provinsi: NUSA TENGGARA BARAT

  • 2 Perwira Polisi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Dijebloskan ke Penjara Terpisah

    2 Perwira Polisi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Dijebloskan ke Penjara Terpisah

     

    Liputan6.com, Mataram – Kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi telah memasuki babak baru. Polda NTB telah menahan dua perwira polisi berinisial Kompol Y dan Ipda HC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

    “Kami tahan di Tahti Polda NTB untuk 20 hari pertama,” kata Kepala Subdit III Bidang Jatanras Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Senin (7/7/2025).

    Catur memastikan bahwa penahanan kedua mantan perwira Polri ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPHan) Nomor 81 dan 82.

    Penyidik menahan mantan kedua atasan Brigadir Nurhadi tersebut setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan keduanya dilakukan secara terpisah di lantai 2 di kamar nomor 4 dan 5.

    “Jadi, yang bersangkutan kami tahan setelah pemeriksaan usai/selesai, dan melalui prosedur tes kesehatan. Mereka berdua dalam kondisi sehat,” ujarnya.

    Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB AKBP M. Rifai membenarkan adanya penahanan terhadap dua dari tiga tersangka tersebut. Ia memastikan bahwa tiga tersangka dalam kasus ini menjalani penahanan di ruang tahanan berbeda.

    “Satu orang untuk satu ruang tahanan,” ungkapnya.

    Tiga tersangka dalam kasus ini, selain Kompol Y dan Ipda HC, merupakan perempuan berinisial M yang sudah lebih dahulu menjalani penahanan di Rutan Polda NTB.

    Selain penahanan, progres penanganan kasus kini telah masuk ke tahap pelimpahan berkas ke jaksa peneliti pada Kejati NTB.

    Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya mengatakan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pidana ketiga tersangka terkait dugaan penganiayaan dan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

    Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli. Salah satu yang menguatkan perihal analisa tim forensik yang menyimpulkan Brigadir MN meninggal akibat dicekik.

    Analisa itu didapatkan tim forensik berdasarkan hasil autopsi dari ekshumasi makam Brigadir MN di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

    Dengan hasil demikian, penyidik dalam berkas perkara menerapkan sangkaan Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Cerita Warga saat Gunung Lewotobi Meletus Lagi

    Cerita Warga saat Gunung Lewotobi Meletus Lagi

    Sejumlah warga Flores Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menceritakan saat Gunung Lewotobi Laki-laki kembali meletus pada Senin (7/7). Mereka menceritakan saat merasakan gempa hingga hujan abu.

    Disebutkan juga sempat ada letusan dengan suara yang dahsyat. Hingga turun abu disertai kerikil-kerikil.

  • Basarnas jalankan 1.479 operasi SAR sampai Juli 2025

    Basarnas jalankan 1.479 operasi SAR sampai Juli 2025

    Tangkapan Layar – Kepala Basarnas Mohammad Syafii dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

    Basarnas jalankan 1.479 operasi SAR sampai Juli 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 07 Juli 2025 – 16:45 WIB

    Elshinta.com – Basarnas telah melaksanakan 1.479 operasi SAR hingga Juli 2025, termasuk penyelamatan korban kecelakaan kapal, pendaki gunung, hingga wisatawan asing, meski berhadapan dengan keterbatasan sarana dan anggaran. Kepala Basarnas Mohamad Syafii mengatakan bahwa operasi tersebut meliputi 446 operasi kecelakaan kapal, 99 operasi bencana, 886 operasi kondisi membahayakan manusia, dan 48 operasi penanganan khusus.

    “Untuk kecelakaan pesawat udara, syukur alhamdulillah nihil hingga pertengahan 2025,” dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia memaparkan bahwa beberapa operasi besar antara lain penyelamatan 72 penumpang dan enam korban meninggal dari Sepit Eksa Ekspres di Kalimantan Utara, serta penyelamatan 42 orang dan dua korban meninggal dari Feri Muklisa di Teluk Balikpapan. Basarnas juga saat ini masih terus menangani tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali sejak 2 Juli 2025, dengan hasil sementara 30 selamat, sembilan meninggal, dan 27 masih dalam pencarian.

