provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

    Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah melakukan rotasi terhadap Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menjadi Kajati Sulawesi Tenggara di Kendari.

    Hal tersebut terungkap dalam Keputusan JA RI No.352/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI tertanggal Jumat (4/7/2025).

    “Abdul Qohar jabatan lama direktur penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus Kejagung RI, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari,” dalam surat keputusan JA, dikutip Jumat (4/7/2025).

    Nantinya, posisi yang ditinggalkan Qohar sebelumnya bakal digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo selaku Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta.

    Selain itu, sejumlah Kajati di lingkungan korps Adhyaksa bakal memiliki wajah baru. Misalnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar bakal menjabat di Kajati Sumatera Utara di Medan.

    Posisi Harli sebagai Kapuspenkum Kejagung bakal diisi oleh Anang Supriatna selaku Wakajati Sulawesi Tenggara di Kendari.

    Kemudian, Agus Sahat Sampe Tua bakal menduduki Kajati Kalimantan Tengah di Palangkaraya; Supardi jadi Kajati Kalimantan Timur di Samarinda; Jehezkiel Devy Sudarso jadi Kajati Kepulauan Riau Tanjung Pinang.

    Tak sampai disitu, Wahyudi bakal didapuk sebagai Kajati NTB di Mataram; Riyono jadi Kajati di Gorontalo; hingga Sila Haholongan jadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung Pangkal Pinang. 

    Sekadar informasi, dalam keputusan JA itu terdapat sejumlah jaksa yang ikut dimutasi. Total, 81 jaksa yang dimutasikan ke jabatan baru pada KepJA RI No.352/2025.

  • Menko Yusril minta semua pihak jaga hubungan baik Indonesia dan Brazil

    Menko Yusril minta semua pihak jaga hubungan baik Indonesia dan Brazil

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak menjaga hubungan baik Indonesia dengan Brazil, sehubungan dengan insiden wafatnya warga Brasil Juliana Marins di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (26/6).

    Apalagi, kata dia, saat ini Presiden RI Prabowo Subianto sedang menghadiri pertemuan negara-negara anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), sebuah kelompok ekonomi besar yang memegang peranan penting dalam perekonomian global di Brazil.

    “Hubungan baik serta kerja sama bilateral antara Indonesia dan Brasil harus tetap dijaga dan tidak boleh terganggu dengan insiden kematian Juliana Marins ini,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat fokus dan berduka atas kematian Juliana akibat terjatuh ke dalam jurang sedalam 600 meter di tebing Gunung Rinjani.

    Pemerintah, kata Yusril, menganggap insiden tersebut merupakan insiden kecelakaan yang dapat terjadi pada setiap pendaki gunung, terutama lantaran medan Rinjani yang berat dan cuaca ekstrem sedang terjadi saat itu.

    Selain itu, pemerintah RI telah menjelaskan kepada publik insiden tersebut, upaya evakuasi, dan autopsi yang dilakukan di sebuah rumah sakit di Denpasar, Bali.

    Ia tak menampik bahwa upaya evakuasi tidak
    secepat seperti yang diharapkan karena penggunaan helikopter tidak dapat dilakukan pada medan bertebing di tengah cuaca ekstrem, sebagaimana diharapkan oleh keluarga korban.

    Pasalnya, kata Menko, berbagai tebing dan hutan tropis di Rinjani berbeda dengan tebing-tebing salju di Himalaya.

    Oleh karena itu, dikatakan bahwa satu-satunya cara penyelamatan, yakni evakuasi vertikal secara manual yang dilakukan oleh Tim Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR) dan tim relawan, sehingga proses evakuasi berjalan tidak secepat yang diharapkan.

    Yusril menuturkan bahwa hasil autopsi telah dengan jelas menunjukkan bahwa Juliana meninggal antara 15–30 menit setelah badannya terhempas di bebatuan gunung akibat kerusakan organ dan patah tulang yang parah karena terjatuh dari ketinggian 600 meter itu.

    Disebutkan bahwa pihak keluarga Juliana memang mempertanyakan jarak waktu antara saat terjatuh dan kematian karena mereka berpikir ada keterlambatan datangnya pertolongan, sementara korban diduga masih hidup.

