provinsi: LAMPUNG

  • Banjir Terjang Kota Bandar Lampung, Ketinggian Air Capai Pinggang Orang Dewasa

    Banjir Terjang Kota Bandar Lampung, Ketinggian Air Capai Pinggang Orang Dewasa

    Liputan6.com, Lampung – Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung selama dua jam, mulai pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, pada Jumat (17/1/2025), menyebabkan sejumlah wilayah terendam banjir. Ketinggian air di beberapa lokasi mencapai pinggang orang dewasa.

    Berdasarkan data yang dihimpun Liputan6.com, banjir melanda sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Panjang, Rajabasa, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Sukarame, Kedaton, dan Teluk Betung Selatan.

    Video yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi sejumlah jalan protokol di kota tersebut terendam air. Banjir juga membuat banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terjebak dan tidak dapat melintas.

    Lebih mengkhawatirkan, dua warga dilaporkan hilang akibat terseret arus deras. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam pencarian.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, Wakhidi membenarkan peristiwa ini. Ia menyatakan pihaknya tengah melakukan pendataan di sejumlah titik banjir.

    “Iya, banyak titik yang sudah kami datangi. Kami saat ini sedang membagi tim untuk turun ke lokasi-lokasi terdampak banjir di Bandar Lampung. Data lengkapnya masih dikumpulkan oleh personel di lapangan,” ujar Wakhidi saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke BPBD apabila ada warga yang terjebak atau terseret banjir.

    “Silakan hubungi kami jika ada yang membutuhkan pertolongan, terutama untuk kondisi darurat seperti ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap memantau informasi terkini terkait kondisi cuaca guna mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.

     

     

  • Banjir Bandang Terjang Bandar Lampung, 1 Orang Dilaporkan Hilang, Sejumlah Kendaraan Hanyut

    Banjir Bandang Terjang Bandar Lampung, 1 Orang Dilaporkan Hilang, Sejumlah Kendaraan Hanyut

    Liputan6.com, Lampung – Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung sejak Jumat (17/1/2025) pukul 15.00 hingga 19.22 WIB mengakibatkan banjir besar melanda sejumlah wilayah. Bahkan, derasnya arus banjir menghanyutkan minibus, sepeda motor, jembatan, hingga kapal nelayan.

    Kasie Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Raden Inten II, Rudi Harianto, mengungkapkan curah hujan telah mencapai 97,4 mm dan diprediksi terus meningkat. 

    “Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan masih akan berlangsung hingga dua jam ke depan,” kata Rudi, Jumat (17/1/2025).

    Dia meminta, warga untuk melaporkan kondisi rumah yang terendam banjir kepada BPBD Kota Bandar Lampung untuk penanganan lebih lanjut.

    “Hindari aktivitas di luar ruangan kecuali mendesak. Simpan barang berharga di tempat tinggi untuk meminimalkan kerusakan,” terangnya.

    Sejumlah pemukiman di Kecamatan Panjang, Rajabasa, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Sukarame, Kedaton, dan Teluk Betung Selatan dilaporkan terendam air hingga setinggi pinggang orang dewasa. Video yang beredar di media sosial menunjukkan banjir menggenangi jalan protokol dan menjebak kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Kepala BPBD Bandar Lampung, Wakhidi, membenarkan kondisi ini. “Banyak titik yang sudah kita datangi. Saat ini, tim kami masih mendata wilayah terdampak dan melakukan penanganan di lapangan,” ujar Wakhidi kepada Liputan6.com.

    Sementara itu, seorang warga dilaporkan hilang setelah terseret arus deras. Hingga berita ini diturunkan, tim penyelamat masih melakukan pencarian.

     

     

     

  • Arti Kue Keranjang dalam Perayaan Imlek, Ini Sejarahnya – Halaman all

    Arti Kue Keranjang dalam Perayaan Imlek, Ini Sejarahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perayaan Imlek, atau Tahun Baru China, merupakan momen yang sangat penting bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia.

