provinsi: LAMPUNG

  • Mudik Gratis 2025 Bersama Sucofindo Bakal Dibuka 10 Maret Mendatang, Peserta Bakal Dapat Uang Saku

    Mudik Gratis 2025 Bersama Sucofindo Bakal Dibuka 10 Maret Mendatang, Peserta Bakal Dapat Uang Saku

    PIKIRAN RAKYAT – Dikabarkan saat ini bahwa Sucofindo telah kembali menghadirkan mudik gratis 2025 untuk seluruh masyarakat, yang ingin berkumpul bersama keluarga di lebaran Idul Fitri mendatang.

    Meskipun belum dibuka, tentunya Sobat PR yang ingin ikut serta dalam program ini bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu agar tidak kehabisan kuota pendaftarannya.

    Dilansir dari unggahan di akun Instagram resminya, Sucofindo bakal membuka pendaftaran mudik gratis 2025 kali ini selama dua hari saja, yakni Senin, 10 Maret hingga Rabu, 12 Maret 2025 mendatang.

    Untuk persyaratan yang harus dipersiapkan adalah scan atau foto Kartu Keluarga (KK), dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun identitas lainnya.

    Perlu untuk dipahami juga bahwa, untuk program mudik gratis ini pihak PT Sucofindo memang akan mengutamakan kepada tenaga pendukung mereka, serta masyarakat sekitar.

    Jika dinyatakan lolos sebagai peserta mudik gratis kali ini, nantinya akan dihubungi oleh admin melalui nomor WhatsApp yang telah didaftarkan sebelumnya.

    Sehingga dengan hal ini, pastikan nomor dan juga data diri yang dikirim sesuai, agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi nantinya.

    Sedangkan untuk rute keberangkatannya terbagi menjadi dua pilihan transportasi, yakni menggunakan kereta api dan juga bus.

    Untuk kereta api akan dilakukan pemberangkatan pada Selasa, 25 Maret 2025 pukul 14.00 WIB dengan rute Stasiun Pasar Senen – Cepu – Babat – Lamongan – Surabaya Pasar Turi.

    Sedangkan untuk bus, terbagi menjadi enam rute mudik, di antaranya adalah sebagai berikut:

    1. Pangandaran: Jakarta – Nagrek – Gentong – Ciamis – Tasik – Pangandaran

    2. Yogyakarta: Jakarta – Bumiayu – Purwokerto – Banyumas – Kebumen – Yogyakarta

    3. Solo: Jakarta – Cikampek – Tol Cipali – Exit Tol Semarang – Solo

    4. Malang: Jakarta – Solo – Madiun – tulungagung – Malang

    5. Surabaya: Jakarta – Karanganyar – Sragen – Ngawi – Madiun – Nganjuk – Jombang – Mojokerto – Surabaya

    6. Palembang: Jakarta – Bandar Lampung – Palembang (Kantor Sucofindo Soekarno Hatta)

    Perlu untuk dipahami juga bahwa di atas adalah rute perjalanan yang bakal dilewati oleh bus mudik gratis 2025 Sucofindo nantinya, dengan jadwal keberangkatan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.

    Itulah informasi terkait mudik gratis 2025 yang diadakan oleh PT Sucofindo, yang nantinya setiap peserta bakal mendapatkan uang saku, snack, air mineral, obat-obatan, kaos, hingga topi.

    Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi pihak terkait, agar tidak menjadi korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    PIKIRAN RAKYAT – Kader PDIP Perjuangan terpantau sudah mulai meninggalkan kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sekira pukul 16.34 WIB. Sebelumnya para kader yang mayoritas merupakan anggota Komisi III DPR menyambangi rumah Megawati di Teuku Umar, Jakarta Pusat pada siang ini.

    I Wayan Sudirta yang merupakan anggota komisi III F-PDIP sempat mengungkap ihwal pembahasan di dalam bersama Ketum Megawati. Dia hanya mengatakan bahwa Megawati memberikan arahan untuk turun ke bawah.

    Dia tidak menjelaskan lebih jauh maksud hal tersebut. “Turun ke bawah,” kata I Wayan.

    Termasuk ketika ditanya menyangkut sidang kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Sudirta kembali mengulang pernyataan soal arahan Megawati untuk turun ke bawah.

    “Pokoknya yang saya catat itu turun ke bawah, kerja maksimal,” ucapnya.

    Anggota komisi III Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.

    Konsolidasi Kongres VI PDIP

    Tidak lama berselang, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus keluar dari kediaman Megawati. Dia mengatakan bahwa pembahasan yang dimulai dari kader di Komisi III tadi untuk konsolidasi terkait rencana gelaran Kongres VI PDIP.

    “Enggak ada, biasa konsolidasi nanti komisi yang lain semua karena kita mau kongres kan, jadi perlu banyak masukan untuk memperkaya nanti kongres kita. Itu aja,” katanya.

    Mengenai sidang kasus Hasto, Deddy mengatakan,”Nanti pas di sidang saja, di sidang.”

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus usai bertemu dengan Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan berdatangan ke kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Jakarta Pusat. Mayoritas mereka adalah anggota Komisi III DPR RI.

    Pantauan di lokasi, salah satu kader yang datang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Kemudian Dewi Yulianto, Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung.

    Lalu, Dede Indra Permana yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP.

    Kader PDIP yang sudah tiba tersebut irit bicara ihwal kedatangan ke kediaman Megawati.

    Selain mereka nama lain yang terlihat hadir di Teuku Umar yakni I Wayan Sudirta, Saparudin, Falah Amru, Gilang Dhiela Faraez, Pulung Agustanto, Arteria Dahlan.

    Berdasarkan surat nomor 7327/IN/DPP/2025 DPP PDI Perjuangan menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.

    Dalam surat itu tertulis “Mencermati dinamika politik hukum yang sedang berkembang dan sebagaimana arahan ketua umum PDI Perjuangan,” demikian keterangan awal surat tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News