provinsi: MALUKU UTARA

  • Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Februari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Februari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Februari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, yakni Rp 10.000. 

    Begitu pula dengan harga Solar Subsidi yakni masih Rp 6.800 per liter.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Februari 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.800
    Dexlite: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.400

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Dexlite: Rp 13.900

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600
    Biosolar (Non Subsidi): Rp 14.500

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 13.900

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

  • TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara – Page 3

    TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) mengevakuasi jurnalis Metro TV, Sahril Helmi, yang ditemukan oleh nelayan dalam keadaan meninggal dunia setelah mengalami musibah kecelakaan laut di perairan Pelabuhan Gita Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Sabtu (8/2/2025).

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta mengatakan bahwa evakuasi dilakukan dengan Kapal Perang RI (KRI) Mata Bongsang-873.

    “TNI AL berkomitmen dalam membantu kesulitan yang dihadapi masyarakat, terutama dalam hal ini melaksanakan search and rescue (SAR) serta membantu mengevakuasi jenazah jurnalis TV yang sebelumnya hilang di laut,” ujar Laksma TNI I Made seperti dilansir Antara.

    Menurut dia, hal tersebut selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons cepat informasi yang diterima.

    Laksamana Pertama (Laksma) menjelaskan evakuasi berawal ketika KRI Mata Bongsang-873 bertolak dari Pelabuhan Umum Ahmad Yani Ternate menuju area sektor SAR dengan membawa personel lain yang berada di atas kapal, antara lain, media, personel Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Selanjutnya KRI Mata Bongsang-873 menuju perairan Gita untuk menjemput keluarga korban ikut naik ke KRI mengikuti pencarian. KRI Mata Bongsang-873 tiba di area sektor SAR yang telah ditentukan.

    Pada sektor SAR, lanjut Kadispenal, pencarian dilanjutkan dengan sekoci yang dinaiki oleh tiga personel KRI Mata Bongsang-873, satu personel Basarnas, dan dua personel media.

    Saat sekoci melaksanakan penyisiran di pantai sekitar sektor area SAR, sambung dia, personel berkoordinasi dengan beberapa nelayan di perairan tersebut untuk menanyakan apakah melihat korban kecelakaan Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) 04 milik Basarnas.

    Tak lama berselang personel KRI Mata Bongsang-873 menerima laporan bahwa telah ditemukan jenazah di sekitar perairan dekat Pulau Sebatang oleh nelayan.

    Selanjutnya, kata Kadispenal, personel menuju ke pelabuhan umum Babang, tempat sebelumnya jenazah telah evakuasi dari Desa Sebatang ke Babang oleh masyarakat dan jurnalis untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Babang.

    Setibanya di Pelabuhan Babang, KRI Mata Bongsang-873 menunggu visum terhadap jenazah di rumah sakit setempat.

     

     

     

  • TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

    TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

    GELORA.CO -Prajurit TNI Angkatan Laut dari KRI Mata Bongsang-873 mengevakuasi jurnalis Metro TV, Sahril Helmi yang ditemukan oleh nelayan dalam keadaan meninggal dunia.

    Sahril dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami musibah kecelakaan laut meledaknya Kapal RIB 04 milk Basarnas di Perairan Pelabuhan Gita Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025.

    Kronologi berawal ketika KRI Mata Bongsang-873 tolak dari pelabuhan umum Ahmad Yani Ternate menuju area sektor SAR dengan membawa personel lain yang on board kapal antara lain dari media, personel Basarnas dan BNPB.

    KRI Mata Bongsang-873 menuju Perairan Gita untuk menjemput keluarga korban ikut onboard di KRI mengikuti proses pencarian.

    Kemudian KRI Mata Bongsang-873 tiba di area sektor SAR yang telah ditentukan dilanjutkan peran sekoci dan langsung melaksanakan penyisiran menggunakan sekoci dengan 3 personel KRI Mata Bongsang-873, 1 personel Basarnas dan 2 personel media.

