Profil Bianca Alessia Christabella, Siswi Asal Tomohon Pembawa Baki Bendera di Istana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bertugas dalam Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Pada tahun ini, sosok Bianca Alessia Christabella Lantang menjadi yang ditunjuk sebagai pembawa baki bendera pusaka untuk upacara pengibaran bendera HUT ke-80 RI.
Adapun yang bertindak sebagai Komandan Upacara HUT ke-80 RI adalah Kolonel Inf Amril Hairuman Tehupelasury yang saat ini menjabat Wakil Komandan Grup 1 Kopassus.
Penunjukan para anggota Paskibraka ini merupakan simbol pengabdian generasi muda kepada bangsa dan negara. Mereka berasal dari 38 provinsi yang merupakan representasi keberagaman Indonesia.
Dilansir dari TribunTomohon.com, Bianca Alessia Christabella terpilih sebagai Paskibraka untuk mewakili Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Bianca Alessia Christabella merupakan perempuan yang lahir di Tomohon, Sulut, pada 28 Februari 2009.
Ia merupakan putri dari pasangan Fransiskus Ferdinand Lantang dan Fike Felda Rondonuwu, yang bersekolah di SMA Lentera Harapan Tomohon.
Selain Bianca Alessia Christabella, berikut daftar 76 nama Paskibraka untuk HUT ke-80 RI di Istana Merdeka:
1. Aceh
Calon Terpilih: Muhammad Ridho & Nathania Putri Diwansyah
2. Sumatera Utara
Calon Terpilih: Adinata Kurniawan Harahap & Kristine Andeska Br Ginting
3. Sumatera Barat
Calon Terpilih: Habib Burhan & Lulu Athul Fuadah
4. Riau
Calon Terpilih: Rafael Varindra & Alya Zahra Khalisah
5. Jambi
Calon Terpilih: Frans Sokhi Lase & Nindya Eltsani Fawwaz
6. Sumatera Selatan
Calon Terpilih: Ahmad Noval Al Farizi & Putu Elysa Boniarta
7. Bengkulu
Calon Terpilih: Rizqullah Naufal Habibie BL & Khanza Nabilla Putri
8. Lampung
Calon Terpilih: Muhammad Ghaalib Al Ghifari & Ni Made Ira Puspa Nandini
9. Kep. Bangka Belitung
Calon Terpilih: Muhammad Aditya Kenzo Nugraha Alfaiz & Fitri Atiqah Mahya
10. Kep. Riau
Calon Terpilih: Bagas Yudha Pratama & Thifaal Maahirah Atika
11. DKI Jakarta
Calon Terpilih: Farrel Argantha Irawan & Sultana Najwa
12. Jawa Barat
Calon Terpilih: Andi Java Ibnu Hajar Sinjaya & Kyla Princessa
13. Jawa Tengah
Calon Terpilih: Muhammad Rasya Alfarelhudy & Anindya Putri Aprilia
14. DIY
Calon Terpilih: Faishal Ahmad Kurniawan & Naura Aullia Putri Darmawan
15. Jawa Timur
Calon Terpilih: Arka Bintang Is’adkauthar & Kayla Zahra Tastaftian Elfirin
16. Banten
Calon Terpilih: Affan Zahwan Ramadhan & Daniella Shia Caely
17. Bali
Calon Terpilih: I Kadek Mentor Sad Ananta Wicaksana & Ni Putu Anindya Permata Wardana
18. Nusa Tenggara Barat
Calon Terpilih: Arafat Abdullah Hanif & Mutia Yuningsih
19. Nusa Tenggara Timur
Calon Terpilih: Paulus Gregorius Afrizal & Merlin Anggraeni Mausali
20. Kalimantan Barat
Calon Terpilih: Gregorius Marhico & Chelsea Olivia
21. Kalimantan Tengah
Calon Terpilih: Angga Nugraha Za’ahir & May Wulandari
22. Kalimantan Selatan
Calon Terpilih: Dimas Budiman & Alvina Dhiya Kamila Faradisa
23. Kalimantan Timur
Calon Terpilih: El-Rayyi Mujahid Faqih & Putri Nur Azizah
24. Kalimantan Utara
Calon Terpilih: Nabil El Zahr & Tabella Ismayati Assa
25. Sulawesi Utara
Calon Terpilih: Firji Beeg & Bianca Alessia Christabella Lantang
26. Sulawesi Tengah
