provinsi: LAMPUNG

  • Legislator soal 2 Oknum TNI Penembak Bos Rental Divonis Bui Seumur Hidup: Adil

    Legislator soal 2 Oknum TNI Penembak Bos Rental Divonis Bui Seumur Hidup: Adil

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum yang telah dijalankan terhadap dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Menurutnya vonis penjara seumur hidup kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli sudah adil.

    “Kami menghormati keputusan Pengadilan Militer yang telah menjalankan proses hukum secara transparan dan adil. Putusan ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota militer, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Farah kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

    Farah mengatakan, penegakan disiplin dan supremasi hukum di lingkungan TNI sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara. Ia juga mengapresiasi sikap TNI yang memastikan tidak ada impunitas bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

    “Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Setiap prajurit TNI harus selalu menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Perlu ada peningkatan dalam pengawasan internal serta penguatan nilai-nilai keprajuritan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ungkapnya.

    Farah juga mendorong evaluasi dalam sistem pembinaan personel di lingkungan TNI, termasuk peningkatan pendidikan hukum dan etika militer. Ia menilai setiap prajurit memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai batasan serta tanggung jawab mereka sebagai aparat negara.

    Ia juga menanggapi kasus oknum TNI di Lampung yang baru-baru ini menjadi perhatian publik. Puteri Nahlia menegaskan bahwa ia dan Komisi I DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

    Ia meminta agar masyarakat turut aktif dalam mengawasi jalannya persidangan. Farah berharap TNI tetap berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

    “Dengan langkah-langkah ini, diharapkan TNI tetap menjadi institusi yang kuat, profesional, dan selalu melindungi rakyat sesuai dengan amanat konstitusi,” ungkapnya.

    Sidang digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (25/3). Dua terdakwa yang divonis yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Sertu Akbar Adli selaku terdakwa 2.

    “Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup,” ujar hakim.

    (dwr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 4 Rekomendasi Kuliner Buka 24 Jam di Jalur Bakauheni-Merak

    4 Rekomendasi Kuliner Buka 24 Jam di Jalur Bakauheni-Merak

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik ke Pulau Sumatera saat Idul Fitri menjadi tradisi tahunan di Indonesia. Selain persiapan perjalanan, menemukan tempat makan yang nyaman dan menyajikan hidangan lezat juga penting bagi para pemudik. Berikut beberapa rekomendasi kuliner di jalur mudik Bakauheni-Merak yang buka 24 jam dan menyajikan makanan hangat serta segar.

    1. Restoran Simpang Raya Merak

    Restoran ini menjadi pilihan tepat untuk sahur atau berbuka saat mudik. Menyediakan berbagai menu khas Padang, seperti ayam, rendang, kikil, gulai otak, dan sayur daun singkong. Sambalnya pedas dan menggugah selera.

    Tempatnya luas dan nyaman untuk makan bersama keluarga. Meskipun buka sepanjang hari, kebersihan tetap terjaga dan makanan selalu fresh. Harga makanan masih wajar untuk ukuran restoran 24 jam.

    Lokasi: Jalan R.E. Martadinata No. 5, Mekarsari, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

    2. Rumah Makan Siang Malam

    Rumah makan ini cocok untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Tersedia ruang VIP ber-AC serta tempat makan biasa, dengan fasilitas toilet yang memadai dan mushola untuk beribadah.

    Menu andalannya antara lain soto, gado-gado, rendang, ayam gulai, tunjang kalio, serta sambal hijau yang khas. Halaman parkirnya luas, cukup untuk bus dan truk yang singgah.

    Lokasi: Jalan Lintas Sumatera No. Km. 6, Kekiling, Kec. Penengahan, Kab. Lampung Selatan, Lampung.

    3. Rumah Makan Ibu Wawan

    Rumah makan ini bisa menjadi tempat istirahat sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni. Menyajikan berbagai pilihan menu seperti ayam kampung, bebek, udang, cumi, ikan bakar, dan goreng. Tersedia juga hidangan berkuah seperti pindang kepala ikan.

    Rasa masakannya enak dengan bumbu meresap. Sambalnya pedas, cocok untuk pecinta makanan pedas. Harga masih terjangkau, parkir luas, dan tersedia air putih gratis.

    Lokasi: Jalan Lintas Sumatera No. 72, Bakauheni, Kec. Bakauheni, Kab. Lampung Selatan, Lampung.