    Saat sekoci melaksanakan penyisiran di pantai sekitar sektor area SAR, personel sebelumnya telah berkoordinasi dengan nelayan-nelayan di perairan tersebut, agar apabila melihat korban kecelakaan RIB 04 agar diinformasikan.

    Tak berselang lama, personel KRI Mata Bongsang-873 menerima laporan bahwa telah ditemukan jenazah di sekitar perairan dekat Pulau Sebatang oleh nelayan.

    Mengetahui informasi itu, selanjutnya personel menuju ke pelabuhan umum Babang, dimana sebelumnya jenazah telah dievakuasi dari Desa Sebatang ke Babang oleh masyarakat dan jurnalis, untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Babang.

    Setelah pelaksanaan visum selesai, jenazah dibawa menggunakan ambulan ke KRI Mata Bongsang-873 yang selanjutnya membawa jenazah dan keluarga korban menuju Bisui, Gene Timur Tengah, Halmahera Selatan, untuk proses pemakaman

  • Jurnalis Metro TV Sahril Helmi Ditemukan Meninggal setelah 7 Hari Pencarian

    Jurnalis Metro TV Sahril Helmi Ditemukan Meninggal setelah 7 Hari Pencarian

    Ternate, Beritasatu.com – Sahril Helmi, jurnalis Metro TV yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat insiden meledaknya speedboat milik Basarnas Ternate, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tujuh hari pencarian pada Sabtu (8/2/2025). 

    Jenazah Sahril Helmi pertama kali ditemukan oleh warga Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan. Warga kemudian melaporkan penemuan jenazah tersebut kepada pemerintah desa setempat dan berkoordinasi dengan tim SAR gabungan.

    Kepala Basarnas Ternate Iwan Ramdani menjelaskan, pada pukul 10.25 WIT, tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian menerima informasi dari masyarakat tentang penemuan jenazah laki-laki di pesisir Pantai Tanjung Neraka pada koordinat 0°27’21.92″S / 127°41’31.34″E, sekitar 50 nautical mile dari lokasi kejadian perkara (LKP).

    Setelah menerima laporan tersebut, tim rescue USS Bacan bersama anggota Polairud segera bergerak menuju lokasi menggunakan speed boat milik Polairud. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan tim SAR gabungan yang sudah lebih dahulu mengevakuasi jenazah menggunakan speedboat menuju Pelabuhan Babang Bacan, Halmahera Selatan.

    “Saat dalam perjalanan, alhamdulillah teman-teman yang ada di Halmahera Selatan sudah berhasil mengevakuasi jenazah menggunakan speedboat menuju Bacan,” ujar Iwan kepada Beritasatu.com, Sabtu (8/2/2025).

    Jenazah tiba di Pelabuhan Babang pada pukul 12.05 WIT dan langsung dibawa ke RSUD Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, untuk proses identifikasi. Hasil identifikasi memastikan jenazah tersebut adalah Sahril Helmi yang sebelumnya dinyatakan hilang saat bertugas meliput misi pencarian dua nelayan hilang.

    Setelah proses identifikasi selesai dan pihak keluarga memastikan identitas jenazah, almarhum kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, menggunakan KRI 783 Matabongsang.

    Diketahui, insiden ledakan speedboat milik Basarnas Ternate pada Minggu (2/2/2025) mengakibatkan 11 orang menjadi korban. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk jurnalis Metro TV Sahril Helmi yang saat itu sedang bertugas meliput misi pencarian dua nelayan hilang.

  • 4
                    
                        Jasad Diduga Jurnalis Metro TV Sahril Helmi Ditemukan di Pesisir Tanjung Neraka
                        Regional

