provinsi: LAMPUNG

  • Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 680 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Desember 2024

    Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 680 Juta Regional 27 Desember 2024

    Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 680 Juta
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Tersangka kasus korupsi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten
    Pesisir Barat
    mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 680 juta.
    Kasus ini melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat,
    Jalaludin
    , dengan total nilai anggaran proyek mencapai Rp 4,15 miliar.
    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan, mengungkapkan bahwa uang tersebut dititipkan oleh Direktur PT Citra Primadona Perkasa, Abdul Waras, yang merupakan kontraktor dalam proyek tersebut.
    “Hari ini kita menerima penyerahan uang titipan sebesar Rp 290 juta, sebelumnya kita sudah menerima sebesar Rp 390 juta. Total yang sudah diterima sebesar Rp 680 juta,” jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (27/12/2024).
    Ricky menjelaskan bahwa uang titipan tersebut merupakan
    pengembalian kerugian
    negara terkait kasus korupsi pekerjaan pembukaan jalan dari Pekon (desa) Bambang ke Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, yang berlangsung pada tahun 2022.
    Ia menambahkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar.
    Proyek ini didanai melalui Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022.
    Dalam pelaksanaannya, tersangka Jalaludin diduga melakukan pengkondisian pemenang tender bersama Abdul Wahid, Direktur PT Citra Primadona Perkasa.
    Pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kontrak, dengan pengurangan material dan kualitas yang seharusnya memenuhi spesifikasi.
    Lebih lanjut, Jalaludin juga berkolaborasi dengan tersangka Bayu Saputra, Direktur CV Garudayana Consultant, yang bertindak sebagai konsultan pengawas.
    “Karena konsultan pengawas menyatakan pekerjaan sesuai spesifikasi, maka pembayaran dilakukan 100 persen,” kata Ricky.
    Dia menegaskan bahwa akibat praktik korupsi ini, total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,37 miliar.
    Pengembalian uang kerugian negara ini menjadi langkah awal dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Salam Bocorkan 9 Kandidat Calon Ketua Umum PBNU Versi MLB NU

    Gus Salam Bocorkan 9 Kandidat Calon Ketua Umum PBNU Versi MLB NU

    Surabaya (beritajatim.com) – Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) menyampaikan sejumlah nama kandidat calon Ketua Umum PBNU, yang disepakati bakal menggantikan KH Yahya Cholil Staquf.

    Hal itu disampaikan Ketua Penyelamat Organisasi dan MLB NU, KH Abdusallam Shohib alias Gus Salam. Kata dia, hasil nama nama tersebut disepakati saat pelaksanaan Pra MLB NU di Surabaya-Jombang, pada 17-21 Desember 2024 lalu.

    “Hasil ini merupakan usulan dari peserta Pra MLB 17-21 Desember 2024 di Surabaya-Jombang,” ujar Gus Salam, Jumat (27/12/2024).

    Dari daftar tersebut, teridentifikasi 9 tokoh penting. Rinciannya, 2 tokoh berasal dari internal PBNU, 3 tokoh merupakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan 3 tokoh lainnya adalah kader NU non-struktural.

    Berikut rincian 9 kandidat calon Ketua Umum PBNU, menurut kajian dari kelompok Penyelamat Organisasi dan MLB NU:

    Internal PBNU
    1. KH ZM
    2. KH RAZ

    Jajaran Ketua PWNU
    1. KH AGR
    2. KH JM
    3. KH AHM

    Kader NU non-struktural
    1. KH AAK
    2. KH MM
    3. KH YC

    Selain 9 nama calon Ketum, Gus Salam turut mengatakan peserta Pra MLB juga telah mengusulkan nama-nama 21 tokoh kiai, yang disiapkan sebagai calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

    “AHWA yang diusulkan adalah Masyayikh AHWA di Muktamar ke-34 NU di Lampung (2021 lalu) minus Rais Aam saat ini, ditambah beberapa masyayikh yang memenuhi kriteria AHWA dalam ART NU, terutama ‘Allamah, berwibawa dan memiliki keagungan akhlaq Sohibul Maqom,” rinci Gus Salam.

