KPK Pamerkan Uang Rp 2,4 Miliar dan Rubicon yang Disita Saat OTT Dirut Inhutani V
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti berupa uang tunai sebesar 189.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 2,4 miliar – kurs hari ini dan satu unit mobil Rubicon yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) PT Inhutani V, pada Kamis (14/8/2025).
OTT tersebut terkait dengan dugaan kasus suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Kita akan tampilkan barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan ini, sementara mobil Rubicon akan ditampilkan di parkiran belakang ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, satu penyidik KPK lengkap dengan rompi, bermasker dan topi masuk ke ruangan konferensi pers.
Dia membawa satu kotak kardus berwarna cokelat bertuliskan KPK.
Ia kemudian membuka kardus tersebut dan menunjukkan tumpukan uang mata uang Singapura tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK mengamankan 9 orang dari empat lokasi dalam OTT tersebut.
Mereka yang ditangkap di Jakarta di antaranya, Dicky Yuana Rady selaku Direktur Utama PT Inhutani V; Raffles selaku Komisaris PT Inhutani V; Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML); Arvin selaku staf PT PML; Joko dari SB Grup; dan Sudirman dari PT PML.
Kemudian satu yang ditangkap di Bekasi adalah Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
Lalu, satu orang di Depok yaitu Bakhrizal Bakri selaku Mantan Direktur PT INH, dan satu orang di Bogor yaitu Yuliana selaku eks Direktur PT Inhutani V.
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 (atau sekitar Rp2,4 miliar – kurs hari ini), uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 (satu) unit mobil RUBICON di rumah Dicky Yuana (DIC); serta 1 unit mobil Pajero milik DIC di rumah ADT (Aditya selaku staf perizinan SB Grup),” kata Asep.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut yakni, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady; Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML); dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
Dalam konstruksi perkara ini, Asep mengatakan, permasalahan ini muncul pada 2018, saat PT Inhutani V dan PT PML menghadapi masalah hukum atas kerja sama mereka.
PT PML tidak melakukan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode tahun 2018 – 2019 senilai Rp 2,31 miliar, dan pinjaman dana reboisasi senilai Rp 500 juta per tahun, serta belum memberi laporan pelaksanaan kegiatan kepada PT Inhutani V per bulannya.
Pada Juni 2023, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkracht atas permasalahan hukum antara PT Inhutani V dan PT PML menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah diubah pada tahun 2018 antara kedua belah pihak masih berlaku.
Namun, PT PML wajib membayar ganti rugi sebesar Rp3,4 miliar.
Meskipun dengan berbagai permasalahan tersebut, pada awal 2024, PT PML tetap berniat melanjutkan kerja sama dengan PT Inhutani V untuk kembali mengelola kawasan hutan di lokasi register 42, register 44, dan register 46 berdasarkan PKS kedua belah pihak yang telah diubah pada tahun 2018.
Selanjutnya, pada Juni 2024, terjadi pertemuan di Lampung antara jajaran Direksi beserta Dewan Komisaris PT Inhutani V dan Direktur PT PML Djunaidi dan tim guna menyepakati pengelolaan hutan oleh PT PML dalam RKUPH (Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan).
Lalu, pada Agustus 2024, Dirut PT PML Djunaidi mengeluarkan uang senilai Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman dan kepentingan PT Inhutani V ke rekening PT Inhutani V.
“Dalam kesempatan yang sama, Dicky Yuana diduga menerima uang tunai dari Djunaidi senilai Rp100 juta, yang digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya.
Pada Februari 2025, Dicky Yuana menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Inhutani V yang di dalamnya juga mengakomodir kepentingan PT PML.
Selanjutnya, Djunaidi meminta Sudirman selaku Staf PT PML membuat bukti setor yang direkap dengan nilai Rp3 miliar dan Rp4 miliar dari PT PML kepada PT Inhutani V.
“Hal ini membuat laporan keuangan PT INH berubah dari “merah” ke “hijau”, dan membuat posisi Dicky Yuana “aman,” tuturnya.
Kemudian Sudirman menyampaikan kepada Djunaidi, bahwa PT PML sudah mengeluarkan dana Rp21 miliar kepada PT Inhutani V untuk modal pengelolaan hutan.
Pada Agustus 2025, KPK menemukan adanya pertemuan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady dan Direktur PT PML Djunaidi di lapangan golf di Jakarta pada Juli 2025.
