provinsi: MALUKU UTARA

  • Bahlil Jamin Ketersediaan BBM untuk Nelayan Saat Nataru

    Bahlil Jamin Ketersediaan BBM untuk Nelayan Saat Nataru

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan nelayan dalam keadaan aman selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Hal ini ia katakan setelah melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 88.971.01Tantui di Ambon, Maluku, pada Rabu (18/12/2024).

    “Kami datang bersama BPH Migas dan Pertamina untuk memastikan kesiapan stok BBM Nelayan di seluruh Indonesia. Maluku adalah salah satu hub untuk wilayah Maluku Utara dan Papua, jadi kami ingin memastikan aktivitas nelayan tetap berjalan lancar selama Natal dan Tahun Baru, alhamdulillah stok BBM di sini aman,” ujar Bahlil.

    Dari hasil kunjungannya, Bahlil mengungkapkan bahwa stok BBM yang ada di SPBUN Tantui saat ini sudah cukup untuk melayani kebutuhan para nelayan.

    “Kapasitasnya bisa sampai 20-21 hari, jadi masuk dalam kategori yang aman. Dari sisi harga juga tidak mahal, harganya sesuai dengan harga subsidi yang ditetapkan,” tambahnya.

    SPBUN Tantui saat ini melayani penjualan BBM Bio solar dan Dexlite bagi nelayan dengan rata-rata penyaluran harian mencapai 4,5 KiloLiter (KL) untuk produk Solar dan 2.5 KL per hari untuk produk Dexlite. Harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 6.800 per liter sesuai kebijakan pemerintah, sedangkan harga Dexlite berada pada Rp 13.700 per liter.

    Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, mengatakan pihaknya selalu memastikan suplai energi ke masyarakat termasuk nelayan dapat berjalan dengan baik.

    “Pertamina Patra Niaga terus menjalankan amanah dari Pemerintah dan Kementerian ESDM untuk menyalurkan bahan bakar solar subsidi guna mendukung keberlanjutan aktivitas nelayan. Dengan kesiapan stok BBM yang terjamin, nelayan di wilayah Ambon Maluku diharapkan dapat menjalankan aktivitas mereka dengan baik,” jelas Riva.

    (rrd/rrd)

  • Menteri ESDM pastikan kesiapan stok BBM Solar untuk nelayan

    Menteri ESDM pastikan kesiapan stok BBM Solar untuk nelayan

    kami juga ingin memastikan aktivitas nelayan tetap berjalan lancar selama Natal dan tahun baru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kesiapan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar untuk nelayan di seluruh Indonesia.

    “Kami datang bersama BPH Migas dan PT Pertamina untuk memastikan kesiapan stok BBM nelayan di seluruh Indonesia,” katanya saat kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 88.971.01 Tantui, Ambon, Maluku, Rabu.

    Dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Menteri Bahlil mengatakan Maluku adalah salah satu hub untuk wilayah Maluku Utara dan Papua.

    “Jadi, kami juga ingin memastikan aktivitas nelayan tetap berjalan lancar selama Natal dan tahun baru. Alhamdulillah stok BBM di sini aman,” ujar Bahlil saat peninjauan dalam rangka memastikan kesiapan sektor energi dalam menghadapi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Dari hasil kunjungannya, Bahlil mengungkapkan bahwa stok BBM yang ada di SPBUN Tantui saat ini sudah cukup untuk melayani kebutuhan para nelayan.

    “Kapasitasnya bisa sampai 20-21 hari, jadi masuk dalam kategori yang aman. Dari sisi harga juga tidak mahal, harganya sesuai dengan harga subsidi yang ditetapkan,” tambahnya.

    SPBUN Tantui saat ini melayani penjualan BBM Biosolar dan Dexlite bagi nelayan dengan rata-rata penyaluran harian mencapai 4,5 kiloliter untuk produk Solar dan 2,5 kiloliter per hari untuk produk Dexlite.

    Harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp6.800 per liter sesuai kebijakan pemerintah, sedangkan harga Dexlite sesuai pasar yang berada Rp13.700 per liter.

    Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang turut mendampingi Menteri ESDM dalam kunjungan tersebut, mengatakan pihaknya selalu memastikan suplai energi ke masyarakat termasuk nelayan dapat berjalan dengan baik.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Beri Dampak Signifikan, Program Tekad Kemendes Bakal Dilanjutkan

    Beri Dampak Signifikan, Program Tekad Kemendes Bakal Dilanjutkan

    Jakarta: Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) dinilai telah memberikan dampak signifikan bagi kepala rumah tangga sasaran. Hasil survei lembaga independen dari Universitas Brawijaya menunjukkan 80 persen sampai 99 persen rumah tangga sasaran mampu menyerap teknologi dan praktik baru yang dikenalkan program ini. 