    “Secara medis, secepat apa pun pertolongan datang, upaya untuk menyelamatkan nyawa korban dalam insiden jatuh seperti itu hampir mustahil dapat dilakukan,” katanya menambahkan.

    Bahwa kemudian keluarga korban minta dilakukan autopsi ulang di Brasil untuk memastikan waktu kematian, ia mengatakan bahwa pemerintah RI mempersilakan dan menghormati keinginan
    tersebut.

    Secara teoritis jika metodologi autopsi dilakukan mengikuti standar forensik yang sama, sambung dia, maka hasilnya tidak akan jauh berbeda.

    Yusril pun menegaskan bahwa telah berkoordinasi dengan Menko Politik dan Keamanan RI Budi Gunawan dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam menyikapi insiden kematian Juliana tersebut.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

    Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus meninggalnya personel Polda NTB Brigadir Nurhadi saat berlibur di vila Gili Trawangan mulai menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan tiga anggota polisi sebagai tersangka.

    Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menegaskan, penyidikan menggunakan metode ilmiah dan forensik sebagai kunci pengungkapan kasus ini.

    “Kami mengedepankan professionalisme berlandaskan scientific crime investigation, bukan hanya pengakuan,” jelas Kombes Syarif kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

    Tiga polisi yang ditetapkan tersangka yakni Kompol IMYPU (Yogi), IPDA YG, dan HR. Ketiganya tidak ditahan karena kooperatif dan tidak ada dasar hukum penahanan. Sementara satu orang berinisial M, yang berada di lokasi kejadian, ditahan karena domisilinya tidak jelas.

    Awalnya, kasus ini dilaporkan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan mengakibatkan kematian). Namun, karena fakta baru ditemukan, penyidik menambah Pasal 359 (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 55 (penyertaan tindak pidana) terhadap para tersangka.

    “Berkas perkara sudah rampung dan diserahkan ke kejaksaan. Saat ini menunggu petunjuk selanjutnya,” ujarnya.

    Ahli forensik Dr Arfi Syamsun memeriksa jenazah Brigadir Nurhadi. Ada pun temuannya yaitu tidak ditemukan luka robek di area dubur, menandakan tidak ada kekerasan tumpul, luka lecet gerus di dahi dan memar di kepala depan dan belakang, terdapat luka memar di leher belakang kiri, punggung, tangan, dan kaki.

    Kemudian, terdapat patah tulang lidah dengan resapan darah, tanda kekerasan saat korban masih hidup (ante-mortem).

    Dr Arfi juga menemukan tanda kematian akibat tenggelam, berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap organ sumsum tulang, ginjal, dan paru-paru.

    “Korban meninggal saat masih hidup di dalam air, ada inspirasi air masuk saluran napas sampai ke sumsum otak dan ginjal,” jelasnya.

  • Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

    Tewas di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi Diduga Gunakan Zat Ilegal

    Mataram, Beritasatu.com — Misteri kematian anggota Polri Brigadir M Nurhadi yang ditemukan tewas di sebuah vila mewah di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik. Polda NTB kini tengah mengusut kasus tersebut secara mendalam.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, kematian Brigadir Nurhadi diduga berkaitan dengan konsumsi zat ilegal saat menghadiri pesta privat bersama tiga rekannya yang kini berstatus sebagai terduga pelaku, yakni Y, G, dan M.

    Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah vila bernama Villa Tekek, yang berada di kawasan eksklusif Gili Trawangan. Berdasarkan keterangan sementara, pesta tersebut bertujuan untuk bersenang-senang dan berlangsung secara tertutup.

    “Dari keterangan para saksi, mereka ke sana untuk happy dan berpesta. Dan saat pesta berlangsung, diberikanlah sesuatu kepada korban. Sesuatu yang tidak legal dan tidak seharusnya dikonsumsi,” jelas Kombes Syarif, Jumat (4/7/2025).

    Meski belum disebutkan secara pasti jenis zat yang dikonsumsi, dugaan mengarah pada psikotropika atau narkotika ilegal yang memicu reaksi fatal pada tubuh korban.