    4. Rumah Makan Berkah Bhayangkara

    Bagi yang mencari tempat makan sahur di jalur mudik, rumah makan ini bisa menjadi pilihan. Buka 24 jam, makanan tetap hangat dan segar meskipun ramai pengunjung.

    Menu beragam dengan harga sesuai pilihan lauk. Pelayanannya cepat dan lokasi cukup luas untuk menampung banyak pemudik.

    Lokasi: Jalan Raya Alternatif Tol Merak Km. 3, Cilegon, Mekarsari, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

    Menikmati perjalanan mudik akan semakin menyenangkan dengan pengalaman kuliner yang memuaskan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu, Ini Barang Bukti yang Disita

    KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu, Ini Barang Bukti yang Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Penggeledahan dilakukan sejak 19 hingga 24 Maret 2025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) hingga dokumen pokok pikiran (pokir) DPRD OKU tahun 2025. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus korupsi yang tengah diusut KPK.

    “Hasil geledah ditemukan dan disita BBE dan Dokumen diantaranya Dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak 9 proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 25 Maret 2025.

    Berikut lokasi-lokasi yang digeledah penyidik KPK:

    19 Maret 2025

    – Kantor PUPR Kabupaten OKU
    – Komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU (Kantor bupati, kantor sekda dan kantor BKAD)
    – Rumah dinas Bupati

    20 Maret 2025

    – Kantor DPRD OKU
    – Bank sumsel Babel kcp baturaja
    – Rumah tersangka UMI
    – Kantor Dinas Perkim

    21 Maret 2025

    – Rumah tersangka NOP
    – Rumah tersangka MF
    – Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
    – Rumah kepala dinas perpus dan arsip
    – Kantor Bank BCA KCP baturaja
    – Rumah saudara A
    – Rumah saudara AS

    22 Maret 2025

    – Rumah saudara M
    – Rumah tersangka F
    – Rumah tersangka MFZ
    – Rumah saudara RF

    24 maret 2025

    – Rumah saudara MI
    – Rumah saudara AT
    – Rumah saudara I

    Enam Orang Tersangka

    KPK menahan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Minggu, 16 Maret 2025. Praktik rasuah tersebut terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim lembaga antirasuah pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Empat orang tersangka berstatus sebagai penerima suap yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

    “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Minggu, 16 Maret 2025.

    Setyo mengatakan, pada Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran (TA) 2025. Selanjutnya, agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan, beberapa perwakilan DPRD menemui pihak Pemda.

    “Pada pembahasan tersebut perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir (Pokok Pikiran) seperti tahun sebelumnya,” ucap Setyo.

    Setyo menyebut, ada kesepakatan jatah pokir diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar dengan pembagian, yakni ketua dan wakil ketua mendapat Rp5 miliar dan anggota mengantongi Rp1 miliar.

    Akan tetapi, diungkapkan Setyo, nilainya turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran, dengan fee sebesar 20 persen untuk jatah Anggota DPRD, sehingga total fee adalah sebesar Rp7 miliar.

    “Saat APBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar,” kata Setyo.

    Setyo mengungkapkan, sudah menjadi praktik umum di Pemda OKU adanya parktik jual beli proyek dengan memberikan sejumlah fee kepada Pejabat Pemda OKU dan/atau DPRD.

    Terkait dengan proyek jatah DPRD, Nopriansyah mengondisikan fee atau jatah dari DPRD itu pada 9 proyek yang dikondisikan pengadaannya menggunakan e-katalog, sebagai berikut:

    Rehabilitasi Rumdin Bupati senilai Rp 8,397,563,094.14, dengan Penyedia CV Royal Flush. Rehabilitasi Rumdin Wakil Bupati Rp 2,465,230,075.95, dengan Penyedia CV Rimbun Embun. Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kab OKU senilai Rp 9,888,007,167.69 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur senilai Rp 983,812,442.82 dengan Penyedia CV Gunten Rizky. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus – Desa Bandar Agung senilai Rp4,928,950,500.00 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta. Peningkatan jalan desa Panai Makmur – Guna Makmur senilai Rp 4,923,290,484.24 dengan Penyedia CV Adhya Cipta Nawasena. Peningkatan jalan unit XVI – Kedaton Timur Rp 4,928,113,967.57 dengan penyedia CV MDR Coorporation. Peningkatan jalan Let. Muda M. Sidi Junet Rp 4,850,009,358.12 dengan penyedia CV Berlian Hitam. Peningkatan jalan Desa Makarti tama Rp 3,939,829,135.84 dengan penyedia CV MDR Coorporation.

