provinsi: LAMPUNG

  • Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Agustus 2025

    Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi… Regional 27 Agustus 2025

    Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi…
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Peristiwa dokter (dr) BR yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien BPJS menjadi ironi tersendiri bagi Direktur Utama Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) dr Imam Ghazali.
    Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025), Imam mengungkapkan bahwa dia sebenarnya tidak menoleransi apa yang telah dilakukan oleh dr BR tersebut.
    Terlebih, dari penelusuran internal dan bukti-bukti yang diperoleh, praktik itu pernah dilakukan dr BR kepada pasien pada tahun 2023 lalu.
    “Saya tidak menoleransi, tidak melindungi, tetapi haknya tetap harus diberikan,” katanya.
    Hak tersebut adalah berupa pendampingan hukum terhadap laporan yang dilayangkan keluarga pasien ke Polda Lampung.
    Hal ini karena dr BR adalah pegawai RSUD Abdul Moeloek yang, berdasarkan Permenkes, memang harus didampingi.
    “Saya menyayangkan kondisi ini, dalam batin saya bergejolak, di satu sisi dia bawahan, tetapi kondisi ini tidak bisa dibenarkan,” kata dia.
    Namun, Imam memastikan bahwa dia akan mendukung sanksi apa pun yang akan diberikan terhadap dr BR, baik itu dari segi pidana maupun pelanggaran etik.
    “Walaupun saya mendukung sanksi apa pun itu, setelah nanti terbukti,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung berinisial BR dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga pasien BPJS karena melakukan pungli sebesar Rp 8 juta.
    Pungli itu dilakukan dengan dalih membeli alat medis untuk operasi pasien bayi Alesha (2 bulan), yang merupakan putri pasangan suami-istri Sandi Saputra (27) dan Usofie (23), warga Kabupaten Lampung Selatan.
    “Ada dua hal yang kami laporkan terkait fakta hukumnya,” kata Supriyanto, Senin (25/8/2025).
    Pertama adalah tindak pidana dan penggelapan.
    Kedua adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dokter BR.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengedar Narkoba di Tanjung Priok Jual Pil Ekstasi Rp 1 Juta Per Butir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Agustus 2025

    Pengedar Narkoba di Tanjung Priok Jual Pil Ekstasi Rp 1 Juta Per Butir Megapolitan 27 Agustus 2025

    Pengedar Narkoba di Tanjung Priok Jual Pil Ekstasi Rp 1 Juta Per Butir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengedar narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial SBA alias B mendapat pil ekstasi dari bandar narkoba berinisial J yang berada di Medan, Sumatera Utara.
    Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan pengedar narkoba B menjual pil ekstasi seharga Rp 1 juta per butir.
    “Barang yang didapatkan itu berasal dari Belanda, ada 675 butir, kalau dirupiahkan sekitar Rp 675 juta, karena dijual sekitar Rp 1 juta per butir,” ucap AKP Bobi Subasri saat rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).
    Bandar narkoba berinisial J merupakan jaringan internasional dan mendapatkan barang tersebut dari Belanda.
    Ketika melakukan transaksi jual beli ratusan pil ekstasi itu, J dan B bertemu di Lampung.
    Selanjutnya, B membawa ratusan pil ekstasi tersebut ke Jakarta untuk dipasarkan.
    “Pelaku mengaku akan mengedarkan barangnya itu di daerah Tanjung Priok,” ucap Bobi.
    Namun, ketika hendak dipasarkan, B justru ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/8/2025).
    B dibawa ke Polsek Cilincing beserta barang bukti berupa 675 butir pil ekstasi.
    Selanjutnya, polisi juga menangkap J di Medan, Sumatera Utara.
    Bandar narkoba tersebut juga sudah berada di Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta  Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di nasional, demo buruh akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

    Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain

    Serang – Banten,
    Bandung – Jawa Barat,
    Semarang – Jawa Tengah,
    Surabaya – Jawa Timur,
    Medan – Sumatera Utara,
    Banda Aceh – Aceh,
    Batam – Kepulauan Riau,
    Bandar Lampung – Lampung,
    Banjarmasin – Kalimantan Selatan,
    Pontianak – Kalimantan Barat,
    Samarinda-Kalimantan Timur,
    Makassar – Sulawesi Selatan,
    Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

    Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

     

  • Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh pada Kamis (28/8/2025) besok di Jakarta, akan berpusat di DPR RI atau Istana Kepresidenan. Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh besok:

    – DKI Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah
    Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% – 10,5%
    Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5% – 5% dari upah minimum 2026
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V jadi Saksi Dugaan Suap Pengelolaan Hutan

    KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V jadi Saksi Dugaan Suap Pengelolaan Hutan

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan lahan di lingkungan PT Inhutani V, salah satunya adalah Komisaris Utama Inhutani V berinisial AK.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ini untuk mengusut perkara yang menyeret Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady sebagai tersangka penerima suap izin pengelolaan hutan di Lampung.

    “Hari ini Selasa (26/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan kawasan hutan di lingkungan Inhutani V,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Saksi yang akan diperiksa KPK adalah, WAR staf PT Paramitra Mulia Langgeng, OL staf Sungai Budi grup, AK PNS/Komisaris Utama PT. Inhhtani V, dan MH Karyawan PT Inhutani V.

    Budi menyampaikan materi pemeriksaan baru dapat disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan. Pada perkara ini, KPK menemukan dugaan suap dari pihak swasta ke PT Inhutani V untuk pengelolaan izin hutan di Lampung.

    KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu; Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC); Direktur PT PML Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    “Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 [atau sekitar Rp2,4 miliar], uang tunai senilai Rp8,5 juta, satu unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta satu unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).

    PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V. Adapun dari dana tersebut, DIC diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.

    Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.

    Atas perbuatannya, DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. 

  • Dirut Bulog tegaskan warga beli beras SPHP tak perlu difoto

    Dirut Bulog tegaskan warga beli beras SPHP tak perlu difoto

    Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. ANTARA/Harianto

    Dirut Bulog tegaskan warga beli beras SPHP tak perlu difoto
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 27 Agustus 2025 – 08:29 WIB

    Elshinta.com – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan masyarakat yang membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak perlu difoto, karena mekanisme pembelian hanya melalui pemesanan sederhana tanpa syarat tambahan yang memberatkan.

    “Enggak ada. Sekarang udah nggak ada itu, isu-isu aja tuh,” kata Rizal di Jakarta, Selasa.

    Rizal meluruskan isu pembelian beras SPHP harus difoto, dengan menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak pernah berlaku dalam mekanisme distribusi.

    Menurutnya kebijakan yang sempat beredar mengenai kewajiban foto bagi pembeli justru berasal dari program bantuan pangan beras 10 kilogram, bukan dalam penyaluran beras program SPHP yang juga dilakukan Bulog.

    Ia menegaskan, pembelian beras SPHP hanya melalui mekanisme pemesanan biasa tanpa foto pembeli, karena sistem distribusinya memang disederhanakan agar tidak memberatkan masyarakat maupun pengecer.

     “Itu yang foto tuh bantuan pangan. SPHP enggak? Banpang (bantuan pangan) itu yang di foto,” tuturnya.

    Rizal menjelaskan, aplikasi Klik SPHP hanya mencatat pesanan sebagai bentuk ketelusuran, sehingga Bulog bisa mengetahui siapa pemesan, jumlah yang diminta, dan jalur distribusinya.

    Sistem ini, lanjutnya, dipastikan lebih efisien dan ramah bagi pengecer, terutama mereka yang berusia lanjut, tanpa harus terbebani proses dokumentasi seperti foto pembeli.

    Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung terhadap isu kewajiban foto saat membeli beras SPHP, karena mekanisme distribusi berjalan normal dan sederhana.

    Rizal juga menegaskan pihaknya terus menyempurnakan sistem distribusi beras SPHP, dengan memastikan keterjangkauan, ketepatan sasaran, serta kenyamanan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pangan pokok.

