provinsi: MALUKU UTARA

  • Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP

    Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP

    JAKARTA – Keberhasilan penangkapan warga negara asing (WNA) yang mencoba menyelundupkan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara pada Jumat, 5 Desember diapresiasi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Menurut Sjafrie, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 6 Desember, upaya penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

    “Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.

    Karenanya, Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

    Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.

    Dia ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).

    Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Untuk diketahui, pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

    Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

    Karenanya, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

    Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.

  • Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Desember 2025

    Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP Nasional 7 Desember 2025

    Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal oleh warga negara (WN) asal China berinisial MY.
    MY ditangkap pada Jumat (5/12/2025) saat menggunakan penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).
    “Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yg coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangannya, Jumat.
    Febriel menjelaskan, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
    Namun, hasil evaluasi menunjukkan bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang maupun barang.
    Situasi itu menjadi dasar pemerintah menempatkan
    Satgas Terpadu
    di
    Bandara IWIP
    sejak 29 November 2025.
    Satgas tersebut merupakan gabungan sejumlah institusi, meliputi TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
    Menurut Febriel, penempatan Satgas Terpadu merupakan langkah strategis memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki mobilitas tinggi, baik untuk akses tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri.
    Ia menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan MY menunjukkan pentingnya keberadaan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus.
    “Serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Desember 2025

    Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado Nasional 6 Desember 2025

    Avsec Bandara IWIP Amankan “Dangerous Goods” di Penerbangan Weda-Manado
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya pengangkutan bahan berbahaya (
    dangerous goods
    ) berbahan mineral berwujud serbuk pada Jumat (5/12/2025).
    Kecurigaan berawal ketika petugas menemukan tampilan tidak wajar pada layar mesin X-Ray saat penumpang berkewarganegaraan Tiongkok berinisial MY melewati pemeriksaan penumpang atau
    security check point
    (SCP).
    Penumpang tersebut didapati membawa barang berwujud serbuk dalam dua kemasan dengan berat masing-masing empat dan lima kilogram (kg) saat hendak terbang dengan pesawat Super Air Jet nomor registrasi PK-SJE rute penerbangan Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).
    Petugas avsec kemudian melakukan pemeriksaan fisik terhadap bagasi milik penumpang MY. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut adalah serbuk klorit dan nikel.
    Saat diinterogasi oleh petugas, penumpang menyatakan bahwa serbuk yang dibawanya adalah alumina dan klorit yang akan digunakan sebagai sampel untuk bahan uji laboratorium di Jakarta.
    Sesuai ketentuan keselamatan penerbangan, barang tersebut diindikasikan sebagai
    dangerous goods
    , sehingga tidak dapat diangkut melalui pesawat udara tanpa prosedur khusus.
    Adapun standar internasional terkait Carriage of Dangerous Goods by Air serta keamanan penerbangan yang berlaku di Indonesia mengatur bahwa bahan tersebut hanya dapat diangkut di pesawat udara menggunakan pengemasan khusus.
    Mengacu pada regulasi yang berlaku,
    Avsec Bandara IWIP
    pun memisahkan barang berbahaya tersebut untuk disimpan sementara di bandara dan hanya akan diangkut di pesawat setelah dikemas khusus sesuai standar pengangkutan
    dangerous goods
    .
    Proses pemisahan ini disaksikan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) bandara yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). 
    Keberhasilan Petugas Avsec dalam menggagalkan
    penyelundupan

    bahan mineral
    membuktikan pentingnya penguatan pengawasan di Bandara IWIP, sekaligus menunjukkan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan penerbangan serta mencegah aktivitas illegal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PDIP Desak Penetapan Status Bencana Nasional Aceh-Sumatera: Apa Lagi yang Ditunggu?

    Legislator PDIP Desak Penetapan Status Bencana Nasional Aceh-Sumatera: Apa Lagi yang Ditunggu?

    JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Irine Yusiana Roba Putri, mendesak pemerintah segera mengklasifikasikan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Ia menilai, pemerintah lamban menangani situasi bencana ini. 

    Padahal, menurut Irine, jumlah korban, kondisi pengungsian, serta kerusakan infrastruktur sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditangani hanya oleh pemerintah daerah.

    “Sudah 918 korban jiwa, 582,540 mengungsi, 260 fasilitas umum terdampak, 40 jembatan dan 70 ruas jalanan rusak berat, saya rasa tepat jika Pemerintah menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatera. Apalagi yang ditunggu?,” ujar Irine, Sabtu, 6 Desember. 

    Irine mengatakan, kondisi para pengungsi sudah semakin sulit akibat fasilitas penampungan yang kurang memadai, terutama dalam penyediaan logistik dan kebutuhan dasar.

    “Sudah ada lebih dari 500 ribu orang yang mengungsi dan puluhan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lokasi-lokasi pengungsian yang minim logistik serta akses air bersih dan layanan medis yang terbatas” katanya.

