provinsi: MALUKU UTARA

  • Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi mengenai pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Beberapa di antaranya adalah dana daerah otonomi khusus (Otsus)

    Menurut Pigai, pemotongan dana otonomi khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua seharusnya tidak dilakukan. Dia menilai dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Dia mengatakan dana tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional.

    Dia menegaskan anggaran otsus merupakan cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian didaerah-daerah tersebut,” jelas Pigai.

    Dia berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

    Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.

    Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.

    Kemudian Papua Pegunungan, ⁠Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

  • Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah Nasional 9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR bersama pemerintah turut membahas polemik pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang belakangan dikeluhkan para kepala daerah.
    Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan yang digelar dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPR bersama pemerintah, pada Rabu (8/10/2025) kemarin.
    “Ya sama Menteri Keuangan juga kita dinamika terkini transfer daerah juga kita bicarakan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (9/10/2025).
    Meski begitu, Dasco mengakui bahwa pembahasan terkait TKD itu belum sampai pada kesimpulan dan masih akan didiskusikan dalam rapat-rapat selanjutnya.
    “Belum, masih panjang,” ujar Dasco.
    Dalam rapat itu, Dasco didampingi perwakilan pimpinan Komisi di DPR RI, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono.
    Sementara dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Sejumlah pejabat perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Mabes TNI juga hadir dalam pertemuan itu.
    Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar dalam rangka bertukar informasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
    “Ya kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” ungkap Dasco.
     
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Selasa (7/10/2025), agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris, setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun, meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kompak, menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

    Gelombang protes itu disampaikan langsung saat para gubernur mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Selasa (7/10/2025), kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 WIB.

    Kabarnya, para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

    Turut hadir pula Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB.

    Usai pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari para gubernur yang keberatan atas pemotongan dana tersebut.

    “Semuanya ngomong. Semuanya ngomong, nggak mau ketinggalan. Anda mau nanya apa? Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macem,” ujar Purbaya.

    Purbaya mengatakan, penolakan semacam itu adalah hal yang wajar.

    Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya daerah sudah mampu mengelola keuangannya secara efektif sejak lama agar tidak bergantung penuh pada transfer pusat.

    “Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” katanya.

    Meski demikian, Purbaya menyebut pemerintah tetap membuka peluang untuk menambah kembali anggaran TKD pada pertengahan tahun depan, asalkan kondisi ekonomi nasional membaik.

  • Gubernur Mau Transfer ke Daerah Ditambah? Ini Syarat Purbaya!

    Gubernur Mau Transfer ke Daerah Ditambah? Ini Syarat Purbaya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk menambahkan anggaran transfer ke daearah (TKD) untuk tahun depan, menyusul banyaknya protes dari berbagai pemerintah daerah (pemda).

    Sebagaimana diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dipatok sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

    Meski begitu, dalam pembicaraan dengan DPR, Purbaya memutuskan anggaran TKD 2026 ditambah sedikit sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun. Ia pun memastikan, ruang peningkatan TKD 2026 masih terbuka lagi ke depannya.

    “Jadi dia semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes, saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas meng-update,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Kendati begitu, ia menegaskan, ada syarat untuk menaikkan anggaran TKD pada tahun depan lebih lanjut. Salah satunya ialah ekonomi Indonesia kondisinya harus semakin baik dengan dukungan belanja pemda yang lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Kalau ekonomi bagus otomatis ya penerimaan pajaknya naik ya. nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan aja penyerapan anggaran bagus tepat waktu dan gak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” ucap Purbaya.

    Sebagaimana diketahui, protes pemangkasan anggaran TKD itu disampaikan Gubenur berbagai wilayah di daerah Indonesia dalam momen audiensi dengan Purbaya di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, kemarin, Selasa (7/10/2025).

    Ada sebanyak 18 gubernur yang hadir, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Mereka tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

    Adapun, dalam audiensi dengan Purbaya, muncul tuntutan utama mereka yakni persoalan pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Semua gubernur meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memangkas transfer ke daerah.

    “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang TKD-nya dipangkas hingga 25%.

    Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang juga hadir dalam pertemuan menambahkan, imbas pemangkasan tersebut pemerintah daerah terpaksa melakukan efisiensi.

    “Hampir semua daerah kita mengalami efisiensi,” tambah Anwar. Hal ini sulit bagi pemda karena mengingat banyak janji yang sudah disampaikan kepada publik saat kampanye.