    Selain dihiasi dengan berbagai tradisi dan ritual, makanan khas juga memiliki peran penting dalam perayaan ini. 

    Salah satu makanan yang tak pernah absen adalah kue keranjang.

    Kue manis ini tidak hanya lezat, tetapi juga sarat dengan makna simbolis yang mendalam.

    Makna Filosofis Kue Keranjang

    Kue keranjang memiliki arti simbolis yang erat kaitannya dengan harapan dan doa untuk keberuntungan serta kemakmuran. 

    Dalam bahasa Mandarin, “Nian Gao” memiliki pelafalan yang mirip dengan frasa “makin tinggi setiap tahun” (年年高升/nián nián gāo shēng). 

    Hal ini melambangkan pertumbuhan, peningkatan, dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan seperti karier, kesehatan, dan hubungan keluarga.

    Bentuk dan Penyajian Kue Keranjang

    Kue keranjang biasanya berbentuk bulat, yang melambangkan keutuhan dan kesatuan dalam keluarga. Bentuk bulat ini juga mencerminkan harmoni, yang menjadi nilai penting dalam budaya Tionghoa. 

    Selain itu, kue ini sering disusun bertumpuk, dengan kue berukuran lebih kecil di atas kue yang lebih besar.

    Penyusunan ini melambangkan peningkatan bertahap dalam kehidupan.

    Kue keranjang terbuat dari tepung ketan dan gula, yang memberikan tekstur kenyal dan rasa manis.

    Rasa manis pada kue ini melambangkan kehidupan yang manis dan menyenangkan di tahun yang baru. 

    Selain itu, tekstur lengket dari kue keranjang dipercaya dapat mempererat hubungan antaranggota keluarga dan menjaga keharmonisan.

    Sejarah Kue Keranjang

    Kue keranjang dalam istilah Cina adalah Nian Gao (kue ketan).

    Bagi warga etnis Tionghoa, kue keranjang memiliki cerita tersendiri

    KUE KERANJANG – Pekerja menata kue keranjang di rumah produksi kue keranjang di Jalan Sadewo Atas, Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur, Senin (8/2/2021). Pemilik usaha menyebutkan, permintaan dan produksi kue keranjang jelang perayaan Imlek yang dijual Rp 24 ribu per kilogram tersebut menurun hingga 30 persen dari tahun sebelumnya akibat pandemi Covid 19.(Tribunlampung.co.id/Deni) (TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

    Nama ‘nian’ dalam istilah ‘nian gao’ menurut mitologi Tiongkok Kuno adalah seorang raksasa yang tinggal di sebuah gua di gunung.

    Kemudian saat ia lapar, ia melakukan perburuan.

    Karena banyak hewan yang berhibernasi pada saat musim dingin, Nian memanfaatkan waktunya untuk turun ke desa mencari korban.

    Namun banyak penduduk desa yang takut dengan Nian, dikutip dari laman Sastra Cina Universitas Brawijaya.

    Kemudian seorang penduduk desa bernama ‘Gao’ membuat kue dari tepung ketan dan gula.

    Kue tersebut ditaruh di depan pintu untuk dimakan oleh Nian.

    Sejak saat itu, kue keranjang selalu dibuat ketika musim dingin dan dihidangkan untuk raksasa Nian.

    Kemudian nama Nian dan Gao digabung untuk menjadi nama kue tersebut.

    Oleh karena itu, setiap tahun baru Imlek yang bertepatan dengan musim dingin, kue keranjang selalu dihidangkan.

    (Tribunnews.com/Farrah Putri)

    Artikel Lain Terkait Kue Keranjang

  • Motif Ibu di Lampung Bacok Bayi hingga Tewas: Suami Jarang Pulang dan Dengar Kabar Akan Nikah Lagi

    Motif Ibu di Lampung Bacok Bayi hingga Tewas: Suami Jarang Pulang dan Dengar Kabar Akan Nikah Lagi

    Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap motif di balik tindakan tragis seorang ibu di Kabupaten Lampung Timur yang tega membunuh anak kandungnya sendiri.