    Beras SPHP adalah jenis beras yang sedang disalurkan Bulog dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Bulog ditarget menyalurkan beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton pada periode Juli-Desember 2025.

    Secara keseluruhan penyaluran beras SPHP hingga pekan ketiga Agustus 2025 telah dilakukan lebih dari 259 ribu ton.

    Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi); Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan); dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

    Setiap pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan (10 kg) dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan kembali.

    Sumber : Antara

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    5 Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya Nasional

    Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak, pada Kamis (28/8/2025).
    Aksi nasional ini diprakarsai Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta.
    “Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” kata Said Iqbal, kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.
    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
    Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan secara damai dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi.
    Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan yakni:
    1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
    Menurut Said, angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
    2. Hapus sistem outsourcing
    Buruh menolak praktik
    outsourcing
    yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
    3. Reformasi pajak
    Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
    4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
    Said menegaskan, setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
    Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis.
    Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    7 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini Nasional

    Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elemen buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025). 
    Para buruh ini berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.
    “Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” kata dia.
    Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
    Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
    “Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
    “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
    Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
    Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
    Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon. Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
    “Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
    Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
    Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi. 
    “Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
    Said mengatakan, panitia kerja di DPR tak kunjung membahas secara serius, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.
    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.
    Ada tujuh isu yang menjadi dasar gugatan para buruh ke MK, yaitu upah layak yang melindungi pekerja, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, prosedur PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing terutama unskilled workers, hingga hak cuti melahirkan, cuti hamil dan cuti panjang.
    Selain tujuh poin di atas, ada beberapa isu baru yang semakin penting. Misalnya, perlindungan pekerja digital platform seperti Gojek, Grab, Blibli, dan Tokopedia.
    Selama ini mereka disebut “mitra”, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja. Konferensi ILO pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform.
    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini bukan sekadar payung hukum, tetapi benteng perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor,” pungkasnya.
    Said menilai, para perawat, bidan, dan dokter di banyak rumah sakit besar menerima upah minim dengan jam kerja tinggi. Sementara, beban kerja mereka sangat vital bagi keselamatan orang lain.
    Begitu juga pekerja transportasi yang dipaksa mengejar target dengan sistem ritase, hingga mengancam keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.
    Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.
    Semua ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan baru harus hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.
    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujar Said Iqbal.
    Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di Indonesia.
    Wilayah itu meliputi Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Runaddicts, Platform Pendukung Pelari yang Kecanduan Gaya Hidup Sehat

    Runaddicts, Platform Pendukung Pelari yang Kecanduan Gaya Hidup Sehat

    JAKARTA – Tren lari masih terus menyala di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia. Lari yang sekarang sangat hype membuat masyarakat semakin sadar akan kesehatan dan kebugaran. Runaddicts, sebuah platform digital terintegrasi, hadir untuk mendukung gaya hidup aktif dan sehat dengan fokus utama pada dunia lari dan komunitasnya.

    Dalam peluncuran platform Runaddicts pada Senin 25 Agustus 2025 di Plataran Hutan Kota Senayan, Jakarta Selatan, hadir para pelari dari berbagai komunitas. Acara yang dipandu oleh MC pelari Firza Daud menghadirkan Manajemen Runaddicts Six Star WMM Finisher Novie Hernawati, Ultra Charity Runner Wahidatul Bakhri, Business Development Manager Fitri Aditri serta CEO Bisa AI Octaviano Pratama dan Yusuf Zulfikar dari Klinik Fisioterapi Bebas Cedera.

    Menurut Novie Hernawati, Runaddicts memiliki visi menjadi ekosistem digital lari terbesar di Indonesia yang memberdayakan pelari dan komunitasnya untuk terus bertumbuh.

