Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi…
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Peristiwa dokter (dr) BR yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien BPJS menjadi ironi tersendiri bagi Direktur Utama Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) dr Imam Ghazali.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025), Imam mengungkapkan bahwa dia sebenarnya tidak menoleransi apa yang telah dilakukan oleh dr BR tersebut.
Terlebih, dari penelusuran internal dan bukti-bukti yang diperoleh, praktik itu pernah dilakukan dr BR kepada pasien pada tahun 2023 lalu.
“Saya tidak menoleransi, tidak melindungi, tetapi haknya tetap harus diberikan,” katanya.
Hak tersebut adalah berupa pendampingan hukum terhadap laporan yang dilayangkan keluarga pasien ke Polda Lampung.
Hal ini karena dr BR adalah pegawai RSUD Abdul Moeloek yang, berdasarkan Permenkes, memang harus didampingi.
“Saya menyayangkan kondisi ini, dalam batin saya bergejolak, di satu sisi dia bawahan, tetapi kondisi ini tidak bisa dibenarkan,” kata dia.
Namun, Imam memastikan bahwa dia akan mendukung sanksi apa pun yang akan diberikan terhadap dr BR, baik itu dari segi pidana maupun pelanggaran etik.
“Walaupun saya mendukung sanksi apa pun itu, setelah nanti terbukti,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung berinisial BR dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga pasien BPJS karena melakukan pungli sebesar Rp 8 juta.
Pungli itu dilakukan dengan dalih membeli alat medis untuk operasi pasien bayi Alesha (2 bulan), yang merupakan putri pasangan suami-istri Sandi Saputra (27) dan Usofie (23), warga Kabupaten Lampung Selatan.
“Ada dua hal yang kami laporkan terkait fakta hukumnya,” kata Supriyanto, Senin (25/8/2025).
Pertama adalah tindak pidana dan penggelapan.
Kedua adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dokter BR.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: LAMPUNG
-
/data/photo/2025/08/27/68ae9760c8b90.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi… Regional 27 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/27/68aec47151725.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengedar Narkoba di Tanjung Priok Jual Pil Ekstasi Rp 1 Juta Per Butir Megapolitan 27 Agustus 2025
Pengedar Narkoba di Tanjung Priok Jual Pil Ekstasi Rp 1 Juta Per Butir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengedar narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial SBA alias B mendapat pil ekstasi dari bandar narkoba berinisial J yang berada di Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan pengedar narkoba B menjual pil ekstasi seharga Rp 1 juta per butir.
“Barang yang didapatkan itu berasal dari Belanda, ada 675 butir, kalau dirupiahkan sekitar Rp 675 juta, karena dijual sekitar Rp 1 juta per butir,” ucap AKP Bobi Subasri saat rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).
Bandar narkoba berinisial J merupakan jaringan internasional dan mendapatkan barang tersebut dari Belanda.
Ketika melakukan transaksi jual beli ratusan pil ekstasi itu, J dan B bertemu di Lampung.
Selanjutnya, B membawa ratusan pil ekstasi tersebut ke Jakarta untuk dipasarkan.
“Pelaku mengaku akan mengedarkan barangnya itu di daerah Tanjung Priok,” ucap Bobi.
Namun, ketika hendak dipasarkan, B justru ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/8/2025).
B dibawa ke Polsek Cilincing beserta barang bukti berupa 675 butir pil ekstasi.
Selanjutnya, polisi juga menangkap J di Medan, Sumatera Utara.
Bandar narkoba tersebut juga sudah berada di Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V jadi Saksi Dugaan Suap Pengelolaan Hutan
Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan lahan di lingkungan PT Inhutani V, salah satunya adalah Komisaris Utama Inhutani V berinisial AK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ini untuk mengusut perkara yang menyeret Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady sebagai tersangka penerima suap izin pengelolaan hutan di Lampung.
“Hari ini Selasa (26/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan kawasan hutan di lingkungan Inhutani V,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Saksi yang akan diperiksa KPK adalah, WAR staf PT Paramitra Mulia Langgeng, OL staf Sungai Budi grup, AK PNS/Komisaris Utama PT. Inhhtani V, dan MH Karyawan PT Inhutani V.
Budi menyampaikan materi pemeriksaan baru dapat disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan. Pada perkara ini, KPK menemukan dugaan suap dari pihak swasta ke PT Inhutani V untuk pengelolaan izin hutan di Lampung.
KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu; Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC); Direktur PT PML Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 [atau sekitar Rp2,4 miliar], uang tunai senilai Rp8,5 juta, satu unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta satu unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).
PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V. Adapun dari dana tersebut, DIC diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.
Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.
Atas perbuatannya, DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
-

Runaddicts, Platform Pendukung Pelari yang Kecanduan Gaya Hidup Sehat
JAKARTA – Tren lari masih terus menyala di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia. Lari yang sekarang sangat hype membuat masyarakat semakin sadar akan kesehatan dan kebugaran. Runaddicts, sebuah platform digital terintegrasi, hadir untuk mendukung gaya hidup aktif dan sehat dengan fokus utama pada dunia lari dan komunitasnya.
Dalam peluncuran platform Runaddicts pada Senin 25 Agustus 2025 di Plataran Hutan Kota Senayan, Jakarta Selatan, hadir para pelari dari berbagai komunitas. Acara yang dipandu oleh MC pelari Firza Daud menghadirkan Manajemen Runaddicts Six Star WMM Finisher Novie Hernawati, Ultra Charity Runner Wahidatul Bakhri, Business Development Manager Fitri Aditri serta CEO Bisa AI Octaviano Pratama dan Yusuf Zulfikar dari Klinik Fisioterapi Bebas Cedera.
