provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • Gunungkidul Yogyakarta Diguncang Gempa Magnitudo 3,1 Malam Ini

    Gunungkidul Yogyakarta Diguncang Gempa Magnitudo 3,1 Malam Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa Magnitudo 3,1, mengguncang kawasan Gunungkidul Yogyakarta malam ini, Sabtu 05-Juli 2025 pukul 22:02:50WIB.

    Berdasarkan data BMKG pusat gempa berada di titik Lok:9.02LS, 110.38BT (116 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY). 

    Gempa ini merupakan gempa dangkal dengan kedalaman 10 km.

    Selain di Gunungkidul, berikut deretan gempa hari ini

    Gempa Mag:1.9, 05-Jul-2025 22:27:24WIB, Lok:9.40LS, 123.65BT (70 km BaratLaut KAB-KUPANG-NTT), Kedlmn:57 Km

    Gempa Mag:5.1, 05-Jul-2025 21:35:46WIB, Lok:6.19LS, 130.14BT (236 km BaratLaut MALUKUTENGGARABRT), Kedlmn:172 Km

    Gempa Mag:5.1, 05-Jul-25 21:35:45 WIB, Lok:6.19 LS,130.04 BT (242 km BaratLaut TANIMBAR), Kedlmn:208 Km, tdk berpotensi tsunami

    Gempa Mag:2.5, 05-Jul-2025 21:21:35WIB, Lok:7.97LS, 111.22BT (26 km TimurLaut PACITAN-JATIM), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:2.7, 05-Jul-2025 20:59:49WIB, Lok:2.93LS, 119.40BT (8 km Tenggara MAMASA-SULBAR), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:2.5, 05-Jul-2025 20:32:05WIB, Lok:7.89LS, 117.31BT (66 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB), Kedlmn:14 Km

  • Waskita Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi – Page 3

    Waskita Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi – Page 3

    Dalam proses pengerjaan, perseroan berkomitmen menyelesaikan seluruh pembangunan dan renovasi tersebut secara tepat waktu dan mutu. Dengan mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM), seraya mendorong keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Ari melanjutkan, lingkup pekerjaan Waskita pada proyek ini meliputi persiapan, pendahuluan, dan pembongkaran. Lalu melakukan pekerjaan struktur, arsitektur, Mechanical Electrical Plumbing (MEP), infrastruktur, halaman, landscaping, termasuk bangunan minor.

    “Ini bukan pertama kalinya kami mengerjakan proyek kantor pemerintah. Sebelumnya, Waskita sudah merampungkan banyak pembangunan gedung pemerintah, seperti Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Maluku, juga Kantor Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) di Mataram,” tuturnya. 

     

  • Maskapai Fly Jaya Resmi Mengudara, Cek Jadwal Penerbangan & Harga Tiketnya!

    Maskapai Fly Jaya Resmi Mengudara, Cek Jadwal Penerbangan & Harga Tiketnya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Maskapai baru berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) Fly Jaya resmi memulai operasional penerbangannya sejak Jumat (4/7/2025).

    Mengacu informasi di akun media sosial Instagram resmi Fly Jaya, rute perdana yang dilayani maskapai tersebut yakni Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Bandara Adisutjipto Yogyakarta, dan sebaliknya. Layanan penerbangan itu pun tersedia setiap hari.

    “Terbang paling pagi ke Halim [HLP] pukul 06.00 WIB, tiba paling sore di Adisutjipto [JOG] pukul 15.55 WIB,” tulis manajemen Fly Jaya melalui Instagram resminya @flyjaya dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Adapun, lokasi bandara yang strategis di tengah kota sehingga memudahkan mobilitas penumpang di Jakarta maupun di Yogyakarta.

    Terkait harga tiketnya, mengacu laman resmi Fly Jaya, untuk rute penerbangan Jakarta-Yogyakarta dibanderol mulai Rp1,3 jutaan sekali jalan. Harga yang sama juga berlaku via online travel agent (OTA) Traveloka.

    Terdapat tiga layanan yang dihadirkan oleh maskapai tersebut, yakni Fly Saver, Fly Comfort dan Fly Flexi+ dengan tarif yang berbeda-beda. 

    Misalnya, untuk tiket Fly Saver termasuk kabin bagasi 7 kg dan free check-in bagasi, sementara untuk layanan Fly Comfort termasuk seat selection atau bebas memilih kursi.

