provinsi: MALUKU UTARA

  • Sejumlah kota besar diperkirakan hujan pada Minggu

    Sejumlah kota besar diperkirakan hujan pada Minggu

    Ilustrasi. Sejumlah pengendara motor melintas saat hujan mengguyur di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (8/5/2024). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.)

    BMKG: Sejumlah kota besar diperkirakan hujan pada Minggu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 02 Maret 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, Minggu Indonesia diguyur hujan di berbagai daerah, dengan prakiraan cuaca signifikan seperti hujan ringan di Medan, hujan sedang di Jayapura, serta hujan petir di Bandung.    

    Dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu, Prakirawan cuaca BMKG Rira A. Damanik mengatakan bahwa di Sumatra, Tanjung Pinang berpotensi berawan, Banda Aceh berpotensi berawan tebal, dan terdapat potensi hujan ringan terdapat di Medan, Pekanbaru, dan Padang. Selain itu, Rira melanjutkan, ada potensi hujan ringan di daerah Jambi, Bengkulu, serta Palembang. 

    “Waspadai potensi hujan disertai petir di Pangkal Pinang dan Bandar Lampung,” katanya.

    Untuk Pulau Jawa, dia menyebutkan adanya potensi udara kabur di daerah Surabaya, potensi awan tebal di Jakarta, dan potensi hujan ringan di Serang serta Semarang. Dia juga mengingatkan untuk mewaspadai hujan disertai petir di daerah Bandung serta Jogja.

    “Selanjutnya, wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Potensi berawan terdapat di Kupang, serta potensi hujan ringan terdapat di Denpasar dan Mataram,” dia menambahkan.

    Adapun Pulau Kalimantan, dia melanjutkan, terdapat potensi hujan ringan di Pontianak dan Samarinda, hujan sedang di Tanjung Selor, dan hujan petir di Palangkaraya dan Banjarmasin. Kemudian, untuk Pulau Sulawesi, potensi cuaca cerah berawan di Manado, sementara itu berawan tebal di Makassar, hujan ringan di Gorontalo dan Palu, serta hujan sedang di Mamuju. Dia menuturkan untuk mewaspadai potensi hujan petir di Kendari.

    Untuk Indonesia bagian timur, terdapat potensi berawan tebal di Manokwari, hujan ringan di Ternate, Sorong, Ambon, serta hujan sedang di Jayapura.

    “Waspadai potensi hujan disertai petir di Nabire, Jayawijaya, dan Merauke,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok, Minggu 2 Maret 2025: Potensi Hujan Lebat di Sumbar dan Jateng – Halaman all

    Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok, Minggu 2 Maret 2025: Potensi Hujan Lebat di Sumbar dan Jateng – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Minggu, 2 Maret 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sangat lebat.

    Tayang: Sabtu, 1 Maret 2025 23:11 WIB

    dok.

    BASAH KUYUP – Hujan deras mewarnai perjalanan touring PCX160 Media Exploration. Kegiatan ini diikuti 30 peserta menempuh rute Sunset Road Kuta menuju Pantai Lovina di Singaraja dan dari Singaraja menuju Ubud, Bali, 22-23 Februari 2025. Berikut ini potensi hujan BMKG pada Minggu, 2 Maret 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sangat lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan besok, Minggu, 2 Maret 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah-daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Minggu, 2 Maret 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    DKI Jakarta

    Bali

    Nusa Tenggara Timur

    Kalimantan Selatan

    Sulawesi Utara

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Riau

    Jambi

    Kepulauan Riau

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Sumatera Utara

    Sumatera Barat

    Bengkulu

    Jawa Tengah

    Sulawesi Barat

    Maluku Utara

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan Intensitas Ekstrem Berpotensi Terjadi di Wilayah:

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pelni Siapkan 781.723 Tiket untuk Periode Mudik Lebaran 2025

    Pelni Siapkan 781.723 Tiket untuk Periode Mudik Lebaran 2025

    JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) telah menyediakan layanan akomodasi untuk periode mudik Lebaran 2025.

    Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H ini, Pelni menyiapkan 781.723 tiket.

    Sebanyak 25 kapal penumpang dan 30 kapal perintis dengan total kapasitas penumpang sebanyak 60.212 seat disiapkan PELNI sebagai angkutan Lebaran 2025.

    Kapal-kapal tersebut menjangkau hingga 230 pelabuhan di seluruh Indonesia.

    Adapun periode angkutan Lebaran PELNI ini akan di mulai pada 16 Maret hingga 16 April 2025.

    Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Nuraini Dessy menjelaskan sejumlah persiapan sudah dilakukan demi menunjang kenyamanan penumpang.

    “Persiapan kami meliputi ramp check kapal, perbaikan armada, dan workshop keselamatan demi menjamin keandalan layanan selama periode 16 Maret hingga 16 April.

