provinsi: MALUKU UTARA

  • Pengumuman UMP Ditunda, Buruh Batal Demo Hari Ini

    Pengumuman UMP Ditunda, Buruh Batal Demo Hari Ini

    Jakarta

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menunda pelaksanaan demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Merdeka Jakarta dan DPR hari ini. Penundaan demo buruh tersebut dilakukan karena pemerintah menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November lalu.

    “Rencana aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 24 November 2025 dibatalkan atau ditunda, karena tujuan aksi 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu. Dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, Senin (24/11/2025).

    Said Iqbal mengatakan nantinya demo buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari setelah pengumuman pemerintah apabila kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh.

    Selain aksi tersebut, buruh juga berencana melakukan mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di seluruh Indonesia apabila pemerintah memaksakan kehendak mengumumkan kenaikan upah minimum 2026. Buruh juga memberikan usulan 3 opsi kenaikan upah minimum kepada pemerintah.

    Ketiga opsi kenaikan upah minimum dari kelompok buruh, yaitu:

    1. Kenaikan 8,5% – 10,5%, sebagaimana yang diumumkan Said Iqbal di awal Agustus 2025. Angka ini didapat dari inflasi 3,26%, pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks tertentu 1,0. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26% + (1,0 x 5,2%) = 8,46% yang dibulatkan menjadi 8,5%. Sedangkan kenaikan 10,5% bilamana menggunakan indeks tertentu 1,4, misal di Maluku Utara pertumbuhan ekonominya di atas 30% melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

    2. Kenaikan upah minimum 2026 adalah 7,77%, berdasarkan angka makro ekonomi yang sudah dirilis oleh BPS di mana inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12% dengan indeks tertentu 1,0 dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan September 2025. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65% + (1,0 x 5,12%) = 7,77%.

    3. Kenaikan upah minimum 2026 adalah sebesar 6,5%, sama dengan nilai kenaikan upah minimum 2025 yang dinaikkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan bahwa angka makro ekonomi tahun lalu (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.

    Said Iqbal menambahkan, jika pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran. Selain demo besar-besaran, buruh juga mengancam akan menggelar mogok nasional.

    “Pertama, aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025. Dan yang kedua, mogok nasional yang waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota,” kata Said Iqbal.

    Aksi-aksi tersebut akan digelar aliansi serikat buruh di seluruh Indonesia secara konstitusional dengan memberitahukan aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dilakukan secara tertib dan damai, anti kekerasan, dan anti anarkisme.

  • Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Bisnis.com, JAKARTA — KH Anwar Iskandar kembali mengemban amanah sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030, setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

    KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

    Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.

    Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

    Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

    Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

    Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

    Kemudian, satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri atas NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

    Kemudian, satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

    Berikut Nama Tim Formatur:

    1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin

    2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar

    3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan

    4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum

    5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis

    6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

    7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr

    8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar

    9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin

    10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal

    11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir

    12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud

    13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali

    14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali

    15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz

    16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah

    17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman

    18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman

    19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra

  • Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Halmahera Timur, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Halmahera Timur, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (23/11/2025), pukul 10:19:57 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempa Halmahera ini berada pada 1,21 LU-128,48 BT, dengan episenter gempa 11 km Barat Daya Halmahera Malut.

    “Kedalaman gempa 10 km,” tulis BMKG.

    BMKG menyebutkan, gempa tidak berpotensi tsunami.

    Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

    “Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,” tulisnya.

  • Tim Ekpedisi Patriot Kementrans bantu buat gudang Bulog di Morotai

    Tim Ekpedisi Patriot Kementrans bantu buat gudang Bulog di Morotai

    Jakarta (ANTARA) – Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (TEP UI), yang didukung oleh Kementerian Transmigrasi (Kementrans), berkolaborasi dengan Perum Bulog untuk menjadikan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sebagai salah satu tempat pembangunan 100 gudang beras baru.