    4 Jasad Diduga Jurnalis Metro TV Sahril Helmi Ditemukan di Pesisir Tanjung Neraka Regional

    Jasad Diduga Jurnalis Metro TV Sahril Helmi Ditemukan di Pesisir Tanjung Neraka
    Tim Redaksi
    HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.com
    – Tim SAR mengevakuasi sesosok jasad laki-laki dari perairan Desa Sabatang, Kabupaten Halmahera Selatan, ada Sabtu (8/2/2025) pagi.
    “Diduga kuat (jasad) jurnalis
    Metro TV
    , Sahril Helmi,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan, Iwan Ramdani.
    Penemuan jasad yang diduga Helmi ini berawal dari pencarian oleh tim SAR gabungan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIT.
    Saat sedang melakukan penyisiran, sekitar pukul 10.50 WIT, tim melihat jasad laki-laki di pesisir Pantai Tanjung Neraka, tepatnya pada koordinat 0°27’21.92″S / 127°41’31.34″E jarak 50 Nm Radian 173° dari LKP.
    Tim kemudian bergerak menuju lokasi didampingi anggota Polairud menggunakan Searider.
    Jasad kemudian dievakuasi ke dalam speed boat penumpang dan dibawa ke Pelabuhan Babang Bacan.
    “Tim kemudian melakukan pengawalan speed boat tersebut ke pelabuhan Babang dan tiba pukul 12.05 WIT,” ujar Iwan.
    “Pukul 12.15 WIT, tiba di RSUD Labuha Kabupaten Halsel untuk identifikasi lebih lanjut dan menunggu pihak keluarga serta orangtua korban yang sedang menuju ke Labuha menggunakan KRI Mata Bongsang,” lanjut dia.
    Tim sempat melakukan panggilan video dengan pihak keluarga. Berdasarkan visual sementara, pihak keluarga yakin bahwa jasad itu adalah jasad Helmi.
    Diberitakan sebelumnya, Sahril Helmi hilang saat kapal
    rigid inflatable boat
    (RIB) 04 milik Basarnas Ternate meledak, Minggu (2/2/2025).
    Insiden itu terjadi saat kapal bersama para awaknya hendak menyelamatkan nelayan yang hilang di perairan Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
    Kasubsie Operasi dan Siaga Basarnas Ternate, M Syahran Laturua, yang merupakan salah satu korban selamat memberikan kesaksian, setelah terjadi ledakan, semua penumpang RIB yang berjumlah 11 orang terpental dan jatuh ke laut.
    Sahril Helmi diketahui duduk di barisan paling belakang, deretan kanan. Ia mengenakan kaus hitam dan rompi berwarna krem, di bagian belakang bertuliskan “Media SAR”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jenazah Diduga Wartawan Metro TV yang Sempat Hilang Akibat Ledakan Kapal Ditemukan – Page 3

    Jenazah Diduga Wartawan Metro TV yang Sempat Hilang Akibat Ledakan Kapal Ditemukan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wartawan Metro TV, Sahril, yang sempat hilang akibat ledakan Kapal RIB 04 di Perairan Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore berhasil ditemukan. Korban ditemukan di pesisir Pantai Tanjun Neraka pada Sabtu (8/2/2025).

    Kepala Basarnas Ternate Iwan Ramdani menerangkan, jenazah yang diduga Sahril ditemukan oleh masyarakat Desa pada pukul 10:25 WIT.

    “Telah ditemukan jenazah berjenis kelamin laki-laki di pesisir pantai Tanjung Neraka. Diduga adalah Sahril,” kata Iwan saat dihubungi, Sabtu (8/2/2025).

    Terkait temuan itu, Iwan mengatakan, Kantor perwakilan Basarnas Ternate di Unit Siaga SAR Bacan bergerak menuju lokasi. Bersama-sama dengan anggota Polair dengan menggunakan sea rider milik Polair. Disisi lain, KRI Mata Bongsang 873 juga langsung bergerak menuju ke lokasi penemuan.

    “Nah di sini pada dasarnya kami tim SAR gabungan terdiri dari ada media, polair, koramil setempat, melakukan evakuasi dan pada pukul 12:05 WIT,” ujar dia.

     

  • Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan sah atas suatu bidang tanah. Dokumen ini sangat penting untuk menghindari sengketa kepemilikan dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

    Untuk mengurus sertifikat tanah, terdapat prosedur dan biaya yang perlu dipersiapkan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai biaya pembuatan sertifikat tanah dan tata caranya.

    Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

    Biaya pembuatan sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen:

    Biaya Pendaftaran

    Setiap bidang tanah yang didaftarkan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015.

