provinsi: LAMPUNG

  • Fakta-fakta Kasus Korupsi Kepala Daerah, Demi Mahar Politik

    Fakta-fakta Kasus Korupsi Kepala Daerah, Demi Mahar Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – Akhir-akhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di beberapa provinsi, dengan dugaan korupsi yakni demi mahar politik.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa kebutuhan biaya yang besar dalam aktivitas politik membuka celah tindakan korupsi. Hal ini setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membayar utang kampanye Pilkada 2025 senilai Rp5,25 miliar dari uang suap.

    Budi menuturkan bahwa biaya besar dalam perpolitikan membuat seseorang berupaya mengembalikan modal yang telah terpakai selama aktivitas politik, khususnya kampanye. Salah satu caranya adalah melakukan korupsi.

    Menurutnya, fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik. Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional parpol, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai. 

    “Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih lalu punya beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, yang sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Apalagi, kata Budi, laporan keuangan partai politik tidak akuntabel dan transparan sehingga membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

    “KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” jelas Budi.

    Selain itu, lemahnya integrasi rekrutmen kaderisasi turut memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kaderisasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Direktorat Monitoring masih melengkapi kajian ini dan hasil dari kajian akan diberikan sebagai rekomendasi perbaikan bagi pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.

    Kasus Dugaan Korupsi Bupati Sudewo

    KPK sedang menelusuri dugaan aliran dana ke Bupati Pati, Sudewo terkait kasus tindak pidana korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan bahwa penyidik sedang mendalami proses pengkondisian proyek di DJKA sehingga terjadi pembagian fee kepada sejumlah pihak.

    KPK juga menduga bahwa aliran dana itu ke pihak-pihak baik di Kementerian Ketenagakerjaan atau juga di DPR ini. Budi menyampaikan sampai saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi maupun tersangka untuk dimintai keterangan.

    “Dugaan pengkondisian yang dilakukan oleh para pihak ini seperti apa termasuk dugaan aliran uang, di mana dalam sejumlah proyek ini aliran uang yang diduga terkait seperti fee-fee proyek seperti itu mengalir ke sejumlah pihak,” kata Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Dia menjelaskan bahwa perkara ini dari kegiatan tangkap tangan ini lokusnya ada yang di Sulawesi Selatan, kemudian Jawa Timur, Jawa Tengah juga ada beberapa titik, kemudian Jawa Barat, dan juga jalur di Sumatra.

    Oleh sebab itu, pada perkara di Jawa Tengah, Pati, KPK menelusuri siapa saja pihak yang diduga memberikan instruksi mengkondisikan proyek ini.

    “Karena memang ini dari sejumlah titik tersebut saling terkait untuk dikondisikan vendor-vendor siapa yang akan memegang atau melaksanakan proyek di titik-titik tersebut yang kemudian nanti kita akan kaitkan tentunya di atasnya begitu ya,” jelas Budi.

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025). Dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Meskipun sempat mengatakan telah mengembalikan Rp720 juta, dia menegaskan tidak ada pengembalian uang terkait dugaan korupsi yang disangkakan pada dirinya.

  • Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 15 Desember 2025

    Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 15 Desember 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada Senin (15/12/2025), mulai pukul 07.00 WIB.

    BMKG menyebutkan, gelombang laut diperkirakan dapat mencapai 4 meter. Kondisi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara yang bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 4-20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 6-25 knot.

    Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung.