    Adapun, untuk layanan Fly Flexi+ menawarkan sejumlah keuntungan, di antaranya yakni kabin bagasi 7 kilogram, free check-in bagasi, seat selection, dan free reschedule. Namun, dari segi harga memang sedikit lebih tinggi, yakni mulai Rp1,45 juta.

    Pada tahap awal, Fly Jaya menghadirkan promo beli 5 tiket gratis 1 untuk perjalanan bisnis atau liburan. Periode beli sampai dengan 30 September 2025, sedangkan periode terbang hingga 31 Desember 2025.

    Maskapai ini menggunakan pesawat jenis ATR72-500 dengan kapasitas sekitar 72 penumpang, serta jarak jangkau sekitar 1.370 km yang ideal untuk menempuh rute jarak pendek dan menengah.

    Maskapai Fly Jaya dikelola oleh PT Surya Mataram Nusantara yang didirikan sejak tahun 2024 dan berkantor pusat di Jakarta.

    Manajemen Fly Jaya menyebut, keunggulan perseroan yaitu mampu beroperasi secara efisien pada rute regional jarak pendek dengan biaya operasional yang relatif rendah. 

  • Terpopuler, Car Free Night Jakarta hingga Ade Armando jadi komisaris

    Terpopuler, Car Free Night Jakarta hingga Ade Armando jadi komisaris

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, Pemprov DKI batalkan pawai obor dan uji coba car free night pada Sabtu malam hingga Ade Armando ditunjuk jadi komisaris PLN Nusantara Power.

    Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Pemprov DKI batalkan pawai obor dan uji coba car free night pada Sabtu malam

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan penyelenggaraan pawai obor dalam rangka Jakarta Muharram Festival 2025 sekaligus mengurungkan uji coba car free night yang semula akan diadakan di kawasan Jalan M.H.Thamrin dan Sudirman, pada Sabtu (5/7/2025) malam.

    Namun, masyarakat tetap dapat menikmati acara yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (6/7) pagi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day). Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Diogo Jota dan Andre Silva dimakamkan di Gondomar

    Diogo Jota dan adiknya Andre Silva yang tewas karena kecelakaan mobil, Kamis lalu akan dimakamkan di Gondomar, utara Porto, Portugal, Sabtu pagi esok waktu setempat.

    Menurut The Mirror, pastor Jose Manuel Macedo awalnya mengataka prosesi pemakaman dilangsungkan Jumat ini pukul 16.00 waktu setempat, tapi kemudian diubah menjadi Sabtu pagi. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠AS jatuhkan sanksi baru kepada Iran, targetkan perdagangan minyak

    Pemerintahan Trump, Kamis (3/7), memberlakukan sanksi baru yang menargetkan perdagangan minyak Iran sebagai bagian dari upaya melakukan tekanan maksimum, menurut Departemen Keuangan AS.

    Menteri Keuangan AS Scott Bessent menulis di X bahwa sanksi tersebut menargetkan jaringan yang diduga mengangkut dan membeli minyak Iran senilai miliaran dolar, beberapa di antaranya menguntungkan Korps Garda Revolusi Islam-Pasukan Quds (IRGC-QF), serta mereka yang terkait dengan lembaga keuangan yang dikendalikan Hizbullah. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

    Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan rencana pembangunan kereta gantung dari jalur pendakian Lombok Tengah menuju kawasan Gunung Rinjani batal, karena investor hilang.

    Ia mengatakan peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung tersebut telah dilakukan oleh investor asal China bersama pemerintah daerah pada 2022 dan ditargetkan rampung di 2025. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Ade Armando ditunjuk jadi komisaris PLN Nusantara Power

    Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando ditunjuk menjadi komisaris PLN Nusantara Power (NP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

    Kabar Ade Armando ditunjuk menjadi komisaris PLN Nusantara Power ramai diperbincangkan sejak tangkapan layar dokumen hasil RUPS tersebar di media sosial. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Yusril Bicara Kans Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Bahas Insiden Juliana Marins

    Yusril Bicara Kans Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Bahas Insiden Juliana Marins