    Biaya Pengukuran dan Pemetaan

    Proses pengukuran dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Biaya pengukuran dihitung dengan rumus:

    Luas tanah ≤ 10 hektar: (Luas Tanah/500 x HSBKu) + Rp100.000 Luas tanah > 10 hektar – 1.000 hektar: (Luas Tanah/4.000 x HSBKu) + Rp14.000.000 Luas tanah > 1.000 hektar: (Luas Tanah/10.000 x HSBKu) + Rp134.000.000. HSBKu (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pengukuran tanah ditetapkan sebesar Rp80.000.

    Biaya Pemeriksaan Tanah

    Pemeriksaan tanah dilakukan oleh Panitia A untuk penerbitan hak atas tanah. Biaya pemeriksaan dihitung dengan rumus:

    (Luas Tanah/500 x HSBKpa) + Rp350.000

    HSBKpa (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pemeriksaan tanah ditetapkan sebesar Rp67.000.

    Biaya Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi

    Biaya ini diperuntukkan bagi petugas BPN dalam proses pengukuran dan pemeriksaan tanah, dengan estimasi sekitar Rp250.000.

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB dikenakan sebesar 5% dari nilai perolehan objek pajak (NPOP) yang telah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). NPOPTKP bervariasi tergantung daerah, tetapi paling rendah ditetapkan sebesar Rp60 juta.

    Contoh Perhitungan:

    Untuk tanah seluas 500 m² dengan nilai jual Rp1 juta/m², total biaya pembuatan sertifikat tanah sekitar Rp897.000, dengan BPHTB sekitar Rp22 juta jika tidak mendapatkan pembebasan pajak.

    Persyaratan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Untuk mengurus sertifikat tanah, diperlukan dokumen berikut:

    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Surat pengantar dari RT/RW Bukti kepemilikan tanah (sertifikat, akta hibah, atau bukti jual-beli) SPPT PBB tahun terakhir Kutipan C atau Letter C Riwayat atau asal-usul tanah Formulir pendaftaran dari BPN Fotokopi KTP dan KK ahli waris serta surat kematian (jika tanah diperoleh dari warisan) Akta wakaf (jika tanah diperoleh dari wakaf) Tahapan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Mendaftarkan Tanah ke Kantor BPN

    Pemilik tanah datang ke kantor BPN sesuai domisili tanah dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah verifikasi, pembayaran biaya pendaftaran dilakukan.

    Pengukuran dan Pemetaan

    Petugas BPN akan datang ke lokasi tanah untuk melakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas dengan disaksikan oleh pemilik tanah dan perangkat desa.

    Pemeriksaan Tanah oleh BPN

    Hasil pengukuran diproses oleh BPN untuk diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT). Proses ini biasanya memakan waktu 14-30 hari kerja.

    Penerbitan Pengumuman Data Yuridis

    Setelah data tanah lengkap, BPN mengumumkan informasi tersebut di kantor pertanahan atau desa/kelurahan selama 60 hari untuk transparansi kepemilikan.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika tidak ada sengketa atau keberatan, sertifikat tanah diterbitkan oleh BPN. Pemilik tanah dapat mengambil sertifikat dengan menunjukkan bukti pembayaran dan identitas.

    Alternatif Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis

    Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi konflik pertanahan.

    PTSL adalah program pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Program ini sering disebut sebagai sertifikasi tanah gratis karena pemerintah menanggung sebagian besar biayanya.

    Program ini berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025

    Syarat Mengikuti PTSL

    Untuk mengikuti program PTSL, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat. Tanah yang didaftarkan bukan dalam sengketa. Memiliki bukti kepemilikan tanah, seperti girik, akta jual beli, atau dokumen lain yang sah. Membuat surat pernyataan kepemilikan tanah yang diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat. Mengikuti proses pengukuran dan verifikasi dari pihak BPN.