    TEP UI Morotai yang diketuai oleh Rachma Fitriati, dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, aktif melakukan penjajakan dengan Bulog sejak Agustus 2025 untuk merealisasikan program gudang tersebut yang ditargetkan beroperasi sebelum panen raya 2026.

    Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyatakan bahwa pembangunan gudang tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian integral dari pengembangan kawasan transmigrasi modern.

    Ia menuturkan, gudang senilai Rp5 triliun tersebut diproyeksikan menjadi “Markas Pangan” yang dilengkapi teknologi rice milling unit (mesin pengolah gabah) dan dryer (alat pengering) modern yang diharapkan mampu mendongkrak produktivitas petani dan transmigran lokal.

    Gudang tersebut nantinya akan menerapkan sistem pay-per-use (pembayaran sesuai porsi pemakaian), sehingga memungkinkan petani mengakses teknologi canggih dengan biaya terjangkau.

    “Program New Transmigrasi akan fokus pada pengembangan kawasan produktif untuk ketahanan pangan. Morotai dengan gudang BULOG-nya akan menjadi model percontohan kawasan transmigrasi berbasis industri pangan terintegrasi,” kata M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Perindagkop UMKM) Morotai M. Ramlan Drakel menilai kolaborasi tersebut sebagai momentum tepat untuk memperkuat rantai nilai UMKM pangan lokal.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabar Baik! KLB Polio Resmi Dinyatakan Berakhir di Indonesia

    Kabar Baik! KLB Polio Resmi Dinyatakan Berakhir di Indonesia

    Jakarta

    Indonesia secara resmi telah mengakhiri Kejadian Luar Biasa (KLB) polio tipe 2, yang muncul aibat rendahnya cakupan imunisasi polio selama beberapa tahun. Hampir 60 juta dosis imunisasi polio tambahan telah diberikan kepada anak-anak selama respon KLB ini.

    Sejak Juni 2024 hingga saat ini, tidak ditemukan lagi virus polio pada anak-anak maupun lingkungan. Berdasarkan situasi ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan KLB ditutup secara resmi pada 19 November 2025.

    “Kita berhasil menghentikan penyebaran polio di Indonesia berkat dedikasi tenaga kesehatan, komitmen orang tua dan seluruh anggota masyarakat agar anak-anak diimunisasi, serta dukungan mitra. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan. Kita harus terus bekerja sama agar polio tidak kembali dengan memastikan semua anak menerima imunisasi polio lengkap sesuai usia,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Jumat (21/11).

    “Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Risiko polio masih ada, terutama dengan adanya kesenjangan cakupan imunisasi di beberapa provinsi di Indonesia,” tambahnya.

    Dr Saia Ma’u Piukala, Direktur Regional WHO untuk Pasifik Barat mengatakan keberhasilan Indonesia merupakan langkah penting menuju dunia tanpa polio. Keberhasilan ini juga memperkuat kemampuan seluruh Wilayah Pasifik Barat WHO untuk mempertahankan status bebas polio yang telah dicapai 25 tahun lalu.

    “Saya mendorong seluruh 38 negara dan wilayah di Pasifik Barat untuk tetap waspada. Suatu hari nanti, polio hanya tinggal sejarah. Sampai saat itu tiba, kita harus melanjutkan imunisasi,” ucapnya.

    Sebelumnya, KLB terjadi sejak bulan Oktober 2022, saat kasus pertama dilaporkan dari Aceh. Dalam dua tahun berikutnya, kasus juga ditemukan di provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Kasus cVDPV2 (varian virus polio) terakhir terkonfirmasi di Papua Selatan pada 27 Juni 2024.

    Indonesia melakukan respons melalui dua putaran imunisasi tambahan polio dengan menggunakan vaksin novel OPV-2 (nOPV2) mulai akhir tahun 2022 hingga triwulan ketiga 2024. Secara paralel, cakupan imunisasi rutin juga meningkat, dengan persentase anak yang menerima dosis kedua vaksin polio inaktif (IPV) meningkat dari 63% (1,9 juta anak) pada 2023 menjadi 73% (3,2 juta anak) pada 2024.