    Sulteng kena pemangkasan sebesar 45%. Menurut Anwar, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi secara bertahap kebijakan tersebut.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran Megapolitan 8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan dirinya tidak ikut bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
    Menurut Pramono, keputusan tersebut sudah final karena sudah masuk dalam Undang-Undang APBN yang disahkan oleh DPR. Dengan demikian, tidak ada ruang lagi untuk memperdebatkan hal itu.
    “Kalau Jakarta ya, kalau ini sudah menjadi keputusan apalagi inikan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Hanya kalau memang ada perubahan tentunya itu tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Meski demikian, Pramono tidak menampik kebijakan pemangkasan anggaran akan memberatkan daerah, termasuk Jakarta. Namun ia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak manapun.
    “Saya tidak menyalahkan siapapun termasuk para gubernur, Menurut saya memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat,” lanjut Pramono.
    Alih-alih protes, Pramono mengaku ingin menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan lain di luar TKD.
    Pramono menekankan pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan alternatif.
    Selain obligasi dan
    collaboration fund
    , Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).
    Pramono juga menegaskan ada program yang tidak boleh dikurangi sedikitpun meski anggaran Jakarta terpangkas, yakni program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
    “Tapi yang jelas semangat saya tidak berubah untuk membangun Jakarta dan yang tidak boleh dikurangin se-sen pun adalah yang berkaitan dengan KJP dan KJMU, termasuk pemutihan ijazah,” ujar Pramono.
    Sebelumnya, sebanyak 18 kepala daerah anggota APPSI mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025), untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pemotongan TKD tahun 2026.
    Mereka menilai kebijakan itu bakal menekan pembangunan di daerah dan menyulitkan pemerintah provinsi membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Pertemuan itu dihadiri gubernur dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
    Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, salah satu juru bicara, mengatakan pemotongan anggaran rata-rata mencapai 20–30 persen di level provinsi, bahkan di tingkat kabupaten ada yang hingga 60–70 persen.
    “Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” ucap Sherly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini alasan Pramono tak ikut APPSI ke Kemenkeu bahas TKD dan DBH

    Ini alasan Pramono tak ikut APPSI ke Kemenkeu bahas TKD dan DBH

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan DKI Jakarta sudah menerima keputusan pengurangan anggaran transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sehingga dirinya tak ikut Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk menyambangi kantor Kementerian Keuangan guna membahas hal itu lagi.

    “Seperti yang saya sampaikan di depan Pak Menteri Purbaya bahwa kalau sudah menjadi keputusan. Apalagi ini sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN. Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Selain itu, menurut Pramono Jakarta merupakan panutan bagi daerah lain terkait anggaran.

    Apalagi, lanjut Pramono, Jakarta selama ini sangat terbuka terhadap anggaran.

    Karena itu, lanjut dia, Jakarta menerima keputusan dari pemerintah pusat karena pasti sudah memperhitungkan secara matang sebelum memutuskan kebijakan itu.

    “Saya tidak menyalahkan siapa pun termasuk para Gubernur. Menurut saya memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat. Tetapi saya akan menggunakan momentum ini untuk melakukan pembiayaan kreatif,” ujar Pramono.

    Salah satu upaya Jakarta melakukan pembiayaan kreatif (creative financing) adalah dengan meminta izin Kementerian Keuangan untuk menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Saat kedatangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadera ke Balai Kota pada Rabu (7/10), ia langsung memberikan dukungan kepada Jakarta untuk menjalankan Jakarta Fund.

    “Tapi yang jelas semangat saya, tak berubah untuk membangun Jakarta. Dan yang tidak boleh dikurangi sesen pun adalah yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Karena ini untuk kebutuhan masyarakat yang tidak mampu, termasuk untuk pemutihan ijazah,” kata Pramono.

    Sebelumnya, pada Selasa (7/10), beberapa pemimpin daerah menyambangi kantor Kementerian Keuangan untuk membicarakan pengurangan TKD dan DBH dengan Purbaya.