    Selain itu, dia menambahkan anggotanya berhasil melaksanakan operasi penyelamatan pendaki Gunung Cartenz Pyramid di Jayawijaya, Papua yang menyelamatkan 13 pendaki dan menemukan dua korban meninggal.

    “Perhatian kami untuk peristiwa di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Basarnas meski dinilai (belum cukup cepat) tapi berhasil menangani pencarian dan pertolongan turis asal Brasil yang jatuh hingga akhirnya jasadnya ditemukan,” kata dia.

    Syafii menegaskan pada akhir paparannya bahwa seluruh operasi SAR membutuhkan SDM terlatih, kapal, helikopter, dan teknologi pendukung agar cepat dan tepat. “Dan semua itu membutuhkan anggaran yang memadai yang sangat penting untuk mendukung kerja kemanusiaan ini,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Respons Putusan MK, Wamendagri Bima Arya: Kita Perlu Sistem Pemilu yang Melembaga dan Berkelanjutan

    Respons Putusan MK, Wamendagri Bima Arya: Kita Perlu Sistem Pemilu yang Melembaga dan Berkelanjutan

    Wamendagri Bima mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang sudah melakukan proses revisi Undang-Undang Pemilu.

    “Jadi, ada atau tidak putusan MK proses ini berjalan, itu yang pertama. Kedua, putusan MK ini sedang kami pelajari karena bagaimanapun juga revisi itu harus tetap selaras dan senafas dengan Undang-Undang Dasar, tidak boleh bertentangan,” tuturnya.

    Meski mengarah pada keinginan agar sistem pemilu tidak diubah, Wamendagri tidak langsung menyimpulkan sepakat atau tidaknya dengan MK.

    Dia lebih fokus pada revisi yang sedang dijalankan pemerintah sambil melihat muatan-muatan dari putusan MK yang sekiranya dapat dikolaborasikan.

    “Belum ada kesimpulan, ini kan, baru memulai penelitian baru memulai pengkajian kami akan kaji dulu. Kami berharap putusan MK ini bisa senafas dan selaras dengan UUD 1945,” ucap Bima Arya.

    Dia menyebut pemerintah sedang mempelajari putusan MK itu secara mendetail karena ingin proses revisi nantinya tetap berjalan dengan undang-undang. “Dalam proses kajian ini kami pun melihat muatan-muatan materi substansi dari putusan MK tadi,” sambungnya.

    Bima juga berpandangan adanya pemisahan pemilu itu karena perbedaan pandangan pendapat terkait rezim pemilu. Menurutnya, MK menganggap pilkada dan pemilu adalah satu rezim, sementara banyak kalangan yang berpendapat sebaliknya, sehingga penafsiran ini belum sama.

    “MK menganggap bahwa pilkada dan pemilu itu satu rezim, menafsirkan original intens dari proses perubahan Undang-Undang 1945, sementara banyak berpendapat bahwa Undang-Undang 1945 itu memisahkan antara rezim pilkada dan rezim pemilu, karena itu turunan undang-undangnya juga akan berbeda,” tutur Bima Arya. (fajar)

  • Respons Putusan MK, Wamendagri Bima Arya: Kita Perlu Sistem Pemilu yang Melembaga dan Berkelanjutan

    Respons Putusan MK, Wamendagri Bima Arya: Kita Perlu Sistem Pemilu yang Melembaga dan Berkelanjutan

    Wamendagri Bima mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang sudah melakukan proses revisi Undang-Undang Pemilu.

    “Jadi, ada atau tidak putusan MK proses ini berjalan, itu yang pertama. Kedua, putusan MK ini sedang kami pelajari karena bagaimanapun juga revisi itu harus tetap selaras dan senafas dengan Undang-Undang Dasar, tidak boleh bertentangan,” tuturnya.

