provinsi: MALUKU UTARA

  • Menteri PKP ungkap Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR sudah jalan

    Menteri PKP ungkap Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR sudah jalan

    Jadi ini sudah berjalan sejak tanggal 22 April, jadi tanpa ragu-ragu jalankan.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Peraturan Menteri atau Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah sudah berjalan.

    “Jadi ini sudah berjalan sejak tanggal 22 April, jadi tanpa ragu-ragu jalankan,” ujar Ara dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis.

    Peraturan Menteri PKP ini disusun untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap kemudahan pembangunan dan perolehan rumah dengan melakukan penyesuaian besaran penghasilan maksimal MBR.

    Ruang lingkup Peraturan Menteri ini terdiri atas Besaran Penghasilan MBR, Kriteria MBR, dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah bagi MBR.

    Besaran penghasilan per bulan paling banyak ini dibagi berdasarkan zonasi wilayah dengan rincian sebagai berikut:

    Zona 1: Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

    a. Umum:

    Tidak Kawin: Rp8.500.000

    Kawin: Rp10.000.000

    b. Satu Orang untuk Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera): Rp10.000.000

    Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

    a. Umum:

    Tidak Kawin: Rp9.000.000

    Kawin: Rp11.000.000

    b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp11.000.000

    Zona 3: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    a. Umum:

    Tidak Kawin: Rp10.500.000

    Kawin: Rp12.000.000

    b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp12.000.000

    Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

    a. Umum:

    Tidak Kawin: Rp12.000.000

    Kawin: Rp14.000.000

    b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp14.000.000

    Selain Peraturan Menteri PKP tersebut, juga telah ditetapkan Keputusan Menteri PKP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTS/M/2023 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.

    Dengan adanya peraturan dan kebijakan baru ini masyarakat Indonesia khususnya MBR lebih mudah dalam memperoleh rumah.

    Ara meminta kepada semua asosiasi pengembang perumahan untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tersebut.

    “Saya juga meminta kepada semua asosiasi untuk menyosialisasikan segera, ini sudah jelas apa yang sudah disampaikan. Saran saya semua asosiasi sosialisasikan. Malam ini mainkan,” katanya pula.

    Dirinya juga mengapresiasi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang sudah mendukung Kementerian PKP dalam menyusun Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

    Dalam kesempatan sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan tugas Kementerian Hukum (Kemenkum) setelah mendapatkan usulan untuk dilakukan harmonisasi dari Kementerian PKP, tentu pihaknya menugaskan kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

    “Alhamdulillah pada 22 April 2025 Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 sudah selesai kita harmonisasi dan juga selesai diundangkan. Dengan demikian maka tentu kebijakan hukum terkait dengan besaran penghasilan dan kriteria MBR serta persyaratan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah sudah memiliki landasan hukum,” kata Supratman Andi Agtas.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Banjir Rendam Rumah Warga di Halmahera Barat, 149 Keluarga Dievakuasi

    Banjir Rendam Rumah Warga di Halmahera Barat, 149 Keluarga Dievakuasi

    Halmahera Barat, Beritasatu.com – Banjir merendam puluhan rumah warga di Desa Togola Sangir dan Desa Tahafo, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Kamis (24/4/2025).

    Warga sempat dibuat panik dan berhamburan meninggalkan rumah-rumah mereka lantaran ketinggian air terus meningkat.

    Pemeritah desa dan Pemeritah Kecamatan Ibu dibantu pihak Kepolisian dan TNI ikut mengevakuasi warga dari rumah mereka ke tempat yang lebih aman.

    Camat Ibu, Wajrin Soleman mengungkapkan sebanyak 149 keluarga di dua desa telah dievakuasi ke tempat aman.

    “Banjir merendam rumah warga di Kecamatan Ibu khususnya di Desa Desa Togola Sangir dan Desa Tahafo, Halmahera Barat. Sebanyak 149 keluarga sudah kami evakuasi  ke tempat yang aman,” ucap Wajrin.

    Dituturkan Wajrin, banjir yang terjadi sejak pagi hari disebabkan tingginya curah hujan yang melanda wilayah Halmahera Barat dini hari. Akibatnya Kali Gaong di desa tersebut meluap dan mengakibatkan dua desa terendam.