Calon Terpilih: Riswan Komian & Anggita Damayant
27. Sulawesi Selatan
Calon Terpilih: Nadhif Infanteri Ibha & Aliah Sakira
28. Sulawesi Tenggara
Calon Terpilih: Muhammad Faiq Alimuddin & Waode Alika Zea Chanidya
29. Gorontalo
Calon Terpilih: Rahmat Hidayat & Armelya Indira Zahra Habibie
30. Sulawesi Barat
Calon Terpilih: Hilton Pratama Mantong & Zalfa Naqiyya
31. Maluku
Calon Terpilih: Samuel Frangki Balsala & Inggrid Christiani Nahak
32. Maluku Utara
Calon Terpilih: M. Aqsyahiful Ikram & Beatrix Missy
33. Papua
Calon Terpilih: Theodorus Alfredo Wanma & Friyella Msiren
34. Papua Barat
Calon Terpilih: Hayavi Arsenal Lemauk & Rhita Lovely Chantika Febiolla Ayomi
35. Papua Barat Daya
Calon Terpilih: Frans Jemput & Esterline Putri Wulandari Warmasen
36. Papua Pegunungan
Calon Terpilih: Fransiscus Xaverius Pahabol Hisage & Kenny Maria Eluya
37. Papua Tengah
Calon Terpilih: Matthew Farel Jun Abetyo Sawo & Stince Clara Muyapa
38. Papua Selatan
Calon Terpilih: Abraham Sarau & Tersisia Devota Wanggimop
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: LAMPUNG
-
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sejuta Sertifikat Halal, apresiasi untuk Presiden
Haikal Hasan atau Babe Haikal, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau PBJPH. Foto: Istimewa
Sejuta Sertifikat Halal, apresiasi untuk Presiden
Dalam Negeri
Editor: Nandang Karyadi
Sabtu, 16 Agustus 2025 – 13:34 WIBElshinta.com – Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), yang digulirkan Pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo terbukti sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya para pendamping proses produk halal ( P3H) di berbagai daerah. Program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) mampu memberikan penghasilan layak bagi para P3H, bahkan banyak yang melebihi gaji UMR di daerahnya.
Sejumlah pendamping halal (P3H) yang merasakan manfaat besar dari program sertifikasi halal gratis ini mulai dari mendapatkan penghasilan layak dan sebagian bahkan diatas standar UMR di kota tempat tinggalnya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan BPJPH dalam program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis di tahun 2025 ini.
Nini Martinawati dari Lembaga Pendamping Halal (LP3H) Halal Center Syariat Islam, Prov Lampung mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo untuk program sertifikasi halal gratis ini.
“Dengan program BPJPH ini kami mengucapkan ribuan terima kasih atas program SEHATI ini karena kami bisa mendapatkan penghasilan yang layak dan kepada bapak Presiden Prabowo mohon program ini untuk tetap dilanjutkan dan bahkan ditambah kuotanya karena sangat bermanfaat sekali,” ujar Nina Martinawati, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Sabtu (16/8/2025).
Sementara itu Hanafi Pane dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H) ITERA Lampung, menuturkan bagaimana program ini telah mengubah hidupnya secara pribadi.
“Karena program sertifikasi halal gratis yang pak Presiden Prabowo gulirkan, saya memiliki penghasilan tambahan yang memadai. Saat ini saya juga telah menjadi penyelia halal, sehingga saya bisa membiayai kuliah secara mandiri. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo,” ujar Hanafi.