Dalam pertemuan itu, Dicky Yuana meminta dibelikan mobil baru kepada Djunaidi.
Dalam beberapa hari, DJN (Djunaidi) melalui ADT (Aditya) menyampaikan kepada DIC (Dicky Yuana) bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh DJN (Djunaidi).
“Pada saat bersamaan, Sdr. ADT (Aditya) mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari Sdr. DJN (Djunaidi) untuk Sdr. DIC (Dicky) di Kantor Inhutani,” kata dia.
Selanjutnya, Djunaidi melalui Arvin selaku Staf PT PML menyampaikan kepada Dicky Yuana bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh permintaan Dicky, termasuk pemberian kepada salah seorang Komisaris PT Inhutani V.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, KPK melakukan pemeriksaan dan menetapkan Dicky Yuana, Djunaidi, dan Aditya sebagai tersangka. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tuturnya.
Atas perbuatan Djunaidi dan Aditya sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Dicky, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: LAMPUNG
-

Dirut PT Inhutani V Minta Jeep Rubicon, Demi Muluskan Izin Kelola Hutan PT PML
Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V Dicky Yuana Rady (DIC) meminta mobil Jeep Rubicon senilai Rp2,3 miliar untuk memuluskan izin pengelolaan hutan dari PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML)
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025).
Mulanya pada Juli 2025, DIC bertemu dengan Djunaidi (DJ) selaku Direktur PT PML di salah satu lapangan golf di Jakarta. Permintaan sebagai syarat pengubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan (RKUPH) oleh PT PML, sehingga dapat mengelola kawasan hutan di provinsi Lampung seluas 2 ribu hektare di wilayah register 42 dan 600 hektare di wilayah register 46.
“Pada Agustus 2025, saudara DJN melalui saudara ADT [Aditya, staff perizinan SB grup] menyampaikan kepada saudara DIC bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh saudara DJN. Pada saat bersamaan, saudara ADT mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari saudara DJN untuk saudara DIC di Kantor Inhutani,” ungkap Asep, Kamis (14/8/2025).
Selain itu, DIC menerima Rp100 juta dari DJN yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Adapun selain DIC, KPK menetapkan Direktur PT PML Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT) sebagai pemberi suap.
Atas perbuatannya DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
-

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Suap di Inhutani V
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga sebagai tersangka dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani (PT INH) V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML).
Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengungkapkan tiga tersangka adalah Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur PT PML Djunaidi (DJN), dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).
Penetapan tersangka merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK setelah melakukan pendalaman kasus. Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti berupa mobil Rubicon hingga uang Rp2,4 miliar.
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura (atau sekitar Rp2,4 miliar – kurs hari ini), uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 (satu) unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta 1 (satu) unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Perkara ini bermula ketika PT PML tidak melakukan kewajiban pembayaran PBB periode 2018-2019 sebesar Rp2,31 miliar, dan pinjaman dana reboisasi senilai Rp500 juta per tahun.
Diketahui PT INH V memiliki hak areal di Provinsi Lampung seluas kurang lebih 56 ribu hektare, di mana sekitar 55 ribu hektare telah dikerjasamakan dengan PT PML melalui Perjanjian Kerjasama (PKS).
Adapun, wilayah tersebut adalah Register 42 (Rebang) seluas ±12.727 Ha; Register 44 (Muaradua) seluas ±32.375 Ha; dan 3) Register 46 (Way Hanakau) seluas ±10.055 Ha.
Lebih lanjut, pada tahun 2023 PT PML sudah digugat perdata oleh PT INH dan wajib membayar ganti rugi Rp3,4 miliar.
Pada tahun 2024, PT PML ingin bekerja sama kembali dengan PT INH untuk mengelola kawasan hutan pada register 42 sampai 46.
“Pada Juni 2024, terjadi pertemuan di Lampung antara jajaran Direksi beserta Dewan Komisaris PT. INH dan saudara DJN selaku Direktur PT. PML dan tim, yang menyepakati pengelolaan hutan oleh PT. PML dalam RKUPH (Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan),” jelas Asep.
PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman dan kepentingan PT INH ke rekening PT INH. Adapun dari dana tersebut, DIC diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.
Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.
Tak hanya itu, DIC bertemu DJN di lapangan golf di Jakarta pada Juli 2025 dengan meminta mobil baru berupa Rubicon. Mobil seharga Rp2,3 miliar itu diberikan pada Agustus 2025.