    Lebih lanjut, untuk pelaksanaan MLB NU sendiri rencananya akan digelar paling cepat bulan Januari 2025, bertepatan dengan Harlah NU berdasar kalender Hijriyah maupun Masehi, dan selambat-lambatnya akan digelar pada bulan Syawal 1446 Hijriah.

    Dari situ, ada lima daerah yang diusulkan menjadi tempat penyelenggaraan MLB NU, yakni di antaranya Kota Surabaya, Bangkalan, Jombang, Semarang, Cirebon dan Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY). [ama/but]

     

  • Kakek Driver Ojol Dibegal Pelanggan sampai Kaki Palsunya Rusak, Nelangsa Kini Tak Bisa Narik Ojek

    Kakek Driver Ojol Dibegal Pelanggan sampai Kaki Palsunya Rusak, Nelangsa Kini Tak Bisa Narik Ojek

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus Bastian, kakek driver ojek online di Lampung dibegal pelanggannya sendiri viral di media sosial.

    Akibat kejadian tersebut, kaki palsu yang dipakai Bastian terlepas.

    Kini Bastian hanya bisa meratapi nasibnya usai dibegal.

    Video Bastian usai dibegal pun hingga kini masih berseliweran di media sosial.

    Pasanya, ia dibegal oleh pelanggannya hingga kaki palsunya terlepas dan rusak.

    Kendati demikian, Bastian masih nekat melawan hingga akhirnya pelaku pembegalan berhasil diringkus pihak kepolisian.

    Pelaku tersebut diketahui bernama Aditya Pratama (19), warga Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.

    Meski sudah berlalu enam hari, rupanya Bastian masih belum bisa ‘on bid’.

    Kaki palsu yang terlepas membatasi aktivitasnya untuk mencari nafkah.

    Dilansir dari Instagram @adiewafi via Tribun Jakarta, kaki palsu Bastian tampak rusak namun masih dipakainya untuk beraktivitas di rumah.

    Penderita diabetes ini hanya berdiam diri di rumah.

    “Berkat kejadian begal tersebut, kaki palsu kakek Bastian lepas dan skrg bapak belum bisa narik lagi,” tulis akun tersebut.

    Oleh sebab itu, warganet saling berduyun-duyun membantu Bastian agar bisa membeli kaki palsu untuknya.

    Sebelumnya diketahui, seorang driver ojol dibegal penumpangnya setelah diajak keliling.

    Driver ojol dibegal pelanggannya sendiri. (via Tribun Medan)

    Peristiwa pembegalan ini terjadi di Kecamatan Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (21/12/2024) siang.

    Kapolsek Teluk Betung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, kejadian itu dialami oleh Bastian, pengemudi ojol saat mengantarkan penumpangnya.

    “Pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

    Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian itu bermula saat korban menerima order yang dipesan oleh pelaku bernama Aditya Pratama.

    Ketika itu, pelaku memesan dari Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa, dan meminta diantar ke Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Teluk Betung Timur.

    Setelah sampai di lokasi sesuai permintaan, pelaku lalu meminta diantarkan ke daerah Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat.

    Korban mengaku bersedia karena diimingi ongkos yang besar untuk pengantaran secara offline tersebut.

    Dalam perjalanan, saat melintas di Jalan Minak Pengantin, Sukarame II, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menodongkan ke leher korban.

    “Korban yang berhenti sempat melawan, sehingga terjadi tarik menarik sepeda motor,” kata dia, melansir dari Kompas.com.

    Korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motornya itu.

    “Warga sekitar melihat kejadian itu menolong korban dan sebagian mengejar pelaku sampai berhasil ditangkap,” kata dia.

    Muslikh menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Teluk Betung Timur dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    Kisah lainnya, seorang driver ojol bak jatuh tertimpa tangga, setelah kehilangan motor di kos selingkuhannya di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024).

    Bukan mengakui yang sebenarnya, driver ojek online ini malah mengaku menjadi korban begal saat sedang melintas di jalan.

    Ternyata, pengakuan itu hanya akal-akalan dari driver ojol bernama Taufik Hidayat.

    Ia hanya takut perselingkuhannya terbongkar di hadapan istri.