    “Tiket sudah bisa dipesan mulai H-30 untuk memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan,” ujar Dessy.

    Dari sisi keselamatan, PELNI menyediakan alat keselamatan lengkap untuk 25 kapal penumpang, meliputi 216 lifeboat, 1.716 life-raft, 70.671 life-jacket, 376 life-buoy dan 26 MES dengan total kapasitas untuk 67.892 orang.

    Sementara untuk 30 kapal perintis, tersedia 84 lifeboat, 600 life-raft, 16.253 life-jacket dan 307 life-buoy yang mampu menampung 19.438 orang.

    Fasilitas ini memastikan keamanan penumpang selama perjalanan mudik dan balik Lebaran.

    “Tidak hanya fokus pada keselamatan, kami juga terus meningkatkan kenyamanan penumpang dengan fasilitas modern di kapal, seperti poliklinik, restoran, minimarket, mini theater, serta tambahan layanan terbaru berupa TV channel dan WiFi komersial,” tambah Dessy.

    Selain itu, tiket kapal PELNI sendiri dapat diperoleh di aplikasi perbankan seperti fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha Livin Mandiri, dan BNI agen46, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indomaret, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

    Untuk pembayaran, PELNI juga sudah bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indomaret, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

    Adapun saat ini terdapat sejumlah kapal PELNI yang menjalani perawatan tahunan. Berikut daftar kapal dan rute kapal yang sedang menjalani doking:

    1. KM Awu

    Rute : Kumai – Surabaya – Benoa – Bima – Waingapu – Ende – Kupang – Kalabahi (PP)

    2. KM Nggapulu

    Rute : Tj. Priok – Surabaya – Makassar – Bau-Bau – Namlea – Ambon – Ternate – Jailolo – Bitung (PP)

    3. KM Tatamailau

    Rute A: Bitung – Tidore – Sorong – Fak Fak – Kaimana – Tual – Timika – Agats – Merauke (PP)

    Rute B: Bitung – Ternate – Ambon – Tual – Dobo – Timika – Agats – Merauke (PP)

    4. KM Kelimutu

    Rute A: Tj. Priok – Tj. Pandan – Pontianak – Semarang – Kumai (PP)

    Rute B: Tj. Priok – Tj. Pandan – Pontianak – Semarang – Kumai – Surabaya – Batulicin (PP)

    5. KM Egon

    Rute : Waingapu – Lembar – Surabaya – Batulicin – Pare Pare – Bontang (PP).

    “Lima kapal di atas kami pastikan sudah kembali beroperasi normal sebelum tanggal 10 Maret 2025,” tutup Dessy.

  • PSU PilkadaPulau Taliabu Maluku Utara Digelar pada 5 April 2025

    PSU PilkadaPulau Taliabu Maluku Utara Digelar pada 5 April 2025

    Ternate, Beritasatu.com – KPU Maluku Utara menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu akan berlangsung pada 5 April 2025. Pemkab setempat sudah menyediakan anggaran hibah untuk PSU.

    “Jadwal PSU pada 5 April 2025, karena persoalan anggaran sudah final, tetapi tinggal menunggu keputusan KPU RI sesuai dengan tahapannya,” kata Komisioner KPU Maluku Utara Reni S Banjar, Sabtu (1/3/2025).

    KPU mengapresiasi Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus yang telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk PSU Pilkada Taliabu.

    Dikutip dari Antara, anggaran yang dialokasikan, yakni sebanyak Rp 2,69 miliar untuk KPU, Rp 550 juta untuk TNI, dan Rp 1,5 miliar untuk Polri.

    PSU Pilkada Pulau Taliabu akan digelar di sembilan tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Putusan MK wajib dilaksanakan dalam waktu 45 hari setelah perkara diputuskan, mulai 25 dari Februari hingga 10 April 2025.

    Menurut Reni, sebenarnya dalil yang disampaikan pemohon ada 20 TPS untuk PSU, tetapi dalam putusan tersebut hanya putuskan pemungutan suara di sembilan TPS dinyatakan tidak sah.

    Berikut TPS yang Harus PSU di Pulau Taliabu: TPS 02 Desa Woyo, Kecamatan Taliabu BaratTPS 01 Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat LautTPS 02 Desa Wayo, Kecamatan Taliabu BaratTPS 01 Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu UtaraTPS 01 Desa Lede, Kecamatan LedeTPS 01 Desa Malui, Kecamatan Taliabu SelatanTPS 01 Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu SelatanTPS 02 Desa Malui, Kecamatan Taliabu Selatan TPS 02 Desa Langganu, Kecamatan Lede.