Atas perbuatannya, DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih
-

KPK Sita Rp2 miliar dari OTT Inhutani V, Terkait Suap Pemanfaatan Hutan
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp2 miliar terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak usaha Perum Perhutani di sektor kehutanan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan penyitaan tersebut setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di perusahaan tersebut.
“Benar [KPK mengamankan Rp2 miliar],” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025).
Fitroh juga membenarkan bahwa penyitaan itu terkait dengan kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan. “Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” jelasnya.
Diketahui, KPK telah mengamankan 9 orang dalam OTT yang sama. Jumlah pihak yang terlibat dapat bertambah seiring perkembangan penyidikan.
“9 (orang diamankan dalam kegiatan) OTT,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/8/2025).
Dalam penangkapan, penyidik telah menangkap beberapa pihak yang terdiri dari jajaran direksi perusahaan BUMN dan pihak swasta. Namun, dia belum dapat menjelaskan identitas mereka.
Pasalnya, mereka akan diperiksa selama 1×24 jam untuk menentukan status sebagai saksi atau tersangka. KPK akan mengumumkan konstruksi perkara melalui konferensi pers.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” kata Fitroh.
Fitroh juga membenarkan OTT dilakukan di sekitar Jakarta. “(OTT di) Jakarta, Inhutani V,” ujarnya.
Profil Inhutani V
PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau biasa disingkat menjadi Inhutani V. Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 untuk mengusahakan hutan di Pulau Sumatra bagian selatan.
Inhutani V adalah anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan. Inhutani V resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.
Pada tahun 2022, Perhutani menggabungkan Inhutani IV dan Perhutani Anugerah Kimia ke dalam perusahaan ini. Melalui penggabungan tersebut, perusahaan ini akan difokuskan pada produksi gondorukem, terpentin, dan turunannya.
Adapun kegiatan usaha Inhutani V adalah briket, kopal, karet, sengon, kayu, wood working, tebu, dan reklamasi tambang.
Perusahaan ini juga memiliki beberapa unit usaha yakni Unit Lampung, Unit Industri Trenggalek, Unit Sumut Aceh, dan Unit Bangka.
-

Mendes PDT apresiasi kejaksaan dan petani dukung ketahanan pangan
Karena kita semua tahu, sumber pangan itu mayoritas berasal dari desa
Lampung Tengah (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan apresiasi kolaborasi strategis antara kejaksaan dan petani dalam membangun ketahanan pangan.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung melalui Program Petani Mitra Adhyaksa. Karena kita semua tahu, sumber pangan itu mayoritas berasal dari desa. Program ini sangat sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden, yaitu membangun dari desa,” ujar Yandri usai panen raya di Desa Tempuran Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Kamis.
Ia menyebutkan pembangunan ekonomi dari desa sangat krusial, mengingat desa menjadi tulang punggung penyedia pangan nasional.
Yandri juga menegaskan bahwa kementeriannya memiliki alokasi 20 persen Dana Desa khusus untuk ketahanan pangan, yang ke depan akan dikolaborasikan lebih intensif dengan program kejaksaan seperti Jaga Desa.
“Bayangkan, dari total Dana Desa yang mencapai Rp71 triliun, sekitar Rp14 triliun bisa diarahkan untuk mendukung program-program produktif seperti budi daya padi, jagung, bahkan singkong yang potensial di Lampung. Kita pastikan dana itu tidak bocor dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Menurut dia, kolaborasi antara kejaksaan dan petani ini menjadi salah satu strategi konkret dalam mengintegrasikan pendekatan penegakan hukum dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa.
Program ini, lanjutnya, tak hanya memastikan pemanfaatan Dana Desa berjalan transparan, tetapi juga berdampak langsung bagi produktivitas sektor pertanian.
“Kalau petaninya kita dampingi, pupuk tidak bermasalah, panennya berhasil, maka kesejahteraan akan jadi kenyataan. Dan ini yang sedang dibangun oleh Kejaksaan dan para petani,” tambah Yandri.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa keberhasilan panen raya ini bukan hanya berdampak pada daerah, tetapi berpotensi memberi efek domino terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Dengan berhasilnya panen di sini, tentu akan ada efek domino yang luar biasa. Diharapkan teman-teman Forkopimda di daerah lain juga bisa ikut turun tangan, mendukung program pemerintah pusat dalam hal ketahanan pangan,” ungkap Reda.