    Sepeda motor milik Taufik tidak dibegal, tapi hilang di kos selingkuhan.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan Taufik Hidayat telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong.

    “Setelah kita melakukan proses dan langkah-langkah bergerak cepat mendatangi korban. Dia tidak bisa menerangkan yang sebenarnya,” ujarnya, Kamis (10/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

    Taufik Hidayat meminta tolong temannya merekam pengakuan sebagai korban begal.

    Rekaman tersebut tersebar di media sosial dan membuat iba penontonnya.

    “Barang bukti yang kita amankan, celana koyak yang pada saat itu dipakai oleh pelaku. Ini cara dia cara meyakini orang dan teman-teman ojolnya,” lanjutnya.

    Sejumlah driver ojol sempat percaya Taufik menjadi korban begal dan menaruh simpati.

    “Motifnya dia menutupin pada istrinya, ada masalah pribadi karena diduga yang didatanginya ini (kos) WIL (Wanita Idaman Lain). Mungkin biar tertutupi,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, sepeda motor milik Taufik yang hilang di kos selingkuhan belum ditemukan.

    Sebelum hilang, Taufik sempat menitipkan kunci sepeda motor ke temannya.

    “Sepeda motornya belum dapat, namun kunci kontak sepeda motornya ada di tangan temannya,” tukasnya.

    Berdasarkan hasil tes urine, Taufik dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

    Akibat perbutannya, Taufik dapat dijerat Pasal 45A ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 undangan-undangan RI nomor 1 tahun 2004.

    Tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 55-56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.

    “Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara,” jelasnya.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Taufik mengaku takut hubungan gelapnya diketahui istri.

    “Karena orang rumah (istrinya), karena kan saya pikir hilang (motor) di kosan dari pada ketahuan sama orang rumah, saya bilang saja motor dibegal,” ungkap Taufik.

    Selingkuhan Taufik merupakan wanita yang sering memesan jasa ojolnya.

    Ide berpura-pura menjadi korban begal keluar secara spontan usai sepeda motor hilang.

    “(Saya lagi di) Tempat kawan wanita, langganan. Baru siap makai (narkoba jenis sabu), celana memang sengaja saya koyak biar orang rumah yakin,” tuturnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Baru

    Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Baru

    JABAR EKSPRES – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy angkat bicara atas terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kota Bogor.

    Dirinya merasa prihatin dan sedih karena tindak kejahatan terjadi di Kota Bogor, bahkan menggunakan salah satu apartemen di Kota Bogor sebagai tempat penampungan para korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

    “Tentu saya sangat prihatin dan sedih ternyata masih ada TPPO yang terjadi di Kota Bogor,” kata Rusli pada Jumat, 27 Desember 2024 petang.

    Menurut Rusli pengungkapan kasus TPPO di Kota Bogor menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD yang sampai saat ini belum memiliki instrumen aturan yang mengatur perihal TPPO.

    BACA JUGA:Tak Kantongi Izin Serta Keluarkan Bau Tak Sedap, TPS di Lembang Ditutup Satpol PP

    Untuk itu, sambung dia, DPRD Kota Bogor akan segera menyusun kajian terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO.

    “Kami dari DPRD Kota Bogor akan mendorong pembentukan Raperda tentang pencegahan dan penanganan korban TPPO agar pemerintah ikut serta dalam memerangi TPPO,” tegas Rusli.

    Politisi Golkar ini menambahkan, bahwa nantinya Raperda tersebut akan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Didalam Perda tersebut juga akan dicantumkan bentuk perlindungan korban dan saksi, pencegahan dan penanganan serta peran serta masyarakat.

    BACA JUGA:PENDAFTAR BARU “KLAIM” Reward Saldo DANA Rp850.000 Gratis Langsung Cair

    “Tentu kehadiran Perda ini juga akan mendukung kegiatan aparat kepolisian dari Polresta Bogor Kota, karena melibatkan banyak stakeholder untuk menangani dan mencegah terjadinya TPPO,” jelas Rusli.