    Dalam upaya mengakselerasi peningkatan cakupan IPV, Kementerian Kesehatan menginisiasi penggunaan vaksin heksavalen yang menggabungkan DPT-HB-Hib dan IPV dalam satu suntikan. Vaksin ini memberikan perlindungan terhadap enam penyakit sekaligus, yakni polio, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta pneumonia dan meningitis akibat infeksi Haemophilus influenza tipe b.

    Penggunaan vaksin heksavalen diharapkan jumlah suntikan yang diterima anak, menghemat waktu dan biaya keluarga, serta mempercepat terbentuknya kekebalan terhadap berbagai penyakit. Program ini dimulai pada Oktober 2025 di provinsi DIY, NTB, Bali, serta enam provinsi di Tanah Papua, dengan pelaksanaan secara nasional direncanakan pada tahun mendatang.

    Indonesia juga mencatat kemajuan signifikan dalam deteksi dan investigasi lumpuh layuh akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) pada anak-anak. Kualitas surveilans AFP semakin baik melalui deteksi kasus lebih sensitif dan peningkatan kualitas spesimen.

    Sesuai protokol Global Polio Eradication Initiative, tim independen global menilai kualitas respons KLB polio melalui Outbreak Response Assessment (OBRA) pada Juli 2023, Desember 2024, dan Juni 2025.

    Berdasarkan penilaian ini, disimpulkan Indonesia telah melaksanakan upaya respon yang berkualitas, melakukan serangkaian upaya penguatan dan peningkatan pelaksanaan program sebagaimana direkomendasikan tim OBRA, serta membuktikan tidak adanya kasus baru.

    Dengan demikian, WHO menyatakan Indonesia telah memenuhi kriteria berakhirnya KLB, sehingga status KLB Polio dapat ditutup.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/suc)

  • Gubernur Sherly Janji Beri 1 Hektare Lahan ke Keluarga Terdampak Tambang: "Saya Paham Mereka Marah"
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 November 2025

    Gubernur Sherly Janji Beri 1 Hektare Lahan ke Keluarga Terdampak Tambang: "Saya Paham Mereka Marah" Regional 21 November 2025

    Gubernur Sherly Janji Beri 1 Hektare Lahan ke Keluarga Terdampak Tambang: “Saya Paham Mereka Marah”
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengungkapkan, pihaknya mempunyai program memberikan satu hektare lahan kepada satu keluarga yang lahannya diambil untuk izin usaha pertambangan (IUP).
    Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi isu pertambangan di
    Maluku Utara
    yang sebelumnya menjadi sorotan setelah Jaringan Advokasi
    Tambang
    (Jatam) merilis laporan terkait kekacauan tata kelola pertambangan di Halmahera, Maluku Utara.
    Kekacauan yang dimaksud itu mulai dari tumpang tindih perizinan, dugaan manipulasi batas wilayah, benturan kepentingan antar-perusahaan, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang berusaha mempertahankan ruang hidup mereka.
    Menanggapi isu tersebut, Sherly tak menampik bahwa masyarakat Maluku Utara memang kehilangan lahan akibat tambang.
    Akan tetapi, dia mengatakan bahwa program satu hektare untuk satu keluarga itu merupakan bentuk ganti rugi dari negara kepada pemegang lahan, meskipun saat ini program tersebut masih didalami secara teknis.
    “Saya berencana untuk membagi setiap satu hektare kepada satu keluarga, untuk mereka yang selama ini hidup lahan adatnya diambil untuk kemudian dikonversi menjadi IUP dari pusat, akan kita inventariskan dan kita ganti,” ungkapnya dalam program Rosi
    Kompas TV
    , dikutip pada Jumat (21/11/2025).