    Putusan MK untuk PSU sembilan TPS di Pulau Taliabu sekaligus menunda kemenangan pasangan nomor urut 1 Salsabila L Mus–La Ode Yasir yang diusung koalisi Partai Demokrat.

    KPU Pulau Taliabu sebelumnya menetapkan pasangan Salsabila L Mus–La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Pulau Taliabu 2024 dengan 14.769 suara atau 41,66%, disusul paslon nomor urut 2 Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi dengan 13.546 suara atau 38,21%, dan paslon nomor urut 3 Abidin Jaaba–Dedy Mirzan dengan 6.438 suara atau 18,6%.

  • Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Maret 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Turun – Page 3

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Maret 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Turun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar gembira bagi pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina. Pertamina turunkan harga Dexlite dan Pertamina DEX yang disebut dalam pengumuman harga BBM terbaru pada 1 Maret 2025. PT Pertamina mengumumkan harga terbaru BBM pada 1 Maret 2025.

    Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Demikian mengutip dari Antara, Sabtu (1/3/2025).

    Berikut harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah DKI Jakarta yang dikutip dari laman mypertamina, Jumat, 28 Februari 2025.

    Pertamax (RON 92): Rp 12.900 per liter

    Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000 per liter

    Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.700 per liter

    Dexlite: dari Rp 14.600 per liter turun menjadi Rp 14.300

    Pertamina DEX: dari Rp 14.800 per liter naik menjadi Rp 14.600 per liter.

    Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina

    Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina berlaku 1 Maret 2025:

    1.Pertalite (RON 90) Rp 10.000 per liter (berlaku untuk seluruh daerah)

    2.Pertamax (RON 92)

    -Rp 11.800 (FTZ Sabang)

    -Rp 12.300 (FTZ Batam)

    -Rp 12.900 (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 13.200 (Sumatera Utara, Jambi,Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

    -Rp 13.500 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan)

    3.Pertamax Turbo (RON 98)

    -Rp 13.350 (FTZ Batam)

    – Rp 14.000 (Aceh, Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 14.350 (Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Gorontalo dan Prov.Papua)

    -Rp 14.650 (Sumatera Barat, Bengkulu,Kalimantan Selatan)

     

     

     

  • 24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memberikan jawaban tegas apakah sudah ada jaminan dari pemerintah untuk anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kami koordinasikan dengan Kemendagri,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Afif menegaskan mereka bakal langsung melakukan supervisi ke daerah guna tak terulangnya kesalahan-kesalahan yang jadi alasan utama dilakukannya PSU.

    “Supervisi kami lakukan,” tegasnya.

    Total 24 daerah harus melakukan PSU dari 40 sengketa hasil pilkada yang diputus MK pada Senin (24/2/2025).

    KPU sendiri sudah menetapkan jadwal PSU.

    Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan PSU akan berlangsung dalam lima tenggat waktu, yaitu 26 Maret 2025 (30 hari), 10 April 2025 (45 hari), 25 April 2025 (60 hari), 25 Mei 2025 (90 hari), dan 23 Agustus 2025 (180 hari) sejak Putusan MK dibacakan.

    “Dipilah berdasarkan tenggat waktu,” kata Betty saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

    Adapun, MK telah menegaskan perbedaan tenggat waktu ini menyesuaikan dari kompleksitas daerah yang terkena PSU.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

  • Daftar Lengkap Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2025 di Pertamina, Shell hingga BP-AKR – Page 3

    Daftar Lengkap Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2025 di Pertamina, Shell hingga BP-AKR – Page 3

    Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Maret 2025. Penyesuaian dalam bentuk penurunan harga BBM Pertamina yang berlaku untuk produk Dexlite dan Pertamina DEX.

    Sedangkan Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 tetap. Berikut harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah DKI Jakarta yang dikutip dari laman mypertamina, Jumat (28/2/2025):

    Pertamax (RON 92): Rp 12.900 per liter

    Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000 per liter

    Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.700 per liter

    Dexlite: dari Rp 14.600 per liter turun menjadi Rp 14.300

    Pertamina DEX: dari Rp 14.800 per liter naik menjadi Rp 14.600 per liter.

    Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina

    Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina berlaku 1 Maret 2025:

    1.Pertalite (RON 90) Rp 10.000 per liter (berlaku untuk seluruh daerah)

    2.Pertamax (RON 92)

    -Rp 11.800 (FTZ Sabang)

    -Rp 12.300 (FTZ Batam)

    -Rp 12.900 (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 13.200 (Sumatera Utara, Jambi,Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

    -Rp 13.500 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan)

    3.Pertamax Turbo (RON 98)

    -Rp 13.350 (FTZ Batam)

    – Rp 14.000 (Aceh, Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 14.350 (Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Gorontalo dan Prov.Papua)

    -Rp 14.650 (Sumatera Barat, Bengkulu,Kalimantan Selatan)

  • KPU Taliabu sebut tak ada kendala anggaran melaksanakan PSU

    KPU Taliabu sebut tak ada kendala anggaran melaksanakan PSU

    Ternate (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) memastikan dana untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sudah dialokasikan setelah Bupati Taliabu menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

    Sekretaris KPU Pulau Taliabu, Musdi A. Barakati dihubungi, Sabtu, mengatakan, dalam NPHD tersebut disebutkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,69 miliar untuk KPU, Rp550 juta untuk TNI dan Rp1,5 miliar untuk Polri.