Cerita serupa datang dari Dedi Sunardi, P3H dari Edukasi Wakaf Indonesia (EWI). Dedi menyebut bahwa program ini telah menjadi penyelamat bagi keluarganya. “Dengan adanya program sertifikat halal gratis, kehidupan keluarga kami dapat tertolong. Kami kini bisa hidup lebih layak, dan itu sangat berarti bagi kami,” katanya.
Nurjanah, seorang P3H dari Halal Center Cendekia Muslim bahkan menekankan bahwa profesinya sebagai pendamping halal kini menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. “Dengan menjadi Pendamping Proses Produk Halal, pendidikan keenam anak saya kini lebih terjamin. Ini berkah yang luar biasa. Terima kasih Bapak Presiden Prabowo dan Pak Haikal Hassan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk Usaha Mikro. Dari alokasi biaya sertifikasi Rp 230.000 setiap Sertifikat Halal yang diberikan pemerintah, Setiap pendamping proses produk halal mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp150.000.
Merespon apresiasi masayarakat yang sangat terbantu dengan program sertifikasi halal gratis itu, Kepala BPJPH Haikal Hassan menambahkan manfaat lain program SEHATI yakni sebagai nilai tambah ekonomi dengan mendapatkan penghasilan tambahan bagi para pendamping halal di berbagai daerah.
“Dengan penghasilan tambahan yang didapatkan para pendamping halal ini selain meningkatkan taraf ekonomi keluarga bahkan banyak yang sangat terbantu sekali hingga berharap program yang sangat bermanfaat ini bisa tetap dipertahankan dan bahkan kalo bisa ditingkatkan secara kuota,” tutur Babe Haikal kepada media. “ Sejak 22 Oktober 2024 ketika BPJPH ditetapkan langsung dibawah Presiden dan dipimpin oleh Kepala Badan Setingkat Menteri , hingga saat ini BPJPH telah menciptakan 23.500 lapangan kerja baru sebagai P3H yang telah dapat pelatihan dan Sertifikat resmi dari BPJPH,” kata Babe Haikal.
Penulis: Suwiryo/Ter
Sumber : Radio Elshinta
-

Cerita dari Banaran tentang kebun kopi yang menghidupi
Kopi Banaran tumbuh menjadi kebanggaan dan bagian dari kehidupan warga di Pabelan, Jambu, Semarang, Jawa Tengah dan wilayah sejuk lainnya. (ANTARA/HO-PTPN I)
Cerita dari Banaran tentang kebun kopi yang menghidupi
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Sabtu, 16 Agustus 2025 – 10:59 WIBElshinta.com – Sore di Desa Kauman Lor, Kecamatan Pabelan, Semarang, Jawa Tengah, datang dengan cahaya yang lembut. Langit merona jingga, berpadu dengan deretan bendera merah putih yang berkibar anggun di tepi jalan.
Umbul-umbul berwarna cerah memandu mata ke sebuah lorong yang ditembus nyala lampu LED merah-putih, menciptakan suasana yang hangat dan penuh semangat.
Agustus di sini selalu menjadi perayaan, bukan sekadar mengenang, tetapi merayakan hidup yang diwariskan dari perjuangan.
Di teras sebuah warung sederhana, Sugeng, lelaki sepuh berusia delapan puluh lima tahun, duduk sambil menyeruput kopi Banaran yang harum.
Ia melayani pembeli bersama keponakannya, Abdul, yang kini menjadi tangan dan kaki dalam menjalankan usaha kecil itu.
Bagi Sugeng, warung ini bukan sekadar tempat berdagang. Ini adalah ruang pertemuan, tempat warga bertukar cerita sambil menikmati gorengan dan kopi hangat.