    “Bahwa Saudara N kemudian menawarkan 9 proyek tersebut kepada MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan komitmen fee sebesar 22% yaitu 2% untuk Dinas PUPR dan 20% untuk DPRD,” ucap Setyo.

    “Saudara N kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan CV yang ada di Lampung Tengah, kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah,” tuturnya melanjutkan.

    Tagih Duit Jelang Idulfitri

    Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pihak DPRD yang diwakili Ferlan Juliansyah dan Fahrudin selaku anggota komisi III DPRD OKU serta Umi Hartati yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKUmenagih jatah fee proyek kepada Nopriansyah sesuai komitmen. Kemudian, Nopriansyah berjanji akan memberikan jatah fee sebelum lebaran melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sebelumnya sudah direncanakan.

    “Pada tanggal 11-12 Maret 2025, Sdr. MFZ mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek, kemudian pada tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 14.00, Sdr. MFZ mencairkan uang muka di Bank Sumselbabel,” ucap Setyo.

    Ironisnya uang muka untuk proyek tetap dicairkan, padahal Pemerintah Daerah (Pemda) OKU sedang mengalami permasalahan cash flow lantaran uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan penghasilan perangkat daerah.

    Pada tanggal 13 Maret 2025, M. Fauzi alias Pablo menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 milyar kepada Nopriansyah, yang merupakan bagian komitmen fee proyek. Selanjutnya, uang tersebut dititipkan kepada Arman yang merupakan PNS pada Dinas Perkim Pemkab OKU.

    “Uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek. Selain itu, pada awal Maret 2025, Saudara ASS menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 milyar ke Sdr. N di rumah Sdr. N,” kata Setyo.

    Pada 15 Maret 2025, tim penyelidik KPK mendatangi rumah Nopriansyah dan Arman, di lokasi tersebut tim menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar yang merupakan duit komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    “Kemudian tim penyelidik secara simultan juga mengamankan Sdr. MFZ dan Sdr. ASS di rumahnya, dan Sdr. FJ, MFR, UH di kediaman masing-masing. Selain itu, Tim penyelidik juga mengamankan pihak lainnya yaitu Sdr. A dan Sdr. S,” ujar Setyo.

    Dalam OTT, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan merk Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, dan barang bukti elektronik. Seluruh pihak yang tertangkap tangan diperiksa di Polres Baturaja OKU dan Polda Sumsel, dan selanjutnya dibawa ke kantor KPK.

    “Setelah dilakukan proses ekspose perkara tersebut dengan Pimpinan. Disepakati atas peristiwa tersebut, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2024 sampai dengan tahun 2025,” ucap Setyo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemasan Daur Ulang, Cara Bijak Pilih Produk Ramah Lingkungan

    Kemasan Daur Ulang, Cara Bijak Pilih Produk Ramah Lingkungan

    JAKARTA – Dalam upaya mewujudkan keberlanjutan, transisi dari kemasan plastik ke kemasan yang lebih ramah lingkungan menjadi langkah penting. Sejak 2018, penggunaan plastik telah berkurang 21,3% secara global melalui berbagai inisiatif, seperti penggunaan plastik daur ulang dalam kemasan dan desain kemasan yang lebih efisien dalam penggunaan material.

    Nestlé Indonesia telah mengambil langkah nyata dengan mengganti sedotan plastik di produk ready-to-drink dengan sedotan kertas serta menggunakan kemasan plastik yang mengandung material daur ulang.

    “Kami juga melakukan desain kemasan yang dapat mengurangi penggunaan plastik dan bertransisi menggunakan bahan kemasan yang dapat didaur ulang,” jelas Maruli Sitompul, Sustainability Delivery Lead PT Nestlé Indonesia, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 24 Januari.

    Selain inovasi kemasan, Nestlé juga menjalankan berbagai program untuk mendukung pertanian berkelanjutan. Salah satu inisiatif utama adalah program pertanian regeneratif di Lampung, yang telah diterapkan kepada lebih dari 2 ribu petani kopi rakyat melalui inisiatif RegenTa, bagian dari Nescafé Plan 2030.

    “Program ini membantu petani meningkatkan kesuburan tanah, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, serta menciptakan sumber pendapatan tambahan melalui diversifikasi tanaman dan peternakan yang sesuai dengan kondisi lokal,” ungkap Syahrudi, Head of Sustainable Agri PT Nestlé Indonesia.