    Pelaku berinisial UD, warga Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, diduga mengalami gangguan kesehatan mental akibat tekanan rumah tangga.

    Korban adalah bayi laki-laki berusia enam bulan berinisial HS. Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, kejadian ini dipicu oleh kondisi psikologis pelaku yang memburuk setelah mengetahui suaminya jarang pulang dan berencana menikah lagi.

    “Dari hasil pemeriksaan saksi, insiden ini diduga kuat terjadi karena pelaku mengalami depresi berat akibat masalah keluarga,” kata Umi pada Sabtu (11/1/2025).

    Setelah melakukan aksi nekat tersebut, UD mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan tangan kiri dan menenggak obat serangga. Saat ini, pelaku masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri.

     

     

  • Cara Cek Kode Perguruan Tinggi Secara Online di Situs Resmi

    Cara Cek Kode Perguruan Tinggi Secara Online di Situs Resmi

    Jakarta

    Kode perguruan tinggi (PT) merupakan serangkaian angka yang mengidentifikasi suatu institusi pendidikan tinggi, baik di tingkat universitas, institut, sekolah tinggi, maupun akademi. Kode ini diberikan oleh kementerian terkait yang menaungi PT tersebut.

    Apa fungsi kode perguruan tinggi? Kode bisa digunakan untuk mengecek informasi lebih lanjut tentang perguruan tinggi yang dipilih, dalam sistem administrasi pendidikan tinggi. Kode ini juga biasanya dibutuhkan saat proses pendaftaran, akreditasi, atau administrasi terkait pendidikan tinggi.

    Lantas, bagaimana cara cek kode perguruan tinggi? Untuk mengecek kode perguruan tinggi dapat dilakukan secara online melalui situs resmi kementerian terkait. Secara umum dapat melalui sistem PDDIKTI dan LLDIKTI V resmi oleh Kementerian Pendidikan.

    Berikut ini langkah-langkahnya:

    Cara Cek Kode Perguruan Tinggi di PDDIKTIBuka situs PDDIKTI https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/Pilih menu profil Perguruan Tinggi.Masukkan nama perguruan tinggi di kolom pencarianKlik nama perguruan tinggi yang sesuai dengan pencarianHalaman akan menampilkan kode perguruan tinggi bersama informasi lainnya.Cara Cek Kode Perguruan Tinggi di LLDIKTIBuka situs LLDIKTI sesuai wilayah perguruan tinggi
    – Wilayah I (Sumatera Utara, Aceh, dan sekitarnya): https://lldikti1.ristekdikti.go.id
    – Wilayah II (Sumatera Selatan, Lampung, dan sekitarnya): https://lldikti2.ristekdikti.go.id
    – Wilayah III (Jakarta, Banten, dan sekitarnya): https://lldikti3.kemdikbud.go.id/
    – Wilayah IV (Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sekitarnya): https://lldikti4.ristekdikti.go.id
    – Wilayah V (Jawa Timur dan Bali): https://lldikti5.ristekdikti.go.id
    – Wilayah VI (Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua): https://lldikti6.ristekdikti.go.idCari bagian informasi perguruan tinggiMasukkan nama perguruan tinggi yang dicariKlik nama perguruan tinggi yang sesuai dengan pencarianHalaman akan menampilkan kode perguruan tinggi bersama informasi lainnya.

    (wia/imk)

  • Gempa Magnitudo 2,9 Guncang Lampung

    Gempa Magnitudo 2,9 Guncang Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa magnitudo 2,9, terjadi di Lampung pada 17 Januari 2025 pukul 03:42:52WIB.

    Menurut data BMKG, pusat gempa berlokasi di titik 6.07LS, 103.68BT (101 km BaratDaya PESISIRBARAT-LAMPUNG).