Kopi yang ia hidangkan bukan sembarang kopi. Ia membawa kisah panjang sejak masa Belanda membuka kebun kopi di Banaran, mengajarkan penduduk menanam dan mengolahnya, lalu berdirilah pabrik yang kini dikenal sebagai Pabrik Kopi Banaran PTPN I Regional 3.
Dari sana, kopi Banaran tumbuh menjadi kebanggaan, tak lagi dimonopoli perusahaan, melainkan menjadi bagian dari kehidupan warga di Pabelan, Jambu, dan wilayah sejuk lainnya.
Meski tidak ada kelas resmi untuk budidaya kopi, pengetahuan itu mengalir begitu saja. Pekerja-pekerja kebun, dari pengambil kebijakan hingga pekerja lapangan, membawa pulang ilmu yang kemudian mereka bagikan kepada kerabat dan tetangga.
Tanpa pamrih, mereka menjadi guru bagi sesama, mengajarkan teknik menanam dan mengolah, memastikan kualitas biji kopi rakyat setara dengan yang dihasilkan perusahaan.
Seperti Sugeng yang menuturkan sejarah kopi Banaran kepada Abdul, pengetahuan diwariskan tidak hanya lewat buku, tetapi lewat obrolan, pengalaman, dan kebersamaan.
Denyut ekonomi
Cerita ini hanyalah sepotong dari mozaik besar tentang bagaimana perkebunan ikut menghidupkan denyut ekonomi di berbagai daerah.
Di Lampung, misalnya, masyarakat pada awalnya belum mengenal karet sebagai komoditas bernilai.
Kehadiran perkebunan menjadi pintu pengenalan, hingga perlahan tumbuh gelombang penanaman yang kini mencakup lebih dari 130 ribu hektare.
Pola serupa terlihat di banyak daerah dengan komoditas berbeda, setiap kali kebun baru dibuka, pengetahuan dan keterampilan juga mengalir ke masyarakat.
Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, menyebut peran ini sebagai bukti nyata bahwa perusahaan perkebunan mampu menjadi agen perubahan.
Di tempat-tempat terpencil, kehadiran kebun membuka lapangan kerja, menumbuhkan pusat-pusat ekonomi, dan menggerakkan peredaran uang.
Pasar pun terbentuk secara alami, mengikuti hukum penawaran dan permintaan. Hubungan yang terjalin antara perusahaan dan masyarakat bukan semata hubungan kerja, tetapi juga kemitraan yang saling menguatkan.
Keberadaan unit kerja perkebunan, menurut Teddy, langsung menyerap ribuan tenaga kerja lokal, baik sebagai karyawan tetap maupun pekerja harian. Dampaknya terasa dalam penurunan pengangguran dan peningkatan pendapatan keluarga.
Namun, yang lebih penting adalah ekosistem ekonomi yang tercipta, dari warung kopi di Kauman Lor hingga pasar karet di Lampung, dari pedagang kecil hingga pelaku usaha kreatif yang memanfaatkan bahan lokal.
Pertumbuhan ekonomi
Umumnya komitmen perusahaan perkebunan juga tidak berhenti pada produksi perkebunan. Melalui kemitraan dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha lokal, perusahaan berupaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.
Ini selaras dengan visi membangun dari desa, memperluas lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif. Keberhasilan juga disadari bukan sekadar diukur dari laba, tetapi dari sejauh mana kehadiran perusahaan membuat masyarakat sekitarnya lebih berdaya.
Kisah di Desa Kauman Lor adalah potret kecil dari perubahan yang dibawa kehadiran industri perkebunan. Tidak ada yang serba instan melainkan semuanya butuh waktu, interaksi, dan kesediaan berbagi.
Namun, ketika modal pengetahuan berpadu dengan kerja keras masyarakat, lahirlah kemandirian yang mampu bertahan melewati perubahan zaman.