    Berdasarkan hasil laporan dari Polresta Bogor Kota, TPPO yang terjadi di Kota Bogor memiliki modus operandi pemberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal untuk diberangkatkan ke Timur Tengah.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan delapan orang calon TKW ilegal itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumbawa, Karawang, Lampung, dan Purwakarta.

    Para korban direkrut dengan janji pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di luar negeri.

  • 3 Fakta Pembatalan Keberangkatan 8 Wanita Pekerja Migran ke UEA – Page 3

    3 Fakta Pembatalan Keberangkatan 8 Wanita Pekerja Migran ke UEA – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menduga, ada pemalsuan paspor dalam upaya pemberangkatkan 8 perempuan asal Indonesia secara nonprosedural sebagai pekerja migran ke Uni Emirat Arab (UEA).

    Sebab, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan, ada 7 paspor dengan nama berbeda pada saat pengamanan 8 korban asal NTB, Jawa Barat, dan Lampung di Bogor tersebut.

    “Jadi ditemukan ada 7 paspor, dengan nama berbeda. Semua sudah sama polisi untuk penyidikan. Tapi ada dugaan pemalsuan, nama dan fotonya mirip-mirip, kemudian digunakan, seperti itu,” ungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding di Shalter Pekerja Migran Indonesia Tangerang, Komplek Aeroland Residence Kota Tangerang, Kamis 26 Desember 2024.

    Karding menilai, jika sudah ada temuan tersebut, maka diduga ada upaya TPPO, bukan saja upaya penyaluran pekerja migran nonprosedural.

    “Paspor yang ditemukan itu bukan milik mereka, karena saat ditanya kemana paspor mereka pun tidak tahu. Ditanya pergi ke sana pakai visa apa, juga mereka tidak tahu,” katanya.

    Meski tidak jelas, ke-8 korban tersebut mengaku tetap tertarik untuk bekerja di luar negeri. Sebab dari modus yang diselidiki, para korban dijanjikan berangkat tanpa syarat yang sulit dan gaji yang besar, yakni Rp 5juta per bulan sebagai asisten rumah tangga.

    Berikut fakta terkait pembatalan keberangkatan 8 wanita pekerja migran ke UEA, dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

  • Cerita Calon PMI Asal Sumbawa Korban Penipuan, Tak Tahu Jalani Rekrutmen Ilegal 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    Cerita Calon PMI Asal Sumbawa Korban Penipuan, Tak Tahu Jalani Rekrutmen Ilegal Megapolitan 27 Desember 2024