    “Secara keseluruhan, sektor pertanian menunjukkan adopsi yang paling luas dan berkelanjutan. Sebagian besar rumah tangga mengadopsi teknologi atau praktik seperti pengolahan tanah, penggunaan benih unggul, dan panen,” ujar Project Manager (PM) Program Tekad M Fachri,  Selasa, 17 Desember 2024.

    Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Fachri mengatakan dengan adopsi berbagai teknologi dan praktik baru, kepala rumah tangga sasaran program mampu meningkatkan pendapatannya.

    Selain itu, berbagai praktik baru tersebut mampu mengubah pola kerja di berbagai bidang seperti pertanian, peternakan, hingga pengolahan komoditas lokal. 

    “Ini merupakan progres yang mengembirakan karena perubahan pola kerja hasil adopsi teknologi dan praktik baru memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga sasaran,” ujarnya.
     

    Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut mengatakan tingkat partisipasi masyarakat sasaran dalam program Tekad juga sangat tinggi. Sebanyak 81,13 persen responden menyatakan telah menerima informasi tentang program ini, dan 73,75 persen aktif terlibat. 

    “Partisipasi aktif sebesar 73,75 persen menjadi bukti bahwa masyarakat tidak hanya mengetahui program Tekad, tetapi juga tergerak untuk berkontribusi langsung,” ujarnya.

    Dengan hasil ini, Fachri menegaskan program Tekad akan terus berfokus pada keberlanjutan pembangunan ekonomi di Indonesia Timur. Perencanaan jangka panjang yang melibatkan masyarakat akan menjadi prioritas untuk memastikan pembangunan desa yang inklusif dan berdaya saing. Selain itu, capaian tahun ini akan dijadikan dasar untuk perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih baik di 2025.

    Ia menjelaskan program Tekad bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi rumah tangga perdesaan melalui pengembangan mata pencaharian atau usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan di 25 kabupaten yang ada di sembilan provinsi. Yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Jakarta: Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) dinilai telah memberikan dampak signifikan bagi kepala rumah tangga sasaran. Hasil survei lembaga independen dari Universitas Brawijaya menunjukkan 80 persen sampai 99 persen rumah tangga sasaran mampu menyerap teknologi dan praktik baru yang dikenalkan program ini. 
     
    “Secara keseluruhan, sektor pertanian menunjukkan adopsi yang paling luas dan berkelanjutan. Sebagian besar rumah tangga mengadopsi teknologi atau praktik seperti pengolahan tanah, penggunaan benih unggul, dan panen,” ujar Project Manager (PM) Program Tekad M Fachri,  Selasa, 17 Desember 2024.
     
    Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Fachri mengatakan dengan adopsi berbagai teknologi dan praktik baru, kepala rumah tangga sasaran program mampu meningkatkan pendapatannya.
    Selain itu, berbagai praktik baru tersebut mampu mengubah pola kerja di berbagai bidang seperti pertanian, peternakan, hingga pengolahan komoditas lokal. 
     
    “Ini merupakan progres yang mengembirakan karena perubahan pola kerja hasil adopsi teknologi dan praktik baru memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga sasaran,” ujarnya.
     

    Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut mengatakan tingkat partisipasi masyarakat sasaran dalam program Tekad juga sangat tinggi. Sebanyak 81,13 persen responden menyatakan telah menerima informasi tentang program ini, dan 73,75 persen aktif terlibat. 
     
    “Partisipasi aktif sebesar 73,75 persen menjadi bukti bahwa masyarakat tidak hanya mengetahui program Tekad, tetapi juga tergerak untuk berkontribusi langsung,” ujarnya.
     
    Dengan hasil ini, Fachri menegaskan program Tekad akan terus berfokus pada keberlanjutan pembangunan ekonomi di Indonesia Timur. Perencanaan jangka panjang yang melibatkan masyarakat akan menjadi prioritas untuk memastikan pembangunan desa yang inklusif dan berdaya saing. Selain itu, capaian tahun ini akan dijadikan dasar untuk perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih baik di 2025.
     