    “Kita sudah siap menggelar PSU, sebab tidak ada kendala anggaran,” katanya.

    Musdi mengungkapkan, untuk PSU Pilkada Taliabu masuk dalam klaster kedua berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.

    Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU dibagi menjadi tiga klaster. Pertama, dilaksanakan 30 hari setelah putusan MK, klaster kedua 45 hari, dan klaster ketiga 60 hari setelah putusan MK, sedangkan Pulau Taliabu masuk klaster kedua 45 hari.

    “Taliabu masuk dalam klaster kedua dengan batas waktu 45 hari. Jika berpatokan pada putusan MK kemarin, maka PSU harus selesai paling lambat 9 April,” ujar Musdi.

    KPU Pulau Taliabu sebelumnya menetapkan pasangan nomor urut 1 Salsabila L Mus – La Ode Yasir sebagai pemenang pilkada dengan 14.769 suara atau 41.66 persen, disusul nomor urut 2 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan 13.546 suara atau 38.21 persen dan nomor urut 3 Abidin Jaaba – Dedy Mirzan meraih 6.438 suara atau 18.6 persen.

    Pewarta: Abdul Fatah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harga BBM di SPBU BP AKR Turun pada 1 Maret 2025, Simak Rinciannya – Page 3

    Harga BBM di SPBU BP AKR Turun pada 1 Maret 2025, Simak Rinciannya – Page 3

    Di sisi lain, harga BBM di SPBU Pertamina justru mengalami penurunan, khususnya untuk produk Dexlite  (CN 51) dan Pertamina DEX (CN 53). 

    Harga BBM Dexlite untuk SPBU Pertamina di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya turun Rp 300, dari Rp 14.600 per liter menjadi Rp 14.300 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex terpangkas Rp 200 dari Rp 14.800 per liter menjadi Rp 14.600 per liter. 

    Di sisi lain, harga BBM non-subsidi lain semisal Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), dan Pertamax Green 95 (RON 95) tidak mengalami perubahan. 

    Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina berlaku 1 Maret 2025:

    1.Pertalite (RON 90)

    Rp 10.000 per liter (berlaku untuk seluruh daerah)

     

    2.Pertamax (RON 92)

    -Rp 11.800 (FTZ Sabang)

    -Rp 12.300 (FTZ Batam)

    -Rp 12.900 (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 13.200 (Sumatera Utara, Jambi,Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya)

    -Rp 13.500 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan)

     

    3.Pertamax Turbo (RON 98)

    -Rp 13.350 (FTZ Batam)

    -Rp 14.000 (Aceh, Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 14.350 (Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Gorontalo, dan Papua)

    -Rp 14.650 (Sumatera Barat, Bengkulu,Kalimantan Selatan)

     

  • Harga BBM di SPBU Shell Indonesia Kembali Naik Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    Harga BBM di SPBU Shell Indonesia Kembali Naik Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    Di sisi lain, harga BBM di SPBU Pertamina justru mengalami penurunan, khususnya untuk produk Dexlite  (CN 51) dan Pertamina DEX (CN 53). 

    Harga BBM Dexlite untuk SPBU Pertamina di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya turun Rp 300, dari Rp 14.600 per liter menjadi Rp 14.300 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex terpangkas Rp 200 dari Rp 14.800 per liter menjadi Rp 14.600 per liter. 

    Di sisi lain, harga BBM non-subsidi lain semisal Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), dan Pertamax Green 95 (RON 95) tidak mengalami perubahan. 

    Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina berlaku 1 Maret 2025:

    1.Pertalite (RON 90)

    Rp 10.000 per liter (berlaku untuk seluruh daerah)

     

    2.Pertamax (RON 92)

    -Rp 11.800 (FTZ Sabang)

    -Rp 12.300 (FTZ Batam)

    -Rp 12.900 (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 13.200 (Sumatera Utara, Jambi,Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya)

    -Rp 13.500 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan)

     

    3.Pertamax Turbo (RON 98)

    -Rp 13.350 (FTZ Batam)

    -Rp 14.000 (Aceh, Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 14.350 (Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Gorontalo, dan Papua)

    -Rp 14.650 (Sumatera Barat, Bengkulu,Kalimantan Selatan)