    Meski mengarah pada keinginan agar sistem pemilu tidak diubah, Wamendagri tidak langsung menyimpulkan sepakat atau tidaknya dengan MK.

    Dia lebih fokus pada revisi yang sedang dijalankan pemerintah sambil melihat muatan-muatan dari putusan MK yang sekiranya dapat dikolaborasikan.

    “Belum ada kesimpulan, ini kan, baru memulai penelitian baru memulai pengkajian kami akan kaji dulu. Kami berharap putusan MK ini bisa senafas dan selaras dengan UUD 1945,” ucap Bima Arya.

    Dia menyebut pemerintah sedang mempelajari putusan MK itu secara mendetail karena ingin proses revisi nantinya tetap berjalan dengan undang-undang. “Dalam proses kajian ini kami pun melihat muatan-muatan materi substansi dari putusan MK tadi,” sambungnya.

    Bima juga berpandangan adanya pemisahan pemilu itu karena perbedaan pandangan pendapat terkait rezim pemilu. Menurutnya, MK menganggap pilkada dan pemilu adalah satu rezim, sementara banyak kalangan yang berpendapat sebaliknya, sehingga penafsiran ini belum sama.

    “MK menganggap bahwa pilkada dan pemilu itu satu rezim, menafsirkan original intens dari proses perubahan Undang-Undang 1945, sementara banyak berpendapat bahwa Undang-Undang 1945 itu memisahkan antara rezim pilkada dan rezim pemilu, karena itu turunan undang-undangnya juga akan berbeda,” tutur Bima Arya. (fajar)

  • Musim Kemarau Basah Diprediksi hingga Oktober 2025, Waspada Bencana Hidrometeorologi!

    Musim Kemarau Basah Diprediksi hingga Oktober 2025, Waspada Bencana Hidrometeorologi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menjelaskan hujan akan terus turun di musim kemarau.

    Hasil prediksi curah hujan bulanan menunjukkan bahwa anomali curah hujan yang sudah terjadi sejak Mei 2025 akan terus berlangsung, dengan kondisi curah hujan di atas normal terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia hingga Oktober 2025.

    “Melemahnya Monsun Australia yang berasosiasi dengan musim kemarau turut menyebabkan suhu muka laut di selatan Indonesia tetap hangat dan hal ini berkontribusi terhadap terjadinya anomali curah hujan tersebut,” kata Dwikorita dilansir dari laman resmi BMKG.

    Selain itu, gelombang Kelvin aktif yang terpantau melintas di pesisir utara Jawa, disertai pelambatan dan belokan angin di Jawa bagian barat dan selatan memicu penumpukan massa udara.

    Kemudian, konvergensi angin dan labilitas atmosfer lokal juga terpantau kuat sehingga mempercepat pertumbuhan awan hujan. Adapun berdasarkan iklim global, BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi ENSO (suhu muka air laut di Samudra Pasifik) dan IOD (suhu muka air laut di Samudra Hindia) akan tetap berada di fase netral pada semester kedua tahun 2025.

    Hal ini berarti, dapat dipastikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mengalami curah hujan di atas normal dari yang seharusnya terjadi di musim kemarau atau disebut juga dengan kemarau basah.

    Lebih lanjut, kondisi ini sejalan dengan prediksi BMKG pada Maret 2025 bahwa kemarau tahun ini akan mengalami kemunduran pada sekitar 29 persen Zona Musim (ZOM). Terutama di wilayah Lampung, sebagian besar Pulau Jawa Bali, NTB, dan NTT.

    Pemantauan hingga akhir Juni 2025 menunjukkan bahwa baru sekitar 30 persen Zona Musim yang telah memasuki musim kemarau. Angka ini hanya setengah dari kondisi normal, di mana secara klimatologis sekitar 64 persen Zona Musim biasanya telah mengalami musim kemarau pada akhir Juni.