    Yusril Bicara Kans Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Bahas Insiden Juliana Marins
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan,
    Yusril Ihza Mahendra
    menyebut, Presiden
    Prabowo
    Subianto kemungkinan bakal membahas insiden meninggalnya
    Juliana Marins
    dengan Presiden Brasil di sela pertemuan negara-negara anggota BRICS.
    Diketahui, Prabowo melakukan lawatan ke Brasil karena dijadwalkan tampil pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) pada 6–7 Juli di Rio De Janeiro.
    “Kita dengarlah nanti, mungkin ada pembicaraan di sela-sela pembicaraan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Brasil akan dikemukakan,” kata
    Yusril
    dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, Yusril mengatakan, Pemerintah Indonesia belum pernah menerima surat atau nota diplomatik dari Pemerintah Brazil yang mempertanyakan insiden wafatnya Juliana Marins usai jatuh di jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juni 2025.
    Menurut Yusril,
    Pemerintah Brasil
    hanya mengirimkan pesawat Angkatan Udara-nya ke Bali untuk membawa jenazah Juliana Marins pulang ke Brasil dan tidak ada komplain ataupun pertanyaan tentang kasus tersebut.
    Selain itu, dia meluruskan bahwa rencana proses hukum terkait meninggalkan Juliana Marins tidak berasal dari Pemerintah Brasil, melainkan dari Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO) yakni lembaga independen seperti Komnas HAM.
    “Yang ada
    statement
    yang dikeluarkan oleh FPDO lembaga independen yang memantau dan menyelidiki laporan pelanggaran HAM jadi statusnya itu sama seperti Komnas HAM yang ada disini, jadi bukan
    pemerintah Brasil
    ,” ujarnya.
    Namun, Yusril mengatakan, Indonesia tidak bisa dituntut ke Inter-American Commission on Human Rights (IACHR) seperti yang disampaikan FPDO. Sebab, Indonesia bukan bagian dari anggota IACHR.
    “Maka kami ingin menegaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam konvensi HAM di Amerika Latin itu dan juga Indonesia bukan anggota dari komisi itu,” katanya.
    Lebih lanjut, Yusril memaklumi bahwa keluarga Juliana sedang sedih dan berduka atas meninggalnya salah satu anggota mereka.
    Yusril juga memahami tugas FPDO yang fokus terhadap HAM, layaknya Komisi Nasional (Komnas) HAM di Indonesia.
    Meski terdapat potensi pembicaraan Presiden Prabowo dengan Presiden Brasil terkait insiden Juliana, Menko Yusril menuturkan kemungkinan Prabowo bertemu dengan FPDO sangat kecil karena tidak pada levelnya
    “Tapi, kalau Presiden mau bertemu keluarga Juliana saya belum tahu. Itu pribadi ya dan kami belum menerima ada permintaan seperti itu,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian Juliana Marins karena terjatuh di jalur pendakian Gunung Rinjani.
    DPU pada Senin (30/6/2025) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
    Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
    “Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.
    Setibanya jenazah Juliana Marins di Brasil pada Selasa, 1 Juli 2025, keluarga segera meminta dilakukan otopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara akurat.
    Permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah federal dan dijadwalkan berlangsung di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama.
    Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana Marins mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi.
    “Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa Bittencourt.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo Mesti Kejar Setoran Lebih Tinggi Rp 9 T

    Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo Mesti Kejar Setoran Lebih Tinggi Rp 9 T

    Jakarta

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mendapatkan target baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Target baru tersebut yakni penerimaan bea cukai yang dinaikkan dari semula Rp 301,6 triliun menjadi Rp 310,4 triliun di 2025.

    “Kami sudah minta pada Pak Dirjen Bea Cukai baru, Pak Djaka target yang lebih tinggi karena kita lihat outlook-nya di Rp 310,4 triliun, jadi hampir Rp 9 triliun lebih tinggi dari APBN awal,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/7/2025) malam.

    Sri Mulyani bahkan berharap Djaka bisa merealisasikan penerimaan bea cukai lebih tinggi dari target. Mengingat penerimaan dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan tidak akan capai target tahun ini.

    “Moga-moga lebih tinggi lagi karena Pak Djaka kayaknya tidak mau kalah untuk bisa menunjukkan bahwa penerimaan bea cukai kita bisa lebih baik,” tutur Sri Mulyani.

    Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor yang mendukung peningkatan penerimaan bea cukai adalah tambahan bea keluar dari ekspor yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

    “Tentu untuk bea cukai ini juga karena kita memberikan izin ekspor untuk Freeport pada saat smelternya mereka kemarin mengalami kebakaran, jadi memberikan tambahan bea keluar,” jelas Sri Mulyani.

    Di sisi lain, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya tercapai Rp 2.076,9 triliun dari target awal Rp 2.189,3 triliun. Lalu PNBP diperkirakan terkumpul Rp 477,2 triliun dari target awal Rp 513,6 triliun.

    Dengan demikian pendapatan negara di 2025 diperkirakan mencapai sebesar Rp 2.865,5 triliun. Jumlah itu hanya 95,4% dari target awal Rp 3.005,1 triliun.

    “Ini karena beberapa hal seperti PPN kenaikan yang terbatas. PPN yang tadinya 11% ke 12% seharusnya menambah penerimaan Rp 70 triliun, kita tidak mendapatkan itu karena hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian berbagai stimulus dari perpajakan tetap kita lakukan, beberapa harga komoditas dan produksi minyak yang di bawah asumsi itu juga mempengaruhi penerimaan perpajakan,” beber Sri Mulyani.

    “Untuk PNBP dari target APBN Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun. Ini karena Rp 80 triliun dividen yang dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara,” tambahnya.

    Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo

    Djaka merupakan Dirjen Bea dan Cukai pilihan Presiden Prabowo Subianto. Sebelum dilantik, ia dipanggil langsung ke Istana Kepresidenan untuk diberikan arahan langsung bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

    “Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bima dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas,” ucap Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5).

    Sebagaimana diketahui, Sri Mulyani melakukan rombak besar-besaran terhadap eselon I Kemenkeu pada 23 Mei 2025. Dua di antaranya adalah posisi Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

    (acd/acd)

  • 2 Mantan Anggota Polisi Tersangka Kematian Brigadir MN Tidak Ditahan, Ini Kata Polda NTB

    2 Mantan Anggota Polisi Tersangka Kematian Brigadir MN Tidak Ditahan, Ini Kata Polda NTB

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menjelaskan pihaknya tidak menahan dua mantan anggota kepolisian, Kompol Y dan Ipda HCyang, yang menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (MN).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengatakan penyidik tidak menahan kedua tersangka tersebut karena meyakini mereka tidak mengulangi perbuatan ataupun menghilangkan barang bukti.

    “Kami meyakini karena keduanya juga sejauh ini bersikap kooperatif,” kata Syarif Hidayat dalam konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Jumat 4 Juli, disitat Antara.

    Terkait potensi kedua tersangka yang tidak ditahan dapat mempengaruhi saksi lain, Syarif menegaskan bahwa hal tersebut sudah diperhitungkan penyidik melalui pemeriksaan para saksi.

    “Makanya, sebelum dan setelah diperiksa kami tanyakan, dan mereka (saksi) tidak dalam tekanan,” ucapnya.

    Berbeda untuk tersangka ketiga yang merupakan perempuan berinisial M, Syarif mengatakan pihaknya sudah melakukan penahanan karena alasan tersangka berasal dari luar NTB.

    “Tersangka M ini adalah rekan wanita dari Kompol Y pada saat itu yang menemani di lokasi kejadian,” ujarnya.

    Kepolisian menetapkan tiga tersangka yang turut berada di lokasi kejadian di sebuah penginapan di wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara berdasarkan pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli.

    Penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti, salah satu di antaranya yang menguatkan perihal hasil autopsi dari ekshumasi makam Brigadir MN di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

    Dari rangkaian penyidikan, kepolisian menyimpulkan Brigadir MN meninggal karena dicekik. Namun, kata Syarif, perihal siapa yang melakukan hal tersebut masih didalami penyidik.

    Kepolisian menetapkan ketiga tersangka tersebut dengan menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Yusril: RI Belum Terima Nota Diplomatik Brasil soal Kematian Juliana Marins di Rinjani

    Yusril: RI Belum Terima Nota Diplomatik Brasil soal Kematian Juliana Marins di Rinjani

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah buka suara usai munculnya kabar terkait dengan rencana penuntutan terhadap pemerintah Indonesia atas penanganan kecelakaan maut turis asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan setelah jenazah Juliana dikembalikan ke Brasil. 