    Menurut Irine, penetapan status bencana nasional memberikan manfaat signifikan, terutama dalam percepatan penyaluran bantuan oleh pemerintah pusat. Dengan status tersebut, dukungan anggaran dan proses pemulihan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

    “Salah satu manfaat utama adalah pemerintah pusat dapat memprioritaskan bantuan. Saat status darurat nasional ditetapkan, alokasi anggaran bisa dilakukan secara cepat untuk menyalurkan bantuan, memperbaiki infrastruktur, dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak,” terang Irine.

    “Dalam artian, ketika Pemerintah pusat turun tangan, proses bantuan bisa lebih cepat dan menyeluruh,” sambung Legislator PDIP dari Dapil Maluku Utara itu.

    Irine juga menekankan pentingnya kebutuhan tambahan tenaga dan sumber daya manusia untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak.

    “Selain itu, status darurat mempermudah koordinasi bantuan di lapangan. Pemerintah pusat bisa menurunkan personel mulai dari relawan, polisi hingga aparat militer untuk memastikan bantuan sampai ke wilayah yang sulit dijangkau” ucap Irine.

    Irine menilai hal ini penting mengingat situasi di lapangan menunjukkan betapa terbatasnya peralatan, logistik, dan dana tanggap darurat yang dimiliki daerah. Karena itu, intervensi Pemerintah pusat dianggap sangat mendesak.

    “Berdasarkan kondisi yang ada di lapangan saat ini di mana alat berat, logistik dan SDM yang sangat terbatas dan juga berbagai daerah tidak memiliki dana tanggap darurat, membutuhkan dukungan dan kendali dari pusat,” ungkapnya.

    Karena itu, Irine menilai, Pemerintah Daerah membutuhkan dukungan pusat untuk penanganan, koordinasi, dan pemulihan bencana banjir ini.

    Lebih lanjut, Irine menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan percepatan bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

    “Ini bukan hanya sekedar status, melainkan soal akses para korban terhadap bantuan, kecepatan evakuasi daerah yang terdampak dan kepastian pemulihan. Sehingga saya berharap pemerintah segera menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera,” pungkasnya.

  • Respons Keras Menhan Sjarie Atas Penyelundupan Nikel oleh WN China di Bandara Khusus IWIP

    Respons Keras Menhan Sjarie Atas Penyelundupan Nikel oleh WN China di Bandara Khusus IWIP

    GELORA.CO –  Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi tindakan aparat karena berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal China yang mencoba menyelundupkan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara pada Jumat (5/12).

    Menurut Sjafrie dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, upaya penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

    “Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.

    Karenanya, Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

    Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.

    Dia ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).

    Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Untuk diketahui, pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

    Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

    Karenanya, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

    Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.

  • IWIP Bantah Serbuk Mineral yang Disita di Bandara Weda Bay Adalah Nikel Ilegal

    IWIP Bantah Serbuk Mineral yang Disita di Bandara Weda Bay Adalah Nikel Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) buka suara soal penyelundupan mineral di Bandara Khusus IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

    Adapun dalam kasus penyelundupan ini, Satuan Tugas (Satgas) Terpadu menangkap WNA China berinisial MY. Dia kedapatan membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni.

    Pihak IWIP pun menegaskan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan operasional serta prosedur keamanan yang berlaku. Ini termasuk aturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

    Namun, perusahaan membantah bahwa material yang diselundupkan adalah nikel. Menurut perusahaan, benda yang diselundupkan bukan barang ilegal.

    “IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah,” tulis IWIP melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).

    Menurut IWIP, material tersebut merupakan sampel mineral berupa alumina dari industri aluminium milik salah satu tenant dalam Kawasan IWIP. Keberadaan sampel itu untuk keperluan internal, telah memiliki izin administratif, dan dijadwalkan dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium. 

    Pada saat pemeriksaan, dokumen pendukung untuk pengangkutan belum sepenuhnya lengkap, sehingga proses pengiriman dihentikan sementara.

    IWIP menyebut, sesuai prosedur keamanan dan operasional Bandar Udara Khusus Weda Bay, setiap material yang membutuhkan penanganan khusus dan tidak dilengkapi dokumen valid wajib diamankan sementara untuk proses verifikasi. 

    Dalam hal ini, penahanan material dilakukan oleh petugas Aviation Security (AvSec) setelah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray sebelum proses boarding, dan bukan oleh institusi eksternal.

    “Tidak terdapat penyitaan, pemeriksaan hukum, penahanan individu, maupun investigasi oleh pihak di luar otoritas bandara. Saat ini sampel tersebut berada dalam pengawasan AvSec dan akan diproses lebih lanjut setelah kelengkapan dokumen selesai diverifikasi,” tulis IWIP.

    IWIP mengaku berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan peraturan penerbangan, standar keamanan kawasan, serta pedoman otoritas terkait. IWIP pun mengimbau seluruh pihak untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut dan tidak menyebarkan spekulasi ataupun informasi yang belum terverifikasi.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan, WNA China berinisal MY ditangkap lantaran membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni. 