    “Selain rumah, banjir juga merencam sekolah dan saat ini masih belum surut,” ujarnya. 

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah turun ke lokasi dan guna melakukan penangan terhadap warga yang terdampak banjir di Halmahera Barat.

  • Harga Emas Selangit, Ini 6 Tempat Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

    Harga Emas Selangit, Ini 6 Tempat Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

    Jakarta

    Harga emas sempat naik hingga Rp 2 jutaan per gramnya. Kondisi ini terjadi untuk logam mulia keluaran Antam, Galeri24, dan UBS di Pegadaian.

    Indonesia termasuk negara yang memiliki cadangan emas yang besar. Paling terkenal adalah Freeport yang berada di Papua. Setidaknya, ada enam daerah yang paling dikenal menjadi sumbernya emas di Indonesia. Ini dia di antaranya dilansir Agincourt Resources seperti dilihat Kamis (24/4/2025).

    1. Kabupaten Mimika

    Mimika terletak di Provinsi Papua Bagian Tengah. Kabupaten ini berada di Distrik Tembagapura yang merupakan lokasi Tambang Emas Grasberg yang merupakan salah satu tambang emas terbesar di dunia.

    Dengan perkiraan cadangan emas sebesar 106,2 juta ons, tambang emas ini dapat menghasilkan sekitar 240 kg emas murni setiap harinya. Dalam satu dekade terakhir, produksi emas Grasberg mencapai produksi tertingginya pada tahun 2018, yaitu sebesar 2,7 juta ons. Angka tersebut meningkat sebesar 68,75% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Namun, pada tahun 2019 dan 2020, produksinya mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh adanya peralihan pengelolaan tambang dari tambang terbuka menjadi tambang bawah tanah.

    Saat tambang bawah tanah beroperasi dengan kapasitas penuh pada tahun 2021, produksi emas meningkat menjadi 1,3 juta ton dan terus mencatat peningkatan pada tahun 2022. Pada tahun 2023, produksi emas Grasberg ditargetkan mencapai 1,8 juta ons.

    2. Banyuwangi

    Berada di Jawa Timur, ada gunung emas di Banyuwangi. Tepatnya berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, dan dikenal dengan nama Tumpang Pitu atau biasa disebut dengan Tambang Emas Tujuh Bukit.

    Aktivitas penambangan emas di Tambang Emas Tujuh Bukit dimulai sejak Desember 2016 di atas lahan seluas 4.998 hektare. Cadangan emas di tambang terbuka Tujuh Bukit sebanyak 702.000 ons, sedangkan untuk tambang bawah tanah terdapat sekitar 28 juta ons emas dengan estimasi masa penambangan hingga 40 tahun. Pada tahun 2022, Tujuh Bukit diperkirakan memproduksi emas sebanyak 124.000 ons.

    3. Halmahera

    Ada harta karun emas di Gosowong yang berlokasi di Kabupaten Utara Halmahera, Maluku Utara. Gosowong ditemukan dari eksplorasi greenfield di Pulau Halmahera, dengan total estimasi cadangan menurut dokumen Studi Kelayakan 2021 yang telah diupdate sebesar 860 ribu ons atau setara dengan 26,9 ton emas.

    Tambang Emas Gosowong mulai memproduksi emas pertamanya pada bulan Juli 1999. Saat ini penambangan terbuka di Gosowong telah berakhir.

    4. Pujon

    Pujon merupakan nama sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Desa Pujon sangat terkenal sebagai tempat tinggal masyarakat penambang emas, sehingga Desa Pujon kerap dijuluki sebagai Desa Emas. Hampir 99% masyarakat Pujon menambang emas dan menjadi mata pencaharian utama mereka.

    Cadangan emas di wilayah Pujon diperkirakan mencapai 40 juta ton, namun aktivitas penambangan masih dilakukan dengan cara-cara sederhana oleh masyarakat setempat.