    Melalui Farmer Business School, Nestlé juga memberikan pelatihan kepada petani untuk meningkatkan praktik pertanian mereka sekaligus membangun keterampilan kewirausahaan agar mereka mampu mengelola bisnis pertanian dengan lebih baik.

    Nestlé juga berhasil mengurangi emisi karbon sebesar 20,38% dibandingkan tahun 2018. Perusahaan menargetkan pengurangan emisi karbon sebesar 50% pada 2030 dan mencapai net zero pada 2050.

    Di samping itu, inovasi dalam pengemasan dan manajemen limbah terus dikembangkan, termasuk fokus pada pengurangan penggunaan plastik serta peningkatan proporsi kemasan yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.

    Sebagai perusahaan global di bidang Nutrition, Health, dan Wellness, Nestlé memandang keberlanjutan sebagai bagian dari tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat. Komitmen ini tidak hanya sebatas pada pencapaian target, tetapi juga upaya nyata untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.

    “Kami percaya pada kolaborasi dalam menciptakan manfaat jangka panjang, tidak hanya untuk bisnis kami tetapi juga bagi lingkungan dan masyarakat. Keyakinan kami pada ‘doing well by doing good’ merupakan inti dari semua yang kami lakukan.” ujar Samer Chedid, Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia.

    Nestlé Indonesia berfokus pada beberapa target utama keberlanjutan, di antaranya pengurangan emisi karbon melalui penggunaan energi terbarukan dan efisiensi operasional. Lalu, penggunaan bahan baku regeneratif untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan.

    Berikutnya, pengurangan plastik dan penerapan ekonomi sirkular dalam desain kemasan. Terakhir, peningkatan akses terhadap gizi berkualitas melalui berbagai program sosial dan edukasi masyarakat.

  • Hari Ketiga Operasi Ketupat 2025, Angka Kecelakaan Turun 18 Persen

    Hari Ketiga Operasi Ketupat 2025, Angka Kecelakaan Turun 18 Persen

    Purwakarta

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, arus mudik menuju Trans Jawa dan Trans Sumatera di hari ketiga pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 terpantau lancar. Angka kecelakaan juga tercatat menurun dibandingkan tahun lalu.

    Pernyataan itu disampaikan Irjen Agus usai memantau langsung arus mudik di Tol Cikampek hingga KM 92B Tol Cipularang di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025) sore. Arus lalu lintas pemudik masih lancar.

    Dalam peninjauan arus mudik ini,Irjen Agus didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Dodi Daryanto, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah, dan dari stakeholder Jasa Marga hingga Jasa Raharja.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho dan jajaran menyusuri jalur Tol Cikampek-Cipularang untuk memastikan arus lalu lintas lancar Foto: dok. Istimewa

    “Pertama-tama saya menghaturkan selamat menunaikan ibadah puasa. Operasi Ketupat hari yang ketiga, ini saya baru menyusuri dari Cikampek sampai Cipularang rekan-rekan sudah melihat sendiri kondisi lalu lintas sangat lancar,” kata Irjen Agus.

    Kelancaran arus mudik di hari ketiga Operasi Ketupat 2025 ini menurut Irjen Agus juga tidak terlepas dari berbagai kebijakan pemerintah. Di antaranya dibatasinya kendaraan sumbu 3 ke atas hingga kebijakan work from anywhere bagi ASN dan pegawai BUMN. Adanya berbagai kebijakan pemerintah membuat arus mudik terurai sejak awal.

    “Kami sampaikan juga selama 3 hari operasi, untuk kecelakaan juga menurun 18% tentunya kami mohon doa restu kepada rekan-rekan media, semoga adanya work from anywhere, adanya kebijakan pemerintah tentang sumbu 3 pada saat operasi, tentunya membuat lancar para duta-duta pemudik baik yang menuju ke Trans Jawa termasuk yang menuju ke arah Merak dan ke Lampung dan Sumatera. Alhamdulillah sampai saat ini cukup terkendali,” ujarnya.

    Irjen Agus menambahkan, dirinya dan jajaran akan terus standby di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas lancar dilintasi pemudik. Tempat-tempat yang menjadi trouble spot dan black spot akan mereka datangi dan tangani jika ada kendala agar tidak terjadi kecelakaan.

    “Moga-moga nanti pada saat hari H atau H-3 pada prediksi puncaknya, nanti sudah bisa kita kelola dengan baik, tidak terlalu beban. Volume kendaraannya bisa kita kendalikan baik yang melintasi tol, termasuk juga yang non tol tentunya, bisa kita kendalikan. Termasuk juga yang di non tol juga cukup lancar, ini tentunya berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan rekan-rekan kita, duta-duta pemudik kita,” ujarnya.