    “Runaddicts menghubungkan pelari dengan event, komunitas, dan layanan pendukung. Runaddicts adalah satu solusi terpadu bagi pelari pemula hingga profesional serta mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan olahraga yang inklusif dan berkelanjutan. Platform Runaddicts dipastikan terpercaya untuk edukasi, sertifikasi, dan pembinaan pelari,” tutur peraih Six Stars World Marathon Majors ini.

    Pengguna bisa memanfaatkan fitur Race, yaitu event lari yang diselenggarakan Runaddicts yang mencakup fun run, marathon, hingga road to international race. Runaddicts menjadi partner event lari resmi berskala besar Plataran Series yang diselenggarakan oleh Oudpro Internasional dengan lokasi start di enam lokasi Plataran yaitu Jakarta, Puncak, Borobudur, Bromo, Menjangan Bali, dan Makassar.

    Peran Teknologi Dalam Runaddicts

    Bagus, seorang penggiat lari ultra marathon, merasa bersemangat dengan kehadiran Runaddicts di tengah mewabahnya tren lari. “Fiturnya banyak dan paham apa yang dibutuhkan pelari serta komunitas lari. Semoga ke depannya platform ini bisa terus berkembang dan tidak kewalahan menampung banyak data komunitas dari seluruh Indonesia,” ujar pria yang tergabung dalam komunitas Run for Indonesia (RFI) Ultra ini.

    Kesiapan server dan keamanan data menjadi concern utama Bisa AI yang merupakan technology provider Runaddicts. Prinsip pengembangan Runaddicts adalah scalable, siap menampung ribuan pelari, event serta komunitas di seluruh Indonesia, serta user friendly dengan desain aplikasi sederhana dan mudah dipakai semua kalangan pelari. Dengan fitur-fitur yang terintegrasi, ke depannya Runaddicts akan menggunakan AI serta data analytics untuk rekomendasi training, promo, dan event.

    Runaddicts merupakan platform Indonesia pertama di dunia lari yang terintegrasi semua untuk komunitas dan menggunakan AI.

    “Dibuat oleh pelari untuk pelari, karena menyadari pelari mencari one-stop integrated platform untuk kegiatan komunitas, events, coaching, sertifikasi dan wellness. Aplikasi platform tentunya akan berkembang terus seiring dengan waktu dan masukan dari komunitas lari,” tutur Octaviano Pratama yang merupakan dosen dan praktisi AI.

    Sebagai pelari yang tidak tinggal di Jakarta, Lorensia dari Lampung Runners merasa senang dengan adanya Runaddicts yang memiliki modul pelatihan online. Dia merasa iri dengan kemudahan pelari Jakarta mengakses berbagai kebutuhan lari. Dalam platform Runaddicts program tips lari, konsultasi dengan ahli gizi dan dokter olahraga, workshop serta coaching clinic mudah diakses pengguna di manapun mereka berada. Selain itu Runaddicts bekerja sama dengan klinik Bebas Cedera, layanan fisioterapi profesional untuk pencegahan cedera, pemulihan, dan peningkatan performa fisik.

    Runaddicts juga menawarkan program Pelatihan & Sertifikasi yaitu program latihan dari pelatih dan sertifikasi resmi untuk coach, marshal, pacer, race director, medical officer, dan run event organizer. Terintegrasi dengan program sertifikasi, Runaddicts akan mendukung standarisasi, profesionalisme, dan pengembangan karier di dunia lari.

    Ajang Komunitas Memperkuat Branding

    Tertarik menyelenggarakan event dan memperkuat branding komunitas? Anda bisa menggunakan platform ini. Setiap komunitas dapat bergabung dalam Runaddicts. Fitur Community merupakan tempat komunitas membangun identitas digital, berkomunikasi, mengelola dan memberikan informasi terbaru suatu kegiatan. Fitur Events merupakan event yang dibuat dan dikelola komunitas secara mandiri, bisa gratis atau berbayar, bisa terbuka maupun privat.