    Proses Pengajuan Sertifikat Tanah Melalui PTSL

    Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL:

    Datang ke kantor desa/kelurahan untuk mendaftarkan tanah yang dimiliki. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas. Pengumpulan BerkasMenyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Bukti kepemilikan tanah Surat pernyataan tidak dalam sengketa Surat kuasa (jika dikuasakan) Petugas dari BPN akan melakukan pengukuran langsung ke lokasi tanah. Hasil pengukuran akan dicatat dan dijadikan dasar dalam pembuatan sertifikat. Verifikasi dan Pengesahan BPN akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data tanah. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan benar, maka akan dilakukan pengesahan oleh BPN. Jika semua proses telah diselesaikan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemohon.

    Biaya PTSL

    Meskipun disebut program sertifikasi tanah gratis, terdapat beberapa biaya administrasi yang mungkin perlu dibayarkan sesuai dengan aturan di masing-masing daerah. Namun, biaya ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pembuatan sertifikat tanah secara mandiri.

    pemerintah telah menetapkan batas maksimal biaya pembuatan sertifikat tanah gratis lewat program PTSL, yaitu:

    Kategori I (Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur): Rp450.000. Kategori II (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Barat): Rp350.000. Kategori III (Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur): Rp250.000. Kategori IV (Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Jangka Waktu Pembuatan Sertifikat Tanah

    Jangka waktu pembuatan sertifikat tergantung pada luas tanah dan peruntukkan dari tanah tersebut. Untuk tanah pertanian berukuran kurang dari 2 hektare dan tanah non-pertanian berukuran kurang dari 2.000 meter persegi, umumnya membutuhkan waktu 38 hari.

    Sedangkan untuk tanah pertanian lebih dari 2 hektare dan non-pertanian berukuran 2.000–5.000 meter persegi, biasanya memakan waktu 57 hari kerja. Adapun untuk tanah non pertanian lebih luas dari 5.000 meter persegi, bisa mencapai waktu 80–97 hari kerja.

    Keuntungan Mengikuti PTSL

    Legalitas Tanah Terjamin: Kepemilikan tanah menjadi sah di mata hukum. Menghindari Sengketa Tanah: Dengan sertifikat, tidak ada lagi perselisihan kepemilikan. Mempermudah Transaksi: Sertifikat tanah dapat digunakan untuk jual beli, warisan, atau agunan ke bank. Mendukung Pembangunan: Dengan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur lebih tertata.

    PTSL adalah program pemerintah yang sangat membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Dengan memahami proses dan persyaratan yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengamankan kepemilikan tanah secara legal.

    Jika Anda memiliki tanah yang belum bersertifikat, segera cek program PTSL di daerah Anda dan ajukan permohonan sebelum kesempatan ini berakhir!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H. – Halaman all

    Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar atau Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H. adalah Kabid Humas Polda Sulut.

    Perwira Menengah (Pamen) Polri ini sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Maluku Utara.

    Mutasi tersebut berdasarkan pada surat Telegram Kapolri bernomor ST/170/I/KEP./2024, ST/171/I/KEP./2024, ST/172/I/KEP./2024 dan ST/173/I/KEP./2024 tertanggal 23 Januari 2024, total ada 212 personel yang dimutasi dan dirotasi.

    Kehidupan Pribadi

    Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H. adalah polisi kelahiran tahun 1975.

    Michael Irwan Thamsil berasal dari Kota Manado, Sulawesi Utara.

    Kombes Pol Michael Irwan Thamsil pernah menempuh pendidikan formal.

    Dilansir Tribun Ternate, Michael Irwan Thamsil pernah menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 06, yang berada di Kecamatan Manado Selatan, Kotamadya Manado dan lulus pada 1987.

    Selanjutnya Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil melanjutkan sekolah mengengahnya dan lulus pada tahun 1990 dari SMP Negeri 1 Wenang, Kotamadya Manado.

    Selanjutnya, Michael Irwan Thamsil melanjutkan jenjang menengah atas di SMA Negeri 7 Manado dan lulus pada 1993.

    Setelah lulus, Michael Irwan Thamsil mengikuti seleksi Akabri 1997 dan berhasil lulus dengan pangkat Ipda.

    Karier

    Kombes Pol Michael Irwan Thamsil  memulai kariernya setelah ia lulus pendidikan.

