provinsi: MALUKU

  • Menkop Sebut Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi Penyandang Disabilitas

    Menkop Sebut Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi Penyandang Disabilitas

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri acara Inklusiland bertema ‘Everyone Shine, Everyone Matters’ yang digelar Yayasan Inklusi Pelita Harapan di Tangerang Selatan, hari ini. Acara ini menjadi wadah interaksi dan kreativitas bagi masyarakat penyandang disabilitas.

    Ferry menegaskan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas. Menurutnya, koperasi dapat membantu mengorganisir usaha komunitas agar lebih mandiri dan berdaya saing.

    “Saya sungguh terkejut karena antusiasme luar biasa banyaknya peserta yang terlibat dalam acara ini dan variasi kegiatan cukup banyak. Ini menunjukkan minat acara Inklusiland dari tahun ke tahun luar biasa,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Minggu (7/12/2025).

    “Mudah-mudahan di tahun depan Kemenkop bersama kementerian lain dapat ikut membantu membesarkan kegiatan Yayasan Cahaya,” sambungnya.

    “Kita ketahui bahwa semua orang dilahirkan di dunia dalam keadaan yang sama. Ini membuat kita sadar untuk saling membantu. Mudah-mudahan ajang ini memberi akses bagi masyarakat disabilitas dalam mengembangkan bakat dan kehidupannya,” tuturnya.

    Ferry mencontohkan kiprah koperasi penyandang tunanetra yang memproduksi Al-qur’an braille dan menyumbangkannya ke masjid-masjid. Menurutnya, inisiatif berbasis komunitas ini bisa menjadi model pengembangan koperasi bagi komunitas penyandang disabilitas.

    Dia menekankan bahwa koperasi berbasis komunitas dapat menjadi motor penggerak ekonomi inklusif. Menurutnya, dengan dukungan kementerian terkait, produk-produk yang dihasilkan komunitas disabilitas bisa dikembangkan lebih luas.

    “Apa yang dilakukan koperasi tunanetra itu bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Basis komunitas dari Yayasan Cahaya bisa didorong untuk punya koperasi agar produk yang dihasilkan teman-teman disabilitas dapat berkembang,” tutur Ferry.

    Selain itu, Ferry menilai acara Inklusiland bukan hanya wadah hiburan, tetapi juga momentum membangun jejaring ekonomi inklusif. Dia berharap ke depan Yayasan Inklusi Pelita Harapan dapat membentuk sebuah badan usaha koperasi demi mewadahi seluruh kegiatan ekonomi dan kreativitas dari anggotanya yang mayoritas penyandang disabilitas.

    “Dengan koperasi, penyandang disabilitas bisa lebih mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam acara itu antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani; Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman; Gubernur Banten Andra Soni; Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda; Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad; serta Ketua Harian Yayasan Inklusi Pelita Harapan Cahaya Manthovani.

    (anl/ega)

  • Hasto Ungkap Aspirasi Warga ke PDIP, Ingin Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Desember 2025

    Hasto Ungkap Aspirasi Warga ke PDIP, Ingin Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional Nasional 7 Desember 2025

    Hasto Ungkap Aspirasi Warga ke PDIP, Ingin Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) P-DIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan partainya menerima banyak aspirasi masyarakat agar penanganan banjir di Sumatera ditingkatkan menjadi bencana nasional.
    “Aspirasi yang diterima oleh PDI Perjuangan adalah mari kita bersama-sama dengan pemerintah agar mencanangkan ini menjadi
    bencana nasional
    ,” kata Hasto usai acara Konferensi Daerah dan Konferensi Cabang
    PDIP
    di Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/12/2025).
    Hasto mengatakan, peningkatan status menjadi bencana nasional dapat membangun kesadaran bersama untuk memitigasi bencana susulan.
    PDIP, kata dia, siap mendukung upaya pemerintah untuk bergerak cepat memitigasi bencana.
    “Inilah yang kemudian kita dorong, dan tidak ada salahnya aspirasi dari masyarakat untuk mencanangkan ini sebagai bencana nasional. Kita dengarkan agar ini memberikan dukungan politik bagi pemerintah dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan bencana secara cepat dan efektif,” ujarnya.
    Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan alasan tidak menetapkan status banjir di sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional.
    Menurutnya, sejauh ini penanganan yang diberikan sudah bertaraf nasional.
    Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dalam konferensi pers di Posko Terpadu TNI, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
    “Penanganannya sudah nasional,” kata Pratikno, Rabu.
    Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan seluruh kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk mengerahkan sumber dayanya semaksimal mungkin dalam menangani bencana di Sumatera.
    “Jadi sekali lagi, penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional,” beber dia.
    Ia mengungkapkan, hal itu terjadi lantaran Kepala Negara menginstruksikan situasi bencana sebagai prioritas nasional.
    Dana dan logistik tersedia secara penuh dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).
    Prabowo menginstruksikan agar seluruh lembaga ekstra responsif dan fokus dalam penyelamatan korban, distribusi bantuan, dan pemulihan berbagai fasilitas dan layanan vital.
    Di sisi lain, ia menyampaikan, pemerintah akan terus waspada dan siap siaga mengingat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan potensi hujan lebat, bahkan sangat lebat, hingga akhir tahun 2025.
    Termasuk di wilayah banjir bandang saat ini, serta Jawa, Kalimantan, Maluku, dan Papua.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gempa Hari Ini Magnitudo 5,4 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Hari Ini Magnitudo 5,4 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