    Setiap komunitas memiliki halaman profil masing-masing sehingga dapat menjangkau anggota lebih luas dari seluruh Indonesia bahkan dunia. Komunitas juga bisa membuat dan mempublikasikan event mereka melalui Runaddicts serta mendapatkan eksposur yang lebih luas. Komunitas diberikan kesempatan tampil di Run TV dan berbagai publikasi lainnya yang bekerjasama dengan Runaddicts. Dengan demikian komunitas bisa lebih dikenal, lebih berkembang, dan lebih berdampak.

    Selain bagi komunitas lari, platform ini juga terbuka bagi komunitas non-lari yang ingin mengadakan event lari misalnya korporat, perguruan tinggi, yayasan, atau komunitas lainnya. Begitu pula bagi individu yang ingin berlatih, berpartisipasi dalam event, ikut suatu komunitas atau membangun komunitas sendiri.

    Untuk info lebih lanjut mengenai Runaddicts bisa mengunjungi situs https://runaddicts.id/ atau Instagram @runaddicts.id dan Tiktok @runaddicts.id.

  • Dirut Bulog siapkan sistem pesan beras SPHP via “WA” bagi pengecer

    Dirut Bulog siapkan sistem pesan beras SPHP via “WA” bagi pengecer

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyiapkan sistem pemesanan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) melalui WhatsApp bagi pengecer, sebagai inovasi mempermudah transaksi, terutama untuk pedagang lanjut usia yang kesulitan menggunakan aplikasi digital.

    “Memang banyak masyarakat sebagian yang pengecer-pengecer itu kan kalau di kampung-kampung yang jualan sudah sepuh-sepuh, mbah-mbah kita,” kata Rizal di Jakarta, Selasa.

    Oleh karena itu, Rizal menjelaskan ke depan pengecer atau pedagang pasar akan dipermudah tanpa harus menggunakan aplikasi Klik SPHP, karena dinilai menyulitkan pengecer lansia, sehingga pemesanan dapat dilakukan lebih mudah.

    “Kemarin waktu kami cek di Semarang bersama Pak Mentan (Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman) kan (pedagang) sudah usia 75, 72, rata-rata kepala 7. Mbah-mbah, itu main handphone kan nggak bisa,” ujarnya.

    Bulog bakal menugaskan pegawai sebagai penanggung jawab di setiap pasar, untuk mengoordinasi pesanan dari pengecer, sehingga transaksi tetap terdata dan tidak menyulitkan pedagang berusia lanjut.

    Sistem baru ini memungkinkan pengecer cukup mengirim pesan WhatsApp atau menyampaikan langsung pesanan kepada petugas Bulog, sehingga distribusi beras lebih praktis tanpa hambatan digitalisasi.

    “Nanti dia (petugas Bulog) yang koordinir satu pasar itu, yang memasukkan data aplikasi itu. Jadi, pengecernya nggak usah pake aplikasi tapi cukup WA aja dia, WA. Mas saya hari ini pesan sekian, nanti yang mesanin yang kita tunjuk itu,” tutur Rizal.

    Dijelaskan mekanisme pemesanan tetap dilengkapi kuasa dari pengecer kepada petugas Bulog yang ditunjuk, guna menjamin keabsahan pesanan dan mencegah penyalahgunaan dalam distribusi beras SPHP.

    Dirut Bulog juga menegaskan sistem ini tengah diajukan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk revisi kebijakan, agar menjadi solusi praktis sekaligus menjaga ketertiban distribusi beras di pasar tradisional.

    Bulog memastikan penerapan sistem digitalisasi ini tetap sederhana, dengan prioritas efisiensi distribusi, akurasi data pesanan, dan kemudahan akses bagi pengecer, khususnya yang berusia lanjut.

    Melalui inovasi tersebut, Bulog berharap distribusi beras SPHP semakin lancar, terkontrol, dan inklusif, sekaligus menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat dengan mekanisme pendataan modern berbasis digital.

    Beras SPHP adalah jenis beras yang sedang disalurkan Bulog dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Bulog merencanakan bakal menyalurkan beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton pada periode Juli-Desember 2025.

    Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi); Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan); dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Mahmudah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.