    Penyelidikan mengalami kendala karena minimnya bukti visual dan saksi mata yang dapat menjelaskan kronologi secara perinci, terutama pada rentang waktu krusial antara pukul 20.00 Wita hingga 21.00 Wita.

    “Di lokasi kejadian tidak ada kamera pengawas yang mengarah ke titik kejadian. Area tempat korban ditemukan dan tempat para terduga pelaku berkumpul tidak tercakup CCTV,” ungkap Syarif.

    Hasil eksumasi jenazah menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa Brigadir Nurhadi mengonsumsi zat yang tidak layak dikonsumsi manusia, yang diyakini diberikan pada awal pesta berlangsung.

    “Hasil sementara forensik memperkuat adanya zat yang dikonsumsi korban sebelum meninggal. Zat tersebut bukan untuk konsumsi manusia dan menimbulkan efek fatal,” tegas Syarif.

    Saat ini, tim penyidik masih menunggu hasil laboratorium toksikologi dari Mabes Polri guna memastikan kandungan zat tersebut dan kaitannya dengan kematian korban.

    Selain unsur zat berbahaya, penyidik juga menyelidiki faktor sosial yang mungkin ikut memicu peristiwa malam itu. Salah satunya adalah interaksi antara korban dan seorang perempuan yang hadir dalam pesta tersebut.

    “Almarhum sempat mendekati seorang wanita di pesta yang diketahui merupakan teman dari salah satu terduga pelaku. Ini menjadi bagian dari konteks sosial yang kami dalami,” tambahnya.

    Meski belum dapat disimpulkan sebagai motif langsung, interaksi sosial ini dianggap relevan dalam membangun kronologi dan motif kejadian.

    Polda NTB menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini untuk menemukan kebenaran di balik kematian Brigadir Nurhadi yang masih menyisakan banyak tanda tanya.

  • Viral Perempuan Berkebaya di Malioboro, Netizen Asing Ledek Indonesia

    Viral Perempuan Berkebaya di Malioboro, Netizen Asing Ledek Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com –  Sebuah video berdurasi 90 detik yang menampilkan perempuan berkebaya berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, viral dan memicu perdebatan di media sosial. Uniknya, perdebatan itu terjadi antara netizen asing dengan warganet Indonesia. 

    Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan mengenakan busana tradisional kebaya yang menarik perhatian banyak orang. Beberapa orang terlihat memotret, sementara lainnya menoleh penuh rasa takjub.

    Video itu pertama kali diunggah oleh akun X asal luar negeri bernama @6JZoZhaTVApGcAV, disertai narasi dalam bahasa Arab yang menyindir Indonesia. Unggahan itu menyebut bahwa penampilan perempuan berkebaya adalah pengingat masa lalu yang indah, sebelum “konservatisme menggelapkan segalanya.” 

    Bahkan, akun tersebut menyindir bahwa “kecantikan seperti ini sudah tidak terlihat lagi karena mereka baiat ke ISIS.”

    Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi beragam, terutama dari netizen asing yang mempertanyakan mengapa busana tradisional tampak asing di negeri asalnya. “Kenapa terlihat seperti hal yang asing? Bukankah ini budaya kalian?” tulis salah satu komentar dari pengguna asal Amerika Serikat.

    Respons keras langsung datang dari warganet Indonesia. Mereka menilai kritik tersebut tidak berdasar dan cenderung merendahkan. “Orang luar ngomongin culture tuh tolol sih, lu aja enggak punya budaya, bjir,” tulis akun @colamimpi.

    Sebagian warganet Indonesia juga menjelaskan bahwa kekaguman warga dalam video bukan karena busana kebaya dianggap langka, melainkan karena situasi dan tempatnya yang tidak biasa. “Should I walk the street in Downtown Portland with a full-blown cowboy attire, see how they react?” sindir akun @Ianard_.

    Tak sedikit pula netizen yang mencoba memberi pandangan lebih rasional. “Kata guru seni saya, pakaian seperti itu bukan dianggap kuno, tapi tidak relevan dengan aktivitas kita sekarang,” tulis akun @AFKMoment. 