    Adapun kedalaman sumber gempa yakni di 76 Km.

    Selain di Lampung, berikut kejadian gempa hari ini, Jum’at 17 Januari 2025

    Gempa Mag:2.9, 17-Jan-2025 05:32:46WIB, Lok:2.13LS, 100.84BT (58 km BaratLaut MUKOMUKO-BENGKULU), Kedlmn:32 Km

    Gempa Mag:2.6, 17-Jan-2025 04:22:27WIB, Lok:1.24LU, 126.85BT (71 km BaratLaut JAILOLO-MALUT), Kedlmn:27 Km

    Gempa Mag:3.3, 17-Jan-2025 03:24:09WIB, Lok:3.14LU, 127.03BT (103 km Tenggara MELONGUANE-SULUT), Kedlmn:68 Km

    Gempa Mag:2.7, 17-Jan-2025 03:13:27WIB, Lok:10.30LS, 120.09BT (12 km BaratLaut KARERA-SUMBATIMUR-NTT), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:2.6, 17-Jan-2025 02:42:53WIB, Lok:2.68LS, 129.82BT (88 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU), Kedlmn:27 Km

  • Istri Pergi Jadi TKI, Tukang Sate di Lampung Tega Perkosa Anak Kandung

    Istri Pergi Jadi TKI, Tukang Sate di Lampung Tega Perkosa Anak Kandung

    Lampung

    Polisi menangkap pria di Kabupaten Lampung Utara berinisial SA. Pelaku secara tega melakukan pemerkosaan kepada putri kandungnya selama dua tahun.

    Dilansir detikSumbagsel, Kamis (16/1/2025), telah mengakui perbuatannya saat ditangkap polisi. Dia mengaku memperkosa anaknya karena telah ditinggal istrinya pergi yang bekerja di luar negeri sebagai TKI.

    “Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut karena ditinggal istri yang bekerja sebagai PMI,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.

    Umi mengatakan perbuatan bejat pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sate ini telah terjadi sejak tahun 2022. Saat itu pelaku nekat masuk ke kamar tidur korban yang sedang terlelap tidur.

    “Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022, saat itu korban sedang tertidur di kamar kemudian pelaku yang merupakan ayah kandung korban memasuki kamar korban dan langsung menyetubuhi korban secara paksa,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

    (ygs/eva)

  • Pengurus Ponpes Penganiaya Anak di Pesawaran Lampung Resmi Jadi Tersangka

    Pengurus Ponpes Penganiaya Anak di Pesawaran Lampung Resmi Jadi Tersangka

    Liputan6.com, Pesawaran – Satreskrim Polres Pesawaran resmi menetapkan H, salah satu pengurus pondok pesantren di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun. Tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Defrat Aulia Afrat, membenarkan penetapan tersebut. Ia juga menyebut bahwa berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

    “Iya, benar. Tersangka telah kami tetapkan pada Senin (6/1/2025). Kemudian, pada Kamis (9/1/2025), tersangka resmi kami tahan, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Pesawaran,” ujar Defrat, Kamis (16/1/2025).

    Menurut Defrat, penganiayaan itu didasari kekesalan pelaku terhadap korban yang diduga mencuri uang di kamar pondok pesantren. Namun, klaim pelaku soal korban mencuri uang senilai Rp10 juta belum dapat dibuktikan karena hingga saat ini tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

    “Sudah ada 10 saksi yang kami periksa, termasuk korban,” tambahnya.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Terkait dugaan izin operasional pondok pesantren yang fiktif, Defrat mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai hal tersebut.

    “Kami belum mendapat informasi terkait izin fiktif ponpes, dan pihak pelapor juga belum memberikan keterangan terkait hal itu,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial RA (13) menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung. RA mengalami luka bakar dan lebam di tubuhnya setelah diduga dituduh mencuri uang milik pelaku. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran.

    Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Defrat Aulia Afrat mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diketahui kepergok mencuri uang bersama teman-temannya.

    “Korban dituduh mencuri uang Rp10 juta. Namun, dari pengakuannya, ia hanya mengambil sebagian uang, meskipun jumlah pastinya belum diketahui,” kata Defrat, Selasa (7/1/2025).

     

  • Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

    Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria berinisial HT (46) menganiaya dan mengancam rekannya menggunakan senjata tajam.

    Kini HT terpaksa berurusan dengan polisi setelah melakukan hal tersebut.

    Kasus ini bermula ketika korban, Edu Parinato Sidabalok (39) hendak menagih uang Down Payment (DP) pembelian truk sebesar Rp 120 juta.

    Uang itu belum dikembalikan oleh pelaku.

    Akibat perbuatannya, HT kini mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu.

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/1/2025) sekira pukul 07.30 WIB di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu. 

    Korban, yang merupakan warga Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud hendak menagih pengembalian uang DP pembelian mobil yang belum dikembalikan pelaku. 

    Saat korban meminta penjelasan dan merekam percakapannya dengan pelaku, HT yang merasa tidak terima langsung merampas ponsel korban.

     “Saat itu pelaku juga langsung menarik bagian belakang jaket korban, merasa terancam korban kemudian melepaskan jaketnya dan berlari meninggalkan rumah pelaku,” ujar Irfan, Kamis (16/1/2025)

    Dalam kondisi emosi, lanjutnya, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengejar korban sejauh 150 meter. 

    Korban yang terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku sambil diancam dengan parang yang dihunuskan ke lehernya. 

    Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan menolong korban.

    Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta trauma.

    “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan HT yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pringsewu,” ucapnya.

    Kepada polisi, ungkap Irfan, HT mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak terima percakapannya direkam, ditambah emosi akibat ucapan korban yang dinilai kasar.

    “Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap parang yang digunakan pelaku, yang diketahui telah dibuang setelah kejadian,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, HT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

    “Kasus ini menjadi perhatian dan pelajaran untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa melibatkan kekerasan,” pungkasnya.

    Sementara itu, aksi pengancaman lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Timur.

    Aksi penjambretan yang disertai penodongan menggegerkan warga di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar Minggu (5/1/2025) dini hari.

    Pelaku menodongkan benda mirip pistol dan mengancam korban saat beraksi menjambret.

    Beruntung, penjambret dikepung warga setelah diteriaki maling hingga nyalinya ciut.

    Tak ayal pelaku pun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

    Diduga pelaku membawa pistol saat melancarkan aksinya.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban adalah seorang wanita berinisial CIJ.

    “Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan handphone untuk chatting WhatsApp dengan teman,” kata Ade Ary.

    “Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor menjambret handphone yang berada di genggaman tangan korban,” lanjut dia.

    Ade menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil handphone, pelaku langsung melarikan diri. 

    Korban sempat mengejar pelaku dan meminta tolong kepada warga. 

    “Pelapor berteriak ‘maling-maling’ dan terus mengejar pelaku,” ucap Ade. 

    Ketika pelaku terdesak, ia mengacungkan benda mirip senjata api atau pistol ke arah korban. 

    “Di pengujung jalan sudah ditutup portal. Pelaku berusaha putar balik dan mengancam korban, ‘Lo mau gue tembak!’. Saat itu, pelaku berusaha kabur,” terang polisi.

    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dimintai keterangan di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8/2024). (Shela Octavia)

    Warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar dan mengepung pelaku. 

    Berkat bantuan warga, pelaku berhasil ditangkap. 

    “Pelaku ditangkap bersama satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.”

    “Barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulogadung,” ujar Ade Ary.