     

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 5,4 mengguncang wilayah Tanimbar Maluku, Minggu (7/12/2025), pukul 11.55.55 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Tanimbar ini berada pada koordinat 6,62 LS-131,16 BT, dengan episenter gempa berada di laut 152 km barat laut Tanimbar.

    “Kedalaman gempa 103 km,” tulis BMKG.

    BMKG memastika gempa tidak berpotensi tsunami.

    Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

     

  • Gempa M 5,4 Guncang Tanimbar, Warga Diminta Waspada Guncangan Susulan

    Gempa M 5,4 Guncang Tanimbar, Warga Diminta Waspada Guncangan Susulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Gempa bumi dengan magnitudo 5,4 melanda Kepulauan Tanimbar, Maluku, Minggu (7/12/2025) pukul 11.55 WIB. Gempa ini dinyatakan tidak menimbulkan gelombang tsunami.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan episentrum gempa ini berada pada titik koordinat 6,62 derajat lintang selatan dan 131,16 derajat bujur timur.

    Gempa berpusat sekitar 150 kilometer arah barat laut Tanimbar, dengan kedalaman 103 kilometer. 

    “Hati-hati terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi,” tulis BMKG dalam laman resminya.

    Hingga kini belum ada laporan kerusakan maupun korban akibat gempa ini.

  • Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP

    Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP

    JAKARTA – Keberhasilan penangkapan warga negara asing (WNA) yang mencoba menyelundupkan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara pada Jumat, 5 Desember diapresiasi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Menurut Sjafrie, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 6 Desember, upaya penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

    “Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.

    Karenanya, Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

    Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.

    Dia ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).

    Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Untuk diketahui, pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

    Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

    Karenanya, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

    Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.

  • Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Desember 2025

    Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP Nasional 7 Desember 2025

    Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal oleh warga negara (WN) asal China berinisial MY.
    MY ditangkap pada Jumat (5/12/2025) saat menggunakan penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).
    “Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yg coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangannya, Jumat.
    Febriel menjelaskan, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
    Namun, hasil evaluasi menunjukkan bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang maupun barang.
    Situasi itu menjadi dasar pemerintah menempatkan
    Satgas Terpadu
    di
    Bandara IWIP
    sejak 29 November 2025.
    Satgas tersebut merupakan gabungan sejumlah institusi, meliputi TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
    Menurut Febriel, penempatan Satgas Terpadu merupakan langkah strategis memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki mobilitas tinggi, baik untuk akses tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri.
    Ia menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan MY menunjukkan pentingnya keberadaan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus.
    “Serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Desember 2025

    Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado Nasional 6 Desember 2025