    Dwikorita menyoroti cuaca ekstrem yang mengintai sejumlah wilayah destinasi wisata, padat penduduk, dan aktivitas transportasi tinggi. Oleh karena itu, peringatan dini telah dikeluarkan sejak 28 Juni agar aktivitas libur sekolah dapat termitigasi. Beberapa wilayah yang perlu diwaspadai adalah sebagian Pulau Jawa bagian barat dan tengah (terutama Jabodetabek), Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua. Wilayah tersebut sudah terkonfirmasi terjadi hujan intensitas lebat, sangat lebat, hingga ekstrem pada beberapa hari terakhir.

    “Pada 5 Juli 2025, hujan intensitas lebih dari 100 mm per hari (lebat hingga sangat lebat) di wilayah Bogor, Mataram, dan sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan. Hujan ekstrem tersebut berdampak kepada banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang. Hujan lebat juga terjadi di wilayah Tangerang dan Jakarta Timur yang mengakibatkan genangan, kerusakan infrastruktur, dan gangguan aktivitas masyarakat,” paparnya.

    Begitu pula pada 6 Juli 2025, hujan kembali terjadi secara luas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terutama Tangerang yang menyebabkan genangan air, antrean lalu lintas, serta peningkatan potensi bencana hidrometeorologi. Intensitas hujan lebat tercatat lebih dari 100 mm per hari, bahkan mencapai 150 mm per hari di daerah Puncak, Jawa Barat.

    Sementara pada sepekan ke depan, BMKG mewaspadai cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di berbagai wilayah, terutama di Pulau Jawa bagian barat dan tengah, termasuk Jabodetabek; Kalimantan Timur; Sulawesi Selatan, dan wilayah sekitarnya; Nusa Tenggara Barat, termasuk Mataram; Maluku bagian Tengah; Papua bagian tengah dan utara.

    “Kemudian periode 10-12 Juli 2025, potensi hujan signifikan diperkirakan akan bergeser ke wilayah Indonesia bagian tengah dan timur seiring dengan pergeseran gangguan atmosfer dan distribusi kelembapan tropis,” lanjutnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca Tri Handoko Seto menjelaskan saat ini BMKG terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, operator transportasi, dan pihak lain sebagai tindak lanjut atas kondisi ini. Demikian pula bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai respon cuaca ekstrem yang berdampak kepada masyarakat.

    “Operasi Modifikasi Cuaca di DKI Jakarta dan Jawa Barat dilaksanakan mulai hari ini dan direncanakan sampai tanggal 11. Tentu nanti kami akan lihat perkembangan cuacanya. Kami terus berkoordinasi dengan Pemda dan BNPB sebagai pihak yang menyediakan anggaran,” jelasnya.

    Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta bersiaga terhadap potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang. Masyarakat harus mewaspadai risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, banjir bandang, serta gangguan transportasi.

  • Puluhan Mercedes G-Class Gelar Long Touring ‘Meneroka Swarnadwipa’

    Puluhan Mercedes G-Class Gelar Long Touring ‘Meneroka Swarnadwipa’

    Jakarta

    Mercedes Jip Indonesia (MJI) baru saja menyelesaikan long touring tahunan mereka yang kali ini menyusuri jalanan Sumatera. Lebih tepatnya dari Medan ke Pekanbaru dengan total jarak tempuh sejauh 959 km.

    Presiden MJI, Cokorda Putra Adnyana mengatakan, jika sebelumnya MJI hanya menggelar long touring di Pulau Jawa dan Bali, kali ini setelah Sumbawa dan Sulawesi, akhirnya MJI bisa menyusuri jalanan Sumatera.

    “Ada kisah berbeda dalam setiap touring dan selalu berakhir bahagia, seluruh peserta terlihat ‘happy’ karena akhirnya bisa menyusuri jalanan Sumatera,” kata pria yang akrab disapa Cok Nana itu.