    Adapun, praktik penyelundupan ini bermula terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar. Satgas ini bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan. 

    “Seorang Warga Negara Asing berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).

    Anang menambahkan, MY bakal menyelundupkan bahan mineral itu melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).  

    Sementara itu, terhadap MY kini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh aparat terkait. Kemudian, untuk bahan mineral nikel yang akan diselundupkan juga bakal diteliti.

    “Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” imbuh Anang.

  • Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP

    Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat (5/12/2025).

    Dansatgas PKH Mayjen TNI Febriel Sikumbang mengatakan, seorang warga negara asing berkebangsaan China berinisial MY diamankan. MY kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).

    “Saat ini Pelaku dalam proses lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” ucap Febriel melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).

    Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. 

    Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

    Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan.

    “Kehadiran Satgas Terpadu adalah upaya strategis dalam memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri,” imbuh Febriel.

    Dia mengatakan, keberhasilan atas pencegahan penyelundupan memperjelas pentingnya perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus. 

    Menurutnya, hal ini membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan fungsi pengawasan terhadap kegiatan ilegal lainnya.

    “Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

  • WNA China Ditangkap saat Hendak Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara IWIP

    WNA China Ditangkap saat Hendak Selundupkan Serbuk Nikel di Bandara IWIP

    Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Terpadu tangkap WNA China yang selundupkan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna WNA China itu berinisial MY. Dia kedapatan membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni.

    Adapun, praktik penyelundupan ini bermula terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar. Satgas ini bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan. 

    “Seorang Warga Negara Asing berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).

    Anang menambahkan, MY bakal menyelundupkan bahan mineral itu melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC). 

    Sementara itu, terhadap MY kini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh aparat terkait. Kemudian, untuk bahan mineral nikel yang akan diselundupkan juga bakal diteliti.

    “Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” imbuh Anang.

    Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.

    Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara.

    Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan.

    Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

  • Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Desember 2025

    1 WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP Maluku Utara Nasional

    WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP Maluku Utara
    Tim Redaksi
    MALUKU UTARA, KOMPAS.com
    – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, menangkap satu warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China berinisial MY yang berupaya menyelundupkan bahan mineral ilegal.
    Penangkapan terhadap MY dilakukan pada Jumat (5/12/2025). Ia kedapatan membawa lima bungkus
    nikel
    campuran dan empat bungkus nikel murni.
    ”Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yg coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangan persnya, Jumat.
    Bandara khusus
    PT IWIP
    telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
    Namun, berdasarkan evaluasi pemerintah, bandara khusus ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.
    Menindaklanjuti evaluasi ini, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara PT IWIP sejak 29 November 2025.
    Satgas Terpadu ini merupakan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.
    Febriel menegaskan, kehadiran Satgas Terpadu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus.
    Hal ini menjadi penting karena bandara khusus memiliki aktivitas mobilitas tinggi. Mulai dari menjadi tempat akses tenaga kerja asing hingga distribusi logistik industri.
    Penggagalan penyelundupan ini menekankan pentingnya penempatan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Ungkap Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

    BMKG Ungkap Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat pada akhir pekan ini di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa daerah di Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Maluku diperkirakan mengalami cuaca ekstrem.

    Prakirawan BMKG Yuyun Wulandari menyampaikan dalam prakiraan cuaca daring pada Sabtu (6/12/2025). Ia mengingatkan masyarakat perlu meningkatkan kesiapsiagaan.

    “Perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Banda Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bandar Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara hingga Maluku,” ujarnya.

    Untuk kota-kota besar di Sumatera, BMKG memperkirakan hujan ringan berpotensi terjadi di Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, dan Palembang. Bengkulu diprakirakan mengalami hujan sedang, sedangkan Tanjung Pinang, Pangkalpinang, dan Bandarlampung berpotensi hujan disertai petir.

    Di Pulau Jawa, hujan ringan diprakirakan mengguyur Serang, Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Bandung, dan Yogyakarta berpotensi mengalami hujan intensitas sedang. 

    Di wilayah Kalimantan, Pontianak diperkirakan berawan tebal. Hujan ringan dapat terjadi di Palangka Raya, Samarinda, dan Banjarmasin, sedangkan Tanjung Selor diprediksi mengalami hujan disertai petir.

    Untuk Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar dan Mataram diprakirakan mengalami hujan ringan, sementara Kupang berpotensi hujan sedang. Peringatan juga diberikan untuk wilayah Sulawesi, dengan potensi hujan ringan di Manado, Gorontalo, Palu, dan Kendari, serta hujan sedang di Mamuju dan Makassar. 

    Sementara itu, beberapa wilayah di Indonesia timur, seperti Ternate, Ambon, dan Merauke berpotensi mengalami hujan sedang. Hujan ringan juga diprakirakan turun di Sorong, Manokwari, Nabire, Jayapura, dan Jayawijaya.