    Selain itu, kata Sherly, ada program dari pemerintah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk pemanfaatan lahan milik negara yang kemudian bisa diberikan kepada masyarakat.
    “Kita akan menggantikan untuk memastikan bahwa mereka ada
    income
    (pemasukan),” katanya.
    “Karena bagi kita, kalau di Maluku Utara, tanah itu adalah penghasilan, tanah itu yang bisa diwariskan, tanah itu tumbuh kelapa, tumbuh cengkeh, tumbuh pala, sumber penghasilan mereka itu, kalau petani ya harus memiliki tanah,” ucap Sherly.
    Oleh karena itu, Sherly sangat memahami kemarahan masyarakat yang lahannya diambil untuk tambang tetapi tidak diberi ganti rugi yang layak.
    “Saya sangat memahami ketika mereka marah karena sumber penghasilan mereka, penghidupan mereka tiba-tiba diambil tanpa ada kompensasi yang layak dan mereka marah, itu saya pahami dan sebagai pemerintah kami akan hadir untuk menggantikan itu,” paparnya.
    Sherly pun menegaskan bahwa dirinya akan menepati janjinya untuk mewujudkan programnya tersebut.
    Sherly menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara ditopang oleh industri pertambangan.
    Namun, dia menjanjikan akan ada diversifikasi ekonomi untuk masa depan Maluku Utara.
    Diversifikasi ekonomi merupakan strategi untuk mengembangkan ekonomi dari ketergantungan pada satu sektor atau komoditas menjadi berbagai sektor yang lebih luas, seperti industri, jasa, pariwisata, dan teknologi.
    “Memang pertumbuhan ekonomi saat ini kuartal tiga 39 persen itu mayoritas dari industri pertambangan. Masa depan Maluku Utara itu kita harus melakukan diversifikasi karena pertambangan ini kan jangka pendek.”
    “Kita tidak boleh tergantung pada ekstraktif, kita lihat apa yang terjadi 15 tahun sudah lewat Maluku Utara fokus kepada ekstraktif,
    nothing happened.
    Bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi tidak inklusif, tidak pemerataan sebenarnya juga karena salahnya kita, kita tidak menyiapkan infrastruktur untuk itu,” ujar Sherly.

    Dalam laporan Jatam setebal 59 halaman tersebut, dalam dua dekade terakhir, Halmahera, terutama wilayah tengah dan timurnya memang mengalami transformasi paling dramatis akibat penetrasi industri
    tambang nikel
    berskala besar.
    Hal ini didorong oleh kebijakan nasional hilirisasi nikel serta promosi kawasan industri berbasis mineral, yang mendorong investasi raksasa dan perubahan struktural ruang hidup masyarakat adat di kawasan ini.
    Halmahera Timur merupakan kabupaten pesisir di bagian timur Pulau Halmahera yang terdiri dari gugusan desa-desa adat yang sudah sejak lama menggantungkan hidup pada hutan, kebun campuran, dan jaringan sungai sebagai penyangga pangan, budaya, dan identitas lokal.
    Sebelum masuknya industri tambang, masyarakat di Maba Sangaji, Wasile, dan sekitarnya, hidup dari sagu, pala, kelapa, perikanan, dan hasil hutan non-kayu.
    Ruang hidup yang didasari pengetahuan adat inilah yang menjadi fondasi ekonomi dan ekosistem berkelanjutan di wilayah timur Halmahera.
    Kini, Halmahera Timur menjadi salah satu titik panas konflik pertambangan nikel di Indonesia. Wilayah ini bukan hanya menjadi arena ekspansi perusahaan-perusahaan raksasa, melainkan juga menjadi ladang perebutan modal transnasional, jaringan lokal, dan aparatur negara.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Sherly Tjoanda Akan Beri 1 Hektare Lahan untuk 1 Keluarga Terdampak Tambang: Saya Paham Mereka Marah.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Dorong Daerah Gaspol Penegasan Batas Desa, 22 Kabupaten Ini Sudah Tuntas

    Kemendagri Dorong Daerah Gaspol Penegasan Batas Desa, 22 Kabupaten Ini Sudah Tuntas

    Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa. Percepatan ini setidaknya bisa dilakukan di desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi. 

    Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 21 November 2025.

    Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Adapun pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. “Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak yang tidak sengketa dicepatin administrasinya,” katanya. 
    Mencegah konflik fisik
    Ia mengatakan, penegasan batas desa ini sangat penting mengingat selama ini beberapa persoalan batas desa telah mengakibatkan konflik fisik. Oleh karena itu, penegasan batas desa dapat meminimalkan potensi konflik di lapangan. 

    Selain itu, penegasan batas desa juga berpengaruh pada besaran dana desa, Corporate Social Responsibility (CSR), dan sumber daya yang ada. “Oleh karena itu, ini kewajiban kita untuk bisa lebih dari sasaran,” ujarnya. 

    Sementara itu, dalam sambutan tertulisnya, ia juga menyatakan, secara definisi desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah. “Dalam rangka memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas wilayah desa, maka desa harus memiliki batas desa secara definitif,” paparnya.

    Mengingat urgensi penyelesaian batas desa dalam berbagai aspek, Presiden telah memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan penyelesaian batas desa sebagaimana amanat dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

    “Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dimaksud mengamanatkan Kemendagri beberapa hal, salah satunya adalah sebagai wali data peta Batas Wilayah Administrasi Desa,” ujarnya.

    Tomsi menyebutkan, hingga akhir September 2025 ada 10.909 (14,4%) dari 75.266 yang telah melaporkan penegasan batas desanya ke  kemendagri.  Namun, hingga saat ini belum semua Pemerintah Daerah menyampaikan laporan secara resmi kepada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri beserta data dukung hasil penegasan batas desa. 

    Data dukung itu berupa Peraturan Bupati tentang peta batas desa, data digital peta batas desa, kelengkapan Berita Acara dan bukti telah dilakukannya verifikasi teknis terhadap peta batas desa yang telah selesai dikerjakan. 
     

    Ia menambahkan, sampai saat ini baru 22 Kabupaten yang sudah menyelesaikan seratus persen penegasan batas desa yaitu kabupaten Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak. 

    Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa. Percepatan ini setidaknya bisa dilakukan di desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi. 
     
    Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 21 November 2025.
     
    Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Adapun pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. “Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak yang tidak sengketa dicepatin administrasinya,” katanya. 
    Mencegah konflik fisik
    Ia mengatakan, penegasan batas desa ini sangat penting mengingat selama ini beberapa persoalan batas desa telah mengakibatkan konflik fisik. Oleh karena itu, penegasan batas desa dapat meminimalkan potensi konflik di lapangan. 

    Selain itu, penegasan batas desa juga berpengaruh pada besaran dana desa, Corporate Social Responsibility (CSR), dan sumber daya yang ada. “Oleh karena itu, ini kewajiban kita untuk bisa lebih dari sasaran,” ujarnya. 
     
    Sementara itu, dalam sambutan tertulisnya, ia juga menyatakan, secara definisi desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah. “Dalam rangka memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas wilayah desa, maka desa harus memiliki batas desa secara definitif,” paparnya.
     
    Mengingat urgensi penyelesaian batas desa dalam berbagai aspek, Presiden telah memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan penyelesaian batas desa sebagaimana amanat dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
     
    “Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dimaksud mengamanatkan Kemendagri beberapa hal, salah satunya adalah sebagai wali data peta Batas Wilayah Administrasi Desa,” ujarnya.
     
    Tomsi menyebutkan, hingga akhir September 2025 ada 10.909 (14,4%) dari 75.266 yang telah melaporkan penegasan batas desanya ke  kemendagri.  Namun, hingga saat ini belum semua Pemerintah Daerah menyampaikan laporan secara resmi kepada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri beserta data dukung hasil penegasan batas desa. 
     
    Data dukung itu berupa Peraturan Bupati tentang peta batas desa, data digital peta batas desa, kelengkapan Berita Acara dan bukti telah dilakukannya verifikasi teknis terhadap peta batas desa yang telah selesai dikerjakan. 
     