    Ia menjelaskan program Tekad bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi rumah tangga perdesaan melalui pengembangan mata pencaharian atau usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan di 25 kabupaten yang ada di sembilan provinsi. Yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat

    Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan surat pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader PDIP dalam siaran video resmi yang disiarkan di Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan

    Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 16:00 WIB

    Elshinta.com – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mencatat 27 kader yang dipecat terkait dengan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, sebanyak 27 nama tersebut terdiri atas Effendi Muara Sakti Simbolon hingga Joko Widodo.

    Secara perinci, terdapat 17 kader yang dipecat lantaran melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.

    Sebanyak 17 nama dimaksud, yakni Lalu Budi Suryata (asal daerah Nusa Tenggara Barat/NTB); Putu Agus Suradnyana dan Putu Alit Yandinata (Bali), Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah); Hugua (Sulawesi Tenggara); Elisa Kambu (Papua Barat Daya); John Wempi Wetipo dan Willem Wandik (Papua Tengah); serta Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya).

    Berikutnya, Gunawan H.S. (Malang, Jawa Timur); Heriyus (Murung Raya, Kalimantan Tengah); Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau); Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara); Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua); Feri Leasiwal (Pulau Morotai, Maluku Utara); Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara); serta Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara).

    Selain itu, ada tujuh kader yang dipecat karena telah melanggar etik partai lantaran tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, yakni Weski Omega Simanungkalit serta Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, dan Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara).

    Ada pula nama Hilarius Duha dan Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara) serta Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).

    Sementara itu, Joko Widodo (Surakarta, Jawa Tengah) dipecat partai berlambang banteng moncong putih tersebut karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga merupakan pelanggaran etik dan
    disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

    Selanjutnya, ada Gibran Rakabuming Raka (Surakarta, Jawa Tengah) yang dipecat PDI Perjuangan karena telah melanggar etik partai dengan maju sebagai calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain dan Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara) yang dinilai telah melanggar etik PDI Perjuangan karena maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 dari partai lain.

    Sumber : Antara

  • Permohonan Sengketa Pilkada ke MK Hampir Tembus 300!

    Permohonan Sengketa Pilkada ke MK Hampir Tembus 300!

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 294 gugatan sengketa pemilu per Selasa 17 Desember 2024 pukul 15.30 WIB.

    Rinciannya, 17 gugatan sengketa pilkada berasal dari pemilihan gubernur provinsi di antaranya provinsi Papua Selatan sebanyak 3 gugatan, kemudian dari provinsi Maluku Utara sebanyak 3 gugatan dan Provinsi Papua Barat Daya. 

    Tidak hanya itu, gugatan juga berasal dari provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sumatra Utara.

    Sementara itu, gugatan yang diajukan dari pemilihan bupati masih mendominasi semua gugatan yaitu sebanyak 228 gugatan, lalu gugatan untuk pemilihan wali kota yang masuk ke MK ada sebanyak 49 gugatan.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK. 

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

  • Daftar 27 kader PDIP yang dipecat, dari Effendi Simbolon hingga Jokowi

    Daftar 27 kader PDIP yang dipecat, dari Effendi Simbolon hingga Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mencatat 27 kader yang dipecat terkait dengan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, sebanyak 27 nama tersebut terdiri atas Effendi Muara Sakti Simbolon hingga Joko Widodo.

    Secara perinci, terdapat 17 kader yang dipecat lantaran melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.

    Sebanyak 17 nama dimaksud, yakni Lalu Budi Suryata (asal daerah Nusa Tenggara Barat/NTB); Putu Agus Suradnyana dan Putu Alit Yandinata (Bali), Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah); Hugua (Sulawesi Tenggara); Elisa Kambu (Papua Barat Daya); John Wempi Wetipo dan Willem Wandik (Papua Tengah); serta Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya).

    Berikutnya, Gunawan H.S. (Malang, Jawa Timur); Heriyus (Murung Raya, Kalimantan Tengah); Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau); Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara); Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua); Feri Leasiwal (Pulau Morotai, Maluku Utara); Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara); serta Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara).

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Kemarin – Halaman all

    Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Kemarin – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus merespons munculnya peryataan publik terkait sikap PDIP yang baru memecat Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi, Bobby Nasution pada Senin kemarin.

    Termasuk, munculnya pertanyaan kenapa tidak memecat Jokowi ketika masa Pilpres 2024, lalu dan PDIP seperti menjaga marwah Jokowi yang kala itu masih menjabat presiden?

    Deddy menjelaskan bahwa PDIP memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat.

    “Setelah Pilpres dan Pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Deddy menyebut, setelah pemilukada selesai PDIP baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. 

    “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia.

