provinsi: MALUKU UTARA

  • Daftar Hasil Sengketa Pilkada di MK: 270 Gugur, 40 Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Daftar Hasil Sengketa Pilkada di MK: 270 Gugur, 40 Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau gugatan Pilkada Serentak 2024.

    Putusan dismissal MK yang diumumkan pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya kandas.

    Ketua MK Suhartoyo mengumumkan sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut dalam sidang pembuktian,” ucap Suhartoyo saat menutup sidang gugatan Pilkada Serentak pada Rabu malam (5/2/2025) dilansir dari Antara. 

    Lebih lanjut, dia mengatakan amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu, lanjutnya, karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Adapun, Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK.

    “Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025.

    Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK

    Gubernur

    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)

  • Akses Internet Buka Peluang yang Tak Terbatas

    Akses Internet Buka Peluang yang Tak Terbatas

    Bisnis.com, MAUMERE – Konektivitas internet yang cepat dan andal menjadi kebutuhan utama dalam semua aspek kehidupan, sehingga diperlukan penetrasi operator telekomunikasi untuk membuka peluang di seluruh daerah, terutama di Indonesia Timur.

    Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) telah meluncurkan ekspansi jaringannya hingga ke NTT, khususnya di Maumere, untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

    Menurut Steve Saerang, SPV – Head of Corporate Communications, Indosat Ooredoo Hutchison, ekspansi itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konektivitas dan memberikan informasi yang lebih mendalam.

    Hal tersebut disampaikan Steve Saerang dalam diskusi GenSi Talk yang digelar Bisnis Indonesia bersama Indosat. dalam rangka Festival Literasi Digital di Universitas Nusa Nipa, Maumere, NTT, Selasa (4/2/2025).

    “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maumere dapat merasakan pemerataan konektivitas sehingga dapat membuka peluang dan potensi yang lebih luas untuk mengembangkan bisnis, mengakses informasi pendidikan hingga kesehatan, serta dapat memaksimalkan kehadiran teknologi untuk meningkatkan taraf hidup,” kata Steve.

    Steve Saerang, SPV – Head of Corporate Communications, Indosat Ooredoo Hutchison, berharap setelah mendapatkan akses informasi kepada masyarakat di NTT, khususnya Maumere, dapat dimanfaatkan untuk hal positif. Terlebih lagi, sambungnya, dengan kehadiran jaringan internet dapat menjaga keamanan di dunia digital.

    Jonas K.G.D Gobang, Rektor Universitas Nusa Nipa Maumere, pada tema diskusi GenSi Talk “Jaringan yang Terhubung, Peluang yang Tak Terbatas” menambahkan bahwa kehadiran layanan informasi dan komunikasi di Maumere sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan generasi muda di era teknologi saat ini.

    “Kami berharap bahwa dengan kehadiran akses internet yang lebih merata, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan generasi muda untuk menjadi lebih kompetitif di era digital,” kata Jonas.

    Apriani V.E.K Dangga, Edu & Self Development Content Creator NTT, juga berbagi tentang pentingnya konektivitas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimiliki generasi muda di NTT.

    “Kami harus memastikan bahwa generasi muda di NTT dapat memahami teknologi dengan baik dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada untuk berkarya,” kata Apriani.

    Dalam kesempatan ini, Perwakilan Diskominfo Sikka juga berbagi tentang peran pemerintah dalam mendukung pemerataan akses internet dan pengembangan jaringan telekomunikasi di NTT khususnya Maumere.

    “Kami berharap bahwa dengan kerja sama antara IOH dan Diskominfo, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konektivitas dan memberikan informasi yang lebih mendalam tentang upaya IOH dalam memperluas jaringan,” katanya.

    Indosat Ooredoo Hutchison terus melakukan ekspansi seluruh Tanah Air. Bahkan, operator seluler ini akan terus gaspol menambah jaringannya di Indonesia bagian timur, seperti seperti Ambon dan Ternate.

    Selama dua tahun terakhir IOH telah dilakukan penambahan jaringan di 7,5 juta populasi. Selama periode 2022-2024 itu sudah dibangun 41% base transceiver station (BTS).