Jamintel juga mengisyaratkan bahwa program Petani Mitra Adhyaksa ini akan diperluas ke daerah lain, khususnya di wilayah Sumatera dan provinsi-provinsi strategis lainnya.
“Kalau ini membawa tren positif, akan kami perluas. Apa yang berhasil di Lampung Tengah ini, akan kami tebarkan ke daerah lain. Minimal di seluruh provinsi Lampung dan wilayah Sumatera akan kita kembangkan. Tapi target kami, bisa kita sebar ke seluruh Indonesia,” tegasnya.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314614/original/044639900_1755101872-1000520209.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Misteri Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung Akhirnya Terungkap, Korban Ternyata Warga Jakarta Utara
Liputan6.com, Jakarta- Misteri penemuan mayat anonim tanpa kepala di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap.
Kepolisian memastikan jasad tersebut adalah Akbar Tanjung, warga Cilincing, Jakarta Utara, setelah hasil tes DNA Pusdokkes Polri cocok dengan sampel milik ibunya, Ernawati.
“Alhamdulillah, hasil tes DNA memastikan MR X itu adalah Akbar Tanjung, anak biologis ibu Ernawati,” ujar Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (13/8/2025).
Usai proses identifikasi rampung, keluarga memutuskan memindahkan jasad Akbar dari pemakaman RSUD Batin Mangunang untuk dimakamkan secara layak di kampung halaman. Polisi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, disaksikan langsung saat pembongkaran makam.
“Jenazah akan dibawa ke Cilincing, Jakarta Utara, untuk dimakamkan,” katanya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314624/original/007345000_1755106542-unnamed_-_2025-08-14T000834.478.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Luapan Emosi Ayah Atlet AGS saat Bertemu Sopir Avanza Ugal-ugalan yang Tewaskan Anaknya: Kami Minta Keadilan!
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar di Kabupaten Lampung Tengah melaporkan lambannya penanganan kasus ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, pada Selasa (5/5/2025).
Korban berinisial AGS (16), tewas usai ditabrak mobil Toyota Avanza di Jalan Raya Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.
“Kami datang ke Polda karena proses hukumnya lamban dan banyak kejanggalan. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Ponijan (40), ayah korban AGS, Rabu (7/5/2025).
Saat datang ke Bidpropam kemarin, Ponijan bersama istri dan adik bungsu korban meminta kejelasan penanganan kasus di Satlantas Polres Lampung Tengah yang dinilai kurang transparan.
Ponijan mengungkapkan keluarga minim mendapatkan informasi perkembangan penyidikan. Lebih mengejutkan, pelaku yang berinisial RDA sempat tidak ditahan selama 18 hari pasca kejadian.
“Baru setelah viral di media sosial, pelaku ditahan. Masuk sel malam tanggal 30 April, padahal kecelakaan terjadi 11 April. Kami juga belum tahu pasti apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas dia.
Ponijan mencurigai adanya pihak-pihak yang mencoba melindungi pelaku, sehingga proses hukum terkesan berjalan lambat. Dia berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Kami hanya membawa surat laporan dari Polres, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ungkapnya.
Menanggapi laporan keluarga korban, Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto memastikan bahwa pelaku RDA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses hukum masih berjalan.
“SPDP sudah dikirim ke pihak keluarga, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Saat ini kasus dalam tahap P19,” katanya.
Terkait keterlambatan penahanan, Wahyu mengaku hal itu dipertimbangkan karena kondisi kesehatan pelaku yang mengidap epilepsi.
“Saat itu ada penjaminnya, jadi belum langsung ditahan. Tetapi kasus tetap kami proses sesuai hukum,” tegas dia.
-
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Manfaat sertifikat halal, pegiat UMK: Terima kasih Presiden
Pegiat UMK rasakan manfaat sertifikat halal. Fpto: BPJPH
Manfaat sertifikat halal, pegiat UMK: Terima kasih Presiden
Dalam Negeri
Editor: Nandang Karyadi
Rabu, 13 Agustus 2025 – 18:41 WIBElshinta.com – Program sertifikasi halal yang dijalankan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus dirasakan manfaatnya dan terbukti memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di berbagai daerah, baik dalam pengembangan usaha maupun peningkatan omzet.
Sejumlah pengusaha yang telah memiliki sertifikat halal mengakui manfaat besar dari sertifikasi ini, mulai dari memperluas jangkauan pasar hingga meningkatkan kepercayaan konsumen.