    Setelah menemukan lokasi yang diduga mengandung emas, para penambang emas akan menggali tanah hingga menembus pasir. Setelah itu, dilakukan penyedotan tanah menggunakan mesin penyedot khusus yang dihubungkan dengan mesin lain yang dirancang untuk menyaring pasir dengan air. Di bagian saringan inilah bijih emas akan dipisahkan. Jika beruntung, dalam sekali kerja, seorang penambang bisa mendapatkan 1-2 ons bijih emas.

    5. Sumbawa

    Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dikenal memiliki tambang emas bernama Batu Hijau, tepatnya di Kecamatan Jereweh dan Sekongkang, Kabupaten Sumba. Tambang ini mulai beroperasi pada tahun 2000 dengan luas area mencapai 25.000 hektare.

    Batu Hijau terindikasi memiliki cadangan emas sebesar 9.190 juta ons. Sejak pertama kali beroperasi hingga saat ini, Batu Hijau telah memproduksi sekitar 8,7 juta ons emas. Pada tahun 2020, Batu Hijau mencapai level produksi tertingginya, yakni sebesar 4,12 juta ons emas.

    6. Sumatra

    Pulau Sumatra khususnya di Sumatra Utara terdapat tambang emas dengan luas total 130.252 hektar atau 1.303 km² dan luas wilayah operasinya 509 hektar per Januari 2022. Dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), hingga Juni 2022, sumber daya mineralnya sebesar 6,5 juta ons emas dan 64 juta ons perak.

    PTAR telah melaksanakan program eksplorasi lanjutan dan hingga Juni 2023, PTAR memiliki total sumber daya sebesar 7,5 juta ons emas dan 72 juta ons perak serta cadangan bijih sebesar 4,5 juta ons emas dan 39 juta ons perak.

    (ask/fay)

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Huayou Gantikan LG dalam Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

    Huayou Gantikan LG dalam Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan asal China, Huayou, resmi menggantikan posisi LG asal Korea Selatan dalam proyek pengembangan baterai kendaraan listrik (EV battery) di Indonesia. 

    Sebelumnya diberitakan, konsorsium perusahaan asal Korsel yang dipimpin LG dikabarkan mundur dari proyek pembangunan rantai pasok baterai kendaraan listrik di Indonesia. Proyek tersebut bernilai 11 triliun won (US$ 7,7 miliar) atau setara Rp 129,8 triliun.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan, langkah konsorsium LG bukanlah bentuk pembatalan investasi, melainkan telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan investasi.

    “Jadi berita mereka mundur itu bukan mundur, oh semuanya, enggak. Mereka sudah melakukan dan sudah selesai di nomor empat senilai US$ 1,1 miliar,” jelas Rosan dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Setelah LG menyelesaikan tahapannya, pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengirimkan surat kepada pimpinan LG Chem dan LGES pada 31 Januari 2025. Surat tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari hasil negosiasi selama lima tahun dan memberi ruang bagi Huayou untuk melanjutkan proyek.

    “Jadi surat itu dikeluarkan karena memang dari Huayou berminat untuk berinvestasi, karena mereka teknologinya juga sudah ada dan mereka hanya me-replace atau menggantikan posisi dari LG,” jelasnya. 

    Rosan menegaskan, nilai total investasi pengembangan baterai EV di Indonesia tetap sebesar US$ 9,8 miliar dan proyek ini tetap melibatkan PT Antam (Persero) dan PT Indonesia Battery Corporation (IBC).

    “Kalau ditanya kenapa Huayou? Ya mereka sudah berinvestasi sebelumnya, bahkan jauh lebih besar. Dan mereka pun sudah berinvestasi di daerah Weda Bay (Maluku Utara),” tutur Rosan.

  • Mendagri Tito Karnavian Minta Dukcapil Perkuat Sistem Keamanan Data

    Mendagri Tito Karnavian Minta Dukcapil Perkuat Sistem Keamanan Data

    Bisnis.com, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian minta Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperkuat keamanan sibernya. 

    Pasalnya, kata Tito, Dukcapil merupakan jantung data penduduk Indonesia yang paling dasar dan lengkap. Maka dari itu, Tito menyarankan agar Ditjen Dukcapil meningkatkan kapasitas penyimpanan, penyimpanan cadangan, menambah server hingga memperlebar badwidth.