    Ada pula komentar jenaka, “Bahkan di zaman kerajaan Mataram kalau mbaknya jalan keliling pasar pakai baju itu juga bakal heboh. Jangan-jangan malah dikasih sesajen,” tulis akun @malesbangunaja.

    Warganet juga mengoreksi klaim lokasi video. “Dan itu bukan di Jakarta,” tegas akun @dontgivaffuk, meluruskan informasi yang keliru.

    Perdebatan ini menunjukkan bahwa busana tradisional seperti kebaya tak hanya berfungsi sebagai simbol budaya, tetapi juga menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas tentang identitas, modernitas, dan cara bangsa memandang dirinya sendiri di era global.

  • Investor Kabur, Proyek Kereta Gantung Gunung Rinjani Batal – Page 3

    Investor Kabur, Proyek Kereta Gantung Gunung Rinjani Batal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan pembatalan pembangunan kereta gantung dari jalur pendakian Lombok Tengah menuju kawasan Gunung Rinjani. Pembatalan ini terjadi karena investor utama yang berasal dari China menghilang tanpa kabar.

    “Kabar dari investor hilang, jadi batal,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Lombok Tengah, Lalu Wiranata, dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025).

    Peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung tersebut sudah dilakukan oleh investor bersama pemerintah daerah pada tahun 2022, dengan target penyelesaian proyek pada 2025. Namun, hingga kini tidak ada kelanjutan pembangunan.

    “Alasan batal kami tidak tahu. Kemungkinan alasan internal perusahaan,” tambah Lalu Wiranata.

    Pemerintah daerah telah melaporkan kondisi ini kepada Pemerintah Provinsi NTB agar dapat mencari investor pengganti demi mewujudkan kembali proyek tersebut. “Kami berharap supaya dicarikan investor baru,” katanya.

    Pembangunan kereta gantung ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan meningkatkan kunjungan wisatawan, baik asing maupun domestik, ke Lombok Tengah.

    “Kami tetap mendukung pembangunan itu,” tegas Lalu Wiranata.

     

  • Maskapai Baru Hadir di Langit RI, Buka Rute Jakarta-Yogyakarta

    Maskapai Baru Hadir di Langit RI, Buka Rute Jakarta-Yogyakarta

    Jakarta

    FlyJaya mulai mengepakkan sayapnya di langit Indonesia. Maskapai baru ini baru saja melakukan penerbangan perdana pada Kamis kemarin.

    Rute Jakarta-Yogyakarta menjadi yang paling pertama dibuka FlyJaya, dengan menghubungkan Bandara Halim Perdanakusuma dengan Bandara Adisutjipto. Penerbangan dilayani menggunakan armada ATR 72, pesawat turboprop efisien yang cocok untuk jarak pendek.

    Chief Commercial Officer Maskapai FlyJaya, Ary Mercyanto menyatakan pihaknya punya komitmen untuk menyediakan akses udara yang nyaman, cepat, dan terjangkau. FlyJaya sendiri menawarkan layanan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC), dengan tetap mengutamakan pelayanan terbaik bagi penumpang.

    “Ini langkah awal FlyJaya menghadirkan konektivitas yang lebih baik di Indonesia, terutama ke kota-kota strategis seperti Yogyakarta,” ujar Ary dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

    Pihaknya memilih Bandara Adisutjipto sebagai tujuan pertama karena lokasinya lebih dekat ke pusat kota Yogyakarta dibandingkan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo. Hal ini menjadi keuntungan bagi penumpang yang ingin mobilitas lebih cepat dan praktis.

    Ary menekankan pihaknya menjanjikan pengalaman terbang yang berbeda. Penumpang tak hanya diuntungkan dengan harga tiket yang kompetitif, tetapi juga pelayanan yang hangat.

    Penerbangan dari Halim dijadwalkan berangkat pukul 06.20 WIB dan tiba di Bandara Adisutjipto pukul 07.50 WIB. Sementara penerbangan sebaliknya tersedia hingga sore hari, memberikan fleksibilitas waktu bagi pebisnis maupun wisatawan.