    Pemimpin daerah yang hadir di antaranya adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution hingga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur Nasional 8 Oktober 2025

    Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 setelah diprotes 18 orang gubernur.
    Purbaya mengatakan, anggaran itu dapat dinaikkan pada pertengahan tahun 2026 jika situasi ekonomi sudah membaik.
    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk mengini ke atas prosesnya
    upgrade
    kalau ekonominya udah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus kan otomatis pajak naik kan,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan memastikan setiap daerah memiliki penyerapan anggaran yang bagus agar anggarannya bisa dinaikkan.
    Ia mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada kepala daerah yang melakukan protes.
    “Pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan jangan bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa
    propose
    ke atas dan ke DPR untuk menambah,” kata Purbaya.
    “Tapi kalau ke sana itu gabisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Itu utamanya saya sampaikan,” ujar dia.
    Kendati demikian, Purbaya memaklumi langkah para kepala daerah yang melayangkan protes karena pemangkasan TKD.
    “Jadi dia bukan apa, semua kan kalau dipotong anggaran pasti protes,” kata Purbaya.
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Beberapa kepala daerah telah mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi pengurangan TKD tahun depan.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Investasi Tak Cepat Serap Tenaga Kerja, PHK Tembus 40.000, 1 Juta Sarjana Nganggur

    Investasi Tak Cepat Serap Tenaga Kerja, PHK Tembus 40.000, 1 Juta Sarjana Nganggur

    Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas investasi yang selalu diklaim naik setiap tahun ternyata tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.

    Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi mencapai Rp942,9 triliun pada semester I/2025. Dari realisasi itu, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 1.259.868 orang.

    Dengan demikian, setiap 1 tenaga kerja yang terserap memerlukan investasi sekitar Rp748 juta. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau pada semester I/2024, realisasi investasi ‘hanya’ mencapai Rp829,9 triliun (lebih rendah Rp113 triliun atau 13,6% dibandingkan realisasi tahun ini). Kendati demikian, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 1.225.042 orang.

    Dengan demikian, setiap 1 orang tenaga kerja yang terserap ‘hanya’ memerlukan investasi sekitar Rp677 juta (lebih rendah Rp71 juta dibandingkan tahun ini).

    Data itu mengonfirmasi terjadi penurunan rasio penyerapan tenaga kerja terhadap realisasi investasi: serapan tenaga kerja malah memburuk ketika nilai investasi langsung tumbuh positif.

    PHK Per Agustus Tembus 4.333

    Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) bertambah 830 orang sehingga totalnya menjadi 44.333 orang sepanjang Januari-Agustus 2025.

    Kemenaker melaporkan jumlah pekerja yang kena PHK pada Agustus 2025 tercatat menurun dibandingkan Juli 2025 sebanyak 1.118 orang. Namun demikian, apabila ditotal, Kemnaker mencatat jumlah PHK sepanjang tahun ini mencapai 44.333 orang.

    Mengutip Satu Data Kemnaker, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi penyumbang angka PHK terbanyak pada bulan kedelapan tahun ini, yakni 261 pekerja.

    “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian penjelasan dalam data tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Lebih lanjut, Sumatra Selatan juga mencatatkan 113 tenaga kerja ter-PHK, diikuti Kalimantan Timur sebanyak 100 orang, serta Jawa Timur sebanyak 51 pekerja.

    Sejumlah provinsi lain yang menyumbang jumlah PHK terbanyak di antaranya DKI Jakarta sebesar 48 orang, Sulawesi Selatan 38 orang, Banten 36 orang, Sumatra Barat 33 orang, dan Jawa Tengah 32 orang.

    Terdapat pula Sulawesi Tenggara yang mencatat 25 pekerja terkena PHK, Sulawesi Tengah 15 orang, Riau 11 orang, dan sejumlah provinsi yang mencatat pekerja ter-PHK pada rentang 1 hingga 9 orang.

    Sementara itu, Kemnaker tidak melaporkan adanya PHK di empat provinsi, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus tahun ini.

    7 Juta Pengangguran, 1 Juta Sarjana 

    Adapun, pada Juli 2025 lalu, Kemnaker mencatat sebanyak 7,28 juta orang pengangguran pada 2025. Terungkap pula lulusan universitas yang masih menganggur mencapai 1 juta orang.

    Berdasarkan tampilan layar yang dibagikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, terlihat sebanyak 1,01 juta lulusan universitas menganggur pada 2025.

    Adapun, jumlah lulusan universitas yang menganggur itu setara 6,2% dari total pengangguran yang mencapai 7,28 juta orang di Indonesia.

