provinsi: LAMPUNG

  • Guru Ngaji yang Cabuli Siswi MI di Lampung Selatan Ternyata Berstatus PNS

    Guru Ngaji yang Cabuli Siswi MI di Lampung Selatan Ternyata Berstatus PNS

    Liputan6.com, Lampung Selatan – Zakaria, 47 tahun, tersangka pencabulan terhadap muridnya sendiri di Lampung Selatan, Lampung ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda, kabupaten setempat. 

    Zakaria kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan. Di hadapan polisi, Zakaria mengaku tertarik kepada korban sehingga melakukan perbuatan keji itu. 

    Aksi bejat yang menimpa anak perempuan berusia 14 tahun ini berlangsung pada Desember 2024 lalu. Zakaria diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, pada Jumat (7/2/2025).

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mengakui perbuatannya, dia mengaku suka terhadap korban yang merupakan anak didiknya,” kata Yusriandi, Senin (10/2/2025).

    Dia menerangkan, pihaknya mendapat laporan soal kekerasan seksual itu pada Minggu (22/12/2024) di salah satu MIN di Kecamatan Kalianda. 

    “Dari laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tersangka berhasil diamankan,” ungkapnya.

    Yusriandi menuturkan, perbuatan bejat itu terjadi ketika tersangka melatih korban untuk persiapan mengikuti perlombaan tilawah. Zakaria mengaku, bisa melakukan pengobatan suara, supaya korban menang dalam perlombaan.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kasus ini.

    Zakaria dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

     

  • Besaran Biaya Sertifikat Tanah Gratis di 5 Kategori Wilayah, Papua Paling Besar

    Besaran Biaya Sertifikat Tanah Gratis di 5 Kategori Wilayah, Papua Paling Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program dari Kementerian ATR/BPN yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah dengan biaya yang terjangkau.

    Program ini dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Meskipun banyak yang mengira bahwa pembuatan sertifikat tanah melalui program ini sepenuhnya gratis, kenyataannya PTSL tidak sepenuhnya tanpa biaya.

    Pemerintah hanya menanggung beberapa biaya tertentu, sementara biaya lainnya tetap menjadi tanggung jawab pemohon.

    Biaya yang Ditanggung Pemerintah Sosialisasi kepada masyarakat. Pengukuran tanah. Penerbitan sertifikat tanah. Biaya Ditanggung Pemohon di 5 Kategori Wilayah

    Pemohon masih perlu membayar sejumlah biaya untuk beberapa proses lainnya, seperti pengurusan dokumen dan perpajakan.

    Besaran biaya yang harus ditanggung pemohon sudah ditentukan berdasarkan wilayah tempat tinggal.

    Berikut adalah rincian biaya yang harus ditanggung oleh pemohon dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dibagi berdasarkan kategori wilayah:

    Kategori I (Rp450.000) Papua Papua Barat Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Timur Kategori II (Rp350.000) Kepulauan Riau Bangka Belitung Sulawesi Tengah Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Nusa Tenggara Barat Kategori III (Rp250.000) Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Barat Sumatera Utara Aceh Sumatera Barat Kalimantan Timur Kategori IV (Rp200.000) Riau Jambi Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Kalimantan Selatan Kategori V (Rp150.000)

    Biaya-biaya tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan dalam rangka penyelenggaraan PTSL, yang melibatkan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program tersebut.

    3 Biaya Ditanggung Pemohon

    Biaya yang ditanggung pemohon ini digunakan untuk mendanai tiga kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam rangka persiapan penyelenggaraan PTSL. Ketiga kegiatan tersebut meliputi:

    Penyiapan dokumen. Pengadaan patok dan materai. Operasional petugas desa/kelurahan.

    Program PTSL bertujuan untuk mengatasi masalah sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia, yang umumnya dipicu oleh keterlambatan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

    Program ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Babak City Qualifier Free Fire FFNS 2025 Berakhir, Pesertanya 11.359 Tim

    Babak City Qualifier Free Fire FFNS 2025 Berakhir, Pesertanya 11.359 Tim

    Jakarta

    Garena Indonesia baru saja merampungkan babak city dan regional qualifier kompetisi Free Fire Nusantara Series (FFNS) 2025. Pesertanya membludak hingga 11.359 tim.