  • Sosok Bharaka Anumerta Mardi Hadji Gugur dalam Ledakan Speedboat, Istri Ungkap Pesan Terakhir – Halaman all

    Sosok Bharaka Anumerta Mardi Hadji Gugur dalam Ledakan Speedboat, Istri Ungkap Pesan Terakhir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Ternate – Pada hari Minggu, 5 Februari 2023, sebuah speedboat milik Basarnas Ternate meledak di perairan Gita, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

    Insiden tragis ini mengakibatkan Bharaka Anumerta Mardi Hadji, anggota Ditpolarud Polda Maluku Utara, gugur dalam tugas.

    Keluarga korban merasakan duka mendalam akibat kejadian ini.

    Istri Bharaka, Fitri, saat ditemui di rumah duka di Kelurahan Moya, Ternate Tengah, menceritakan momen terakhir bersama suaminya.

    Sebelum berangkat tugas, Bharaka sempat mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp yang berbunyi,

    “Sayang, Mahdi minta maaf. Fit, harus terus sayang kepada Mahdi,” ucap Fitri membacakan pesan terakhir sang suami.

    Fitri menambahkan bahwa suaminya terlihat sedih, namun tidak menjelaskan penyebabnya.

    “Dia adalah sosok suami yang penyayang,” ungkap Fitri dengan mata berkaca-kaca.

    Pada hari insiden, Bharaka dihubungi oleh kantornya untuk melaksanakan tugas evakuasi terhadap dua nelayan yang mengalami masalah mesin di perairan Kayoa, Halmahera Selatan.

    Meskipun Fitri merasa khawatir dan memiliki firasat kurang baik, Bharaka tetap ingin menjalankan tugasnya.

    “Ini adalah tugas negara,” ujarnya saat berangkat.

    Fitri mengaku bahwa suaminya biasanya diantar ke pelabuhan, namun malam itu Bharaka meminta untuk tidak diantar.

    Kabar Duka

    Sekitar pukul 11.00 WIT, Fitri menerima informasi dari grup ibu Bhayangkari bahwa speedboat yang berangkat untuk evakuasi mengalami ledakan.

    “Saya panik dan langsung mencoba menghubunginya, tetapi telepon dan chat WhatsApp tidak dibalas,” tuturnya.

    Beberapa menit kemudian, Fitri membaca kabar bahwa suaminya telah dinyatakan meninggal dunia.

    “Saya langsung memberitahukan ibu saya dan memutuskan untuk pergi ke pelabuhan sembari berdoa agar informasi itu tidak benar,” tambah Fitri.

    Kejadian ini meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan rekan kerja Bharaka Anumerta Mardi Hadji, yang dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.

    (TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ara Minta Data Biaya Rumah Subsidi, Ini Jawaban Mengejutkan Pengembang

    Ara Minta Data Biaya Rumah Subsidi, Ini Jawaban Mengejutkan Pengembang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara meminta para pengembang untuk memberikan hasil perhitungan dari pembangunan rumah subsidi. Namun Ketua Umum Real Esstate Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkapkan bahwa kajian dari setiap developer bakal berbeda sehingga pemerintah tidak bisa menyamaratakannya. Ada berbagai faktor yang bisa menjadi pembeda.

    “Ada 5 faktor pembeda dari developer, misal developer Indonesia timur, dari lokasi berbeda, (kedua) dari cara pengemasan proyek, (ketiga) ada proyek yang khusus rumah MBR, ada rumah mix, ini beda, (keempat) luasannya juga beda, kelima harus diwaspadai ketika perhitungan itu disampaikan mereka yang secara kredibilitas ngga punya passing grade yang sama,” sebut Joko Suranto di kantor REI dikutip Rabu (5/2/2025).

    Dibanding harus membuat perhitungan dari nol, pengembang menilai pemerintah bisa menggunakan perhitungan dari regulasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dulu, yakni tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.

    “Sekarang semua dimintain, kenapa nggak percaya (hitungan) PU pemerintah? karena mereka punya pedoman harga setempat menggunakan itu,”

    “Himbauan kita menggunakan, hargai instansi yang lain secara tupoksi ada disitu, hargai karya mereka yang selama ini sudah dihargai Menteri Keuangan, PU untuk jadi harga jual FLPP, itu hasil karya SBY, Jokowi. Harusnya isu kelanjutan menghargai dan meneruskan yang baik, bukan membuat hal-hal yang ngga pasti, ngga teratur,” lanjutnya.

    Sebelumnya Maruarar Sirait sudah meminta pengembang untuk menyerahkan data terkait biaya pembangunan rumah subsidi.

    “Saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

    “Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya,” ujarnya.