    Tugas pertama yang diamanatkan pada Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yaitu di tahun 1998.

    Saat itu ia dipercaya menduduki posisi sebagai Pamapta Shift A Polres P Ambon, dan Polres P Lease Polda Maluku.

    Pada 1999, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dimutasi ke KBO Sat IPP Polres P Ambon dan Polres P Lease Polda Maluku.

    Lalu satu tahun kemudian, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kembali dimutasi menjadi Kasat Serse Polres Bolmong Polda Sulawesi Utara 2000.

    Pada 2001, ia lagi-lagi dimutasi ke Panit I Bagserse Um Ditserse, Polda Sulawesi Utara.

    Masih di tahun yang sama, Michael Irwan Thamsil kembali dimutasi untuk menjabat sebagai Wakapolsekta Manado Utara Polres Manado, Polda Sulawesi Utara 2001.

    Namun, di tahun 2001 itu jugalah Kombes Michael Irwan Thamsil naik pangkat dari Ipda ke Iptu.

    Mutasi kembali dijalani Michael Irwan Thamsil di tahun 2002.

    Ia ditugaskan untuk menjadi Kasat Reserse Polres Bolaang Mangondow, Polda Sulawesi Utara.

    Di tahun 2003, Pamen Polri ini kembali dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Panit I Sat Ops II Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara.

    Selanjutnya, pada 2004 ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bitung Polda Sulawesi Utara dan naik pangkat menjadi AKP.

    Kombes Pol Michael Irwan Thamsil lalu menjadi Pama PTIK DIK PTIK 2005, sampai Pama Polda Papua 2006.

    Mutasi kembali dijalani oleh Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di tahun 2007 hingga dua kali.

    Saat itu ia dimutasi untuk jabatan Kanit Idik I Dit Narkoba Polda Papua dilanjutkan dengan posisi Kasat Reskrim Polres Jayapura Polda Papua.

    Untuk tahun 2008 ia mengisi posisi sebagai Kabag Ops Polres Jayapura Polda Papua dan di tahun 2009 sebagai Wakapolres Sorong Polda Papua Barat.

    Jabatan Wakapolres itulah yang membuat Kombes Pol Michael Irwan Thamsil langsung naik pangkat dari AKP ke Kompol.

    Mutasi kembali di jalani oleh Kombes Pol Michael Irwan Thamsil pada tahun-tahun berikutnya.

    Di tahun 2011, ia menjadi Wakapolres Jayapura, Polda Papua.

    Lalu 2012, menjabat sebagai Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Papua 2012. 

    Lanjut pada 2013 ia menjadi Kabag Wasidik Ditreskrimsus, Polda Papua.

    Pada tahun 2014, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menduduki posisi untuk Koorgadik SPN Polda Papua 2014. 

    Saat itu, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil naik pangkat dari Kompol ke AKBP.

    Kemudian jadi Pamen Polda Papua 2015 hingga Pamen Polda Kalimantan Selatan juga di tahun 2015.

    Ia kemudian tes Sespimmen lulus 2015.

    Satu tahun kemudian, pada 2016 ia menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan.

    Lalu pindah menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum, Polda Kalimantan Selatan 2017.

    Tahun 2018 ia diamantkan untuk jabatan Kapolres Sumba Barat Polda NTT 2018, lanjut dimutasi lagi sebagai Wadir Reskrimsus Polda NTT 2019.

    Sampai di tahun 2020, Michael Irwan Thamsil naik pangkat dari AKBP naik Kombes Pol.

    Tak berhenti di situ, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kembali dimutasi jabat DirKrimsus Polda Sulawesi Utara 2020.

    Samapai di tahun 2021, dimutasi jabat Kabidhumas Polda Maluku Utara hingga 2023.

    Kemudian di tahun 2024, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil digeser menjadi Kabid Humas Polda Sulut.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Tribun Ternate)

  • Banjir Rob Akibat Bulan Purnama hingga 28 Februari, Ini Daftar Daerah Terdampak

    Banjir Rob Akibat Bulan Purnama hingga 28 Februari, Ini Daftar Daerah Terdampak

    loading…

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob akibat fenomena Bulan Purnama periode 6-28 Februari 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob akibat fenomena Bulan Purnama periode 6-28 Februari 2025.