    Ia menambahkan, sampai saat ini baru 22 Kabupaten yang sudah menyelesaikan seratus persen penegasan batas desa yaitu kabupaten Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak. 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (CEU)

  • Kenaikan UMP 2026 Batal Diumumkan Hari Ini, Begini Respons Buruh & Pengusaha

    Kenaikan UMP 2026 Batal Diumumkan Hari Ini, Begini Respons Buruh & Pengusaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah batal mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada hari ini, Jumat (21/11/2025). Kalangan pengusaha dan buruh pun memberikan respons beragam.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan bahwa pembahasan kenaikan UMP 2026 yang memakan banyak waktu kembali berulang pada tahun ini, seiring formula yang disebutnya terus berubah-ubah.

    “Iya, terlalu mepet memang [tenggat pengumuman UMP 2026], karena kita ganti formula hampir tiap tahun,” kata Bob saat dihubungi Bisnis, dikutip pada Jumat (20/11/2025).

    Menurut Bob, kenaikan upah minimum semestinya lebih bisa diprediksi hingga jangka waktu 5 tahun, mengingat perusahaan perlu menghitung biaya dan mengalokasikan bujet jangka panjang.

    Dia menjelaskan bahwa penentuan alfa alias indeks tertentu dalam formula UMP menjadi perdebatan kalangan pengusaha. Hal ini dikarenakan timpangnya pertumbuhan industri yang menopang perekonomian suatu daerah.

    Bob mencontohkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara yang berkisar 32% per kuartal II/2025, yang didorong oleh tambang nikel. Menurutnya, industri lain tidak demikian, bahkan ada yang bertumbuh negatif.

    “Lebih baik upah minimum threshold saja, batas bawah. Nanti silahkan masing-masing perusahaan bipartit, tentukan upah sesuai kondisi perusahaan,” ujarnya memberi masukan.

    Respons berbeda disampaikan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa keterlambatan pengumuman UMP menimbulkan ketidakpastian bagi buruh.

    Elly berharap pemerintah tetap menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 bahwa perumusan UMP harus berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Dia lantas mengungkapkan adanya ancaman terhadap status kerja buruh apabila pengusaha menilai kenaikan UMP 2026 nanti terlalu tinggi.

    “Jangan juga itu [kenaikan UMP] nanti jadi alasan-alasan untuk menutup perusahaan-perusahaan, terutama yang di padat karya,” ujar Elly.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penerapan upah minimum yang berkeadilan dengan cara tidak memukul rata kenaikan UMP di seluruh Indonesia.

    Dia berpandangan bahwa kenaikan upah satu angka hanya akan menandakan bahwa pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap pekerja di daerah dengan upah minimum rendah.

    Menurutnya, hal tersebut juga berlaku untuk pengusaha, mengingat biaya produksi yang berbeda antardaerah apabila kenaikan UMP tak memperhatikan kesenjangan yang ada.

    “Yang upahnya masih rendah harus dinaikkan lebih signifikan daripada dari upah minyak sudah tinggi. Kami akan suarakan itu terus,” kata Ristadi kepada Bisnis.

  • Pengumuman UMP 2026 Batal, Masih Menunggu Hilal Istana?

    Pengumuman UMP 2026 Batal, Masih Menunggu Hilal Istana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pengumuman besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 mundur dari tenggat yang seharusnya, yakni besok 21 November 2025. Pemerintah masih merumuskan peraturannya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pemerintah saat ini sedang mengupayakan beleid baru berupa peraturan pemerintah (PP) tentang pengupahan. Dia menyebut bahwa pemerintah tidak terikat batas pengumuman UMP 2026 pada PP sebelumnya.

    “Kalau ini berupa PP, artinya kita tidak terikat tanggal. Tidak ada terikat di situ,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya, ketentuan PP yang baru akan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024 yang mengamanatkan indeks tertentu atau alfa dalam perhitungan kenaikan upah minimum ditentukan oleh dewan pengupahan masing-masing daerah.

    Harapannya, alfa dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masing-masing provinsi atau kabupaten/kota, sehingga tercipta kenaikan upah yang lebih adil.

