenazah Juliana yang pada akhirnya mengurungkan niat menggunakan helikopter karena kondisi cuaca yang kurang baik.

    Akhirnya Jenazah Juliana ditandu Balai taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) yang berada di dekat pintu masuk jalur pendakian. ***

  • Keluarga Jenazah Pendaki Rinjani Asal Brazil Juliana Marins Minta Autopsi, Ini Alasannya

    Keluarga Jenazah Pendaki Rinjani Asal Brazil Juliana Marins Minta Autopsi, Ini Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Keluarga mendiang pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Kamis, 26 Juni 2025.

    “Pihak keluarga mau tahu proses kematian karena apa. Mereka hanya ingin tahu kapan kematiannya,” ujar Indah, usai meninjau kondisi jenazah bersama sejumlah pejabat daerah.

    Menurut Indah, informasi dari autopsi nantinya dibutuhkan sebagai bagian dari kelengkapan dokumen administrasi untuk proses pemakaman Juliana di negara asalnya, Brasil.

    Permintaan itu disampaikan sebab keluarga ingin memperoleh kejelasan mengenai penyebab dan waktu kematian Juliana.

    Autopsi Dipindah ke Bali

    Rencana awal, autopsi akan dilakukan di RS Bhayangkara Mataram. Namun karena dokter forensik yang bertugas sedang berada di Semarang, tindakan medis tersebut tidak dapat dilakukan di lokasi tersebut.

    Oleh karena itu, jenazah Juliana akan dibawa ke Denpasar, Bali, untuk menjalani autopsi.

    “Setelah administrasi selesai, maka akan diberangkatkan dengan ambulans dari RS Bhayangkara Mataram,” ujar Indah.

    Jenazah akan dibawa ke Bali melalui jalur darat menggunakan ambulans milik RS Bhayangkara.

    Kronologi Kejadian

    Juliana Marins mengalami kecelakaan saat melakukan pendakian di jalur Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025. Ia dilaporkan terjatuh di lereng gunung dan dinyatakan hilang.

    Upaya pencarian pun dilakukan oleh tim SAR gabungan. Setelah tiga hari pencarian, jenazah Juliana akhirnya ditemukan pada Selasa, 24 Juni 2025, di kedalaman sekitar 600 meter dari titik Lost Know Position (LKP) atau titik terakhir keberadaan yang diketahui.

    Evakuasi jenazah sempat direncanakan menggunakan helikopter, namun batal dilakukan karena cuaca di kawasan pegunungan tidak memungkinkan. Tim SAR kemudian mengevakuasi jenazah secara manual.

    Dari Pos Pelawangan, jenazah ditandu menuruni jalur menuju Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), dekat pintu masuk pendakian. ***

  • Tak Ada Tim Forensik, Jenazah Turis Brasil Dibawa ke Bali

    Tak Ada Tim Forensik, Jenazah Turis Brasil Dibawa ke Bali

    Foto Health

    Chelsea Olivia Daffa – detikHealth

    Kamis, 26 Jun 2025 16:30 WIB

    Mataram – Jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins, dipindahkan ke Bali usai kecelakaan di Gunung Rinjani. Autopsi batal dilakukan karena ketiadaan dokter forensik.