    Selain dari universitas, data Kemnaker juga mengungkap sebanyak 177.399 lulusan diploma merupakan pengangguran.

    Sementara itu, lulusan dengan angka pengangguran terbanyak berasal dari tingkat SD dan SMP yang mencapai 2,42 juta orang atau setara 3% dari total pengangguran di Indonesia. Kemudian, sebanyak 2,03 juta lulusan SMA dan 1,63 juta lulusan SMK juga berstatus pengangguran.

    Secara keseluruhan, jumlah angkatan kerja mencapai 145,77 juta orang, sedangkan 7,28 juta orang adalah pengangguran.

    Dominasi Pekerja SMA-SMK

    Yassierli menyebut kualitas tenaga kerja di Indonesia masih didominasi lulusan SMA/SMK. “Unfortunately kualitas tenaga kerja kita ini juga problem. 85% itu adalah lulusan SMA, SMK maksimum. Nah ini menjadi tantangan kita. Ya kalau pengangguran standar lah ya,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

    Di sisi lain, Yassierli juga mengungkap status angkatan kerja di Indonesia masih didominasi sektor informal yang mencapai 60%. Bahkan, dia menyebut angka tenaga kerja di sektor ini bisa terus menggulung.

    Merujuk data Kemnaker, sebanyak 56,57% angkatan kerja bekerja di sektor informal (termasuk setengah pengangguran), 38,67% pekerja sektor formal, dan 4,76% merupakan pengangguran.

    “Sektor informal itu sekarang 60% dan ini bisa bertambah gitu ya. Ini juga tergantung definisi sektor informalnya. Dan sepertinya memang tren akan semakin besar,” ujarnya.

    Menurutnya, pekerja dari sektor informal menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, termasuk dalam hal perlindungan sosial. Dia juga menyoroti angka produktivitas Indonesia yang rendah. Padahal, ungkap dia, beberapa studi mengatakan total produktivitas berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

    “Kalau produktivitas kita bicara long term. Nggak bisa kita ingin meningkatkan produktivitas 10% langsung kemudian dalam 2 tahun—3 tahun. Itu panjang,” jelasnya.

  • Menkeu Purbaya: Para Gubernur Minta Semua Ditanggung Saya, Anda Beresin Aja Dulu Belanjanya

    Menkeu Purbaya: Para Gubernur Minta Semua Ditanggung Saya, Anda Beresin Aja Dulu Belanjanya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

    Di antara para kepala daerah itu hadir juga Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, hingga Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

    Pertemuan ini membahas tentang kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

    Dalam diskusi tersebut, para kepala daerah menyampaikan berbagai aspirasi terkait dinamika kebijakan fiskal, terutama dampak penyesuaian TKD terhadap pelaksanaan program prioritas dan layanan publik di daerah.

    Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan menampung seluruh masukan dari para Gubernur untuk menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan ke depan.

    “Saya berterima kasih atas masukan dari seluruh Gubernur. Diskusi hari ini sangat konstruktif dan membuka banyak perspektif nyata dari daerah,” ujar Menkeu Purbaya.

    Purbaya juga merespons penolakan para kepala daerah terkait pemotongan TKD 2026.

    “Saya bilang, ya Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Kan bukan saya yang ambil keputusan,” tegasnya.

    Purbaya sangat memahami keluhan para gubernur terkait dana transfer ke daerah (TKD) yang terlalu banyak dipotong karena banyak yang tidak sesuai alokasinya.

    Namun Purbaya memastikan akan memantau lebih dulu penerimaan negara sebelum mengambil langkah lebih lanjut soal alokasi dana dari pusat ke daerah.

  • Respons Menkeu Purbaya Soal Gaji PNS Daerah Minta Dibayari Pemerintah Pusat – Page 3

    Respons Menkeu Purbaya Soal Gaji PNS Daerah Minta Dibayari Pemerintah Pusat – Page 3

    Menurut Menkeu saat ini belum memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih seluruh tanggungan gaji ASN daerah tanpa meningkatkan defisit anggaran di atas rasio 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Purbaya menegaskan dirinya tetap menjaga keseimbangan fiskal dengan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara agar ruang kebijakan pemerintah tetap terkendali dan tidak membebani perekonomian nasional.

    “Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan,” kata Menkeu.

    Pertemuan yang berlangsung terbatas di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, dihadiri sejumlah kepala daerah lainnya di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan sejumlah kepala daerah lainnya.