    Acaranya diselenggarakan offline dan hybrid sejak 11 Januari 2025, dan berakhir pada Hari Minggu, 9 Februari 2025. Kini sudah ada 24 tim yang lolos ke babak play-ins.

    Mereka yang berhasil melaju ke babak selanjutnya, akan kembali memperebutkan tiket menuju grand final pada Maret 2025. Untuk daftar tim yang lolos adalah sang juara dan mereka yang mengisi peringkat kedua di masing-masing wilayah. Berikut tim yang lolos, dari informasi yang diterima detikINET, Senin (10/2/2025).

    East 1: Team Vagos (Bali) dan Vagos Akar (Bali)East 2: FE New Gen (Ambon) dan KxS Malapetaka (Kupang)North 1: Manado Hard (Manado) dan Hideo (Gorontalo)North 2: ZN Pasti Juara (Balikpapan) dan From Borneo (Banjarbaru)West 1: 27 Hard (Pekan Baru) dan Satu Esports (Medan)West 2: Bandit Fams (Bangka) dan Luxury Black (Lampung)South 1: LYCNH (Depok) dan Asal Sopan (Bekasi)South 2: Morph Team (Purwakarta) dan Invictus (Indramayu)South 3: Sriwijaya Esports (Bandung) dan VS All (Tasikmalaya)South 4: Here We Go (Salatiga) dan OVPE Project (Salatiga)South 5: ESDEA (Sidoarjo) dan P3D Kediri (Jombang)South 6: BMS (Malang) dan New Life Batu (Malang)

    Seluruh tim yang lolos dari babak region qualifier tinggal menunggu lawan mereka dari jalur kualifikasi online qualifier (dua tim), guild war qualifier (satu tim), dan golden ticket (tiga tim), dan enam tim dari peringkat 4-9 dari FFWS ID 2024 Fall.

    Nantinya total ada 36 tim yang akan bertarung di babak Play-Ins pada 7-9 Maret 2025, untuk memperebutkan sembilan tiket menuju final FFNS 2025 Spring.

    Final FFNS 2025 Spring hadir dengan dua babak, yakni point rush dan grand final. Di sini sembilan tim yang lolos dari play-ins akan bertemu Genesis Dogma dan Vesakha Esports (Juara 2-3 FFWS ID 2024 Fall). Lalu mereka juga akan berhadapan dengan Kraken Esports (Sebelumnya Star Knight Esports – tim degradasi dari FFWS SEA 2024 Fall).

    Mereka akan memperebutkan satu tiket untuk lolos menjadi wakil Indonesia ke-5 di turnamen FFWS SEA 2025 Spring. Tim yang lolos akan menyusul RRQ Kazu, Bigetron Delta, Onic Olympus, dan Evos Divine ke turnamen Free Fire se-Asia Tenggara.

    (hps/fay)

  • Ini Dia Tol Terpanjang di Indonesia

    Ini Dia Tol Terpanjang di Indonesia

    Jakarta

    Pembangunan infrastruktur terus dikebut pemerintah, salah satunya tol. Pembangunan tol dilakukan tidak hanya di Jawa, tapi juga di luar Jawa.

    Tol di Sumatera memegang status tol terpanjang di Indonesia. Tol apakah itu?

    Status itu jatuh kepada Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dengan panjang mencapai 189,4 kilometer (km).

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan tol itu merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan.

    “Jalan tol ini berperan penting sebagai jalur perekonomian di Pulau Sumatera karena dapat mendukung mobilitas penduduk, distribusi barang dan akses menuju kawasan wisata,” tulis Kementerian PU dalam Instagram resmi, Senin (10/2/2025).

    Setidaknya ada enam destinasi wisata yang dapat dikunjungi melalui jalan tol tersebut, yakni Danau Teloko Sumatera Selatan, Kawasan Kota Lama Kayu Agung, Danau Teluk Gelam, Taman Pantai Love, Danau Teluk Rasau dan Rumah Limas Seratus Tiang.

    Mengutip dari keterangan resmi Kementerian PU, Jalan Tol Terpeka telah diresmikan pada 2019 lalu. Jalan Tol ini merupakan salah satu ruas Jalan Tol Terpanjang yang pernah diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dan mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

    Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan Jalan Tol lanjutan ruas Bakauheni – Terbanggi Besar sepanjang 141 Km yang sudah beroperasi penuh sejak Maret 2019 lalu. Konstruksi ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung telah dikerjakan sejak pertengahan 2017 dengan biaya investasi sebesar Rp 21,95 triliun.

    Pembangunan ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung terbagi menjadi 2 seksi, yaitu Seksi I ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang sepanjang 112 km dengan beberapa dukungan konstruksi dari beberapa BUMN Karya.

    BUMN Karya yang menggarap proyek ini di antaranya, PT Jasamarga Semarang Batang (25 km), Waskita Bumi Kira (25 km), Citra Karya Jabar Tol (6 km), Jasamarga Japek Selatan (15 km) dan Jasamarga Jalan Layang Cikampek (12 km). Sementara sisanya merupakan merupakan penugasan Pemerintah kepada BUMN PT Hutama Karya.

    Sedangkan pada Seksi II ruas Pematang Panggang – Kayu Agung sepanjang 77 Km, pembangunannya dilakukan oleh PT Hutama Karya sepanjang 77,17 km dan sisanya merupakan dukungan dari Waskita Sriwijaya Tol sepanjang 2,4 km yang merupakan jalan akses.

    (acd/acd)

  • Ini peran tiga terdakwa oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental

    Ini peran tiga terdakwa oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental

    Jakarta (ANTARA) – Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe mengungkapkan peran tiga terdakwa oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1).

    Ketiga terdakwa itu, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    “Perkara bermula pada 26 Desember 2024, saat terdakwa 3 (Rafsin) mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Akbar) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja, tanpa BPKB,” kata Gori di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Saat itu, Rafsin hanya punya uang Rp50-60 juta. Akbar lalu meminta bantuan kepada terdakwa 1, yakni Bambang dalam mencarikan mobil untuk Rafsin.

    Bambang langsung menghubungi tetangganya di Lampung Utara bernama Hendri untuk mencarikan mobil Honda Brio. Hendri punya kenalan yang bernama Isra (saksi 17) dan Ajat Supriatna (saksi 18).

    Lalu, Ajat kemudian menyewa sebuah mobil Honda Brio dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban yang meninggal, yakni Ilyas. Mobil itu kemudian ditawarkan kepada Bambang melalui Hendri.

    Oknum anggota TNI AL itu pun sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga Rp55 juta. Mobil itu kemudian diambil oleh oknum anggota TNI AL tersebut.

    Di lain lokasi, pihak rental mobil mendeteksi GPS mobil yang disewa oleh Ajat karena tak kunjung dikembalikan. Korban bersama anaknya dan beberapa temannya kemudian menelusuri jejak mobil tersebut.

    “Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB saudara Agam Muhammad Nasrudin (saksi 2 sekaligus anak Ilyas Abdurrahman) mengecek GPS. Dua GPS keadaan mati di daerah Pandeglang, sehingga tersisa satu GPS yang masih aktif dan posisi saat itu di daerah Malimping Pandeglang. Saksi 2 lapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra (saksi 3/adik saksi 2). Namun, Ajat (saksi 18) saat dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif,” jelas Gori.

    Kemudian, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mereka menemukan mobil itu dibawa oleh Akbar dan Rafsin di daerah Pandeglang. Ilyas dan rombongan pun mencoba menghentikan mobil tersebut.

    “Almarhum saudara Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata ‘minggir dulu.. minggir dulu’, saat itu mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan,” ucap Gori.

    Ilyas dan rombongannya pun memotong laju mobil Brio itu lalu turun mendatangi Akbar dan Rafsin. Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.

    Karena keributan terjadi, Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada korban dan rombongan.

    Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Kemudian, ketiga terdakwa langsung kabur sambil membawa mobil Brio itu.

    Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, namun tak direspons dan mereka lanjut untuk melakukan pengejaran sendiri.

    Di simpang Cilegon, Akbar, Bambang, dan Rafsin bertukar mobil. Akbar membawa mobil Brio, sementara Rafsin menaiki mobil lainnya bersama Bambang.

    “Karena adanya kejadian para terdakwa dihadang oleh beberapa orang di daerah Saketi, sehingga terdakwa 2 (Akbar) mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu terdakwa 2 (Akbar) meletakan senjata tersebut di pinggang belakang,” jelasnya.

    Dalam perjalanan, bensin mobil Honda Brio yang dibawa oleh Akbar hampir habis. Akbar lalu menghubungi Bambang untuk mengajaknya berhenti di Rest Area KM 45.

    Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, korban bersama rombongan kemudian mencoba kembali mendatangi tiga oknum anggota TNI AL tersebut.

    Setelah mengisi bensin, Akbar menyempatkan diri untuk pergi ke toilet. Sebelum ke toilet, Akbar sempat menitipkan senjatanya ke Bambang.

    “Sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang, terdakwa 2 (Akbar) menitipkan kepada terdakwa 1 (Bambang) sambil berkata ‘Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci’, akan tetapi sebelum pergi terdakwa-2 berkata ‘apabila terjadi sesuatu. tembak saja’,” ujar Gori.

    Lalu, datanglah korban bersama rombongannya dimana posisinya Bambang terlihat tengah memegang senjata api. Rombongan para korban memvideokan Bambang.

    Di saat bersamaan, keluar Akbar dari toilet, para rombongan korban pun mencoba mengamankan Akbar dengan cara dipiting. Melihat kondisi tersebut, Bambang akhirnya melepas tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tetap tak dihiraukan oleh rombongan korban.

    “Kemudian terdakwa 2 (Akbar) memerintahkan terdakwa Bambang dengan berkata ‘tembak tut, tembak tut’. Saat di samping kanan mobil Brio terdakwa Bambang dengan jarak 2 meter menembak saudara Ramli yang saat itu masih memegangi terdakwa 2 (Akbar), setelah itu Sdr Ramli, saksi 10 dan saksi 11 melepas terdakwa 2 (Akbar) dan menyelamatkan diri,” kata Gori.

    Kemudian, almarhum Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa Bambang dari belakang dan ingin merebut senjata yang dipegang Bambang. Selanjutnya, dengan berjarak satu meter terdakwa Bambang berbalik badan secara refleks dan menembak Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan.

    Setelah melepas tembakan tersebut, Bambang bersama Akbar dan Rafsin kemudian pergi meninggalkan lokasi.

    Setelah berjalan beberapa saat, Akbar kemudian langsung menghubungi Rafsin dan Bambang sembari berteriak untuk meninggalkan mobil Brio lantaran khawatir diikuti karena adanya GPS.

    Selanjutnya, Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah berjalan kurang lebih lima kilometer dari rest area tempat penembakan. Ketika menepi, Akbar kemudian mengunci mobil Brio dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan.

    Setelahnya mereka kembali ke kantornya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I, Mayor Laut (S) Muliya Abadi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kisah Pembuat Arang Kayu Nyambi Dukun, Terancam Penjara 9 Tahun Gara-Gara Ini

    Kisah Pembuat Arang Kayu Nyambi Dukun, Terancam Penjara 9 Tahun Gara-Gara Ini

    Liputan6.com, Lampung – Dedih alias Dedi Areng (42), pria yang mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ternyata sehari-hari bekerja sebagai pembuat arang kayu. Namun, profesi sampingannya sebagai dukun justru berujung pada kasus kekerasan seksual.

    Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa Dedih telah menjalani praktik perdukunan selama 15 tahun, meski pekerjaan utamanya adalah tukang pembuat arang kayu.

    “Dari keterangan pelaku, ia mengaku bisa mengobati orang selama belasan tahun. Tapi sejatinya, pekerjaan utamanya adalah membuat arang kayu,” kata Yunnus, Sabtu (8/2/2025).

    Setelah penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan Dedih sebagai tersangka. Pria asal Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu ini kini ditahan di Rutan Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” kata Yunnus.

    Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada lebih dari satu korban yang mengalami kekerasan seksual dengan modus serupa. Pasalnya, praktik pengobatan alternatif yang dijalankan Dedih telah berlangsung cukup lama.

    “Menurut pengakuannya, baru satu korban yang melapor. Tapi kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, Dedih dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang (UU) RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Saat ini baru satu korban yang melapor, tapi kami tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Ancaman hukuman maksimalnya 9 tahun penjara,” tutupnya.

     

    Islam Aboge Lebaran Idul Fitri Kamis, Ini Perhitungan Kalendernya

  • Kadus di Lampung Selatan Pukul Pria Pakai Balok hingga Tewas, Diduga karena Sering Intip Anaknya

    Kadus di Lampung Selatan Pukul Pria Pakai Balok hingga Tewas, Diduga karena Sering Intip Anaknya

    Liputan6.com, Lampung Selatan – Seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan, Hariyanto (44), diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang pemuda bernama M Reymico Glen Farisal (19). Korban yang merupakan tetangga pelaku tewas setelah dipukul dengan kayu dalam insiden di Dusun IV Sarirejo, Desa Natar, pada Kamis (23/1/2025).

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusri, mengonfirmasi kejadian ini pada Senin (10/2/2025). Ia menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut juga menyebabkan ibu korban, Juliyah, mengalami luka memar di bagian belakang kepala.

    Peristiwa bermula saat Hariyanto mendengar kabar bahwa Reymico sering mengintip anak perempuannya saat mandi.

    Berniat menegur, pelaku mendatangi rumah korban. Namun, situasi memanas ketika Juliyah, ibu korban, terlibat adu mulut dengan Hariyanto.

    “Pelaku kemudian mencekik dan membanting Juliyah ke lantai,” kata Yusriandi. 

    Melihat ibunya diserang, Reymico yang baru tiba di rumah langsung mengambil pisau dapur untuk melindungi sang ibu.

    Namun, pelaku justru semakin emosi dan memukul Reymico dengan kayu hingga korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang.

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong saat dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

    Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, Hariyanto berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena tersulut emosi,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepotong kayu sepanjang 1 meter, sebuah ponsel, dan unit DVR rekaman CCTV.

    Hariyanto dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • Banjir Terjang Palas Lampung Selatan, Ribuan Hektare Sawah Terendam

    Banjir Terjang Palas Lampung Selatan, Ribuan Hektare Sawah Terendam

    Liputan6.com, Lampung – Banjir melanda Kecamatan Palas, Lampung Selatan, setelah tanggul Sungai Way Pisang jebol pada Minggu, (9/2/2025). Akibatnya, ribuan hektare sawah terendam, mengancam gagal panen bagi para petani di wilayah tersebut.

    Rekaman video amatir yang beredar menunjukkan warga menyampaikan kondisi tanggul penangkis Way Pisang yang terendam banjir. Mereka mengkhawatirkan sawah yang terendam lama akan menyebabkan kerugian besar.

    Banjir kali ini disebut lebih parah dibanding kejadian sebelumnya. Akses jalan terputus, dan jembatan di wilayah tersebut mengalami kerusakan parah. Meski begitu, tidak ada laporan korban jiwa akibat bencana ini.

    Kepala BPBD Lampung Selatan, Ariswandi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat karena hampir seluruh kecamatan terdampak banjir.

    “BPBD telah melakukan pendataan terhadap luas lahan pertanian dan jumlah rumah yang terdampak. Jika debit air meningkat, kami siap melakukan evakuasi masyarakat,” ujar Ariswandi, Senin (10/2/2025).

    Saat ini, tim gabungan terus bergerak membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan banjir susulan. Warga diimbau tetap waspada dan segera mengungsi jika kondisi memburuk.

    Sementara itu, Ariswandi menyebut bahwa banjir mulai berangsur surut. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan kajian cepat untuk menghitung jumlah sawah dan rumah yang terdampak secara keseluruhan.

     

  • Ketua Komisi XII DPR Minta Pertamina Gencar Lakukan Sosialisasi Pentingnya Subpangkalan Elpiji 3 Kg

    Ketua Komisi XII DPR Minta Pertamina Gencar Lakukan Sosialisasi Pentingnya Subpangkalan Elpiji 3 Kg

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya meminta Pertamina gencar melakukan sosialisasi kepada para pengecer gas LPG atau elpiji 3 kilogram (kg) yang akan menjadi subpangkalan dalam mata rantai distribusi gas elpiji.