    Mengusung tema ‘Meneroka Swarnadwipa’ (Jelajah Sumatera) , dalam touring kali ini di tengah-tengah perjalanan, tepatnya di Samosir, Bukittinggi dan Pekanbaru, klub pecinta Mercedes-Benz G-Class yang kini berusia 24 tahun tersebut juga menggelar kegiatan bakti sosial, acara kali ini didukung oleh Pertamina dan BNI 46 serta Pertamina Patra Niaga, Beras Koki Putri, Beras New Sumo, Titis Sampurna dan APPIPA.

    Diikuti sebanyak 30 mobil dan 60 peserta, mobil-mobil peserta yang harus dikirim melalui Pelabuhan Patimban Subang, Jawa Barat pada 13 Juni 2025 menuju Pelabuhan Belawan Medan.

    Mercedes Jip Indonesia (MJI) baru saja menyelesaikan long touring tahunan mereka yang kali ini menyusuri jalanan Sumatera. Foto: dok. MJI

    Hari pertama, tepatnya tanggal 21 Juni 2025, seluruh peserta hanya menghabiskan waktu mereka untuk berkeliling Kota Medan menikmati suasana kota dan juga kuliner khas Kota Melayu Deli tersebut.

    Perjalanan sesungguhnya baru dimulai pada 22 Juni 2025, di mana seluruh peserta harus menempuh perjalanan sejauh 173 km dari Medan-Tebing Tinggi-Parapat.

    Setelah sempat menikmati suasana dan beberapa tempat wisata di Parapat, hari keempat perjalanan MJI Jelajah Sumatera dilanjutkan menuju Samosir dan melakukan kegiatan bakti sosial penyerahan 1.000 bibit tanaman kopi arabica di Desa Maduma, Kabupaten Samosir.

    Selain baksos, di Samosir, seluruh peserta juga menyempatkan melakukan berbagai kegiatan, seperti Fun Offroad, wisata ke Sibeabea hingga mengunjungi Kampung Ulos di Hutaraja.

    Amir Ucok, Ketua Harian Touring MJI menjelaskan bahwa touring kali ini tidak ada kendala yang berarti. “Sebuah perjalanan yang menyenangkan dan seru. Apalagi melihat rute-rute yang kita lewati begitu menantang. Semoga tahun depan MJI bisa mengadakan long touring ke daerah yang baru lagi,” jelas Ucok

    Dari Samosir, perjalanan MJI Jelajah Sumatera berlanjut ke Panyabungan, Mandailing Natal dan kemudian dilanjutkan dihari berikutnya menuju Kota Bukittinggi.

    Dua hari berada di Bukittinggi, seluruh peserta MJI Jelajah Sumatera kembali menggelar baksos dan menikmati tempat-tempat wisata disana. Seperti Rumah Gadang, Ngarai Sianok, Puncak Taruko hingga Puncak Kabun.

    Mercedes Jip Indonesia (MJI) baru saja menyelesaikan long touring tahunan mereka yang kali ini menyusuri jalanan Sumatera. Foto: dok. MJI

    Alfinoza mewakili Pertamina Patra Niaga sekaligus peserta touring mengungkapkan bahwa dukungan diberikan kepada MJI, karena kegiatan touring dengan kendaraan tipe penjelajah atau overland biasanya sering berada didaerah terpencil yang perlu menggunakan kompor gas untuk memasak perbekalan dan Bright gas Can adalah solusi mudah gas berkualitas dan aman untuk para penjelajah.

    Hari kesembilan perjalanan MJI Jelajah Sumatera dilanjutkan menuju Kota Pekanbaru yang menjadi titik akhir dari rangkaian perjalanan kali ini.

    Sementara Rifie salah satu peserta yang juga aktif di dunia otomotif bersama istri mengatakan touring bareng dengan MJI ini jadi kesempatan saya buat menjelajah Sumatera yang mungkin gak akan sempat dilakukan kalo pengen road trip sendirian, apalagi pake mobil kesayangan sendiri.

    Dan sebelum melakukan perjalanan kembali ke Jakarta, seluruh peserta MJI Jelajah Sumatera juga sempat berkunjung ke Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk bersilaturahmi dan baksos serta melakukan sesi foto dengan Pesawat Fighter F16 dan Hawk 200.