    “Kapasitas petugas yang berperan dalam menginput data kependudukan di daerah harus ditingkatkan karena peran mereka sangat penting dalam memperbarui data kependudukan, mulai dari data kematian, kelahiran, perpindahan alamat, hingga status pernikahan,” tuturnya di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Dia juga menambahkan bahwa posisi dinas dukcapil di daerah bersifat semivertikal, di mana keberadaannya berada di bawah struktur pemerintahan daerah, namun pembinaan teknis serta pengangkatannya ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri. 

    Tito menjelaskan kebijakan memperkuat sistem digital ini bertujuan menjaga dinas dukcapil memiliki komunitas tersendiri yang solid. Hal ini tidak lepas dari peran penting dukcapil daerah dalam mengelola data kependudukan di daerah. 

    “Posisi itu perlu diisi oleh figur yang tidak hanya memahami keterampilan manajerial, tetapi juga teknis,” katanya.

    Tito juga mengimbau semua jajaran Ditjen Dukcapil untuk lebih maksimal lagi dalam mendorong peningkatan perekaman KTP-el. Langkah ini, kata Tito, agar data seluruh masyarakat dapat terekam dalam sistem dan memperoleh pelayanan administrasi dari negara.

    “Saya minta jajaran dukcapil, tolong Pak Teguh lebih proaktif, untuk lebih agresif mengejar masyarakat-masyarakat yang belum terdata dalam jajaran [layanan] dukcapil,” ujarnya.

    Adapun dalam Rakornas tersebut, Mendagri berkesempatan menyerahkan sertifikat ISO 27001:2013 secara simbolis kepada empat daerah, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Badung, Kota Banjar, dan Kota Tidore Kepulauan.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P. Bolombo, serta para pejabat terkait di lingkungan Kemendagri dan daerah.

  • Heboh! Oknum Lurah di Ternate Curi Belasan HP demi Bayar Utang

    Heboh! Oknum Lurah di Ternate Curi Belasan HP demi Bayar Utang

    Ternate, Beritasatu.com – Seorang lurah aktif di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial RA alias Amat, ditangkap Tim Resmob Polres Kota Ternate karena terlibat kasus pencurian belasan hand phone (HP) milik warga.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) pekan lalu, di Pelabuhan Penyebrangan Mangga Dua, saat pelaku hendak kembali dari Sofifi, Tidore Kepulauan. RA, yang diketahui masih aktif menjabat sebagai lurah di Kelurahan Tabam, Ternate Utara, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengungkapkan, motif utama dari aksi pencurian ini adalah karena pelaku terlilit utang pribadi. RA diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali.

    “Pelaku ini ASN aktif dan menjabat sebagai lurah. Motifnya karena terlilit banyak utang dan kami masih mendalami apakah hal ini berkaitan dengan praktik judi online,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Ternate, Rabu (23/4/2025) terkait aksi oknum lurah yang curi HP di Ternate.

    Modus Pencurian Sudah Direncanakan

    Modus operandi pelaku cukup terencana. Ia mengincar sepeda motor yang diparkir di kawasan pantai Perikanan, Kelurahan Mangga Dua, lokasi yang sering digunakan warga untuk berolahraga.

    Pelaku kemudian membuka bagasi motor menggunakan kunci duplikat dan mengambil barang berharga yang tertinggal, terutama hand phone.

    “RA mengendarai motor dan memantau lokasi. Setelah melihat motor yang ditinggal pemiliknya, dia membuka bagasi menggunakan kunci cadangan dan mengasak isinya,” tambah Anita.

    Atas perbuatannya, RA, oknum lurah yang curi HP di Ternate, dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP atau subsidair Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

  • Parah! Harga Bawang Putih di Jakarta Tak Turun-Turun, Kini Rp60.000/Kg

    Parah! Harga Bawang Putih di Jakarta Tak Turun-Turun, Kini Rp60.000/Kg

    Jakarta, CNBC Indonesia – Harga bawang putih di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, masih bertahan tinggi pada Rabu siang (23/4/2025). Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bawang putih bonggol dijual seharga Rp60.000 per kilogram (kg), sementara bawang merah di angka Rp55.000 per kg.