    BMKG mencatat terdapat 25 wilayah perairan dengan potensi gelombang 1,25–2,5 meter, yaitu:

    Samudra Hindia barat BengkuluSamudra Hindia barat Kepulauan MentawaiSelat Malaka bagian utaraSamudra Hindia barat AcehSamudra Hindia barat Kepulauan NiasSamudra Hindia barat LampungSamudra Hindia selatan BantenSamudra Hindia selatan Jawa BaratSamudra Hindia selatan Jawa TengahSamudra Hindia selatan DI YogyakartaSamudra Hindia selatan Jawa TimurSamudra Hindia selatan BaliSamudra Hindia selatan NTBSamudra Hindia selatan NTTSelat Karimata bagian utaraLaut Jawa bagian baratLaut Jawa bagian tengahLaut Jawa bagian timurSelat Makassar bagian selatanLaut Sulawesi bagian timurSamudra Pasifik utara MalukuSamudra Pasifik utara Papua Barat DayaSamudra Pasifik utara Papua BaratSamudra Pasifik utara PapuaLaut Arafuru bagian tengah

    Sementara itu, satu wilayah perairan akan dihantam gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter, yaitu Laut Natuna utara.

    BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tetap waspada. Gelombang tinggi berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut.

  • Kronologi Lengkap Pasutri Tewas Dibunuh di Lampung hingga Pelaku Ditangkap

    Kronologi Lengkap Pasutri Tewas Dibunuh di Lampung hingga Pelaku Ditangkap

    Liputan6.com, Jakarta – Nasib tragis menimpa pasangan suami istri (Pasutri) berinisial RO (54) dan SI (50). Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu malam (13/12/2025).

    Belakangan terungkap, keduanya tewas dibunuh oleh dua pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).

    Peristiwa berdarah itu pertama kali diketahui setelah sejumlah warga mendengar suara erangan dari dalam rumah korban sekitar pukul 23.15 WIB.

    Saat itu, beberapa warga yang tengah bermain kartu di samping rumah korban sempat mengecek sumber suara, namun lampu rumah dalam kondisi mati dan suara mengerang tiba-tiba berhenti.

    “Beberapa saksi sempat mendengar suara seperti orang menggigil dari dalam rumah korban. Namun saat dicek bersama-sama, suara tersebut sudah tidak terdengar lagi,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (14/12/2025).

    Tak berselang lama, suara erangan kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi anak korban, AR (24), yang saat itu sedang berada di luar rumah.

    Bersama warga lainnya, anak korban mengecek ke dalam rumah dan mendapati kedua orang tuanya sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur.

    Melihat kondisi tersebut, anak korban langsung memecahkan kaca rumah untuk bisa masuk dan memastikan keadaan orang tuanya. Setelah itu, warga segera menghubungi pihak kepolisian.

     

  • Pasutri Pengusaha Sembako di Tanggamus Ditemukan Meninggal Penuh Luka

    Pasutri Pengusaha Sembako di Tanggamus Ditemukan Meninggal Penuh Luka

    Tanggamus, Beritasatu.com – Pasangan suami istri (pasutri) pengusaha sembako di Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Kedua korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan karena mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Meski demikian, polisi memastikan tidak ada barang berharga di rumah korban yang hilang.

    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Way Pring, Kecamatan Pugung. Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya Suryanti (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah mereka.

    Kedua korban pertama kali ditemukan oleh anaknya pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, anak korban baru pulang ke rumah dan mendapati kedua orang tuanya telah tergeletak bersimbah darah.

    Melihat kondisi tersebut, anak korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.  Kedua korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di bagian wajah, kepala, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

    Adik korban, Nur Apriyanti (42), mengatakan kedua korban mengalami luka akibat senjata selama ini kedua korban tidak memiliki masalah dengan siapa pun dan dikenal baik oleh lingkungan sekitar.

    “Setahu kita, kedua korban tidak pernah ada masalah dengan siapa pun. Ayuk (kakak) saya orangnya baik sama siapa saja, sama saudara maupun dengan tetangga. Kalau ada tetangga yang mau hutang, pasti dikasih,” tutur Nur Apriyanti.

    Sementara itu, tetangga korban, Ahmad (44), mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah dibangunkan warga sekitar. Menurut Ahmad, sebelum kejadian kondisi di rumah korban terlihat normal dan tidak terdengar keributan maupun teriakan.

    Hingga Minggu petang, jenazah kedua korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi. Polres Tanggamus menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum dapat memastikan motif di balik pembunuhan tersebut. 