Warung Sugeng mungkin sederhana, tapi di dalamnya tersimpan nilai ekonomi, sejarah, dan kebanggaan lokal. Kopi yang disajikan Abdul kepada pelanggan adalah hasil dari rantai panjang kerja sama antara perusahaan, petani, dan komunitas.
Ekonomi yang mengalir dari keberadaan sebuah perkebunan di suatu daerah bukan hanya tentang uang. Melainkan tentang keterampilan yang diwariskan, jaringan sosial yang terbentuk, dan identitas lokal yang diperkuat.
Setiap kebun yang dibuka, setiap pabrik yang beroperasi, adalah titik mula bagi lahirnya peluang baru yang memungkinkan pedagang yang mendapatkan lebih banyak pembeli, perajin yang menemukan pasar, anak-anak yang melihat bahwa masa depan bisa dibangun di kampung halaman sendiri.
Seperti senja di Kauman Lor yang perlahan meredup, kehidupan desa juga memiliki irama yang teratur dari masa tanam, panen, pesta rakyat, hingga waktu istirahat.
Dalam ritme itu, kehadiran perkebunan menjadi bagian dari denyut yang membuat desa tetap hidup.
Tidak ada satu pihak yang memegang peran tunggal termasuk perusahaan, masyarakat, dan pemerintah yang saling melengkapi. Inilah yang menjadikan ekonomi wilayah bukan sekadar bertahan, tetapi terus berkembang.
Di banyak tempat, cerita seperti ini mungkin akan terlupakan, terkubur oleh deru pembangunan modern yang kadang mengabaikan akar. Namun di Kauman Lor, cerita itu masih hidup, mengalir dari satu cangkir kopi ke cangkir berikutnya.
Seakan menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati adalah yang tumbuh dari tanah sendiri, memberi manfaat kepada mereka yang mengolahnya, dan mengundang dunia untuk merasakan hasilnya.
Sugeng, dengan secangkir kopi di tangan, tahu betul bahwa warungnya adalah bagian kecil dari kisah besar itu. Abdul, yang kini belajar darinya, akan menjadi penerus cerita dan rasa yang menyertainya.
Dan di luar sana, ribuan kisah serupa tengah berlangsung, di mana kehadiran perkebunan yang dikelola dengan baik bisa menjadi pemantik yang membuat ekonomi wilayah benar-benar cair, bergerak, dan menghidupi banyak jiwa.
Sumber : Antara
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5315793/original/057573400_1755171711-20250814-OTT_Inhutani-HEL_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kelakuan Dirut Inhutani V Perkaya Diri dari Uang Korupsi – Page 3
Asep membeberkan benang merah kasus suap yang menyeret Dicky. Semua bermula dari kerja sama pengelolaan hutan antara anak usaha BUMN Perhutani, PT Inhutani V (PT INH), dengan pihak swasta, PT PML.
PT INH memiliki hak areal seluas ±56.547 hektare di Provinsi Lampung. Dari total tersebut, sekitar ±55.157 hektare dikerjasamakan dengan PT PML. Kawasan yang dikerjasamakan mencakup tiga wilayah penting, Register 42 (Rebang) seluas ±12.727 hektare, Register 44 (Muaradua) seluas ±32.375 hektare, dan Register 46 (Way Hanakau) seluas ±10.055 hektare.
Namun, hubungan kedua pihak mulai retak pada 2018. PT PML mangkir dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2,31 miliar untuk periode 2018–2019. Tak hanya itu, mereka juga tidak membayar dana reboisasi senilai Rp500 juta per tahun serta abai dalam memberikan laporan bulanan pelaksanaan kegiatan.
Permasalahan ini akhirnya dibawa ke meja hijau. Pada Juni 2023, Mahkamah Agung memutuskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diperbarui pada 2018 tetap sah dan mengikat. Dalam putusan inkracht tersebut, PT PML diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp3,4 miliar kepada PT INH.