    “Adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 12 Februari 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” ujar Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, Jumat (7/2/2025).

    Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir atau berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

    Sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob diantaranya di Pesisir Kepulauan Riau, Pesisir Kepulauan Bangka Belitung, Pesisir Sumatera Barat, Pesisir Banten.

    Selanjutnya di Pesisir Jakarta, Pesisir Jawa Barat, Pesisir Jawa Tengah, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Kalimantan Selatan, Pesisir Sulawesi Utara, Pesisir Maluku Utara, dan Pesisir Papua Selatan.

    Eko mengatakan potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut,” imbaunya.

    Daerah Terdampak Banjir Rob 6 hingga 28 Februari 2025

    1. Pesisir Kepulauan Riau

    Pesisir Batam 12 – 16 Februari 2025
    Pesisir Dabo Singkep 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Karimun 11 – 16 Februari 2025
    Pesisir Bintan 14 – 15 Februari 2025
    Pesisir Tanjung Pinang 12 – 14 Februari 2025

    2. Pesisir Kepulauan Bangka Belitung

    Pesisir Kota Pangkalpinang, Mentok, Pesisir Timur Belitung 09 – 14 Februari 2025

    3. Pesisir Sumatera Barat
    Pesisir Kota Padang 12 dan 28 Februari 2025
    Pesisir Padang Pariaman, Pantai Pariaman, Padang, Painan 12 dan 28 Februari 2025

    4. Pesisir Banten

    Perairan Utara Tangerang 06 – 12 Februari 2025
    Selat Sunda Bagian Utara 28 Februari 2025
    Perairan Selatan Pandeglang 07, 10 – 14, dan 27 – 28
    Februari 2025
    Perairan Selatan Lebak 07, 10 – 14, dan 27 – 28 Februari 2025

    5. Pesisir Jakarta

    Pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara,
    Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing,
    Tanjung Priok dan Kalibaru (Jakarta
    Utara) 07 – 13 Februari 2025
    Peisir Muara Angke, Penjaringan 07 – 13 Februari 2025

    6. Pesisir Jawa Barat

    Pesisir Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu 07 – 13 Februari 2025

    Pesisir Cirebon 06 – 08 Februari 2025

    7. Pesisir Jawa Tengah

    Kota Semarang, Kab. Demak, Kab. Pekalongan 09 – 12 Februari 2025
    Kab Brebes, Kota Tegal 08 – 13 Februari 2025
    Kab Tegal, Kab Pemalang 08 – 13 Februari 2025

    8. Pesisir Nusa Tenggara Timur

    Pesisir Utara P. Flores 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir Selatan P. Flores 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir P. Sumba 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir P. Sabu – Raijua 07 – 14 Februari 2025
    Pesisir P. Timor – Rote 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir utara P. Flores 07 – 13 Februari 2025

    9. Pesisir Kalimantan Selatan

    Perairan Muara Sungai Barito dan Perairan Kotabaru 08 – 15 Februari 2025

    10. Pesisir Sulawesi Utara

    Pesisir Utara Sulawesi Utara 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Bitung 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Likupang 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Utara Kepulauan Sangihe 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Timur Kepulauan Sangihe 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Utara Kepulauan Talaud 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Timur Kepulauan Talaud 10 – 14 Februari 2025

    11. Pesisir Maluku Utara

    Pesisir Loloda, Pesisir Morotai, Pesisir Tobelo, Ternate, Pesisir Taliabu 11 – 15 Februari 2025

    12. Pesisir Papua Selatan

    Pesisir Merauke 14 – 18 Februari 2025
    Pesisir Selat Muli 11 – 15 Februari 2025

    (shf)

  • Komjen Pol. Purn. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. – Halaman all

    Komjen Pol. Purn. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktor atau Komjen Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, jabatan terakhir yang diemban oleh Boy Rafli yakni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Purnawirawan jenderal bintang 3 ini tercatat aktif menjabat sebagai Kepala BNPT sejak tahun 2020 hingga 2023.