  • Sopir asal Pekanbaru Antar Sabu 8 kg Lampung, Ditangkap di Asahan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Desember 2025

    Sopir asal Pekanbaru Antar Sabu 8 kg Lampung, Ditangkap di Asahan Regional 14 Desember 2025

    Sopir asal Pekanbaru Antar Sabu 8 kg Lampung, Ditangkap di Asahan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang sopir berinisial DS (32) ditangkap oleh pihak kepolisian saat membawa sabu seberat 8 kg di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/12/2025).
    DS ditangkap saat hendak mengirim barang haram tersebut ke Provinsi Lampung.
    Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi mengenai seorang sopir mobil rental asal Pekanbaru, Riau, yang diduga telah menerima sabu dari Kota Tanjung Balai.
    Setelah melakukan penyelidikan, petugas menghentikan dan menggeledah kendaraan yang dikemudikan oleh DS saat melintasi lokasi kejadian.
    “Petugas lalu menemukan 8 bungkus plastik berwarna kuning, bertuliskan Guan Yin Wang, yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai kurang lebih 8.000 gram atau 8 kg. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian pintu kendaraan yang dikemudikan tersangka,” ujar Revi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).

    Dari hasil interogasi, DS mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pelaku lain yang masih buron, berinisial U.
    DS mengaku diperintahkan untuk mengantar barang haram itu dari Kota Tanjung Balai, Sumut, ke Lampung.
    “Sebagai imbalan, DS dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta setelah barang berhasil dikirimkan. DS juga mengakui bahwa ini merupakan kali kedua dirinya mengantar narkotika atas perintah U,” tambah Revi.
    Saat ini, polisi masih mendalami jaringan DS dan memburu pelaku U. DS kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
    “Tersangka DS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati,” tutup Revi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perhiaasan Korban Utuh, Penyebab Kematian Tragis Pasutri di Tanggamus masih Misterius

    Perhiaasan Korban Utuh, Penyebab Kematian Tragis Pasutri di Tanggamus masih Misterius

    Liputan6.com, Jakarta – Penyebab kematian pasangan suami istri (pasutri) berinisial RO (54) dan SI (50) di Kabupaten Tanggamus masih misterius. Keluarga korban, Nur Apriyanti (40) menuturkan perhiasan dan handphone korban masih utuh.

    “Kalau perhiasan dan handphone masih ada semua. Saya menduga kakak saya mau dirampok, tapi sudah ketahuan pelaku sehingga langsung diserang,” kata Nur kepada Liputan6.com saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (14/12/2025).

    Nur mengenang, kakaknya bersama sang suami baru saja pulang menunaikan ibadah umrah pada Agustus 2025. Bahkan, malam sebelum kejadian, ia mengaku sempat merasakan firasat tidak enak.

    “Kakak saya sama suaminya itu baru pulang umrah bulan Agustus kemarin. Malam sebelum kejadian, saya sempat kepikiran terus sama kakak saya. Terakhir saya ke rumahnya pas Lebaran,” ujar Nur.

    Dia mengaku sangat terpukul saat mendapat kabar kakak dan kakak iparnya meninggal dunia secara mengenaskan. Menurutnya, kedua korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak memiliki masalah dengan warga sekitar.

    “Saya sama sekali enggak menyangka musibah ini menimpa kakak saya dan suaminya. Saya pertama kali dihubungi keluarga di Tanggamus dan diberi tahu kalau kakak saya diduga dibunuh,” ucapnya.

    Dia menuturkan, saat peristiwa terjadi, putra korban berinisial R (24) tidak berada di rumah. “Saya tinggal di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Saya dapat kabar dan dikirimi foto kalau kakak saya dan suaminya sudah tergeletak di rumah dengan kondisi banyak darah. Saat kejadian, keponakan saya sedang berada di luar rumah,” jelas Nur.

    Berdasarkan informasi yang diterima, pada tubuh kedua korban terdapat sejumlah luka sabetan senjata tajam, terutama di bagian leher dan tangan.