    Sementara itu, berikut daftar Harga Rumah Subsidi 2024 Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.

    Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.
    Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.
    Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.
    Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.
    Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.

    (fys/wur)

  • PVMBG Catat Peningkatan Aktivitas Kegempaan di Gunung Gamalama, Ada Ancaman Erupsi Freatik

    PVMBG Catat Peningkatan Aktivitas Kegempaan di Gunung Gamalama, Ada Ancaman Erupsi Freatik

    Bisnis.com, JAKARTA – Kegempaan G. Gamalama sejak bulan Januari 2025 didominasi oleh Gempa Tektonik jauh, Gempa Tektonik Lokal dan Gempa Vulkanik Dalam (VA).

    Kejadian Gempa Vulkanik Dalam (VA) umumnya terekam 1 – 2 kejadian per hari. Hembusan asap kawah umumnya teramati berwarna putih tipis hingga tebal dengan tinggi 20 – 100 meter di atas puncak.

    Tingkat aktivitas pada saat ini berada pada Level II (WASPADA) sejak 10 Maret 2015. Karakter erupsi umumnya terjadi di kawah pusat dengan prekursor erupsi yang relatif singkat. Erupsi terakhir terjadi pada tanggal 4 Oktober 2018, diawali dengan terekamnya 7 Gempa Vulkanik Dalam 1 jam sebelum terjadi erupsi. Tinggi kolom erupsi mencapai 250 meter dari puncak.

    Perkembangan terakhir aktivitas G. Gamalama hingga 4 Februari 2024 Pukul 24.00 WIT adalah sebagai berikut :

    Terjadi peningkatan Gempa Vulkanik Dalam (VA) sejak tanggal 29 Januari – 4 Februari 2025. Dengan rekaman gempa Vulkanik Dalam tertinggi pada 1 Februari 2025 terekam 10 kali Gempa Vulkanik Dalam dengan amplitudo 6 – 26 mm. Peningkatan Gempa Vulkanik Dalam ini yang menunjukkan peningkatan tekanan dalam tubuh G. Gamalama akibat meningkatnya aktivitas magmatik.

    Sejak tanggal 29 Januari – 4 Februari 2025 kegempaan terekam : 3 kali gempa Hembusan, 3 kali gempa Tornillo, 36 kali gempa Vulkanik Dalam, 15 kali gempa Tektonik Lokal, dan 58 kali gempa Tektonik Jauh. Aktivitas hembusan kawah teramati asap kawah putih tipis hingga tebal dengan tinggi 20 – 100 meter, angin lemah – kencang ke arah utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat laut.

    Secara umum aktivitas G. Gamalama tanggal 1 Januari 2025 hingga 4 Februari 2024 pukul 24.00 WIT cenderung fluktuatif meningkat terutama Gempa Vulkanik Dalam sejak tanggal 29 Januari 2025, sedangkan untuk Gempa Tektonik Lokal, dan Gempa Tektonik Jauh yang berkaitan dengan aktivitas tektonik regional di sekitar kepulauan Halmahera.

    Dengan kondisi seperti diatas, dan mengingat karateristik prekursor erupsi G. Gamalama, maka potensi bahaya yang kemungkinan besar terjadi adalah Erupsi Freatik dengan ancaman bahaya untuk saat ini berupa lontaran material dari kawah utama melanda wilayah dengan radius 1.5 km dari pusat erupsi.

    Hujan abu tipis dapat terjadi dengan jarak dan intensitas tergantung dari arah dan kecepatan angin.

    Berdasarkan hasil pengamatan, analisis data visual maupun instrumental, aktivitas vulkanik G. Gamalama masih berada pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi sebagai berikut:

    Masyarakat di sekitar G. Gamalama dan pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas dalam radius 1,5 km dari kawah utama di puncak G. Gamalama.
    Pada musim hujan, masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di kawasan puncak G. Gamalama untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar.

    Gunung (G.) Gamalama di Maluku Utara secara geografis puncaknya terletak pada posisi 0°48’ LU dan 127°19’ BT dengan ketinggian 1.715 m di atas permukaan laut. Secara administrasi termasuk wilayah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. G. Gamalama merupakan gunungapi aktif yang tercatat sejarah letusannya sejak tahun 1538 dengan selang waktu erupsi antara 1 – 50 tahun. G. Gamalama dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) yang berada di Jl. Facei Sabia Belakang, Kel. Sangaji Utara, Kec. Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.

  • Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Jakarta

    Setelah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan akan menggelar lelang di akhir Februari 2025.

    Komdigi menyiapkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang nantinya diperuntukkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Kemungkinan targetnya (lelang frekuensi 1,4 GHz) kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/2/2025).

    Wayan menjelaskan yang dapat mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz ini adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin jaringan tetap block packed switch, bukan operator seluler.

    “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” ucapnya.

    Meski Dirjen Infrastruktur Digital memperkirakan bakal ada tiga pemenangnya, namun secara pastinya itu akan tergantung pada hasil konsultasi publik yang telah dilakukan oleh Komdigi.

    “Kalau melihat dari konsep sekarang, itu kan 80 MHz itu untuk tiga blok wilayah. Nah, kalau kemungkinan pemenang masih tiga. Itu draft awal ya, bisa saja nanti draft ya berubah. Iya, berdasarkan masukan-masukan. Tapi kelihatannya secara teknis, nggak bisa dibagi dua, tapi nanti kita lihat
    perkembangan masukan dari masyarakat,” tuturnya.

    Berdasarkan isi dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang lebar pita 80 MHz itu berada di rentang frekuensi 1427-1518 MHz.

    Penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

    Adapun wilayah regional yang dimaksud, mencakup regional 1 yang terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. Lalu, regional 2 terdiri atas zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Dan regional 3 terdiri atas zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14.

    Sebagai informasi wilayah berdasarkan zona tersebut, yaitu zona 1 Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, zona 2 Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi, zona 3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung.

    Zona 4 Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan kabupaten Bekasi, zona 5 Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).

    Zona 6 Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, zona 7 Provinsi Jawa Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Zona 9 Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, zona 10 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, zona 11 Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Zona 12 Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, zona 13 Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, zona 14 Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimanatan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, dan zona 15 Provinsi Kepulauan Riau.

    (agt/fyk)

  • MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak banyak Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kandidat kepala daerah yang kalah bertarung di daerahnya masing-masing.

    Alasannya penolakan tersebut bervariasi, mulai dari selisih suara yang cukup tinggi, alasan pengajuan PHPU yang tidak jelas dan tidak memiliki bukti. Hampir semua PHPU yang diajukan terkesan dipaksakan karena tidak memenuhi syarat formil.

    Berdasarkan catatan Bisnis sepanjang hari Selasa 4 Februari 2025 hingga pukul 24.00 WIB, MK sudah menolak 97 PHPU yang diajukan kuasa hukum dari Pilwakot, Pilgub dan Pilbup.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PHPU Pemilihan Gubernur:

    Sulawesi Tenggara
    Jawa Timur
    Sulawesi Selatan
    Sumatera Selatan

    PHPU Pemilihan Wali Kota:

    Lhokseumawe
    Tomohon
    Langsa
    Solok
    Gorontalo
    Pekanbaru
    Dumai
    Banjarbaru
    Medan
    Manado
    Baubau
    Tangerang Selatan
    Bima
    Waringin
    Kendari
    Makassar