    Avsec Bandara IWIP Amankan “Dangerous Goods” di Penerbangan Weda-Manado
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya pengangkutan bahan berbahaya (
    dangerous goods
    ) berbahan mineral berwujud serbuk pada Jumat (5/12/2025).
    Kecurigaan berawal ketika petugas menemukan tampilan tidak wajar pada layar mesin X-Ray saat penumpang berkewarganegaraan Tiongkok berinisial MY melewati pemeriksaan penumpang atau
    security check point
    (SCP).
    Penumpang tersebut didapati membawa barang berwujud serbuk dalam dua kemasan dengan berat masing-masing empat dan lima kilogram (kg) saat hendak terbang dengan pesawat Super Air Jet nomor registrasi PK-SJE rute penerbangan Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).
    Petugas avsec kemudian melakukan pemeriksaan fisik terhadap bagasi milik penumpang MY. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut adalah serbuk klorit dan nikel.
    Saat diinterogasi oleh petugas, penumpang menyatakan bahwa serbuk yang dibawanya adalah alumina dan klorit yang akan digunakan sebagai sampel untuk bahan uji laboratorium di Jakarta.
    Sesuai ketentuan keselamatan penerbangan, barang tersebut diindikasikan sebagai
    dangerous goods
    , sehingga tidak dapat diangkut melalui pesawat udara tanpa prosedur khusus.
    Adapun standar internasional terkait Carriage of Dangerous Goods by Air serta keamanan penerbangan yang berlaku di Indonesia mengatur bahwa bahan tersebut hanya dapat diangkut di pesawat udara menggunakan pengemasan khusus.
    Mengacu pada regulasi yang berlaku,
    Avsec Bandara IWIP
    pun memisahkan barang berbahaya tersebut untuk disimpan sementara di bandara dan hanya akan diangkut di pesawat setelah dikemas khusus sesuai standar pengangkutan
    dangerous goods
    .
    Proses pemisahan ini disaksikan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) bandara yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). 
    Keberhasilan Petugas Avsec dalam menggagalkan
    penyelundupan

    bahan mineral
    membuktikan pentingnya penguatan pengawasan di Bandara IWIP, sekaligus menunjukkan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan penerbangan serta mencegah aktivitas illegal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PDIP Desak Penetapan Status Bencana Nasional Aceh-Sumatera: Apa Lagi yang Ditunggu?

    Legislator PDIP Desak Penetapan Status Bencana Nasional Aceh-Sumatera: Apa Lagi yang Ditunggu?

    JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Irine Yusiana Roba Putri, mendesak pemerintah segera mengklasifikasikan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Ia menilai, pemerintah lamban menangani situasi bencana ini. 

    Padahal, menurut Irine, jumlah korban, kondisi pengungsian, serta kerusakan infrastruktur sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditangani hanya oleh pemerintah daerah.

    “Sudah 918 korban jiwa, 582,540 mengungsi, 260 fasilitas umum terdampak, 40 jembatan dan 70 ruas jalanan rusak berat, saya rasa tepat jika Pemerintah menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatera. Apalagi yang ditunggu?,” ujar Irine, Sabtu, 6 Desember. 

    Irine mengatakan, kondisi para pengungsi sudah semakin sulit akibat fasilitas penampungan yang kurang memadai, terutama dalam penyediaan logistik dan kebutuhan dasar.

    “Sudah ada lebih dari 500 ribu orang yang mengungsi dan puluhan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lokasi-lokasi pengungsian yang minim logistik serta akses air bersih dan layanan medis yang terbatas” katanya.

    Menurut Irine, penetapan status bencana nasional memberikan manfaat signifikan, terutama dalam percepatan penyaluran bantuan oleh pemerintah pusat. Dengan status tersebut, dukungan anggaran dan proses pemulihan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

    “Salah satu manfaat utama adalah pemerintah pusat dapat memprioritaskan bantuan. Saat status darurat nasional ditetapkan, alokasi anggaran bisa dilakukan secara cepat untuk menyalurkan bantuan, memperbaiki infrastruktur, dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak,” terang Irine.

    “Dalam artian, ketika Pemerintah pusat turun tangan, proses bantuan bisa lebih cepat dan menyeluruh,” sambung Legislator PDIP dari Dapil Maluku Utara itu.

    Irine juga menekankan pentingnya kebutuhan tambahan tenaga dan sumber daya manusia untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak.

    “Selain itu, status darurat mempermudah koordinasi bantuan di lapangan. Pemerintah pusat bisa menurunkan personel mulai dari relawan, polisi hingga aparat militer untuk memastikan bantuan sampai ke wilayah yang sulit dijangkau” ucap Irine.