    Evi peserta dari Jawa Timur yang ikut bersama keluarga punya kesan tersendiri, bahwasan-nya dengan touring ini bisa merasakan petualangan, kebebasan, dan kebersamaan serta memberikan wawasan baru dan belajar tentang budaya, tradisi, dan keindahan alam dari tempat-tempat yang dikunjungi yang tidak kalah dengan luar negeri.

    (lth/din)

  • Mengenal Fenomena Bediding, Suhu Dingin di Musim Kemarau

    Mengenal Fenomena Bediding, Suhu Dingin di Musim Kemarau

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada bulan Juli, seharusnya Indonesia sudah memasuki musim kemarau, namun nyatanya sampai saat ini hujan masih terus mengguyur, bahkan memicu banjir.

    Umumnya musim kemarau berkisar pada Juni hingga September di mana puncak kemarau terjadi pada akhir Juli hingga Agustus.

    Selain hujan, suhu dingin juga terasa selama musim kemarau saat ini.

    Pada periode ini kita akan merasakan udara pada pagi hari yang terasa lebih dingin. Fenomena udara dingin ini di daerah Jawa dikenal sebagai Bediding.

    Fenomena bediding dalam konteks klimatologi merupakan hal normal karena memang proses fisisnya berkaitan dengan kondisi atmosfer saat musim kemarau.

    Pada musim kemarau umumnya jarang terjadi hujan di mana tutupan awan berkurang, sehingga panas permukaan bumi akibat radiasi Matahari lebih cepat dan lebih banyak yang dilepaskan kembali ke atmosfer berupa radiasi balik gelombang panjang.

    Dengan curah hujan yang kurang maka kelembapan udara juga rendah yang berarti uap air di dekat permukaan bumi juga sedikit.

    Bersamaan dengan kondisi langit yang cenderung bersih dari awan maka panas radiasi balik gelombang panjang ini langsung dilepaskan ke atmosfer luar, sehingga kemudian membuat udara dekat permukaan terasa lebih dingin, terutama pada malam hingga pagi hari.

    Kondisi ini umum terjadi pada wilayah Indonesia dekat khatulistiwa hingga bagian utara. Pada wilayah ini, meski pagi hari cenderung lebih dingin namun pada siang hari udara akan terasa lebih panas.

    Hal ini karena ketiadaan awan dan juga kurangnya uap air saat musim kemarau menyebabkan radiasi langsung matahari akan lebih banyak pula yang mencapai permukaan bumi.

    Pada wilayah selatan Indonesia seperti Sumatera Selatan, Jawa Bagian Selatan hingga Bali, NTT dan NTB pada siang hari suhu udara juga akan lebih rendah dari suhu udara periode bulan lainnya.

    Fenomena ini cukup terasa pada bulan Juli di mana saat ini angin timuran atau monsun Australia yang kering mengalir melewati wilayah-wilayah tersebut. Pada bulan Juli juga merupakan puncak musim dingin Australia sehingga udara dinginnya mengintrusi masuk wilayah Jawa Bagian Selatan hingga Bali, NTT dan NTB.

    Dampaknya, meskipun kemarau di mana siang hari matahari bersinar terang tanpa hambatan awan, namun udara dingin dari aliran monsun Australia lebih dominan memengaruhi penurunan suhu udara pada siang hari tersebut.

    Adapun posisi Matahari saat ini berada pada titik jarak terjauh dari Bumi (Aphelion) dalam siklus gerak revolusi bumi mengitari Matahari, hal itu tidak berpengaruh secara signifikan pada fenomena atmosfer dekat permukaan bumi.

  • Kepala Basarnas Curhat ke DPR, Operasi SAR Sering Dinilai Lambat

    Kepala Basarnas Curhat ke DPR, Operasi SAR Sering Dinilai Lambat

    Jakarta

    Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi’i curhat ke DPR lantaran operasi SAR-nya kerap dianggap lambat dan tidak tepat. Syafi’i mengatakan sistem deteksi dini yang dimiliki Basarnas saat ini pun telah rusak.