    Sementara itu di Jawa Timur, dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

    Keduanya ditangkap berkat kolaborasi dan gerak cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Klojen bersama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Diketahui, identitas dari kedua tersangka jambret tersebut adalah Sujono (61), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

    Lalu Sugeng Wahyudi (56), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

    “Jadi, kedua tersangka ini kami tangkap pada hari Jumat (6/12/2024), sekitar pukul 07.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024).

    “Mereka kami tangkap di wilayah Kecamatan Sukun, saat hendak kabur dari wilayah Kota Malang.”

    Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kota Malang, ditangkap polisi dan langsung dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024). (Tribun Jatim Network/Purwanto)

    Untuk modus yang dilakukan, kedua tersangka ini bergerak berkeliling Kota Malang mencari sasaran. 

    “Mereka bergerak melaksanakan hunting di sekitar Kota Malang, mencari sasaran atau korban yang mudah menjadi target,” ujar Kompol Muhammad Soleh.

    “Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya, yang penting barang korban bisa dirampas dan dikuasai,” bebernya.

    Dari hasil pemeriksaan, ternyata keduanya telah beraksi menjambret di Kota Malang sebanyak dua kali.

    Aksi pertama dilakukannya pada Januari 2024, di Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun, Malang.

    “Di aksi yang pertama, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban R (64).”

    “Lalu di aksi kedua yang dilakukan pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang, mereka menjambret gelang emas 7 gram,” terangnya.

    Saat melakukan aksi keduanya ini, mereka melukai korbannya berinisial S (78).

    Korban dipukul bagian perutnya hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di kepala serta tangan.

    Selanjutnya, tersangka menjual gelang emas milik korban S seharga Rp 7 juta.

    Dan saat ini, barang bukti gelang tersebut masih dicari oleh pihak kepolisian. 

    Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

    Yaitu motor Honda Vario yang dipakai untuk menjambret, pakaian dan helm yang dipakai tersangka saat beraksi, serta uang Rp 2 juta yang merupakan sisa dari hasil menjual gelang emas.

    Diketahui juga, ternyata tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama.

    Atas perbuatannya tersebut, keduanya bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

    “Kedua tersangka kami jerat dan kami kenakan dengan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ramalan Cuaca Hari Ini (16/1): Kota Besar Jakarta hingga Surabaya Bakal Hujan

    Ramalan Cuaca Hari Ini (16/1): Kota Besar Jakarta hingga Surabaya Bakal Hujan

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan masyarakat mayoritas kota-kota besar, mulai dari Surabaya, Jakarta, hingga Palembang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas beragam pada hari ini.

    Prakirawan BMKG Sentia Arianti dalam prakiraan cuaca daring mengatakan hujan disertai petir diprakirakan terjadi hari ini di Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Padang, serta hujan intensitas sedang di wilayah Bandar Lampung.

    Pada waktu yang sama, Sentia mengatakan terdapat potensi hujan ringan di wilayah Sumatera, tepatnya di kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi dan Palembang.

    “Di Pulau Jawa diprakirakan cuaca berawan di Surabaya, hujan ringan di kota Serang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Yogyakarta,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/1/2025).

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, BMKG memperingatkan terdapat potensi hujan petir di wilayah Kupang serta hujan intensitas ringan di Denpasar dan Mataram.

    BMKG juga memprakirakan cuaca hujan di beberapa kota besar di Kalimantan, termasuk curah hujan sedang di Tanjung Selor serta hujan ringan di Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, dan Samarinda.

    Sementara itu untuk wilayah Sulawesi hujan petir berpotensi terjadi di Mamuju disertai kemungkinan hujan ringan di Manado, Gorontalo, Palu, Makassar dan Kendari.

    Di wilayah timur Indonesia, dia menjelaskan BMKG memprakirakan kemungkinan hujan petir di daerah Merauke. Pada saat yang sama terdapat juga potensi turun hujan intensitas ringan di Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, Jayawijaya, dan Jayapura.

    BMKG juga memperingatkan adanya potensi banjir rob di pesisir wilayah Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Maluku dan Maluku Utara.