    Pemerintah, kata Yusril, juga mengetahui adanya rencana keluarga Juliana untuk menuntut tanggung jawab otoritas di Indonesia. Namun demikian, dia memastikan bahwa rencana upaya hukum itu bukan dilakukan dari pemerintah Brasil. 

    Lembaga negara dimaksud adalah Federal Public Defender’s Office, yang disebut Yusril bersifat independen dan serupa dengan Komnas HAM di Indonesia. Dia mengakui bahwa pemerintah mengetahui lembaga tersebut telah aktif bersuara untuk mendorong adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab kematian Juliana di Rinjani. 

    “Lembaga ini sebenarnya adalah lembaga negara independen di Brasil, kira-kira sama dengan Komnas HAM di sini yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan terjadinya kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil. Jadi, lembaga inilah yang bersuara keras mengenai kasus insiden kematian dari Juliana Marins ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

    Lembaga itu, lanjut Yusril, juga telah mendorong agar adanya otopsi ulang atas jenazah Juliana. Pemerintah Indonesia pun disebut menghormati permintaan lembaga yang juga sejalan dengan keinginan keluarga almarhum.

    Hal itu kendati otoritas di Denpasar dan Brasil juga telah menggelar otopsi terhadap jenazah Juliana. Adapun terkait dengan tuntutan hukum dimaksud, Yusril menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak atau belum pernah menerima nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil. 

    “Jadi, bukan pemerintah Brasil, belum atau mungkin tidak sampai hari ini menyampaikan nota diplomatik ataupun menyampaikan surat kepada pemerintah Indonesia mempertanyakan kasus kematian Juliana Marins ini,” papar menteri yang pernah menjabat di kabinet pemerintahan Gus Dur, Megawati dan SBY ini. 

    Yusril pun mengaku sudah mencoba untuk menghubungi Duta Besar Brasil di Indonesia, namun belum ada respons. Dia menduga Duta Besar sedang menemani kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke KTT BRICS, yang juga akan diselenggarakan di Brasil. 

    Di sisi lain, Yusril turut mengetahui rencana FPDO untuk menggugat Indonesia secara hukum internasional, maupun menyeret perkara ini ke Inter-American Commission on Human Rights. Namun, dia menyebut Indonesia bukanlah pihak dalam Konvensi HAM maupun anggota dari komisi tersebut. 

    “Jadi tidak ada suatu upaya internasional untuk membawa satu negara ke dalam satu forum, kalau negara itu bukan pihak di dalam konvensi atau statutanya dan tidak akan dibawa ke badan itu kalau tidak ada persetujuan dari negara yang bersangkutan,” terang akademisi hukum tata negara itu. 

    Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, RSUD Bali Mandara telah melakukan otopsi terhadap jenazah Juliana. Hasilnya, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara, Ida Bagus Putu Alit mengungkap bahwa Juliana meninggal akibat benturan dengan benda tumpul saat jatuh di Gunung Rinjani. 

    Benturan tersebut menyebabkan luka lecet geser, patah tulang hingga pendarahan. “Kami melakukan pemeriksaan luar dan otopsi, jadi hasilnya kita memang menemukan luka-luka pada seluruh tubuh korban [Juliana], terutama yang ada adalah luka lecet geser, yang menandakan bahwa korban itu memang geser dengan benda tumpul. Kemudian kita juga menemukan adanya patah-patah tulang, terutama di daerah dada bagian belakang, tulang punggung dan paha,” jelas Putu Alit kepada media, Jumat (27/6/2025). 

    Berdasarkan kronologinya, Juliana jatuh ke lereng Gunung Rinjani dari yang awalnya 200 meter, kemudian semakin terperosok hingga kedalaman 600 meter.

    Setelah lima hari berselang pada 25 Juni 2025 pukul 13:51 WITA, tim SAR gabungan baru bisa mengangkat jenazah korban dari dasar jurang menggunakan peralatan manual dengan tali yang ditarik pakai teknik lifting.

  • Yusril: RI tak terima nota diplomatik terkait kematian Juliana Marins

    Yusril: RI tak terima nota diplomatik terkait kematian Juliana Marins

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemerintah Indonesia belum pernah menerima surat atau nota diplomatik apa pun dari Pemerintah Brazil yang mempertanyakan insiden wafatnya warga negara itu, Juliana Marins.