Ironisnya, meski memiliki catatan buruk, PT PML masih berambisi melanjutkan kerja sama. Pada awal 2024, mereka menyatakan niat kembali mengelola kawasan hutan di ketiga register tersebut.
“Pertemuan antara jajaran direksi dan komisaris PT INH dengan Direktur PT PML, Djunaidi, berlangsung di Lampung pada Juni 2024. Di sana disepakati bahwa PT PML tetap diberi akses pengelolaan hutan melalui Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan,” ungkap Asep.
Titik krusial terjadi pada Agustus 2024, saat PT PML melalui sang direktur, Djunaidi, mengucurkan dana Rp4,2 miliar ke rekening PT INH. Dalihnya untuk “pengamanan tanaman” dan kepentingan operasional. Namun, di balik transaksi itu, ada aliran dana suap senilai Rp100 juta yang masuk ke kantong Dicky.
Setelah menerima uang panas tersebut, Dicky bergerak cepat. Dia menyetujui permintaan PT PML untuk melakukan perubahan pada Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH). Persetujuan itu mencakup pengelolaan hutan tanaman seluas 2.619,40 hektare di wilayah Register 42 dan 669,02 hektare di Register 46. Keputusan resmi keluar pada November 2024, hanya beberapa bulan setelah uang mengalir.
Tak berhenti di situ, pada Februari 2025, Dicky menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT INH. Lagi-lagi, kepentingan PT PML diakomodasi sepenuhnya. Dalam prosesnya, Djunaidi meminta seseorang bernama SUD untuk membuat bukti setor fiktif bernilai Rp3 miliar dan Rp4 miliar seolah-olah dana itu berasal dari PT PML kepada PT INH.
“Hal ini membuat laporan keuangan PT INH berubah dari ‘merah’ ke ‘hijau’ dan membuat posisi DIC ‘aman’. SUD lalu menyampaikan kepada DJN, bahwa PT PML sudah mengeluarkan dana Rp21 miliar kepada PT INH untuk modal pengelolaan hutan,” kata Asep.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembunuh Lansia yang Ditemukan Penuh Luka Bacok di Mesuji Lampung Ditangkap, Motif Masih Diselidiki
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia di dalam rumahnya, Rabu sore (13/8/2025).
Korban diketahui berinisial SM (87), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh penuh luka bacok.
Dari sejumlah foto yang beredar, luka sabetan senjata tajam tampak di bagian wajah, tubuh bagian belakang, dan lengan korban. Bahkan lengan kanannya nyaris putus.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi peristiwa tersebut.
“Benar, ada seorang warga di Kabupaten Mesuji ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Dari kondisi lukanya, korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan,” ujar Yuni, Rabu malam (13/8/2025).
-

Dirut Inhutani V Tersangka Kasus Suap, Perhutani Bakal Diperiksa KPK
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka suap perizinan pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Lampung.
Akan hal tersebut, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengusut kasus ini untuk menemukan barang bukti maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menyeret perusahaan BUMN tersebut.
“Tentu kita akan lihat apakah juga pengurusan, ya kepengurusan lahan ini, kerja sama lahan ini. Apakah anak perusahaannya saja atau juga mengalir uangnya ke induk perusahaannya dalam hal ini perhutani,” kata Asep saat ditanya wartawan apakah akan mengusut jajaran Perhutani, Kamis (14/8/2025).
Pasalnya, Perhutani memiliki anak perusahaan Inhutani mulai dari 1,2,3, dan 4. Menurutnya tidak menutup kemungkinan anak perusahaan lainnya menerima aliran dana itu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu; Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC); Direktur PT PML Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 (atau sekitar Rp2,4 miliar – kurs hari ini), uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 (satu) unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta 1 (satu) unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Asep.
PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT INH. Adapun dari dana tersebut, DIC diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.
Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.
Atas perbuatannya DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
/data/photo/2025/08/16/68a09ffbbb8ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/16/68a03c293fdcf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