Beberapa dari mereka kemudian mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pemerintah atas program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis di tahun 2025 ini yang telah dijalankan, sekaligus menyampaikan harapan agar program tersebut dilanjutkan.
Salah satunya, Nini Martinawati, pemilik Nincan Store yang memproduksi makanan khas seperti empek-empek, tekwan, dan puding asal kota Bandar Lampung, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Rabu (13/8/2025).
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Bapak Presiden Prabowo yang telah memfasilitasi sertifikat halal secara gratis ini. Dengan adanya sertifikat halal ini, omzet kami semakin melesat. Kami mohon agar program ini dilanjutkan karena masih banyak teman-teman UMKM yang belum memilikinya,” jelas Nini.
Muhammad Yoso pegiat UMK dari Batam dengan produk makanan olahan keripik mengungkapkan terima kasihnya kepada pemerintah dengan terbantunya usahanya memperoleh sertifikat halal produknya, sehingga kini produknya telah berhasil menembus pasar-pasar modern bahkan diekspor ke Singapura.
“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah kepada Bapak Presiden Prabowo, dan Kepada BPJPH, karena kami dipermudah memproses mengurus halal secara gratis, alhamdulillah produk kami berjalan lancar sehingga produk kami dipercaya di supermarket bahkan bisa masuk ke Singapura karena sudah ada (sertifikat) halalnya,” katanya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemprosesan halal di Kepri ini. Ke depannya, kami berharap kepada Bapak Presiden Prabowo untuk selalu membantu kami UMKM ini menjadi besar,” sambungnya.
Cak Ali pegiat UMK dengan produk Soto Lamongan dari Batam juga mengngkapkan hal senada. “Kami mengungkapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kemudahan SH gratis dari BPJPH dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal ( LP3H ) Cendekia Muslim sehingga saat ini kami telah mendapatkan sertifikat halal dan kami sangat senang memiliki sertifikat halal ini.” kata Cak Ali.
Hal yang sama diungkapkan oleh Putri Fadilia Dean, pegiat kuliner asal Pasuruan Jawa Timur. Dengan mengantongi sertifikat halal, produknya menjadi semakin laris manis. “Terima kasih Pak Presiden atas sertifikat halal gratisnya. Dengan sertifikat halal ini maka dagangan saya semakin laris,” ungkapnya.
Sementara itu, Suryani pegiat UMK yang berasal dari Kepulauan Riau dengan produk makanan olahan mengatakan produk bisa masuk ke supermarket modern sekarang. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Presiden Prabowo yang telah memudahkan kami untuk mengurus sertifikat halal ini, sehingga produk kami bisa masuk ke pasar modern dan supermarket sekarang. Terima kasih juga kepada BPJPH,” kata Suryani.
Pegiat UMK lain dengan produk kue kering asal Purworejo Jawa Tengah, Aini, yang juga telah membuktikan manfaat program ini menyebutkan bahwa keberadaan sertifikasi halal secara gratis telah menumbuhkan kepercayaan konsumen produknya, sehingga lebih memotivasinya untuk mengembangkan produknya.
“Program ini sangat berguna, terutama bagi konsumen dan pelaku usaha kecil. Karena gratis, UMKM merasa lebih semangat untuk maju. Program ini juga menambah semangat kami untuk terus mengembangkan produk kami semakin baik lagi dan semakin luas pemasarannya,” ungkapnya.
Merespon pengakuan sejumlah pegiat usaha tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa sertifikat halal memang bertujuan selain sebagai bentuk kepastian hukum dalam menghadirkan perlindungan kehalalan produk bagi masyarakat, juga sebagai nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya.
“Karena halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, halal itu higienis, halal itu bersih, jadi produ halal itu berkualitas.” jelas Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, Selasa (12/8/2025).
“Bahkan halal telah menjadi standar universal yang telah digunakan oleh dunia, oleh indusri siapapun pemiliknya, terlepas dari latar belakang suku, agama, bangsa, dan sebagainya. Saat ini banyak sekali negara-negara yang masyarakatnya non Muslim berlomba-lomba mengembangkan industri halal, dan mereka berhasil menjadi eksportir produk halal dunia, produknya dipercaya dan dikonsumsi oleh konsumen dunia,” sambungnya.
Karenanya, Babe Haikal menegaskan, di era perdagangan bebas ini, industri yang tidak mengantongi sertifikat halal justru akan rugi. Sebab, justru berlawanan dengan trend halal global dengan potensi pasar yang sangat besar dan terus meningkat.