    Sementara itu, Indah Anggoro Putri selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker berujar bahwa putusan MK mengamanatkan penghitungan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Menurut Indah, dalam PP No. 51/2023, alfa ditentukan sebesar 0,1 hingga 0,3 dan hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap perumbuhan ekonomi. Setelah adanya putusan Mahkamah, maka definisi alfa itu harus diperluas dengan perhitungan KHL.

    Di samping itu, dia memastikan bahwa variabel lain yakni pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi tetap diperhitungkan dalam formula UMP 2026.

    “Sekarang kita mempertimbangkan ada perluasan alfa sebagaimana amanat MK. Tidak lagi 0,1 sampai 0,3, naik sedikit,” kata Indah kepada wartawan.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyoroti berulangnya proses pembahasan kenaikan UMP 2026 yang memakan banyak waktu, tak terkecuali pada tahun ini.

    “Iya, terlalu mepet memang [tenggat pengumuman UMP 2026], karena kita ganti formula hampir tiap tahun,” kata Bob saat dihubungi Bisnis.

    Dia juga menyinggung ketidakpastian yang timbul bagi dunia usaha akibat pengumuman besaran UMP yang mundur. Menurut Bob, kenaikan upah minimum tiap tahun semestinya lebih terukur, seiring implikasinya terhadap perencanaan keuangan perusahaan.

    “Upah minimum harusnya bisa diprediksi hingga 5 tahun ke depan, supaya perusahaan bisa menghitung biaya dan bikin kontrak-kontrak dengan bujet jangka panjang,” terangnya.

    Dirinya lantas menyebut pemerintah telah menyosialisasikan formula kenaikan UMP 2026, tetapi muncul beragam persoalan dari sudut pandang pengusaha.

    Salah satunya berkaitan dengan penentuan alfa alias indeks tertentu dan ketimpangan pertumbuhan antarsektor industri. Bob mencontohkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara yang berkisar 32% per kuartal II/2025, yang didorong oleh tambang nikel.

    “Namun, industri lainnya tidak seperti itu, bahkan ada yang minus pertumbuhannya. Nah, bagaimana mau menghitung alfa dikali pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Demo buruh

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan bahwa pihaknya belum mendengar pokok pikiran dari rancangan PP tersebut. Namun, pihaknya memandang keterlambatan pengumuman UMP akan menimbulkan ketidakpastian, sehingga buruh berancang-ancang mengambil sikap.

    “Harusnya kan sekarang [UMP diumumkan]. Kami ada rencana mau turun ke jalan, kami juga menghargai teman-teman lain bahwa mereka akan turun ke jalan,” kata Elly kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Terkait kenaikan UMP 2026 yang tidak lagi satu angka, dia menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan buruh di daerah-daerah memang beragam, kendati wakil KSBSI di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mengajukan angka 8,3%.

    Dia berharap agar pemerintah tetap menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 bahwa perumusan UMP harus berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Elly lantas mengungkapkan kemungkinan adanya penolakan dari pengusaha apabila besaran kenaikan UMP 2026 dinilai tinggi, yang dapat berdampak terhadap status kerja buruh.

    “Jangan juga itu [kenaikan UMP] nanti jadi alasan-alasan untuk menutup perusahaan-perusahaan, terutama yang di padat karya,” ujar Elly.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan bahwa kenaikan upah satu angka hanya akan menandakan bahwa pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap pekerja di daerah dengan upah minimum rendah.

    Menurutnya, hal tersebut juga berlaku untuk pengusaha, mengingat biaya produksi yang berbeda antardaerah apabila kenaikan UMP tak memperhatikan kesenjangan yang ada.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong penerapan upah minimum yang berkeadilan dengan cara tidak memukul rata kenaikan UMP di seluruh Indonesia.

    “Yang upahnya masih rendah harus dinaikkan lebih signifikan daripada dari upah minyak sudah tinggi. Kami akan suarakan itu terus,” kata Ristadi kepada Bisnis.