    Padahal, Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen untuk komoditas bawang putih secara nasional adalah Rp38.000 dan Rp40.000 per kg untuk wilayah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan), sedangkan bawang merah HAP nya Rp36.500-Rp41.500 per kg.

    “Hari ini harga bawang putih bonggol Rp60.000 per kg, bawang merah Rp55.000 per kg,” ungkap Jali, salah satu pedagang di pasar tersebut.

    Menurut Jali, harga bawang putih memang sudah mahal sejak sebelum Lebaran dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

    “Kalau bawang putih harganya memang segitu dari Lebaran kemarin. Tapi kalau bawang merah ini agak ada naik turun, kemarin dia Lebaran harganya Rp60.000 per kg, sekarang udah turun jadi Rp55.000 per kg,” ujarnya.

    Ia pun mengaku menjual bawang putih kepada konsumennya dengan mengikuti harga pasar, tanpa tahu pasti penyebab dari kenaikan harga tersebut. “Gak tau ya dari sananya sudah naik, saya ngikutin harga pasar aja,” imbuh dia.

    Dedi, pedagang bawang lainnya, menyebut faktor impor sebagai penyebab utama tingginya harga bawang putih. “Bawang putih kan kita impor, jadi harganya ya tergantung dari sananya,” katanya.

    Sementara saat ditanya soal reaksi pelanggan terhadap harga yang tinggi, Dedi mengatakan para pembeli sudah cukup paham dengan kondisi pasar.

    “Ya gak gimana-gimana, kalau udah biasa belanja pasti tahu kalau harga bawang putih dari tahun ke tahun pasti naik, nggak pernah dia turun,” ucap Dedi.

    Dia juga menjelaskan adanya perbedaan karakteristik antara bawang putih dan bawang merah. “Beda sama bawang merah, bawang merah kan (produksinya ada) di Brebes ya, jadi dia kalau lagi naik (harganya) ya bisa karena banjir atau gagal panen. Tapi kalau bawang putih susah, dia dari sananya udah mahal, jadi terus naik,” jelasnya.

    Sementara itu, berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga bawang putih bonggol secara rata-rata nasional hari ini berada di level Rp44.773 per kg. Angka ini terjadi disparitas harga dari HAP yang ditetapkan pemerintah sebesar 11,93%. Adapun harga bawang putih tertinggi terjadi di Maluku Utara, yakni tembus Rp59.028 per kg, atau terjadi disparitas harga dari HAP 47,57% yang ditetapkan Rp38.000-40.000 per kg.

    Saran Ombudsman RI

    Ombudsman RI menilai pemerintah perlu memiliki cadangan nasional untuk komoditas bawang putih. Peringatan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, krisis bawang putih seperti yang pernah terjadi pada tahun 2017 silam bisa terulang jika tidak ada langkah antisipatif dari pemerintah.

    “Pemerintah harus punya cadangan bawang putih nasional,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/4/2025).

    Yeka mengingatkan, tanpa cadangan nasional, harga dan pasokan di dalam negeri akan bergantung pada pasar luar negeri. Ini berisiko tinggi, karena negara asal impor bisa saja mengalami gangguan pasokan atau bahkan melakukan pengkondisian harga.

    “Jangan lupa, kita sudah punya contoh kasus,” ujarnya.

    Yeka merujuk pada lonjakan harga bawang putih pada 2017 yang saat itu menyentuh Rp60.000 per kilogram (kg), atau tiga kali lipat dari harga normal yang berada di kisaran Rp20.000 per kg pada saat itu. Kenaikan tajam ini, kata dia, bukan disebabkan oleh kelangkaan dalam negeri, tetapi karena gangguan di negara asal impor.

    “Rupa-rupanya ada pengkondisian di pasar impornya, di negara asalnya. Pokoknya semua pelaku usaha kita beli ke sana, harganya jadi mahal,” ungkap Yeka.

    Untuk mencegah kejadian serupa, Yeka menyarankan agar pemerintah memiliki stok cadangan minimal sebanyak 80.000 hingga 100.000 ton, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama satu hingga dua bulan.