“Karenanya, saya selalu mengimbau, ayo tertib halal! Ekosistem halal kita punya potensi yang sangat besar. Dan dengan tertib halal, produk kita akan semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional,” lanjutnya.
“Dan ekosistem halal yang tertib halal dan produktif tentu akan menjadi sektor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya. (Suw/Ter)
Sumber : Radio Elshinta
-

PGN Hadapi Defisit Pasokan Gas, Getol Cari Alternatif Suplai
Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memberi sinyal adanya defisit pasokan gas yang dikelola oleh perusahaan. Hal ini seiring dengan penurunan alami produksi gas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), keandalan infrastruktur, hingga aspek harga.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menjelaskan, ketika ada natural declining atau penurunan produksi secara alami, pasokan gas yang dikelola emiten pelat merah berkode saham PGAS itu pun praktis terganggu. Selain itu, terganggunya operasional di hulu pun turut mengganggu pasokan.
“Apabila misalnya dari sisi hulu terjadi penurunan natural decline gitu ya, terus kemudian juga ada rencana-rencana operasional di hulu juga yang terganggu, pastinya itu akan juga memengaruhi dari pasokan gas yang ada,” tuturnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Fajriyah menegaskan bahwa PGN bukanlah perusahaan yang bergerak di sisi hulu yang bisa memproduksi gas sehingga pasokan gas anak usaha PT Pertamina (Persero) itu bakal terpengaruh jika mitra yang ada di sisi hulu mengalami natural declining.
Menurutnya, permasalahan pasokan bertambah rumit ketika ada peningkatan demand dari pelanggan. Imbasnya, terjadi mismatch antara supply dan demand gas bumi.
Adapun, ancaman penurunan pasokan juga tak lepas dari belum tersambungnya infrastruktur penyaluran gas bumi. Pasalnya, saat ini pipa gas yang sudah tersambung baru dari Sumatra hingga Jawa.
Padahal, potensi sumber daya gas bumi lebih banyak ditemukan di sekitar Indonesia Timur. Oleh karena itu, Fajriyah menyebut ketersediaan infrastruktur masih menjadi tantangan.
“Infrastruktur sampai saat ini kita masih dalam progres untuk memperluas jaringan-jaringan gas kita ke daerah lain,” imbuh Fajriyah.
Putar Otak Cari SolusiUntuk menyiasati keterbatasan infrastruktur, PGN pun mulai memperkenalkan produk liquefied natural gas (LNG) kepada pelanggan. PGN, kata Fajriyah, sudah memiliki fasilitas Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Lampung untuk regasifikasi LNG.
“Sekarang sudah semakin banyak [LNG] karena memang adanya keterbatasan pasokan dari gas pipa. Jadi, fasilitas kami untuk regasifikasi juga semakin meningkat gitu ya optimalisasinya,” kata dia.
Kendati demikian, PGN juga mengalami tantangan dari sisi harga dalam memperluas pemasaran LNG. Sebab, terdapat biaya tambahan untuk melakukan regasifikasi yang kerap dianggap memberatkan pagi pelanggan.
“Memang harga dari LNG itu juga lebih tinggi dari harga gas pipa, yaitu akhirnya memang menjadi salah satu hal yang memengaruhi harga gas secara umum di industri,” katanya.
Tak hanya itu, PGN juga aktif menjalin komunikasi dengan KKKS untuk memperoleh suplai gas.
“Jadi, sekarang secara reguler kami rapat dengan mereka [KKKS], baik langsung dengan pemasoknya, maupun lewat pemerintah,” kata Fajriyah.
Dia menjelaskan, PGN berperan sebagai pembeli gas sekaligus pemilik infrastruktur penyalur gas. Karena itu, PGN selalu dilibatkan oleh pemerintah dalam pembahasan dengan KKKS.
Menurutnya, yang dibahas bersama pemerintah itu yakni terkait destinasi penyaluran gas, apa saja infrastruktur yang harus dibangun, hingga penyaluran gas ke berbagai industri.
“Secara reguler selalu ada pembahasannya, yang Andaman, yang Masela. Harapannya, PGN bisa menjadi bagian dari perusahaan gas yang bisa mendapatkan hasil dari sumur-sumur baru itu,” tutur Fajriyah.
/data/photo/2025/08/14/689dd060b1068.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