    Semasa dinasnya, ia juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kadiv Humas Polri hingga Kapolda Papua.

    Adapun Boy Rafli Amar resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023.

    Pascapensiun dari Polri, Boy sempat tergabung di dalam tim kampanye nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

    Ia pun berhasil ikut membantu Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

    Kehidupan pribadi

    Boy Rafli Amar lahir di Jakarta dari keluarga perantau Minangkabau, 25 Maret 1965.

    Saat ini, ia berusia 59 tahun.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) berjabat tangan dengan satpam yang motornya dirampas terduga teroris dalam konferensi pers gelar barang bukti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/1/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

    Bukan orang sembarangan, Boy merupakan cicit sastrawan Indonesia, Aman Datuk Madjoindo.

    Ia memiliki istri yang bernama Irawati dan dikaruniai dua oranak anak bernama Mutiaratu Astari Rafli dan Kirana Rafli.

    Boy Rafli ternyata besan dengan eks Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Idris Kadir, S.H., M.Hum.

    Putrinya, Astari, menikah dengan putra Idris, yakni AKP Rizkika Atmadha Putra, S.I.K., M.Si.

    Pendidikan

    Boy Rafli merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) A tahun 1988.

    Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK (1997), Sespim (2002), Sespimti (2011), dan Lemhannas PPSA (2013).

    Boy Rafli Amar juga telah berhasil lulus program Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) dengan yudisium Pujian pada 14 Agustus 2019.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H.

    Karier

    Karier Boy Rafli Amar telah malang melintang di Polri.

    Berbagai jabatan strategis di Polri pernah diembannya.

    Perjalanan karier Boy Rafli dimulai saat ia menjadi Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat pada 1988.

    Tak berselang lama, ia dimutasi menjadi Kanit Ranmor Sat Serse Polres Metro Jakpus pada 1989.

    Setelah itu, karier alumni Akpol 1988 ini terus meroket.

    Boy tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Resintel Polsek Metro Gambir (1990), Kasetops Puskodal Ops Polres Metro Jakpus (1992) Kasubnit Ranmor Ditserse Polda Metro Jaya (1993), Pama Polda Irian Jaya (1997), Kapuskodalops Polres Sorong (1997), Wakapolres Sorong (1998).

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kasatgaops Puskodal Ops (1999) Pjs.Koorspripim Polda Irja (2000), Ps.Kabag Serse Um Ditserse Polda Papua (2001), Pamen Sespim Dediklat Polri (2002), dan Kasat Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya (2002).

    Tak sampai di situ, Boy juga pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Patko Ditsamapta Polda Metro Jaya (2003), Kasat V/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2003), Wakapolres Metro Jakut Polda Metro Jaya (2004), dan Kapolres Kep.Seribu (2004).

    Karier Boy Rafil Amar makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kapolres Pasuruan pada tahun 2006.

    Pada 2007, ia ditunjuk menjadi Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88/Antiteror.

    Satu tahun kemudian, ia diangkat sebagai Dirreskrim Polda Maluku Utara.

    Setelah itu, Boy ditugaskan untuk menjabat sebagai Kapoltabes Padang pada 2008.

    Pada 2009, ia lalu dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Pada 2010, ia diutus menjadi Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri.

    Semenjak itu, karier Boy Rafli Amar makin cemerlang.

    Pada 2012, Boy dimutasi menjadi Karopenmas Divhumas Polri.

    Lalu, ia diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2014.

    Pada 2016, namanya makin dikenal publik karena ia ditunjuk sebagai Kadiv Humas Polri.

    Kemudian, Boy Rafli dimutasi menjadi Kapolda Papua pada 2017.

    Ia juga sempat menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri pada 2019.

    Baru setelah itu Boy Rafli Amar diangkat menjadi Kepala BNPT pada 2020.

    Pada 2021, Boy Rafli Amar sempat masuk dalam bursa calin Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis,

    Nama Boy kala itu diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Akan tetapi, presiden memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

    (Tribunnews.com/Rakli)