    Anggota DPR RI dari Komisi II ini mengatakan, pihaknya tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena Gibran dan Bobby bertarung di pilpres dan pilkada atau tidak siap berkontestasi.  

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” jelas Deddy.

    Pecat Jokowi, Gibran, Bobby dan 24 Kader

    DPP PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai sejak hari ini, Senin (16/12/2024).

    Selaij Jokowi, PDIP juga memecat putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka serta menantu Jokowi, Bobby Nasution.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024). 

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga memecat 24 orang kader partai berlambang banteng moncong putih itu. 

    Dari surat pemecatan yang diterima, DPP PDIP memecat mantan Wamendagri John Wempi Wetipo hingga kader senior Effendi Muara Sakti Simbolon.

    PDIP juga membeberkan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut. Mulai dari melanggar etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

    Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:

    1. Lalu Budi Suryata
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah NTB

    2. Putu Agus Suradnyana
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali

    3. Putu Alit Yandinata
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali

    4. Muhammad Alfian Mawardi
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Kalimantan Tengah

    5. Hugua
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sulawesi Tenggara

    6. Elisa Kambu
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Barat Daya

    7. John Wempi Wetipo
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Tengah

    8. Willem Wandik
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Tengah

    9. Suprapto
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya

    10. Gunawan HS
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Malang/Jawa Timur

    11. Heriyus
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah

    12. Ery Suandi
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Karimun/ Kep. Riau

    13. Fajarius Laia
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

    14. Mada Marlince Rumaikewi
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua

    15. Feri Leasiwal
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara

    16. Lusiany Inggilina Damar
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara

    17. Dorthea Gohea
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

    18. Weski Omega Simanungkalit
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan. Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

    19. Arimitara Halawa
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
       
    20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
     Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

    21. Sihol Marudut Siregar
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

    22. Hilarius Duha
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

    23. Yustina Repi
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

    24. Effendi Muara Sakti Simbolon
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah DKI Jakarta

    Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

  • PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Apa ‘Dosa’ yang Telah Dilakukannya? – Halaman all

    PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Apa ‘Dosa’ yang Telah Dilakukannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution pada Senin (16/12/2024).

    Surat pemecatan ini dibacakan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Apa Pelanggaran yang Dilakukan Jokowi?

    Pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dalam SK nomor 1649 tersebut Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

    Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

    Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.

    24 Kader PDIP Turut Dipecat

    Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga membacakan 24 orang kader lainnya yang turut dipecat sebagai anggota partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. 

    Dari surat pemecatan yang diterima, DPP PDIP memecat mantan Wamendagri John Wempi Wetipo hingga kader senior Effendi Muara Sakti Simbolon.

    PDIP juga membeberkan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut.

    Mulai dari melanggar etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

    Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:

    1. Lalu Budi Suryata

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah NTB.

    2. Putu Agus Suradnyana

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Bali.

    3. Putu Alit Yandinata

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Bali.

    4. Muhammad Alfian Mawardi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Kalimantan Tengah

    5. Hugua

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Sulawesi Tenggara.

    6. Elisa Kambu

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Barat Daya.

    7. John Wempi Wetipo

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Tengah.

    8. Willem Wandik

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Tengah.

    9. Suprapto

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya.

    10. Gunawan HS

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Malang/Jawa Timur.

    11. Heriyus

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah.

    12. Ery Suandi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Karimun/ Kepulauan Riau.

    13. Fajarius Laia

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    14. Mada Marlince Rumaikewi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua.

    15. Feri Leasiwal

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Pulau Morotai/ Maluku Utara.

    16. Lusiany Inggilina Damar

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara.

    17. Dorthea Gohea

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    18. Weski Omega Simanungkalit

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    19. Arimitara Halawa

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
       
    20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
     
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    21. Sihol Marudut Siregar

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    22. Hilarius Duha

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    23. Yustina Repi

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    24. Effendi Muara Sakti Simbolon

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah DKI Jakarta.

     

  • Senin, BMKG prediksi cuaca di sebagian besar Indonesia hujan ringan

    Senin, BMKG prediksi cuaca di sebagian besar Indonesia hujan ringan

    Ilustrasi – Sejumlah daerah di Pangkalpinang diguyur hujan ringan. ANTARA/Joko Susilo/am.

    Senin, BMKG prediksi cuaca di sebagian besar Indonesia hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 16 Desember 2024 – 10:31 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Senin.

    “Cuaca di wilayah Padang berpotensi berawan tebal,” kata Prakirawan, Eriska Febriati dalam saluran Youtube BMKG di Jakarta, Senin.

