provinsi: MALUKU UTARA

  • 2 Kasus Korupsi di Magetan Masih Ngendon, Kejari: Nunggu Audit 

    2 Kasus Korupsi di Magetan Masih Ngendon, Kejari: Nunggu Audit 

    Magetan (beritajatim.com) – Dua kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan masih ngendon. Dua kasus itu belum berlanjut ke tahapan penetapan tersangka. Alasannya, masih menunggu audit dari pihak terkait, utamanya soal besaran kerugian negara.

    Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam mengatakan, dua kasus korupsi itu yakni kasus korupsi dugaan mark up anggaran pengadaan gamelan tradisional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magetan Tahun Anggaran 2019 dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngariboyo tahun 2018-2019 bersumber dari dana desa (DD).

    “Untuk dugaan mark up gamelan untuk SD ini, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paketnya Rp1,7 miliar. Kemudian, nilai kontraknya Rp1,1 miliar. Nah, saat dicek oleh ahli, ternyata gamelannya ini kualitasnya tidak maksimal, bunyi yang keluar berbeda dengan bunyi yang seharusnya,” terang Yuana, Jumat (29/12/2023).

    Dalam kasus itu, pihaknya sudah memintai keterangan total 40 saksi. Pihaknya mendatangkan ahli dari Institut Seni Indonesia (ISI) untuk menelisik kualitas gamelan tersebut.

    Sementara saat ini, pihaknya menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. “Untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara dari tindak pidana korupsi ini,” katanya.

    Mantan Kajari Kabupaten Halmahera Tengah itu turut menjabarkan soal penanganan kasus korupsi di Desa Ngariboyo. Sejauh ini, sudah 30 hingga 40 saksi yang diperiksa.

    “Sudah kami tanyakan pada ahli juga. Kami masih menunggu auditnya dari BPKP. Dan memang tidak bisa instan untuk audit ini. Karena, antriannya banyak. Yang mengajukan audit tidak hanya Kejari Magetan, tapi termasuk Polda Jatim, Polres se-Jawa Timur, hingga Kejakasaan Tinggi,” lanjutnya.

    Yuana memperkirakan, tahun 2024 nanti bakal segera ditentukan siapa tersangka sekaligus total kerugian negara imbas praktik rasuah tersebut. [fiq/ian]

  • KPK Tahan Gubernur Maluku Utara

    KPK Tahan Gubernur Maluku Utara

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka. Sebelumnya, Abdul Gani terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK.

    “AGK (Abdul Ghani Kasuba, red) Gubernur Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (20/3/2023).

    Selain Abdul Ghani, lanjut Alexander, penyidik juga menetapkan Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan (RA). Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang dari swasta yakni Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) sebagai tersangka.

    Alexander memaparkan, pada Senin, 18 Desember 2023, Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh RI sebagai salah satu orang kepercayaan Abdul Ghani.

    Dari informasi ini, Tim KPK langsung mengamankan para pihak. Di antaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa kediaman pribadi dan tempat makan yang ada di Kota Ternate Maluku Utara.

    “Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 miliar,” ujarnya.

    Kemudian, lanjut Alexander, para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan. Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap Penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap Penyidikan dengan menetapkan tersangka.

    “Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH,DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 s/d 7 Januari 2024 di Rutan KPK. Sedangkan Tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir,” kata Alexander.

    Terpisah, Wasekjen DPP PKS Zainudin Paru menegaskan Abdul Ghani bukan merupakan kader PKS. Zainudin menjelaskan pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, Abdul Ghani maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan M. Al Yasin Ali yang diusung oleh PDIP dan PKPI.

    “Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS,” kata Zainudin. [hen/but]

  • Kader PKS Gubernur Maluku Utara Terjerat OTT KPK

    Kader PKS Gubernur Maluku Utara Terjerat OTT KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjerat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Abdul Gani yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

    “Benar, KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

    Menurutnya, sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.

    “Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ujarnya.

    Ali juga menyebut, hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tegas Ali. [hen/but]

  • Warga Kehabisan Pasokan, Mengungsi pun Was-was

    Warga Kehabisan Pasokan, Mengungsi pun Was-was

    Jakarta

    Di tengah konflik antara Hamas dan Israel, warga sipil di Gaza, Palestina, dihantui kecemasan. Ini pula yang dirasakan Abdillah Onim, seorang warga negara Indonesia yang merupakan aktivis kemanusiaan dari Nusantara Palestina Center. Dia sudah menetap lebih dari 12 tahun di kawasan konflik itu.

    Bagi Onim, selama ia tinggal di Gaza, ini adalah peperangan yang paling besar, “Yang kekuatannya paling luar biasa ya, itu baru kali ini. Kebetulan saya di Gaza itu sudah lebih dari 12 tahun dan sampai dengan saat ini situasinya belum kondusif alias masih saling tembak rudal roket antara Gaza dengan pihak Israel,” ujar pria asal Halmahera Utara yang beristrikan warga Palestina ini.