    Maskapai ini sendiri dibentuk sejak tahun 2024 dan memulai penerbangan pertamanya pada tahun ini. FlyJaya berada di bawah naungan PT Surya Mataram Nusantara.

    FlyJaya menawarkan harga tiket yang juga bersaing dengan beberapa penerbangan serupa. Dengan memilih rute bandara di tengah kota, FlyJaya menawarkan harga tiket mulai dari Rp 1-1,5 juta per orang.

    (hal/rrd)

  • Investor Kabur, Kereta Gantung Gunung Rinjani Gagal Dibangun

    Investor Kabur, Kereta Gantung Gunung Rinjani Gagal Dibangun

    Mataram, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membatalkan rencana pembangunan kereta gantung dari jalur pendakian Lombok Tengah menuju kawasan Gunung Rinjani.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Tengah Lalu Wiranata mengungkapkan pembangunan tersebut batal dilakukan lantaran investor yang kabur.

    “Kabar dari investor hilang, jadi batal,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/7/2025).

    Padahal, peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung tersebut telah dilakukan oleh investor asal China bersama pemerintah daerah (Pemda) pada 2022 dan ditargetkan rampung di 2025. “Alasan batal kami tidak tahu. Kemungkinan alasan internal perusahaan,” katanya.

    Menurutnya, Pemda telah melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi NTB, agar mencarikan investor lain, sehingga pembangunan kereta gantung tersebut bisa terwujud. “Kami berharap supaya dicarikan investor baru,” katanya.

    Menurutnya, pembangunan kereta gantung tersebut bisa memperkuat pengembangan pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Selain itu, destinasi wisata tersebut bisa meningkatkan kunjungan wisatawan asing maupun domestik di Lombok Tengah. “Kami tetap mendukung pembangunan itu,” katanya.

    Menurutnya, jika kereta gantung tersebut terbangun akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, destinasi wisata tersebut bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Dampak ekonomi pasti ada. Semoga bisa terwujud,” katanya.

  • Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?

    Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?

    Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Pemerintah Brasil
    akan melayangkan gugatan jika menemukan dugaan kelalaian terkait warga negaranya,
    Juliana Marins
    , yang tewas saat mendaki
    Gunung Rinjani
    , Lombok, Indonesia.
    Pada Senin (30/6/2025), Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil telah mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
    Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
    “Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.
    Pihak keluarga Juliana juga sudah mengajukan proses otopsi ulang setelah jenazah Juliana tiba di Brasil pada 1 Juli lalu.
    Otopsi pun langsung digelar pada hari yang sama di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro untuk mencari tahu penyebab dan waktu kematian Juliana.
    Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi.
    “Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa.
    Menteri Kehutanan (Menhut)
    Raja Juli Antoni
    menyatakan, Indonesia akan bertanggung jawab jika Brasil melayangkan gugatan atas kasus kematian Juliana Marins.
    “Kalau memang betul (ada gugatan), saya belum cek ya, apakah memang ada tuntutan hukum, ya tentu itu sebagai hak, ya. Dan kita akan coba pertanggungjawabkan dengan apa yang memang kita lakukan,” kata Raja Juli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
    Ia pun mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.
    Raja Juli berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
    “Ada tadi yang mengatakan, ada equipment katanya tuh, tempat pemegangnya tuh, sudah longgar karena sering dipakai. Kepleset sedikit mereka hilang. Tapi, sekali lagi ya, mudah-mudahan ini jadi pelajaran untuk semua pihak,” ucap Raja Juli.
    Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan yang terbaik dalam proses evakuasi.
    Yarman menjelaskan bahwa tim evakuasi SAR gabungan telah berusaha maksimal mengangkat jenazah Juliana dari kedalaman 600 meter di Gunung Rinjani.
     