Menurut Novie Hernawati, Runaddicts memiliki visi menjadi ekosistem digital lari terbesar di Indonesia yang memberdayakan pelari dan komunitasnya untuk terus bertumbuh.
“Runaddicts menghubungkan pelari dengan event, komunitas, dan layanan pendukung. Runaddicts adalah satu solusi terpadu bagi pelari pemula hingga profesional serta mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan olahraga yang inklusif dan berkelanjutan. Platform Runaddicts dipastikan terpercaya untuk edukasi, sertifikasi, dan pembinaan pelari,” tutur peraih Six Stars World Marathon Majors ini.
Pengguna bisa memanfaatkan fitur Race, yaitu event lari yang diselenggarakan Runaddicts yang mencakup fun run, marathon, hingga road to international race. Runaddicts menjadi partner event lari resmi berskala besar Plataran Series yang diselenggarakan oleh Oudpro Internasional dengan lokasi start di enam lokasi Plataran yaitu Jakarta, Puncak, Borobudur, Bromo, Menjangan Bali, dan Makassar.
Peran Teknologi Dalam Runaddicts
Bagus, seorang penggiat lari ultra marathon, merasa bersemangat dengan kehadiran Runaddicts di tengah mewabahnya tren lari. “Fiturnya banyak dan paham apa yang dibutuhkan pelari serta komunitas lari. Semoga ke depannya platform ini bisa terus berkembang dan tidak kewalahan menampung banyak data komunitas dari seluruh Indonesia,” ujar pria yang tergabung dalam komunitas Run for Indonesia (RFI) Ultra ini.
Kesiapan server dan keamanan data menjadi concern utama Bisa AI yang merupakan technology provider Runaddicts. Prinsip pengembangan Runaddicts adalah scalable, siap menampung ribuan pelari, event serta komunitas di seluruh Indonesia, serta user friendly dengan desain aplikasi sederhana dan mudah dipakai semua kalangan pelari. Dengan fitur-fitur yang terintegrasi, ke depannya Runaddicts akan menggunakan AI serta data analytics untuk rekomendasi training, promo, dan event.
Runaddicts merupakan platform Indonesia pertama di dunia lari yang terintegrasi semua untuk komunitas dan menggunakan AI.
“Dibuat oleh pelari untuk pelari, karena menyadari pelari mencari one-stop integrated platform untuk kegiatan komunitas, events, coaching, sertifikasi dan wellness. Aplikasi platform tentunya akan berkembang terus seiring dengan waktu dan masukan dari komunitas lari,” tutur Octaviano Pratama yang merupakan dosen dan praktisi AI.
Sebagai pelari yang tidak tinggal di Jakarta, Lorensia dari Lampung Runners merasa senang dengan adanya Runaddicts yang memiliki modul pelatihan online. Dia merasa iri dengan kemudahan pelari Jakarta mengakses berbagai kebutuhan lari. Dalam platform Runaddicts program tips lari, konsultasi dengan ahli gizi dan dokter olahraga, workshop serta coaching clinic mudah diakses pengguna di manapun mereka berada. Selain itu Runaddicts bekerja sama dengan klinik Bebas Cedera, layanan fisioterapi profesional untuk pencegahan cedera, pemulihan, dan peningkatan performa fisik.
Runaddicts juga menawarkan program Pelatihan & Sertifikasi yaitu program latihan dari pelatih dan sertifikasi resmi untuk coach, marshal, pacer, race director, medical officer, dan run event organizer. Terintegrasi dengan program sertifikasi, Runaddicts akan mendukung standarisasi, profesionalisme, dan pengembangan karier di dunia lari.
Ajang Komunitas Memperkuat Branding
Tertarik menyelenggarakan event dan memperkuat branding komunitas? Anda bisa menggunakan platform ini. Setiap komunitas dapat bergabung dalam Runaddicts. Fitur Community merupakan tempat komunitas membangun identitas digital, berkomunikasi, mengelola dan memberikan informasi terbaru suatu kegiatan. Fitur Events merupakan event yang dibuat dan dikelola komunitas secara mandiri, bisa gratis atau berbayar, bisa terbuka maupun privat.
Setiap komunitas memiliki halaman profil masing-masing sehingga dapat menjangkau anggota lebih luas dari seluruh Indonesia bahkan dunia. Komunitas juga bisa membuat dan mempublikasikan event mereka melalui Runaddicts serta mendapatkan eksposur yang lebih luas. Komunitas diberikan kesempatan tampil di Run TV dan berbagai publikasi lainnya yang bekerjasama dengan Runaddicts. Dengan demikian komunitas bisa lebih dikenal, lebih berkembang, dan lebih berdampak.
Selain bagi komunitas lari, platform ini juga terbuka bagi komunitas non-lari yang ingin mengadakan event lari misalnya korporat, perguruan tinggi, yayasan, atau komunitas lainnya. Begitu pula bagi individu yang ingin berlatih, berpartisipasi dalam event, ikut suatu komunitas atau membangun komunitas sendiri.
Untuk info lebih lanjut mengenai Runaddicts bisa mengunjungi situs https://runaddicts.id/ atau Instagram @runaddicts.id dan Tiktok @runaddicts.id.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1359419/original/070709600_1475132263-20160929-Demo-Buruh-Jakarta-FF1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/07/31/688ae7bcb0270.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