    Pada Sabtu (7/10) lalu, Hamas menyerbu perbatasan Israel dan melakukan rentetan serangan roket. Sejauh ini ratusan orang di Israel dilaporkan tewas. Serangan Hamas itu dibalas oleh Israel dengan meluncurkan serangan udara besar-besaran ke wilayah Jalur Gaza, yang terus berlanjut hingga saat ini. Ratusan warga Palestina juga terenggut nyawanya.

    Sebagaimana banyak warga Gaza lainnya, Onim berharap peperangan ini bisa berakhir secepatnya, mengingat banyaknya korban dari warga sipil. “Terjebaklah kini anak-anak, lansia, warga sipil, dan juga kaum wanita yang ada di Jalur Gaza,” ujarnya kepada DW dengan lirih.

    “Jumlah warga negara Indonesia yang saat ini sedang berada di Jalur Gaza itu kurang dari selusin”, kata Onim, dan mereka dalam keadaan sehat wal’afiat.

    Onim bercerita lebih lanut, pada saat terjadi serangan balasan Israel ke Gaza, sebuah rudal jatuh di rumah sakit dan mengenai satu unit kendaraan milik relawan dari teman-teman MER-C Indonesia. “Alhamdulillah para relawan Indonesia selamat, akan tetapi satu staf lokal orang Gaza yang bekerja di MER-C cabang Gaza itu meninggal dunia pada saat terjadi jatuhnya rudal atau roket yang sasarannya adalah ke rumah sakit Indonesia, jatuhnya persis di kendaraan relawan Indonesia.”

    Onim menerima informasi, hingga hari Selasa (10/10) rumah sakit Indonesia dalam kondisi baik, walaupun tabung oksigen untuk para pasien mengalami kerusakan.

    Mengungsipun was-was

    Namun untuk keluar dari wilayah konflik, masih banyak kendala. “Sampai dengan saat ini situasi belum kondusif, dengan demikian saya dan anak istri tidak bisa keluar rumah untuk naik kendaraan, karena risikonya sangat tinggi. Nah, kenapa tidak mau naik kendaraan, itu kendaraan yang ada di sana itu mereka dijadikan korban rudal juga. Jadi semua kendaraan mayoritasnya itu kalau melintasi jalan itu dijadikan sasaran tembak dan itu yang membuat saya belum bisa untuk pergi ke perbatasan antara Gaza dan juga Israel,” ujarnya.

    Bukan hanya karena memikirkan keselamatan keluarga, ia juga mengaku tidak bisa berbuat banyak sebagaimana biasanya di tengah kecamuk perang kali ini.”Karena saya sendiri tidak bisa beraktivitas di lapangan. Yang biasanya harus distribusi bantuan sekarang tidak bisa karena rudal di sana-sini,” paparnya.

    Taman Kanak-kanak Yatim Nurani Indonesia, salah satu program dari lembaga yang ia bentuk Nusantara Palestina Center, kini ikut lumpuh. “Memang sejak awal terjadi peperangan, semua aktivitas sekolah termasuk TK Nurani Indonesia pun ditiadakan, karena berkaitan dengan keselamatan dari anak-anak dan juga siswa-siswi di sekolah di TK Yatim,” ujarnya. TK Yatim Nurani adalah sekolah gratis bantuan dari Indonesia untuk anak-anak di Palestina. Istrinya yang merupakan warga Palestina mengelola TK tersebut dari tahun 2016. Sekolah tersebut menampung anak-anak yatim dan juga kaum dhuafa di Gaza.

    Kegiatan ekonomi terguncang berat

    Sejak perang berkecamuk, pasar ditutup, perkantoran diliburkan, para petani dan nelayan pun tidak bisa beraktivitas. Menurut Onim,rata-rata mereka hanya punya pasokan makanan yang mungkin cukup untuk dua hari jika terjadi peperangan.

    Onim mengisahkan, warga Gaza menanti uluran tangan dari lembaga internasional. “Jadi memang pada saat terjadi peperangan itu ya mereka sudah terbiasa dalam hal perut kosong atau lapar. Dan ini karena memang situasi seperti ini ya mereka sudah terbiasa dari generasi ke generasi. Akan tetapi memang biasanya peperangan berlangsung selama empat, lima hari, satu pekan itu bantuan dari negara lain termasuk Indonesia itu akan kembali mereka terima,” ujar Onim.

    Saat ini, warga Gaza sangat memerlukan bantuan berupa gandum dan air bersih. Onim menuturkan, Gaza sedang dilanda krisis air minum, obat-obatan, dan juga bahan bakar.

    Jokowi: “Hentikan perang, lindungi WNI”

    Sementara dalam pesannya lewat YouTube Sekretariat Preside, Selasa (10/10),
    Presiden Joko Widodo meminta agar konflik kedua negara itu diselesaikan hingga ke akarnya, sesuai dengan parameter Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar,” kata Jokowi.

    Lebih lanjut, Jokowi meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan jajaran kementerian terkait mengambil langkah cepat, untuk melindungi WNI yang berada di kawasan konflik.

    (ap/as)

    Lihat Video: Massa AWG Demo di Depan Kedubes AS, Tuntut Perang Hamas-Israel Dihentikan

    (ita/ita)

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News