    Yusril mengatakan bahwa pihak yang belakangan bersuara lantang atas insiden wafatnya Juliana di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/6), merupakan pembela hak asasi manusia (HAM) dari The Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO).

    “FPDO merupakan sebuah lembaga independen negara seperti Komnas HAM di sini, yang menangani advokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brazil,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Namun demikian, dirinya menyebutkan bahwa pemerintah RI menyimak dengan saksama berbagai pernyataan yang dikemukakan lembaga tersebut, termasuk ancaman untuk membawa insiden kematian Juliana ke ranah hukum internasional.

    Bahkan, FPDO disebut-sebut akan menuntut pemerintah RI ke Komisi HAM Antar-Amerika atau Inter American Commission on Human Rights (IACHR).

    Menko menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia bukan merupakan pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut.

    Dengan demikian, kata Yusril, setiap upaya untuk membawa Indonesia ke sebuah forum internasional apa pun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, tidak mungkin dapat dilakukan tanpa Indonesia menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya, serta Indonesia setuju terlebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu.

    “Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional,” katanya menegaskan.

    Kendati demikian, Menko Yusril menyebutkan Pemerintah Indonesia telah dan tetap akan bersikap terbuka untuk mengungkapkan semua fakta sekitar insiden kematian Juliana.

    Ditambahkan bahwa aparat penegak hukum juga telah dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan apakah ada unsur kelalaian dari berbagai pihak terkait dengan kegiatan pendakian gunung di Gunung Rinjani, sehingga Juliana terjatuh dan meninggal serta upaya pertolongan dan evakuasinya.

    Pihak dimaksud, seperti biro perjalanan, pemandu wisata, otoritas yang mengelola Taman Nasional Rinjani, dan petugas Tim Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR)

    Menurutnya, penyelidikan juga dapat menyisir apakah proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi telah dilakukan sesuai protokol tetap (protap) yang benar di tengah medan yang sulit dan cuaca ekstrem.

    Di sisi lain, pemerintah RI terbuka jika sekiranya pemerintah Brazil ingin melakukan investigasi bersama atau joint investigation atas insiden Juliana di Gunung Rinjani agar hasilnya dapat diungkapkan secara terbuka, baik kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat Brazil.

    Yusril berpendapat bahwa pembentukan tim penyelidik bersama lebih relevan dilakukan untuk mengungkapkan fakta secara jujur dan adil guna menentukan langkah hukum selanjutnya daripada berwacana membawa kasus ke forum hukum internasional berdasarkan berbagai dugaan belaka tanpa dasar penyelidikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

    Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah melakukan rotasi terhadap Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menjadi Kajati Sulawesi Tenggara di Kendari.

    Hal tersebut terungkap dalam Keputusan JA RI No.352/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI tertanggal Jumat (4/7/2025).

    “Abdul Qohar jabatan lama direktur penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus Kejagung RI, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari,” dalam surat keputusan JA, dikutip Jumat (4/7/2025).

    Nantinya, posisi yang ditinggalkan Qohar sebelumnya bakal digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo selaku Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta.

    Selain itu, sejumlah Kajati di lingkungan korps Adhyaksa bakal memiliki wajah baru. Misalnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar bakal menjabat di Kajati Sumatera Utara di Medan.

    Posisi Harli sebagai Kapuspenkum Kejagung bakal diisi oleh Anang Supriatna selaku Wakajati Sulawesi Tenggara di Kendari.

    Kemudian, Agus Sahat Sampe Tua bakal menduduki Kajati Kalimantan Tengah di Palangkaraya; Supardi jadi Kajati Kalimantan Timur di Samarinda; Jehezkiel Devy Sudarso jadi Kajati Kepulauan Riau Tanjung Pinang.

    Tak sampai disitu, Wahyudi bakal didapuk sebagai Kajati NTB di Mataram; Riyono jadi Kajati di Gorontalo; hingga Sila Haholongan jadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung Pangkal Pinang. 

    Sekadar informasi, dalam keputusan JA itu terdapat sejumlah jaksa yang ikut dimutasi. Total, 81 jaksa yang dimutasikan ke jabatan baru pada KepJA RI No.352/2025.