    “Maka dari itu hari ini saya, Pak Dirlantas Jawa Barat, Pak Dirgakkum, Pak Kapolres ada juga, patroli di sepanjang jalan agar supaya pengguna jalan betul-betul patuhi aturan lalu lintas, jangan sampai overspeed, tidak usah tergesa-gesa. Polantas, negara hadir untuk melayani semuanya,” katanya.

    (hri/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Ditangkap

    Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Ditangkap

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Penyidik Polda Lampung menetapkan seorang anggota Brimob sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam. Selain itu, Polda Lampung juga menetapkan seorang anggota Polres Lampung Tengah sebagai saksi dalam kasus yang terjadi di Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Tersangka yang ditetapkan dalam kasus perjudian sabung ayam ini adalah anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan bernama Kapri. Kapri dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

    Selain Kapri, polisi juga menetapkan seorang anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan dan seorang warga bernama Nur sebagai saksi dalam kasus tersebut.

    Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum TNI Kopda Basarsyah.

    Z ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perjudian sabung ayam milik oknum TNI tersebut.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memperoleh barang bukti dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.

    “Satu orang oknum Brimob bernama Kapri Sucipto ditetapkan tersangka karena turut terlibat dan mempromosikan judi sabung ayam melalui media sosial. Saat terjadi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, oknum Brimob tersebut berada di lokasi kejadian,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Z dan Kapri Sucipto kini ditahan di Polda Lampung.

    Selain itu, terkait dengan kasus penembakan terhadap tiga polisi anggota Polres Way Kanan, Tim Gabungan Polda Lampung dan Korem Garuda Hitam (Garam) masih mendalami motif dari Kopda Basarsyah, yang diduga menjadi pelaku penembakan.

    Tim gabungan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api laras panjang yang digunakan Kopda Basarsyah dalam aksi penembakan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Puslaboratorium Forensik Mabes Polri dan Pindad.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata api milik Kopda Basarsyah yang digunakan untuk menembak ketiga polisi tersebut merupakan senjata api pabrikan yang telah dimodifikasi saat terjadi penggerebekan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

  • Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan

    Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan

    Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kompolnas
    mendesak agar tim gabungan atau
    joint team investigation
    dari TNI dan Polri segera mengungkap sumber
    senjata pabrikan
    yang digunakan Kopda Basarsyah untuk menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin,
    Way Kanan
    , Lampung, dalam kasus
    judi sabung ayam
    .
    “Ini harus dijelaskan nanti ini perolehannya dari mana dan sebagainya. Perolehannya bagaimana itu kok bisa anggota mengakses itu,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
    Anam mengatakan, penggunaan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk menjerat Kopda Basar menunjukkan keseriusan tim gabungan ini untuk menguak terang asal muasal senjata yang digunakan.
    “Kalau tadi penjelasannya adalah ini senjata pabrikan tapi bukan organik. Itu temuannya, artinya adalah memang ada peredaran senjata ilegal yang pabrikan dan ini serius problemnya,” lanjut Anam.
    Lebih lanjut, Anam juga mendorong agar senjata-senjata yang diduga digunakan oleh para tersangka dapat segera diperiksa dalam laboratorium forensik kepolisian dan laboratorium dari PT Pindad.
    “Saya kira labfor kepolisian itu memiliki satu kemampuan untuk uji balistik ini karena mereka salah satu yang terbaik bahkan terbaik di Asia Tenggara. Kalau Pindad yang kemampuan metalurginya yang bagus,” lanjut dia.
    Anam mendorong uji laboratorium ini agar bisa segera dilakukan supaya pertanyaan-pertanyaan yang tersisa bisa terjawab semua.
    Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
    “Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
    Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338.
    B mengakui telah menembak ketiga korban.
    Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
    “Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-Undang Darurat,” ujar Eka.
    Sementara itu, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.
    “Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
    “KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Helmy.
    Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
    Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Tembak Polisi di Lampung, 2 Anggota TNI Jadi Tersangka

    Kasus Tembak Polisi di Lampung, 2 Anggota TNI Jadi Tersangka

    Bandar Lampung, Beritasatu.com –  Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung menetapkan Kopda Basarsyah sebagai tersangka kasus TNI tembak tiga polisi anggota Polres Way Kanan, Lampung di arena sabung ayam. Satu anggota TNI lainnya, yakni Peltu Lubis juga menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam. 

    Penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI tersebut dilakukan penyidik Denpom Lampung setelah mendapatkan barang bukti dan pemeriksaan saksi. Selain itu Kopda Basarsyah juga telah mengaku telah menembak ketiga korban.

    Penyidik Denpom Lampung langsung melakukan penahanan terhadap kedua anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang tembak polisi.

    Wakil Sementara (WS) Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, setelah penembakan yang dilakukan di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, kedua oknum TNI Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis melarikan diri.

    “Kopda Basarsyah baru menyerahkan diri pada Selasa (18/3/2025), sementara Peltu Lubis menyerahkan diri pada Rabu (19/3/2025). Dari pengakuan Kopda Basarsyah, penyidik akhirnya berhasil menemukan senjata api laras panjang yang digunakan menembak ketiga tersangka di semak-semak,” kata Eka Wijaya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Sementara untuk Peltu Lubis disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

    Kopda Basarsyah juga dijerat Undang-Undang Darurat Tentang Senjata Api karena memiliki senjata api pabrikan tetapi bukan organik.

    “Motif penembakan ini belum bisa kami pastikan. Kami masih terus mendalami dan berikan kami waktu. Percayalah kami akan profesional kerja dengan baik, apa yang menjadi prosedur tetap kami jalankan,” ungkap Eka Wijaya.

    Setelah proses penyelidikan rampung, kedua anggota TNI tersangka kasus tembak polisi di Lampung ini akan menjalani sidang militer yang akan digelar secara terbuka untuk umum.

  • Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

    Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

    Liputan6.com, Lampung – Seorang anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polres Way Kanan akibat penembakan oleh oknum TNI.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan tiga saksi, yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil. Dari hasil penyelidikan, satu anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya serta warga sipil berstatus saksi.

    “Anggota Polri berinisial K dari Polda Sumsel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia berada di lokasi perjudian, mengenal pelaku (oknum TNI) sejak 2018, serta terbukti membuat video ajakan untuk menghadiri sabung ayam,” ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Selain K, anggota Polri lainnya, berinisial W, dari Polres Lampung Tengah, juga diperiksa. Namun, karena dia mengaku telah meninggalkan lokasi sebelum insiden terjadi, dia hanya berstatus saksi.

    “Sementara itu, seorang warga sipil berinisial N yang berjualan di lokasi kejadian turut menjadi saksi dalam kasus perjudian serta penembakan yang menewaskan tiga polisi,” bebernya.

    Kapolda menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dan saksi didasarkan pada bukti dan kronologi kejadian di lokasi perjudian yang berada di Leter S, Register 44, Way Kanan.

    “Perjudian berlangsung sejak siang, dan saat dilakukan penggerebekan, insiden penembakan terjadi,” jelas dia.

    Sebelumnya, dua anggota TNI, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keputusan tersebut merupakan hasil investigasi bersama antara Polda Lampung dan Kodam Sriwijaya.

     

  • Dua Oknum TNI Penembak Kapolsek Negara Batin Jadi Tersangka

    Dua Oknum TNI Penembak Kapolsek Negara Batin Jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – TNI telah menetapkan dua oknum prajuritnya yaitu Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis jadi tersangka penembakan Kapolsek dan dua anggota Polsek Negara Batin, Lampung. 

    Wakil Sementara Danpuspom TNI Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa keduanya telah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penembakan kepada Kapolsek dan dua anggota Polsek Negara Batin.

    “Keduanya sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” tuturnya di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Dia mengemukakan dari hasil penyelidikan sementara, kedua oknum TNI tersebut telah mengakui perbuatannya yaitu menembak 3 anggota Polri hingga mati, kemudian kedua oknum itu melarikan diri dan membuang senjata api yang digunakan untuk menembak.

    “Keduanya sudah mengakui menembak dan melarikan diri sambil membuang senjata api yang digunakan,” katanya.

    Eka menjelaskan dalam kasus ini hanya Kopda Barsyah yang melakukan tindakan penembakan dan dikenakan pasal 340 Jo pasal 338 tentang pembunuhan.

    “Sedangkan Peltu L dikenakan pasal 303 KUHP,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polda Lampung menyampaikan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya telah meninggal dunia saat menggerebek sabung ayam.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan penggerebekan itu melibatkan 17 anggota. Namun, belasan personel itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal 

    “Saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Selain Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib juga turut menjadi korban serangan itu. Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

    Kemudian, tiga jenazah tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Polda Lampung untuk penanganan medis.

    “Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain,” tuturnya.