    Bocoran Formula … 

  • Gubernur Sherly Tjoanda: Tak Ada UU yang Larang Pejabat Publik Miliki Usaha 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2025

    Gubernur Sherly Tjoanda: Tak Ada UU yang Larang Pejabat Publik Miliki Usaha Regional 20 November 2025

    Gubernur Sherly Tjoanda: Tak Ada UU yang Larang Pejabat Publik Miliki Usaha
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan, tidak ada aturan atau undang-undang yang melarang seorang pejabat publik memiliki usaha. Terlebih, usaha yang dimilikinya sudah ada sebelum menjabat.
    “Saya sudah mengecek secara undang-undang dan berkonsultasi dengan para ahli hukum bahwa tidak ada undang-undang yang melarang pejabat publik untuk memiliki usaha, izin apalagi yang didapat jauh sebelum menjabat.”
    “Jadi saya sebagai warga Negara Indonesia tidak melanggar undang-undang yang ada saat ini,” ujar Sherly dalam sesi wawancara dengan Rosiana Silalahi dalam program Rosi di KompasTV, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.
    Meski demikian, Sherly mengaku sangat mengapresiasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) atas kritikan dan masukan yang dilontarkan. JATAM sebelumnya menuding Sherly sebagai pejabat publik yang memiliki perusahaan pertambangan.
    Sherly menjelaskan, tudingan soal adanya konflik kepentingan pun sangat tidak mendasar. Sebab, sejak ia menjabat belum pernah satu pun menandatangani perizinan serupa.
    Bahkan, kata dia, dalam undang-undang pun Gubernur tidak memiliki otoritas atau kewenangan memberikan izin pertambangan. Gubernur hanya memiliki kewenangan sebagai pengawas dan koordinator.
    Meski begitu, ia menekankan, tidak akan tebang pilih. Jika pun perusahaannya yang melakukan pelanggaran tetap akan dia laporkan kepada Kementerian ESDM untuk ditindak.
    “Secara Gubernur kita tidak memiliki kewenangan langsung. Tapi benar jika ada pelanggaran kerusakan lingkungan adalah menjadi tanggung jawab saya sebagai Gubernur untuk mengirimkan surat kepada kementerian.”
    “Dan, jika terjadi di perusahaan yang saya sebagai pemegang sahamnya saya akan melakukan berlaku sama untuk semua,” tegas dia.
    “Mau perusahaan saya, perusahaan orang lain, siapa pun yang melamggar kerusakan lingkungan saya akan bersurat kepada kementerian untuk mengirim inspektorat untuk mengeceknya,” tegas Sherly.
    Sebagai langkah awal, kata dia, saat ini dia sedang membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mendata setiap perusahaan pertambangan di Maluku Utara.
    “Saya sedang membentuk Satgas. Saat ini saya baru merotasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ESDM dan Kehutanan.”
    “Untuk memulai yang baru saya mengganti komposisi kepala dinas yang ada. Bukan berarti yang lama itu salah.”
    “Hanya untuk mengaudit yang lama kita butuh tim yang baru. Saya baru melakukan rotasi dua minggu yang lalu,” cetus dia.
    “Kita sedang membentuk Satgas, kita mendata ada berapa banyak
    IUP
    yang ada di Maluku Utara, dokumen apa saya yang punya dan tidak punya, dampak lingkungan, catatan dari masyarakat akan kita publikasikan,” sambung dia.
    Menurut dia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dalam hal
    sharing dashboard
    , sehingga dapat dikontrol secara bersama-sama.
    Sebagai bentuk kesungguhannya, Sherly mengaku akan berkerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, inspektorat pertambangan, agar transparansinya dapat dilihat langsung oleh publik.
    “Sehingga kita tidak debat kusir antara NGO yang mengontrol dampak lingkungan, dengan masyarakat lingkar tambang, dengan masyarakat yang katanya peduli dan dengan pemerintahan.”
    “Kita biarkan publik melihat data. Kita berbicara berdasarkan data, tidak bisa katanya, diduga semua harus berdasarkan data,” kata dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.