    Hal itu disampaikan Syafi’i dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Syafi’i mengatakan deteksi dini yang terganggu menjadi kendala dalam pelayanan masyarakat.

    “Saat ini pelaksanaan operasi SAR sering dianggap tidak cepat, tepat, dan tidak terkoordinasi. Fungsi deteksi dini saat ini sudah mulai terganggu, dan masyarakat sangat membutuhkan layanan publik, khususnya jaminan keselamatan,” ujar Syafi’i.

    Syafi’i mengatakan Basarnas bukan hanya sekadar lembaga administrasi. Namun, kata dia, Basarnas lebih mengarah kepada lembaga operasional. Sebab itu, menurutnya jika terdapat keterlambatan dari Basarnas akan mengancam nyawa korban.

    “Setiap waktu keterlambatan, setiap sarana dan prasarana yang tidak siap, dan setiap kemampuan yang tidak terjaga, bisa berarti jiwa terancam melayang, yang seharusnya bisa diselamatkan,” imbuhnya.

    Selain itu, Syafi’i juga mengatakan peringkat Basarnas mengalami penurunan sejak 2023. Dia mengatakan pada 2025, peringkat Basarnas turun ke posisi 8.

    “Selanjutnya, tahun 2024 tergeser ke posisi 6 setelah Singapura, Amerika, Australia, Vietnam, Hongkong, China. Dan tahun 2025 ini juga mengalami penurunan ke posisi 8,” sambung dia.

    Sebagai informasi, kinerja Basarnas menjadi sorotan usai insiden jatuhnya turis Brasil di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penanganan terhadap Juliana yang dianggap lambat, membuat netizen Brasil bersuara.

    (amw/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • PDIP Tegaskan Tuntutan Kasus Hasto Tidak Pengaruhi Sikap Politik Sebagai Oposisi

    PDIP Tegaskan Tuntutan Kasus Hasto Tidak Pengaruhi Sikap Politik Sebagai Oposisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menegaskan tuntutan hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi posisi PDIP dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menegaskan bahwa kasus hukum tidak berkaitan dengan sikap partainya terhadap Pemerintahan Prabowo. Meski begitu, dia menyebut bahwa sikap partai akan disampaikan langsung dalam kongres mendatang.

    “Tidak ada [oposisi]. Kasus hukum ya, kasus hukum ya. Soal di dalam atau di luar pemerintah itu kontemplasi Ibu Mega saya kira akan lebih tepat yang seperti apa dan itu nanti tentu akan diputuskan dalam Kongres PDI Perjuangan. Yang penting di dalam atau di luar pemerintah itu sama-sama mulianya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

    Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini melanjutkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo memiliki hubungan personal yang cukup baik. Terlebih, ini karena masing-masing sebagai pemenang legislatif dan eksekutif

    “Saya tidak melihat keputusan Pak Hasto itu berdampak pada hal-hal yang sifatnya strategis, karena Ibu Mega tentu mempunyai satu cara pandang yang lebih daripada itu saya kira,” ucapnya.

    Lebih jauh, Aria membeberkan bahwa PDIP merasa keputusan dari Tim JPU KPK adalah hal yang di luar perkiraannya. Pasalnya, PDIP merasa bahwa proses persidangan kemarin tidak menunjukkan adanya fakta hukum yang bisa dijadikan acuan untuk menuntut Pak Hasto 7 tahun. 

    “Pikiran kami sebenarnya tuntutan kemarin ya antara bebas atau tidak seberat tuntutan 7 tahun. Tapi mari kita tetap ikuti, taat pada proses hukum, kita akan melanjutkan berbagai persidangan setelah tuntutan ini yaitu pledoi dari Pak Hasto,” katanya.

    Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. 

    Surat tuntutan dibacakan hari ini, Kamis (3/7/2025), pada persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku, yang mana Hasto merupakan terdakwa. 

    Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor r jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).