    Hujan berintensitas ringan diprakirakan di Banda Aceh. Sementara cuaca di Medan dan Tanjung Pinang diprakirakan berpotensi hujan dengan intensitas sedang. Cuaca di Pekanbaru diprediksi hujan disertai dengan kilat ataupun petir. Untuk wilayah Pangkal Pinang, Palembang dan Lampung diprakirakan hujan dengan intensitas ringan.

    Sementara hujan berintensitas sedang diprakirakan terjadi di Bengkulu. “Waspadai hujan disertai dengan kilat ataupun petir di wilayah Jambi,” kata Eriska. Beralih ke Pulau Jawa, hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta dan Bandung. Hujan sedang diprakirakan terjadi di wilayah Serang.

    Cuaca hujan disertai dengan kilat atau petir diprakirakan di wilayah Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. “Sedangkan di Bali dan Nusa Tenggara, secara umum hujan ringan terjadi di wilayah Mataram,” kata prakirawan. Cuaca hujan berintensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah Denpasar. Sementara hujan disertai kilat atau petir diprakirakan terjadi di wilayah Kupang.

    “Di Pulau Kalimantan, pada hari ini diprakirakan cuaca berawan tebal terjadi di Samarinda,” katanya.

    Cuaca hujan disertai dengan kilat atau petir diprediksi di wilayah Tanjung Selor, Pontianak, Palangka Raya, dan Banjarmasin.

    “Sementara di Pulau Sulawesi, diperkirakan terjadi hujan ringan di wilayah Gorontalo, Kendari, dan Makassar,” katanya.

    Cuaca hujan berintensitas sedang diprakirakan terjadi di wilayah Palu. Sementara hujan disertai kilat atau petir diramalkan di wilayah Manado dan Mamuju.

    “Sedangkan di wilayah  timur Indonesia, diprakirakan cuaca berawan di wilayah Ambon,” katanya.

    Cuaca hujan ringan diperkirakan di wilayah Ternate, Sorong, Manokwari, dan Jayawijaya. Kemudian cuaca hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Nabire dan Merauke. “Waspadai terjadi hujan disertai kilat atau petir di wilayah Jayapura,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat Termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

    Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat Termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

    Jakarta, Beritasatu.com – PDI Perjuangan memecat 27 kadernya karena melanggar aturan, kode etik, dan disiplin partai saat Pilpres dan Pilkada 2024. Di antara kader yang dipecat ada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), anaknya Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Bobby Nasution. 

    Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby, dan 25 kader PDIP lainnya merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun saat mengumumkan pemecatan 27 kader PDIP, Senin (16/12/2024).

    Komaruddin menegaskan, PDIP melarang 27 kader yang dipecat itu melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

    Berikut daftar langkap 27 kader PDIP yang dipecat terkait Pilpres dan Pilkada 2024:

    1. Lalu Budi Suryata
    Asal NTB
    Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    2. Putu Agus Suradnyana
    Asal Bali
    Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    3. Putu Alit Yandinata
    Asal Bali
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    4. Muhammad Alfian Mawardi
    Asal Kalimantan Tengah
    Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    5. Hugua
    Asal Sulawesi Tenggara
    Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    6. Elisa Kambu
    Asal Papua Barat Daya 
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    7. John Wempi Wetipo
    Asal Papua Tengah
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    8. Willem Wandik
    Asal Papua Tengah
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    9. Suprapto
    Asal Sorong, Papua Barat Daya
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    10. Gunawan HS
    Asal Malang, Jawa Timur 
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    11. Heriyus
    Asal Murung Raya, Kalimantan Tengah
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
     
    12. Ery Suandi
    Asal Karimun, Kepulauan Riau
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    13. Fajarius Laia
    Asal Nias Selatan, Sumatera Utara
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain 

    14. Mada Marlince Rumaikewi
    Asal Mamberamo Raya, Papua
    Melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    15. Feri Leasiwal
    Asal Morotai, Maluku Utara
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
     
    16. Lusiany Inggilina Damar
    Asal Halmahera Barat, Maluku Utara
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain 

    17. Dorthea Gohea
    Asal Nias Selatan,Sumatera Utara
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    18. Weski Omega Simanungkalit
    Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
    Melanggar etik partai karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
     
    19. Arimitara Halawa
    Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
    Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP

    20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
    Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
    Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP 

    21. Sihol Marudut Siregar
    Asal Tapanuli Tengah
    Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP 

    22. Hilarius Duha
    Asal Nias Selatan, Sumatera Utara
    Melanggar etik partai karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP