Perlu Kategori Baru: Bencana Regional
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014
BENCANA
besar yang menimpa tiga provinsi di Sumatera kembali menguji kesiapan negara dalam merespons keadaan darurat.
Pemerintah pusat telah bergerak, Presiden Prabowo Subianto turun langsung, dan pemerintah daerah di wilayah terdampak sudah berupaya maksimal.
Namun, persoalan yang paling mendasar justru berada pada dukungan koordinasi lintas daerah dan kerangka regulasi yang sudah tidak lagi memadai.
Dalam kacamata pemerintahan dan otonomi daerah, apa yang kita hadapi hari ini menunjukkan satu hal: Indonesia membutuhkan kategori baru dalam penanggulangan bencana—kategori “bencana regional”.
Kekosongan aturan ini membuat penanganan di lapangan tidak seefektif yang seharusnya.
Pulau Sumatera memiliki 10 provinsi. Tiga di antaranya terdampak langsung, sementara tujuh provinsi lain sebenarnya memiliki kemampuan dan sumber daya untuk membantu secara cepat.
Begitu pula provinsi di Jawa, Kalimantan, atau Sulawesi yang punya kapasitas logistik, peralatan, dan personel.
Namun, praktiknya, dukungan ini masih jauh dari optimal. Bantuan baru mengalir dari beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Padahal dalam situasi darurat, solidaritas antarprovinsi dalam satu pulau besar seharusnya bekerja otomatis—tanpa menunggu perintah panjang dan tanpa ketakutan berlebihan terhadap aturan administrasi.
Di sinilah letak persoalan besar itu: aturan yang ada tidak memberikan dasar yang cukup bagi daerah sebelah untuk bertindak cepat ketika bencana melintas beberapa provinsi sekaligus.
Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi hingga Riau sesuai pepatah “kabar buruk barambauan” ternyata tak terjadi.
UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Alam hanya mengenal tiga tingkatan:
1. Bencana Kabupaten/Kota
2. Bencana Provinsi
3.
Bencana Nasional
Namun, bencana yang terjadi kini bukan lagi sekadar bencana provinsi, tapi sudah tiga provinsi di sebelah utara pulau Sumatera.
Rupanya alot sekali untuk bisa disebut memenuhi definisi administratif “bencana nasional”, setidaknya sudah seminggu sampai kini Presiden Prabowo belum menetapkan status bencananya.
Lalu, di mana posisi bencana yang berdampak lintas provinsi seperti sekarang? Jawabannya: tidak ada.
Inilah kekosongan yang membuat penanganan menjadi lambat dan sering mengambang.
Dengan adanya kategori bencana regional, di samping pusat, provinsi-provinsi di sekitar wilayah terdampak secara yuridis formal dapat bergerak mengulurkan tangan membantu daerah tetangganya.
Tidak perlu ada kekhawatiran pejabat daerah itu akan terjerat perkara administrasi atau audit setelah bencana berlalu, karena tindakan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.
Kekosongan aturan ini harus segera diisi. Saya meyakini Kementerian Dalam Negeri dapat mengambil posisi terdepan untuk menginisiasi pembaruan regulasi tersebut.
Keputusan status bencana tidak boleh berlarut-larut. Hari demi hari berjalan, dan sementara itu korban yang memerlukan pertolongan terus bertambah.
Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana apakah bencana provinsi atau bencana nasional. Ketidakpastian ini tentu menghambat koordinasi dan memperlambat mobilisasi sumber daya.
Padahal, prosedurnya jelas. BNPB seharusnya menilai: jumlah korban, luas kerusakan, gangguan pada pelayanan publik, kondisi pemerintahan lokal, skala geografis bencana.
Dengan lebih dari 400 korban jiwa dan kerusakan meluas di tiga provinsi, penetapan status seharusnya tidak lagi menjadi isu yang menunggu kajian terlalu panjang.
Dalam situasi darurat, ketegasan lebih penting daripada ketepatan absolut. Ketidakpastian justru akan memperparah penderitaan rakyat di lapangan yang membutuhkan makanan, obat-obatan, pakaian, dan akses logistik.
Dalam keadaan darurat, kita tidak boleh terlalu terpaku pada data yang belum lengkap. Bila wilayah telah teridentifikasi sebagai area terdampak paling parah, maka bantuan harus di-
drop
dengan segera—melalui helikopter, pesawat kecil, atau apa pun yang tersedia.
Tak perlu menunggu daftar rinci. Prinsipnya sederhana: “Turunkan dulu, selamatkan dulu.” Data dapat disempurnakan sambil bantuan berjalan.
Bencana di Sumatera hari ini, adalah alarm keras bagi negara. Sistem penanggulangan bencana kita harus segera diperbarui, terutama pada aspek kolaborasi dan koordinasi regional.
Tanpa itu, setiap bencana besar yang melampaui batas administratif provinsi akan mengulang masalah yang sama: lambat, tidak terarah, dan minim kepastian hukum.
Saya percaya Indonesia mampu bergerak lebih cepat dan lebih terstruktur. Namun, itu hanya mungkin jika:
Kita tidak bisa membiarkan regulasi lama menjadi penghambat keselamatan jiwa rakyat.
Saat bencana datang, yang mereka butuhkan hanyalah uluran tangan yang cepat—bukan rapat panjang atau perdebatan kewenangan.
Dan negara lewat kepemimpinan presiden harus hadir melalui kebijakan yang tegas, jelas, dan berpihak pada korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: LAMPUNG
-
/data/photo/2025/12/01/692cc4afa787f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perlu Kategori Baru: Bencana Regional Nasional 2 Desember 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429533/original/025974700_1764596682-1000801670.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Modus 2 Selebgram Lampung Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, Polisi Sita Puluhan Rekening Penampung
Liputan6.com, Lampung – Dua selebgram Lampung diringkus Tim Satgas Judi Online Polda Lampung lantaran diduga terlibat dalam promosi situs judi online jaringan internasional. Keduanya berinisial BNS (18), warga Pringsewu, dan IBP (24) asal Pesawaran.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua selebgram tersebut memanfaatkan popularitas mereka di media sosial untuk menyebarkan tautan situs judi online yang terhubung dengan jaringan Kamboja.
“Modus mereka mempromosikan link judi online melalui akun Instagram dengan memposting dua kali setiap hari. Dari aktivitas itu, para tersangka mendapatkan fee setiap 15 hari,” ujar Dery, Senin (1/12/2025).
Kasus itu terungkap dari patroli siber yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung terhadap beberapa akun Instagram yang dicurigai aktif mengiklankan situs perjudian. Kedua tersangka langsung diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang Bukti Disita
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit iPhone 11 warna kuning, 1 unit Vivo Y02T warna biru, 2 unit Realme 5i warna biru, Kartu SIM, akun WhatsApp, akun Instagram @belabella155b, Akun e-wallet berikut saldo dan uang tunai Rp1,9 juta.
Para selebgram muda itu dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda hingga Rp10 miliar.
-

Gus Yahya Klaim Masih Jabat Ketum PBNU, Meski Dimakzulkan Katib Syuriyah
Bisnis.com, JAKARTA – Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, secara de jure dan de facto.
Dia mengatakan jabatan Ketum PBNU hanya dapat diganti melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa, sehingga tidak bisa diberhentikan dengan mekanisme lain, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” katanya, dilansir NU.or.id, dikutip Senin (1/12/2025).
Gus Yahya menjelaskan secara de facto, dirinya masih menjalankan sejumlah tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung untuk masa khidmah 2021–2026/2027. Begitupun terhadap program serta pelayanan PBNU.
Dia masih mengupayakan penanganan dinamika konflik di tubuh PBNU melalui bimbingan para masyayikh serta melalui ikhtiar islah untuk menjaga persatuan organisasi
“Selain itu saya juga terus mengupayakan penanganan permasalahan dan turbulensi yang terjadi di tubuh organisasi PBNU saat ini, dengan bimbingan dan arahan para masyayikh, termasuk mengikhtiarkan islah demi persatuan jamaah dan jam’iyyah NU,” jelasnya.
Gus Yahya Diberhentikan sebagai Ketum PBNU
Katib Syuriyah Sarmidi Husna membenarkan surat yang memberhentikan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, permasalahan mengenai tidak adanya stempel karena terdapat sejumlah masalah.
“Bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam, KH. Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah, KH. Tajul Mafakhir adalah benar,” kata Sarmidi.
Dia menegaskan Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Harian Syuriyah pada Kamis 20 November 2025. Surat ini menyatakan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dari Jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 hari terhitung sejak diterimanya Keputusan Rapat Harian Syuriyah.
Kemudian, jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Jabatan Ketua Umum PBNU.
Sarmidi menyampaikan Gus Yahya tidak bisa menggunakan berbagai fasilitas PBNU. Saat ini, jabatan ketua umum diisi oleh Rais Aam selaku pimpinan tertinggi PBNU sampai nantinya ditetapkan Pj. Ketua Umum.
-
/data/photo/2025/12/01/692d307bba65c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Dirut Inhutani V Ngaku Gemetaran Saat Terima 189.000 Dollar Singapura dari Direktur PML Nasional
Dirut Inhutani V Ngaku Gemetaran Saat Terima 189.000 Dollar Singapura dari Direktur PML
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yana Rady, mengaku sempat gemetaran saat diberikan uang sebesar 189.000 dollar Singapura oleh Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), Djunaidi, melalui asistennya, Aditya Simaputra.
Hal ini disampaikan Dicky saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus
korupsi
kerja sama pengelolaan kawasan hutan di
PT Inhutani V
tahun 2024-2025.
Terkait penyerahan uang yang tertanggal 1 Agustus 2025, ini lebih dahulu disinggung oleh JPU.
Namun, pengacara Djunaidi, Soesilo, sempat memperdalam peristiwa ini.
“Tapi 189.000 dollar Singapura itu kan bukan uang kecil. Itu uang cukup besar, Pak. Iya. Saya tanya sekali lagi kepada saudara. Apakah itu tidak mempengaruhi kerja sama ini?” tanya Soesilo kepada Dicky dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Dicky mengaku, ia sempat kaget mengetahui uang 189.000 dollar Singapura yang dikatakan Adit sebagai titipan dari Djunaidi.
“Di saat saya mengetahui nilainya, saya juga agak gemetar, Pak (jaksa). Kok besar sekali. Makanya saya tanya ke Pak Adit waktu itu, ‘Dit, kok besar sekali ini ya?’” jawab Dicky.
Saat itu, Adit tidak menjawab banyak.
Ia meminta Dicky untuk bertanya langsung kepada Djunaidi.
“Adit hanya mengatakan, ‘Ya, Bapak tanyakan saja dengan Pak Djun’. Saya belum sempat berbicara dengan Pak Djun,” kata Dicky lagi.
Saat ditanya lebih lanjut oleh pengacara terdakwa, Dicky mengeklaim bahwa pemberian Djunaidi itu tidak terkait kontrak kerja sama antara Inhutani V dan PT PML.
Saat ini, Dicky sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.
Dilansir ANTARA, Selasa (11/11/2025),
suap
ini diungkapkan jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan.
Jaksa penuntut umum dari KPK itu adalah Tonny Pangaribuan, dan dua pengusaha swasta tersebut adalah Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra.
Suap dari mereka berdua senilai 199 ribu dollar Singapura, atau bila menggunakan kurs Rp 12.800 per dollar Singapura, maka nilainya setara Rp 2,55 miliar.
Tonny Pangaribuan menyatakan bahwa dua pengusaha tersebut memberikan suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
“Suap diberikan dengan maksud supaya Dicky dapat mengondisikan atau mengatur agar PT PML tetap dapat bekerja sama dengan PT Inhutani V dalam memanfaatkan kawasan hutan pada register 42, 44, dan 46 di wilayah Provinsi Lampung,” ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Adapun Djunaidi Nur merupakan salah satu direktur di PT PML, sedangkan Aditya Simaputra merupakan asisten pribadi Djunaidi serta staf perizinan di PT Sungai Budi Group.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429236/original/032334800_1764578359-1000801900.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Pria di Lampung Tikam Tetangga hingga Tewas karena Selingkuh dengan Istri Pelaku
Kejadian berawal ketika pelaku sedang bekerja pada proyek pembangunan talut laut di desa setempat. Pelaku kemudian mengantar truk berisi tanah timbun ke rumah warga.
“Saat melintas kembali melewati kediaman Siah (tetangga korban), pelaku melihat korban duduk di ruang tamu rumah tersebut, berbarengan dengan kehadiran Rosnawati yang merupakan mantan istrinya,” ungkapnya.
Merasa emosinya memuncak, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti dan turun menghampiri korban. Pelaku sempat memanggil korban, namun korban tetap duduk hingga akhirnya terjadi cekcok di depan rumah.
“Pelaku ini emosi dan langsung memukul korban terlebih dulu, namun ditangkis. Korban kemudian mendorong pelaku hingga perselisihan semakin memanas. Dalam kondisi tersulut emosi, pelaku mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggangnya. Ia kemudian menusukkan pisau tersebut ke dada bagian kiri korban satu kali,” bebernya.
Korban seketika tersungkur di teras rumah dengan luka parah dan mengeluarkan banyak darah hingga akhirnya tewas di lokasi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429217/original/074388800_1764577895-Dua_selebgram_di_Lampung_diringkus_polisi_lantaran_mempromosikan_situs_judi_online_jaringan_Kamboja.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Selebgram Promosikan Situs Judi Online Jaringan Kamboja, Tak Berkutik Diringkus Polisi
Liputan6.com, Jakarta Dua selebgram Lampung diringkus Tim Satgas Judi Online (Judol) Polda Lampung. Mereka diduga mempromosikan situs judi online atau judol melalui akun media sosial. Keduanya diduga terseret dalam jaringan perjudian internasional Kamboja.
Pelaku masing-masing berinisial BNS (18) warga Pringsewu, dan IBP (24) asal Pesawaran. Mereka telah ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung pada akhir November 2025.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya menjelaskan kasus itu terungkap dari patroli siber terhadap akun Instagram yang diduga aktif menyebarkan tautan perjudian online.
Pada Kamis malam, 20 November 2025, Polisi menemukan akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan judi online.
“Setelah dilakukan profiling, diketahui akun tersebut milik selebgram berinisial BNS yang memiliki lebih dari 14 ribu pengikut,” ujarnya, Senin (1/12).
Keesokan harinya, Jumat 21 November 2025, BNS langsung diamankan beserta barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk mengunggah konten promosi situs judi tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pelacakan digital. Hasilnya, pada Rabu 26 November 2025, satu selebgram lain yaitu IBP juga diringkus karena berperan memasarkan situs serupa lewat akun Instagram miliknya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3905001/original/016543500_1642325798-16_januari_2022-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aksi Nekat Sopir Gelapkan Truk 20 Ribu Liter Minyak Sawit di Lampung, Begini Modusnya
Sebuah truk pengangkut bahan bakar terbakar hebat di sebuah gudang di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis malam. Peristiwa itu menewaskan satu orang yang identitasnya belum diketahui.
Dalam pengejaran, petugas menemukan truk Fuso yang digunakan pelaku di sebuah rumah makan yang sudah lama tidak beroperasi, di kawasan Unit 2 Mesuji.
Kendaraan ditemukan dalam kondisi terkunci, lengkap dengan surat-surat. Namun, muatan 20 ribu liter minyak CPO telah raib.
“Menurut pengakuan S, muatan dipindahkan ke kendaraan lain yang sudah menunggu di lokasi rumah makan tersebut,” jelas Fransiscus.
Dia menduga aksi itu bukan dilakukan perorangan, melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang kerap memburu barang muatan kendaraan besar.
Fransiscus berharap polisi mengusut tuntas komplotan pelaku demi keamanan pelaku usaha angkutan.
“Tangkap dan hukum seberat-beratnya pelaku beserta kelompoknya. Kerugian kami tidak sedikit,” tegasnya.

/data/photo/2025/12/01/692d309b42029.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