    (dce)

  • Tabrak Pengendara Motor hingga Kritis, Oknum Polisi di Ternate Jadi Tersangka – Halaman all

    Tabrak Pengendara Motor hingga Kritis, Oknum Polisi di Ternate Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Bripda Dedriansyah Duwila (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang pengendara motor Abdul Rifai (59 tahun) hingga kritis.

    Bripda Dedriansyah diduga tengah mabuk saat peristiwa itu terjadi.

    “Memang yang bersangkutan Bripda Dedriansyah Duwila  saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, Senin (21/4/2025).

    AKP Farha menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk terduga pelaku laka lantas.

    “Tersangka dan saksi sudah dimintai keterangan. Sekarang kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti legalitas. Pelaku atau tersangka keluar dari rumah sakit pada Kamis 17 April. Kemudian kami melakukan pemeriksaan pada Sabtu 19 April,” ujarnya.

    Setelahnya Bid Propam Polda Maluku Utara menahan Bripda Dedriansyah Duwila, Minggu 20 April untuk pemeriksaan etiknya.

    Namun hasil visum yang diajukan sejak Senin 14 April 2025 sampai hari ini belum juga keluar.

    “Untuk kasus lakalantasnya sudah kita tangani, LP sudah terbit dan hak-hak korban juga sudah dipenuhi. Kita sudah koordinasi dengan Jasa Raharja dan sudah datang ke rumah sakit,” terangnya.

    Ia menambahkan, sebagaimana yang disampaikan Kapolres bahwa tidak ada ketimpangan dalam penanganan kasus ini. 

    Karena sejak peristiwa pukul 10.00 itu, laporan polisi sudah terbit.

    “Hanya saja saya tidak bisa menyampaikan secara langsung karena saya belum tahu,” tandasnya.

    Diketahui, Bripda Dedriansyah Duwila diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara. 

    Ia menabrak seorang pengendara hingga kritis.

    Korban Abdul Rifai (59 tahun) saat itu hendak menuju ke Masjid Ikhwanul Muslimin untuk salat Subuh menggunakan sepeda motor.

    Namun tiba-tiba ditabrak oleh Bripda Dedriansyah Duwila.

    Akibatnya, korban dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

    Peristiwa itu terjadi di kelurahan Soa pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 05.28 WIT. 

  • Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    1. UIN Sumatera Utara Medan

    2. UIN Sultan Syarif Kasim Riau

    3. UIN Ar-Raniry Banda Aceh

    4. UIN Imam Bonjol Padang

    5. UIN Syahada Padangsidimpuan

    6. UIN Mahmud Yunus Batusangkar

    7. UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi

    8. UIN Raden Fatah Palembang

    9. UIN Raden Intan Lampung

    10. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

    11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

    12. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    13. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

    14. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

    15. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    16. UIN Walisongo Semarang

    17. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

    18. UIN Raden Mas Said Surakarta

    19. UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

    20. UIN Salatiga

    21. UIN Sunan Ampel Surabaya

    22. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

    23. UIN Antasari Banjarmasin

    24. UIN Mataram

    25. UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember

    26. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

    27. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

    28. UIN Alauddin Makassar

    29. UIN Datokarama Palu

    30. IAIN Lhokseumawe

    31. IAIN Langsa

    32. IAIN Takengon

    33. IAIN Kerinci

    34. IAIN Curup

    35. IAIN Metro Lampung

    36. IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

    37. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

    38. IAIN Pontianak

    39. IAIN Kudus

    40. IAIN Madura

    41. IAIN Kediri

    42. IAIN Ponorogo

    43. IAIN Palangka Raya

    44. IAIN Sultan Amai Gorontalo

    45. IAIN Ambon

    46. IAIN Manado

    47. IAIN Parepare

    48. IAIN Bone

    49. IAIN Palopo

    50. IAIN Kendari

    51. IAIN Ternate

    52. IAIN Fattahul Muluk Papua

    53. IAIN Sorong

    54. STAIN Bengkalis

    55. STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

    56. STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

    57. STAIN Mandailing Natal

    58. STAIN Majene

    59. Universitas Singaperbangsa Karawang