    Irine menilai hal ini penting mengingat situasi di lapangan menunjukkan betapa terbatasnya peralatan, logistik, dan dana tanggap darurat yang dimiliki daerah. Karena itu, intervensi Pemerintah pusat dianggap sangat mendesak.

    “Berdasarkan kondisi yang ada di lapangan saat ini di mana alat berat, logistik dan SDM yang sangat terbatas dan juga berbagai daerah tidak memiliki dana tanggap darurat, membutuhkan dukungan dan kendali dari pusat,” ungkapnya.

    Karena itu, Irine menilai, Pemerintah Daerah membutuhkan dukungan pusat untuk penanganan, koordinasi, dan pemulihan bencana banjir ini.

    Lebih lanjut, Irine menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan percepatan bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

    “Ini bukan hanya sekedar status, melainkan soal akses para korban terhadap bantuan, kecepatan evakuasi daerah yang terdampak dan kepastian pemulihan. Sehingga saya berharap pemerintah segera menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera,” pungkasnya.

  • Respons Keras Menhan Sjarie Atas Penyelundupan Nikel oleh WN China di Bandara Khusus IWIP

    Respons Keras Menhan Sjarie Atas Penyelundupan Nikel oleh WN China di Bandara Khusus IWIP

    GELORA.CO –  Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi tindakan aparat karena berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal China yang mencoba menyelundupkan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara pada Jumat (5/12).

    Menurut Sjafrie dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, upaya penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

    “Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.

    Karenanya, Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

    Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.

    Dia ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).

    Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Untuk diketahui, pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

    Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

    Karenanya, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

    Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.

  • IWIP Bantah Serbuk Mineral yang Disita di Bandara Weda Bay Adalah Nikel Ilegal

    IWIP Bantah Serbuk Mineral yang Disita di Bandara Weda Bay Adalah Nikel Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) buka suara soal penyelundupan mineral di Bandara Khusus IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

    Adapun dalam kasus penyelundupan ini, Satuan Tugas (Satgas) Terpadu menangkap WNA China berinisial MY. Dia kedapatan membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni.

    Pihak IWIP pun menegaskan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan operasional serta prosedur keamanan yang berlaku. Ini termasuk aturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

    Namun, perusahaan membantah bahwa material yang diselundupkan adalah nikel. Menurut perusahaan, benda yang diselundupkan bukan barang ilegal.

    “IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah,” tulis IWIP melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).

    Menurut IWIP, material tersebut merupakan sampel mineral berupa alumina dari industri aluminium milik salah satu tenant dalam Kawasan IWIP. Keberadaan sampel itu untuk keperluan internal, telah memiliki izin administratif, dan dijadwalkan dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium. 

    Pada saat pemeriksaan, dokumen pendukung untuk pengangkutan belum sepenuhnya lengkap, sehingga proses pengiriman dihentikan sementara.

    IWIP menyebut, sesuai prosedur keamanan dan operasional Bandar Udara Khusus Weda Bay, setiap material yang membutuhkan penanganan khusus dan tidak dilengkapi dokumen valid wajib diamankan sementara untuk proses verifikasi. 

    Dalam hal ini, penahanan material dilakukan oleh petugas Aviation Security (AvSec) setelah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray sebelum proses boarding, dan bukan oleh institusi eksternal.

    “Tidak terdapat penyitaan, pemeriksaan hukum, penahanan individu, maupun investigasi oleh pihak di luar otoritas bandara. Saat ini sampel tersebut berada dalam pengawasan AvSec dan akan diproses lebih lanjut setelah kelengkapan dokumen selesai diverifikasi,” tulis IWIP.

    IWIP mengaku berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan peraturan penerbangan, standar keamanan kawasan, serta pedoman otoritas terkait. IWIP pun mengimbau seluruh pihak untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut dan tidak menyebarkan spekulasi ataupun informasi yang belum terverifikasi.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan, WNA China berinisal MY ditangkap lantaran membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni. 

    Adapun, praktik penyelundupan ini bermula terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar. Satgas ini bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan. 

    “Seorang Warga Negara Asing berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).

    Anang menambahkan, MY bakal menyelundupkan bahan mineral itu melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).  

    Sementara itu, terhadap MY kini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh aparat terkait. Kemudian, untuk bahan mineral nikel yang akan diselundupkan juga bakal diteliti.

    “Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” imbuh Anang.