    Menurut Bambang, sosialisasi ini penting agar para pengecer dan juga masyarakat mengerti maksud subpangkalan dan tujuan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan gas elpiji 3 kg.

    “Pertamina Patra Niaga harus gencar melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan kepada pengecer agar mereka dan masyarakat semakin paham tujuan dari penataan yang ingin dilakukan oleh menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia ini, terutama dalam pembentukan sub pangkalan,” ujar Bambang di sela-sela kegiatan inspeksi ke agen dan pangkalan gas elpiji di wilayah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (9/2/2025).

    Bambang mengatakan kunjungan dan inspeksi di Kota Pangkalpinang merupakan bentuk fungsi pengawasan Komisi XII DPR dalam memastikan distribusi gas elpiji 3 kg dan memantau harga jual ke masyarakat.

    “Secara distribusi berjalan dengan lancar dan harga yang dibeli masyarakat di pangkalan juga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan,” kata Bambang.

    Bambang menerangkan maksud pembentukan subpangkalan agar mendekatkan titik-titik penjualan yang resmi kepada masyarakat. Tujuannya, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan mudah dan harga yang terjangkau.

    “Pembentukan subpangkalan dimaksudkan untuk mendekatkan titik-titik penjualan yang resmi kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan gas LPG 3 jg secara mudah dengan harga yang sewajarnya sebagai barang subsidi,” jelas Bambang.

    Dalam inspeksi di Kota Pangkalpinang, Bambang didampingi oleh petinggi PT Pertamina Parta Niaga, seperti Drestanto Nandiwardhana selaku region manager retail sales Sumbagsel dan Andrew Wisnuwardhana sebagai sales area manager wilayah Babel.

    Selain itu, tampak hadir Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar, anggota DPRD Kota Pangkalpinang Zupriadi dan Feri Sardani, dan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pangkalpinang Sofi.

    Drestanto Nandiwardhana selaku region manager retail sales Pertamina Patra Niaga Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) menyampaikan, pasokan gas elpiji 3 kg di Sumbagsel aman. Sumbagsel ini mencakup lima provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.

    “Secara umum kondisi distribusi elpiji 3 Kg se-Sumbagsel dalam kondisi terjaga, tidak terjadi lonjakan permintaan maupun antrean di masyarakat,” kata Drestanto terkait sosialisasi pentingnya subpangkalan elpiji 3 kg.

  • Nggak Ada Akhlak, Pemuda Curi HP di Rumah Tetangga yang Sedang Berduka

    Nggak Ada Akhlak, Pemuda Curi HP di Rumah Tetangga yang Sedang Berduka

    Liputan6.com, Bandar Lampung – Bukannya turut berbelasungkawa, seorang pria berinisial RP (23) justru memanfaatkan suasana duka untuk mencuri dua ponsel milik tetangganya di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Aksi nekatnya pun berujung penangkapan setelah korban berhasil melacak keberadaan ponselnya.

    Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, mengungkapkan bahwa pencurian ini terjadi pada 5 Februari 2025. Saat itu, rumah korban tengah ramai oleh warga yang datang bertakziah.

    “Pelaku mencuri ketika rumah dalam keadaan terbuka karena banyak orang melayat. Korban sendiri berada di dalam rumah dan tengah berduka,” kata Dhedi pada Sabtu (8/2/2025).

    RP melihat kesempatan saat pemilik rumah, Ragas Iskandar, tertidur di ruang tamu. Tanpa ragu, ia mengambil dua ponsel yang tergeletak di dalam rumah dan langsung melarikan diri.

    Namun, aksi RP tak berlangsung lama. Ragas yang menyadari ponselnya hilang segera melacak keberadaannya melalui akun Gmail. Dari hasil pelacakan itu, polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap RP.

    “Korban menggunakan Gmail untuk melacak lokasi HP-nya. Setelah itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku,” ungkapnya.

    Menurut keterangan warga, RP diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

    “Rumah pelaku dan korban masih satu kelurahan, hanya berbeda gang. Meski tidak saling mengenal, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang ramai,” jelas dia.

    Kini, RP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

     

    Heboh Bayi Cantik Ditemukan di Belakang Musala Usai Salat Tarawih