    PHPU Pemilihan Gubernur 

    Kabupaten Kuantan Singingi
    Kabupaten Papua Selatan
    Kabupaten Mamuju Tengah
    Kabupaten Intan Jaya
    Kabupaten Padang Panjang
    Kabupaten Cirebon
    Kabupaten Lingga
    Kabupaten Tambrauw
    Kabupaten Bolaang Mongondow
    Kabupaten Pagar Alam
    Kabupaten Bogor
    Kabupaten Puncak
    Kabupaten Mesuji
    Kabupaten Toraja Utara
    Kabupaten Takalar
    Kabupaten Ponorogo
    Kabupaten Nias Utara
    Kabupaten Pulau Morotai 
    Kabupaten Belitung Timur
    Kabupaten Empat Lawang 
    Kabupaten Banyuwangi
    Kabupaten Tulang Bawang
    Kabupaten Minahasa
    Kabupaten Tapanuli Utara 
    Kabupaten Muaro Jambi
    Kabupaten Raja Ampat
    Kabupaten Sorong Selatan
    Kabupaten Deli Serdang
    Kabupaten Binjai
    Kabupaten Banyuasin
    Kabupaten Bangkalan
    Kabupaten Bondowoso
    Kabupaten Pasangkayu
    Kabupaten Kepulauan Aru
    Kabupaten Halmahera Barat
    Kabupaten Subang
    Kabupaten Tulungagung
    Kabupaten Wakatobi
    Kabupaten Payakumbuh
    Kabupaten Halmahera Timur 
    Kabupaten Nias Selatan
    Kabupaten Bandung 
    Kabupaten Sabu Raijua
    Kabupaten Pematang Siantar
    Kabupaten Pesisir Barat
    Kabupaten Sikka
    Kabupaten Pohuwato
    Kabupaten Rokan Hilir
    Kabupaten Rote Ndao
    Kabupaten Tolikara
    Kabupaten Minahasa Utara
    Kabupaten Bulukumba
    Kabupaten Waropen
    Kabupaten Solok Selatan
    Kabupaten Maluku Barat Daya
    Kabupaten Konawe Selatan
    Kabupaten Muna
    Kabupaten Halmahera Utara
    Kabupaten Muring Jaya
    Kabupaten Labuanbatu
    Kabupaten Nganjuk
    Kabupaten Halmahera Selatan
    Kabupaten Banjar
    Kabupaten Buton Selatan
    Kabupaten Tanimbar
    Kabupaten Lahat
    Kabupaten Kapuas
    Kabupaten Konawe Utara
    Kabupaten Buton
    Kabupaten Sungai Penuh
    Kabupaten Melawi
    Kabupaten Ogan Komering Ulu
    Kabupaten Lima Puluh Kota
    Kabupaten Pasaman Barat
    Kabupaten Rokan Hulu
    Kabupaten Kolaka Utara
    Kabupaten Toba

  • Getaran Gempa M 6.0 Maluku Utara Rasakan Kekuatan Hebat di Manado, Pegawai Pemerintah Panik – Halaman all

    Getaran Gempa M 6.0 Maluku Utara Rasakan Kekuatan Hebat di Manado, Pegawai Pemerintah Panik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MANADO – Pada Rabu (5/2/2025) terjadi gempa magnitudo 6.0 mengguncang wilayah Maluku Utara.

    Gempa terjadi pada Rabu sekitar pukul 11:12:31 WITA. 

    Pusat gempa berada di laut, 61 km barat laut Halmahera Barat, dengan kedalaman 87 km. 

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan gempa ini tak berpotensi menimbulkan tsunami, namun warga di sekitar Maluku Utara diminta tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

    Getaran Kuat Terasa Hingga Manado

    Guncangan yang terjadi sangat kuat dirasakan hingga ke Kota Manado, Sulawesi Utara. 

    Sejumlah warga, termasuk karyawan kantor pemerintahan, melaporkan kejadian tersebut. 

    Salah satunya, Gryfid Talumendun, seorang warga Manado, menggambarkan getaran gempa yang sangat kuat. 

    “Weh, bagoyang sekali (wih, bergetar sekali guncangannya),” ujar Gryfid.

    Sementara itu, di kantor DPRD Manado, para pegawai yang sedang bekerja langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri. 

    Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Sangat kuat sekali tanah goyang, saya dengan teman langsung lari keluar,” kata dia. 

    Meskipun durasi gempa hanya sebentar, intensitas getarannya membuat banyak orang panik dan khawatir bangunan akan runtuh.

    Kekhawatiran Warga Terhadap Gempa Susulan

    Gempa bumi yang terjadi di perairan Halmahera Barat ini tidak hanya membuat warga terkejut, tetapi juga menambah kekhawatiran akan kemungkinan gempa susulan. 

    BMKG memberikan saran untuk tetap waspada, mengingat potensi terjadinya getaran lanjutan yang bisa saja lebih kuat.

  • Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, yakni Rp 10.000. 

    Begitu pula dengan harga Solar Subsidi yakni masih Rp 6.800 per liter.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Februari 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.800
    Dexlite: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.400

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Dexlite: Rp 13.900

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600
    Biosolar (Non Subsidi): Rp 14.500

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 13.900

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    (*)

  • Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

    Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Halmahera Barat Maluku Utara, Rabu (5/2/2025), pukul 10.12.32 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKg) menyebutkan, lokasi gempa Halmahera Barat ini berada pada koordinat 1.62LU, 127.10BT, dengan episenter gempa berada di laut 62 km barat laut Halmahera Barat Malut.

    “Kedalaman gempa 81 km,” tulis BMKG. 

    BMKG juga menyebutkan gempa tidak berpotensi tsunami.

    Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.