    Cerita Calon PMI Asal Sumbawa Korban Penipuan, Tak Tahu Jalani Rekrutmen Ilegal
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Salamah (42), calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak menyangka dirinya menjalani perekrutan ilegal untuk dipekerjakan sebagai PMI di luar negeri. 
    Dia baru menyadari ada yang tidak beres dalam proses perekrutan setelah tiba di tempat penampungan calon PMI di Kota Bogor, tempat dirinya bersama calon tenaga kerja lain dikumpulkan oleh “agen”. 
    “Saya sampai sini baru tahu kalau ini diurus secara ilegal. Negara tujuan kami katanya Abu Dhabi, Uni Emirat Arab,” ujar Salamah di
    shelter 
    PMI Tangerang, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, Jumat (27/12/2024).
    Salamah mengatakan, dirinya sempat bekerja secara resmi di Arab Saudi sekitar 20 tahun lalu. Pengalaman yang Salamah miliki membuat dia percaya bahwa proses kali ini serupa dengan yang dulu ia jalani.
    Perempuan paruh baya itu tak menaruh rasa curiga karena semua biaya, termasuk pembuatan paspor, ditanggung oleh agen.
    “Prosesnya lebih mudah sekarang, saya tidak mengeluarkan sepeser pun. Mereka menjanjikan gaji 1.200 dirham,” kata Salamah.
    Lebih lanjut, Salamah bercerita, perjalanannya menuju Bogor dimulai dari Sumbawa menggunakan travel menuju bandara. Ia lalu naik pesawat menuju Jakarta.
    Dari Jakarta, Salamah dijemput seseorang yang tidak ia kenal dan diantar ke sebuah apartemen di Kota Bogor. Di apartemen itulah, dia tinggal bersama delapan calon PMI lain selama seminggu. 
    “Harusnya lima orang dari kami terbang hari Selasa (24/12/2024), tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami hanya dibekali makan minum, tanpa uang sama sekali,” jelas dia.
    Cerita serupa juga disampaikan Tati (43), calon PMI asal Karawang yang tertipu proses perekrutan ilegal. Tati pernah bekerja di Yordania selama empat tahun.
    Dia menaruh rasa curiga sebab proses perekrutan kali ini berbeda dengan yang sebelumnya dia jalani.
    “Kalau dulu, semua syarat lengkap, ada izin suami, KK, KTP, dan pelatihan satu bulan di PT. Tapi sekarang, saya hanya diminta dokumen tanpa tahu kelanjutannya,” kata Tati.
    Tati pun bingung ketika tiba-tiba dibawa ke apartemen, bukan ke kantor perusahaan tenaga kerja.
    Namun, Tati hanya bisa mengikuti arahan agen, hingga polisi datang dan mengungkap status ilegal proses rekrutmen calon PMI tersebut.
    “Saya tanya kapan terbang, katanya nanti malam, tapi enggak jelas jamnya. Paginya sarapan, eh tiba-tiba jam dua polisi datang,” kata dia.
    Salamah dan Tati sama-sama menyebut alasan ekonomi menjadi pendorong keduanya untuk mencari pekerjaan di luar negeri.
    “Saya mau kerja, bukan karena iming-iming agen. Saya enggak tahu kalau ini ilegal,” ucap Salamah.
    Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menggagalkan upaya pengiriman delapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Uni Emirat Arab (UEA) ilegal.
    Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai penampungan CPMI di sebuah apartemen di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (23/12/2024) pukul 20.30 WIB.
    Setelah menerima informasi tersebut, PPMI melakukan pemantauan Selasa (24/12/2024) dan menemukan indikasi adanya makelar atau calo.
    “Kami mengamankan terduga calo berinisial MZL alias ZL alias A dan melakukan wawancara singkat,” ujarnya.
    Dari hasil wawancara, diketahui terdapat delapan CPMI perempuan yang berasal dari Lampung, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat dengan rentang usia 37 hingga 50 tahun.
    Para CPMI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sebesar Rp 9 juta per bulan.
    “Modusnya nonprosedural. Mereka dijanjikan bisa berangkat kerja dan akan diberi uang Rp 9 juta, tapi kenyataannya hanya diberi Rp 2 juta,” jelas dia.
    Pengembangan kasus ini mengarah pada seorang wanita berinisial MK, yang diduga mengelola dokumen dan penampungan para CPMI. MK diamankan di Ranca Bungur, Bogor, pada Selasa (24/12/2024) malam.
    “Tim Reaksi Cepat KPPMI bergabung dengan Resmob Polres Bogor Kota melakukan pengejaran terhadap calo berinisial MK, dan sekitar pukul 21.15 WIB, MK berhasil diamankan guna proses hukum di Kepolisian,” tambah Abdul Kadir.
    Dari penangkapan ini, barang bukti yang ditemukan meliputi KTP, paspor, dan dokumen pendukung lainnya yang diduga akan digunakan untuk keberangkatan CPMI melalui Bandara Juanda, Surabaya.
    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
    Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harimau Sumatera Terekam Kamera di Lampung, Melintas di Depan Kandang Jebak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Desember 2024

    Harimau Sumatera Terekam Kamera di Lampung, Melintas di Depan Kandang Jebak Regional 27 Desember 2024

    Harimau Sumatera Terekam Kamera di Lampung, Melintas di Depan Kandang Jebak
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Seekor
    harimau sumatera
    kembali terekam kamera di Kabupaten Pesisir Barat,
    Lampung
    . Satwa itu melintas di depan kandang jebak yang disiapkan pemerintah.
    Dalam rilis Polres Pesisir Barat, satwa bernama latin
    Panthera tigris sumatrae
    itu terekam di daerah Pekon atau Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.
    Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, harimau itu terekam pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 17.05 WIB.
    Lokasi berada tepat di depan kandang jebakan yang dipasang untuk menangkap satwa liar tersebut.
    “Terekam kamera yang dipasang di depan kandang jebak,” kata Alsyahendra, Kamis (26/12/2024).
    Berdasarkan tangkapan layar rekaman kamera, terlihat harimau itu berukuran cukup besar dengan perbandingan kandang jebak yang berada di sisi kanannya.
    Alsyahendra mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena lokasi itu dekat dengan area aktivitas warga.
    “Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama yang beraktivitas atau melintas di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, seekor harimau sumatera terekam sedang memangsa ternak sapi di Kabupaten Pesisir Barat. Diduga, harimau itu adalah satwa liar yang meresahkan warga dalam tiga pekan terakhir.
    Dalam video rekaman CCTV yang diterima
    Kompas.com
    , terlihat harimau itu menyeret sapi berukuran sedang yang terbujur di rerumputan.
    Pada video lain, terlihat sapi itu telah dimakan di bagian tengkuk yang hampir separuh habis.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPJN Lampung petakan ruas jalan rawan bencana di jalan nasional

    BPJN Lampung petakan ruas jalan rawan bencana di jalan nasional

    Ilustrasi- Ruas jalan lintas Barat Sumatera tepatnya ruas Krui-Liwa yang sering terjadi longsor hingga menutup ruas jalan nasional. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

    BPJN Lampung petakan ruas jalan rawan bencana di jalan nasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 26 Desember 2024 – 14:55 WIB

    Elshinta.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung memetakan 33 ruas ruas jalan nasional rawan terjadi bencana longsor dan dua ruas rawan banjir yang dilintasi pengguna jalan di provinsi tersebut di periode libur akhir tahun.

    “Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan terutama di jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung, kami telah mengidentifikasi beberapa ruas jalan yang menjadi titik rawan terjadi bencana seperti tanah longsor, ataupun banjir,” ujar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia di Bandarlampung, Kamis.

    Ia mengatakan pengguna jalan diharapkan lebih berhati-hati saat melewati ruas jalan yang diidentifikasi menjadi titik rawan longsor dan banjir.

    “Jadi ada 33 titik rawan longsor dan dua ruas yang rawan banjir di ruas jalan nasional. Untuk 33 ruas yang rawan longsor tersebut sebagian besar ada di lintas barat Sumatera yaitu di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat karena topografinya pegunungan, sedangkan dua ruas rawan banjir ada di dalam Kota Bandarlampung serta Kabupaten Pringsewu,” katanya.

    Dia merincikan titik rawan bencana longsor dan banjir di jalan nasional tersebut meliputi ruas jalan yang ada satu titik di Kabupaten Pringsewu di identifikasi rawan banjir karena drainase tertutup. Kemudian dua titik ruas jalan di Balimbing Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus diidentifikasi awan longsor karena lokasi di pinggir jalan banyak tebing.

    “Kemudian ada 18 titik di ruas Kota Agung Kabupaten Tanggamus-Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat yang berisiko longsor karena terdapat tebing, jurang, dan lereng alam disepanjang bahu jalan,” ucap dia.

    Selanjutnya ada 10 titik ruas jalan yang rawan bencana di lintas Barat Sumatera antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, tepatnya di Lemong, Karya Penggawa, Krui-Liwa Way Krui, Krui-Liwa Balik Bukit.

    “Lalu ada dua titik rawan longsor karena terdapat lereng di bahu jalan yakni di daerah Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, dan satu titik rawan banjir di Rajabasa Bandarlampung,” tambahnya.

    Menurut dia, dengan adanya identifikasi dan informasi terkait 33 titik ruas rawan longsor dan dua titik ruas rawan banjir dapat membantu masyarakat yang melintasi ruas jalan nasional selama libur akhir tahun terhindar dari bencana alam.

    Sumber : Antara

  • Cara Tebus Pupuk Bersubsidi, Mulai Disalurkan 1 Januari 2025 – Halaman all

    Cara Tebus Pupuk Bersubsidi, Mulai Disalurkan 1 Januari 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025.

    Kementan dan PT Pupuk Indonesia Holding Company juga telah melakukan penandatanganan kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025.

    Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, persiapan penyaluran pupuk subsidi sudah matang dengan koordinasi di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

    “Mulai 1 Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan petani bisa langsung menebusnya,” ujar Amran dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton untuk 2025 dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp 46,8 triliun.

    Daerah penerima alokasi pupuk subsidi terbesar ada di provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    Rinciannya, Jawa Timur 1,88 juta ton atau senilai Rp 8,87 triliun, Jawa Tengah 1,38 juta ton atau Rp 6,74 triliun, Jawa Barat 1,1 juta ton atau Rp 5,33 triliun.

    Kemudian, Sulawesi Selatan 922.000 ton atau Rp 4,1 triliun, Lampung 812.000 ton atau Rp 4,21 triliun, dan Sumatera Utara 517.000 ton atau Rp 2,56 triliun.

    Lantas, bagaimana cara untuk menebus pupuk bersubsidi?

    Cara Tebus Pupuk Subsidi

    Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran mengatakan, petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) seperti pupuk dan alsintan.

    Khusus untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya.

    “Pupuk, alsintan, kemudian olah tanah pada cetak sawah, itu tanggung jawab penuh di Kementan. Persiapannya sudah matang , aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” ujar Amran.

    Pemerintah saat ini sedang merancang peraturan presiden (perpres) untuk mengatur tata penyaluran pupuk subsidi.

    Dengan adanya perpres baru tersebut, pemerintah sekaligus akan memangkas 145 regulasi yang sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani. 

    Amran optimistis berbagai program dan kebijakan tersebut dapat mendongkrak produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.

    “Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka,” ujar Andi.

    Petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi ke kios-kios atau pengecer dengan menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.

    “Musim tanam pertama ini petani sudah bisa menebus pupuk subsidi. Bila ada beberapa case exception, seperti petani yang diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasinya. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan,” kata Andi.

    Sebagai informasi, Kepala Dinas Pertanian Provinsi juga telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman.

    “Saat ini telah 100 persen seluruh daerah telah ada penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK,”

    “Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan peraturan,” paparnya.

    (Tribunnews.com/Latifah/Dennis Destryawan)

  • Menteri Karding Temukan Adanya Upaya Pemalsuan Paspor pada 8 Pekerja Migran Ilegal  – Page 3

    Menteri Karding Temukan Adanya Upaya Pemalsuan Paspor pada 8 Pekerja Migran Ilegal  – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menduga, bila upaya memberangkatkan 8 perempuan asal Indonesia secara non prosedural sebagai pekerja migran ke Uni Emirad Arab (UEA) atau Abudabi, ada pemalsuan paspor para korban.

    Sebab, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan, ada 7 paspor dengan nama berbeda pada saat pengamanan 8 korban asal NTB, Jawa Barat dan Lampung di Bogor tersebut.

    “Jadi ditemukan ada 7 paspor, dengan nama berbeda. Semua sudah sama Polisi untuk penyidikan. Tapi ada dugaan pemalsuan, nama dan fotonya mirip-mirip, kemudian digunakan, seperti itu,”ungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding di Shalter Pekerja Migran Indonesia Tangerang, Komplek Aeroland Residence Kota Tangerang, Kamis (26/12/2024).

    Jika sudah ada temuan tersebut, dirinya menduga ada upaya TPPO, bukan saja upaya penyaluran pekerja migran nonprosedural saja.

    “Paspor yang ditemukan itu bukan milik mereka, karena saat ditanya kemana paspor mereka pun tidak tahu. Ditanya pergi ke sana pakai visa apa, juga mereka tidak tahu,” katanya.

    Meski tidak jelas, ke-8 korban tersebut mengaku tetap tertarik untuk bekerja di luar negeri. Sebab dari modus yang diselidiki, para korban dijanjikan berangkat tanpa syarat yang sulit dan gaji yang besar, yakni Rp 5 juta per bulan sebagai asisten rumah tangga.

    “Kalau resmi, harus ada beberapa tahapan yang harus dilalui, syarat yang harus dipenuhi. surat-surat izin dari suami kalau sudah menikah, orang tua kalau belum menikah, surat diketahui aparat desa, dan juga surat keterangan sehat,” ujar Karding.