    “Kami tim evakuasi SAR gabungan sudah melakukan yang terbaik, dari awal mulai jatuh kami sudah mempersiapkan tim sampai lima hari berturut-turut baru bisa naik. Upaya-upaya itu sudah kami lakukan semaksimal mungkin,” ujar Yarman saat ditemui usai acara Bincang Kamisan di kantor Provinsi NTB, Kamis (3/7/2025).
    Meski begitu, ia mempersilakan otoritas Brasil jika ingin melayangkan gugatan.
    Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani akan meminta pemerintah menindaklanjuti rencana Brasil menggugat perkara kematian Juliana Marins di Rinjani.
    “Kita akan minta pemerintah untuk bisa melakukan hal-hal yang bisa ditindaklanjuti terkait dengan hal itu,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
    Sebagaimana diketahui, pendaki asal Brasil itu dilaporkan jatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (21/06/2025) pagi.
    Saat korban terjatuh, mereka melalui jalur curam di dekat kawah Rinjani.
    Juliana Marins ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR, tiga hari setelahnya.
    Hasil otopsi dari RSUD Bali menyebutkan penyebab kematian Juliana Marins akibat benturan benda tumpul dan patah tulang.
    Dari temuan otopsi, diketahui bahwa korban meninggal dalam waktu singkat setelah mengalami luka-luka tersebut.
    Diperkirakan, kematian Juliana terjadi paling lama 20 menit setelah jatuh.
    Luka paling parah dan pendarahan terbesar terjadi di area dada dan perut.
    Tidak ada organ spleen yang mengkerut atau menunjukkan bahwa perdarahan lambat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri Sorot Kewenangan MK, Sebut Tak Ada Pemilu yang Sempurna

    Wamendagri Sorot Kewenangan MK, Sebut Tak Ada Pemilu yang Sempurna

    Wamendagri Sorot Kewenangan MK, Sebut Tak Ada Pemilu yang Sempurna
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya Sugiarto
    mengatakan, tidak ada pemilihan umum (pemilu) yang sempurna di dunia ini. Sehingga membutuhkan perubahan yang sistematis, bukan secara ekstrem.
    Hal tersebut disampaikannya dalam menyorot putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
    “Karena itu yang kita butuhkan adalah perbaikan yang sistematis dan melembaga, bukan sistem yang berubah-ubah secara ekstrem setiap pemilu. Karena tidak ada sistem pemilu yang sempurna di dunia ini,” kata Bima dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
    Ia juga menyorot
    kewenangan MK
    yang sering menyerobot ranah DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.
    Menurutnya, perlu ada penelaahan mendasar kembali ihwal posisi ketatanegaraan MK.
    “Sejauh mana kewenangan MK dalam konteks pembentukan Undang-Undang di Indonesia yang demokratis dengan DPR dan pemerintah sebagai institusi utama,” ujar Bima.
    Kendati demikian, pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 secara detail dan teliti.
    Ungkapnya, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dipastikannya masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.
    “Proses
    revisi UU Pemilu
    harus berlandaskan dan ditujukan untuk menjalankan UUD 1945. Materi keputusan MK akan menjadi materi yang didiskusikan, dikaji ulang, dan diselaraskan dengan tujuan UUD 1945,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
    Anggota
    Komisi II
    DPR Muhammad Khozin menilai MK telah mencampuri kewenangan pembentuk undang-undang terkait putusan memisahkan pemilu nasional dengan daerah.
    Sebab, ia menilai bahwa penentuan model keserentakan pemilu merupakan ranah pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.
    “Bahwa UU Pemilu belum diubah pasca putusan 55/PUU-XVII/2019 tidak lantas menjadi alasan bagi MK untuk lompat pagar atas kewenangan DPR. Urusan pilihan model keserentakan pemilu merupakan domain pembentuk UU,” ujar Khozin lewat keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2025).
    Ia menjelaskan, MK telah mengeluarkan putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019 pada 26 Februari 2020.
    Dalam putusan tersebut, MK mengusulkan enam model keserentakan pemilu kepada pembentuk undang-undang.
    Khozin menegaskan, MK seharusnya menunggu pembentuk undang-undang menindaklanjuti putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019 lewat revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
    Namun, MK justru mengeluarkan putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang langsung menetapkan pemilu nasional hanya untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD. Sedangkan pemilihan DPRD dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    “Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan pada 26 Februari 2020, MK telah memberi enam opsi keserentakan pemilu. Tapi putusan MK yang baru justru membatasi, ini paradoks,” ujar Khozin.
    Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisah antara pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029 dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
    Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sedangkan Pileg DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.