    Diketahui, korban sehari-hari berjualan sembako di rumahnya. Toko milik korban berada tepat di bagian depan rumah.

    “Kesehariannya kakak saya berjualan sembako. Tokonya itu di depan rumah,” tambah Nur.

    Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan pasutri tersebut.

    “Harapan saya pelakunya cepat tertangkap, diproses sesuai hukum, dan motifnya bisa terungkap, apakah karena dendam atau motif lain,” pintanya.

    Hingga kini, kasus pembunuhan pasutri di Tanggamus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.

    Pantauan Liputan6.com di RS Bhayangkara sekira pukul 15.00 WIB, beberapa keluarga besar korban masih menunggu proses autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik terhadap jasad pasutri tersebut. Sementara, jasad kedua korban tiba di rumah sakit sekira pukul 05.00 WIB.

    Terpisah, Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tragis tersebut.

    “Kedua korban sudah di RS Bhayangkara, saat ini Satreskrim Polres Tanggamus masih bekerja mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi di lokasi kejadian, mohon waktu,” kata Rahmad.

  • Kesaksian Warga Dengar Erangan Sebelum Pasutri di Tanggamus Tewas Bersimbah Darah

    Kesaksian Warga Dengar Erangan Sebelum Pasutri di Tanggamus Tewas Bersimbah Darah

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi masih mendalami misteri kematian pasangan suami istri (pasutri) berinisial RO (54) dan SI (50) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tetangga korban, Ahmad Liyasin (44) mengaku warga sempat mendengar suara erangan dari dalam rumah korban, sebelum keduanya ditemukan tak bernyawa.

    Ia mengaku mendengar adanya suara mencurigakan sekira pukul 23.15 WIB, Sabtu malam (13/12/2025).

    “Waktu kejadian saya sedang tidur. Tiba-tiba ada tetangga yang manggil, katanya dengar suara mengerang dari dalam rumah korban,” ujar Ahmad kepada Liputan6.com saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (14/12/2025).

    Ahmad menjelaskan, rumahnya berada tepat di sebelah rumah korban. Saat ia keluar, kondisi di sekitar rumah korban sudah dipenuhi warga yang berdatangan karena menduga telah terjadi aksi pencurian atau perampokan.

    “Warga sudah banyak yang kumpul. Saya disuruh jaga di bagian belakang rumah, sementara yang lain jaga di depan. Waktu itu kita curiga pelakunya masih ada di dalam,” ungkapnya.

    Menurut Ahmad, saat berjaga di belakang rumah, ia menemukan jejak kaki yang mengarah ke tembok pembatas. Tidak lama berselang, sejumlah warga bersama anak korban yang baru pulang dari luar rumah berusaha masuk dengan cara memecahkan kaca jendela.

    “Begitu masuk, korban sudah tergeletak di dalam rumah, kondisinya sudah banyak darah,” jelas Ahmad.

    Pasutri tersebut tinggal bersama anak laki-lakinya berinisial R (24). Namun saat peristiwa berdarah itu terjadi, R tidak berada di rumah.

    “Informasinya anak korban sedang pulang main. Jadi saat kejadian memang tidak ada di rumah,” kata Ahmad.

    Ahmad menambahkan, selama ini korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan memiliki hubungan harmonis dengan warga sekitar.

    “Orangnya baik, peduli sama tetangga. Anaknya juga cuma satu, masih bujangan, kerjanya serabutan sambil ngurus kambing,” ujarnya.

    Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Polisi juga masih mendalami dugaan perampokan yang berkaitan dengan kasus kematian pasutri itu.

    Sebelumnya, warga Pekon Way Pring digegerkan dengan penemuan jasad pasutri bersimbah darah. Peristiwa mengenaskan tersebut sempat viral di media sosial. Diduga kuat berkaitan dengan aksi perampokan.

  • Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi

    Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi

    Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Universitas Diponegoro (Undip) mengirimkan 285 orang yang terdiri dari dosen, alumni, dan mahasiswa dalam Program Ekspedisi Patriot yang digagas Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
    Dalam program tersebut,
    Undip
    bersama enam mitra perguruan tinggi lainnya mengirim 57 tim yang tersebar di 13 provinsi dan 35 kabupaten.
    Program ini menjadi kesempatan bagi kampus yang terlibat untuk mengambil peran strategis mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ini sejalan dengan jargon yang diusung Undip, yakni “Undip Bermartabat dan Bermanfaat untuk Masyarakat luas.”
    Setiap tim terdiri dari empat orang anggota dan satu orang ketua. Mereka akan tinggal di kawasan
    transmigrasi
    bersama masyarakat selama tiga sampai empat bulan untuk memahami situasi lokal dan menghasilkan kajian akademis yang sesuai kebutuhan masyarakat.
    Program
    Ekspedisi Patriot

    Kementerian Transmigrasi
    dilaksanakan untuk mengakselerasi pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Terintegrasi (KET) berbasis sumber daya manusia (SDM) unggul. Tujuannya, untuk mendorong pengembangan komoditas yang produktif, inklusif, dan berkemandirian secara ekonomi.
    Hal ini sejalan dengan amanah untuk mencapai “Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi” dalam Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
    Penanggung Jawab Program Transmigrasi Patriot
    Universitas Diponegoro
    , Wiwandari Handayani, menjelaskan bahwa selain memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengambil peran secara langsung bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.
    Ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk membangun kawasan transmigrasi sebagai pilar ekonomi Indonesia.
    Wiwandari menilai, program Transformasi Transmigrasi yang saat ini diusung Kementerian Transmigrasi telah menggeser terminologi “transmigrasi”.
    Menurutnya, transmigrasi selama ini dipahami sebagai program pemindahan penduduk dari Pulau Jawa yang sudah sangat padat ke luar Jawa.
    “Melalui Program Ekspedisi Patriot, transmigrasi dapat dipahami sebagai program pengembangan yang lebih komprehensif untuk menciptakan simpul ekonomi baru di wilayah perdesaan dengan ditopang SDM berkualitas,” kata Wiwandari dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/12/2025).
    Kehadiran Tim Ekspedisi Patriot (TEP), termasuk tim TEP Undip, tidak hanya menghasilkan kajian akademis yang lebih valid, tetapi juga pemahaman atas dinamika pemangku kepentingan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
    Pemahaman tersebut dapat menjembatani komunikasi instansi pemerintah dari berbagai sektor dan tingkatan yang selama ini cenderung bekerja sesuai kewenangan dan indikator kinerjanya masing-masing.
    Nantinya, hasil inisiatif tersebut dapat membantu masyarakat menyuarakan kebutuhan dan gagasan-gagasannya secara terarah.
    Sesuai visi untuk menebarkan manfaat dari hasil kajiannya, Undip telah menggelar tiga diskusi kelompok terarah (FGD) selama berada di lokasi. Diskusi ini telah menghasilkan rekomendasi konkrit kepada pemerintah. Bahkan, beberapa rekomendasi langsung diimplementasikan.
    Misalnya, di Palolo, Sulawesi Tengah, tim Undip sukses mendorong pemindahan bantuan alat kesehatan ke lokasi yang lebih sesuai keinginan masyarakat.
    Lalu, di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), tim Undip mengomunikasikan kebutuhan perbaikan jalan kepada Bappeda Provinsi NTT. Masukan ini telah disertakan ke dalam program pembangunan untuk segera dilaksanakan.
    Kota Metro di Provinsi Lampung menjadi salah satu contoh nyata bahwa konsistensi dan visi jangka panjang diperlukan untuk memastikan semangat transformasi transmigrasi dapat memberikan hasil nyata keberhasilan pembangunan.
    Berawal sebagai daerah pemukiman yang didirikan pada masa kolonial Belanda, kota ini menjadi bagian dari strategi untuk memindahkan penduduk dari Pulau Jawa yang padat ke Lampung.
    Kini, Metro telah memiliki banyak perkembangan. Bahkan, kota yang menjadi cikal bakal kawasan transmigrasi pertama di Indonesia ini tercatat memiliki nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,41. Angka ini menjadi yang tertinggi kedua di Provinsi Lampung. Capaian ini tak lepas dari dukungan sektor ekonomi yang terus berkembang secara dinamis.
    Dengan dukungan teknologi dan konektivitas yang lebih baik ketimbang masa awal pemerintah Indonesia memulai program transmigrasi, transformasi yang memerlukan lebih dari lima dasawarsa di Metro dapat dipercepat beberapa kali lipat.
    Capaian ini menginspirasi penciptaan hal serupa di luar Pulau Jawa. Gerakan ini tidak akan menjadi apa-apa jika hanya mengharapkan hasil yang instan.
    Dari kesuksesan tersebut, setidaknya terdapat pembelajaran dapat dipetik, yakni pembangunan kawasan transmigrasi yang berpusat pada pembangunan manusia memerlukan proses dan harus dijalani dengan penuh ketekunan.
    Selain itu, prinsip keadilan perlu ditempatkan sebagai kunci dalam pelaksanaannya. Pasalnya, ruang untuk berkembang merupakan hak untuk setiap orang.
    Selain itu, warga lokal juga perlu diberikan kesempatan yang sama dengan pendatang di kawasan transmigrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah Tunjukkan Lemahnya Rekrutmen Parpol

    KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah Tunjukkan Lemahnya Rekrutmen Parpol

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menunjukkan lemahnya rekrutmen partai politik (parpol).

    “Permasalahan mendasar adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarparpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

    Selain itu, Budi mengatakan KPK memandang dugaan penerimaan uang sebanyak Rp 5,25 miliar yang dipakai Ardito Wijaya melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024, menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia pada saat ini.

    “Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang mengakibatkan para kepala daerah terpilih kemudian mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, dan sayangnya dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” katanya dikutip dari Antara.

    Sementara itu, dia mengatakan kasus yang melibatkan Ardito Wijaya tersebut juga mengonfirmasi salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola parpol yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana bagi parpol untuk pemenangan pemilu, operasional, hingga pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai.

    Hipotesis lainnya, kata dia, yakni tidak akuntabel dan transparansinya laporan keuangan, sehingga membuat ketidakmampuan dalam mencegah adanya aliran uang yang tidak sah kepada parpol.

    “KPK mendorong pentingnya standardisasi sistem pelaporan keuangan parpol agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan KPK masih berproses untuk melengkapi kajian tersebut sebelum menyerahkannya kepada para pemangku kepentingan terkait sebagai upaya pencegahan korupsi.

    Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

    KPK menduga Ardito Wijaya menerima Rp 5,75 miliar terkait kasus tersebut, dan memakai Rp 5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.

  • Kepala Daerah Kerap Terjerat Korupsi, KPK Sebut karena Besarnya Biaya Politik

    Kepala Daerah Kerap Terjerat Korupsi, KPK Sebut karena Besarnya Biaya Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kebutuhan biaya yang besar dalam aktivitas politik membuka celah tindakan korupsi. Hal ini setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membayar utang kampanye Pilkada 2025 senilai Rp5,25 miliar dari uang suap.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan biaya besar dalam perpolitikan membuat seseorang berupaya mengembalikan modal yang telah terpakai selama aktivitas politik, khususnya kampanye. Salah satu caranya adalah melakukan korupsi.

    “Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih lalu punya beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, yang sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Menurutnya, fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik. Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional parpol, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai.

    Apalagi, kata Budi, laporan keuangan partai politik tidak akuntabel dan transparan sehingga membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

    “KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” jelas Budi.

    Selain itu, lemahnya integrasi rekrutmen kaderisasi turut memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kaderisasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Direktorat Monitoring masih melengkapi kajian ini dan hasil dari kajian akan diberikan sebagai rekomendasi perbaikan bagi pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Ironinya pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.